Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional: Imbas Pergantian Pimpinan dan Evaluasi Kinerja
Jakarta – Suasana di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, mendadak tegang pada Rabu, Juni 2026. Sejak dini hari, tepatnya pukul 02.00 WIB, sejumlah personel Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memasuki gedung untuk melakukan penggeledahan. Kehadiran aparat penegak hukum ini sontak menarik perhatian, terlebih dengan adanya penjagaan ketat dari personel TNI di titik-titik akses masuk kantor.
Petugas keamanan di lokasi membenarkan adanya aktivitas pemeriksaan oleh institusi kejaksaan yang telah berlangsung sejak subuh. “Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 2 pagi,” ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.
Dukungan informasi datang dari Juru Bicara BGN, Dian Islamiati Fatwa, yang mengonfirmasi adanya penggeledahan tersebut. “Benar ada penggeledahan,” tegasnya. Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry. Ia menyatakan bahwa penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung memang tengah melakukan penggeledahan di kantor BGN.
Penggeledahan ini terjadi di tengah sorotan publik yang semakin tajam terhadap BGN, terutama setelah pergantian jajaran pimpinannya yang baru saja terjadi.
Pergantian Pimpinan BGN: Evaluasi Kinerja dan Catatan Kedisiplinan
Langkah Kejagung melakukan penggeledahan tampaknya tidak terlepas dari peristiwa yang terjadi sehari sebelumnya. Pada Selasa, Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Keputusan ini diambil setelah Dadan kembali dari ibadah haji dan mendampingi Presiden meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah menjelaskan bahwa pergantian pimpinan ini merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga selama kurang lebih 1,5 tahun terakhir. Berbagai aspek menjadi pertimbangan, termasuk catatan mengenai kedisiplinan dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tata kelola program MBG.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam keterangannya di Istana Negara, memaparkan bahwa Presiden Prabowo telah mengevaluasi secara mendalam sebelum memutuskan pergantian ini. “Maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ungkap Prasetyo.
Tidak hanya Dadan Hindayana, dua wakil kepala BGN, yaitu Lodewijk Pusung dan Soni Sanjaya, juga turut diberhentikan dari jabatannya. Sebagai pengganti, Presiden telah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara itu, posisi dua wakil kepala diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Prasetyo menambahkan bahwa evaluasi yang dilakukan mencakup sejumlah catatan teknis terkait pelaksanaan berbagai program yang dijalankan oleh BGN. “Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP,” jelasnya, mengindikasikan adanya temuan terkait kepatuhan terhadap prosedur standar dalam operasional lembaga.
Kronologi Kejadian: Dari Pagi Buta Hingga Penjagaan Ketat
Proses penggeledahan di kantor BGN dimulai pada dini hari, menunjukkan urgensi dari investigasi yang dilakukan oleh Kejagung. Kehadiran personel TNI di pos keamanan kantor menjadi pemandangan yang tidak biasa, menambah kesan serius pada situasi tersebut.
- Pukul 02.00 WIB: Penyidik Pidsus Kejagung mulai memasuki kantor BGN untuk melakukan penggeledahan.
- Sejak Dini Hari: Personel TNI disiagakan di area akses masuk kantor BGN untuk menjaga keamanan dan mengawasi lalu lintas keluar masuk gedung.
- Pagi Hari (Juni 2026): Aktivitas penggeledahan masih berlangsung, menarik perhatian karyawan dan tamu yang datang ke kantor.
- Konfirmasi dari Juru Bicara BGN: Dian Islamiati Fatwa membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung.
- Pernyataan Resmi Kejagung: Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M. Jeffry, mengonfirmasi kebenaran penggeledahan oleh penyidik Pidsus.
- Konteks Pergantian Pimpinan: Penggeledahan terjadi sehari setelah Presiden mencopot Kepala BGN dan dua wakilnya, serta menunjuk pimpinan baru.
Meskipun detail mengenai temuan spesifik dari penggeledahan belum diungkapkan secara rinci oleh pihak Kejagung, langkah ini mengindikasikan adanya dugaan kuat terkait pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang yang perlu diusut tuntas. Pergantian pimpinan yang mendadak dan penggeledahan yang menyusul menimbulkan pertanyaan besar mengenai kondisi internal dan tata kelola di Badan Gizi Nasional. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari investigasi yang sedang berjalan ini.











