Wirman Putra Pimpin Rapat Paripurna Dalam Pandangan Umum Tujuh Fraksi Tentang Nota Keuangan Walikota Payakumbuh

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Tujuh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh memberikan pandangan umum mengenai Nota Keuangan Wali Kota terkait,” Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wirman Putra pada, Selasa (11/11/2025).

Pertimbangan Fiskal Wirman menyatakan, “RAPBD 2026 disusun dengan memperhatikan penyesuaian kondisi fiskal nasional dan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat,” ucap Wirman Putra.

Pandangan Fraksi sebagai berikut
Fraksi Partai Golkar Mengkhawatirkan Car Free Day mengganggu UMKM, meminta evaluasi dan pemindahan lokasi.

Fraksi Partai NasDem Menyoroti ketidakteraturan pungutan retribusi di Pasar Ibuh dan meminta penertiban.

Fraksi KIR Mendorong keseimbangan pendapatan dan belanja untuk program prioritas.

Fraksi PKS Memperhatikan masalah kenakalan remaja dan permintaan revitalisasi objek wisata.

Fraksi Partai Demokrat Menegaskan pentingnya kualitas pelayanan publik, terutama BPJS Kesehatan.

Fraksi PAN Menyokong digitalisasi layanan pajak dan peningkatan sumber daya manusia.

Fraksi PPP mendorong efisiensi anggaran dan pembangunan kembali Pasar Payakumbuh.

Wakil Wali Kota, Elzadaswarman, berkomitmen untuk mengkaji semua masukan dari fraksi-fraksi dan akan memberikan jawaban resmi pada rapat paripurna berikutnya,” ungkap Elzadaswarman.

(MMD)

Ketua Umum FBK Acil Lakukan Aksi Demontrasi Tuntut Upah Minimum Kabupaten di Garut

GARUT, YUTELNEWS.COM —Aliansi Buruh Gruduk Garut melaksanakan aksi demonstrasi untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK), penghapusan sistem magang yang dianggap eksploitatif, dan penegakan keadilan sosial, sesuai dengan UUD 1945.

Aksi ini merupakan respon terhadap sistem upah murah yang dinilai merugikan buruh pada, Selasa(11/11/2025).

Tuntutan Kenaikan UMK Aliansi Buruh agar UMK Garut naik sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang dalam survei mereka mencapai Rp7 juta per bulan, sedangkan UMK saat ini hanya Rp2.300.000.-

Mereka percaya bahwa upah murah mengancam daya beli buruh dan menurunkan kesejahteraan ekonomi wilayah.

Desakan kepada DPRD dan Pemerintah Daerah, Mereka meminta DPRD Garut untuk menanggapi RUU Ketenagakerjaan yang dinilai semakin menyulitkan pekerja.

Tuntutan juga mencakup pemisahan upah sektor alas kaki dari perusahaan multinasional dan perlindungan hak eks karyawan PT Danbi Internasional.

Penolakan terhadap Sistem Magang, Buruh menolak Permenaker No. 6 Tahun 2020 yang dianggap sebagai legalisasi eksploitasi di mana perusahaan dapat mempekerjakan buruh dengan upah rendah tanpa jaminan.

Buruh menuntut agar magang memberikan pendidikan yang benar dan bukan sekadar cara untuk mengurangi biaya.

Solidaritas Buruh Berbagai serikat pekerja di Garut bersatu dalam perjuangan ini, menekankan bahwa ini lebih dari sekadar tuntutan angka UMK ini adalah tentang martabat buruh.

Mereka menyerukan reforma agraria, pendidikan gratis, penghapusan sistem outsourcing, penciptaan lapangan kerja, dan penolakan PHK.

Aksi Aliansi Buruh Gruduk Garut menggambarkan harapan dan kebutuhan buruh akan keadilan sosial dan kehidupan yang layak.

Buruh telah bersuara keras, dan kini tantangan ada pada Pemkab Garut dan DPRD untuk merespons tuntutan ini.

Aliansi Buruh berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka hingga keadilan sosial terwujud di Garut.

(Jurnalis : Exsel Mochamad Wiki.S.H.,C.PFW)

Ketua DPRD Wirman Putra Lanjutkan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 di Payakumbuh

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —DPRD Kota Payakumbuh siap melanjutkan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 setelah Wali Kota menyampaikan Nota Keuangan dalam rapat paripurna pada, Senin (10/11/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Wirman Putra, adalah langkah awal untuk membahas dokumen keuangan daerah.
Wali Kota Zulmaeta menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD mempertimbangkan kondisi fiskal nasional, termasuk penurunan Dana Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp116,88 miliar dibandingkan tahun sebelumnya,” ucap Zulmaeta.
Wirman Putra mengungkapkan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Nota Keuangan tersebut,” Ungkap Wirman Putra.

DPRD berkomitmen agar pembahasan RAPBD berlangsung konstruktif dan fokus pada kepentingan masyarakat.

Mereka juga akan memastikan proses penetapan APBD sesuai jadwal agar dapat mendukung pembangunan di Kota Payakumbuh. Rapat paripurna berikutnya akan membahas pandangan umum fraksi-fraksi.

(Hms DPRD Payakumbuh)

(MMD)

Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 di Kabupaten Pelalawan

KABUPATEN PELALAWAN, YUTELNEWS.COM —Mengadakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan dengan tema “Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan. ” Upacara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, seperti Bupati H. Zukri Misran dan Kapolres AKBP John Louis Letedara pada, Senin (10/11/2025.

Bupati H. Zukri Misran mengingatkan pentingnya mengenang jasa pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan mengajak masyarakat untuk melanjutkan perjuangan mereka dalam membangun bangsa.

Upacara tersebut terdiri dari pengibaran bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, serta pembacaan Pancasila dan naskah UUD 1945. Siswa dari SMAN Bernas membacakan pesan pahlawan.

Acara berlangsung tertib dan diakhiri dengan doa. Di harapkan masyarakat Pelalawan dapat terus melanjutkan perjuangan pahlawan untuk mencapai cita-cita bangsa.

(AS)

Ketua DPRD Wirman Putra Ikuti Parade Onthel Payakumbuh 2025: Memperkuat Budaya dan Pariwisata

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Parade Onthel Payakumbuh 2025 merupakan acara budaya yang menarik perhatian banyak peserta dari berbagai provinsi di Indonesia. Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirnan Putra, menilai acara ini berdampak positif bagi pariwisata dan ekonomi lokal pada, Minggu (09/11/2025).

Bukti Kekuatan Budaya Wirman Putra menyatakan bahwa Parade Onthel menunjukkan kecintaan masyarakat terhadap budaya. Acara ini diharapkan dapat memperkenalkan Payakumbuh sebagai kota wisata budaya yang kreatif dan ramah,” kata Wirman Putra.

Partisipasi dan Penampilan Selama dua hari, acara ini dihadiri sekitar 500 peserta yang menampilkan sepeda klasik dan busana tradisional. Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan tradisi, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal.

Dampak Ekonomi Event ini memberikan manfaat bagi pelaku UMKM dan sektor kuliner, serta mendorong DPRD untuk mendukung kegiatan berbasis budaya di masa mendatang.

Pentingnya Promosi Budaya Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menekankan bahwa Parade Onthel dikenal sebagai cara untuk mengenalkan nilai budaya dan keramahan kota, serta mengajak masyarakat untuk menghargai lingkungan,” ujarnya.

Peningkatan Silaturahmi Kegiatan ini menciptakan ikatan antara pecinta sepeda ontel dari berbagai generasi dan daerah.

Parade Onthel Payakumbuh diharapkan menjadi agenda tetap dalam kalender pariwisata kota dan berkontribusi terhadap pengembangan identitas budaya Payakumbuh sebagai destinasi wisata.

(Hms DPRD)

(MMD)

Tindakan Pemerintah atas Fenomena Ikan Mati di Sungai Kerinci

PELALAWAN, YUTELNEWS.COM —Fenomena ikan mati mendadak di sungai Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau pada 5 November 2025, memicu perhatian masyarakat dan pemerintah setempat.

Bupati Pelalawan menanggapi situasi ini dengan meminta Dinas terkait untuk menyelidiki penyebab kematian ribuan ikan tersebut.

Pentingnya Tindakan Serius Pemerintah daerah diharapkan dapat menangani fenomena ikan mati ini dengan serius. Kematian ikan dapat berdampak negatif pada lingkungan, kesehatan manusia, dan ekosistem.

Kekhawatiran Masyarakat Ketua PW FRN, Dedy Rizaldi, mengungkapkan perlunya pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terulang,” terang Dedi.

Selanjutnya Dedi mengatakan,”Terdapat kekhawatiran bahwa kematian ikan disebabkan oleh bahan berbahaya seperti limbah atau penyakit,” ungkapnya.

Keterbukaan Informasi Dedy menekankan pentingnya transparansi dari pemerintah mengenai penyebab kematian ikan. Jika ada dugaan pencemaran, perlu ada sanksi bagi pihak yang bertanggung jawab,” tekan Dedy.

Respons Bupati Pelalawan langsung meninjau lokasi dan memerintahkan pengambilan sampel untuk analisis. Dedy berharap tindakan ini diikuti dengan pengumuman hasil kepada publik.

Dukungan untuk Pemeriksaan Air Dedy mendukung peran Perhimpunan Pemuda Peduli Kampung (P3K) dalam mengawasi proses pemeriksaan air untuk mengklarifikasi fenomena ikan mati ini,” ucap Dedi.

Fenomena ikan mati di sungai Kerinci memerlukan perhatian dan tindakan cepat dari pemerintah.

Publik berharap untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai penyebab serta langkah-langkah perbaikan yang akan diambil.

(Sumber PW FRN Riau)

Pengaduan Ketua AJISU Mengenai Dapur MBG yang Tidak Sesuai

SUKABUMI, YUTELNEWS.COM —Ketua Aliansi Jurnalis Sukabumi (AJISU), Jaya Taruna, menyoroti masalah lokasi dapur MBG yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengoperasian dapur tersebut diduga melanggar prosedur dan dapat merugikan penerima manfaat pada, Minggu (02/11/2025).

Lokasi MBG seharusnya di Kecamatan Parungkuda, namun saat ini beroperasi di Kecamatan Nagrak.

Pelanggaran Jaya Taruna mengungkapkan kekhawatiran bahwa dapur tersebut tidak memenuhi semua prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Tindakan Diperlukan Harapannya, harus ada tim monitoring dari pihak berwenang untuk memverifikasi lokasi dapur dan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran.

Keterlibatan ASN Jaya menekankan bahwa pemilik dapur yang diduga ASN jelas melanggar prosedur, berpotensi menciptakan konflik dan sorotan publik yang negatif,” ucapnya.

Jaya Taruna mendesak pihak BGN untuk bertindak dengan tegas dan profesional agar masalah ini diselesaikan dan reputasi program tidak rusak. Diharapkan dapur yang tidak sesuai dapat dibenahi agar tetap mengikuti SOP yang berlaku,” kata Jaya Taruna.

(Tim Red)

(Mirna)

Ketua DPD Nasdem Irmaizar Selenggarakan Kegiatan Sosial Partai Nasdem Kota Payakumbuh dalam Memperingati HUT ke-14

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Payakumbuh menyelenggarakan kegiatan sosial meriah untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 pada 28 Oktober 2025.

Acara ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen Nasdem terhadap masyarakat dan memberikan solusi nyata bagi berbagai kebutuhan mereka.

Partai Nasdem bekerjasama dengan Puskesmas setempat menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, termasuk konsultasi medis dan deteksi dini penyakit. Masyarakat menunjukkan antusiasme dengan antrean panjang sejak pagi hari.

Aksi donor darah dilakukan dengan tema “Setetes Darah, Sejuta Harapan” untuk menunjukkan solidaritas dan kepedulian Nasdem. Kegiatan ini juga berfungsi untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya donor darah.

Ratusan paket sembako dibagikan kepada keluarga kurang mampu untuk membantu meringankan beban ekonomi mereka. Pembagian dilakukan dengan terorganisir agar sampai kepada yang benar-benar membutuhkan.

Ketua DPD Partai Nasdem, Irmaizar, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung acara ini dan menekankan pentingnya kebersamaan,” ucap Irmaizar.

Irmaizar menggarisbawahi bahwa acara ini adalah bagian dari peringatan HUT ke-14 yang puncaknya akan berlangsung pada 11 November 2025,” Ujarnya.

Kegiatan ini mendapatkan perhatian dari media, yang menunjukkan transparansi dan akuntabilitas program Nasdem. Warga, termasuk insan pers, memberikan apresiasi atas kepedulian Nasdem terhadap masyarakat.

Sebagai penutup, Irmaizar mengundang masyarakat Payakumbuh untuk merayakan puncak HUT ke-14 dengan acara jalan sehat, lomba domino, dan pembagian hadiah,” ungkapnya.

Nasdem Payakumbuh akan terus berkomitmen memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui kegiatan sosial dan kebijakan pro-rakyat.

(MMD)

Alih Fungsi Jalan kampung Cino Pemko ‘Sembunyikan’ Surat, Transparansi Dipertanyakan

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM — 24 Oktober 2025 Transparansi Pemerintah Kota Payakumbuh terkait alih fungsi jalan di kawasan Kampung Cino menjadi sorotan. Hingga berita ini diturunkan, surat alih fungsi dari Walikota Payakumbuh yang telah tiga hari diminta oleh awak media belum juga diberikan oleh pihak Pemko pada, Jum’at (24/10/2025).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengingat lokasi tersebut dulunya adalah jalan umum yang kini telah berdiri lapak-lapak untuk berjualan.

Awak media telah berupaya mendapatkan surat resmi yang menjelaskan perubahan fungsi jalan tersebut, namun permintaan ini seolah terganjal di meja Pemko Payakumbuh.

Ketiadaan dokumen ini menghambat upaya publik untuk memahami dasar hukum dan kebijakan di balik penggunaan jalan umum sebagai area komersil.

Jalan Umum Bukan untuk Relokasi Permanen

Secara regulasi, jalan umum memiliki fungsi utama sebagai jalur lalu lintas dan tidak diperkenankan untuk digunakan sebagai tempat relokasi permanen.

Penggunaan jalan secara permanen untuk aktivitas komersial seperti lapak jualan, berpotensi besar mengganggu ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, dan bahkan merusak tujuan penataan kawasan yang seharusnya lebih teratur.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif.

Meskipun relokasi sementara di tepi jalan atau trotoar bisa saja dilakukan, namun hal itu harus disertai dengan izin resmi dari pemerintah daerah yang berwenang.

Contohnya adalah relokasi pedagang kaki lima selama pembangunan pasar atau penggunaan jalan untuk pasar yang direvitalisasi, namun sifatnya tidak permanen dan memiliki batas waktu yang jelas.

Prosedur dan Landasan Hukum yang Harus Dipatuhi:

Penggunaan jalan untuk keperluan selain lalu lintas harus mengikuti prosedur ketat:

– Izin Berwenang: Wajib ada izin dari instansi terkait untuk penggunaan jalan sementara.
– Keamanan: Pemasangan tanda peringatan diperlukan demi keselamatan pengguna jalan dan masyarakat.
– Batas Waktu: Penggunaan jalan harus bersifat sementara dan memiliki batas waktu yang tegas.
– Mediasi Masyarakat: Mediasi dengan masyarakat sekitar sangat penting jika relokasi berpotensi mengganggu akses warga.

Landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan dan perubahan fungsi jalan sangat jelas, antara lain:

– Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
– Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
– Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ketidakjelasan status dan dasar hukum penggunaan jalan umum di Kampung Cino ini menuntut respons cepat dan transparan dari Pemerintah Kota Payakumbuh.

Publik berhak mengetahui apakah penggunaan jalan tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjamin ketertiban, keamanan, dan keadilan bagi semua pihak.

( MWL )

Kunjungan Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH ke Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega 

NIAS UTARA, YUTELNEWS.COM —Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, menerima kunjungan Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, dalam rangka temu pisah setelah berakhirnya masa jabatan beliau. Acara berlangsung pada 22 Oktober 2025 di rumah dinas Wakil Bupati.

Tujuan kunjungan ini adalah untuk bersilaturahmi dan meminta doa restu dari Pemkab Nias Utara sebelum pindah tugas ke Provinsi Babel.

Serah terima jabatan antara Kajari yang lama dan baru dijadwalkan pada 4 atau 5 November di Medan.

Kajari juga meninggalkan kenang-kenangan berupa foto karikatur dengan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara.

(Kharisma Gea)

Pelantikan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kajati Sulsel

SUL-SEL, YUTELNEWS.COM —Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan mutasi jabatan besar-besaran di Kejaksaan Agung, termasuk pelantikan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi baru termasuk di Sulawesi Selatan pada, Kamis (23/10/2025).

Dr. Didik Farkhan Alisyahdi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menggantikan Agus Salim.

Agus Salim kini menjabat sebagai Inspektur Keuangan II di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Robert M. Tacoy juga mengalami promosi menjadi Direktur E di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

Mutasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja dan integritas Kejaksaan, serta memenuhi harapan masyarakat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya keadilan, profesionalisme, dan integritas dalam penegakan hukum,” Ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kejati Sulsel dalam memberantas korupsi dan memastikan penegakan hukum yang lebih baik.

Jaksa Agung berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan berkontribusi dalam mencapai tujuan tersebut,” Harap ST Burhanuddin.

(Abu Algifari)

Aksi Panas di Medan! Black Owl Diduga Langgar Izin Usaha

MEDAN, YUTELNEWS.COM —Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (DPP GEMAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan tempat usaha Black Owl di Medan pada, Senin (21/10/2025).

Aksi ini berfokus pada dugaan pelanggaran izin usaha oleh Black Owl, yang dituduh menyalahgunakan izin restoran untuk beroperasi sebagai tempat hiburan malam.

Massa membawa spanduk yang menyerukan penutupan Black Owl, dengan klaim bahwa tempat itu hanya memiliki izin restoran dan penjualan minuman beralkohol.

Lokasi Black Owl dekat dengan rumah ibadah dan permukiman, yang melanggar Peraturan Daerah Kota Medan No. 7 Tahun 2015.

DPP GEMAK menekankan bahwa mereka tidak menolak hiburan, tetapi menolak pelanggaran izin.

Mereka menyebutkan beberapa dasar hukum, termasuk peraturan yang membedakan izin restoran dan tempat hiburan malam.

Tuntutan Aksi
1. Tutup dan cabut izin usaha Black Owl.
2. Panggil dan periksa pemilik Black Owl.
3. Tindak tegas tempat hiburan malam ilegal di Medan.
4. Lindungi rumah ibadah dan warga dari dampak negatif.
5. Usut dugaan pungutan liar oleh aparat.

Ketua DPP GEMAK mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika pemerintah tidak segera merespons.

Aksi ini berjalan damai dan menarik perhatian masyarakat, tetapi pihak Black Owl belum memberikan tanggapan resmi.

(Redaksi Rizal Hsb)

PENGUMUMAN PENTING: Kehilangan Surat Ganti Rugi Tanah di Labuhanbatu An Niastina Butar Butar

LABUAHAN BATU, YUTELNEWS.COM —Telah diumumkan bahwa Surat Ganti Rugi Tanah atas nama Niastina Butar Butar hilang di Rantau Prapat, Labuhanbatu. Dokumen tersebut penting sebagai bukti kepemilikan tanah.

Detail Dokumen Hilang:
• Jenis Dokumen: Surat Ganti Rugi Tanah
• Atas Nama: Niastina Butar Butar
• Tanggal: 23 November 2020
• Nomor: 593/239/PEM/2020
• Lokasi: Lingkungan Sibuaya, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan

Keluarga pemilik mengharapkan bantuan masyarakat jika ada informasi mengenai dokumen ini.

Surat yang hilang tidak berlaku lagi jika ditemukan oleh pihak lain. Penemu diminta untuk menghubungi nomor 0811-6780-535 untuk mengembalikan surat tersebut.

(Anshori Pohan)

Sikap Kadieli Gea Terhadap Akun Palsu di Facebook

NIAS UTARA, YUTELNEWS.COM —Kadieli Gea mengungkapkan pendapatnya tentang adanya akun palsu di Facebook yang menyerang dirinya dengan fitnah,” ungkapnya.

Ia menyatakan bahwa tindakan ini tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum serius pada, Kamis (16/10/2025).

Gea meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi palsu,” pinta Gea.

Ia juga menghimbau agar masyarakat dapat membedakan akun asli dan konfirmasi ke pengguna akun tersebut.

Gea mendesak penyebar akun palsu untuk segera menghentikan aksinya dan meminta maaf,” ujarnya.

Selanjutnya Ia berencana menempuh langkah hukum agar masalah ini dapat menjadi pelajaran bagi semua dalam penggunaan media sosial yang bertanggung jawab,” ucapnya.

(Kharisma Gea)

Aktivis Desak Pengusutan Dugaan Suap di Polres Dairi

MEDAN, YUTELNEWS.COM —Aktivis mahasiswa dari Kabupaten Dairi mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk menyelidiki dugaan suap terkait penangkapan 11 pelaku judi dadu di Polres Dairi pada, Selasa (14/10/2024).

Penangkapan terjadi pada malam 3 Oktober 2025, di Dusun Kuta Bunga, Dairi. Setelah ditangkap, para terduga pelaku diduga dibebaskan pada 4 Oktober 2025 tanpa proses hukum yang jelas. Ada kecurigaan bahwa uang telah ditransaksikan terkait pembebasan tersebut.

Ridos Berutu dari mahasiswa menyatakan bahwa tindakan ini merugikan reputasi kepolisian dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” ucapnya

Aktivis meminta Kapolda untuk memeriksa Kapolres Dairi dan menangani kasus ini secara transparan. Ada rencana aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut untuk mendesak penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas Kapolda Sumatera Utara dalam menegakkan hukum tanpa kompromi.

(Redaksi Rizal Hsb)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.