Pembukaan Lahan di Payakumbuh Tuai Kontroversi Izin Lingkungan

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.com — Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, ramai diperbincangkan karena pembukaan lahan di Jalan Diponegoro diduga tanpa izin lingkungan. Padahal, Dinas PUPR telah menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan alasan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Dinas LH membantah adanya izin lingkungan untuk pembukaan lahan di tanah uruk, meski pemilik proyek klaim telah mengajukan izin lewat My Kopay. Dinas PUPR menyatakan PBG telah diterbitkan berdasarkan KKPR dan persetujuan lingkungan (SPPL) dari OSS RBA.

Sementara itu, Pj. walikota Payakumbuh, Suprayitno, menyatakan semua prosedur telah terpenuhi sesuai peraturan perundangan walau tak ada izin lingkungan dari dinas Lingkungan Hidup (LH) kota Payakumbuh.

Orang LH nya siapa mas? tanya Pj kepada wartawan.

Terpisah, Kabid Tata Ruang PUPR, Eka, menjelaskan kepada wartawan via Whatsapp, PBG diterbitkan karena sudah sesuai dengan KKPR dan persetujuan lingkungan.

Yang jadi pertanyaan di tengah-tengah masyarakat, apakah galian tanah uruk tersebut berada di kawasan hutan lindung?
Mengapa Dinas LH dan Dinas PUPR memiliki pernyataan yang berbeda…?
Apakah prosedur izin lingkungan telah dipenuhi secara lengkap….?

( MAHWEL)

Bupati HM Dadang Supriatna Tak Segan Ancam Copot Kepala OPD, Ini Penyebabnya

BANDUNG, YUTELNEWS.COM — Bupati Bandung HM Dadang Supriatna memberikan peringatan keras kepada pejabat di Pemkab Bandung yang tidak mencapai target kinerja.

Ia menegaskan akan mencopot atau merotasi jabatan pejabat yang tidak mampu bekerja dengan baik. Peringatan itu disampaikan dalam ekspos kinerja 2025 di Dinas Pertanian Kabupaten Bandung.

“Akhir tahun banyak target yang tidak tercapai. Ini sebagai catatan, untuk nanti rotasi, mutasi dan promosi,” ujar Kang DS. Kang DS yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu meminta para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Bandung untuk dapat bekerja dengan ikhlas dan sungguh-sungguh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja beberapa OPD yang belum mencapai target.

Selain itu, Bupati menyebut masih banyak pejabat maupun ASN yang bekerja setengah hati dan tidak menunjukkan dedikasi serta loyalitas. Alhasil, banyak target kinerja yang tidak tercapai.

“Jangan dikira saya tidak memperhatikan para kepala dinas dan ASN. Saya memperhatikan. Mau dikatagorikan kinerja sangat baik gimana, ini banyak yang tidak maksimal,” tegas Bupati Bedas.

Ia mengaku telah memiliki catatan, OPD mana saja yang kinerjanya belum maksimal dan mana OPD yang sudah bekerja baik. Sehingga, ia mengaku tidak akan ragu memberikan reward and punishment.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa evaluasi kinerja ini dilakukan secara berkala dan transparan. Penilaian tidak hanya berdasarkan capaian target, tetapi juga mempertimbangkan berbagai faktor lain seperti inovasi, kreativitas, dedikasi dan loyalitas.

“Kinerja yang baik harus diimbangi dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi terhadap pemerintahan,” tambahnya.

Sebaliknya, Kang DS juga memberikan apresiasi kepada pejabat yang telah menunjukkan kinerja baik dan loyalitas tinggi. Ia berjanji akan memberikan apresiasi dan kesempatan pengembangan karir bagi para pejabat berprestasi tersebut.

“Sebaliknya, seandainya ada yang berprestasi dan kinerjanya bagus, saya akan kasih reward,” ujar Kang DS. Bupati berharap langkah tegas ini dapat memacu kinerja seluruh jajaran Pemkab Bandung agar lebih optimal dalam melayani masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kerja keras dan kolaborasi dalam mencapai visi dan misi pembangunan Kabupaten Bandung. “Saya sudah tidak percaya janji dan kata-kata. Buktikan saja dengan kinerja yang baik.

Saya akan lihat sesuai tidak antara perkataan dan action yang dilakukan,” tegas Kang DS yang kembali terpilih menjadi Bupati Bandung periode kedua. (**)

(Yans)

Hadiri Munas Persaja Tahun 2024, Kajati Sulsel Siap Dukung Asta Cita Presiden RI

SULSEL, YUTELNWES.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Ketua Persaja Daerah Sulsel Jabal Nur, Plt Asbin Andi Sundari dan Aspidum Rizal Syah Nyaman menghadiri Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (Munas Persaja) di Hotel Sultan Jakarta, Senin (13/01/2025).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman, mengikuti Munas Persaja Tahun 2024 secara daring lewat zoom meeting di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel.

Turut mendampingi Wakajati Sulsel, Asisten Intelijen Ardiansyah, Asisten Perdata dan Tata Usaha Feri Tas, Asisten Pidana Militer M Asri Arief, Asisten Pengawasan Ewang Jasa Rahadian, para koordinator dan jaksa fungsional pada Kejati Sulsel.

Tahun ini Munas Persaja mengusung tema “PERSAJA Mendukung Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern”.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin sebagai Pelindung Persaja hadir langsung membuka Munas Persaja tahun 2024. Munas kali ini membahas laporan pertanggung jawaban PP Persaja periode 2022/2024 dan pemilihan Ketua Umum PP Persaja periode 2025/2027.

ST Burhanuddin mengatakan,” Pemilihan Tema Munas Persaja sangat berkaitan dengan Rencana Strategis Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Dukungan organisasi Persaja terhadap transformasi Kejaksaan dapat diwujudkan dengan menghadirkan sumber daya jaksa yang berintegritas. Serta menjadi organisasi yang mewadahi aspirasi seluruh anggotanya,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung mengapresiasi Ketua Umum Persaja 2022/2024 Amir Yanto dan tim yang mendukung program Kejaksaan RI sebagai Aparat Penegak Hukum terpercaya.

“Terima kasih kepada Bapak Amir Yanto dan jajaran, Kami berharap kepengurusan yang mendatang bisa meningkatkan yang belum tercapai. Saya juga berharap siapapun kandidat pimpinan Persaja berikutnya berkomitmen memajukan organisasi dan punya manajemen yang baik,” tutup Jaksa Agung.

(Abu Algifari)

Ketua DPRD Wirman Putra Bersama Pj Wako Payakumbuh Serta Forkopimda Monitoring Launching Makan Bergizi Gratis

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno monitoring launching program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kota Payakumbuh, Senin (13/01/2025).

Sekolah pertama yang dikunjungi Pj. Wako Payakumbuh bersama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni SD Negeri 26 Payakumbuh. Suprayitno berbincang langsung dengan siswa terkait MBG yang baru saja dilaunching tersebut.

“Alhamdulillah di hari pertama pelaksanaan program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) berjalan dengan baik. Menu makannya tadi kami cicipi enak dan disukai anak-anak kita,” kata Pj. Wako Payakumbuh Suprayitno.

Hadir Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Ucok Namara, Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, Kajari Payakumbuh Slamet Haryanto, Sekda Payakumbuh Rida Ananda, Pj. Ketua TP-PKK Elfriza Zaharman, Kepala BPOM di Payakumbuh Iswadi, dan sejumlah OPD terkait.

Suprayitno berharap dan terus mendorong menu makanan yang saat ini disukai anak-anak dapat konsisten sehingga dapat dinikmati oleh seluruh anak.

“Pada proses pembuatan dan sebelum didistribusikan makanan tersebut sudah melalui pemeriksaan BPOM sehingga tidak ada makanan yang tidak berkualitas baik dari segi rasa maupun pemenuhan gizinya,” ungkapnya.

Hal tersebut telah sesuai dengan yang diharapkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bahwa makanan yang diberikan harus bergizi meskipun tidak dengan porsi yang banyak.

Pemberian makan bergizi gratis, sambungnya dimaksimalkan untuk tidak mengganggu proses pembelajaran dan ditargetkan dapat dinikmati anak saat waktu istirahat.

“Dari yang kami pantau hari ini, makan bergizi gratis ini sangat bermanfaat untuk anak-anak. Terlebih tadi kami masih mendapati anak-anak kita yang belum sempat makan ataupun sarapan,” ujarnya.

Pada saat ini di Kota Payakumbuh dilaksankan program MBG di salah satu titik yang mengkoordinir delapan sekolah yakni SD Negeri 02, SD Negeri 26, SD Negeri 55, SD Negeri 44, SD Negeri 59, SD Negeri 14, SMP Negeri 4, dan SMP Negeri 6.

Hari ini hanya dilaksanakan di satu lokasi, di Payakumbuh terdapat 15 lokasi dengan jumlah sekolah bervariasi, masing-masing untuk 3000 hingga 3.500 siswa.

Salah satu siswa SD Negeri 26 Kota Payakumbuh menikmati makanan bergizi yang disediakan oleh program Makanan Sehat Gratis.

(Mamad)

Destinasi Ikonik Sumatera Barat, Flyover Kelok 9 di Kabupaten 50Kota

KABUPATEN 50KOTA, YUTELNEWS.COM —Flyover Kelok 9 karya infrastruktur yang mengesankan di Sumatera Barat, Indonesia.

Jalan layang ini menghubungkan Sumatera Barat dan Riau, terletak di Kabupaten Limapuluh Kota, dikelilingi perbukitan menarik yang menarik wisatawan.

Dengan struktur berliku, flyover ini menawarkan pemandangan unik termasuk lanskap perbukitan, lembah dalam, dan sungai jernih.

Di malam hari, flyover ini menakjubkan dengan lampu-lampu menciptakan pemandangan indah dan pola berliku yang dramatis.

Dikelilingi oleh Flyover, Taman Nasional Harau, terkenal dengan tebing kapurnya yang menjulang tinggi, menjadikannya tempat yang bagus untuk menikmati keindahan alam dan infrastrukturnya.

Kelok 9 atau Kelok Sembilan adalah jalan berkelok yang berada sekitar 30 km timur Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menuju Riau. Jalan ini sepanjang 300 meter terletak di Jorong ulu air, Kecamatan Harau.

Flyover ini menghubungkan Lintas Tengah Sumatra dan Pantai Timur Sumatra. Jalan tersebut selebar 5 meter dengan tikungan tajam dan terletak di antara dua bukit dan dua kawasan cagar alam, yaitu Cagar Alam Air Putih dan Cagar Alam Harau.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan jembatan gantung sepanjang 10 kilometer, melintasi dua bukit, pada bulan Oktober 2013 untuk memperlancar arus lalu lintas.

Selain sebagai jalur transportasi penting, flyover ini menarik wisatawan yang menghentikan perjalanan untuk beristirahat dan menikmati pemandangan. Beberapa warung lokal menawarkan makanan khas Sumatera Barat, menambah pengalaman berkunjung.

Keindahan Flyover Kelok 9 melambangkan harmoni antara inovasi manusia dan alam, menjadikannya destinasi ikonik di Sumatera Barat.

(Mamad)

Kantor Camat Pangkalan Kotobaru Terbengkalai, Ketua Komisi II DPRD Sarankan Dialihkan Fungsi

LIMAPULUH KOTA, YUTELNEWS.COM —Kantor Camat Pangkalan Kotobaru di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, terlihat tak terawat.

Bangunan tersebut yang mulai dibangun untuk Kantor Camat Pangkalan Kotobaru di daerah Anam Koto Nagari Pangkalan Kecamatan Pangkalan Kotobaru, ditumbuhi rumput tinggi yang menutupi separuh bangunan. Bendera merah putih pun tidak dikibarkan.

Menurut warga setempat, kantor tersebut tidak berfungsi dan telah lama terbengkalai.

Ketua Komisi II DPRD Limapuluh Kota, H. Chandra, S.H., menyatakan, bahwa bangunan tersebut telah diserahkan ke Pemkab Limapuluh Kota.

Ia menyarankan agar bangunan tersebut dialihkan menjadi Posko atau Sekretariat Bersama Panitia Potang Balimau. Menurutnya, bangunan tersebut sayang jika tidak dimanfaatkan. “Jika diserahkan ke masyarakat, tentu masyarakat bisa memanfaatkannya,” ujar H. Chandra.

( MAHWEL )

Berbagai Kebijakan Dirjen Pertanian Kang DS Dipuji Kementerian Pertanian

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Heru Tri Widarto turut hadir pada acara Launching Penanaman Padi Gogo Terintegrasi yang dilaksanakan Pemkab Bandung bersama Fakultas Pertanian Unpad di Desa/Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Rabu (08/01/2025).

Pada kesempatan tersebut, Heru Tri Widarto menyebut Bupati yang akrab disapa Kang DS itu telah menunjukkan komitmen nyata dengan menggulirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada para petani di Kabupaten Bandung.

Atas kiprah nyata Kang DS tersebut, Heru tak segan memuji setinggi langit berbagai program yang telah digulirkan Bupati Bandung Dadang Supriatna karena dinilai sangat berkontribusi terhadap program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto.

“Luar biasa sekali Pak Bupati ini. Kalau semua Bupati di Indonesia seperti Kang Dadang Supriatna, pasti Indonesia enggak perlu impor beras lagi,” ujar Dirjen Kementan RI tersebut usai pelaksanaan penanaman padi gogo di Arjasari.

Ia mengaku sangat terkesan dengan beberapa program unggulan Bupati Dadang Supriatna di bidang pertanian. Diantaranya program sawah abadi yang digulirkan di seluruh desa di Kabupaten Bandung.

Program ini dinilai Heru sangat penting untuk memastikan program ketahanan pangan nasional dapat berjalan. Sebab, tanpa adanya lahan pertanian yang cukup serta sawah abadi, kata dia, program ketahanan pangan nasional akan sulit tercapai.

Menurutnya, program pencetakan sawah abadi di tiap desa yang diinisiasi Kang DS ini sangat penting untuk melindungi kawasan pertanian sekaligus melindungi para petani di Kabupaten Bandung.

“Sawah abadi ini boleh diperjualbelikan, tapi fungsinya tetap untuk pertanian. Kalau lahannya tidak ada yang beli, bisa dibeli pemerintah. Ini sangat luar biasa karena sangat mendukung program ketahanan pangan Pak Presiden,” tutur Heru seraya disambut tepuk tangan hadirin.

“Hebatnya lagi selain membuat aturan sawah abadi, Pak Bupati ini ternyata membebaskan pajaknya. Tak hanya itu, petani di Kabupaten Bandung juga diberi hibah sebesar Rp 44 miliar per tahun,” tambahnya.

Program penyediaan pupuk bagi para petani, menurut Heru, juga tak kalah hebat. Kini para petani di Kabupaten Bandung tak perlu lagi kebingungan untuk memperoleh pupuk. Sebab, kata Heru, Kang DS langsung memasok pupuk ke setiap kelompok tani.

“Kalau hibahnya masih kurang, tadi Pak Bupati bilang bisa dibantu melalui program pinjaman bergulir tanpa bunga tanpa jaminan,” ungkap Dirjen Kementan.

Heru juga memuji inovasi dan kolaborasi yang dilakukan Bupati Dadang Supriatna dengan melakukan pengoptimalan lahan tidak produktif untuk lahan pertanian padi gogo, jagung dan komoditas lain.

“Kalau Bupatinya komitmen seperti Kang Dadang Supriatna, pasti swasembada pangan akan segera terjadi seperti yang ditargetkan Pak Prabowo. Saya prediksi Kabupaten Bandung akan jadi sentra pangan di Jawa Barat,” jelas Heru.

“Saya do’akan ke depan Pak Dadang Supriatna ini bisa jadi Jabar 1,” seloroh Heru sambil tertawa, seraya disambut tepuk tangan ratusan undangan yang hadir.

Kebijakan atau komitmen yang ditunjukkan Kang DS, lanjut Heru, patut dicontoh para kepala daerah lain di Indonesia. Sebab, bangsa Indonesia dinilai tidak berdaulat sepenuhnya bila pangannya masih impor dari negara lain.

“Presiden Prabowo paham betul bahwa ketahanan pangan nasional ini sangat lenting. Jangan sampai kita didikte bangsa lain gara-gara pangan kita masih tergantung negara lain. Negara-negara seperti Vietnam, Thailand, India, Brazil juga sudah setop ekspor pangan,” beber Dirjen. (**)

(Yans)

Jumpa Pers DPD PEKAT IB Jepara

JEPARA, YUTELNEWS.COM — DPD PEKAT IB Kabupaten Jepara mengadakan jumpa pers, Jum’at sore (3/1/2025) di kantor Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan.

Priyo Hardono Ketua DPD PEKAT IB Jepara melaporkan peludahan yang dialami Badi bin Jasari oleh MS di Pendopo Kartini. DPD PEKAT IB menyampaikan informasi tentang perkembangan kasus peludahan yang menimpa kliennya yaitu Badi oleh oknum Petinggi Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji.

Badi melaporkan peludahan ke Polres Jepara bersama aktivis LSM, Ormas, dan Wartawan. Priyo Hardono menyampaikan kekecewaan karena sudah tujuh bulan kasus ini tidak ditangani dengan baik.

Dan hal ini kami sayangkan, karena proses penegakan hukumnya tidak berjalan baik dan lancar,” info Kang Priyo panggilan akrab Priyo Hardono.

Badi meminta pendampingan hukum kepada DPD PEKAT IB Jepara melalui surat kuasa khusus akibat mandeknya proses hukum dalam kasusnya.

Kang Priyo menegaskan bahwa penegakan hukum di Jepara, khususnya dalam kasus kliennya, Badi. DPD PEKAT IB Jepara meminta Polres Jepara untuk segera melanjutkan proses, mengingat sudah ada laporan dari Badi setelah kejadian.

Badi meminta Polres Jepara segera memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dalam jumpa pers ini.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 12 Tahun 2009 menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidik.

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 12 Tahun 2009, pasal 39 ayat 1, menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidik.

Penyidik harus memberikan SP2HP kepada pelapor setiap bulan, minimal sekali.

DPD PEKAT IB Jepara membagikan selebaran hasil jumpa pers kepada media untuk dipublikasikan secara resmi.

(Singgih Purwanto)

Terkait Pengurangan Anggaran Media di Diskominfo Limapuluh Kota, Ketua SMSI Angkat Bicara

Luak50 Kota, YUTELNEWS.COM —Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Luak50 Kota, Syafri Ario angkat bicara terkait heboh-heboh soal pengurangan anggaran publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Limapuluh Kota.

Beredar kabar bahwa anggaran untuk publikasi media yang awalnya Rp700 juta setelah bupati incumbent kalah Pilkada 2024 menyusut menjadi Rp200 juta untuk 2025.

Surat Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Limapuluh Kota beredar di grup WhatsApp wartawan, tertanggal 30 Desember 2024. Sontak informasi ini memantik reaksi keras dari sejumlah awak media dan perdebatan pun sampai ke grup-grup WhatsApp tokoh politik lainnya di Luak50 Kota.

Syafri Ario, Ketua Organisasi Pemilik Media Siber di Luak50 Kota, mengatakan bahwa pengurangan anggaran kerjasama dapat menjadi masalah bagi bupati terpilih saat menjabat nanti.

Pengurangan anggaran media menarik perhatian, padahal publikasi kegiatan pemda oleh OPD seharusnya memiliki anggaran besar. Dulu, anggaran media RAPBD Rp700 juta, kini Rp200 juta.

“Kedua, secara prinsip perlu saya sampaikan bahwa wartawan dan pemilik media tidak boleh terlalu berharap terhadap anggaran kerjasama media. Karena media sejatinya ada sebagai pilar demokrasi, bagian dari cek and balances dalam sistem pemerintahan kita. Tetap mengedepankan integritas dan independensi sebagai wartawan,” ujar Syafri Ario yang juga Ketua CIC Luak50 Kota tersebut.

Media tidak sempurna dan memiliki usaha lain untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, kata Syafri Ario.

Teman-teman media, jika anggaran berkurang, Pemkab akan rugi. Wartawan di Luak50 Kota akan mengontrol pemkab tanpa beban.

Syafri menyarankan Pemkab untuk segera merevisi anggaran kerjasama media.

Kepala Bapelitbang Limapuluh Kota merencanakan anggaran, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Badan Keuangan mengeksekusinya.

Kebijaksanaan Bupati saat Safaruddin Dt. Bandaro diharapkan memerintahkan revisi anggaran.

( Wakorwil Mamad)

Terkait Pengurangan Anggaran Media di Diskominfo Limapuluh, Ketua SMSI Luak50 Angkat Bicara

LUAK50 KOTA, YUTELNEWS.COM —Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Luak50, Syafri Ario angkat bicara terkait heboh-heboh soal pengurangan anggaran publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Limapuluh Kota. Santer kabar bahwa diduga anggaran yang awalnya dianggarkan Rp700 jutaan pada bidang publikasi media, kini pasca bupati incumbent diketahui kalah Pilkada 2024 anggaran tersebut menyusut menjadi hanya Rp200 juta an untuk tahun anggaran 2025.

Hal tersebut diketahui dari beredarnya Surat Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Limapuluh di group WhatsApp bersama wartawan. Surat tertanggal 30 Desember 2024 itu ditandatangani oleh Kadis KOMINFO, Joni Amir.

Sontak informasi ini memantik reaksi keras dari sejumlah awak media dan perdebatan pun sampai ke grup-grup WhatsApp tokoh politik lainnya di Luak50.

“Memang agak menarik pengurangan anggaran media ini, ini sejarah, padahal publikasi kegiatan pemda dari seluruh OPD di satu pintu kan ke Kominfo, seharusnya anggarannya besar, ditambah kami dengar waktu RAPBD anggaran media lebih kurang Rp700 juta, namun setelah pilkada sudah berobah dan parahnya lagi, bahwa HPN tahun ini akan ditanggung pemkab kabupaten limapuluh kota dengan anggaran yang sudah berkurang menjadi Rp200 juta an,” kata salah seorang wartawan di Luak 50, Arya Gusman, Rabu (01/01/2025).

Menanggapi hal tersebut Syafri Ario selaku Ketua Organisasi Pemilik Media Siber di Luak50 mengatakan, pengurangan drastis ini, pertama ia menyampaikan konsekuensinya tentu kepada bupati terpilih dimana akan menjadi aral melintang disaat ia menjadi menjadi bupati nanti jika anggaran kerjasama itu dikurangi.

“Kedua, secara prinsip perlu saya sampaikan bahwa wartawan dan pemilik media tidak boleh terlalu berharap terhadap anggaran kerjasama media. Karena media sejatinya ada sebagai pilar demokrasi, bagian dari cek and balances dalam sistem pemerintahan kita. Tetap mengedepankan integritas dan independensi sebagai wartawan,” ujar Syafri Ario yang juga Ketua CIC Luak50 tersebut.

Ketiga terlepas dari point diatas kata Syafri Ario, menjelaskan pula bahwa tentu media bukanlah malaikat dan ada bagian usaha selain redaksi untuk mencukupi kebutuhan perusahaannya. mulai dari kesejahteraan wartawan, karyawan, biaya server dan sebagainya.

“Nah, untuk itu teman-teman media saya rasa disini akan terjadi bargaining, jika anggaran berkurang yang rugi pertama adalah Pemkab sendiri, saya pastikan para wartawan di Luak50 tidak akan ada beban apapun untuk mengontrol secara maksimal pemkab kedepannya.

Secara alamiah take and give pada kebijakan pemilik media masing-masing pasti ada untuk itu saya disini menyarankan kepada Pemkab untuk segera merevisi anggarannya kembali untuk kerjasama media,” jelas Syafri yang juga Ketua Aliansi Peduli Limapuluh tersebut.

Diketahui yang berperan dalam penganggaran ini adalah Kepala Bapelitbang Limapuluh sebagai perencana anggaran dan Kepala Dinas Kominfo, Kepala Badan Keuangan selaku eksekutor anggarannya.

Kebijaksanaan Bupati saat Safaruddin Dt. Bandaro sangat diharapkan untuk memerintahkan jajarannya merevisi kembali nominal anggaran di diskominfo tersebut.

( Waperwil Mamad)

Ketua Lembaga Pengawas Aset Negara KGS-AI Resmi Melaporkan Kepala Desa Ko’olotano Di Kejaksaaan Nias Selatan

NIAS SELATAN, YUTELNEWS.COM —Ketua Dewan Pimpinan Sumatera Utara Lembaga Badan Pengawas Aset Negara KGS-AI resmi telah melaporkan kepala Desa Ko’olotano di Kejaksaan Negeri Kabupaten Nias Selatan, terkait Anggaran Dugaan Korupsi Dana Desa (DKDD) dari tahun 2019/2024, Selasa (31/12/2024).

Adapun Melaporkan Kepala Desa Dimaksud berdasarkan hasil penelitian investigasi dilapangan yang berupa pekerjaan fisik dan fisik yang sangat diragukan pembangunan balai Desa yang menelan anggaran biaya Dana Desa kurang lebih Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), yang berukuran kurang lebih atau di perkirakan dengan ukuran 10×18 meter, namun pekerjaan fisik tersebut belum selesai.

Selain itu menurut informasi dari mantan Sekdes Desa Ko’olotano Kecamatan Lolomatua Kabupaten Nias Selatan mengatakan kepada awak media bahwa, didalam APBdes adanya tertuang ketahanan pangan, Aset Desa, BLT, PKK, dan lainnya diduga telah terjadi pemalsuan tanda terima surat berupa SPJ seperti pembelanjaan di Toko atau UU yang diduga oknum kades membuat stempel toko atau UD dalam hal pembuatan keabsahan SPJ

Ketika awak media konfirmasi kepada Ketua DPD Sumut KGS-AI Agustinus Zebua bersama Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada pada saat melakukan investigasi di Desa Ko’olotano Kecamatan Lolomatua mengakui telah melaporkan di Kejaksaan Negeri Nias Selatan adanya dugaan Korupsi Dana Desa (KDD) Kami dari Lembaga sesuai yang diamanatkan

Berdasarkan UU No.68 Tahun 1999 Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Penyelenggaraan Negara dan UU No.31 Tahun 1999 di ubah Peraturan No. 1 Tahun 2020 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Agustinus Zebua.

Tentu sesuai hasil investigasi dilapangan kita melaporkan kepada kejaksaan Negeri Nias Selatan serta instansi lainnya tembusan surat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemerintah Desa yang dimaksud.

Oleh karena itu kita sangat mengharapkan kepada kepala kejaksaan negeri Nias Selatan maupun Kejaksaan tinggi Sumatera Utara melalui tim penyidik untuk penanganan dan proses secara hukum dan keseriusan sebagai ATENSI terkait surat laporan kami yang di maksud, agar menjadi efek jerat bagi pengelola Dana Desa ke depan,”harap Agustinus Zebua.

(Deni Zega)

Peringatan HUT Satpam ke-44 Mengenang Jasa Pahlawan Memperkuat Peran dalam Keamanan Nasional

SIDOARJO, YUTELNEWS.COM —Tepat pada hari ini, Satuan Pengamanan (Satpam) genap berusia 44 tahun. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam yang ke-44 Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Jawa Timur bersama Binmas Polda Jawa Timur, menyelenggarakan upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kota Sidoarjo, Jalan Pahlawan No.8 Sidoarjo Jawa Timur, Senin (30/12/2024).

Hadir sebagai Inspektur Upacara, Wadir Bimmas Polda Jatim AKBP Darman, S.I.K., didampingi Kasubdit Binsatpam /Polsus Ditbinmas Polda Jatim AKBP Widya Budhi Hartati, S.I.K., M.Si., serta Kasibinlat Substansinya /Polsus Ditbinmas Polda Jatim Kompol I Ketut Madia, S.Sos., Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Kasat Binmas Polres Sidoarjo, Ketua BPD ABUJAPI Jatim, Musfiroh Agus Sumitro, Bayu Rohman Hakim sebagai ketua pelaksana kepanitiaan beserta panitia lainnya. Ketua DPD APSI Jatim Peter Soewondo yang didampingi Kabid Keanggotaan APSI Jatim Fahrudin, S.T., dan Biro Ketenaga kerjaan APSI Jatim Apipah, S.H., M.H.,
Fira selaku ketua umum BPD Abujapi Jatim menegaskan, bahwa upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan merupakan bagian penting dari rangkaian peringatan HUT Satpam ke-44. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan keamanan bangsa.

“Sebagai Satuan Pengamanan kami terinspirasi oleh dedikasi dan pengorbanan para pahlawan. Nilai-nilai perjuangan mereka menjadi dasar kami dalam menjalankan peran untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja maupun masyarakat,” ujar Fira.

Ia juga mengingatkan, pentingnya mengenang sejarah berdirinya Satuan Pengamanan di Indonesia. Profesi ini lahir atas gagasan Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Drs. Awaludin Djamin, M.P.A, mantan Kapolri yang mencetuskan pembentukan Satpam pada tahun 1980. Hal ini menjadi tonggak sejarah berdirinya Satpam sebagai bagian integral dari sistem keamanan di Indonesia, ucapnya.

“Dalam 44 tahun perjalanannya Satpam telah mengalami perkembangan yang pesat. Peran mereka kini tidak hanya menjaga keamanan fisik, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif. Kami di BPD ABUJAPI Jawa Timur berkomitmen mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme Satpam sesuai tantangan zaman yang semakin kompleks. Semoga momentum HUT Satpam ke-44 ini dapat memperkuat dedikasi, profesionalisme, dan semangat pengabdian kepada masyarakat,” lanjutnya.

Fira juga menyampaikan, apresiasi kepada semua pihak yang mendukung acara ini termasuk para Satpam yang terlibat dalam kegiatan ziarah dan tabur bunga. Ia berharap, peringatan ini menginspirasi semua pihak untuk terus menghormati jasa para pahlawan serta memperkuat peran Satpam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia,” ujarnya.

Acara berlangsung dengan khidmat, penuh rasa syukur, dan semangat kebersamaan. Semoga peringatan ini menjadi tonggak penting untuk semakin memperkokoh peran Satpam sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional.

[Budi Pras]

Babinsa Koramil 0607-10 Nagrak Peduli Pengecekan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

SUKABUMI, YUTELNEWS.COM —Serka Amat Dahlan seorang Babinsa dari Koramil 0607/10, Kodim 0607/Kota Sukabumi ikut peduli dengan melakukan pengecekan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan untuk mengajukan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk rumah milik Enjang (66) Tahun yang tinggal di rumah tersebut 5 orang, Kepala keluarga Enjang serta istri, mempunyai 3 orang anak, untuk sementara apabila hujan besar terjadi mereka mengungsi dulu ke Rumah saudaranya yang sudah menikah, Senin (30/12/2024).

Danramil 0607-10 Nagrak Lettu Inf. Dwi suhartoyo menjelaskan, bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata dari pengabdian TNI kepada masyarakat dengan tujuan membantu dan meringankan beban serta kesulitan yang dialami warga.

Pengecekan rumah yang tidak layak huni merupakan salah satu bentuk kepedulian Babinsa terhadap warganya, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Dalam hal ini, Babinsa melakukan pengecekan fisik dan kondisi rumah yang tidak layak huni yang kemudian akan dimasukkan ke dalam data Program bantuan oleh komando atas atau program Pemerintah Daerah, seperti Pemko Sukabumi. Hal ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan terutama yang belum memiliki Rumah Layak Huni sesuai dengan standar kesehatan.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga hubungan dan memelihara komunikasi sosial yang telah terjalin dengan baik antara TNI melalui Babinsa dengan masyarakat setempat.

(Reporter : Mirna)

Pemdes Balekambang Laksanakan Pengaspalan Jalan Desa Sumber Anggaran Dana Desa tahap II Tahun 2024

NAGRAK, YUTELNEWS.COM —Sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Balekambang kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi  untuk tahun 2024 ini kegiatan pelaksanaan penyerapan anggaran Dana Desa tahap II digunakan untuk pemeliharaan jalan desa yang menghubungkan wilayah Ruas jalan Gudang Warung kawung, Minggu (29/12/2024).

Adapun panjang jalan yang akan dikerjakan dengan anggaran Tahap 11 senilai Rp86.086.000.- yang dilaksanakan pengerjaanya oleh TPK dengan volume 750 meter dengan kualifikasi spesifikasi aspal hotmix dengan waktu pengerjaan 30 hari kalender.

Kades Balekambang Yudi mengatakan, bahwa pelaksanaan pengerjaan perawatan jalan desa ini merupakan kegiatan yang sesuai dengan RKP Desa Balekambang  tahun 2024 dimana hal ini sebagai bentuk implementasi dari APBDes Desa Balekambang tahun 2024,”ujarnya.

Kepala Desa Balekambang Yudi Apa yang telah disusun sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2024 baik Earmaked maupun Non Earmarked telah dilaksanakan sebagaimana dengan rencana dan kepada masyarakat yang merasa adanya berbagai hal yang belum sesuai dengan harapan atau keinginannya saya mohon maaf dan berharap bisa bersabar serta harus  menyampaikan usulan usulan pada saat musyawarah desa MUSDES nanti,” pungkasnya.

(Reporter : Mirna)

 

Konflik Nelayan Natuna Sedanau Ulah Kapal Cumi KM Lucas Cendana Jaya Berakhir Dilepaskan

NATUNA, YUTELNEWS.COM —Minggu 22 Desember 2024 kapal cumi KM Lucas Cendana Jaya yang mana beberapa minggu ini di tahan dan di amankan Aparat setempat, bersama nelayan Natuna Sedanau atas pelanggaran batas zona tangkap di perairan Natuna berakhir di lepaskan sesuai permohonan yang sudah di sepakati Nelayan Natuna Sedanau permohonan tersebut. “Mereka meminta perubahan zona tangkap dari 12 mil menjadi 30 mil”.

Namun sangsi Administratif aturan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah di proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku atas pelanggaran KM Lucas Cendana Jaya tersebut.

Permohonan Nelayan Natuna Sedanau atas tuntutan untuk merubah zona tangkap dari 12 mil ke 30 mil sudah di tanggapi pihak PSDKP provinsi Kepri untuk di teruskan permohonan tersebut ke pusat di tujukan kepada Kementrian Kelautan dan perikanan (KKP). Permohonan tersebut sudah di tanda tangani oleh beberapa perwakilan nelayan Natuna Sedanau.

Media memperoleh keterangan salah satu dari perwakilan Nelayan, Wan Mustarhadi, “Beliau mengatakan, anggota DPRD propinsi Kepri Marzuki sebagai perwakilan rakyat mewakili partai Gerindra,” beliau siap berjuang untuk membantu permintaan nelayan Natuna Sedanau untuk meneruskan permohonan tersebut ke pusat. Perwakilan nelayan yang memberi keterangan kepada awak media dengan alasan ini untuk melepas kapal tersebut.

Awak media mencermati atas permohonan permintaan nelayan Natuna Sedanau menurut perspektif, bisa-bisa saja di kabulkan namun dengan langkah yang sangat memerlukan waktu untuk revisi perubahan zona tangkap. Harapan kita bersama semoga permohonan kita di kabulkan.

Bentuk transparansi awak media memberi sedikit keterangan di bawah ini untuk di ketahui bersama prosedur revisi untuk perubahan zona tangkap.

Perubahan zona tangkap dari 12 mil menjadi 30 mil memerlukan proses yang panjang dan kompleks melibatkan berbagai pihak dan pertimbangan, Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan;

Persyaratan Hukum;
1. Perubahan Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
2. Perubahan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2002 tentang Perikanan.
3. Perubahan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Proses Perubahan;
1. Inisiasi: Menteri Kelautan dan Perikanan atau DPR mengusulkan perubahan.
2. Pembahasan: DPR dan Pemerintah membahas proposal perubahan.
3. Penetapan: Presiden menandatangani perubahan menjadi undang-undang.
4. Implementasi: Perubahan diterapkan dan diawasi.

Pertimbangan;
1. Kajian ilmiah tentang dampak perubahan zona tangkap.
2. Konsultasi dengan nelayan industri perikanan, dan masyarakat.
3. Pertimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
4. Kesesuaian dengan peraturan internasional.

Badan Terkait;
1. Kementerian Kelautan dan Perikanan.
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
3. Presiden.
4. Badan Pengelola Perikanan (BPP).
5. Organisasi perikanan internasional (misalnya, FAO).

Waktu yang Diperlukan Proses perubahan zona tangkap memerlukan waktu beberapa bulan hingga beberapa tahun tergantung pada;

1. Kompleksitas perubahan.
2. Intensitas pembahasan.
3. Kesepakatan antara pihak-pihak.

Contoh perubahan zona tangkap di Indonesia;

1. Perubahan zona tangkap di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
2. Pembentukan Kawasan Konservasi Perikanan.

Sumber:

1. Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
2. Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2002 tentang Perikanan.
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan.
4. Badan Pengelola Perikanan(BPP).

Doa dan harapan kita semua, semoga permohonan Nelayan Natuna Sedanau terwujud sesuai harapan kita bersama untuk melestarikan alam laut Natuna.

(Darmansyah)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.