Pemerintah Desa Karangtengah melaksanakan Kegiatan Pelatihan Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) 

YUTELNEWS.com/

Sukabumi-  Pemerintah Desa Karangtengah melaksanakan Kegiatan Pelatihan Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Desa Karangtengah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Sukabumi Selasa(04/06/2024).

Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlinmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.

Kegiatan ini bersumber dari DD (Dana Desa) tahun anggaran 2024. Dalam Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, sub bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yaitu Kegiatan Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Linmas.

Adapun agenda kegiatan tersebut dihadiri kepala Desa Karangtengah Agung Pratama putra S.ip, Ketua Bpd, Bhabinkamtibmas Karang Tengah, Babinsa karang Tengah dan segenap perangkat desa Karang Tengah dan peserta anggota satlinmas sebanyak 51 orang.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo SH MH melalui Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak, SAP,mengungkapkan dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya memberikan pembekalan dan wawasan terkait dengan peras serta Linmas dalam menjaga keamanan tetapi juga melatih kedisiplinan dan kekompakan melalui pelatihan baris berbaris atau PBB dan Senam tongkat.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Karangtengah Aiptu Agus menuturkan, kegiatan ini diikuti oleh sedikitnya 51orang peserta dengan kelompok usia yang bervariasi. Sedangkan tenaga instruktur, selain Bhabinkamtibmas juga melibatkan anggota koramil 0710-11 Karang Tengah.

“Oleh sebab itu, dalam menyampaikan materi kita banyak menggunakan pendekatan yang lebih soft terutama saat pelatihan praktik baris berbaris dan Senam tongkat” Ujarnya.

Linmas merupakan Satuan perlindungan masyarakat di siapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan dan memelihara keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan kewenangan terbatas.

“Linmas juga bisa berperan dalam membantu penanganan bencana alam maupun kegiatan sosial di masyarakat misalnya kerja bakti, pengamanan pembagian bantuan sosial dan lainnya.” Imbuhnya.

Senada, Kepala Desa Karangtengah Agung Pratama putra S.ip mengatakan, dalam melaksanakan tugas, Linmas tidak hanya sebatas memantau situasi wilayah tetapi juga hadir jika terjadi peristiwa atau kriminalitas maupun bencana alam dan membantu evakuasi bersama aparat keamanan dan warga masyarakat, lebih aktif lagi dalam menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman di desa Karangtengah.”pungkasnya.

(Reporter: Mirna)

Salah Satu Warga Mengidap Sakit Diabetes Tim Medis Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 111/KB Pantau Keadaan Pasien

YUTELNEWS.com/

Boven Digoel ~ Melalui Program Binter Kampung Sehat Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB yang bertugas di wilayah Perbatasan Papua Selatan menyiapkan Tim Media untuk membantu pemerintah daerah mengatasi masalah kesehatan masyarakat, Selasa (04/06/2024).

Tim Medis Pos Tembut kalama memantau kesehatan salah satu warga kampungnya yang mengalami sakit diabetes bertempat di kampung Tembut kalama Distrik Ninati Kab.Boven Digoel Perbatasan Papua Selatan,

Dokter Satgas Lettu Ckm. Muhamad Syaiful Akmal mengungkapkan”, Satgas telah menempatkan Tim Medis di Pos Pos tersebar perbatasan nantinya mereka akan membantu memberikan pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat dengan tetap terus berkordinasi dengan Instansi Kesehatan Masyarakat Setempat Puskesmas dan RSUD Tanah Merah,” Ujarnya,

Ibu Yosepa Konamot salah satu pasien mengatakan”, Kami berterimakasih kepada Pos TNI dari Satgas Yonif 111/KB yang telah membantu masyarakat memberikan pelayanan kesehatan gratis serta membantu untuk memfasilitasi masyarakat apabila harus dirujuk ke puskesmas terdekat,”Ujarnya,

Ini merupakan salah satu wujud kepedulian Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB dalam membantu masyarakat khususnya yang berada di kampung kampung terpencil,

Semoga dengan Program Binter kampung sehat ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat wilayah perbatasan Papua Selatan.

Sumber: Kodim 0104/Atim.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Upaya Antisipasi Hama Penyakit: Babinsa Koramil 11/Brb Bantu Penyemprotan Padi

YUTELNEWS.com/

Aceh Timur – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan melindungi hasil pertanian dari serangan hama dan penyakit, Babinsa Koramil 11/Brb Kodim 0104/Atim, Serka Afner H bersama warga melakukan penyemprotan tanaman padi. di Desa Alue Gadeng Sa, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (04-Juni-2024).

Serka Afner H menjelaskan, Bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pendampingan yang dilakukan oleh TNI AD untuk membantu para petani dalam meningkatkan hasil pertanian mereka. Kami selalu siap membantu petani dalam segala hal, termasuk dalam mengatasi masalah hama dan penyakit yang sering menyerang tanaman padi.

Para petani menyambut baik bantuan dari Babinsa Koramil 11/Brb ini. Salah satu petani, “mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. Dengan adanya bantuan dari Babinsa, kami merasa sangat terbantu. Penyemprotan ini sangat penting untuk mencegah serangan hama yang dapat merusak tanaman padi kami,” katanya.

Penyemprotan tanaman padi ini dilakukan dengan menggunakan pestisida yang aman dan sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Pertanian setempat. Babinsa dan para petani bekerja sama dalam mempersiapkan alat dan bahan yang diperlukan serta dalam pelaksanaan penyemprotan di lapangan. harapkan dapat meminimalisir serangan hama seperti wereng, ulat grayak, dan hama penggerek batang yang sering menjadi ancaman bagi tanaman padi.

Danramil 11/Brb, Kapten Inf Suharianto mengapresiasi inisiatif Babinsa dan para petani dalam menjaga ketahanan pangan. “Kami selalu mendukung segala bentuk kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. Semoga dengan kegiatan ini, hasil panen para petani di wilayah kami semakin baik dan meningkat,” harapnya.

Dengan adanya kegiatan penyemprotan ini, “diharapkan tanaman padi di wilayah Desa Alue Gadeng Sa, dapat tumbuh subur dan menghasilkan panen yang melimpah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat,” pungkas Danramil.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Bongkar Sindikat Penyeludupan,Polda Sumut Gandeng Kodam I/BB

YUTELNEWS.com/

Polda Sumatera Utara dan Pangdam I Bukit Barisan berhasil membongkar sindikat penyelundupan barang-barang dari Thailand yang ditaksir bernilai Rp. 20 Miliar melalui Pelabuhan kecil di Lhokseumawe.

Hal tersebut terungkap saat Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi yang didampingi Pangdam I/ Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan memaparkan terbongkarnya penyeludupan tersebut di Aula Tribrata Mapolda Sumatera Utara, Selasa (04/06/2024).

Agung mengatakan para pelaku melakukan penyeludupan yang merugikan perekonomian dan merugikan pendapatan Negara yang diperkirakan Rp. 20 Miliar.

“Modus para pelaku sengaja memasukkan dari Thailand dengan menggunakan Angkutan Kapal Kayu Nelayan ke Indonesia tanpa Dokumen Inport yang menyebabkan Negara mengalami kerugian,” ujar Kapolda Sumut, Selasa (04/06/2024).

Menurut Agung, pengungkapan ini tidak terlepas dari kerjasama Polda Sumatera Utara dan Kodam I/Bukit Barisan yang awalnya curiga akan adanya peredaran Narkoba.

“Berdasarkan pemeriksaan, sindikat ini telah 15 kali berhasil mengirim barang masuk ke Indonesia,” jelas Agung sembari menyebut barang dari Thailand tersebut masuk melalui Aceh selanjutnya ke Medan dan didistribusikan ke Jawa dan Bali serta Daerah lainnya.

Berdasarkan pengungkapan penyeludupan tersebut, Polda Sumatera Utara berhasil menahan terhadap 5 orang yaitu WRD, PND, PTP, SHDN dan AS. Sementara 2 orang lagi SB dan HN masih dalam pencarian. Masing-masing memiliki peran yang berbeda mulai pemesan, pencari, pengangkut hingga pendistribusi. Kegiatan tersebut dilakukan secara rapi dan terorganisir.

“Untuk barang bukti telah diamankan 2 Truk pengangkut barang tersebut, 17 Sepeda Motor besar dan kecil yang terdiri dari berbagai merek mulai dari BMW, Harkey Davidson, Suzuki, Honda, Triump, Vespa dan Sepeda Motor Listrik. Sementara lainnya, Ayam Bangkok sebanyak 63 Ekor, Anjing Pittbull sebanyak 2 Ekor dan sejumlah Sparepart Motor ditambah obat-obatan untuk Ayam,” urainya.

Sementara itu, Mayjen TNI Mochammad Hasan mengapresiasi langkah kolaborasi Polda Sumatera Utara dan Kodam I/Bukit Barisan yang awalnya konsentrasi pada pemberantasan Narkoba, namun bisa mengungkap sindikat penyeludupan barang ilegal yang merugikan Negara.

“Awalnya pada hari Senin (20/05/2024) sekira pukul 10.30 WIB Anggota Intel Kodim bersama Personil Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan 2 Truk bermuatan barang-barang luar Negeri di Jalan Besilam, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat,” paparnya.

Dari pengembangan yang dilakukan, Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menemukan pergudangan tempat penyimpanan barang selundupan milik AS di sekitaran Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang berisi 4 unit Sepeda Motor dan 10 Kotak Sparepart.

“Kepada para pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat 2 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHPidana dengan hukuman penjara 5 Tahun dan denda Rp. 5 Miliar,” pungkas Kapolda Sumut sambil mengatakan akan terus mendalami sindikat tersebut.

(ade saputra)

Bupati Rohil Apresiasi Atas Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2023

YUTELNEWS.com | Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rohil Tahun 2023 pada rapat paripurna DPRD, Senin (3)6/2024) sore di aula sidang utama Gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

” Pada kesempatan ini, saya selaku kepala daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Hilir atas pembahasan terhadap LKPJ yang telah kami sampaikan sehingga menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir,” kata Afrizal Sintong.

Dikatakan Bupati, pokok yang tertuang dalam rekomendasi tersebut merupakan hal yang wajib untuk ditindaklanjuti dan di optimalisasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Rokan Hilir ke depan.

” Dapat saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab Rokan Hilir agar selalu berkomitmen untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, atas saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Rokan Hilir ini,” pesan Bupati.

Lebih jauh disampaikan Bupati , rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD merupakan wujud upaya membangun sinergisitas antara kepala daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,sehingga melahirkan dan mengimplementasikan kebijakan yang bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap kiranya kemitraan antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus terjalin dengan baik demi terwujudnya visi dan misi Kabupaten Rokan Hilir,” kata Bupati.

Lanjutnya,” ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami ucapkan kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat. Segala apresiasi dan tanggapan positif dari semua pihak dengan pemikiran yang cukup mendalam, saran, masukan bahkan koreksi maupun rekomendasi yang disampaikan cukup besar maknanya. Hal tersebut bernilai sebagai suatu yang positif dengan tujuan ke arah kebaikan yang memberi faedah dan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Rokan Hilir,” ucapnya.

Sementara itu, DRPD Rohil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil ketua I Basiran Nur Efendi menyampaikan bahwa tujuan LKPJ akhir tahun adalah untuk memberikan gambaran tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan program, kegiatan dan efisiensi penggunaan anggaran selama 1 tahun anggaran.

Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk meminta laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Hadir pada rapat paripurna DPRD tersebut selain Bupati juga hadir 31 anggota dan pimpinan DPRD Rohil, sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni serta para kepala OPD dan staf di lingkungan Pemkab Rohil.

Kabiro Panca Sitepu.

BP Batam bersama BPK RI dan Kemenkeu Gelar Bimtek tentang Status Aset

YUTELNEWS.com | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Analisis Perubahan Status Aset pada BP Batam bertempat di Hotel Santika Batam Centre pada Selasa (4/6/2024).

Dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Bimtek ini turut dihadiri oleh Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Konstantin Siboro; Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna; Kepala Kantor Perwakilan, Purnomo Andiantono; Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan; serta beberapa Pejabat Tingkat III, IV, dan pelaksana di lingkungan BP Batam.

Bimtek ini digelar dengan menghadirkan dua orang narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan tujuh orang narasumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Analisis Perubahan Status Aset

“Dari sejumlah aset yang dikelola oleh BP Batam, saat ini beberapa diantaranya masih belum optimal terutama dari sisi pemanfaatannya,” ujar Wahjoe dalam sambutannya.

“Untuk mengoptimalisasi pemanfaatan aset-aset tersebut, penetapan status dari Barang Milik Negara (BMN) ke Aset dalam Penguasaan (ADP) menjadi sangat penting agar aset tersebut dapat dikelola secara maksimal oleh pihak-pihak yang memang berhak sehingga dapat memberikan manfaat positif kepada BP Batam dan juga masyarakat,” sambung Wahjoe.

Pria yang pernah menjabat sebagai Inspektur di Kemenkeu RI ini berharap melalui Bimtek yang digelar, para pegawai yang hadir dapat menimba lebih banyak ilmu tentang status aset untuk mewujudkan Good Governance di lingkungan BP Batam.

“Lewat Bimtek ini harapannya rekan-rekan yang hadir bisa berdiskusi banyak dengan seluruh narasumber untuk memperdalam pengetahuan tentang penetapan status aset BMN dan ADP untuk kemajuan BP Batam,” pungkas Wahjoe. /Red

Bupati Rohil Afrizal SIP MSI Sintong Apresiasi Atas Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Rohil Tahun 2023

YUTELNEWS.com/

Rohil- Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rohil Tahun 2023 pada rapat paripurna DPRD, Senin (3)6/2024) sore di aula sidang utama Gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

” Pada kesempatan ini, saya selaku kepala daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Hilir atas pembahasan terhadap LKPJ yang telah kami sampaikan sehingga menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir,” kata Afrizal Sintong.

Dikatakan Bupati, pokok yang tertuang dalam rekomendasi tersebut merupakan hal yang wajib untuk ditindaklanjuti dan di optimalisasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Rokan Hilir ke depan.

” Dapat saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab Rokan Hilir agar selalu berkomitmen untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, atas saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Rokan Hilir ini,” pesan Bupati.

Lebih jauh disampaikan Bupati , rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD merupakan wujud upaya membangun sinergisitas antara kepala daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,sehingga melahirkan dan mengimplementasikan kebijakan yang bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap kiranya kemitraan antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus terjalin dengan baik demi terwujudnya visi dan misi Kabupaten Rokan Hilir,” kata Bupati.

Lanjutnya,” ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami ucapkan kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat. Segala apresiasi dan tanggapan positif dari semua pihak dengan pemikiran yang cukup mendalam, saran, masukan bahkan koreksi maupun rekomendasi yang disampaikan cukup besar maknanya. Hal tersebut bernilai sebagai suatu yang positif dengan tujuan ke arah kebaikan yang memberi faedah dan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Rokan Hilir,” ucapnya.

Sementara itu, DRPD Rohil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil ketua I Basiran Nur Efendi menyampaikan bahwa tujuan LKPJ akhir tahun adalah untuk memberikan gambaran tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan program, kegiatan dan efisiensi penggunaan anggaran selama 1 tahun anggaran.

Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk meminta laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Hadir pada rapat paripurna DPRD tersebut selain Bupati juga hadir 31 anggota dan pimpinan DPRD Rohil, sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni serta para kepala OPD dan staf di lingkungan Pemkab Rohil.

(Kabiro Panca Sitepu.)

Kemeriahan Festival Ancak dan Kirab Budaya Sedekah Bumi di Desa Kecapi

YUTELNEWS.com/

Dalam rangka sedekah bumi dan hari jadi Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara ke-254.
Pemdes Kecapi, Selasa (4/6/2024) mengadakan serangkaian kegiatan sedekah bumi dan peringatan menjelang HUT RI ke-79 mulai dari Manganan (20/5) di Punden Shima dan Festival Thong Thek di Lapangan Desa Kecapi, Kirab Ancak Budaya (4/6) siang start dari halaman depan rumah Petinggi Desa Kecapi, Sukambali menuju Baldes Kecapi yang diikuti oleh segenap warga dari RT dan RW Desa Kecapi, malamnya dilangsungkan pagelaran wayang kulit dengan lakon Wahyu Katentreman oleh dalang KRT. Ki Hendro Suryo Kartiko, S.Sn. dengan sinden Ayu Vanora, Rara Kiswara dan Sri Kartini dilanjutkan dengan acara pengajian umum Jum’at malam (5/6) di Baldes Kecapi. Rencananya di bulan Agustus 2024, Kecapi Cup (7/7-4/8), senam dan jalan sehat Minggu (11/8) dan puncaknya peringatan HUT RI ke-79 di lapangan Desa Kecapi.

Acara Kirab Ancak dan Budaya (4/6) siang sampai selesai dihadiri oleh Sukambali Petinggi Desa Kecapi, Andang Wahyu Triyanto, S.E., M.M., anggota DPRD Provinsi Jateng dari Fraksi PDIP dan Nur Osel Kahisha Putri, S.S., (Mbak Osel) Anggota DPRD yang terpilih dari Dapil I (Kecamatan Jepara, Tahunan, Kedung dan Karimunjawa) dari Partai PDIP, perangkat desa, TP PKK Desa Kecapi, BUMDesa, Karang Taruna, BPD, Banser NU, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM Desa, DPD MATRA Jepara, Tomas serta Toga. Ribuan peserta mengikuti kegiatan dengan menampilkan berbagai kesenian dan ancak gunungan berisikan hasil pertanian serta warga masyarakat nampak berduyun-duyun menyaksikan dari dekat keramaian dan keseruan penampilan peserta festival kirab ancak budaya.
Kepada awak media Sukambali, Petinggi Desa Kecapi mengatakan terimakasih kepada warga masyarakat Desa Kecapi yang ikut memeriahkan rangkaian acara Sedekah Bumi.

“Terimakasih juga kepada para anggota dewan yang ikut membantu dan mendukung suksesnya acara Kirab Ancak Budaya hari ini. Semoga pelestarian seni dan budaya melalui Sedekah Bumi yang merupakan tradisi kearifan lokal memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada warga masyarakat Desa Kecapi,” pungkas Sukambali.

(Singgih)

Rian Firmansyah Kantongi Tiket Bakal Calon Bupati dari Partai NasDem.

YUTELNEWS.com/

Kab.Bdg Barat –Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kabupaten Bandung Barat dipastikan akan mengusung Rian Firmansyah sebagai Calon Bupati Kabupaten Bandung Barat pada perhelatan Pilkada 2024 mendatang. Hal itu menyusul surat rekomendasi dari DPP NasDem nomor 102 -SI/RP/BPP-NasDem/V/2024.

Melalui surat itu, DPP menugaskan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Bandung Barat untuk membangun komunikasi politik dalam rangka mendukung Rian Firmansyah sebagai kandidat calon bupati. Tidak hanya itu, tugas lain yang diintruksikan ke DPD adalah menjaring bakal calon wakil bupati untuk mendampingi Rian Firmansyah.

Ketua DPD NasDem Kabupaten Bandung Barat, Deni Nugraha saat dihubungi awak media turut membenarkan hal tersebut. Kata Deni, apa yang menjadi ketentuan DPP sudah adalah perintah yang wajib untuk dinaikan. DPP baru memutuskan siapa calon bupati, terkait wakilnya kita tunggu waktu,” ungkapnya.

Lebih jauh,ketua DPD Kabupaten Bandung Barat Deni Nugraha itu , mengungkapkan optimismenya terkait calon bupati yang diusung oleh partainya. Menurut Deni Nugraha, dengan bekal pengalaman yang ada, Rian Firmansyah sangat layak untuk menduduki kursi Bupati Bandung Barat.

Saya rasa sudah menjadi tugas kami untuk memenangkan calon bupati KBB yang diusung oleh DPP. Sehingganya mau berpasangan dengan siapapun dan berkoalisi dengan partai apapun saya optimis kami bisa menang,” pungkasnya.

Terpisah, calon bupati partai NasDem, Rian Firmansyah juga turut mengungkapkan komitmennya untuk bertarung di perhelatan Pilkada 2024. Pria yang pernah menjabat di DPR RI Jabar II itu mengatakan, dirinya siap di usung sebagai calon Bupati Bandung Barat,”ungkap nya.

Terkait untuk wakil, Rian Firmansyah mengatakan menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme partai. Dirinya siap bekerja dengan siapa saja selama memiliki kesamaan visi dan misi, serta direstui oleh partai,”tegasnya.

(Yans.)

Polsek Wonorejo Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Chopper Penggiling Padi

YUTELNEWS.com/

PASURUAN- Unit Reskrim Polsek Wonorejo yang dipimpin oleh Kapolsek Wonorejo AKP Agus Purnomo, S.H., M.H. berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku Pencuri Mesin Chopper Penggiling Padi di wilayah Kecamatan Wonorejo, Senin (03/06/2024) pukul 21.00 WIB.

Pelaku yakni seorang pria berinisial MW(48) warga Dusun Tegalarum, Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban yakni seorang pria bernama Muhammad Toyib(52) warga Jalan Ledok, Dusun Krajan III, Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Wonorejo menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu (25/05/2024) pukul 09.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebuah mesin Chopper penggiling padi di sebuah tegalan termasuk Dusun Krajan III, Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo.

“Awalnya diketahui ketika korban datang ke tegalan untuk melihat mesin choper penggilingan padi miliknya yang di taruh di tegalan milik korban, dan korban kaget ketika melihat mesin penggilingan padi miliknya tidak ada di tempatnya, selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonorejo, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,-(delapan belas juta rupiah),” ungkap Kapolsek.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Anggota Reskrim Polsek Wonorejo, akhirnya Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya serta dari hasil pemeriksaan pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian mesin penggilingan padi tersebut pada malam hari dibantu bersama dengan 2 (dua) orang temannya berinisial H dan R (DPO),” tambahnya.

Dari hasil penangkapan pelaku, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa :
— 1 (satu) lembar kwitansi pembelian penggerak mesin Choper.
— 2 ( dua) buah ban mesin Choper.
— 1( satu) buah sarung warna hijau bergaris yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
— 1 ( satu) buah handphone merek OPPO warna hitam.

“Dalam hal ini, Pelaku dijerat melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara,” pungkasnya.

(Kik)

Pangdam III/Slw Bersama Kapolda Jabar Dampingi Kasad Panen Raya di Ciemas Sukabumi

YUTELNEWS.com/

SUKABUMI- Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar MPICT., bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus S.I.K., M.Si., mendampingi Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc., bersama Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman melakukan Panen Raya jagung dan singkong serta penanaman cabai di Lahan Ketahanan Pangan Kostrad, di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (04/06/2024).

Kegiatan Panen Raya merupakan tindak lanjut dari program Ketahanan Pangan yang menjadi program unggulan TNI AD. Selain program Manunggal Air dan Pompanisasi bagi masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan air bersih rumah tangga maupun kebutuhan pengairan pertanian dan perkebunan.

Dikesempatan tersebut, KASAD menyampaikan bahwa Pilot Project Ketahanan Pangan di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu contoh keberhasilan kolaborasi antara Kementan RI dengan TNI AD. Lahan tidur yang semula tidak produktif berhasil diolah menjadi lahan untuk ketahanan pangan.

“Kami berharap kedepannya akan menjadi pilot project untuk daerah lainnya. Kita sudah survei di beberapa daerah seperti Cianjur, Pandeglang di Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTT. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini semakin lebih banyak yang kita kerjakan,“ kata Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc.

Dengan pemberdayaan lahan tidak produktif menjadi lahan yang produktif seperti di Ciemas, KASAD menyebut, akan membantu masyarakat sekitar dengan melibatkannya dalam pengelolaan lahan pertanian.

“Bila ada masyarakat yang juga menanam komoditas pertanian, jika ada kesulitan, kita akan membantu seperti dalam hal transportasi pemasarannya,“ jelas KASAD.

Hal serupa, Mentan RI Amran Sulaiman mengungkapkan rasa bangganya dan memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan pihak TNI AD yang membantu pemerintah dalam program ketahanan pangan.

Mentan RI juga menegaskan, akan memberikan bantuan Alat Mesin pertanian (Alsintan) kepada daerah-daerah yang dapat dijadikan lumbung pangan. Dan, pihaknya berjanji akan memberikan bantuan lebih kepada daerah-daerah yang antusias dalam peningkatan ketahanan pangan di daerahnya.

Usai memberikan sambutan, KASAD bersama Mentan RI, didampingi Wakasad, Pangkostrad, Pangdam III/Slw dan rombongan mengunjungi fasilitas Breeding Sapi milik PT Asia Beef dan SMK Pertanian TNI AD, serta meninjau pipanisasi di Puncak Manik.

Kasad juga memberikan tali asih berupa paket sembako dan santunan kepada anak yatim. Sementara itu, Mentan RI memberikan bantuan mesin Pompa, Hand Traktor serta benih padi dan benih jagung.

( Mirna)

Berdasarkan UU NO. 3 Tahun 1971 Kajati Sulsel Sampaikan Ini.

YUTELNEWS.com/

Sulsel- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H,M.H., membuka secara resmi acara Supervisi dan Bimbingan Teknis Optimalisasi Penyelesaian Uang Pengganti yang diputus berdasarkan Undang-Undang nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Kegiatan Supervisi dan Bimbingan Teknis Penyelesaian Uang Pengganti yang diputus berdasarkan Undang-Undang nomor 3 Tahun 1971 tersebut, dihadiri pula oleh Sekertaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R.FebryTrianto dan Direktur Perdata pada Jam Datun RI, Hermanto, Ujar Soetarmi Selaku Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Selasa (04/06/2024) bertempat di Hotel Claro Makassar.

Kajati Sulsel Agus Salim dalam sambutannya mengatakan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hingga saat ini masih banyak yang belum terselesaikan karena Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tidak mengatur sanksi bagi terpidana atau eks terpidana yang tidak membayar “uang pengganti” dan tidak bersifat subsidair atau pengganti, Uang pengganti ini adalah pidana tambahan yang dijatuhkan oleh Hakim terhadap Terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang nomor 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan putusan sudah berkekuatan hukum tetap, jelasnya

Adapun bentuk penyelesaian uang pengganti ini dapat dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara baik secara Non Litigasi maupun secara Litigasi yaitu Tindakan hukum yang dilakukan oleh JPN dengan cara melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri terhadap (eks) terpidana dan/atau ahli warisnya yang belum membayar dan menyelesaikan uang pengganti berdasarkan putusan Pengadilan Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, katanya.

Kajati Sulsel Agus Salim berharap, dengan adanya kegiatan supervisi ini, para Satker dapat memahami tata cara/prosedur penyelesaian tunggakan Uang Pengganti yang diputus berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971, harapnya.

Terpisah, Sekertaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R.FebryTrianto dalam sambutannya menegaskan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian tunggakan tersebut, maka diadakan supervisi maupun bimbingan teknis ke satuan kerja yang memiliki tunggakan Uang Pengganti tersebut yang berdasarkan Perja Nomor 19 Tahun 2020 dan Juknis Nomor SE – 001/G/Gs/03/2021,

R.FebryTrianto membeberkan data berdasarkan e-piutang, pada wilayah/Satker Kejati Sulawesi Selatan, terdapat 33 (tiga puluh tiga) Terpidana dengan sisa nilai tunggakan Uang Pengganti (UP) sebesar Rp14.624.572.690,- (empat belas miliyar enam ratus dua puluh empat juta lima ratus tujuh puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh rupiah), yang mana telah dihapuskan tunggakan UP kepada 2 Eks Terpidana pada kejari Maros dan Soppeng. R.FebryTrianto menambahkan bahwa proses penyelesaian Uang Pengganti (UP) yang akan dihapuskan akan dilakukan tahap praverifikasi dan tahap verifikasi dimana pada saat penelitian berkas tersebut masih banyak kekurangan terhadap proses pelacakan aset yang dilakukan oleh Satker pengusul, untuk itu diharapkan Satker dapat proaktif untuk koordinasi dan mempedomani Peraturan Kejaksaan RI Nomor 19 Tahun 2020 dan Juknis Nomor SE – 001/G/Gs/03/2021, terangnya

Diakhir sambutannya R.FebryTrianto menyampaikan terkait dengan mekanisme pelaporan, baik itu Laporan Bulanan atau Laporan Triwulan, maupun Laporan Tahunan, Satker agar dapat melaporkan segala kegiatan secara berjenjang kepada, Pungkasnya.

(Ibnu Radja)

Sertijab Kajari Belawan Nusirwan Sahrul SH MH kepada pejabat baru Samiaji Zakaria SH MH Di Aula Kejatisu

YUTELNEWS.com/

Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan dari pejabat lama Nusirwan Sahrul SH MH kepada pejabat baru Samiaji Zakaria SH MH dilaksanakan di aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution No 1C Medan, Sekitar Pukul 09.00 WIB

Yang mana Kajari Belawan Nusirwan Sahrul SH MH mendapat promosi menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Bali di Denpasar posisi kepala kejaksaan negeri belawan Digantikan Samiaji Zakaria, yang sebelumnya menjabat Kajari Belu di Atambua

Sebanyak 6 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mendapatkan promosi maupun pergeseran yaitu Kajari Langkat Mei Abeto Harahap dapat promosi jadi Kabag TU pada Kejati Kalteng di Palangkaraya. Posisinya bakal digantikan Yuliarni Appy, sebelumnya Kajari Rokan Hilir di Bagansiapiapi. Kemudian Kajari Tanjungbalai Rufina Br Ginting ‘digeser’ menjadi Kajari Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah. Posisinya digantikan Yuliyati Ningsih, sebelumnya Koordinator pada Kejati DI Yogyakarta.

Kemudian Kajari Batubara di Lima Puluh Amru Eryandi Siregar dapat promosi jadi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh di Banda Aceh. Posisinya bakal digantikan Diky Oktavia yang sebelumnya menjabat Kajari Minahasa di Tondano.

Sementara itu Kajari Labuhanbatu di Rantau Prapat Furkon Syah Lubis dipromosikan jadi Asdatun pada Kejati Riau di Pekanbaru. Menurut rencana akan digantikan Dr Marlambson Carel Williams, sebelumnya Kajari Dompu.Kajari Humbang Hasundutan (Humbahas) di Dolok Sanggul Anthony juga dapat promosi jadi Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejati Kalteng di Palangkaraya. Posisinya akan digantikan Dr Noordien Kusumanegara, sebelumnya Koordinator pada Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang.

Kemudian Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejati
Sumut,Luhur Istighfar SH MHum dipromosikan jadi Kepala Subdirektorat Investasi dan Penerimaan Negara pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung di Jakarta.

Posisinya digantikan Imanuel Rudy Pailang, sebelumnya menduduki jabatan Kajari Purwokerto.

(Red/ade saputra)

Bangunan Gudang Tertutup Diduga Tak Berizin dan Tidak Sesuai Standart Operasional 

YUTELNEWS.com | Batam – Sebuah Bangunan gudang tertutup yang berada di Jalan Sungai S. Harapan terlihat tak ada IMB, diduga WTO masih tanda tanya dan juga para pekerja tidak sesuai standar operasional ketenagakerjaan.

Hal ini terungkap saat tim media mendatangi lokasi pada Senin (3/05/2024) sore hari.

Di lokasi, Gus salah satu pekerja mengatakan bahwa jumlah karyawan kurang lebih 8 orang. Terpantau juga sejumlah karyawan tidak menggunakan safety pekerja yang tidak memenuhi standar operasional.

“Nama pemiliknya pak Titi, Gajih Rp. 140.000/hari,  PT SUJ, kalau tidak salah ini dijadikan Gudang, silahkan tanya langsung ke kantor ya pak ” ucapnya.

Diketahui kantor Pengelola gudang tersebut berada di Jl Pelita, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Tim media sudah mengkonfirmasi kepada pak Sodik pihak perusahaan namun blum mendapatkan jawaban yang akurat.

Tim media akan berusaha melakukan konfirmasi dan kordinasi kepada dinas terkait untuk pemberitaan selanjutnya.

Part 1

Tim Red

Musa, Ketua IWO Indonesia DPD Melawi : Disnaker Kabupaten Melawi Dinilai Lemah Kasus PHK Sepihak Karyawan PT Citra Mahkota (CM)

YUTELNEWS.com | Melawi, Kalbar – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Melawi Musa, masih menyoroti folemik buruh yang ada di Melawi masih kerap sering kali menjadi korban PHK salah satunya oleh Perusahaan PT Citra Mahkota. Kasus

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa pesangon seperti yang di alami Saudara Alimin, di PHK sepihak dan semena- mena pada Desember 2023 yang lalu oleh Perusahaan PT Citra Mahkota.

“Musa, menyampaikan nasib buruh semakin tertindas, sebab selama ini penanganan kasus-kasus PHK sepihak oleh Perusahaan di mana Disnaker Kabupaten Melawi selama ini dinilai cukup lemah.Padahal sebenarnya, di tingkat Kabupaten bahkan Provinsi sudah terdapat Tupoksi lembaga khusus yang bertugas menangani sengketa ketenagakerjaan. Namun demikian, ketidak jelasan fungsi pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten dinilai menjadi problem tersendiri. Dampaknya, Disnaker Kabupaten tidak pernah terdengar maksimal menyelesaikan kasus sengketa buruh korban PHK bahkan perusahaan tanpa adanya pengaduan. Dengan kata lain, Disnaker sangat pasif, dan lebih banyak menunggu bola”,ucap
Musa
Kepada Awak Media ini
Senin,03/06/2024.

Hal ini yang menjadi sorotan dalam kasus-kasus ketenagakerjaan.betapa tidaknya, ada banyak Karyawan yang hak-haknya masih dikebiri oleh Perusahaan-Perusahaan nakal. Mereka yang mengalami nasib tersebut, hanya beberapa segelintir saja yang berani mengadu. sementara, yang lain lebih banyak pasrah pada keadaan Lantas, apakah perlindungan Disnaker sebatas pada masuknya pengaduan? Sementara itu, di luar sana tidak sedikit buruh Karyawan yang menjadi korban, namun tidak mau melapor”,ucap
Musa.

Keberadaan Disnaker yang terkesan menunggu bola, setidaknya diharapkan agar supaya lebih proaktif. kendatipun demikian dengan Dewan Pengawas Disnaker Provinsi Kalbar yang diharapkan bisa melakukan pengawasan tanpa menunggu pengaduan Selama ini juga jarang terdengar Disnaker provinsi menangani kasus buruh yang menjadi temuan kedua lembaga itu sendiri.

“Salah satu contoh saja, nasib salah satunya Karyawan PT Citra Mahkota Saudara Alimin yang bekerja di kebun Kecamatan Ella yang di PHK sepihak pada Desember 2023 lalu berujung tidak jelas nasibnya sampai hari ini”,ucap
Musa

Kasus PHK sepihak terjadi pada Desember 2023 lalu, Alih-alih Karyawan nya mendapatkan pesangon, namun hingga sampai kini terkesan dibiarkan Perusahaan PT Citra Mahkota Bahkan, jika kewajiban-kewajiban perusahaan tidak dipenuhi, pemerintah juga terkesan cuek saja bahkan Awak Media seringkali mengkonfirmasi pihak Disnaker Provinsi melalui Kadisnya namun selalu diabaikan.

Pihak Disnaker Kabupaten Melawi melalui Kabid Pengawasan Mandela,S Sos saat di minta komentar terkait progres mediasi yang pernah dilakukan pihak perusahaan dan Disnaker,namun Dia menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah tau lagi terkait hal tersebut”, Ucapnya
Kepada Awak Media ini.
Senin,03/06/2024.

Untuk itu kita berharap supaya pihak Disnaker Kabupaten Melawi dan Disnaker Provinsi Kalbar bisa melakukan sinergitas dan lebih proaktif dalam penyelesaian kasus karyawan. paling tidak, ada percepatan penanganan dan kejelasan waktu penyelesaian, “Jangan terlalu lamban menangani kasus Karyawan,” ucapnya.

Musa, juga menyebutkan, jangan ada kesan Disnaker menunggu bola harus dihilangkan. Dengan begitu, lahirlah perlindungan kepada Karyawan di Melawi. “Instruksi Pemerintah Pusat, kalau ada perusahaan yang tidak memberikan Pesangon bisa dibawa ke ranah hukum. Pemerintah daerah harus menindaklanjuti ini,” tegasnya.

Musa, juga menjelaskan, pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan perlindungan kepada Karyawan buruh, kendatipun tugasnya berbeda-beda. Untuk itu, jika ada masalah karyawan buruh, sebaiknya tidak menunggu pengaduan.

“Jika ada masalah karyawan buruh dan perusahaan, pemerintah harus melalukan intervensi dengan memberikan perlindungan kepada Karyawan buruh. Jangan sampai menunggu Mendengar kasus saja harus ditindaklanjuti karena itu tugas Disnaker,” tutupnya.

Penulis : Korwil Kalbar

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.