Pelalawan – Riau | yutelnews.com Adanya aduan masyarakat yang enggan di sebut namanya menyampaikan kepada awak media sebelum nya, selama kepala desa Kesuma periode ini menjabat kurangnya pembangunan nya secara fisik dan patut diduga anggaran dana desa di korupsi.
Dugaan Manipulasi Dalam Penyaluran anggaran Dana Desa tahun Anggaran 2022/2023 yang diduga di korupsi oleh kepala Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Senin (25/11/2024).
Dari Informasi data yang dapat, Anggaran Tahun 2022 untuk desa Kesuma berjumlah Rp. 1.560.882.000 dan Angaran Tahun 2023 Berjumlah Rp. 1.642.966.000.
Anggaran yang cukup banyak namun wujudnya seperti siluman habis di telan bumi, atas laporan warga, awak media menyurati kepala desa desa Kesuma melalui Surat Komfirmasi/Klarifikasi pada tanggal (31/10/2024) namun Sampai sekarang belum juga di jawab oleh pihak Kepala Desa Kesuma.
Hasil investigasi dan surat klarifikasi yang sudah diterima langsung oleh Staff Kades yang bernama Jhon. A.M Rambei, patut diduga adanya dugaan korupsi. Sesuai amanah kejaksaan Agung ST. Burhanuddin bahwa sikat oknum kades yang tidak taat pada aturan hukum.
“Jaksa di setiap daerah jangan main-main, kalau ada oknum kades yang bermain dengan dana desa langsung sikat” ujar kejagung saat rapat Koordinasi bersama kepala daerah seluruh Indonesia di Jakarta.
Wartawan terus menggali informasi dan akan meminta tanggapan kejaksaan pelalawan terkait adanya dugaan korupsi yang merugikan negara.
Awak media bukan saja melayangkan surat komfirmasi / klarifikasi saja, awak media mencoba menghubungi kepala desa Kesuma lewat via telepon dan via WhatsApp namun tidak menjawab telepon dan tidak membalas lewat via WhatsApp.
TIM