YUTELNEWS.com | Tim wartawan konfirmasi Satria Winata Asisten Kepala(Askep) Perkebunan Kelapa Sawit PT.Socfindo Lae Butar Aceh Singkil, pada hari senin(15/1-2024) di ruangan kerjanya.
“Salah seorang wartawan Roni Syehrani bertanya kepada Satria, apa ada konsisten dari pihak PT.Socfindo pelepasan lahan HGU untuk perluasan lingkungan untuk masyarakat jualan kios di badan jalan umum Desa Rimo Kecamatan Gunung Meriah…?
Satria menjawab, belum ada konsisten pelepasan lahan HGU untuk masyarakat Desa Rimo dan Lae Butar, “tutup Satria Askep Perkebunan Kelapa Sawit PT.Socfindo.
“Dihari yang sama, tim wartawan lanjut menjumpai Pj Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP, masalah izin perpanjangan PT.Socfindo tidak ada urusan dengan saya.
“PT.Socfindo lepas lahan HGU untuk kepentingan bersama khususnya di lingkungan masyarakat Desa Rimo dan Lae Butar, supaya Tempat Pemprosesan Akhir(TPA) sampah pun tidak berserakan.
“Jangan banyak cerita ini itu PT.Socfindo, sebab saya telah menyurati PT.Socfindo pada awal bulan Juli 2023 nah mahu bukti tanya sama saya. “apa bila tanya ke PT.Socfindo banyak kali dalihnya, tutup Pj Bupati Azmi.
“Salah seorang wartawan Garuda News Kaperwil Aceh Ramli Manik(16/1-2024) mengatakan dengan singkat, Pemerintah Pusat untuk melihat langsung kebenaran izin PT.Socfindo.
(Red/Jalaludin Barat/RS)