Sinergi Konstitusional: lmnd buru dan Kodim 1506/Namlea Wujudkan Hak Konstitusional Masyarakat Minta Bangun Jembatan

Namlea — Yutelnews.com.
berlandaskan amanat undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, khususnya pasal 28 ayat (1) tentang hak untuk berkembang, pasal 31 tentang hak atas pendidikan, serta pasal 34 ayat (3) yang mewajibkan negara menjamin penyediaan fasilitas umum yang layak bagi seluruh rakyat, eksekutif kabupaten liga mahasiswa nasional untuk demokrasi (ek lmnd) buru menjalin kolaborasi strategis dan struktural dengan komando distrik militer 1506/namlea.

bersama ketua umum eksekutif kabupaten liga mahasiswa nasional untuk demokrasi (ek lmnd) buru, moksen umasugi, pertemuan ini menegaskan bahwa keterisolasian akses infrastruktur jembatan jalan dan penyeberangan di kecamatan batabual—khususnya desa namlea ilath—bukan sekadar masalah teknis infrastruktur, melainkan pelanggaran terhadap hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi.

“keterputusan akses infrastruktur jembatan jalan di desa namlea ilath dan sekitarnya telah lama memisahkan masyarakat dari haknya untuk bergerak bebas, mengakses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat. konstitusi tidak membedakan perlakuan: setiap warga di seluruh wilayah kabupaten buru berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan akses yang setara. kolaborasi dengan kodim 1506/namlea ini adalah upaya konstruktif kita untuk memastikan amanat tersebut terwujud, bukan sekadar menjadi tulisan di atas kertas,” tegas moksen umasugi.

berdasarkan pemantauan dan kajian kebutuhan masyarakat, kedua pihak menyepakati langkah konkret:

1. pembangunan jembatan gantung desa namlea ilath: sebagai langkah strategis menghapus keterisolasian wilayah, memenuhi hak atas akses perhubungan yang aman, serta mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah;

2. penanganan titik sungai penghambat pendidikan: melakukan tinjauan menyeluruh dan merancang solusi permanen bagi siswa sd, smp, dan sma yang setiap hari menghadapi risiko tinggi menyeberang arus sungai yang deras. kondisi ini merupakan bentuk pengabaian kewajiban negara untuk menjamin kelancaran akses pendidikan tanpa diskriminasi wilayah.

eksekutif kabupaten liga mahasiswa nasional untuk demokrasi (ek lmnd) buru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kodim 1506/namlea yang telah hadir sebagai mitra yang bertanggung jawab dalam menanggapi kesenjangan sosial pelayanan publik yang belum terpenuhi oleh pemerintah daerah kabupaten buru. sinergi ini dijalankan dalam koridor hukum, saling melengkapi peran masing-masing, dan berfokus sepenuhnya pada kepentingan masyarakat luas.

“kami berharap langkah ini menjadi pemicu agar semua pihak yang berwenang segera mengambil alih dan melanjutkan upaya ini, demi memastikan tidak ada lagi warga buru yang tertinggal atau terisolasi dari kemajuan. konstitusi menuntut keadilan, dan kita semua memiliki kewajiban untuk mewujudkannya,” tambah moksen.

langkah selanjutnya akan dilakukan survei lokasi bersama lmnd buru dan kodim 1506/namlea, penyusunan rencana kerja yang transparan, serta koordinasi lanjutan dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan dan keabsahan pelaksanaan program.

Korwil, m,(Ld. Rama,).

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED