Perombakan Pejabat Esensial: Pandeglang Tunjuk Pelaksana Tugas untuk Jabatan Sekwan dan Asda II
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tengah melakukan penyesuaian strategis dalam struktur kepegawaiannya. Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, secara resmi menunjuk dua pejabat eselon II b untuk menduduki posisi Pelaksana Tugas (Plt) di dua jabatan krusial: Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Asisten Daerah (Asda) II. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran operasional dan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pandeglang, terutama menjelang penetapan pejabat definitif.
Penunjukan ini secara spesifik mengisi kekosongan yang timbul akibat pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa pensiun. Dua nama yang dipercaya mengemban amanah ini adalah Muslim Taufik, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Pandeglang, kini ditunjuk sebagai Plt Sekwan DPRD Pandeglang. Sementara itu, Hasan Bisri, yang sebelumnya berkecimpung di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang, kini mengemban tugas sebagai Plt Asda II.
Keputusan penunjukan Plt ini ditegaskan oleh Kabid Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Tb Achmad Fitriana. Beliau menjelaskan bahwa penunjukan ini bersifat sementara dan bertujuan untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan. “Penunjukan Plt ini dilakukan agar operasional dan pelayanan publik tidak terganggu hingga pejabat definitif ditetapkan,” ujar Achmad Fitriana pada Rabu, 3 Juni 2026.
Achmad Fitriana lebih lanjut menguraikan bahwa kekosongan jabatan Sekwan dan Asda II terjadi karena pejabat yang menduduki posisi tersebut telah mencapai batas usia pensiun per tanggal 1 Juni 2026. “Sebagai penggantinya, Ibu Bupati telah menunjuk dua pejabat eselon II menjadi Plt. Untuk mengisi sementara waktu kekosongan jabatan,” tambahnya.
Proses pengisian jabatan yang kosong ini ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya. Khusus untuk dua posisi yang kini dijabat oleh Plt tersebut, proses seleksi pejabat definitif dilaporkan sedang dalam tahap akhir. “Untuk pelantikan pejabat definitif tinggal menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namanya sudah diusulkan hanya tinggal menunggu Pertek BKN,” jelas Achmad Fitriana, menunjukkan bahwa administrasi dan kelengkapan dokumen untuk penetapan pejabat definitif telah diajukan dan kini menunggu validasi dari otoritas pusat.
Peran Strategis Jabatan yang Diisi Plt
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pandeglang
Jabatan Sekretaris Dewan memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sekwan bertugas sebagai administrator utama yang memfasilitasi seluruh kegiatan legislatif, mulai dari penyusunan agenda rapat, koordinasi antar anggota dewan, hingga penyediaan dukungan teknis dan administratif.
- Fungsi Administratif: Menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD, termasuk pengelolaan surat-menyurat, kearsipan, dan dokumentasi.
- Dukungan Legislatif: Membantu pimpinan dan anggota DPRD dalam melaksanakan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ini mencakup persiapan bahan rapat, penyusunan risalah, dan fasilitasi konsultasi.
- Koordinasi Internal dan Eksternal: Menjembatani komunikasi antara DPRD dengan eksekutif (Pemerintah Kabupaten) serta instansi vertikal lainnya.
- Pengelolaan Keuangan dan Kepegawaian: Bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran DPRD serta pembinaan kepegawaian di lingkungan sekretariat dewan.
Dengan ditunjuknya Muslim Taufik sebagai Plt Sekwan, diharapkan semua fungsi administratif dan dukungan legislatif DPRD dapat terus berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Pengalaman beliau di DPMPD diharapkan dapat memberikan perspektif baru dalam pengelolaan administrasi sekretariat dewan.
Asisten Daerah (Asda) II Pandeglang
Asisten Daerah II merupakan jabatan eselon II b yang memiliki fokus pada bidang pembangunan dan perekonomian daerah. Posisi ini memiliki peran strategis dalam merumuskan, mengoordinasikan, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan daerah yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, serta pengembangan sektor-sektor strategis lainnya.
- Pengembangan Ekonomi: Merumuskan kebijakan dan program yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja.
- Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan: Mengawasi pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan dan memastikan kelestarian lingkungan hidup.
- Pembangunan Infrastruktur: Berkoordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
- Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat: Merancang program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, mengurangi angka kemiskinan, dan memberdayakan kelompok masyarakat rentan.
Penunjukan Hasan Bisri sebagai Plt Asda II dari latar belakang Bappeda menunjukkan adanya kesinambungan dalam pemahaman terhadap perencanaan pembangunan daerah. Diharapkan, di bawah kepemimpinannya, program-program pembangunan dan perekonomian yang telah dicanangkan dapat terus dieksekusi dengan baik sembari menunggu penetapan pejabat definitif.
Pentingnya Transisi yang Mulus
Penunjukan pelaksana tugas merupakan praktik umum dalam manajemen pemerintahan untuk mengatasi kekosongan jabatan yang bersifat mendesak. Hal ini penting untuk menghindari stagnasi dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program prioritas daerah. Kualitas dan efektivitas pelayanan publik sangat bergantung pada kepemimpinan yang solid di setiap lini pemerintahan. Oleh karena itu, penunjukan pejabat yang kompeten sebagai pelaksana tugas menjadi krusial.
Proses seleksi dan penetapan pejabat definitif yang cepat dan transparan juga menjadi kunci. Harapannya, persetujuan teknis dari BKN dapat segera diperoleh sehingga pelantikan pejabat definitif dapat segera dilaksanakan. Dengan demikian, kepemimpinan di kedua unit kerja strategis ini akan menjadi lebih kokoh dan mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam jangka panjang.








