Kang Tebe Sukendar Minta Kapolda Riau Tangkap Oknum Pengacara yang Intimidasi Warga

YUTELNEWS.com | Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum
BPI KPNPA-RI minta Kapolda Riau Irjen Pol.M. Iqbal segera tangkap oknum oknum Pengacara Pekanbaru beserta preman-preman bayarannya yang sudah melakukan intimidasi terhadap Haji Nawawi anggota Biro Hukum BPI KPNPA-RI, Minggu (31/12/23).

Hal ini disampaikan Kang Tebe Sukendar dalam kesempatan wawancara dengan awak media di kantor BPI KPNPA-RI.

Menurut apa yang disampaikan sdr. Haji Nawawi dan rekan kepada Ketum BPI KPNPA-RI bahwa Biro Hukum BPI KPNPA-RI pada tanggal 23 November 2023 mendapatkan surat kuasa pendampingan dari Abdul khusus untuk pengurusan kasus yang terjadi di Badan Narkotika Propinsi DKI Jakarta.

Dalam perkembangan selanjutnya dari pihak penasehat hukum BPI KPNPA RI sudah melakukan pendampingan dan juga koordinasi dengan pihak BNP DKI Jakarta dalam rangka mencari solusi dan bantuan hukum agar kasus yang sedang ditangani Biro Hukum.BPI KPNPA l-RI untuk proses hukum Abdul dapat berjalan baik dan proporsional di BNP DKI Jakarta.

Berjalannya waktu untuk kelanjutan terhadap proses hukum perkara Abdul yang sedang ditangani kantor BNP DKI Jakarta, kemungkinan tidak berjalan maksimal maka itu dari pihak pemberi kuasa sdr. Abdul mencabut surat kuasa yang diberikan kepada Biro Hukum BPI KPNPA- RI secara sepihak.

Atas dasar surat kuasa sudah dicabut maka dianggap sudah tidak ada lagi urusan yang berhubungan dengan kasus Abdul yang sedang berjalan di Badan Narkotika Propinsi DKI Jakarta.

Tidak lama kemudian sekitar tanggal 7 Desember 2023 pukul 02.00 Wib kediaman Haji Nawawi di Pekanbaru pagi buta digruduk preman-preman ambon dan oknum yang mengaku pengacara yang secara paksa dan kasar melakukan pengancaman dan intimidasi terhadap Haji Nawawi beserta keluarga, yang akibatnya membuat depresi dan rasa takut dikeluarga Haji Nawawi terkait kedatangan tamu tak diundang tersebut.

Apalagi dengan gaya preman dan intimidasi dari oknum pengacara kota pekanbaru tersebut tidak hanya melakukan intimidasi saja, namun juga melakukan upaya paksa perampasan sejumlah uang dari rekening Haji Nawawi sampai ratusan juta rupiah untuk dipindahkan ke rekening pribadinya milik oknum pengacara tersebut.

Atas dasar adanya aksi premanisme yang dilakukan oknum pengacara ternama kota Pekanbaru dengan membawa beberapa preman dan juga oknum anggota yang sudah melakukan pengacaman dan intimidasi terhadap Haji Nawawi dan keluarga, yang mengakibatkan istri dari Haji Nawawi harus masuk rumah sakit karena mengalami depresi.

Dan atas saran dari Ketum BPI KPNPA-RI diminta Haji Nawawi segera membuatkan Laporan Polisi di SPKT Polda Riau dengan pasal pengancaman dan perampasan sesuai STPL Nomor /B/493/XII/SPKT /Polda Riau tanggal 9 Desember 2023.

Sejak LP dibuat Haji Nawawi tanggal 9 Desember dan diterima penangananya di Subdit Jatanras Kriminal Umum Polda Riau, untuk proses hukum lanjutanya sampai dengan hari ini minggu tanggal 31 Desember 2023 belum juga ada upaya pemanggilan apalagi sampai ada ditangkap oknum pengacara dan preman bayaranya oleh Sat-Jatanras Kriminal Umum Polda Riau.

Kang Tebe Sukendar selaku Ketua Umum BPI KPNPA-RI meminta ketegasan dan keseriusan dari Kapolda Riau Irjen Pol.M Iqbal dalam menindak tegas aksi premanisme yang menimpa Haji Nawawi.

Kami sangat percaya bahwa Irjen Pol M Iqbal akan bertindak tegas terhadap aksi premanisme di Propinsi Riau.

Ya, sekarang ini kita menunggu keseriusan dari Kapolda Riau yang berkali kali menyampaikan kepada warga masyarakat luas bahwa setiap aksi premanisme di bumi Riau akan di sikat habis tanpa ampun siapapun backingnya.

Jika benar aksi premanisme akan di sikat habis jajaran Polda Riau, mengapa ini kasus aksi premanisme yang sudah ada laporan Polisinya dari pihak Kepolisian Daerah Riau belum juga bergerak melakukan penangkapan terhadap oknum pengacara dan oknum anggota yang sudah meresahkan dengan melakukan aksi premanisme dan intimidasi terhadap warga masyarakat di Wilayah Hukum Polda Riau.

Jika sampai kasus ini berlarut-larut tidak ada direspon cepat Polda Riau maka kami akan viralkan di Media sosial, juga akan membuatkan surat terbuka kepada Kapolri dan Irwasum agar segera ada tindakan tegas dari Kapolri maupun Irwasum terhadap kasus premanisme dan pengancaman terhadap warga masyarakat, tutup Kang Tebe Sukendar.

(Kaperwil Aceh/Said Yan Rizal)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *