Ketua DPRD Wirman Putra Kota Payakumbuh Jalan Sehat YPI Raudatul Jannah Wujud Kecintaan Kita

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, Dr. Rajo Mantiko Alam, menghadiri kegiatan Jalan Sehat yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Raudatul Jannah dalam rangka memperingati milad ke-35, Sabtu (01/02/2025).

Dalam sambutan Wirman Putra menyampaikan, bahwa kegiatan Jalan Sehat ini bukan sekadar jalan-jalan biasa melainkan wujud kecintaan kita terhadap keluarga besar YPI Raudatul Jannah.

“Tema kita kuatkan semangat pengabdian dengan nilai-nilai keteladanan sangatlah tepat dalam mengingatkan kita akan pentingnya semangat pengabdian dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Wirman Putra menyampaikan, bahwa harapan kita semua dengan mengikuti kegiatan Jalan Sehat ini adalah semangat kekeluargaan dan persaudaraan kita bisa kian tertata dan tertancap dalam dada.

Wirman Putra berharap bahwa kegiatan Jalan Sehat ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kesehatan, serta memperkuat semangat kekeluargaan dan persaudaraan di kalangan keluarga besar YPI Raudatul Jannah.

kegiatan Jalan Sehat ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi YPI Raudatul Jannah untuk terus maju dan berkembang dalam mencapai visi dan misinya.

(Humas DPRD Kota Payakumbuh)

(MAMAD)

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

JAKARTA, YUTELNEWS.COM —Lembaga Swadayah Masyarakat, Curruption lnvestigation Commiittee (C.l.C) melaporkan dugaan mark up proyek pekerjaan Jasa penyediaan pembangkit listrik di PT. Bumi Siak Pusako Tahun 2O22/2O27 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (31/1/25) di Jakarta.

Ketua DPW CIC Sumbar Riau, Moriza Eka Putra menjelaskan PT. Bumi Siak Pusako (PT.BSP) merupakan BUMD Kabupaten Siak Srindrapura sebagai pemegang saham terbesar sekitar 72 persen dan sisanya dimiliki oleh Pemprov Riau, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kota Pekanbaru, Bengkalis, Kota Dumai. Saat ini PTR. BSP mengelola Ladang Minyak Blok CPP sejak 9 Agustus 2022 sampai dengan 8 Agustus 2042 (20 Tahun) dengan skema Gross Split.

Diketahui sebelumnya Blok CPP di Kelola oleh Badan Operasi Bersama BOB PT. BSP – Pertamina Hulu dengan ownership masing-masing 50% sejak 2002 hingga 2022. Pada pengelolaan lading minyak blok cpp tersebut diperlukan Tanaga listrik lebih kurang 28 Mega Watt untuk kebutuhan operational, sejak tahun 2012 pada Masa dikelola oleh Operator sebelumnya yaitu BOB PT.BSP Pertamina Hulu, dibangunlah Pembangkit Listik dengan Skema BOT (Built, Operate and Transfer) dengan Penggerak Gas Turbin sebanyak 6 unit dengan Merk Kawasaki.

 

Pada peralihan dari BOB ke PT. BSP dan bersamaan juga dengan habis masa Skema BOL kemudian dilanjutkan dengan Skema O & M (Operate and Maintenance) dengan jumlah Penggerak Gas Turbin sama yaitu sebanyak 6 unit.

Moriza memaparkan diduga terjadinya pengaturan Harga per KWH listrik dengan Kontrak Skema BOT dan Nilai kontrak: USD 137,976,025.23.

Terdiri dari sejumlah Komponen mulai dari Biaya pemulihan Capital (Power Plant & Swict Yard) hingga Biaya O & M (Operation& Maintanace) cossumable dengan Masa kontrak 2022 sampai 2O27.

Berdasarkan yang tercatat pada surat laporan tersebut dugaan sementara adalah proses pengadaan Tunjuk Langsung tanpa lelang terbuka. Secara perhitungan teknis, tarif idealnya adalah 1,23 cents/kwh ada selisih 0,47 centS/kwh.

Diduga ada Mark Up nilai kontrak senilai lebih kurang $ 900.000,00 (Sembilan Ratus Ribu Dollar Amerika Serikat) pertahun dari tagihan kebutuhan listrik, Kemudian Nilai OE (owner estimate) diduga dibuat dan dihitung oleh Rekanan (KREL) terindikasi dengan OE PT.BSP sama dengan nilai penawaran dari vendor, mungkin sudah diatur sedemikian rupa.

Menurut Moriza secara teknis dan man power, PT. BSP mampu mengelola sendiri akan tetapi dipaksakan untuk tetap dikelola oleh pihak ketiga. Dugaan pelaku adalah Direktur PT. BSP, lskandar, Manager Operasi Otto Nafiah dan  Rahmat Purba.

“Dengan ini kami dari Lembaga Swadayah Masyarakat Curruption lnvestigation Commiittee (C.l.C) sangat berharap agar aduan atau laporan dugaan ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Moriza.

(CIC Luak50)

(MAMAD)

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Kembali Tahan 3 Tersangka serta Amankan Belasan Paket Siap Edar

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Dalam upaya mewujudkan komitmen Kota Payakumbuh Zero Narkoba, Satuan Narkoba Polres Payakumbuh kembali mengungkap kasus peredaran narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya dini hari tadi Jum’at (31/01/2025).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tiga orang tersangka beserta barang bukti yang ditemukan. “Betul, ketiganya saat ini telah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ungkap Kasat Narkoba AKP Hendra.

Di terangkan Kasat, ketiga tersangka berinisial AC, AP, dan BS ditangkap di dua tempat yang berbeda. Berawal dari kecurigaan polisi terhadap AC yang di duga terlibat jaringan peredaran narkotika di Payakumbuh polisi melakukan serangkaian upaya “Surveillance” terhadap AC.

“Surveillance adalah kegiatan pembuntutan secara sistematis terhadap orang, tempat, dan benda dalam hal penyelidikan perkara. Kita berlakukan hal ini terhadap AC, karena AC kita curigai sebagai salah satu pelaku tindak pidana narkotika di Payakumbuh, ” terang Kasat.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada hari Jum’at (31/01/2025) sekitar jam 00:10 Wib, AC ditangkap polisi di pinggiran jalan Agus Salim, Kelurahan Sicincin Payakumbuh Timur. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu-sabu dalam saku celana AC. AC mengaku membeli barang tersebut dari AP seharga Rp 100. 000,-.

Berbekal keterangan AC polisi kemudian menyasar keberadaan AP Di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Dt Parpatiah Nan Sabatang Kelurahan Padang Tangah Payobadar, AP di temukan Polisi dan langsung menyergap yang bersangkutan.

“Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap AP kita temukan tiga paket narkotika jenis sabu-sabu yang di simpan dalam kantong celana depan sebelah kanan, ” kata Kasat Narkoba.

Di lokasi tersebut kepada polisi AP mengaku masih menyimpan narkotika lain miliknya di salah satu rumah rekanya yaitu BS. Dalam satu panggilan telefon BS datang menemui AP yang langsung di sambut polisi dengan sergapan dan tangkapan untuk mengamankan BS.

Polisi membawa AP dan BS ke rumah BS di Padang Tangah Payobadar. Di sana, polisi menemukan 19 paket sabu-sabu dan 1 paket ganja yang disimpan di kamar BS. AP mengungkapkan bahwa barang-barang itu diperoleh dari AG (DPO) dengan pembayaran setelah barang terjual.

Pengungkapan kasus kali ini kata Kasat Narkoba merupakan bukti nyata bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkotika. Bekerja sama dengan semua pihak diharapkan peredaran narkotika di Payakumbuh dapat terus di tekan dan di berantas.

(Humas Polres Payakumbuh)

(Mamad)

Pelapor Ingin Tersangka Libeana Bate’e Pelaku Pengacaman Sajam Ditahan oleh Polres Nias

GUNUNGSITOLI, YUTELNEWS.COM —Yatiani Bate’e meminta Polres Nias untuk segera menahan Libeana Bate’e alias Ina Lestari, yang menjadi tersangka pengancaman dengan senjata tajam.

Permohonan ini terkait dengan laporan polisi yang diterima pada 29 Oktober 2024, di mana Yatiani Bate’e mengaku telah diancam dekat rumahnya di Desa Lasara Idanoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias.

Pada 21 Januari 2025, Polres Nias mengeluarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka terkait kasus ini setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

Yatiani Bate’e mengatakan bahwa dia telah dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai kasus ini tetapi hingga saat ini Libeana Bate’e belum ditahan. Ia mengharapkan kasus ini dapat berjalan transparan dan memberi keadilan baginya sebagai korban.

Selanjutnya Yatiani juga mempertanyakan mengapa Libeana Bate’e belum ditahan meskipun sudah dipanggil. Kasi Humas Polres Nias menjelaskan bahwa Libeana Bate’e terancam hukuman penjara satu tahun berdasarkan pasal 335 ayat (1) KUHPidana.

Penyelidikan dilakukan setelah Yatiani melapor melibatkan pemeriksaan enam saksi dan penyitaan barang bukti, Menurut Kasi Humas mediasi direncanakan pada 17 Januari 2025 tetapi tidak ada kesepakatan damai. Pada 21 Januari 2025, Libeana Bate’e ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik memutuskan bahwa Libeana Bate’e tidak ditahan karena beberapa alasan. Dia bersikap kooperatif selama penyelidikan, berusia 45 tahun dengan lima anak, dan suaminya memberikan jaminan bahwa dia tidak akan melarikan diri.

Pemeriksaan terhadap tersangka juga sudah selesai, dan berkas perkara akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum di Kejari Gunungsitoli untuk proses selanjutnya.

(Deni Dkk)

Bupati Bandung Dadang Supriatna Gelar Apel Pasukan Satgas PPR-PBG-PB,Sebelum Terjun ke Lapangan Hari Ini

BANDUNG, YUTELNEWS.COM — Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) Kabupaten Bandung menggelar apel gelar pasukan, di Plaza Upakarti Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (30/01/2025).

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut ada dua alasan pembentukan Satgas PPR-PBG-PB mutlak harus dilakukan.

“Pertama, karena adanya referensi yang menyebutkan pendapatan (PAD) kita berkurang. Kedua, adanya rekomendasi dari BPK RI karena ada temuan yang harus kita tindak lanjut,” kata Bupati Bandung.

Pada kesempatan itu, bupati menyampaikan bahwa Pemkab Bandung akan lebih memperhatikan infrastruktur tempat wisata di masing-masing kecamatan.

Bupati juga mengingatkan para wajib pajak agar tidak khawatir, karena pemerintah daerah akan bekerja sama dalam memperhatikan lingkungan dan PJU di sekitar tempat wisata.

Dadang Supriatna memulai penertiban kepatuhan pajak dan retribusi untuk pembangunan di Kabupaten Bandung. Sekretaris Daerah, Cakra Amiyana, mengatakan apel gelar pasukan menunjukkan kesiapan semua pihak untuk mengikuti arahan bupati.

“Mohon dukungan dari semua pihak atas penertiban ini, dan terima kasih atas semua loyalitas dan dedikasi dari para petugas Satgas Kepatuhan Pajak dan Retribusi serta Penertiban Perizinan ini,” ucap Sekda Cakra Amiyana.

(*)

 

(Yans)

Ketua DPW LSM KCBI Minta Polres Nias Tindaklanjuti Kades Lewuombanua Atas Pemalsuan Tandatangan BPD

KABUPATEN NIAS, YUTELNEWS.COM —Fa’atulo Waruwu, Kepala Desa Lewuombanua, dilaporkan ke Polres Nias karena diduga memalsukan tanda tangan Ketua dan Anggota BPD. Laporan ini dibuat oleh Sabarudi Gulo alias Ama Jeki, anggota BPD, mengenai pemalsuan tanda tangan dalam pembelian aset desa.

Sabarudi Gulo menyatakan bahwa berita acara dengan tanda tangan BPD diduga palsu dan tidak sesuai prosedur. Ia menghargai Ketua BPD Desa Lewuombanua, Yasozisokhi Waruwu, yang melaporkan dugaan pemalsuan ke polisi untuk menjaga integritas lembaga desa.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, pemalsuan tanda tangan adalah tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana. Pemalsuan surat, termasuk berita acara yang mengandung tanda tangan palsu, adalah pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat. Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 mengharuskan bahwa kebijakan dan pengelolaan anggaran desa dilakukan secara transparan dan akuntabel, melibatkan BPD dan masyarakat.

Apabila dugaan pemalsuan terbukti, ini bisa menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan dana desa. Diharapkan polisi menindaklanjuti kasus ini secara serius, sehingga tidak ada lagi oknum yang berani melakukan hal serupa. Publik juga perlu meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan anggaran desa.

Polres Nias akan memberikan informasi terkait laporan ini. Sementara itu, respons dari Kepala Desa Lewuombanua belum diterima, dan media masih berupaya untuk mengkonfirmasi.

(Deni Zega)

Khitanan Massal oleh Hardholiend Sukabumi dan Dukungan Kesehatan Masyarakat

SUKABUMI, YUTELNEWS.COM – Pada hari Minggu, 26 Januari 2025, Harddoliend Community Since (HCS) mengadakan khitanan massal di Pesantren Jatul Ulum. Organisasi sosial ini telah beroperasi sejak tahun 2005 dan berkomitmen mendukung kesehatan masyarakat melalui kegiatan ini.

Kegiatan khitanan massal ini diikut oleh ratusan peserta yang sangat antusias. Ilham Abdillah, Ketua HCS menyatakan,” bahwa acara ini terbuka untuk komunitas yang ingin mengadakan khitanan massal”. Mereka menawarkan layanan khitanan gratis setiap hari Jumat pagi di Basecamp mereka.

Muhammad Tajudin, Ketua HCS Kabupaten Sukabumi, mengajak organisasi masyarakat dan karang taruna untuk mengajukan kegiatan khitanan massal dengan minimal peserta 50 hingga 1000 orang, yang harus diajukan tiga bulan sebelumnya.

Program ini terbuka untuk seluruh wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. HCS berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang mudah dan terjangkau, termasuk program gratis seperti totok sinergi bekam.

Pendanaan berasal dari anggota HCS dan kerabat tanpa bantuan pemerintah, dan HCS berharap program ini membawa manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

(Reporter Adang Suryana)

(MAMAD)

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Buka Sakolah Nagori Koto Nan Godang

Payakumbuh, YUTELNEWS.COM —Menyikapi kondisi terkini generasi muda, Anak Nagori Koto Nan Godang menggelar kegiatan motivator bernama Sakolah Nagori Koto Nan Godang di kantor KAN Koto Nan Godang Payakumbuh pada Minggu (26/01/2025) pagi.

Pembukaan Sekolah Nagori Koto Nan Godang, Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, A.Md., Dt Rajo Mantiko Alam. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pendidikan untuk menciptakan generasi yang unggul dan berpijak pada nilai-nilai adat. Sekolah Nagori Koto Nan Godang merupakan wujud kerjasama masyarakat dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.

Wirman Putra mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan, sehingga sekolah ini dapat berdiri. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan diharapkan sekolah ini dapat melahirkan individu yang cerdas dan berbudi pekerti luhur.

Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung keberadaan Sekolah Nagari ini, baik dari segi pemikiran, tenaga, maupun materi.

Dengan semangat gotong royong, kita dapat mewujudkan cita-cita besar bersama, yakni menciptakan Kota Payakumbuh yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadaban.

Akhir kata, saya mengucapkan selamat dan sukses atas pembukaan Sakolah Nagari Koto Nan Godang. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi setiap langkah kita, Kata Wirman Putra Menutup sambutan sekaligus membuka kegiatan Sakolah nagori Koto Nan Godang.

Usai sambutan pembukaan dari Niniak Mamak, pengurus KAN, Bundo Kanduang dan Panitia, kegiatan Sakolah Nagori lansung masuk ke materi.

Prof. Henmaidi, ST.,Eng., S.c., Ph.D., Dt Paduko Boso Nan Itam Wakil Rektor IV Unand menjadi pemateri pertama dengan memberikan Training Motivasi & Karakter kepada para peserta.

Paparan dari Profesor kelahiran Koto Nan Godang ini mampu membangkitkan semangat peserta yang rata rata kelas XII tersebut.

Prof Henmaidi membangkitkan semangat gen Z yang hadir untuk membangun impian terbaik mereka kedepan. Ia menjelaskan bagaimana melanjutkan pendidikan setelah tamat SLTA nantinya, Dr Nofel Nofiadri, M.Pd., M.Hum., yang menjadi pemateri kedua menjelaskan bagaimana memilih tempat kuliah sesuai minat dan bakat masing masing.

Pada sesi ini diisi dengan dialog interaktif bersama peserta.

Dosen UIN Imam Bonjol Padang, Dr Nofel Nofiadri, memimpin sesi kedua Sakolah Nagori yang membahas keinginan melanjutkan pendidikan ke kuliah, termasuk tujuan dan lokasi kuliah.

Acara Launching Sakolah Nagori dihadiri Niniak Mamak dan tokoh masyarakat yang berharap kegiatan ini diadakan setiap bulan.

Ketua pelaksana Toto Setiawan, A. Md. , dan sekretaris Ismail Putra, S. E. , mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang mendukung acara ini.

Panitia Sekolah Nagori berharap Niniak Mamak, pengurus KAN, dan Bundo Kanduang terus memantau kegiatan dan menegur jika ada kelalaian.

(Humas DPRD Kota Payakumbuh)

( MAMAD )

Kalapas Kelas IIB Tanjung Pati Azhar Melaksanakan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Azhar melaksanakan,” Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Jum’at (24/01/2025).

Pencanangan Pakta Integritas di Lapas Tanjung Pati

Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan antara Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat. Seluruh pejabat dan pegawai Lapas Tanjung Pati menandatangani Pakta Integritas sebagai janji untuk bertanggung jawab, tidak korupsi, dan mendukung visi Zona Integritas.

Kepala Lapas Tanjung Pati, Azhar, menyatakan bahwa program ini bertujuan membangun pemerintahan yang bersih dan efektif. Ia mengajak semua untuk berkontribusi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2025.

Setelah penandatanganan, Lapas juga melaksanakan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan, transparansi, dan sistem pengawasan. Azhar berharap Lapas Tanjung Pati menjadi lembaga yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam pelayanan publik.

(HUMAS LAKUMBA)

(Mamad)

Koramil 0607 Hadiri Musyawarah Penggantian Pejabat di Desa Pawenang

NAGRAK, YUTELNEWS.COM —Babinsa koramil 0607-10 Nagrak menghadiri musyawarah untuk penggantian pejabat Antar Waktu (PAW) di Desa Pawenang.

Pelda PS Sitorus dari Babinsa koramil 0607-10 Nagrak mengikuti musyawarah di kantor Desa Pawenang pada 24 Januari 2025.

Peserta yang hadir termasuk Camat Nagrak, kepala bidang pembinaan desa, ketua BPD, Pj kades, serta perangkat desa.

Ketua BPD menetapkan daftar peserta musyawarah dengan SK BPD nomor 141/14/2022. Diharapkan semua peserta dapat hadir dan pemilihan kepala desa berjalan tertib dan lancar.

Kegiatan ini penting untuk memastikan pemilihan kepala desa di Desa Pawenang berjalan dengan baik.

(Report MIRNA)

Tahun Ini, Terealisasi Terobosan Bupati Bandung Dadang Supriatna Bangun Infrastruktur PJU dengan Skema KPBU

BANDUNG JABAR, YUTELNEWS COM —Bupati Bandung HM Dadang Supriatna membuat terobosan lagi untuk pembangunan infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) yang siap direalisasikan tahun 2025 ini.

Pembangunan PJU di puluhan ribu titik cahaya (TC) ini akan direalisasikan dengan pembiayaan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dengan demikian, pembangunan infrastruktur PJU ini tidak terlalu membebani APBD yang memang kemampuannya terbatas.

Proyek PJU dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) akan dipasang di puluhan ribu TC di 31 kecamatan, termasuk kantor Pemkab Bandung dan Stadion Si Jalak Harupat.

Hal ini disampaikan Bupati Bandung saat Rakor Pembahasan Proses Penjaminan Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan (APJ), di Ruang Rapat Bupati di Soreang, Kamis (23/01/2025).

“Pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU ini sebenarnya lebih menguntungkan,” kata Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Setelah proyek PJU selesai terpasang, lanjut Kang DS, pemerintah daerah tidak terbebani lagi biaya maintenance PJU selama 10 tahun. “Bahkan setelah 10 tahun PJU tersebut bisa menjadi aset milik pemda,” imbuh Kang DS.

Anggaran maintenance PJU rata-rata mencapai Rp8 miliar per tahun dari APBD ditambah pembayaran listrik ke PLN Rp52 miliar, totalnya Rp63 miliar per tahun.

Oleh karena itu Kang DS berharap PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan dapat segera merealisasikan proses KPBU dalam proyek pemasangan PJU di Kabupaten Bandung.

Dana Aliran Khusus (DAK) untuk Kabupaten Bandung pun sudah naik lagi saat ini mencapai Rp7,8 triliun dari semula Rp4,6 triliun tiga tahun lalu.

“Artinya, dana kami sudah siap. Jadi, saat ini kami sangat menunggu kapan penetapan hasil pemenang lelang pengadaan proyek KPBU ini. Karena kami sudah menunggu lama sudah 3 tahun prosesnya,” ungkap bupati.

Menanggapi hal ini, Direktur Bisnis PT PII Andre Permana mengatakan, saat ini Kementerian Dalam Negeri tengah merevisi Permendagri yang mengatur terkait aturan yang bisa lebih mempermudah dan mempercepat terealisasinya skema KPBU, salah satunya tentang persetujuan atau kesepakatan antara kepala daerah dengan DPRD setempat.

Untuk itu, kata Andre proyek PU dengan skema KPBU bagi Pemkab Bandung ini bisa mulai terealisasi di tahun 2025 ini.

Andre menambahkan,” bahwa pemda akan lebih diuntungkan melalui skema KPBU yang efektif untuk anggaran pembangunan infrastruktur, dan Kementerian Keuangan akan memberikan insentif fiskal kepada pemda yang menggunakannya.

“Kami dari PT PII, BUMN yang dikelola Kementerian Keuangan akan membantu memudahkan dukungan kepada daerah untuk menggunakan skema KPBU ini,” pungkas Andre.

(*)

(Yans)

Babinsa Koramil 0607-10 Nagrak Bersama HRD PT Patriot Menjalin Hubungan Dalam Bekerjasama Menjaga Keamanan 

NANGRAK, YUTELNEWS.COM —Babinsa Koramil 0607-10 Nagrak, Sertu Yusup Dwi P, berkomunikasi dengan HRD PT Patriot mengenai keamanan di Desa Cibunarjaya, Sukabumi, pada 23 Januari 2025.

Pembahasan dalam komunikasi itu sebagai berikut;

Sertu Yusup Dwi P melakukan komunikasi sosial untuk membahas keamanan dan ketertiban.

Ia memberikan arahan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan patroli rutin.

Komunikasi sosial dilakukan secara teratur untuk memantau situasi terkini di wilayah binaan.

Sertu Yusup Dwi P menekankan pentingnya melapor jika ada hal mencurigakan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah binaan melalui kerjasama antara Babinsa dan pihak keamanan PT Patriot. Sertu Yusup Dwi P mendorong agar semua orang berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan.

(Mirna)

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra Apresiasi Suksesnya Car Free Day Perdana

Payakumbuh, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan perdana Car Free Day (CFD) di Kota Payakumbuh yang berlangsung meriah pada Minggu, (19/01/2025).

Acara di jalan Soekarno-Hatta diikuti ribuan masyarakat yang menikmati berbagai kegiatan.

“Ini adalah langkah positif dalam membangun kebersamaan masyarakat Payakumbuh sekaligus mendukung pola hidup sehat. Saya sangat mengapresiasi upaya pemerintah kota dan semua pihak yang terlibat dalam mewujudkan kegiatan ini,” ujar Wirman Putra.
Ia menekankan pentingnya keberlanjutan acara seperti CFD untuk mendukung masyarakat yang lebih sehat dan meningkatkan interaksi sosial antar warga.

Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Wali Kota Payakumbuh dan Forkopimda hadir bersama masyarakat merayakan acara dengan senam sehat, pemeriksaan kesehatan gratis, dan atraksi olahraga seperti skateboard, karate, dan pencak silat.

“Antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Ini menunjukkan bahwa CFD bisa menjadi agenda rutin yang dinantikan,” kata Suprayitno.

Wirman Putra menambahkan, CFD juga membantu UMKM mempromosikan produk, mendorong ekonomi lokal.

Ia berharap acara ini menjadi momentum bagi Payakumbuh untuk lebih dikenal dengan kegiatan inovatif dan inklusif.

Dua komunitas olahraga, PORPI dan ASIAFI Kota Payakumbuh, dikukuhkan untuk masa bakti 2025/2028 dan 2025/2029.

“Semoga pengukuhan ini menjadi awal dari banyak inovasi di bidang olahraga yang bermanfaat bagi masyarakat. Saya yakin dengan kolaborasi dan sinergi, komunitas olahraga akan semakin berkembang di Payakumbuh,” ujar Wirman Putra.

Acara CFD perdana ditutup dengan doorprize, menumbuhkan semangat dan harapan sebagai agenda bulanan.

(Mamad)

Aseng Mulai Acak-Acak Luak 50, Ketua CIC Syafri Ario Warning Para Mafia Tanah

KABUPATEN 50KOTA, YUTELNEWS.COMKonflik lahan di Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat hingga kini terus berlanjut tepatnya di Jorong Landai dan Jorong Sungai Data. Konflik ini bermula dari pengambil alihan lahan oleh sejumlah orang yang mereka sebut aseng (WNI Etnis Tionghoa).

Menurut warga setempat sekitar 100 hektar lahan di dua jorong tersebut telah berpindah tangan hak kepemilikan ke tangan Aseng tersebut.

“Sekitar 80 persen di Jorong Sungai Data telah menjadi hak milik aseng dengan cara tidak sah. Total sekitar 100 hektar di dua Jorong itu,” kata salah seorang warga di Landai, Jumat (17/01/2025).

Diduga sejumlah niniak mamak (pemimpin kaum adat) dan masyarakat di Nagari Harau itu telah memperjual belikan lahan pusaka rendah dan pusaka tinggi di daerah itu secara sepihak hingga menimbulkan pergesekan antara masyarakat dan niniak mamak di dua jorong tersebut.

Bahkan konflik hingga terjadi baku hantam antar warga yang lahannya diambil alih dengan pembeking aseng yang berujung saling lapor ke kepolisian. Tak hanya itu konflik itu meluas ke tuntutan pemberhentian kepala jorong Landai yang diduga masyarakat bekerjasama memuluskan rencana aseng tersebut.

“Hari ini kita rapat dihadiri babinsa, pihak kepolisian, Bamus, dan masyarakat Landai. Rapat ini menindaklanjuti surat masuk ke kami pemerintahan nagari Harau yang meminta pemberhentian jorong Landai,” kata Wali Nagari Harau, Sukriandi.

Mendengar informasi tersebut, Ketua Corruption Investigation Committee (CIC) Luak 50 (Payakumbuh-Limapuluh Kota) merasa geram dengan pola Aseng tersebut dalam menguasai lahan di Ranah Minang khususnya di Nagari Harau Kabupaten Limapuluh Kota. Syafri Ario mengatakan ia sudah mengumpulkan informasi terkait masalah lahan tersebut. Menurutnya ini mengkhawatirkan karna ia mencium ada pola-pola mafia tanah sudah mulai masuk ke ranah Minang.

“Benteng terakhir NKRI adalah Ranah Minang, disini tanah tidak boleh diperjual belikan apalagi ke orang asing, hal itu sudah diatur secara adat Minang turun temurun. Saya minta masyarakat Landai dan Sungai Data Kompak untuk menghadapinya,” kata Syafri Ario yang juga Ketua SMSI Luak 50 tersebut.

Ia juga berharap penegak hukum dan pemuka adat KAN nagari setempat mengambil tindakan yang tegas dan tepat. Jika tidak katanya pihaknya CIC akan melakukan gugatan dan ikut melaporkan pihak yang diduga mengambil hak lahan warga tersebut secara tidak sah.

“Masyarakat Landai harus membuka mata bahwa motif jangka panjang penguasaan lahan di Landai dan Sungai Data itu karna dua daerah itu memiliki potensi yang luar biasa, dari perkebunan, objek wisata dan tambang. Selain itu daerah itu akan menjadi jalur lintas terdekat ke Pasaman via Limapuluh Kota,” tegasnya.

Terakhir Syafri Ario mewanti-wanti kepolisian, BPN, Wali Nagari jangan sampai bermain-main dengan masalah ini. Ini penindasan secara halus dan penguasaan wilayah dengan cara membeli murah dan memanfaatkan warga setempat dengan taktik adu domba.

“Ya kita akan mengkaji dengan mendalam, dan mempertimbangkan untuk mewakili masyarakat untuk menggugat dan melaporkan permasalahan lahan itu,” tegasnya.

(Mamad)

Sempat Jadi Buron, Akhirnya Tim Tabur Intelijen Kejari Gowa Berhasil Tangkap Terpidana Nurlaela Dg. Caya 

Gowa, Yutelnews.com — Tim Tangkap Buron Kejaksaan Negeri Gowa dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa bergerak menuju Desa Kalimporo Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, Jum’at (17/01/2025) pukul 02’30 Wita.

Mendapat informasi intelijen perihal lokasi DPO Terpidana di lokasi tersebut, Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Gowa berhasil mengamankan “Buronan” asal Kejaksaan Negeri Gowa yang bernama Terpidana Nurlaela DG Caya alias DG Caya yang merupakan Terpidana dalam Perkara Tindak Pidana.

“Turut serta melarikan perempuan” Pasal 332 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, selanjutnya berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sesuai Putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa Nomor :339/Pid.sus/2022 PT MKS tanggal 11 Agustus 2022, Terpidana NURLAELA DG CAYA alias DG CAYA harus menjalani hukuman pidana Penjara Selama 1 (satu) tahun Kurungan Penjara.

Mendapat informasi mengenai lokasi DPO, Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Gowa berhasil menangkap buronan bernama Nurlaela DG Caya alias DG Caya, yang merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa, Achmad Arief Bulu, mengatakan bahwa terpidana harus segera dieksekusi. Meskipun sudah ada tiga panggilan untuk pelaksanaan eksekusi, Nurlaela tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga menyulitkan Jaksa Penuntut Umum. Hal ini dilaporkan kepada Tim Tabur Intelijen untuk ditetapkan sebagai buronan.

Tim Tabur Kejari Gowa berhasil menangkap Nurlaela dan membawanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Gowa. Buronan tersebut kemudian diserahkan kepada Jaksa Eksekutor untuk pelaksanaan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Makassar. Kajari Gowa, Muhammad Ihsan, meminta jajarannya untuk terus memantau buronan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa mengimbau buronan agar segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat aman bagi mereka. Tim Tabur mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung penangkapan buronan ini.

(Abu Algifari)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.