Tambak Saudara Berinisial B Cemari Laut, Hancurkan Ekosistem dan Hidup Nelayan

YUTELNEWS.com | Pacitan – Temuan awak media dan lembaga pemerhati lingkungan mengungkap adanya dugaan pencemaran laut yang diduga berasal dari tambak milik saudara berinisial B di Dusun Godek Wetan, Desa Jetak, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Laporan warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa limbah dari tambak tersebut mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), yang menyebabkan kerusakan parah terhadap ekosistem laut. 31 Mei 2024

Menurut narasumber, kotoran atau limbah dari tambak tersebut dialirkan ke laut, mengakibatkan rusaknya pertumbuhan karang dan matinya mamalia yang biasa hidup di sekitar bibir pantai. Kerusakan ini sangat merugikan warga, terutama nelayan yang menggantungkan hidupnya pada hasil laut di wilayah tersebut.

Seorang warga yang enggan disebut namanya menjelaskan, “Tambak milik saudara berinisial B ini sangat merugikan kami. Limbah yang dibuang ke laut diduga mengandung racun atau B3. Akibatnya, ekosistem yang selama ini kami lestarikan rusak parah, dan nelayan kesulitan mencari nafkah karena banyak ikan yang mati.”

Pencemaran laut oleh limbah B3 merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 59 ayat (4) UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib mengelola limbah yang dihasilkannya. Pasal 104 menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000.

Kerusakan ekosistem yang ditimbulkan oleh limbah B3 sangat mengkhawatirkan. Selain membunuh biota laut, pencemaran ini juga berdampak pada kesehatan masyarakat pesisir yang mengandalkan laut sebagai sumber pangan. “Ini tidak boleh dibiarkan. Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera turun tangan demi kelestarian lingkungan. Kami ingin anak cucu kami juga bisa menikmati kekayaan laut yang selama ini tercemar oleh tambak tersebut,” ujar seorang warga.

Lembaga lingkungan dan media mendesak pemerintah setempat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini. Mereka menuntut penutupan tambak yang terbukti mencemari lingkungan dan meminta penanggung jawabnya dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, diperlukan upaya pemulihan ekosistem laut yang telah rusak agar bisa kembali seperti sediakala.

Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas industri yang berpotensi merusak lingkungan. Tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang tegas, upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan masyarakat akan sia-sia.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan. Kelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Keberhasilan dalam menjaga lingkungan akan memastikan kesejahteraan dan kesehatan generasi mendatang.

Masyarakat sekitar berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta mengedukasi masyarakat luas tentang bahaya limbah B3 dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Hanya dengan langkah konkret dan kesadaran kolektif, pencemaran lingkungan dapat dicegah dan kelestarian alam dapat terjaga untuk dinikmati oleh generasi masa depan.

(cdr YTL)

Perbaikan Gangguan Kelistrikan Selesai, Air Akan Kembali Normal Secara Bertahap

YUTELNEWS.com | Perbaikan gangguan sistem kelistrikan di Instalasi Pengolahan Air Minum Duriangkang telah selesai dikerjakan, Jumat (31/5/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Namun, untuk aliran ke rumah pelanggan membutuhkan waktu. Terutama rumah pelanggan yang berada di dataran tinggi atau di ujung pipa. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Air Batam Hilir, Mujiaman.

“Alhamdulillah 100% sudah selesai sejak dini hari tadi jam 01:00 WIB. Sekarang full recovery,” ujarnya, Jumat (31/5/2024).

Ia menjelaskan, suplai air bersih pada sebagian besar warga Batam mengalami hambatan akibat gangguan sistem kelistrikan di Instalasi Pengolahan Air Minum Duriangkang. Dari hasil pengecekan, diketahui terjadi gangguan pada kabel Incoming dari cubicle ke trafo intake.

“Kami meminta bantuan dari pihak PLN dan menurunkan mobil uji deteksi gangguan dan assesmemt kabel tanah. Titik kerusakan kabel kemudian diketahui depan WTP Duriangkang dan dilakukan penggalian di lokasi tersebut,” katanya.

Kabel tersebut, rusak akibat tergeruk oleh alat berat yang bekerja. Selanjutnya, dilakukan perbaikan terhadap kabel yang putus dengan mengupas kabel, dan kemudian menyambungkan kembali serta menutup sambungan dengan menggunakan resin.

“Kita juga mengecek seluruh kabel, alhamdulillah dalam keadaan baik,” katanya.

Ia menambahkan, untuk saat ini aliran air ke rumah yang berada di sekitar lokasi IPA Duriangkang telah kembali normal. Sebab, akibat terganggunya suplai air dalam beberapa waktu, menyebabkan kekosongan di sejumlah pipa utama. Sehingga, air akan mengisi seluruh jaringan pipa-pipa utama.

“Kami juga mengimbau kepada warga yang sudah teraliri untuk menghemat penggunaan air dalam beberapa waktu kedepan. Agar sudara-saudara kita yang berada diujung pipa bisa mendapatkan aliran air,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan, persoalan adanya gangguan kelistrikan ini merupakan suatu yang tidak dapat dihindari. BP Batam, akan selalu mengupayakan untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, agar layanan air bersih di Kota Batam dapat berjalan dengan maksimal.

“Kami akan terus mengupayakan peningkatan pelayanan suplai air bersih bersama mitra kami demi kebutuhan dan kenyamanan publik,” ujarnya. / Red

Kabiro Humas, Promosi dan Protokol

Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Menyerahkan Bantuan Untuk Keluarga Miskin

YUTELNEWS.com – Payakumbuh Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menyerahkan secara simbolis bantuan bahan pangan untuk keluarga miskin tahun 2024 kepada 100 Kepala Keluarga (KK) untuk 5 (lima) Kecamatan yang ada di Payakumbuh.

“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan bantuan pangan untuk masyarakat kita. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya,” kata Pj Wako Payakumbuh Suprayitno di Dinas Ketahanan Pangan, Kamis (30/05/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten II Elzadaswarman Kepala Dinas Ketahanan Pangan Edvidel Arda, Kadis Dukcapil Wal Asri, camat, lurah serta masyarakat penerima bantuan pangan.

Suprayitno mengatakan masing-masing kepala keluarga ini akan menerima bantuan sebanyak 10 kg beras, kacang hijau 2 kg, minyak goreng 2 liter, susu 1 kotak dan telur 1 pak.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat kita yang kekurangan pangan, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melengkapi kebutuhan itu,” ucapnya.

Ia mengatakan tujuan penyaluran bantuan ini sebagai upaya menanggulangi kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta prevalensi stunting di Payakumbuh.

“Harapan kita dengan penyaluran bantuan ini akan mencukupkan kebutuhan gizi masyarakat sehingga akan melahirkan generasi emas yang cerdas dan berkualitas,” pungkasnya.

( MAHWEL )

Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Melepas Secara Resmi 25 Jemaah Calon Haji Kloter XVII di Balai kota 

YUTELNEWS.com – Payakumbuh Sebanyak 25 Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter XVII asal Kota Payakumbuh dilepas secara resmi oleh Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menuju Embarkasi Padang di Balai Kota Payakumbuh, Kamis (30/05/2024).

“Alhamdulillah, bapak dan ibu merupakan orang yang sangat beruntung karena mendapatkan kesempatan untuk ke tanah suci yang diimpi-impikan banyak orang,” kata Pj Wako Payakumbuh Suprayitno.

Juga ikut melepas keberangkatan JCH Kloter XVII unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) plus dan Sekda Payakumbuh Rida Ananda.

Suprayitno berpesan agar JCH untuk dapar jaga kesehatan karena ibadah haji memerlukan fisik yang sehat dan kuat untuk dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji.

“Jangan lupa menjaga kesehatan dan cukupi kebutuhan gizi agar selalu bugar dan fit dalam menjalan ibadah. Selain itu jaga juga kekompakan,” katanya.

Selain itu, dia meminta agar JCH asal Kota Payakumbuh juga mendoakan warga Kota Payakumbuh yang belum berangkat ke tanah suci bisa secepatnya menjalankan rukun islam yang kelima tersebut.

“Doakan juga agar Kota Payakumbuh semakin maju dan kami dari Pemko Payakumbuh bersama jajaran Forkopimda memajukan Kota Payakumbuh. Selamat menjalankan ibadah dan harapan kami bapak/ibu bisa menjadi haji yang mabrur,” katanya.

Sebelumnya, Kakan Kemenag Kota Payakumbuh Joben mengatakan, JCH Kota Payakumbuh pada tahun ini tergabung dalam 2 kloter yakni Kloter X sebanyak 204 orang dan Kloter XVII 25 orang.

Lebih lanjut dijelaskan Kakan Kemenag Kota Payakumbuh, untuk JCH yang tergabung dalam kloter XVII akan diberangkatkan ke Jedah pada Jumat (31/05/2024) pukul 21.05 WIB.

( MAHWEL )

Sumber Minyak Ilegal Kembali Terbakar di Alue Canang Aceh Timur

YUTELNEWS.com | Aceh Timur – Akibat pengeboran minyak secara ilegal yang dilakukan oleh masyarakat telah terjadi kebakaran dari Ilegal drilling di Dusun Paya Laot, Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kapolsek Birem Bayeun AKP Lilik Harwanto,SH mengatakan Insiden kebakaran terjadi pada hari Kamis, 30 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

Sumur minyak yang terbakar adalah milik seorang pengebor bernama Rajawali (nama panggilan), yang berasal dari Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.

Lokasi pengeboran berada di tanah milik Wakarni (nama panggilan), warga Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Kebakaran ini disebabkan oleh terbakarnya mesin pompa penyedot minyak, sehingga api menyambar sumur minyak. Pada saat kebakaran, api menyala dengan tinggi mencapai 10 hingga 20 meter.

Saat ini, belum diketahui adanya korban jiwa maupun kerugian material karena api masih membesar dan merambat ke lahan sekitar pengeboran. Aktivitas pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan.

Diperlukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti SKK Migas Aceh dan Pertamina, guna penanganan dan pencegahan lebih lanjut terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah tersebut.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Warga Berhati-Hati Badan Jalan Depan Kantor PERKIM Kabupaten Melawi Berlubang

YUTELNEWS.com/

Melawi,Kalbar – Lagi-lagi kerusakan jalan yang terjadi di Jalan bertepatan di depan mata kantor PERKIM Kabupaten Melawi dimana terdapat merata sejumlah badan jalan berlubang di jalan tersebut sehingga kondisi berpotensi sangat lah membahayakan bagi warga para pengguna jalan pantauan Awak Media ini.
Rabu,28/05/2024.

“Hal ini sangat membahayakan dan harus responsif segera diperbaiki dinas terkait,”ucap salah satu warga Melawi di lapangan kepada Awak Media ini,
Kamis,30/05/2024

“Warga Sendiri mengaku harus berhati-hati, jika melintas dari arah jalan baik yang ke pasar dan yang berlawanan arah, langsung ada jalan rusak, kan itu bahaya,” ucap
Warga.

“Berharap dinas terkait responsif semoga segera cepat memperbaiki beberapa titik terkait jalan tersebut. Dan kalau ada ini akan kita kondisinya seperti ini, membahayakan pengguna jalan umum,” ucap Warga.

Warga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan, dia berharap kepada
Dinas terkait segera melakukan perbaikan. “Pokoknya segera diperbaiki, jangan menunggu korban jatuh lagi, ini sudah lumayan lama dibiarkan dinas terkait,” ucapnya.

“Saya sebagai masyarakat berharap ada perbaikan secepatnya,” tutup warga.

(Musa)

Pangdam IM dan Forkopimda Provinsi Aceh Antar Wapres RI Bertolak ke Surakarta

YUTELNEWS.com

Banda Aceh – Pangdam IM, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han) dan Forkopimda Provinsi Aceh mengantar Wakil Presiden (Wapres) RI KH. Ma’ruf Amin beserta rombongan bertolak ke Surakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh, Kamis (30/05/24).

Agenda kedatangan Kunker Wapres RI ke Aceh tersebut adalah memenuhi undangan dari Pihak Bank Syariah Indonesia dalam rangka peresmian Green Building Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Desa Binaan BSI.

Turut hadir dalam pengantaran Wapres RI tersebut PJ Gubernur Aceh, Kapolda, Wali Nanggroe, Danlanud SIM, Danlanal dan sejumlah Pejabat Daerah lainnya beserta tamu undangan.

(Jalaludin Barat)

Organisasi Team Libas DPW Menerima Anggota dan Pembentukan DPD

YUTELNEWS.com | Team Light Independent Bersatu (Team Libas) DPW Kepri menerima anggota baru sekaligus pembentukan DPD tingkat kota, Kabupaten di Kepulauan Riau maupun Nasional.

Team Libas yang mempunyai Visi Misi dan Legalitas yang lengkap.

Salah satu Visi dan Misi untuk kita ketahui Bersama;

V I S I

1. Sebagai wadah Organisasi pemersatu perkumpulan seluruh suku tanpa memandang perbedaan Ras dan Agama. Mewujudkan Amanah Konstitusi UUD 1945. “Bersatulah Rakyat Indonesia”

2. Menjembatani program kerja pemerintah.

M I S I

1. Menjadi organisasi wadah perkumpulan

2. Menjadi organisasi mitra pemerintah TNI/POLRI

3. Mambantu/membela masyarakat yang tertindas hukum pidana maupun perdata

4. Mengawasi kinerja aparatur Negara

5. Melaksanakan peran serta masyarakat yang meliputi:

a. Mendukung kegiatan pemerintah

b. Mengawasi kegiatan pemerintah

c. Memberantas KKN

d. Menjembatani aspirasi masyarakat

e. Bela hak masyarakat

6. Sarana penyalur aspirasi masyarakat / anggota, dan sebagai sarana komunikasi social antara organisasi kemasyarakatan dengan organisasi kekuatan social,

Badan Permusyawaratan, Perwakilan Rakyat, TNI / POLRI dan Pemerintah

Badan Hukum : Nomor AHU : 0008772.01.07.Tahun 2023

SK 03/SK/DPP-LIBAS/III/2024

Jika ada yang Berniat silahkan Hubungi Admin Segera :

Email : Dpwlibaskepri@gmail.com,

 HP. 082283051202/ 082283369841

Salam Solidaritas, Libas DPW KEPRI dan DPP selalu di hati.

(Tim Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PT Air Batam Hilir Menjamin, Air Akan Kembali Normal Secara Bertahap

YUTELNEWS.com | PT Air Batam Hilir menjamin aliran air ke wilayah yang terdampak akan kembali normal secara bertahap. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Air Batam Hilir, Mujiaman dalam merespon adanya gangguan suplai air bersih terhadap sebagian besar masyarakat Kota Batam, Kamis (30/5/2024) sore.

Ia mengatakan, suplai air bersih mengalami hambatan akibat gangguan sistem kelistrikan di Instalasi Pengolahan Air Minum Duriangkang. Kabel listrik yang berada 200 meter dari pengolahan air, terputus akibat tergeruk oleh alat berat di Instalasi Pengolahan Air (IPA) 5 Duriangkang.

“Akibat adanya gangguan itu, kemudian kita deteksi kabel lainnya dan sudah terdeteksi dalam keadaan baik. Saat ini tinggal menunggu penyambungan kabel dan kemudian pengecoran kabel,” ujarnya.

Akibat adanya gangguan sistem kelistrikan ini, suplai air bersih menjadi kecil hingga mati ke beberapa daerah terdampak. Seperti di Baloi, Nagoya, Jodoh, Batu Batam, Pelita, Batu Ampar, Sengkuang, Batu Merah, Melcem, Seipanas, Bengkong, Batam Venter, Sukajadi, Legenda Malaka, Batu Besar, Sagulung, Tanjung Uncang dan sekitarnya.

Pihaknya, akan terus menggesa perbaikan gangguan kelistrikan ini. Ia memperkirakan, perbaikan ini bisa diselesaikan dalam beberapa jam kedepan.

“Kami memohon maaf atas layanan kami. Kami akan mengusahakan secara optimal agar perbaikan ini bisa segera normal kembali. Target kami, malam ini pengerjaan sudah bisa selesai,” katanya.

Ia menambahkan, setelah pengerjaan gangguan kelistrikan ini selesai, normalisasi ke rumah-rumah akan membutuhkan waktu. Untuk lokasi pelanggan yang cukup jauh dengan kontur tanah yang cukup tinggi akan membutuhkan waktu yang relatif cukup panjang dibandingkan dengan pelanggan yang berlokasi lebih dekat dari IPA.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyadari, air merupakan kebutuhan dasar bagi makhluk hidup dan mutlak harus dipenuhi. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus menggesa PT Air Batam Hilir untuk segera menyelesaikan gangguan yang terjadi.

“BP Batam memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat Kota Batam. Kami akan terus mengupayakan peningkatan pelayanan suplai air bersih bersama mitra kami demi kebutuhan dan kenyamanan publik,” ujarnya. /Humas BP Batam / Red

BP Batam Groundbreaking Terminal II Bandara Internasional Hang Nadim, Target Selesai Pada 2026

YUTELNEWS.com | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) secara resmi melaksanakan Groundbreaking Ceremony mengawali pembangunan Terminal II Bandara Internasional Hang Nadim, pada Kamis (30/5/2024).

Bertempat di samping area kargo lama Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Ceremony dilakukan oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi beserta seluruh perangkat terkait, dengan pemukulan beduk, pemotongan pita dan penekanan tombol sirine, menandai pengeboran pertama pembangunan Terminal II Bandara Internasional Hang Nadim.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan pembangunan ini menjadi tonggak sejarah bagi pengembangan Bandara Hang Nadim sebagai bandara bertaraf internasional yang maju dan modern.

“Pembangunan Terminal II ini menjadi kebangkitan Bandara Hang Nadim yang kita cintai, mari kita dukung, sehingga Batam kota baru bisa sama-sama kita capai.” Kata Muhammad Rudi.

Terminal II Bandara Hang Nadim Batam merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis di Indonesia yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas bandara dan menarik lebih banyak wisatawan dan investor ke Batam.

“Dengan beroperasinya terminal ini nantinya, diharapkan konektivitas udara di Batam semakin meningkat dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.” terangnya.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menekankan kolaborasi dan komitmen antara BP Batam dan PT BIB dalam mewujudkan Terminal II ini.

“Bandara selesai (PT BIB), Jalan juga selesai (BP Batam). Tentu proses Pembangunan kita harap dapat sesuai dengan waktu dan hasil sesuai dengan yang kita sepakati. Masyarakat saya himbau mari kita jaga dan kontrol ini sampai selesai.” Pungkas Muhammad Rudi.

Sementara itu, Direktur PT. BIB Pikri Ilham Kurniansyah menyatakan komitmennya untuk dapat menyelesaikan pekerjaan ini tepat waktu.

“Kami mohon dukungan semua pihak. Kami konsorsium dari Incheon, AP 1 dan WIKA berkomitmen menghadirkan bandara kelas dunia di Batam dan menyelesaikan proyek ini 24 bulan ke depan, semoga lancar semua dari fasilitas dan mohon dukungan masyarakat.” Kata Pikri.

Pihak PT BIB menyebut dalam pembahasan detail engineering design (DED) terminal II Bandara Internasional Hang Nadim Batam, pihaknya melibatkan konsultan handal dari Korea, sehingga memakan waktu yang cukup panjang.

“Desain awal berkonsep atap berbentuk 1.000 kuncup, namun yang terbaru lebih futuristik, modern dan luxury dengan tetap mengadopsi kearifan lokal. Bentuknya kepak sayap burung elang dan batik, flora dan fauna khas Kepri misalnya ikan marlin dan gonggong.” Terang Pikri.

Berdiri di lahan seluas 50.000 m2, dengan nilai investasi Rp 2,4 Triliun, pembangunan Terminal 2 Bandara Hang Nadim ditargetkan selesai hingga 2026 mendatang.

Terminal II nantinya akan berkapasitas 9,6 juta penumpang dan menampung tempat parkir baru dan apron baru yang mampu menambah kapasitas 10 pesawat tambahan dari yang sudah ada. Dan juga akan dikembangkan tambahan destinasi penerbangan internasional.

Terminal II Bandara Hang Nadim Batam akan menjadi salah satu proyek infrastruktur strategis di Indonesia yang dapat meningkatkan kapasitas bandara dan menarik lebih banyak wisatawan dan investor ke Batam, ditunjang dengan infrastruktur jalan yang sangat memadai menjadikan Batam Kota Maju dan Modern. /Red

Batam, Mei 2024

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam

Ariastuty Sirait

Website: www.bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

Twitter: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

Angkutan Batubara Meresahkan, DPD KAMPUD Oku Timur Bersama Warga Martapura Geruduk Gedung DPRD

YUTELNEWS.com | Masyarakat martapura kota peduli pada jalan raya, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten OKU Timur, pada Kamis (30/05/2024). Kedatangan mereka menyoroti terkait angkutan mobil batubara 1yang semakin meresahkan warga Oku Timur.

Dalam kegiatan tersebut koordinator lapangan (Korlap) dari demo aksi tersebut M.Obrin, S.Sos dab juga salah satu aktivis yang aktif sebagai ketua DPD KAMPUD (Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi) Kab. Oku Timur dalam sambutannya mengatakan bahwa angkutan mobil batubara yang melintas di jalan lintas sumatera saat ini sangat meresahkan warga OKU Timur khususnya daerah Martapura, oleh karena itu dirinya bersama kawan-kawan Aliansi peduli jalan raya meminta untuk mengadakan audiensi kepada komisi DPR yang membidangi agar apa yang menjadi aspirasi kami dapat terwujud.

“Kami meminta agar segera diadakannya audiensi kepada Komisi DPRD OKU Timur yang membidangi terkait masalah ini untuk duduk bersama membahas angkutan batubara yang makin meresahkan,” tutur Obrin.

Dikesempatan yang sama Dedi Susanto (Rojak) selaku pelaksana kegiatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini angkutan mobil batubara tidak lagi mengenal waktu melintas, sehingga berdampak buruk dan meresahkan bagi masyarakat Oku Timur baik warga yang rumahnya yang berada di pinggir jalan lintas maupun pengendara umum dan di tambahnya lagi adanya pembukaan stock file Batubara di kawasan perbatasan anatara OKU Timur dan Way Kanan desa Sukomuliyo Kecamatan Martapura.

Sementara, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten OKU Timur, Kasmir mengatakan dirinya akan segera melaporkan kepada Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur untuk mengagendakan audiensi kepada organisasi atau Aliansi yang peduli jalan raya.

“Setelah pertemuan ini, akan segera kami sampaikan kepada Ketua DPRD OKU Timur untuk mengatur waktu kapan bisa melaksanakan audiensinya,” tutupnya.

Sumber: DPD KAMPUD OKU Timur.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Sebagai Pendekatan Keadilan Restorati, Kajati Sulsel Sampaikan Welcome Speech Dalam Bimtek

YUTELNEWS.com | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghadiri sekaligus menyampaikan welcome speech pada kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif yang mengangkat tema “Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia Sebagai Garda depan Dalam Penegakan Tindak Pidana Narkotika Yang Berintegritas dan Profesional Guna Membawa Indonesia Bebas Dari Narkoba “.

Kegiatan bintek tersebut dihadiri direktur Kamnegtibum pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Koordinator pada Jam Pidum Kejaksaan Agung RI, Didie Tri Hayadi, Kepala Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Selatan, DR. Iman Firmansyah dan Kasubdit pada Direktorat Kamnegtibum dan TPUL pada Kejaksaan Agung RI, jelas Soetarmi SH, MH, selaku Kasi Penerangan Hukum Kajati Sulsel.Kamis (30/05/2024) bertempat di Grand Shayla Novotel jalan Charil Anwar Makassar,

Peserta bimbingan teknis dikuti oleh para Asisten Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Narkotika dan Zat Adiktif pada Kejati Sulsel, Kejati Sulawesi Utara, Kejati Sulawesi Tengah, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Sulawesi Barat dan Kejati Gorontalo, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dari berbagai Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi.

Disamping itu, Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, dalam sambutannya Agus Salim menyampaikan bahwa Hukum yang baik, idealnya memberikan sesuatu yang lebih baik dan bermanfaat dari pada sekedar hanya sebatas prosedur hukum semata, disamping harus kompeten dan adil, hukum juga harus mampu mengenali keinginan publik yang tergambar dalam hukum yang hidup di masyarakat serta berorientasi terhadap tercapainya nilai-nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum. Untuk itu diperlukan adanya hukum yang responsive sebagai sebuah jawaban atas keinginan masyarakat terhadap pemberlakuan hukum yang berlandaskan hukum yang hidup di masyarakat (living law), terangnya.

Lanjut, bahwa sejak awal perkembangan pelaksanaan sistem peradilan pidana khususnya pada konsep pemidanaan, baik di Indonesia maupun secara global, pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana masih bersifat retributif yang menitikberatkan pada penghukuman pelaku tindak pidana, dan orientasi penghukumannya bertujuan untuk melakukan pembalasan dan pemenuhan tuntutan kemarahan publik akibat perbuatan pelaku, namun seiring berjalannya waktu, terjadi pergeseran paradigma alternatif yang ditawarkan untuk menggantikan keadilan berbasis pembalasan, yaitu adanya gagasan yang menitikberatkan pada pentingnya solusi untuk memperbaiki keadaan, merekonsiliasi para pihak dan mengembalikan harmoni pada masyarakat, namun tetap menuntut pertanggungjawaban pelaku, yang saat ini kita kenal dengan istilah Restoratif Justice atau keadilan restoratif, kondisi ini dimaksudkan untuk menjawab berbagai problematika dan tantangan zaman serta kritik terhadap proses penegakan hukum pidana, ujarnya

Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan keadilan restoratif dalam penegakan hukum pidana, Jaksa Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan, antara lain yaitu :

Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Pedoman Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Dalam Penanganan Perkara Pidana;

Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika sebagaimana yang dirumuskan dalam Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, adalah merupakan salah satu solusi yang sangat dibutuhkan untuk membantu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menekan yang overcrowded pemasyarakatan, jelasnya.

Selain itu terbitnya Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, merupakan reorientasi kebijakan penegakan hukum dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang penuntutan yang dilakukan dengan mengoptimalkan Lembaga Rehabilitasi. Hal ini tentu akan mengubah pola kerja dari Penuntut Umum terhadap penanganan perkara penyalahgunaan narkotika.

Selama ini penjeraan bagi orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika dalam pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, berorientasi pada hukuman badan berupa pemenjaraan satu sampai empat tahun, namun dengan adanya Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tersebut, diharapkan tidak perlu dilakukan pemenjaraan terhadap pelaku, namun diberikan rehabilitasi yang dilakukan dengan mengedepankan keadilan restoratif dan kemanfaatan (doelmatigheid), selain itu juga dengan mempertimbangkan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan, asas pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remedium), cost and benefit analysis, dan pemulihan pelaku, maka Jaksa selaku pengendali perkara berdasarkan asas dominus litis, dapat menyelesaikan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.

Pada akhir sambutannya Kajati Sulsel Agus Salim berharap bahwa semoga kegiatan bimbingan teknis ini berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi peningkatan kemampuan teknis para Jaksa dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana Narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif yang pada gilirannya akan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan Negara Republik Indonesia demi kemajuan Institusi Kejaksaan yang kita cintai bersama, harapnya.

(Ibnu Raja Abu Algifari)

Pangdam IM dan Forkopimda Prov Aceh beserta Wali Nanggroe Hadiri Peresmian Green Building Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh Dan Desa Binaan BSI

YUTELNEWS.com | Pangdam IM, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han) dan Forkopimda Prov Aceh beserta Wali Nanggroe mendampingi Wapres RI KH.Ma’ruf Amin meresmikan Green Building Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh Dan Desa Binaan BSI di Banda Aceh, Kamis (30/05/2023).

Wapres RI mengapresiasi BSI sebagai pelopor kemajuan ekonomi Syariah di Bumi Serambi Mekkah.

Menurut Wapres, Syariah harus menjadi nafas kehidupan, kehadiran Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai oase di tengah padang pasir.

Wapres mengatakan BSI, dengan komitmennya yang teguh telah mengantarkan Provinsi Istimewa Aceh ini menuju gerbang kemajuan ekonomi Syariah yang gemilang.

“Syariah itu menyangkut masalah ekonomi dan keuangan. Syariah kita yakini sifatnya membawa kemaslahatan dan hikmah,” kata Wapres RI, KH Ma’ruf Amin.

Wapres mengatakan bahwa lebih dari 93% pembiayaan di Aceh dipegang oleh BSI dan Bank Aceh Syariah. Angka ini menjadi bukti nyata peran krusial BSI dalam memajukan ekonomi Syariah di Bumi Serambi Mekkah.

“BSI memahami bahwa Syariah bukan hanya untuk umat Islam, melainkan rahmat bagi semesta. Prinsip inklusivitas ini dipegang teguh, menjadikan BSI mitra terpercaya bagi semua pihak, tanpa paksaan dan penuh kasih sayang,” ujarnya.

Wapres juga menambahkan bahwa perkembangan pesat BSI di Aceh tak lepas dari komitmen pemerintah dalam membentuk Komite Daerah dan Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) di 30 provinsi.

Keberadaan KDEKS menjadi bukti nyata sinergi yang solid antara pemerintah dan BSI dalam mewujudkan visi bersama, yakni menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah dunia.

Dalam hal ini menurut Wapres, terdapat Empat Fokus Utama BSI meliputi Industri Keuangan, Industri Halal, Dana Sosial Syariah dan Usaha Syariah.

“Ini menjadi kompas yang mengarahkan langkah menuju masa depan gemilang. Dana Sosial Syariah dengan potensi wakaf mencapai 180 Triliun dan zakat 327 Triliun semakin membuka peluang besar untuk memberdayakan masyarakat dan membangun ekonomi kerakyatan yang kokoh, BSI tak hanya berkutat pada pembiayaan, namun juga berkomitmen untuk membina dan mengantarkan para pengusaha konvensional menuju jalan Syariah. Inkubasi dan pendampingan yang diberikan BSI menjadi bekal berharga bagi para pengusaha untuk hijrah dan merasakan manfaat ekonomi Syariah yang sesungguhnya. Mari kita dukung langkah BSI bersama-sama mengantarkan Aceh menuju masa depan gemilang, masa depan di mana ekonomi syariah berjaya dan membawa rahmat bagi seluruh alam,” tutup Wapres diakhir sambutannya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Diduga SPBU 14.294714 Sei panas Lakukan Kecurangan dalam Pengisian BBM

YUTELNEWS.com | Batam – Pengisian BBM di SPBU Pertamina dengan nomor 14.294714 Sei Panas, Batam Diduga Lakukan Kecurangan dalam pengisian minyak.

Temuan tim media pada Kamis (30/05/2024) pagi hari melakukan investigasi dengan mengisi minyak bensin di SPBU tersebut. Tim meminta untuk pengisian speed satu namun petugas pompa bensin dikatakan kepada Tim media bahwa pompa atau mesinnya eror.

Masih di hari dan SPBU yang sama, tim media masih mencoba melakukan pengisian bensin dengan meminta speed satu. Petugas SPBU terlihat menekan berkali kali (Speed tiga) dalam pengisian bensin tersebut. Demikian juga pelanggan yang lain yang mau mengisi bensin di SPBU diduga petugas pompa bensin menyalahi aturan.

Diduga SPBU 14.294714 Sei panas Lakukan Kecurangan dalam Pengisian BBM
Salah satu pelanggan yang mengisi BBM terlihat petugas gunakan speed tiga

Dari kejadian ini, tim media sudah meminta klarifikasi kepada Manager SPBU Sei panas dengan jawaban akan diperbaiki.

“Terimakasih sudah diingatkan pak, ini juga hal positif untuk kami perbaiki kembali jika ada yang salah atau eror dalam pengisian” ucap management SPBU.

Diminta kepada dinas terkait atau PT Persero Pertamina untuk lakukan survei terhadap SPBU di wilayah Kepulauan Riau baik itu Milik Pemerintah maupun swasta.

Hingga berita ini ditayangkan, tim media akan mengkonfirmasi kepada Pertamina terkait dugaan penyalahgunaan pengisian BBM tersebut

(Tim Red)

Resmi, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam Disetujui Menko Perekonomian

YUTELNEWS.com | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyetujui usulan pembentukkan tiga Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia, salah satunya ada di Batam yakni Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Kesehatan Internasional Batam.

Hal tersebut disampaikan Menteri Airlangga saat memimpin Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pada Rabu (29/5/2024) siang, bertempat di Gedung Ali Wardhana Lantai II Jakarta Pusat.

Penetapan KEK ini dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.

Dalam rapat tersebut, Menteri Airlangga menyetujui pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, bersama dengan dua KEK lainnya yakni KEK Bumi Serpong Damai – Banten dan KEK Morowali – Sulawesi Tengah.

Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto hadir dalam kesempatan ini mengatakan bahwa proses pengusulan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, sudah menjadi concern BP Batam dalam beberapa tahun terakhir.

Sehingga, dirinya mengaku senang rencana besar investasi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional bakal segera terwujud di Batam.

“Kami mendapat target dari Kemenko Perekonomian bahwa setahun investasi harus ada dan terealisasi, maka menjadi tugas kami agar investasi KEK terwujud.” Ungkap Purwiyanto.

“Proyeksi dari investasi amat sangat besar, baik dari sisi persepsi wilayah dan dampak kehadiran investasinya bagi ekonomi dan tenaga kerja, tidak hanya sekedar milestone ini akan jadi multiplier effect bagi semua lini ekonomi di Batam.” Kata Purwiyanto yang merupakan lulusan S2 University of Colorado at Boulder, Colorado – USA.

KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam seluas 47,17 Ha, akan berada di wilayah Sekupang 23,10 Ha (Wisata Kesehatan Terpadu) dan wilayah Nongsa seluas 24,08 Ha (Pariwisata).

KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam dengan target investasi Rp 6,91 triliun sampai dengan 2032 akan menyerap tenaga kerja 105.406 orang selama 80 tahun.

Pengusulan ini dinilai memenuhi persyaratan karena telah menguasai lahan 100% dengan investor utama yakni Apollo Hospitals India dan Mayapada Group untuk Rumah Sakit Internasional.

Pada Lokasi Sekupang akan dilaksanakan kegiatan utama kesehatan dengan rencana bisnis Rumah Sakit Internasional (Mayapada Apollo Batam International Hospital), Nursing Academy International, MedTech Park yang dilengkapi MICE (Meetings, Incentive, Convention & Exhibition), Perumahan Dokter, Dormitory, Hotel & Retail.

RSBP Batam beserta sarana pendukung juga akan menjadi bagian dalam KEK yang layanannya akan terintegrasi dengan Mayapada Apollo Batam International Hospital.

Sementara pada lokasi Nongsa akan dilaksanakan kegiatan utama pariwisata dengan rencana bisnis Retirement Village & Clinic dan akomodasi penunjang berupa Cottages, Bungalow, Motel yang diperuntukan bagi wisatawan, pasien dan keluarga pendamping.

Kota Batam merupakan Kota yang letaknya sangat strategis karena berdekatan langsung dengan Negara Singapura dan Malaysia. Hal itu juga yang akan menjadi salah satu alasan mengapa wisata medis perlu dibangun.

Tercatat 2 juta wisatawan medis asal Indonesia yang berobat ke luar negeri, sebanyak 1,5 jutanya memilih pelayanan medis di Malaysia dan Singapura.

Ditargetkan dari 2 juta wisatawan medis yang berobat ke luar negeri setiap tahunnya, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam akan menyerap pasien sebanyak 2 persen atau sekitar 40.000 jiwa.

Sehingga tujuan untuk merebut market pasien yang berobat ke Singapura dan Malaysia untuk berobat ke Batam dapat tercapai.

Sementara itu, Johanes Tahir selaku President Commissioner Mayapada Healthcare yang akan menjadi pelaksana pengembangan KEK Kesehatan Internasional Batam menyatakan komitmennya untuk membangun dan mengembangkan wilayah sekupang ini.

“kami sangat gembira dengan hasil hari tersebut. Ini bukanlah akhir, melainkan permulaan kami untuk bisa merealisasikan janji dan komitmen kami. Akan segera hadir rumah sakit internasional di Batam yang bisa diminati oleh wisatawan dengan standar internasional.” Kata Johanes.

PT Karunia Praja Pesona ditugaskan merealisasikan komitmen dari target pengembangan KEK untuk 5 tahun pertama Rp 3,3 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan sebanyak 19.740 orang.

Dalam rapat tertutup ini, tampak hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Agus Harimurti Yudhoyono nasional dan para perwakilan 16 Kementerian anggota Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, pimpinan daerah/badan usaha dan investor yang melaksanakan projek KEK.

Selanjutnya, Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan KEK tersebut melalui Peraturan Pemerintah. /Red

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam

Ariastuty Sirait

Website: www.bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

Twitter: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.