Terungkap Pada Rembug Bedas, Warga: Program 13 Prioritas Bupati Bandung Dilanjutkan

YUTELNEWS.com  | Sejumlah warga penerima manfaat dari kebijakan strategis Bedas, yakni 13 program prioritas Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna berharap dilanjutkan. Harapkan itu terungkap dalam berbagai rangkaian kegiatan Rembug Bedas yang digulirkan orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Seperti halnya terungkap dalam pelaksanaan kegiatan Rembug Bedas ke-118 di Desa Parungserab Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Selasa (21/05/2024).

Pelaksanaan Rembug Bedas itu sebagai ajang pertemuan silaturahmi antara Bupati Bandung bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan masyarakat dari berbagai unsur di desa tersebut.

Kepala Desa Parungserab Deni Ramdani mewakili masyarakat di desa tersebut sangat mengapresiasi kebijakan Bupati Bandung dalam menggulirkan 13 program prioritas.

“Angkat jempol, benar benar Bedas. Para Ketua RT, RW, kader PKK, guru ngaji mendapatkan insentif. Kami berharap program prioritas Pak Bupati Bandung dilanjutkan,” katanya.

Sama halnya yang diungkapkan perwakilan pengurus MUI Desa Parungserab. Ia mengaku reueus dan bingah, terkait program insentif guru ngaji yang sudah dirasakan manfaatnya oleh para penerima manfaat tersebut.

“Mudah-mudahan semua guru ngaji menerima insentif. Ngarasa reueus dengan adanya program guru ngaji ini. Saya atas nama guru ngaji, perwakilan dari MUI sangat mendukung program insentif guru ngaji. Mudah-mudahan dilanjutkan program insentif guru ngaji ini,” katanya.

Warga setempat juga berharap kepada Bupati Bandung ada penataan atau pembenahan akses jalan menuju Tol Soroja. Selain itu, warga berharap ada pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di akses jalan di desa tersebut. Menurut warga pembangunan JPO sangat penting untuk akses dan sarana prasarana jalan kaki.

Apa yang menjadi aspirasi dan harapan warga itu langsung direspon oleh Bupati. Bupati Bedas pun berencana untuk menurunkan alat berat back hoe untuk melakukan penataan akses jalan menuju tol tersebut.

Dadang pun menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung untuk melakukan survei terkait harapan warga yang menginginkan dibangunnya JPO di akses jalan yang ada di kawasan Desa Parungserab.

Lebih lanjut Bupati menuturkan bahwa pelaksanaan Rembug Bedas ini ingin silaturahmi dengan berbagai stakeholder yang ada di Desa Parungserab.

“Mulai dari silaturahmi dengan para Ketua RT, RW, PKK, perangkat desa dan masyarakat pada umumnya,” katanya.

Selama tiga tahun lebih menjabat Bupati Bandung, Dadang bersama jajaran perangkat daerah sudah 118 desa yang menjadi sasaran kegiatan Rembug Bedas. Selain 25 kali melaksanakan Bunga Desa dan 96 kali melaksanakan Jumat Keliling.

“Silaturahmi dengan masyarakat ini sudah berjalan selama saya jadi Bupati Bandung selama tiga tahun ini,” ucapnya.

Menurutnya, pelaksanaan Rembug Bedas ini dalam rangka menampung aspirasi. Selain itu untuk melihat situasi dan kondisi di lapangan, yang perlu segera dilaksanakan atau disikapi.

Di hadapan masyarakat, Kang DS, sapaan akrabnya, mengungkapkan alasan menggulirkan program guru ngaji karena ingin memuliakan ulama dan ingin masuk surga.

Untuk menggulirkan program tersebut, Kang DS menyebutkan Pemkab Bandung sudah menganggarkan Rp 109 miliar per tahun. Para guru ngaji pun diberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan itu, disaat meninggal dunia ahli warisnya mendapatkan santunan Rp 42 juta. Apabila sudah tiga tahun, ahli warisnya menerima santunan Rp 174 juta,” katanya.

Kang DS mengatakan, dengan adanya program guru ngaji itu, semula hanya 15 persen anak-anak yang bisa membaca Alquran.

“Sekarang sudah mencapai 80 persen, anak-anak sudah bisa mengaji Alquran,” katanya.

Ia pun sangat bersyukur bisa memberikan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan untuk 87.781 petani di Kabupaten Bandung. Di Kabupaten Bandung ini tercatat 1.219 kelompok tani dengan luas lahan 16.915 hektare lahan pertanian.

Untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Bandung membangun lima rumah sakit.

“Lima rumah sakit insya Allah rengse tahun ini,” ujarnya.

Kang DS pun mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memprogramkan penanganan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dengan target 7000 rumah per tahun.

“Namun pada kenyataannya melebihi dari target 7.000 rumah dalam realisasinya. Selama tiga tahun ini, pada tahun pertama 2021 sebanyak 7.437 rumah, tahun 2022 sebanyak 7.397 rumah dan 2023 sebanyak 7.506 rumah yang berhasil ditangani Pemkab Bandung,” tuturnya.

Pemkab Bandung pun sudah melakukan intervensi dalam bidang pendidikan, khususnya program Besti (Beasiswa Ti Bupati). Pada tahun 2022, sebanyak 80 orang yang menerima program Besti. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 125 orang dan tahun 2024 ini sebanyak 250 orang dan tahun 2025 diharapkan sebanyak 500 orang.

“Guru ngaji juga bisa mendapatkan program Besti,” katanya.

Kang DS juga mengingatkan kepada kepala desa atau aparatur desa jangan berurusan dengan APH (Aparat Penegak Hukum). Untuk itu, perlu dilakukan pengelolaan keuangan yang baik.

Ia pun berharap kedepan bisa meningkatkan kualitas insfrastruktur pembangunan sekolah di Kabupaten Bandung. Untuk penataan infrastruktur sekolah itu membutuhkan anggaran Rp 2 triliun.

“Dengan harapan sekolah di Kabupaten Bandung yang perlu dilakukan perbaikan atau penataan bisa dianggarkan setiap tahun secara bertahap. Ini harapan saya kedepan,” harapnya.

(Yans)

Cegah Bahaya Obat Illegal di Rohil, BPOM Lakukan Komunikasi ke Pelaku Usaha Obat Tradisional

YUTELNEWS.com | Obat ilegal menjadi salah salah satu praktik yang dapat membahayakan bagi masyarakat. Saat ini cukup banyak penyalahgunaan obat yang ilegal, baik berupa obat kimia maupun obat tradisional. Padahal, penyalahgunaan obat tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan mengancam nyawa.

Namun sayangnya, peredaran obat-obat ilegal yang cenderung berupa obat palsu malah banyak memberi angin segar bagi konsumen. Penyebabnya adalah konsumen dapat membeli obat ilegal tersebut dengan mudah di pasaran. Cukup banyak toko obat yang menjual obat ilegal

Menyadari hal itu, Badan Pengendali Obat dan Makanan (BPOM) kota Dumai melalukan Komunikasi, Informasi dan edukasi dalam upaya penanggulangan pelanggaran dan penggunaan obat tradisional bahan kimia kepada pelaku usaha obat obatan tradisional yang ada di kabupaten Rokan Hilir, Selasa (21/5/2024) di aula salah satu hotel di Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kegiatan ini dikatakannya merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat Rohil, dimana khusus di Bagan Siapiapi dan daerah terluar masih banyak pelaku usaha obat obatan tradisional, baik dari kalangan masyarakat pribumi maupun suku Tionghoa.

Asisten II perekonomian dan pembangunan Sekretariat Daerah Rokan Hilir, Muhammad Nurhidayat dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para tamu undangan baik dari dinas maupun dari pelaku usaha obat obatan tradisional yang ada di Rohil yang berkesempatan hadir dalam acara upaya penanggulangan dan penggunaan obat tradisional berbahan kimia obat.

”Terimakasih kepada saya ucapkan kepada para tamu undangan serta dinas dan para pelaku usaha obat obatan tradisional yang telah hadir dalam acara ini, adapun tujuan dari kegiatan ini merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat Rohil, karna sama sama kita ketahui di daerah kita masih banyak para pelaku usaha obat obatan tradisional, baik dari dalam daerah maupun luar daerah dan tentu ini salah satu memicu beredar nya obat-obatan yang ilegal dan tidak resmi dari BPOM,” Kata Nurhidayat.

Dirinya berharap dengan adanya pengawasan dari pihak Bpom bisa ini tentu bisa memberi pengawasan mengenai obat dan barang- barang yang beredar dari luar daerah, kalau bisa di cek secara resmi baru bisa diedarkan supaya masyarakat lebih aman dan jauh dari hal hal yang bisa membahayakan.

”Harapan kita dengan adanya BPOM ini tentu bisa memberikan pengawasan yang nantinya di cek secara resmi baru bisa kita berikan surat izin di edarkan nah dengan adanya hal tersebut. Kdepannya masyarakat tentu bisa lebih aman dan jauh hal hal bisa membahayakan kesehatan masyarakat,” Harapnya.

“Kami atas nama pemerintah kabupaten Rokan hilir dengan ini secara resmi membuka acara Komunikasi, Informasi dan edukasi dalam upaya penanggulangan dan penggunaan obat tradisional bahan kimia obat,” ucapnya.

Sedangkan kepala dinas BPOM kota Dumai Ully Mandasari, S.farm, Apt, M.H mengatakan, dengan di adakan kegiatan ini bagi pelaku usaha yang nantinya diberikan pengawasan atau di cek usaha obat-obatan maupun barang nya. Jika ketauan tidak resmi dan tidak aman bagi masyarakat tentu tidak bisa memberikan alasan apapun lagi, karna kita sudah melakukan sosialisasi melalui kegiatan ini dan kita juga sudah mengundang pelaku usaha obat- obatan yang ada.

Sedangkan untuk harapan nya Ully berharap kedepannya semua masyarakat dan dinas-dinas bisa saling berkerjasama seperti dinas kesehatan, Disperindag dan kedepannya akan di bentuk tim terpadu sehingga rencana dan sinergitas bisa terlaksana dengan baik.

Hadir pada acara tersebut kadis Diperindag Mursal, Kadis DMPTSP Hj.Cici Sulastri, kadis Diskop Sri Aslina, Kadis Disdik Mewakili Ka Salpol PP, Kepala OPD dan dinas terkait, serta pelaku usaha se-Rohil

(Kabiro Panca Sitepu)

Mujiati wali murid MAN genteng mengeluh pelunasan uang komite

YUTELNEWS.com | Awal mula Mujiati warga Dusun Kaliputih RT 01 RW 03 Desa Kembiritan kecamatan Genteng bertemu dengan team media di halaman sekolah Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) Genteng disitu Mujiati mengatakan kepada awak media jika ia mengeluh terkait tangungan pelunasan yang berbunyi “sumbangan uang komite” , yang setiap bulanya ia harus membayar sebanyak 150 ribu rupiah terhitung tungga an dari bulan februari hingga bulan Juni 2024. “Saya membayar uang komite sebulan itu 150 ribu rupiah dan saya nunggak 5 bulan ” ungkapnya pada wartawan.selasa -21- 2024. Lebih lanjut, Mujiati mengeluhkan dengan aturan yang berlaku di menegemen MAN 2 Banyuwangi itu. Menurutnya ini sangat membebani orang tuwa wali karena jika belum ada pelunasan uang komite maka anaknya yang bernama Iqbal Arsdias Annajmusts kelas x.L. tidak bisa mengikuti ujian “Ini saya tadi bayar 900 ribu lalu saya diberi kartu ujian anak saya “, keluhnya. Kemudian, team media berusaha masuk untuk menemui Humas sekolah yang berinisial ‘ TL ‘ namun oleh pihak sekolah mengatakan jika Humas sekolah sedang ada bimbingan belajar dan kepala sekolah sedang tidak ada disekolah .

Lalu, jika dipertanyakan bagaimana tupoksi komite sebagai wakil para walimurid ? Apakah bisa dikatakan adanya komite tersebut malah membebani walimurid ?

  (Ilh)

Kolaborasi Pentahelix, Bupati Bandung Terima Penghargaan di HUT ke-78 Kodam III/Siliwangi

YUTELNEWS.com | Pada peringatan HUT ke-78 Kodam III/Siliwangi tahun 2024, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mendapatkan penghargaan Pangdam III/Siliwangi Awards sebagai bentuk apresiasi dari Kodam III/Siliwangi atas dedikasinya yang tinggi sebagai tokoh yang ikut mendukung program pembangunan Kodam III/Siliwangi, Selasa (21/05/2024) di Makodam III/Siliwangi, Jl. Aceh No. 69 Kota Bandung.

Bupati Dr HM Dadang Supriatna dinilai selalu mendukung berbagai kegiatan TNI, khususnya Pangdam III/Siliwangi di wilayah Kabupaten Bandung, di antaranya pada program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Bupati H Dadang Supriatna senantiasa menggaungkan semangat kolaborasi pentahelix dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Bandung, termasuk dengan TNI.

“Pada ulang tahun yang ke-78 ini kami mengusung nilai bahwa TNI tidak hanya harus militan di medan pertempuran tapi juga terdepan di dalam pembangunan. Kami berharap khususnya Provinsi Jawa Barat bisa menjadi wilayah yang maju,” kata Panglima Kodam III/Siliwangi, Mayjen TNI Mochamad Fadjar.

Ia menyerahkan penghargaan tersebut kepada Bupati Dadang secara langsung di hadapan Plh. Gubernur Jawa Barat serta para anggota TNI yang hadir.

“Kami berjanji untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa ini. Kami juga selalu siap untuk berintegrasi, berkolaborasi, dan bersinergi dengan seluruh unsur yang ada di Jawa Barat,” pungkasnya.

(Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy)_

(Yans)

Perangi Narkoba, Personel Kodim 0104/Atim Terima Sosialisasi P4GN dan Cek Urin

YUTELNEWS.com/

Langsa – Anggota Kodim 0104/Aceh Timur menerima sosialisasi mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diadakan di Makodim 0104/Atim, Jl. Ahmad Yani, Desa Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, pada Selasa (21-05-2024), Acara ini juga disertai dengan pemeriksaan urin kepada seluruh anggota yang hadir.

Acara ini dihadiri oleh Pemateri Kepala BNN Kota Langsa, Kasi P2N Cut Maria, S. Sos., Pasintel Kodim 0104/Atim, Kapten Cke Rofingi Akhir Saputro, serta anggota Kodim 0104/Atim.

Dalam sambutannya, Dandim 0104/Atim, Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P., melalui Pasintel Kapten Rofingi AS, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar seluruh prajurit dapat memahami materi yang disampaikan oleh Kasi P2N BNN. Hal ini sangat penting karena narkotika telah banyak beredar di Indonesia, khususnya di wilayah Kota Langsa.

Kasi P2N Cut Maria, dalam arahannya, menekankan bahwa Indonesia berada di ambang kehancuran akibat peredaran narkotika yang semakin meningkat. Banyak narkoba yang masuk melalui jalur laut seringkali berhasil ditangkap oleh aparat keamanan dalam jumlah puluhan kilogram. Sebagian besar narkoba masuk melalui jalur laut Aceh, sehingga anggota Babinsa dihimbau untuk mewaspadai warga binaannya di desa-desa terhadap peredaran narkoba.

Cut Maria juga menekankan bahwa penggunaan narkoba, selain merusak kehidupan seseorang, juga dapat merugikan masyarakat luas. “Untuk menjaga generasi dari kehancuran, mari kita sama-sama waspada dan memberikan sosialisasi mengenai bahaya penggunaan narkoba,” ujar Kasi P2N Cut Maria, S. Sos.

Setelah sesi sosialisasi, seluruh anggota Kodim 0104/Atim mengikuti pemeriksaan urin untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan ini adalah langkah nyata dalam mendukung program P4GN dan memastikan integritas serta kesehatan para prajurit tetap terjaga.

Dengan adanya sosialisasi dan pemeriksaan urin ini, diharapkan seluruh anggota Kodim 0104/Atim dapat lebih waspada dan aktif dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di wilayah masing-masing. Sosialisasi dan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Polres Langsa Lakukan Pemusnahan BB Sabu Seberat, 5,226 Gram dan Amankan 7 Orang Tersangka

YUTELNEWS.com/

Langsa – Polres Langsa melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 5.226 gram dari hasil pengungkapan 4 kasus pada tahun 2024 di aula Adhi Pradana Polres Langsa, Selasa (21/05/2024).

Terlihat proses pemusnahan barang bukti sabu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K, S.H, M.H.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah S.I.K, S.H, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi S.H, M.H, mengatakan bahwa sabu yang dimusnahkan ini adalah hasil pengungkapan kasus periode bulan Februari sampai dengan April 2024 dengan jumlah sebanyak 4 kasus.

Kemudian, total barang bukti sabu yang dimusnahkan sejumlah 5.226 gram dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang pria.

Dijelaskan kasat, dari hasil pengungkapan asumsi jiwa terselamatkan 1 gram sama dengan 8 orang pemakai, jadi jika 5.226 gram X 8 jiwa maka sebanyak 41.808 jiwa terselamatkan.

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup atau maksimal hukuman mati,”pungkasnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pemko Langsa Gelar Peusijuk Jamaah Calon Haji Kota Langsa Tahun 2024

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa lakukan Peusijuk (Tepung Tawar) terhadap 162 calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada 07 Juni 2024 dan tergabung kedalam Kloter 09 BTJ Aceh bersama Kabupaten Aceh Tamiang, Bireun, Aceh Utara, dan Aceh Timur di Masjid Agung Darul Falah Kota Langsa, Selasa (21/05/2024).

Turut hadir pada acara tersebut unsur Forkopimda, Para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Langsa, Para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Para Kabag, dilingkungan Pemerintahan Kota Langsa dan Para Jema’ah Calon Haji.

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd melalui Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan Dan SDM Ir. Qayyum mengatakan Pemerintah Kota Langsa beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat kepada seluruh jemaah calon haji yang telah terpilih dan mendapat kesempatan untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini.

Menunaikan ibadah haji adalah impian setiap muslim, dan Bapak/Ibu sekalian adalah orang-orang yang beruntung karena Allah SWT telah memilih Bapak/Ibu untuk memenuhi panggilan-Nya.

Melalui acara peusijuk ini, kita bermunajat kepada Allah Ta`ala agar perjalanan haji Bapak/Ibu sekalian diberikan kelancaran, keselamatan, serta kemudahan dalam menjalankan setiap rukun dan wajib haji.

“Semoga Bapak/Ibu sekalian senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesabaran dalam menunaikan ibadah yang agung ini dan juga diteguhkan ketulusan hati, kesabaran, serta keikhlasan dalam beribadah,” ujar Ir. Qayyum.

Di Tanah Suci, jagalah niat dan tujuan ibadah kita, jangan biarkan hal-hal kecil mengganggu fokus kita dalam beribadah. Ingatlah bahwa setiap langkah kita adalah ibadah, setiap kata yang kita ucapkan adalah doa, dan setiap tindakan yang kita lakukan adalah wujud pengabdian kepada Allah SWT.

“Semoga sepulangnya Bapak/Ibu dari tanah suci, tidak hanya gelar haji yang didapatkan, tetapi juga transformasi diri menuju pribadi yang lebih baik, lebih sabar, lebih bijaksana, dan lebih taat kepada Allah SWT”, pungkasnya.

Selamat menunaikan ibadah haji, semoga menjadi haji yang mabrur, Tutup Ir.Qayyum Kota Langsa.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Truk Oknum Pemain Ilegal Logging Kab Kapuas Hulu Masih Marak Sampai Saat Ini, Dimanakah Keseriusan Para Penegak Hukum 

YUTELNEWS.com | Sampai saat ini penebang dan pembalakan terhadap kayu hutan masih marak terjadi baik kayu lokal maupun kayu yang diduga dilindungi dihutan lindung dan belum ada keseriusan pihak terkait serta Penegak Hukum dalam penanganan ilegal logging ini.

Hal tersebut berawal dari kompoi truk yang mengangkut kayu dari Kabupaten Kapuas hulu, dibawa menuju kota Pontianak di lansirkan melalui media garudaonlinenews.com Senin,20/05/2024

Informasi yang dihimpun media ini melalui rekan media dari Kabupaten Kapuas hulu ada kompoi Trak berangkat dari Kapuas hulu sore Minggu 19 Mei 2024 sesuai perhitungan akan melintas kabupaten Sekadau pada Senin 20 Mei, setelah mendapatkan kabar beberapa awak media monitor didekat Kapolres Sekadau dan melihat kompoi dengan santai melintas, mungkin karena sudah ditutupi terpal sehingga tidak terlihat dan yakin saja, akan aman saja.

Rekan Awak media pun langsung mengikuti dan sampai di Kabupaten Sanggau tepatnya sebelum simpang pabrik ASP kompoi singgah sehingga Rekan awak media dapat mewawancarai sopir truk jenis Isuzu, yang bernomor polisi KB8744FB, saat ditanya nama dia menyebutkan namanya sahar”, Ucapnya.

Media ini juga bertanya milik siapa kayu tersebut dia menjelaskan milik Ari”, ucapnya. Dengar sebut nama Ari media mempertanyakan lagi, dengan memperjelas, Ari anaknya pak asu kah, sahar menegaskan, dengan mengatakan iya.

Setelah mendapatkan keterangan media mencoba menkonfirmasi kepada Ari melalui pesan WhatsApp,jawaban mengejutkan darinya, Kita beli sampai di tempat pak Sudah sampai di tempat kita di pontianak dan sudah di bayar baru punya kita pak Di dokumen tadi jelas tertulisnya pak”,tegasnya.

Namun sayangnya pernyataan Ari seakan-akan sopir sudah memperlihatkan dokumen kayu tersebut.

Lagi media ini mempertanyakan dari Kapuas hulu, milik siapa, dan lagi dia menjawab, Marselinus sampe

Media ini juga mempertegas pertanyaan bahwa Marselinus sampe ini pemilik kayu dikapuas hulu Ari menjawab dengan tegas”, iya jawabnya

Sampai berita ini dilansirkan kemeja redaksi,pihak media belum mendapatkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

(Musa)

Sigap! Babinsa Evakuasi Pohon Tumbang

YUTELNEWS.com | Serda Eko P, Babinsa Koramil 0819/10 Bangil yang turun langsung ke lokasi kejadian dan membantu mengevakusai Pohon besar di Jl. Tongkol RT. 03 RW. 03 Kelurahan Dermo Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan tumbang akibat akar yang tidak kuat menahan beban pohon. Kejadian ini menimbulkan kepanikan di kalangan warga setempat. Dalam upaya evakuasi, berbagai pihak bergotong royong untuk membersihkan puing-puing dan memulihkan akses jalan. Selasa (21/5/24).

Turut serta dalam proses evakuasi dan pemotongan pohon tumbang ini lima orang dari Linmas Kabupaten Pasuruan. Mereka bahu-membahu dengan warga setempat untuk memotong dan memindahkan batang pohon yang menghalangi jalan. Kehadiran mereka sangat membantu mempercepat proses evakuasi dan pemulihan lingkungan.

Bapak Donny Edward Sugianto, Lurah Dermo, juga hadir di lokasi kejadian. Beliau menyatakan apresiasinya terhadap semua pihak yang terlibat. “Kerja sama ini menunjukkan betapa kuatnya rasa kebersamaan kita dalam menghadapi bencana. Saya sangat berterima kasih kepada semua yang telah membantu,” ujarnya.

“Sebagai Babinsa, sudah menjadi tugas saya untuk selalu siap siaga membantu masyarakat. Kejadian ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara TNI, aparat pemerintah, dan warga dalam menghadapi situasi darurat,” tegasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi ini harus menjadi pelajaran untuk lebih memperhatikan kondisi pohon-pohon di sekitar lingkungan.

Selain itu, hadir pula anggota Lantas Polsek Bangil yang membantu mengatur lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Warga lingkungan Sukalipuro Kelurahan Dermo juga tidak ketinggalan memberikan bantuan. Kerja sama yang harmonis antara semua pihak ini berhasil memulihkan keadaan dengan cepat dan efektif, sehingga akses jalan kembali normal dalam waktu singkat.

(Kik)

Wakil Bupati Melawi Drs. Kluisen Sekaligus Ketua DAD Kabupaten Melawi, Hadir Pembukaan Gawai Dayak Ke- 38 Kalbar 

YUTELNEWS.com | Wakil Bupati Melawi Drs.Kluisen, yang sekaligus Ketua DAD Kabupaten Melawi turut hadir dalam pembukaan Pekan Gawai Dayak ke-38 Kalbar Resmi Dimulai di Kota Pontianak sebagai Tuan Rumah dan secara simbolis di buka oleh PJ Gubernur Kalbar Dr,.H,.Harisson,M,.Kes di rumah radang pontianak Senin,20/05/2024.

“PJ Gubernur Kalbar berharap acara PGD terus digelar secara rutin untuk melestarikan budaya.karna budaya Dayak sudah diakui secara nasional,”ucapnya, usai acara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Melawi Drs, Kluisen Sekaligus Ketua DAD Kabupaten Melawi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalbar dan kota Pontianak, Ani Sofian mengajak seluruh pihak untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan yang paling penting kebersihan.

“Dia berharap kegiatan dapat dilaksanakan secara tertib aman tentram damai dan lancar. saya bersyukur tadi sudah disampaikan dalam PGD kali ini tidak boleh konsumsi minuman beralkohol,” ucapnya. Pada malam pembukaan, Ani Sofian melihat arus transportasi yang lancar. Artinya tidak sampai terjadi kemacetan.

“Di sekitar lokasi harus bersih dan lalu lintas dijamin lancar,” ucapnya. Acara PGD ke-38 diinisiasi oleh Sekretariat Bersama Kesenian Dayak (Sekberkesda) Kalbar dan dipusatkan di Rumah Radakng yang terletak di Jalan Sultan Syarif Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Selatan. Pagelaran budaya tersebut juga akan dilaksanakan dari tanggal 20-25 Mei. Acara tahunan ini merupakan perayaan budaya yang telah dimulai sejak tahun 1984 dan telah diakui sebagai Warisan Budaya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Selanjutnya penutupannya nanti tanggal 25 Mei sekaligus pengukuhan Bujang dan Dara Gawai. Ada banyak rangkaian acaranya,” jelas Pj Wali Kota. Daya tarik budaya di Kalbar ini dinilai Ani Sofian akan memberikan keuntungan terhadap Kota Pontianak. Terutama bagi pelaku UMKM yang bisa meraup rupiah dari acara-acara besar. Apalagi di tahun ini, panitia PGD melakukan inovasi dengan menggelar karnaval air.

“Ini merupakan inovasi yang baik, akan lebih baik lagi ditingkatkan agar memancing lebih banyak pelancong, baik dari nasional sampai mancanegara,” tutupnya.

(Musa)

Disayangkan Pemberitaan di salah Satu Media Online Kapuaspost.web.id Men-juctice Bahwa Wartawan Luar Kabupaten Sanggau Wartawan Abal-Abal 

YUTELNEWS.com | Sangat disayangkan Pemberitaan disalah satu media online Kapuaspost.web.id yang men-juctice bahwa Wartawan yang dari luar Kabupaten Sanggau adalah Komplotan Wartawan Abal abal.

Pernyataan men Juctice oleh wartawan Kapuaspost.web.id yang bernama Laiman (Lai) ini mengundang reaksi keras dari para wartawan/jurnalis di Luar kabupaten Sanggau yang melontarkan kalimat yang tidak pantas dituliskan oleh seorang wartawan.

Penyataan tulisan Wartawan Kapuaspost.web id ini di awali dari viralnya berita tentang PT.SATRIA PRATAMA MANDIRI ( SPM ) bergerak dibidang Tambang Emas yang berlokasi Sungai Kapuas di Desa Inggis Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, Dimana Pada narasumber menyampaikan bahwa PT SPM harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan Sungai Kapuas yang di akibatkan oleh Penambangan Emas PT SPM.

Menurut Paris Pimred Shot14news.com, “Bicara soal Wartawan menurut hemat saya tidak ada wartawan yang abal abal selagi yang bersangkutan bisa menunjukkan jati diri dan punya legalitas sesuai undang undang, dan melaksanakan tugas kewartawanan secara profesional.

“Kita bicara Dua Hal dalam tulisan Wartawan Kapuaspost.web.id, pertama Soal Komplotan, Komplotan itu bisa juga di artikan Sebagai Kumpulan orang orang berbuat jahat, kemudian Wartawan Abal abal bisa juga diartikan oknum wartawan tersebut mengaku ngaku wartawan tetapi tidak memiliki legalitas seperti perusahaan Medianya tidak memiliki Akte Notaris, tidak memiliki KTA dan Surat Tugas dan lain sebagainya, jelas Paris

Jadi saya tegaskan, kami para wartawan yang diluar Kabupaten Sanggau terutama Kabupaten Sintang berharap kepada Saudara Laiman (Lai) agar profesional dalam bekerja sebagai wartawan, tidak men juctice atau menuduh bahwa semua Wartawan di seluruh Dunia adalah Komplotan wartawan abal abal selain wartawan Dikabupaten Sanggau, Dan saya pastikan bahwa Kami wartawan di Luar Kabupaten Sanggau khusus Kabupaten Sintang, Bukan Komplotan Penjahat, kami wartawan Profesional”, tegas Paris.

“Seandainya saudara Laiman (Lai) Wartawan Kapuaspost.web.id punya kepentingan di Tambang Emas PT. SPM itu hak Anda, kita memahami hak hak dan kepentingan anda sebagai wartawan, namun jangan menghalang halangi Wartawan untuk bekerja sebagai wartawan yang profesional”, sindirnya.

“Persoalan ini bukan persoalan personal, jadi kami sebagian dari para Wartawan di Kabupaten Sintang meminta kepada Saudara (Lai) media Kapoaspost.web.id sebagai Wartawan yang sangat Profesional, jika bersedia agar Saudara Lai menyampaikan Klarifikasi secara terbuka dan melalui Media online untuk membersihkan nama baik Wartawan dan mengembalikan rasa nasionalisme Bahwa Para wartawan Seluruh Dunia itu bukan Komplotan Wartawan Abal abal, Dan pastinya persoalan ini sangat serius dan juga sebagai Edukasi”, tegas Paris.

Publies : Musa

Ratusan Elemen Jurnalis Kota Medan Geruduk Kantor DPRD Sumut, Tolak RUU Penyiaran

YUTELNEWS.com/

Ratusan jurnalis dari berbagai elemen media cetak, online, dan elektronik yang ada di Kota Medan mendatangi kantor DPRD Sumut, Selasa (21/5/24) siang.

Dengan sambil membawa puluhan spanduk berukuran sedang, jurnalis Medan menolak terbitnya RUU Penyiaran. Jurnalis kian resah, terkait adanya aturan baru yang notabene akan segera disahkan di DPR RI beberapa bulan mendatang.

Aturan baru yang mengatur tentang jurnalis ini dinilai mengkebiri hingga mengekang kebebasan pers yang semestinya.

Berdasarkan Pantauan Awak media ini, di gedung DPRD Sumut, puluhan jurnalis yang melakukan aksi kian bertambah. Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, para jurnalis masih terus melakukan orasi.

DPR-RI saat ini tengah menggodok RUU Penyiaran yang beberapa pasal di dalamnya mengancam 7 kebebasan pers. Satu diantara poin yang menjadi sorotan adalah Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) yang memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi. Adapun bunyi pasal tersebut yakni, “Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS memuat larangan mengenai:…(c.) penayangan eksklusif jurnalistik investigasi”.

Bahkan, RUU Penyiaran dikhawatirkan akan melemahkan Dewan Pers lewat Pasal 8 dan Pasal 42 yang memberikan kewenangan kepada lembaga lain selain Dewan Pers untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik. Padahal, dalam UU No 40 Tahun 1999 sudah ditegaskan soal kewenangan Dewan Pers. Karena hal itu pula, masalah ini patut disikapi dengan serius. Kalangan jurnalis WAJIB menolak pengesahan RUU Penyiaran ini, yang berpotensi memberangus kebebasan pers.

(Ade spt)

Musnahkan Barang Bukti Miras Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Dukung Polres Boven Digoel Amankan Perbatasan

YUTELNEWS.com/

Boven Digoel ~ Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB yang bertugas di wilayah Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap bersama unsur pemerintah daerah, Kodim 1711/BVD Dan Polres Boven Digoel Bersinergi menjaga wilayah Perbatasan Darat Papua Selatan, Selasa (21/05/2024)

Anggota TNI dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti Miras diwilayah hukum Polres Boven Digoel Perbatasan Papua Selatan,

Dansatgas Letnan Kolonel Inf.Agus Satrio Wibowo S.I.P, Mengungkapkan”, Kegiatan ini merupakan bentuk Sinergitas anggota Satgas bersama pihak keamanan setempat dalam mendukung pihak kepolisian untuk sama – sama menjaga kondisi dan Stabilitas Keamanan diwilayah kabupaten Boven Digoel Perbatasan Papua Selatan,”Ujar Dansatgas,

Kegiatan pemusnahan minuman keras tersebut dipimpin langsung Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, S.I.K, dan dihadiri oleh Dandim 1711/BVD, Dansatgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan unsur terkait lainnya bertempat di Mapolres Boven Digoel Papua Selatan,

Semoga dengan kekompakan dan Sinergitas ini dapat terjaganya Stabilitas Keamanan di wilayah Perbatasan Papua Selatan,

Sumber: Dandim 0104/Atim.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Bea Cukai Langsa Bersama Tim Gabungan Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Ratusan Miliaran Dalam 12 Penindakan Kasus

YUTELNEWS.com/

Kota Langsa – Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan berhasil mengamankan berupa barang impor ilegal diantaranya 9 sepeda motor merek Triumph Kawasaki, Yamaha, Honda dalam kondisi bekas dan banyak barang lainya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman, Selasa (21/5) menjelaskan pada hari Kamis, 16 Mei 2024, Bea Cukai Langsa bekerja sama dengan beberapa tim patroli dan satuan tugas lainnya, berhasil melakukan penindakan terhadap kegiatan impor ilegal di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Operasi gabungan yang dilaksanakan dari pukul 01.00 Wib hingga 15.0O.Wib ini telah berhasil menyelamatkan penerimaan negara dan menjaga iklim persaingan usaha yang sehat melalui penindakan atas barang-barang ilegal hasil selundupan dengan nilai estimasi senilai Rp3,6 miliar.

Operasi ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Tim Patroli Darat Kantor Wilayah DJBC Aceh, Tim Patroli Darat Kantor Bea Cukai Langsa, Satuan Tugas Patroli Laut BC 30002, Tim Patroli Laut BC 10030, serta Subdenpom IM/1-2 Langsa dan Subdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang. Semua pihak yang terlibat menunjukkan koordinasi yang luar biasa dalam melaksanakan tugasnya.

Kronologis penindakan dimulai pada Rabu, 15 Mei 2024, ketika tim gabungan Bea Cukai Aceh mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana pemasukan barang impor ilegal menggunakan kapal cepat (High Speed Craft atau HSC) ke wilayah Aceh Tamiang.

Informasi ini ditindaklanjuti dengan melakukan analisis dan koordinasi dengan Satuan Tugas Patroli Laut BC 30002. Selanjutnya, dibentuk
tim Patroli Laut BC 10030 dan Patroli Darat Gabungan dengan dukungan pengamanan dari Subdenpom IM/1-2 Langsa dan Subdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang.

Pada hari Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, pada saat melakukan patroli laut di perairan Aceh Tamiang, Satuan Tugas Patroli Laut BC 30002 menginformasikan kepada tim Patroli Laut BC 10030 bahwa terdapat HSC yang melaju kencang memasuki Alur Pantai Kermak.

Tim patroli laut BC 10030 melakukan pengejaran dan pencarian ke dalam alur sungai. pukul 10.00 WIB, tim patroli laut BC 10030 berhasil menemukan dan melakukan penindakan terhadap HSC tersebut di alur sungai sekitar Desa Bandar Khalifah yang telah ditinggalkan oleh awak kapalnya.

Pada waktu yang bersamaan, tim patroli darat habungan yang telah mengidentifikasi lokasi landing spot segera menuju lokasi tersebut untuk melakukan penindakan. Tim gabungan berhasil melakukan penindakan sebuah gudang di Desa Bandar Khalifaf yang berada tidak jauh dari lokasi penindakan HSC, yang digunakan untuk menimbun berbagai macam barang impor ilegal yang telah ditinggalkan oleh pelaku yang mencakup.

9 Unit kendaraan bermotor roda dua (merek Triumph, Kawasaki, Yamaha, Honda) dalam kondisi bekas. Onderdil/Suku cadang kendaraan bermotor, 12 koli onderdil Harley Davidson. 9 koli onderdil kendaraan bermotor lainnya.

Lantas untuk hewan ada 1 ekor kura-kura dewasa jenis Indian star, 20 ekor kura-kura albino anakan, 11 koli tanaman hias, 3 koli kosmetik berbagai jenis dan merek, 1 koli pakaian bekas.

Lalu, Teh olahan ada 10 koli Cha Tra Mue Brand (Green Tea Mix), 6 koli Cha Tra Mue Brand (Thai Tea Mix), 1 koli kipas leher (Neck Desktop USB Fan), 1 koli grease pelumas tanpa merk, 1 koli spare part alat berat.

Masih kata Sulaiman, pada saat dilakukan penindakan terhadap HSC dan barang-barang impor illegal tersebut, tidak ditemukan dokumen Kepabeanan yang diwajibkan pada saat impor. Kapal cepat (HSC) yang digunakan sebagai sarana pengangkut untuk kegiatan impor ilegal telah dibawa ke dermaga Pelabuhan Kuala Langsa untuk pengamanan lebih lanjut.

Barang-barang hasil penindakan juga telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk proses penelitian lebih lanjut. Hasil penelitian kedapatan bahwa barang-barang impor ilegal tersebut termasuk dalam golongan barang larangan atau pembatasan untuk diimpor.

Atas penindakan ini, Bea Cukai Langsa telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan pada tanggal 16 Mei 2024. Perkiraan nilai barang yang diamankan mencapai sekitar Rp3,6 miliar, dengan potensi kerugian negara yang masih dalam proses penelitian.

Kegiatan ini diduga melanggar Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan. Kemudian untuk Barang Hasil Penindakan berupa tumbuhan dan satwa maka akan dilakukan pelimpahan ke BKHIT Aceh untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bea Cukai Langsa tidak henti-hentinya akan melakukan penindakan terhadap barang ilegal yang masuk ke wilayahnya. Keberhasilan penindakan ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak yang terlibat,” katanya.

Kami berkomitmen untuk melindungi perekonomian negara dan menjaga masyarakat dari dampak negatif peredaran barang-barang ilegal. “Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen Bea Cukai Langsa dalam memberantas kegiatan impor illegal serta menunjukan cerminan sinergitas yang kuat antara Bea Cukai dan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.

Upaya yang dilakukan tidak hanya melindungi perekonomian negara tetapi juga menjaga masyarakat dari dampak negatif peredaran barang-barang ilegal. Dengan operasi yang berhasil ini, Bea Cukai Langsa menunjukkan kesigapan dan keefektifan dalam menjalankan tugasnya.

Sedangkan Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, menyatakan kita dukung penuh Bea Cukai Langsa untuk penindakan barang ilegal.

“Kita dukung NKRI dan Bea Cukai terkait penindakan kepabeanan dan cukai,” ujar Andy.

Hadir Wakil Ketua PN Langsa, Riswan Herafiansyah SH MH, Staf Ahli Pemko Langsa dan undangan lainnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Terbongkar ‘SABAH’ Banjir Dukungan Ternyata Ini Penyebabnya

YUTELNEWS.com/

Pendaftaran calon kepala daerah independen teleh dibuka dari 5 mei hingga 9 agustus 2024 mendatang. Ada 13 dari 23 kabupaten kota di provinsi aceh daftar lewat jalur independen, termasuk kota Subulussalam.

Kelebihan yang didapat dari calon independen adalah dapat mengurangi mahalnya mahar yang harus dibayar ke partai politik. Belum lagi perjanjian yang harus dipenuhi ke partai politik sekiranya dia memenangi pilkada. Senin (20/05/2024).

Pasalnya, utang uang dan utang budi kepada pendukung dana, banyak menyebabkan kegagalan pemimpin daerah untuk berlaku fair dan transparan dalam memimpin daerahnya atau menerapkan kebijakan publiknya.

Karena itu, pasangan bakal calon (Balon) walikota dan wakil walikota Subulussalam, Salmaza-Bahagia (SABAH) maju lewat jalur Independen. Menurut mereka negeri ini harus bisa dipimpin tanpa tergantung pada partai politik dan bisa melakukan pendanaan kampanye dalam jumlah yang masuk akal dengan cara-cara yang bersih.

Bahagia Maha berharap, Praktik pemerintahan ke depan diharapkan dapat bebas KKN, pengelolaan APBN bisa efektif, transparan, dan bebas korupsi sehingga tingkat kesejahteraan dan pelayanan publik dapat ditingkatkan.

“Modal puluhan miliar rupiah yang dikeluarkan para calon kepala daerah tentu mengakibatkan proses politik menjadi sebuah transaksi bisnis. Mahalnya biaya politik menyebabkan banyak kepala daerah–usai terpilih–justru banyak yang terjerat kasus korupsi”.

Melihat realitas ini lanjut Bahagia tak heran apabila terjadi permasalahan dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun pembangunan infrastruktur. Sebab, ada utang politik yang harus dibayar kepada sponsor atau donor yang sudah mendukung selama pilkada.

Ditempat yang sama Salmaza menyampaikan, Kehadiran kami sebagai bacalon independen dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang insyaAllah dapat membawa perubahan yang lebih baik. Hal ini karena kehadiran kami sangat diingini oleh masyarakat. Jelas Salmaza.
Jadi, ketika muncul gejala ketidakpercayaan publik terhadap calon yang berasal dari partai politik, kini ada alternatifnya, kami hadir sebagai calon independen yang tidak terikat pada partai.

Kami menyakini lanjut Salmaza, calon independen pasti mempunyai kualitas kepemimpinan yang baik, berintegritas tinggi, dan punya basis massa kuat, dapat mengubah peta dan struktur politik di Subulussalam kedepannya.

( Jalaludin Barat/Putra)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.