Janjikan Masuk PNS Tanpa Tes, Oknum Warga Canga’an Dilaporkan ke Polsek Genteng

YUTELNEWS.com | Salah satu warga Desa Canga’an diduga melakukan penipuan “Ratusan Juta Rupiah” serta menjadikan bak seperti mesin ATM terhadap korbannya dengan modus menjanjikan ke dua anaknya bisa masuk PNS tanpa tes. Cukup hanya menyodorkan berkas,

Modus tersebut dilakukan oleh Inisial WW warga Dusun  Canga’an, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi (28/12/2023).

Pada bulan 11 tahun 2020 Kejadian tersebut berawal dari WW sering datang ke rumah korban berkali-kali menawarkan dan membujuk rayu serta menjanjikan korban dengan dalih bisa memasukan kedua anaknya masuk PNS dengan syarat ada nominal yang harus diberikan kepada WW,

WW menyampaikan mengasih iming iming cukup membayar 45 juta nanti sisanya bisa dibayarkan setelah SK sudah keluar dan sudah ditempatkan kerja, konsekuensi nya jika tidak masuk PNS maka uang akan dikembalikan seutuhnya,”ungkapnya,

Korban padahal sudah sering kali menyampaikan,” Bahwasanya kami tidak punya uang sebanyak itu, toh anak kami juga sudah melebihi batas usia jadi tidak mungkin bisa masuk PNS,” tutur korban,

WW” meyakinkan korban” siapa bilang tidak bisa,” yang tidak bisa itu karna mereka tidak tau jalannya, kalau saya lewat belakang Bu, jadi pasti bisa,” papar WW,

Selama 5 bulan WW membujuk rayu korban akhirnya korban terpengaruh oleh tipu dayanya dan pada tanggal (5/4/2021) akhirnya korban menyerahkan uang 45 juta,
Jelang 1 bulan tanggal 5/5/2021 minta uang lagi 30 juta dengan dalih buat pengambilan SK  dan penempatan dinas, jika gak ada uang maka saya tidak bisa mengambil SK tersebut,” terang WW,

Jeda waktu 4 bulan pada tanggal  23/9/2021 minta uang lagi 5 juta dengan dalih yang sama untuk mengambil SK,

Belum ada satu bulan, WW  datang lagi menawarkan agar adiknya segera didaftarkan juga dan menjanjikan pasti diterima karna pendaftaran yang pertama sudah positif diterima jadi PNS,  jadi Pumpung ada kesempatan adiknya didaftarkan sekalian, Pada tanggal  18/10/2021 meminta uang lagi 25 juta, untuk pendaftaran adiknya,

Jeda waktu 11 hari pada tanggal 29/10/2021 WW datang lagi ke rumah korban minta uang lagi 45 juta untuk biaya adiknya.

Korban yang tidak disebutkan namanya meminta keadilan kepada pihak penegak hukum. Awak media masih lakukan upaya lakukan konfirmasi kepada terduga dan APH.

Park 1, (bersambung)

( Slamet/imam )

Ralat Koreksi dan Hak Jawab "Abdul Basir S.H, dan Rekan"
Ket. Foto Ilustrasi

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Komentar