Yutelnews.com
Natuna – Kejaksaan Negeri Natuna melaksanakan pengawalan eksekusi terhadap 15 tahanan tindak pidana umum (Pidum) menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Tanjungpinang dan Batam, Minggu (24/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja bersama jajaran tim Kejari Natuna dengan dukungan pengamanan dari personel Kepolisian Republik Indonesia.
Sebanyak 15 tahanan yang dieksekusi terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, 2 tahanan perempuan, dan 1 tahanan anak. Seluruh tahanan diberangkatkan menggunakan KM Bukit Raya melalui jalur laut dengan rute Selat Lampa – Tarempa – Letung – Kijang sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam.
Perjalanan pengawalan tersebut menempuh waktu kurang lebih 30 jam pelayaran melintasi perairan Natuna hingga wilayah Kepulauan Riau bagian selatan. Kondisi geografis Provinsi Kepulauan Riau yang didominasi lautan dan gugusan pulau terpisah menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemindahan tahanan.
Meski menghadapi keterbatasan akses dan panjangnya jalur transportasi laut, personel Kejari Natuna bersama aparat kepolisian tetap menjalankan tugas pengawalan dengan ketat dan penuh tanggung jawab guna memastikan keamanan seluruh tahanan selama perjalanan berlangsung.
Sebelum keberangkatan, tim pengawalan terlebih dahulu melaksanakan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis bersama pihak kepolisian dan kapten kapal. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Selama pelayaran, seluruh tahanan dilaporkan dalam keadaan lengkap dan sehat, sementara situasi pengawalan berlangsung aman dan kondusif.
Kegiatan pemindahan tahanan ini merupakan bagian dari tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Natuna dalam menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan optimal di wilayah kepulauan terluar Indonesia.
“Kejaksaan Negeri Natuna berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan ketertiban masyarakat,” demikian pernyataan resmi Kejari Natuna.(Bani)










