DPP Investigasi Kepri Meminta APH dan DLH Tindak Tegas Penambang Pasir Ilegal Milik (NR)

banner 468x60

YUTELNews.com | Penambang pasir ilegal di Batam masih beraktivitas di bumi kepulauan riau belum tersentuh hukum. DPP investigasi media ini Mitra Julias Tama meminta pihak berwenang bertindak tegas terhadap tambang pasir tersebut.

Penambangan pasir ilegal di wilayah hukum Polda Kepri. kecamatan Nongsa. Inisial (NR) ada empat pengelola seorang perempuan dengan mengunakan mesin isap penyedot pasir, sehingga berdampak secara signifikan terhadap lingkungan.

banner 336x280

Hal ini diduga pemerintah kota Batam lemah dan tidak serius untuk melakukan penindakan hukum di titik’ lokasi tambang pasir ilegal tersebut. Padahal sudah jelas UUD No 4 tahun 2009 pasal 158 yang berbunyi setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin masuk dalam pidana.

DPP Investigasi Kepri Meminta APH dan DLH Tindak Tegas Penambang Pasir Ilegal Milik (NR)
Lokasi Penambangan

Kondisi tambang pasir di Batam di ketahui semakin mengkhawatirkan salah satunya di kawasan tersebut.

Saat awak media investigasi berada di lokasi tambang pasir ilegal tersebut terlihat sejumlah aktivitas pengangkut pasir seperti truk roda 6 bewarna putih sedang bermuat pasir dan demikian juga truk lainnya bergantian dan sempat adu argumen dengan tim investigasi dan pengelolaan tambang pasir ilegal tersebut.

“Saya tidak takut dengan media’ expos expos lah saya sudah capek di panggil Polda,” ujar salah satu pengelolaan tambang pasir pasir tersebut.

Atas temuan awak investigasi media ini di harapkan dinas lingkungan hidup kota Batam agar mengusutnya dan menugaskan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk berkerja sama dengan pihak kepolisian guna melakukan penertiban di lokasi tersebut.

Seharusnya menjadi terdepan untuk masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagai pengawasan. Merasa kecewa dengan adanya kegiatan tambang telah merusak lingkungan, bagaimana anak-anak penerus bangsa kita kedepannya.

DPP investigasi Kepri berharap tindakan tegas oleh pihak berwenang khususnya pihak penegak hukum, dan DLH, kami ini Media kontrol sosolial dan kemitraan kinerja Pemerintah.

DPP investigasi media ini Mitra Julias Tama angkat bicara jika juga berita ini tidak di tanggapi oleh pihak berwenang, kami akan menyurati kinerja pemerintah setempat.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum dapat dikonfirmasi oleh Wartawan karena bersangkutan selalu menghindar dari kejaran Wawancara media.

Part 2

(Mitra)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *