Pembuangan Sisa Pembakaran Batu Bara Diduga dari PT PLTU Karimun, Diminta untuk Ditertibkan 

YUTELNEWS.com / Ratusan ton Sisa pembakaran batu bara disorot tajam dan diduga dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kabupaten Karimun.

Hal ini diketahui di media sosial Facebook (YR) Gubernur LSM LIRA menyampaikan bahwa pembuangan tersebut menyalahi aturan karena dibuang sembarangan atau di ruang publik (terbuka).

Ia iminta perhatian DLH dan Polresta Karimun untuk menertibkan lokasi tersebut sesuai PP nomor 22 tahun 2021 dan UU Nom 6/ 2023. Menurutnya walaupun itu bukan limbah B3 namun tidak lepas dari pengawasan Negara.

“Nggak boleh begini, ini dibuang di sembarang tempat,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa pembuangan itu bisa pencemaran air tanah, dan polusi udara sehingga pelaku bisa terancam pidana dan juga sanksi.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola dan APH. /Red

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN