YUTELNEWS.com | Sukabumi ,Penanganan kasus dugaan perlakuan tidak pantas terhadap seorang siswi kelas XI yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru.
Seorang pejabat Dishub Kabupaten Sukabumi berinisial TIP, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis), dijemput aparat kepolisian pada Selasa (15/9/2026) untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi mengenai penjemputan tersebut dikutip dari pemberitaan detikJabar. Aparat kepolisian disebut mendatangi langsung Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi setelah pihak sekolah tempat korban menimba ilmu melayangkan laporan resmi terkait dugaan perlakuan tidak pantas yang dialami siswi tersebut.
Dalam laporan tersebut, korban yang masih duduk di kelas XI diduga mengalami perlakuan tidak pantas, baik secara verbal maupun nonverbal, ketika menjalani masa PKL di lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi.
Dijemput dari Kantor Dishub
Berdasarkan informasi yang diberitakan detikJabar, sejumlah petugas berpakaian sipil mendatangi Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi. Petugas kemudian menjemput TIP untuk dibawa ke Mapolres Sukabumi guna menjalani pemeriksaan.
Pantauan di Mapolres Sukabumi menunjukkan sebuah mobil minibus berwarna hitam tiba di area parkir Satreskrim. TIP kemudian terlihat turun dari kendaraan dengan didampingi sejumlah petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi yang mengenakan pakaian sipil.
TIP selanjutnya diarahkan menuju ruang Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Petugas tampak mengapit pejabat tersebut saat berjalan menuju ruang pemeriksaan. Saat wartawan mencoba meminta keterangan terkait pemeriksaan tersebut, TIP disebut tidak memberikan jawaban. Petugas kemudian membawa TIP masuk ke ruang Unit PPA. Pintu ruangan tersebut tertutup setelah yang bersangkutan bersama penyidik masuk.
Status Hukum Belum Dipastikan
Penjemputan ini disebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan pihak sekolah korban kepada kepolisian. Meski TIP telah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum yang bersangkutan.
Pemeriksaan terhadap TIP masih berlangsung. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan perlakuan tidak pantas terhadap siswi PKL tersebut. Dengan demikian, posisi TIP dalam perkara ini masih perlu menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi penyidik.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai hasil pemeriksaan maupun kemungkinan perubahan status hukum TIP.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan perlakuan tidak pantas terhadap seorang pelajar yang sedang menjalani PKL di lingkungan instansi pemerintahan. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap korban.
Reporter: Mirna
Kabiro Sukabumi



