Pemulihan Kawasan TNTN, Menteri Kehutanan RI Tanam Pohon Simbolis di Pelalawan

Yutelnews.com//

Pelalawan – Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antony, melakukan penanaman pohon simbolis dalam acara Launching Pemulihan/Reforestasi Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan pada Selasa (3/3/2026). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolda Riau, Irjen pol Dr Herry Heryawan S.I.K MH.M.Hum Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran.

Karo Ops Polda Riau, KBP. INO HARIANTO, S.I.K., M.M, memimpin apel gabungan personil pengamanan sebelum acara dimulai. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.

Gubernur Riau, SF HARIYANTO, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam pengembalian fungsi hutan, khususnya di TNTN. “Mari sama-sama kita dukung kegiatan pemulihan ekosistem di TNTN,” ujarnya.

Menteri Kehutanan RI, RAJA JULI ANTONY, juga menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pembalakan liar yang merusak kawasan konservasi. “Saat ini pemerintah berkomitmen menindak tegas pembalakan liar, baik individu maupun korporasi, yang merusak kawasan konservasi,” katanya.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat lainnya, termasuk Dansat Brimob Polda Riau, KBP. I KETUT GEDE ADI WIBAWA, S.I.K, Dirpamobvit Polda Riau, KBP. SUHERMAN ZEIN, S.H., M.H, dan Dandim 0313/KPR, LETKOL Czi SATRIADY .

Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, sambutan Gubernur Riau, sambutan Menteri Kehutanan, launching kegiatan reforestasi, dan penanaman pohon simbolis. Acara ini berlangsung sukses dan lancar, dengan situasi yang aman dan kondusif.

Penanaman pohon simbolis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi hutan TNTN. “Kita tidak hanya menumbangkan sawit di TNTN, tapi juga menyiapkan bibit-bibit pohon untuk ditanam di Tesso Nilo dan taman nasional lain,” kata Menteri Kehutanan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan melestarikan hutan. Dengan demikian, fungsi hutan TNTN dapat kembali seperti semula dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.a

(AS)

Ramadhan jadi ladang proyek? Anggaran miliaran di Medan meledak 

Yutelnews.com//

Medan- Lonjakan anggaran kebutuhan ramadan 2026 di Kota medan kini tak lagi menjadi isu lokal,nilainya disebut mencapai sekitar Rp2,5 miliar, naik lebih dari Rp500 juta dibanding tahun sebelumnya.
programnya rutin,
barangnya kebutuhan dasar,
namun angkanya melonjak tajam.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan, angka tersebut memicu gelombang kritik yang meluas.

Sekretaris Jenderal DPP gerakan masyarakat anti-korupsi, rizal hasibuan, menilai lonjakan anggaran tanpa penjelasan rinci adalah persoalan serius tata kelola keuangan daerah.
“Setiap rupiah yang digunakan bersumber dari pajak rakyat. Jika terjadi kenaikan signifikan pada program rutin, publik berhak mengetahui dasar perhitungannya secara detail,” tegas Rizal dalam pernyataannya kepada yutelnews,
menurutnya, transparansi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban moral dan hukum.

Informasi yang beredar menyebut dana miliaran tersebut digunakan untuk pengadaan paket ramadan berupa:
susu kental manis
teh bubuk
gula pasir
Jenis barang dengan harga pasar yang relatif mudah diverifikasi.
gerakan masyarakat anti-korupsi menilai, semakin sederhana barangnya, semakin mudah pula publik melakukan pengawasan.
“karena ini bukan proyek infrastruktur atau teknologi kompleks, maka rincian harga satuan seharusnya bisa dibuka tanpa alasan,” ujar rizal.

Sorotan juga tertuju pada pelaksanaan ramadhan fair xx tahun 2026 yang diperkirakan menghabiskan sekitar Rp2,9–3 miliar.
Jika digabung dengan anggaran dinas sosial, total belanja kegiatan ramadan berpotensi mendekati rp6 miliar,
angka ini dinilai signifikan dan layak menjadi perhatian pengawas anggaran di tingkat daerah maupun nasional.

Untuk mencegah spekulasi dan menjaga kepercayaan publik, dpp gerakan masyarakat anti-korupsi mendesak agar pemerintah membuka secara terbuka:
rincian harga satuan
jumlah paket dan volume pengadaan
identitas penyedia/vendor
Mekanisme pengadaan
data penerima manfaat
sistem distribusi
“transparansi adalah cara paling efektif membungkam kecurigaan. Jika semuanya sesuai aturan, maka publik pasti dapat menerima,” tegas rizal.

Gerakan ini menilai, program sosial yang berkaitan dengan bulan Ramadan harus dikelola secara ekstra hati-hati, karena menyangkut kepercayaan dan sensitivitas publik.
“Ramadan identik dengan kesederhanaan dan kepedulian. Maka pengelolaan anggarannya harus mencerminkan nilai tersebut,” ujar Rizal.
Ia juga mendorong DPRD, inspektorat daerah, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan preventif guna memastikan tidak ada potensi penyimpangan.

Isu ini menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran daerah kini berada dalam sorotan masyarakat luas. Keterbukaan informasi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga legitimasi pemerintah,
yutelnews Nasional membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Kota medan untuk memberikan klarifikasi resmi terkait perhitungan dan penggunaan anggaran tersebut.

(Redaksi rizal hsb)

Hallo BP Batam, Bagaimana Proyek Siluman, Apakah Sudah Melihat atau Hanya Lewat Saja?

YUTELNEWS.com | Sejumlah Proyek Tambang Siluman di Kota Batam semakin “MENYALA” mulai dari tambang cucian pasir, cut and fill/pemotongan lahan/bukit, Pecah Batu hingga ke Reklamasi.

Dari pantauan tim media, hampir setiap Kecamatan adanya proyek Siluman tersebut yang diduga kuat tidak berizin resmi. Ada apa dengan BP Batam? Kemana Pihak Aparat Penegak Hukum?. Padahal rakyat taat pajak agar roda pemerintahan berjalan lancar sesuai harapan masyarakat, namun apa yang terjadi? Justru adanya PEMBIARAAN.

MAMPU atau Tidak-kah Ditpam BP Batam dan APH menindak para Pelaku ? Atau memang pura² tidak melihat Karna sesuatu??. Publik bertanya-tanya ada apakah? Bahkan beberapa laporan masyarakat tidak ditanggapi terkait Proyek Siluman.

Publik Menilai, bahwa ternyata tidak sesuai harapan, malah rakyat yang menjadi korban, terjadi longsor, banjir, dan dampak buruk lainnya. Masihkah menari di atas penderitaan Rakyat??!.

Diminta DPRD Kota Batam untuk melakukan Sidak, turun langsung lihat apa yang terjadi di lapangan. / Tim

Diduga Curi TBS Sawit, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Logas Tanah Darat

Yutelnews.com//

KUANTANSINGINGI,– Polsek Logas Tanah Darat, Polres Kuantan Singingi, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di wilayah hukumnya, Sabtu malam (7/2/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H., menyampaikan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan sekitar pukul 21.15 WIB.

“Benar, Polsek Logas Tanah Darat telah menerima laporan dugaan pencurian TBS sawit yang terjadi pada Sabtu siang di kebun milik pelapor di Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat,” ujar Kapolsek.

Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di kebun sawit milik pelapor berinisial M (66) yang berlokasi di Jalan KUD Simpang Kampar, Desa Lubuk Kebun. Aksi pencurian pertama kali diketahui oleh penjaga kebun berinisial KF (30) yang melihat seorang pemuda mencurigakan sedang memanen buah sawit di kebun tersebut.

Penjaga kebun kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik kebun. Atas arahan pelapor, penjaga kebun mengamankan pemuda tersebut yang kemudian diketahui berinisial R (21). Selanjutnya, pelapor bersama saksi membawa terlapor ke lokasi tempat buah sawit dipanen dan mendapati buah sawit tersebut telah ditutupi dengan pelepah sawit.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan buah sawit yang telah dipanen dan disembunyikan. Terlapor mengakui bahwa dirinya memanen buah sawit tersebut atas inisiatif sendiri untuk dijual,” jelas Kapolsek.

Buah sawit hasil dugaan pencurian tersebut kemudian ditimbang di RAM UD Akpol CV Bukik Tigo Simpang KUD, dengan berat total 347 kilogram atau sebanyak 14 tandan. Dari hasil penimbangan, kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp1.103.000.

Setelah dilakukan penimbangan, pelapor membawa terlapor beserta barang bukti ke Polsek Logas Tanah Darat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, terlapor disangkakan Pasal 476 KUHP tentang Pencurian Biasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam pasal tersebut, pelaku pencurian biasa diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V. yaitu Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Logas Tanah Darat menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum serta mengajak seluruh warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Polri berkomitmen memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi Kabiro)

Tim KSO Agrinas–PT NSM Diserang OTK, Premanisme Menggila di Lahan Negara

Yutelnews.com//

Rokan hulu- Kekerasan kembali mencoreng pengelolaan aset negara, tim kerja kso agrinas bersama pt nusantara sawit majuma (pt nsm) kembali menjadi korban penyerangan brutal oleh orang tak dikenal (otk) di area lahan kerja sama pengelolaan kebun.
Insiden ini terjadi saat para pekerja menjalankan aktivitas rutin, yakni panen dan patroli pengamanan, sebuah prosedur standar untuk menjaga kelancaran operasional dan keamanan aset negara di wilayah kso.

Dalam patroli tersebut, tim mendapati sejumlah orang mencurigakan berada di dalam kawasan kerja, Sesuai prosedur operasional, pekerja mencoba melakukan pendekatan secara persuasif untuk menanyakan maksud dan tujuan keberadaan mereka,
namun pendekatan humanis itu berujung petaka. Tanpa peringatan, para pekerja diserang secara brutal,batu beterbangan, situasi berubah ricuh, dan kekerasan tak terhindarkan.

Akibat serangan tersebut, salah satu pekerja pt nsm mengalami luka bacok serius di bagian kepala. Darah pekerja kembali tumpah di lahan yang seharusnya dijaga negara.
Peristiwa ini bukan kejadian tunggal.

Penyerangan serupa telah terjadi berulang kali, menunjukkan adanya pola kekerasan sistematis yang terus dibiarkan tanpa penindakan tegas.
Lebih mencengangkan, keberadaan kelompok otk tersebut sebelumnya telah dikonfirmasi oleh pihak pengacara terkait aktivitas mereka di lokasi kso, fakta ini memperkuat dugaan bahwa aksi kekerasan dilakukan secara sadar, terencana, dan terorganisir.
pihak pt nsm menilai insiden ini telah melampaui batas konflik biasa dan masuk kategori tindak pidana serius yang secara langsung mengancam keselamatan pekerja dan menghambat pengelolaan aset negara.

“Kami tidak bisa lagi menganggap ini sebagai insiden kecil. Ini kejahatan nyata di area kerja resmi,” tegas harisal aulia, koordinator lapangan pt nusantara sawit majuma.

Atas kejadian tersebut, pt nsm secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku, mengungkap aktor intelektual di balik aksi kekerasan, serta menjamin keamanan seluruh pekerja di lokasi kso.

Jika kekerasan semacam ini terus dibiarkan, maka pesan yang sampai ke publik sangat berbahaya: premanisme lebih berkuasa daripada hukum.
Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi negara. Apakah aparat hadir melindungi pekerja dan aset negara, atau justru membiarkan teror berulang menjadi hal biasa?
hentikan kekerasan.
Tegakkan hukum. Lindungi pekerja. Negara tidak boleh kalah.

(Redaksi Rizal hsb)

PETI Kembali Makan Korban, Satu Warga Pulau Aro Tewas Tertimbun Longsor

Yutelnews.com//

KUANTANSINGINGI,– Seorang warga Desa Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah saat melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Jumat (6/2/2026) sore.

Korban diketahui berinisial PA (40), warga Dusun Pulau-Pulau, Desa Pulau Aro. Peristiwa tragis tersebut terjadi di area perkebunan masyarakat Kaban Bola, Desa Pulau Aro, saat korban melakukan aktivitas PETI menggunakan mesin jenis stingkay atau mesin robin.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menjelaskan, pihak kepolisian menerima informasi kejadian sekitar pukul 15.00 WIB.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, saya langsung memerintahkan personel Polsek Kuantan Tengah untuk turun ke lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kuansing guna melakukan pengecekan dan penanganan di tempat kejadian perkara,” ujar AKP Linter Sihaloho mewakili Kapolres.

Berdasarkan keterangan saksi, korban berangkat ke lokasi PETI sejak pukul 08.30 WIB bersama dua rekannya. Namun, sekitar pukul 15.00 WIB terjadi longsoran tanah yang menimbun korban. Salah seorang rekan korban kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Warga Desa Pulau Aro secara bersama-sama melakukan upaya evakuasi. Setelah beberapa jam pencarian, korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 17.30 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Dusun Pulau-Pulau, Desa Pulau Aro.

Pengecekan TKP dipimpin oleh Kanit IV Satreskrim Polres Kuansing Ipda Lukman, SH, bersama personel Satreskrim Polres Kuansing dan anggota Polsek Kuantan Tengah. Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian serta melakukan pendataan dan permintaan keterangan dari para saksi.

“Kami telah melakukan olah TKP awal, memasang police line, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Dari hasil sementara, diketahui mesin PETI yang digunakan merupakan milik korban sendiri dan lokasi tersebut merupakan lahan milik orang tua korban,” jelas AKP Linter.

Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi. Jenazah korban direncanakan akan dimakamkan pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Melalui kesempatan ini, Kapolres Kuansing kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga sangat membahayakan keselamatan jiwa.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan PETI karena risikonya sangat tinggi, baik dari sisi hukum maupun keselamatan. Kejadian ini menjadi pengingat agar musibah serupa tidak terulang kembali,” tegas Kapolsek Kuantan Tengah menyampaikan pesan Kapolres.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
(Desi Kabiro)

PETI Kembali Makan Korban, Satu Warga Pulau Aro Tewas Tertimbun Longsor

Yutelnews.com//

KUANTANSINGINGI,– Seorang warga Desa Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah saat melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Jumat (6/2/2026) sore.

Korban diketahui berinisial PA (40), warga Dusun Pulau-Pulau, Desa Pulau Aro. Peristiwa tragis tersebut terjadi di area perkebunan masyarakat Kaban Bola, Desa Pulau Aro, saat korban melakukan aktivitas PETI menggunakan mesin jenis stingkay atau mesin robin.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menjelaskan, pihak kepolisian menerima informasi kejadian sekitar pukul 15.00 WIB.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, saya langsung memerintahkan personel Polsek Kuantan Tengah untuk turun ke lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kuansing guna melakukan pengecekan dan penanganan di tempat kejadian perkara,” ujar AKP Linter Sihaloho mewakili Kapolres.

Berdasarkan keterangan saksi, korban berangkat ke lokasi PETI sejak pukul 08.30 WIB bersama dua rekannya. Namun, sekitar pukul 15.00 WIB terjadi longsoran tanah yang menimbun korban. Salah seorang rekan korban kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Warga Desa Pulau Aro secara bersama-sama melakukan upaya evakuasi. Setelah beberapa jam pencarian, korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 17.30 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Dusun Pulau-Pulau, Desa Pulau Aro.

Pengecekan TKP dipimpin oleh Kanit IV Satreskrim Polres Kuansing Ipda Lukman, SH, bersama personel Satreskrim Polres Kuansing dan anggota Polsek Kuantan Tengah. Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian serta melakukan pendataan dan permintaan keterangan dari para saksi.

“Kami telah melakukan olah TKP awal, memasang police line, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Dari hasil sementara, diketahui mesin PETI yang digunakan merupakan milik korban sendiri dan lokasi tersebut merupakan lahan milik orang tua korban,” jelas AKP Linter.

Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi. Jenazah korban direncanakan akan dimakamkan pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Melalui kesempatan ini, Kapolres Kuansing kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga sangat membahayakan keselamatan jiwa.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan PETI karena risikonya sangat tinggi, baik dari sisi hukum maupun keselamatan. Kejadian ini menjadi pengingat agar musibah serupa tidak terulang kembali,” tegas Kapolsek Kuantan Tengah menyampaikan pesan Kapolres.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
(Desi Kabiro)

Gerakan Sholat Subuh Berjamaah Provinsi Riau Gaung di Kuansing, Kapolres: Masjid Jadi Pusat Persatuan dan Ketenangan Umat

Yutelnews.com//

KUANTANSINGINGI,– Suasana religius dan penuh kekhidmatan menyelimuti Masjid Al-Furqon, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Ratusan jamaah memadati masjid dalam pelaksanaan Gerakan Sholat Subuh Berjamaah (GSSB) Provinsi Riau, yang menjadi momentum mempererat ukhuwah serta meningkatkan keimanan masyarakat. Sabtu (07/02/2026) dini hari

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 05.00 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jajaran Polres Kuansing. Hadir mewakili Bupati Kuansing, Asisten I Pemkab Kuansing dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H, Ketua GSSB Provinsi Riau sekaligus Ketua MUI Provinsi Riau Ustadz Zulhusni Domo, unsur Kemenag, DPRD, MUI Kuansing, Forkopimcam, serta ratusan jamaah Masjid Al-Furqon.

Dalam sambutannya, Ketua MUI Kuansing sekaligus Ketua Masjid Al-Furqon, Dr. H. Bakhtiar Shaleh, MA, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran rombongan GSSB Provinsi Riau. Ia menilai kegiatan ini menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk semakin memakmurkan masjid dan membiasakan sholat berjamaah, khususnya sholat subuh.

Hal senada disampaikan Asisten I Pemkab Kuansing dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG, yang menyebut Masjid Al-Furqon sebagai salah satu masjid dengan jamaah terbanyak di Kecamatan Kuantan Tengah. Kehadiran GSSB Provinsi Riau diharapkan mampu meningkatkan kualitas keimanan umat serta memperkuat semangat kebersamaan menjelang pelaksanaan MTQ XLIV Provinsi Riau di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sementara itu, dalam tausiahnya, Ketua GSSB Provinsi Riau Ustadz Zulhusni Domo menyampaikan bahwa kegiatan sholat subuh berjamaah di Masjid Al-Furqon merupakan pelaksanaan ke-276 dari rangkaian GSSB Provinsi Riau. Ia menegaskan bahwa tujuan utama gerakan ini adalah memakmurkan masjid, meningkatkan ketakwaan, serta mempersatukan umat melalui syiar Islam.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Polri sangat mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersifat membangun moral dan spiritual masyarakat.

“Gerakan Sholat Subuh Berjamaah ini bukan hanya ibadah, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, menjaga persatuan, serta menciptakan suasana yang sejuk dan damai di tengah masyarakat. Masjid adalah pusat ketenangan umat, dan dari sinilah nilai-nilai kebersamaan serta kedamaian dapat tumbuh,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing untuk selalu dekat dengan masyarakat serta mendukung kegiatan positif yang berdampak langsung pada keamanan dan ketertiban.

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing dengan melibatkan personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh khidmat hingga ditutup dengan doa bersama.

Kegiatan Gerakan Sholat Subuh Berjamaah Provinsi Riau ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi masyarakat Kuantan Singingi untuk terus memakmurkan masjid dan menjadikan sholat berjamaah sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
(Desi Kabiro)

Satgas Preemtif Polres Kuansing Turun ke Jalan, Edukasi Warga Tertib Berlalu Lintas di Ops Keselamatan LK 2026

Yutelnews.com//

KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Satgas Preemtif Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, Sabtu (07/02/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di seputaran Kota Teluk Kuantan. Dalam kegiatan ini, personel Satgas Preemtif Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026 memberikan himbauan secara langsung kepada pengguna jalan, sekaligus membagikan brosur, leaflet, serta memasang stiker keselamatan berlalu lintas.

Selain itu, masyarakat juga diinformasikan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 dilaksanakan mulai tanggal 02 hingga 15 Februari 2026, dengan tujuan utama menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Siswoyo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preemtif dan edukatif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Operasi Keselamatan ini kami laksanakan dengan pendekatan humanis dan edukatif. Kami ingin mengajak masyarakat untuk sadar bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata karena adanya penegakan hukum, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Siswoyo.

Ia menambahkan, kelengkapan kendaraan, penggunaan helm, sabuk pengaman, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas menjadi hal mendasar yang harus diperhatikan oleh setiap pengguna jalan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat tercipta masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi yang semakin disiplin dalam berlalu lintas, menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta berkurangnya angka fatalitas di jalan raya.

Polres Kuantan Singingi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026 demi terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.” Pungkas Kasat Lantas.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
(Desi Kabiro)

Kalapas Pekanbaru Hadiri Pembangunan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Bersih dan Responsif

Yutelnews.com//

Pekanbaru – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menghadiri kegiatan Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas yang digelar di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Selasa (4/3/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Zona Integritas bukan sekadar pencanangan, tetapi komitmen bersama untuk membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan,” tegas Maizar.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menekankan pentingnya kecepatan respons terhadap pelayanan dan pengaduan masyarakat sebagai indikator utama birokrasi yang baik di lapas.

“Kecepatan merespons pelayanan dan pengaduan merupakan poin utama dalam membangun birokrasi yang baik dan dipercaya publik,” ujar Bambang Pratama.

Selaku pelaksana di UPT, Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh pembangunan Zona Integritas.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Yuniarto.

Melalui pencanangan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Riau semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan lembaga yang bersih, bebas dari korupsi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima dan berkeadilan.
(Desi Kabiro)

Bupati Sukabumi” Bangun Karakter, SPORTIVITAS Dan Persaudaraan Buka Kejuaraan Daerah Kerate

Yutelnews.com//

Sukabumi ,Bupati Sukabumi H Asep Japar membuka Kejuaraan Daerah (Kejurda) Open Tournament dan Festival Karate Piala Bupati Sukabumi III Se-Jawa Barat Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di GOR Venue Tinju, Palabuhanratu, Sabtu (10/1/2026).

Acara pembukaan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam, jajaran Pengurus Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi, serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sukabumi. Kejuaraan yang diselenggarakan Forki Kabupaten Sukabumi ini diikuti ratusan atlet karate dari beberapa Kabupaten/kota.

Bupati Sukabumi H Asep Japar menyebut Kejurda Karate Piala Bupati Sukabumi III menjadi agenda penting dalam pembinaan dan pengembangan atlet, khususnya cabang olahraga karate di daerah. Menurutnya, ajang ini bukan hanya menjadi sarana kompetisi, tetapi juga wadah mempererat silaturahmi antar karateka di Jawa Barat.

“Kejuaraan ini tidak semata-mata untuk mengejar prestasi, tetapi juga membangun karakter, sportivitas, dan persaudaraan di antara para atlet,” kata Bupati.

Bupati berpesan kepada seluruh atlet agar menampilkan kemampuan terbaik, bertanding secara optimal, serta menjunjung tinggi nilai sportivitas dan fair play. Menurutnya, kemenangan harus diraih secara terhormat, sementara kekalahan harus diterima dengan lapang dada.

“Persaingan hanya ada di arena pertandingan. Di luar arena, kita semua adalah saudara, yakni bagian dari keluarga besar karate Indonesia,” ujarnya.

Tak lupa, Bupati juga mengingatkan para wasit dan juri agar memimpin pertandingan secara profesional, objektif, dan adil sesuai aturan yang berlaku.

“Semoga kejuaraan ini dapat melahirkan bibit-bibit atlet potensial yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Sukabumi di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional,” harapnya.

Sementara itu, Ketua FORKI Kabupaten Sukabumi, H. M Kamaludin Zen menilai para atlet karate di Sukabumi memiliki potensi besar untuk berkembang. Ia optimis, Forki Kabupaten Sukabumi untuk terus membenahi manajemen pembinaan atlet, termasuk dukungan pembiayaan bagi perguruan dan dojo.

“Saat ini terdapat delapan dojo aktif di Kabupaten Sukabumi. Pada 2026, kami fokus mempersiapkan atlet menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dengan target meraih medali emas, perak, maupun perunggu,” tegasnya.

Kamaludin pun memberikan motivasi kepada para atlet agar bertanding dengan penuh semangat dan tidak mudah menyerah selama kompetisi berlangsung.

Sebelumnya, Ketua Panitia Penyelenggara, Budiarkah, menjelaskan kejuaraan ini diikuti delapan perguruan karate yang ada di Sukabumi, yakni BKC, Budokai, Gabdika, Gokasi, Inkai, Inkanas, Shokaido, dan Wadokai. Dojo-dojo tersebut tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Secara keseluruhan, kejuaraan ini diikuti 608 atlet yang bertanding di 704 kelas. Panitia juga menyiapkan total hadiah pembinaan sebesar Rp29 juta. Rinciannya, Juara Umum I berhak atas Piala Bupati Sukabumi dan uang pembinaan Rp10 juta, Juara Umum II memperoleh Piala Kadispora dan uang pembinaan Rp7 juta, serta Juara Umum III mendapatkan Piala Ketua Forki Kabupaten Sukabumi dan uang pembinaan Rp5 juta.

Selain itu, penghargaan Best of the Best Kumite Under 21 Putra disertai uang pembinaan Rp1 juta. Panitia juga memberikan uang pembinaan masing-masing Rp2,5 juta untuk dojo asal Kabupaten Sukabumi dan luar dari Kabupaten Sukabumi.

Pada kesempatan itu, Bupati Sukabumi bersama jajaran menyerahkan medali secara simbolis kepada para atlet di sejumlah kategori, di antaranya Pra Usia Dini Kata Perorangan Putra dan Putri serta Usia Dini Kata Perorangan Putra dan Putri.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Pemdes Pawenang Tuntaskan Penyaluran BLTS Kesra untuk 196 KPM, Kades Aa Iing Tegaskan Komitmen Hadir untuk Warga

Yutelnews.com//

Nagrak ,Pemerintah Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Sebanyak 196 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) yang digelar di Aula Desa Pawenang, Selasa.

Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar, dengan pengawasan langsung dari aparatur desa guna memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang berhak. Sejak pagi, ratusan warga tampak antusias mendatangi aula desa untuk menerima hak mereka.

Kepala Desa Pawenang Aa Hilman Nurhakim, yang akrab disapa Aa Iing, menegaskan bahwa BLT Kesra bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk kehadiran negara melalui pemerintah desa di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih penuh tantangan.

“BLT Kesra ini kami salurkan secara transparan dan tepat sasaran. Harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan harian masyarakat, terutama warga yang benar-benar membutuhkan,” tegas Aa Iing.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Desa Pawenang berkomitmen untuk terus mengawal setiap program sosial agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa pemerintah desa hadir, bekerja, dan peduli. Ini bukan hanya soal bantuan, tapi soal keadilan sosial,” tambahnya.

Sejumlah warga penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima. Di tengah naiknya harga kebutuhan pokok, BLT Kesra dinilai sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Dengan tersalurnya BLT Kesra kepada 196 KPM, Pemdes Pawenang berharap roda ekonomi warga dapat terus bergerak dan kesejahteraan masyarakat desa semakin meningkat.

# Pawenang Mencrang #

 

Reporter  : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Kasat Lantas Polres Natuna Himbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong Saat Malam Tahun Baru 2026

Yutelnews.com//

Natuna – Kasat Lantas Polres Natuna, IPTU Erwan Toni, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Natuna agar tidak menggunakan knalpot brong saat berkendara, khususnya menjelang dan pada perayaan malam Tahun Baru 2026.

Menurut IPTU Erwan Toni, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara jalan lainnya.

Knalpot brong ini sangat mengganggu pengendara lain, menimbulkan kebisingan, serta dapat mengganggu ketertiban umum dan kekhusyukan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah,” ujar IPTU Erwan Toni.

Ia menegaskan, Polres Natuna tidak akan memberikan toleransi terhadap pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot brong.

Apabila ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot brong, akan langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Natuna untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Himbauan tersebut disampaikan IPTU Erwan Toni kepada awak media pada Senin, 29 Desember 2025, di Pos Operasi Lilin Seligi 2025 Polres Natuna.

Lebih lanjut, IPTU Erwan Toni menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar patroli skala besar gabungan pada malam pergantian tahun, yang melibatkan personel Polri, TNI, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna.

Pada malam Tahun Baru nanti akan kami laksanakan patroli gabungan skala besar. Jika ditemukan pelanggaran, khususnya penggunaan knalpot brong, akan langsung kami tindak di tempat,” jelasnya.

Kasat Lantas Polres Natuna juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Kami harap masyarakat bisa bekerja sama, patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga perayaan malam Tahun Baru 2026 di Natuna dapat berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” tutup IPTU Erwan Toni. Reporter ,

(BANI)

Organisasi Omefa Batam Dukung Pemecatan Brigpol Arga Silaen Oleh Komisi Kode Etik Polda Kepri

YUTELNEWS.com – Brigpol Yesaya Arga Aprianto Silaen resmi dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias dipecat oleh Komisi Kode Etik Polda Kepri, pada Selasa 23 Desember2025. Hal itu dinilai karena terbukti dan meyakinkan melanggar kode etik Polri yang dilaporkan oleh korban wanita berinisial FM (27) yang tak lain mantan pacar Arga.

Dukungan elemen masyarat terkait pemecatan Arga Silaen terus datang. Selain datang Gerakan Angkatan Muda Nias Indonesia (GAMNIS) Kepulauan Riau, juga datang dari Serikat Tolong Menolong Orahua Mado Mandrofa Talifuso Onombeneo Kota Batam (STM Omefa Kota Batam) atau organisasi marga Mendrofa.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Komisi Kode Etik Polda Kepri tersebut. Kami yakin bahwa pertimbangan hukum telah dikaji mengingat keluarga kami yakni adik FM mengalami kekerasan fisik dan persetubuhan diluar perkawinan yang sah. Selain itu mengalami keguguran dua kali,” ujar Ketua STM Omefa Kota Batam, Rahmat Fati Mendrofa, Jumat (26/12/2025) yang dimintai tanggapannya oleh awak media.

Selanjutnya, kata Rahmat, terkait banding yang dilakukan oleh tervonis Arga Silaen adalah sah sah saja sepanjang diberikan hak itu oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Namun dengan tidak mengurangi rasa hormat dan tidak maksud memberikan tekanan namun ini hanya permohonan agar majelis banding melihat pertimbangan hukum tingkat pertama majelis kode etik. Karena fakta persidangan yang kami dengar selain anak kami yang menjadi korban masih ada wanita lain yang menjadi korban tervonis. Artinya bahwa ini perbuatan yang berulang-ulang. Jadi ngapain dipertahankan polisi bernama Arga Silaen jika terbukti. Masih banyak polisi yang berkelakuan baik. Jadi dengan pemecatan Arga Silaen bukti keseriusan bapak Kapolri menjunjung tinggi visi POLRI YANG PRESISI,” terang Rahmat .

Selanjutnya, Rahmat juga meminta Marga Mendrofa seluruh Indonesia khususnya yang di Jakarta untuk mengawal proses hukum banding dan peninjauan kembali oleh tervonis tingkat pertama Polda Kepri, pelanggar Arga Silaen.

“Agar ini bisa on the track. Kami minta saudara kami bantu adik kita FM. Dia perempuan tidak berdaya ini persoalan rasa kemanusiaan karena bagaimanapun pun FM adalah bagian dari keluarga besar kita,” pinta Rahmat.

Rahmad meneruskan katanya, pihaknya meminta dan mendesak Ditreskrimum Polda Kepri juga segera memproses Laporan Dugaan Kekerasan Seksual tanggal 26 September 2025 dan Dugaan Penganiayaan tanggal 22 September 2025. “Jangan sampai terlena kita. Kami mohon dan meminta Polda Kepri melalui Direskrimum untuk memprose dua laporan adik kami FM lagi. Itu permintaan kami,” ucap Rahmat.

Sebagaimana diketahui, Brigadir Polisi Yesaya Arga Aprianto Silaen merupakan anggota Babhinkabtimas Polsek Sagulung Polresta Barelang. Dia dilaporkan oleh FM bidan asal Medan yang tak lain mantan pacarnya. Tiga laporan yang masuk Polda Kepri yang dilayangkan FM pada tanggal 22 September 2025, yakni Kode Etik, Laporan Dugaan Kekerasan Seksual tanggal 26 September 2025 dan Dugaan Penganiayaan tanggal 22 September 2025.

‎Korban FM dijanjikan menikah namun hanya bohong-bohongan dari Arga. FM sudah dua kali hamil atas tindakan Arga. Hamil pertama keguguran dan hamil kedua di RS Bhayangkara Polda Kepri pada Oktober 2025 lalu. Janinnya dikuburkan di Sei Tamiang Batam dinamakan keluarga sebagai “Bhayangkara”

‎FM kehilangan pekerjaan dan janinnya. FM berharap dua laporan polisi yang ia ajukan segera dinaikan ke Penyidikan. Fakta lain, korban Arga Silaen tidak hanya FM namun masih ada korban lain. Harapan keluarga besar, dan GAMNIS Kepulauan Riau segera menyeret Yesaya Arga Aprianto Silaen ke pengadilan apabila terbukti melanggar Laporan Dugaan Kekerasan Seksual tanggal 26 September 2025 dan Dugaan Penganiayaan tanggal 22 September 2025.

Terpisah, Kuasa Hukum dari Kantor Lisman Hulu and Partner Filemon Halawa SH MH ketika dimintai tanggapan mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan tim untuk upaya hukum lebih lanjut. Termasuk laporan lain apabila ada dugaan keterlibatan pihak lain selain terlapor.

“Karena menurut kami dan bukti yang kami terima, ternyata klien kami dibawah terlapor ke rumahnya dan diketahui keluarganya. Jika ke rumah tentu yang menjadi pertanyaan apakah saat menginap di sana sudah ada ikatan perkawinan yang sah? Ingat klien kami menuruti kemauan terlapor atas daya yang dilancarkan termasuk iming-iming akan dinikahi. Sekarang buktinya mana? Mana? Jadi kami sedang pertimbangkan upaya hukum lain sembari mendukung dua laporan yang sudah jadi LP,” ujar Leo Halawa sapaan akrab Filemon Halawa Jumat malam.

“Makanya satu per satu dulu. Kami yakin bahwa laporan dua pidana yang telah kami laporkan penyidik Polda Kepri tentu sangat profesional. Kami tunggu waktu baik untuk seluruh upaya hukum,” timpa Lisman Hulu kuasa hukum FM.

Bukti adanya dugaan keterlibatan kerabat terlapor ada di media. “Kami sudah print out semua,” tambah Lisman Hulu dengan tinggi.

Katanya, lanjut Leo, selain laporan pidana pihaknya memastikan Kliennya akan mengajukan upaya hukum secara perdata. “Arahnya ke sana. Tapi ini nanti semua tergantung klien. Kami hanya atas nama dan untuk kepentingan klien. Jika jika klien merasa dirugikan dan ada dasar hukum dan ketika hasil rapat tim kuasa hukum nantinya ada maka kami akan mengajukannya. Tapi kami dahulukan dulu laporan pidana. Begitu bang,” terang Leo Halawa.

‎Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berusaha mengkonfirmasi kepada Brigpol Arga tersebut. (tim)

Kolaborasi ojol medan terjun langsung salurkan bantuan bentuk kepedulian sesama masyarakat aceh Tamiang

Yutelnews.com//

Aceh Tamiang – Dalam bentuk kepedulian terhadap sesama, kolaborasi ojol medan langsung terjun kelokasi yang beralamat kota lintang bawah, dusun al-ikhsan kuala simpang aceh Tamiang
Sabtu (20/12/2025)

Setibanya dilokasi terpantau awak media masyarakat sangat antusias dan senang menerima bantuan berupa

-baju layak pakai
-kelambu
-perlengkapan bayi
-air mineral
-obat-obatan
-masker
-sembako

kordinator kolaborasi ojol medan irvan wardana,zainul Arifin lubis, yudianto ridwan dan tokoh masyarakat pak Rohman langsung membagikan satu persatu bantuan dengan tertib dan aman

Salah satu kordinator kolaborasi ojol medan saat diwawancarai awak media irvan wardana mengatakan sangat senang bisa membantu langsung korban yang terdampak bencana, saya dan teman-teman mengucapkan turut belasungkawa buat masyarakat aceh Tamiang semoga apa yang saya dan teman-teman salurkan ini bermanfaat buat masyarakat kota lintang bawah ini… langsung di sambut masyarakat dengan teriakan Aamiin”

Pak Rohman salah satu tokoh masyarakat turut mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada kolaborasi ojol medan dan masyarakat medan,serta para donatur di medan…semoga Allah swt yang membalas semua kebaikan yang turut berpartisipasi kepada kami masyarakat aceh Tamiang..

(Ade Saputra)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.