Momentum Hari Nelayan, Kapolres Sukabumi Santuni Anak Yatim, Janda Nelayan Dan Orang Tua Jompo Dalam Bakti Sosial

YUTELNEWS.com | Polres Sukabumi mengadakan kegiatan bakti sosial di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dermaga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dalam rangka memperingati Hari Nelayan Palabuhanratu ke-64. Acara yang berlangsung mulai pukul 09.40 WIB ini dihadiri oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, S.H, S.I.K, M.T, beserta sejumlah perwira dan anggota Polres Sukabumi. Jumat (24/05/2024)

Kegiatan bakti sosial ini melibatkan penyerahan bantuan sosial kepada yatim piatu, janda, dan jompo di sekitar wilayah Palabuhanratu. Sebanyak 200 paket sembako diberikan kepada 200 orang jompo dan janda, serta bantuan uang tunai untuk 100 orang yatim piatu.

Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan kehendak dari Allah SWT. Kami dari Polres Sukabumi mengapresiasi bisa hadir bersama dengan warga masyarakat dan kami mengucapkan terima kasih kepada Panitia Hari Nelayan yang sukses melaksanakan kegiatan ini. Kami berharap bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat bagi warga masyarakat yang membutuhkan. Jangan dilihat dari isinya, tapi niat tulus kami untuk berbagi.” Ucap Kapolres.

Ketua Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu, Sep Radi Priadika, S.E., juga memberikan apresiasi kepada Polres Sukabumi yang telah mendukung acara ini. “Kami sangat mengapresiasi sekali kepada Polres Sukabumi karena benar-benar mengayomi masyarakat. Semoga ke depan Polres Sukabumi terus mendukung kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.” Ungkap Sep Redi.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan laporan Ketua Panitia, sambutan Kapolres Sukabumi, dan penyerahan bantuan sosial secara simbolis. Acara ditutup dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan pembagian langsung bantuan sosial kepada penerima.

“Pada kesempatan ini, kami juga memohon doa kepada warga masyarakat Kab. Sukabumi agar daerah kita senantiasa aman dan nyaman. Dengan begitu, kita bisa melaksanakan aktivitas dengan tenang,” tambah AKBP Tony Prasetyo.

Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan dukungan, dan mengayomi demi kesejahteraan bersama.

Reporter : Mirna

Pemilihan BKM At-Taqwa Desa Kampung Baru 

YUTELNEWS.com|Kepala Desa Kampung Baru Robi Hari Mukti akrab disapa Ari mengatakan, usai shalat jumat alhamdulillah saya ucapkan terimakasih, kepada masyarakat Desa Kampung Baru Kecaman Singkil Utara dan seluruh jamaah Masjid At-Taqwa yang mulia serta dimuliakan allah, hari jumat(24/5-2024).

“Telah sudi dan berkenan hadir dalam musyawarah penunjukan Ketua Badan Kemakmuran Masjid(BKM) At-taqwa, beserta jajarannya.

Disepakati bersama, telah di amanahkan kepada saudara:

1. Rayudin sebagai Ketua BKM At-Taqwa.

2. Jamin Malau sebagai Sekretaris.

3. Syaprudin Manik(idin) Sebagai Bendahara.

Semoga Amanah dan mendapatkan Rahmat, dan petunjuk dari allah swt. “tutup Ari.

Jalaludin Barat/RS

Sempat Mangkrak Kendala Dana, Potret Progres Pembangunan Gereja Siloam Manggala Pinoh Selatan Kembali Dilanjutkan Pengerjaan Secara Mandiri 

YUTELNEWS.com | Melawi,Kalbar– Sempat mangkrak terbengkalai beberapa tahun karena masalah dana, Potret Progres Pembangunan Gereja Siloam Manggala Pinoh Selatan Kabupaten Melawi, kembali dilanjutkan pembangunannya di kelola lansung secara mandiri oleh pihak gereja sendiri.

Gereja Siloam Manggala Pinoh Selatan, yang pada tahun 2019 peletakan batu pertamanya pada kala itu langsung oleh Bupati Melawi Dadi Sunarya UY.

Hal tersebut disampaikan Jamaludin,S.Sos selaku Pengurus Jemaat Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Siloam disampaikannya saat bersama Awak Media ini saat memantau pembangunan di lapangan langsung Jumat,24/05/2024

“Jamal, juga menyampaikan kegiatan pembangunan ini kembali sekarang dilanjutkan secara mandiri di kelola lansung oleh pihak gereja tidak lagi melalui pihak kontraktor seperti pada tahap awal dulu. beberapa tahun sempat mangkrak pengerjaan nya dilanjutakan mengingat keterbatasan Dana , melalui kesepakatan rapat bersama Pengurus jemaat makanya kita kerjakan sendiri lagi tanpa harus gunakan pihak ketiga”,ucap Jamal

“Salah satu warga jemaat menyampaikan awalnya berdirinya Gedung Gereja baru ini memang bagusnya gak perlu pakai Kontraktor pihak ketiga bayangkan kalau tidak salah awal dulu dana awal 400 jta kita serahkan kepada pihak ketiga namun lihat lah di kerjakan hasilnya hanya nampak pondasi chor pondasi pada lantai bawah saja. Ahirnya pembangunan sempat terhenti mangkrak sekitar beberapa tahun baru sekarang kembali kita lanjutkan,” ucap Warga .

Melihat kondisi Gereja yang masih terbengkalai sampai pada saat itu jemaat berupaya untuk terus sedikit demi sedikit gotong royong melakukan sumbangan sukarela demi melanjutkan kembali pembangunan ini.dan kita berterima kasih dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi pada tahun anggaran 2024 ini Pemda Melawi telah membantu dana sekitar 200an juta makanya kita bisa melanjutkan ini.kita akan membangun sampai di mana keuangan kita yang tersedia karna memang gedung gereja baru ini dalam pengerjaan jangka dan bertahap panjang karna gereja ukuran gedung gereja nya besar dengan ukuran panjang 30 M lebar 18 M ini dan akan memakan dana phinising Miliaran rupiah nantinya”, ucap

Warga.

Sementara itu,salah satu jemaat Siloam Manggala juga mengucapkan terima kasih juga kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi yang sudah mendukung dana untuk kami bisa melanjutkan pembangunan gereja ini kembali”,Ucapnya.

Dia berharap pemerintah daerah kabupaten Melawi masih terus bisa membantu anggaran tahun depan karna memang proyeksi ini dalam masa panjang semoga pak bupati bisa memperjuangkan anggaran kembali tahun depan”,tutup warga

Penulis : Korwil Kalbar

Walaupun Diguyur Hujan Deras Dan Mati Lampu Tidak Jadi Halangan Bagi Bupati Bandung Untuk Laksanakan Programnya

YUTELNEWS.com|Dalam laksanakan Program Bupati NGAmumule Desa ( BUNGA Desa ) yang ke – 26,Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna ( Kang DS ) melaksanakan di Desa Drawati kecamatan Paseh Majalaya kabupaten Bandung, Kamis malam 23/05/2024.

Dalam Program Bunga Desa / Saba Desa Bupati Bandung kang DS berikan pengarahan dan salurkan beberapa Program unggulannya,termasuk mensosialisasikan program barunya yaitu Internet publik geratis BEWARA DS ( Bedas Wifi Sarerea Digital Servis ),untuk keperluan internet Desa dalam membantu komunikasi dan bagi siswa/i pelajar yang saat di era digital sekarang ini banyak menggunakan media sosial.

Bupati Bandung yang sering akrab di sapa kang DS, sebelumnya sudah melaksanakan Lounching program baru Internet publik gratis Bewara DS,pada hari Rabu 22/5/2024 yang di pusatkan di Desa Soreang,untuk di gunakan 270 Desa dan 10 kelurahan se – kabupaten Bandung.

Dalam pelaksanaan Bunga Desa Kang DS dan juga Bunda Bedas Emma Dety Dadang Supriatna,nginap di rumah warga milik Bapa Enang ( 75 ),rumah panggung milik Enang merupakan pilihan Bupati Bandung dengan kondisi rumah yang sudah waktunya untuk di perbaiki atau termasuk Rumah tidak layak huni ( Rutilahu ).Enang yang sudah lama di tinggal istrinya dengan kondisi dinding juga atap rumah bilik dan lantai papan kayu yang sudah berusia puluhan tahun,juga cat kapur yang mulai rusak.

Saat bertemu langsung pemilik rumah kang DS juga Bunda Bedas Emma Dety Dadang Supruatna, langsung meminta ijin untuk menginap semalam dan Bupati langsung berkominikasi dengan Camat Paseh Asep Drajat,menanyakan alat – alat bangunan yang di butuhkan untuk merenopasi membangun rumah Enang tersebut.

Enang pun mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Bandung Kang DS beserta Bunda Bedas Emma Dety Dadang Supriatna,yang sudah sudi mampir dan menginap di rumahnya.,”ngahaturkeun nuhun kana panglayadna .”Kata Enang

Tak hanya Bupati Bandung saja,Sekertaris Daerah Cakra Amiyana,para Asisten,kepala Dinas dan para Kabid Forkopimcam Paseh,para kepala Desa,serta jajaran Organisasi yang terkait juga nginap di rumah warga.

Walaupun di guyur hujan juga mati lampu Bupati Bandung tetap paosanakan programnya demi kesejahtraan masyarakat yang di pimpinnya.Dan di suguhkan hiburan rakyat pagelaran Wayang Golek dengan Ki Dalang H.Dadan Sunandar Sunarya Giri Harja 3 Putra.

Yans.

Koalisi Aceh Utara Maju (KAUM) Siapkan Tiga Opsi Jelang PILBUP Aceh Utara 2024

YUTELNEWS.com, Aceh Utara | Koalisi Aceh Utara Maju (KAUM) yang terdiri dari 10 partai politik nasional maupun lokal Aceh yaitu Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Golkar, PKB, Partai NasDem, PNA, Partai Demokrat, PAN, Partai SIRA, PKS dan Partai Garuda melaksanakan rapat lanjutan pada kamis 23 Mei 2024 di salah satu caffe yang berlokasi di lhokseumawe.

Perwakilan partai politik yang hadir diantaranya Tgk Muhammad Nur dari PAS, Misbahul Munir ketua DPWPNA Aceh Utara, H Tantawi, S.IP, M.IP Ketua DPC Demokrat Aceh Utara, Zubir HT Ketua DPD NasDem Aceh Utara, Aidil Habibi Pengurus PKB Aceh Utara, Abdullah atau yang akrab dipanggil Adol selaku ketua DPW Partai SIRA Aceh Utara dan Sejumlah Pengurus partai politik lainnya serta caleg terpilih.

Dalam rapat tersebut disepakati beberapa hal terkait dinamika politik yang sedang berkembang di Aceh Utara, diantaranya adalah memilih opsi-opsi kerjasama menghadapi pilkada mendatang.

Rapat yang berlangsung Kamis (23/5/24) mulai pukul 14.00 WIB dimulai dengan membahas partisipasipemilih dan semangat pesta demokrasi bagi masyarakat sehingga para pemangku partai politik dituntut untuk bekerja dengan baik agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan kepemimpinan daerah, maka menurut Tantawi, Koalisi KAUM Harus menjadi pilar yang dapat meningkatkan partisipasi di pemilih di masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan kedepan.

Menurut Zubir HT selaku juru Bicara Koalisi KAUM, suasana rapat yang berlangsung hangat dan akrab menghasilkan beberapa poin “kesepakatan diantaranya adalah menetapkan Opsi Kerjasama Politik pada pilkada aceh utara mendatang, diantaranya adalah mengusung kandidat sendiri dari Koalisi KAUM, Berafiliasi dengan kandidat dari Partai Aceh dengan menawarkan bakal calon wakil bupati dari koalisi atau mendukung kandidat dari Partai Aceh”.ungkap zubir.

Pada opsi pertama dalam hal mengusungkan kandidat sendiri sampai saat ini sejumlah partai politik dalam Koalisi.

KAUM sudah merampungkan beberapa Figur Bakal Calon Bupati diantaranya Tgk Khaidir Abdurrahman dan Misbahul Munir, S.T, M.M, namun selain itu partai politik masih menerima pendaftaran di Kantor partai masing-masing, jadi kita masih berharap ada tambahan figur lain yang kemudian kita seleksi secara mendalam untuk ditetapkan sebagai kandidat bupati dan wakil bupati dari Koalisi KAUM “.sebut Zubir

Sedangkan Opsi kedua dan ketiga kita akan jajaki juga komunikasi politik lebih dalam dengan partai Aceh yang sebelumnya sudah memiliki kandidat sendiri, dengan harapan dapat berafiliasi syaratnya calon wakil bupati dari koalisi Kaum, selain itu kita juga akan menjalin komunikasi dengan Ayah WA untuk menyerap lebih banyak informasi bagaimana mekanisme beliau membangun Aceh Utara kedepan bila KAUM Mendukung Ayah Wa dan beliau terpilih sebagai bupati, tentunya itu adalah kewajiban kita sebagai partai politik untuk berkolaborasi dalam pembangunan Aceh Utara.

Namun sebelum 3(tiga) Opsi itu kita kerucutkan dan kita masih punya waktu 2 minggu kedepan sambil menunggu partai politik anggota Koalisi KAUM menjalankan mekanisme partai membuka rekruitmen kandidat, kita juga akan menyerap Aspirasi Masyarakat terhadap 3 Opsi tersebut.

Apa yang diharapkan oleh masyarakat juga menjadi landasan pertimbangan Kerjasama politik bagi Koalisi KAUM kedepan.

(Azhari)

Terkait Deposito Perumda Payakumbuh Rp42 Miliar Ketua CIC, Syafri Ario Angkat Bicara

YUTELNEWS.com | Ketua DPD Corruption Investigation Committee (CIC) Payakumbuh, Syafri Ario angkat bicara terkait temuan DPRD Kota Payakumbuh uang yang mengendap sebanyak Rp 42 M yang terdiri dari 25 M berbentuk deposito serta 17 M berbentuk giro.

Temuan uang dengan nilai yang cukup besar itu berasal dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air minum Tirta Sago Kota Payakumbuh. Hal itu terungkap saat rapat kerja antara anggota Komisi B DPRD setempat dengan pihak Perumda air minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.

Ketua DPD Corruption Investigation Commitee (CIC) Payakumbuh, Syafri Ario mengatakan investasi deposito dan giro yang dilakukan Perumda memang mesti dipertanyakan.

Syafri Ario menjelaskan berdasarkan UU Perbendaharaan Negara dan peraturan pelaksanaannya, yaitu pasal 70 Permendagri No. 13/2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri 21/2011 dan Pasal 328 UU No. 23/2014 boleh saja mendepostikan anggaran sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah dan kualitas pelayanan publik.

Sehubungan dengan kasus yang terjadi pada Perumda Payakumbuh, ia menduga terdapat ketidaktertiban dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan daerah yang bertentangan dengan asas pengelolaan keuangan daerah.

“Apabila terdapat kelemahan penyerapan APBD yang disebabkan adanya penempatan dana deposito pada bank umum, maka dari segi kemanfaatannya perlu dipertanyakan,” ujar Syafri Ario.

 

Terlebih lagi jika investasi jangka pendek deposito yang diperpanjang terus menerus tidak diikuti oleh tercapainya pelayanan umum kepada masyarakat serta program yang telah ditentukan sesuai dengan perencanaan.

Seperti diketahui, kata Syafri Ario pelayanan Perum Tirta Sago sejauh ini dikabarkan sangat mengecewakan. Banyak pelanggan yang tidak bisa menikmati air Perumda. Permasalah tersebut bahkan sudah berlarut-larut namun seolah diabaikan saja oleh Pemda. Seharus anggaran tersebut bisa digunakan untuk mengurai permasalahan air bersih di Payakumbuh.

“Penempatan deposito akan melanggar prinsip kepatutan mana kala di satu sisi

kegiatan-kegiatan APBD yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD

tidak dilaksanakan sehingga pelayanan publik menjadi terganggu,” kata Syafri Ario yang juga Ketua SMSI Payakumbuh tersebut.

Kemudian pemberian Bunga harus dicatat dalam pendapatan asli daerah serta pemberian dalam bentuk barang harus dicatat dalam aset Pemerintah Daerah.

Syafri Ario berharap kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan arus kas daerah agar ditemukan kejanggalan dan indikasi adanya manipulasi laporan keuangan.

Dikabarkan sebelumnya Ketua Komisi B DPRD Payakumbuh, YB. Parmato Alam, dalam rapat kerja dengan pihak Tirta Sago mempertanyakan deposito serta giro dengan total Rp 42 Miliar. Pengakuan dari pihak Perumda tersebut kemudian menjadi tanda tanya besar sehingga pembahasan menjadi panjang dengan diiringi dengan berbagai intrupsi serta pertanyaan anggota Komisi B.

Ketua fraksi Golkar YB. Parmato Alam, pada Rabu (22/5) mengatakan setelah mendapatkan pengakuan dari pihak Tirta Sago Payakumbuh dalam rapat kerja tersebut, komisi B dengan spontan langsung melakukan pertanyaan kepada pihak bersangkutan. Akan tetapi hingga rapat berakhir, DPRD tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Merasa curiga uang kas dengan total senilai Rp 42 M tersebut terindikasi telah mengendap, Komisi B meminta kepada Perumda Tirta Sago agar memberikan dokumen terkait aliran perjalanan uang kas yang diduga terindikasi mengendap itu.

Namun lagi-lagi pihak Perumda Tirta Sago keberatan untuk memberikan. Selanjutnya sambung YB Parmato Alam lagi,Persoalan temuan tersebut tidak berhenti disitu saja (Rapat kerja komisi).

Dalam pandangan akhir paripurna DPRD Kota Payakumbuh yang berlangsung beberapa hari yang lalu kembali Fraksi Golkar serta Fraksi Gerindra mempertanyakan uang kas berbentuk deposito serta giro dengan nilai yang cukup fantastis tersebut kepada pemegang saham tunggal Perumda air minum Tirta Sago dalam hal ini PJ Walikota.

Selain itu khususnya Fraksi Golkar juga meminta PJ Walikota agar segera mengevaluasi seluruh manajemen yang ada di Perumda Tirta Sago dengan alasan diduga tidak memiliki kinerja profesional.

Bagi Ketua Komisi B yang juga sekaligus Ketua DPRD II Partai Golkar Payakumbuh, adalah aneh Perumda Tirta Sago memiliki uang senilai Rp42 M dalam bentuk deposito serta giro ditengah informasi serta pengakuan perusahaan dalam kondisi merugi dan tidak memiliki keuntungan yang signifikan dengan alasan banyaknya peralatan yang telah lapuk dimakan usia penyebab dari kebocoran.

Harusnya lanjut YB Parmato Alam, dengan memiliki Uang kas dalam bentuk deposito dan giro, Perumda Tirta Sago bisa mengganti peralatan yang rusak, sehingga tidak terdengar lagi keluhan masyarakat pelanggan terkait kecil atau matinya aliran air bersih ke rumah rumah mereka.

Akan tetapi timpalnya lagi, Perumda Tirta Sago lebih memilih untuk mengendapkan uang mereka di Bank dengan alasan yang belum jelas daripada membeli peralatan yang telah rusak terkait penyaluran air bersih, paparnya mengatakan.

Terpisah, awak media pada Rabu (22/5) siang, berusaha menghubungi PJ Walikota Payakumbuh sebagai pemilik saham tunggal di Perumda Tirta Sago, untuk mendapatkan klarifikasi dan perimbangan berita.

Saat dihubungi yang bersangkutan kepada rekan awak media hanya menjawab nanti akan dihubungi lagi. Akan tetapi hingga berita ini diturunkan pada malam harinya, PJ Walikota Jasman Rizal belum juga melakukan konfirmasi balik kepada rekan awak media.

Begitu juga dengan Direktur Utama Perumda Tirta Sago, Khairul Ikhwan juga bungkam soal itu. Hingga berita ini ditanyangkan ia belum memberikan tanggapan apapun.

(Mamad)

 

 

Dinilai Gakkum KLHK Bersalah Lakukan Maladministrasi Kapal MT.Tutuk Bermuatan 5.500 Ton Fuel Oil

YUTELNEWS.com | Jakarta — Setelah melalui proses panjang Ombudsman menyimpulkan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) bersalah telah melakukan maladministrasi. Melakukan penundaan pelaksanaan eksekusi keputusan pengadilan atas penyegelan Kapal MT.Tutuk bermuatan 5.500 ton Fuel Oil untuk tujuan China milik perusahaan pelayaran PT. Jaticatur Niaga Trans, yang berakibat menimbulkan kerugian baik materil maupun moril.

Kesimpulan tersebut diberikan Ombudsman setelah memproses pengaduan dari LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) tentang adanya dugaan abuse of power Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam penyegelan Kapal MT.Tutuk bermuatan 5.500 ton Fuel Oil, tanpa dasar serta mengandung kesewenang-wenangan dan mens rea (niat tidak baik)

Menurut Ombudsman hasil Praperadilan Pertama, bulan 27 April 2022 yang dimenangkan PT. Jaticatur Niaga Trans, Gakkum KLHK tidak segera melakukan eksekusi penyerahan muatan Fuel Oil. Semestinya dalam 7 hari keputusan pengadilan harus dijalankan. Tapi, pembukaan segel dan penyerahan barang dilakukan setelah tiga bulan atau bulan 6 Juni 2022.

Dinilai Gakkum KLHK Bersalah Lakukan Maladministrasi Kapal MT.Tutuk Bermuatan 5.500 Ton Fuel Oil

Kemudian Gakkum KLHK, setelah membuka segel dan menyerahkan muatan, kembali menyegel kapal MT.Tutuk beserta muatan 5.500 ton Fuel Oil. Pada saat yang sama Gakkum KLHK menerbitkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Pendidikan) I atas dugaan pelanggaran UU Lingkungan Hidup memasukkan Limbah B3 ke Wilayah Indonesia. Lalu menetapkan Wiko salah satu Direktur PT. Jaticatur Niaga Trans sebagai tersangka.

Namun, setelah berkas Kapal MT.Tutuk masuk ke kejaksaan, Gakkum KLHK tidak dapat memenuhi permintaan Kejaksaan untuk melengkapi barang bukti yang diminta hingga berakhir batas waktu yang ditetapkan kejaksaan.

Gakkum KLHK kembali mencari-cari kesalahan Kapal MT.Tutuk. Kemudian menerbitkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Pendidikan) II dan menetapkan Perusahaan PT.Jaticatur Niaga Trans (Agus Riyanto, Dirut — Red) sebagai tersangka.

Tetapi, lagi-lagi Gakkum KLHK tidak dapat membuktikan jika muatan Fuel Oil Kapal MT.Tutuk adalah limbah B3. Karena hasil analisa laboratorium oleh PT.Sucofindo muatan Fuel Oil MT. Tutuk bukan merupakan Limbah B3, tapi minyak bakar.

“LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) baru dapat pengaduan 27 November 2023 dari PT. Jaticatur. Setelah kami pelajari serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang disebut menghambat, baik di instansi Kemenkopolhukan, Kajati Kepri, Polda Kepri, BP. Batam, dan lainnya, kami justru menemukan adanya Abuse Of Power oleh oknum Gakkum KLHK,” tegas HM.Jusuf Rizal,SH, Presiden LSM LIRA kepada media di Jakarta.

Bisa dibayangkan, lanjut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, yang juga Ketua LBH LSM LIRA itu, selama hampir dua tahun kasus ini digantung, tidak selesai, sehingga PT. Jaticatur Niaga Trans mengalami kerugian USD 10.000 per hari. Ini semua karena ulah oknum Gakkum KLHK, yang diduga ada unsur mens rea terhadap perusahaan anggota Hiplindo (Himpunan Pengusaha Lira Indonesia) itu. Itulah yang mendasari LSM LIRA mengadukan ke Ombudsman

Setelah melakukan serangkaian investigasi serta komunikasi dengan instansi terkait, sumber masalah memang ada di Gakkum KLHK. Maka pada bulan Pebruari 2024, Wiko melakukan Praperadilan dan tanggal 20 Pebruari 2024, gugatan dimenangkan Wiko dan PT. Jaticatur Niaga Trans. Gakkum KLHK harus membuka segel, mengembalikan dan menyerahkan 5.500 ton Fuel Oil yang disegel ke PT.Jaticatur Niaga Trans.

“Penyelidikan Ombudsman terhadap Laporan LSM LIRA tentang Abuse Of Power atau maladministrasi Gakkum KLHK, telah ditutup. Namun dari hasil laporan Ombudsman disebutkan jika Gakkum KLHK telah terbukti melakukan maladministrasi berupa penundaan eksekusi pada keputusan praperadilan pertama,” tambah Jusuf Rizal

Ombudsman mengatakan kasus laporan LSM LIRA ditutup, mengingat pada hasil praperadilan kedua, Gakkum KLHK telah melaksanakan keputusan Praperadilan.Namun pada eksekusi praperadilan pertama telah melakukan penundaan eksekusi melebihi tujuh hari yang ditetapkan pengadilan di Batam, Kepulauan Riau.

Dalam kontek tugas Ombudsman memang selesai. Tetapi menurut LSM LIRA hasil kesimpulan Ombudsman bahwa Gakkum KLHK bersalah melakukan maladministrasi, telah menunjukkan adanya pelanggaran penyalahgunaan wewenang atau Abuse Of Power yang menimbulkan kerugian pada perusahaan. Tidak hanya kehilangan opportinity, kepercayaan mitra bisnis serta kerugian menurunnya kualitas Fuel Oil serta kerugian operasional selama hampir dua tahun

“Untuk itu, baik sebagai pemegang Kuasa Khusus Dirut PT. Jaticatur Niaga Trans, Agus Riyanto maupun atas nama LSM LIRA kami akan lakukan langkah hukum, baik Pidana maupun Perdata terhadap Siti Nurbaya, Menteri KLHK, Dirjen Gakkum, Rasio, Direktur Gakkum, Yazid, serta tiga orang penyidik yaitu Sunardi, Antonius dan Neneng,” tambah Jusuf Rizal penggiat anti korupsi menutup keterangan. /Red

Dodo Arman laporkan PPID kabupaten lahat ke Bareskrim polri

YUTELNEWS.com/

Lahat sumsel- Mencurigai Dokumen tidak lengkap Dodo Arman Meminta Ke PPID Kab Lahat ,Dokumen lelang & Dokumen Pemenang Lelang TA 2023-

Lahat ,Dodo arman sebagai Tokoh Masyarakat kabupaten lahat provinsi Sumatra selatan
Mencurigai adanya Dukomen lelang tidak lengkap Dodo Arman Meminta Ke PPID ,Dukumen lelang & Dukumen Pemenang Lelang TA 2023

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/ atau pelayanan informasi di badan publik.

Lahat, 21 Mei 2024
Nomor : 01/PI/DODO/2024
Sifat : Penting
Lampiran : KTP dan Print Out Sirup LKPP
Prihal : Permohonan Informasi Publik

Kepada : PPID UTAMA KABUPATEN LAHAT
Di Lahat
Dengan Hormat,
Dasar Hukum;
Undang-undang dasar 1945 pasal 28 tentang kemerdekaan dan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran, dan sebagainya ditetapkan Undang-Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan
Undang Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
PP.43/2018, Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Pasal 2
Masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi:
Peran serta masyarakat sebagai mana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan dalam bentuk:
Hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi;
Hak untuk memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi
Hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi
Hak untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporan yang diberikan kepada penegak hukum; dan
Hak untuk memperoleh perlindungan hukum

Pasal 3
Masyarakat dapat mencari dan memperoleh informasi mengenai dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi dari badan publik atau swasta
Untuk mencari dan memperoleh informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), masyarakat mengajukan permohonan kepada pejabat yang berwenang pada badan publik atau swasta.

Atas dasar tersebut, saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : DODO ARMAN
NIK KTP : 1604101801800007
Pekerjaan :WIRASWASTA
Alamat :KOMPLEK PTM SERELO NO A.17 PASAR LAMA ,Nomor Hp :-xxxx

Meminta Kepada PPID Utama Kabupaten Lahat memberikan Hard Copy/Soft Copy dokumen lelang dan dokumen pemenang lelang melalui POKJA ULP Kabupaten Lahat Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang TA 2023 yang di lelang oleh POKJA ULP seperti :

Dokumen Lelang
a. Spesifikasi pekerjaan
b. Rencana anggaran biaya (rab)
c. Gambar perencanaan
d. Dan Syarat Lelang Lainnya

Dokumen Pemenang Lelang
Sertifikat Badan Usaha/SBU
NPWP PT
Akta Pendirian
SK KEMENKUMHAM,
NIB PT
SPPL
Tata Ruang
K3L
Sertifikat tenaga ahli
Sertifikat penanggung jawab
Dokumen dan alat pendukung
Dan Syarat Pemenang Lelang Lainnya

Demikianlah Permohonan ini kami buat, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Yang Membuat permohonan
Dodo Arman
(Abdul. Ujang.)

Ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan

YUTELNEWS.com | polda sumsel Ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP

Humas polres lahat, kapolres lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, melalui kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto.SH.MSi, dan kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH, beserta Team telah berhasil ungkap kasus Pencurian dengan pemberatan terhadap korban Vera Alfiasti yg terjadi, pada hari jumat tanggal 26 April 2024 sekita jam 02.00 Wib, TKP

Di Kosan Korban di Desa Pagar Negara Kec. Lahat Kab. Lahat, tersangka atas

Nama : AL,Bin PTN

Umur : 21 tahun

Pekerjaan : Tuna Karya

Alamat : Desa Pagar Negara Kec.Lahat Kab. Lahat

KRONOLOGIS KEJADIAN

Pada hari jumat tanggal 26 april 2024 sekira jam 02.00 wib di kosan korban di desa pagar negara kec. Lahat kab. Lahat diduga telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap 1 (satu) unit hp merk iphone 13, imei : 352224328958897, kompor gas, tabung gas, 4 (empat) buah tas yang salah satu tas berisi dompet dan uang rp. 600.000,-(enam ratus ribu rupiah), sepatu,skincare, dan alat alat make up. Kejadian tersebut terjadi pada saat pelapor sedang tidur dan pelaku membobol pintu jendela dengan cara merusak kunci.Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar rp.18.000.000,-(delapan belas juta rupiah) dan korban melaporkan kejadian tersebut kepolres lahat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN

Pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekira jam 21.00 Wib tim opsnal jagal bandit sat reskrim polres lahat yang di pimpin oleh kanit pidum IPDA DENNY APRIANTO, SH telah melakukan penangkapan terhadap tersangka a.n AL Bin PTN di depan gudang kopi talang jawa Kec. Lahat Kab. Lahat dikarenakan diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan kemudian terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke polres lahat dan di serahkan kepada piket sat reskrim polres lahat guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasubsi penmas humas polres lahat, Aiptu Lispono SH.

(Abdul Ujang)

Satu Rumah Lansia Di Desa Neglasari Roboh akibat Angin kencang

YUTELNEWS.com/

Rumah yang dihuni dua orang lansia di Kampung Tugu RT 02/010, Desa Neglasari Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat ambruk setelah diterjang angin kencang pada kamis (23/5/2024).

Satu keluarga yang berjumlah dua jiwa di Kampung Tugu RT 02/10 Desa Neglasari kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terpaksa  mengungsi karena rumah yang dihuni pasangan lanjut usia (lansia) ini ambruk setelah diterjang angin kencang pada kamis.

“Tidak ada korban jiwa pada kejadian bencana angin kencang di RT 02/10 Desa Neglasari ,Kecamatan Cibadak ini hanya saja satu kepala keluarga harus mengungsi karena rumahnya ambruk,” kata Kusnadi LPM Daerah Desa Neglasari Kabupaten Sukabumi .

Informasi yang dihimpun dari Petugas LPM Desa Neglasari Kecamatan Cibadak, ambruknya rumah yang dihuni dua orang lansia ini berawal angin kencang.

Diduga rumah berukuran 6 meter x 5 meter ini tidak mampu menahan kencangnya hembusan angin karena kondisi rangka bangunannya yang sudah mulai lapuk termakan usia. Beruntung saat kejadian penghuni rumah sudah terlebih dahulu mengungsi ke rumah Tetangganya yang tidak jauh dari lokasi.

Petugas gabungan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibadak yang menerima laporan tersebut langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pendataan sekaligus memberikan bantuan darurat kepada penyintas bencana ini.

Menurut Kusnadi untuk sementara penghuni rumah mengungsi ke tempat yang lebih aman (rumah Tetangganya) karena rumahnya tersebut sudah tidak bisa dihuni lagi.

Penanganan lebih lanjut pihaknya sudah berkoordinasi dengan unsur forkopimcam setempat untuk mengevakuasi barang-barang milik penyintas.

“Untuk kerugian Di taksir Rp 25000.000,dan Barang milik korban yang terdampak yang masih bisa diselamatkan sudah dievakuasi dan bantuan darurat pun belum ada kepada warga terdampak bencana,” pungkasnya.

Ia mengimbau warga untuk tetap waspada mengingat dalam beberapa hari ke depan hujan deras disertai angin kencang masih berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi sesuai dari hasil prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Kondisi cuaca buruk ini kerap memicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti angin puting beliung, banjir, longsor dan lainnya.

Maka dari itu masyarakat yang tinggal di lokasi rawan seperti daerah bertebing, bantaran sungai dan lainnya untuk selalu siap siaga agar jika terjadi bencana dampaknya bisa diminimalisasi kan.

(mirna)

BP Batam Terima Kunjungan Dewan Komisaris Jakpro

YUTELNEWS.com | Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro menerima kunjungan kerja Dewan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di Marketing Centre, Rabu, (22/5/2024).

Kedatangan BUMD milik Pemerintah DKI Jakarta tersebut untuk studi banding mengenai tata kelola aset dan anggaran di KPBPB Batam.

“Kami mengelola aset-aset yang besar dan kami melihat bahwa BP Batam memiliki nilai tambah untuk bisa memberikan masukan dan informasi yang bermanfaat bagi kami,” kata Komisaris Utama Jakpro, Hikmahanto Juwana.

Ia menilai, meskipun berbeda tempat, Jakpro memiliki kesamaan peran dalam mengelola suatu kawasan, oleh karenanya pihaknya tanpa ragu menjadikan Batam sebagai studi banding.

“Disampaikan oleh Pak Deputi isu-isu terkait bagaimana pengelolaan keuangan dan sebagainya, memang tidak apple to apple, namun demikian, banyak juga yang bisa kita dapatkan dari diskusi tadi,” imbuhnya.

Sementara, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan pihaknya terus melakukan upaya untuk meningkatkan perekonomian Batam.

“Kami sampaikan beberapa strategi bagaimana rencana pembangunan dan manajemen resiko dalam mengelola kawasan bebas Batam di bawah kepemimpinan Bapak Muhammad Rudi,” tandasnya.

Turut hadir dua Komisaris Jakpro, Lusiana Herawati dan Suhajar Diantoro beserta jajaran. Diketahui, Jakpro bertanggungjawab atas proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Jakarta Internasional Stadium dan Hunian Kampung Susun Bayam di Jakarta.

22 Mei 2024

Kabiro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

Twitter: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

Ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan

YUTELNEWS.com/

Polres lahat, polda sumsel Ungkap kasus
tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP

Humas polres lahat, kapolres lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, melalui kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto.SH.MSi, dan kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH, beserta Team telah berhasil ungkap kasus Pencurian dengan pemberatan terhadap korban Vera Alfiasti yg terjadi, pada hari jumat tanggal 26 April 2024 sekita jam 02.00 Wib, TKP
Di Kosan Korban di Desa Pagar Negara Kec. Lahat Kab. Lahat, tersangka atas
Nama : AL,Bin PTN
Umur : 21 tahun
Pekerjaan : Tuna Karya
Alamat : Desa Pagar Negara Kec.Lahat Kab. Lahat

*KRONOLOGIS KEJADIAN*
Pada hari jumat tanggal 26 april 2024 sekira jam 02.00 wib di kosan korban di desa pagar negara kec. Lahat kab. Lahat diduga telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap 1 (satu) unit hp merk iphone 13, imei : 352224328958897, kompor gas, tabung gas, 4 (empat) buah tas yang salah satu tas berisi dompet dan uang rp. 600.000,-(enam ratus ribu rupiah), sepatu,skincare, dan alat alat make up. Kejadian tersebut terjadi pada saat pelapor sedang tidur dan pelaku membobol pintu jendela dengan cara merusak kunci.Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar rp.18.000.000,-(delapan belas juta rupiah) dan korban melaporkan kejadian tersebut Ke polres lahat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

*KRONOLOGIS PENANGKAPAN*
Pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekira jam 21.00 Wib tim opsnal jagal bandit sat reskrim polres lahat yang di pimpin oleh kanit pidum IPDA DENNY APRIANTO, SH telah melakukan penangkapan terhadap tersangka a.n AL Bin PTN di depan gudang kopi talang jawa Kec. Lahat Kab. Lahat dikarenakan diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan kemudian terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke polres lahat dan di serahkan kepada piket sat reskrim polres lahat guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasubsi penmas humas polres lahat, Aiptu Lispono SH.

(Abdul. Ujang.)

Polsek Medan Timur Amankan 2 Pelaku Curanmor

YUTELNEWS.com/

Personel Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masing-masing berinisial HE (38) warga Jalan Marindal I/Simpang Kongsi dan SS (49) warga Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kapolsek Medan Timur, Kompol. Briston Napitupulu kepada wartawan, Rabu (22/05/2024) mengatakan peristiwa pencurian Sepeda Motor milik Syawaluddin (19) warga Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu itu terjadi di parkiran Masjid Jalan Sidorukun, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur pada, Senin (08/04/2024) sore.

“Atas pencurian Sepeda Motor Honda Scoopy merah BK 4762 ZAR itu, korban membuat Laporan dengan Nomor : LP/B/231/IV/2024/Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan,” ujarnya, Kamis (23/05/2024).

Petugas yang menerima laporan korban sambungnya, petugas langsung melakukan cek lokasi dan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan kedua pelaku di kawasan Jalan Marindal I/Simpang Kongsi.

“Minggu (19/05/2024) sore petugas bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku. Dari tangan keduanya juga disita barang bukti Sepeda Motor milik korban dan 1 Honda Supra warna Hitam. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako Polsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Ade saputra)

204 Jamah Calon Haji Kloter X Asal Kota Payakumbuh Dilepas Menuju Embarkasi kota Padang

YUTELNEWS.com/

Payakumbuh Kumandang azan Ustadz Arifin Ilham melepas keberangkatan 204 orang Jamah Calon Haji (JCH) Kloter X asal Kota Payakumbuh menuju Embarkasi Padang dari Komplek GOR M. Yamin Kubu Gadang, Rabu (22/05/2024).

“Selamat menjalankan ibadah haji kepada para jemaah, kami doakan semoga menjadi haji yang mabrur, selamat sampai di tanah suci dan selamat pulang ke tanah air,” kata Pj. Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Asisten I Dafrul Pasi.

Ia juga berpesan, jaga kesehatan agar mampu menunaikan ibadah dengan sempurna, karena pada dasarnya ibadah haji bukan hanya ibadah batin, tetapi juga ibadah lahir yang memerlukan fisik yang sehat dan kuat untuk dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji.

“Jangan lupa menjaga kesehatan dan cukupi kebutuhan gizi agar selalu bugar dan vit dalam menjalan ibadah. Selain itu jaga juga kekompakan dan nama baik Kota Payakumbuh,” tutupnya.

Sementara itu, Kakan Kemenag Kota Payakumbuh Joben mengatakan, JCH Kota Payakumbuh pada tahun ini tergabung dalam 2 kloter yakni Kloter X dan Kloter XVII embarkasi Padang.

“JCH kloter X ini akan langsung masuk asrama haji dan bertolak ke tanah suci pada Kamis (23/05/2024) pukul 22.35 WIB dari BIM Padang Pariaman. Diperkirakan tiba di Jeddah pada Jumat, (24/05/2024) pukul 03.30 Waktu Standar Arab Saudi (WAS),” ucapnya.

“Untuk kepulangannya direncanakan Rabu (03/07/2024) dari Madinah pukul 02.20 WAS dan tiba di tanah air pada hari yang sama pukul 15.30 WIB,” bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan Kakan Kemenag Kota Payakumbuh, untuk JCH yang tergabung dalam kloter XVII akan diberangkan ke Asrama Haji Embarkasi Padang pada Kamis (30/05/2024), dan diberangkatkan ke Mekkah pada Jumat (31/05/2024) pukul 21.05 WIB.

“Untuk kepulangan Kloter XVII ini direncanakan akan berangkat dari Madinah tanggal 11 Juli 2024 pukul 06.30 WAS dan tiba di Padang pada hari yang sama pukul 19.40 WIB,” tambahnya lagi.

Joben menyebut, jumlah JCH pada Kloter X adalah 204 orang dan Kloter XVII adalah 24 orang, sehingga total JCH tahun ini adalah 228 orang dengan 98 orang laki-laki dan 130 orang perempuan.

Untuk memastikan keselamatan JCH sampai di Embarkasi Padang, sebelum diberangkatkan seluruh bus yang mengangkut JCH dilakukan pemeriksaan kelayakan oleh Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh.

( MAHWEL )

Ciptakan Harkamtibmas, Polres Pasuruan Melaksanakan Operasi Miras

YUTELNEWS.com/

Anggota Sat resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. melaksanakan Operasi Miras guna cipta kondisi di wilayah hukum Polres Pasuruan, Rabu (22/05/2024) pukul 19.00 s/d 22.00 WIB.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan sasaran lokasi yang dilaksanakan Operasi Miras yakni, Toko milik Arif di Pertokoan Terminal Pandaan, Toko milik Nur Hasanah di Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, dan Toko milik Bellino Ferdiansyah di Lingkungan Genengsari, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen.

“Dari hasil Operasi Miras, didapati barang bukti sebagai berikut,
– Toko milik Arif ada 3 botol Mcdonald, 3 botol TM, dan 8 botol arak dengan jumlah total 14 botol.
– Toko milik Nur Hasanah ada 24 botol arak tutup merah, 6 botol arak tutup hitam dengan jumlah total 30 botol.
– Toko milik Bellino Ferdiansyah ada 13 botol Vodka jenis Vibe, 21 botol vodka jenis Captain Morgan, 24 botol vodka gepeng, 12 botol Iceland 350 Ml, 30 botol Tom Stanley, 21 botol Iceland 500 Ml, 1 botol wiskey, 4 Botol Smirnof dengan jumlah total 126 botol,” jelas Kasat Resnarkoba.

“Ketiga Toko tersebut terkena Pasal Peraturan Daerah Miras Nomor 10 tahun 2009 tentang Minuman Beralkohol,” tutupnya.

Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH. Nurul Huda ikut mendukung dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Satnarkoba Polres Pasuruan yang rutin melakukan operasi memberantas penyakit masyarakat dan menindak tegas terhadap penjual Miras Ilegal sekaligus menyita seluruh barang bukti berupa botol Miras.

“Saya ucapkan terima kasih dan ikut mendukung kinerja polres Pasuruan serta polsek jajarannya yang terlibat dalam operasi memberantas Penyakit masyarakat khususnya menggerebek toko toko yang menjual bebas botol minuman keras,” ucap Nurul Huda.

(Kik)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.