SUKABUMI, YUTELNEWS.COM —Pemdes Bantar Gadung melaksanakan pengaspalan jalan Lingga Resmi Cumanggala dengan anggaran dari DD/ADD tahun 2025.
Kegiatan diorganisir oleh TPK Desa dan Pokmas dengan panjang 400 m, lebar 3 m, dan tebal 1,5 cm, total biaya Rp198. 095.000.-
Pengaspalan ini berdasarkan usulan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang).
Kepala Desa, Uus Amrulloh, menyatakan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ucapnya.
Masyarakat mengungkapkan rasa syukur atas pengaspalan, yang akan memperlancar akses transportasi mereka.
Pengaspalan jalan ini bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana, mendukung mobilitas masyarakat, dan diharapkan memberi manfaat besar bagi warga Lingga Resmi Cumanggala.
(Mirna)