Oknum Polisi Diduga Terlibat Perampasan Mobil Danau Ilung, Penyelidikan Berlanjut

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Perampasan Mobil: Penyelidikan Intensif di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan salah seorang anggotanya, Bripda berinisial PA (24), dalam sebuah insiden yang diduga merupakan perampasan mobil. Peristiwa ini dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Danau Ilung Km 8, Kota Palangka Raya.

Perkembangan Penyelidikan dan Pernyataan Polisi

Kepala Polresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Palangka Raya, AKP Sukrianto, memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus ini. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mendalami sejauh mana dugaan keterlibatan Bripda PA sebelum memutuskan apakah ada pelanggaran disiplin atau pidana yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut.

“Untuk dugaan keterlibatan anggota masih dilakukan penyelidikan. Terkait sanksi juga menunggu hasil pemeriksaan. Apabila nantinya terbukti terlibat, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai putusan sidang,” jelas AKP Sukrianto pada Selasa (2/6/2026) lalu.

AKP Sukrianto juga mengonfirmasi kebenaran adanya peristiwa yang terjadi di kawasan Km 8 tersebut. Kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Sipropam (Seksi Profesi dan Pengamanan) Polresta Palangka Raya.

Menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan sejumlah debt collector dalam peristiwa tersebut, Sukrianto menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak mengamankan debt collector apapun saat kejadian berlangsung. “Tidak ada mengamankan debt collector,” tegasnya singkat.

Pengakuan Bripda PA: Permintaan Bantuan Test Drive

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan, Bripda PA mengaku tidak mengenal pihak yang disebut sebagai debt collector dalam kasus ini. Menurut pengakuan Bripda PA, dirinya hanya dimintai tolong untuk melakukan uji coba kendaraan (test drive) terhadap mobil yang rencananya akan dibeli.

“Saat dihubungi lewat telepon, PA diminta bantuan test drive untuk beli mobil,” tegas Sukrianto, mengutip pengakuan Bripda PA.

Sebelumnya, sempat beredar informasi di masyarakat bahwa Bripda PA diamankan oleh warga setelah diduga terlibat dalam upaya membawa kabur sebuah mobil. Namun, pihak kepolisian menekankan bahwa seluruh informasi yang beredar tersebut masih dalam proses pendalaman untuk memastikan peran dan keterlibatan setiap pihak secara akurat.

Kendaraan Diduga Terkait Perusahaan Leasing

Informasi lain yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa kendaraan yang menjadi objek dalam perkara ini diduga kuat memiliki kaitan dengan sebuah perusahaan pembiayaan atau leasing. Ada dugaan bahwa kendaraan tersebut hendak ditarik oleh pihak ketiga yang telah mendapatkan kuasa dari pihak leasing. Meskipun demikian, informasi ini masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut oleh tim penyidik.

Proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Bripda PA masih terus berlangsung secara intensif di Sipropam Polresta Palangka Raya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, serta memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku apabila terbukti adanya pelanggaran. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus diinformasikan seiring dengan berjalannya proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *