Ketua DPW BPI KPNPA RI Aceh, Ucapan Selamat Dan Sukses Kepada Reza Saputra Sebagai Kepala BPKA

 

YUTELNEWS.com| Banda Aceh –

Dilantiknya Reza Saputra sebagai Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh (BPKA), oleh Pj. Gubernur Aceh, Bustami di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, mendapat apresiasi oleh Ketua DPW BPI KPNPA RI Aceh Chaidir Hasballah SE, CPM,CPArb, Selasa (16/04/24).

Dalam bincangnya Chaidir Hasballah dengan awak media ini diruang kerjanya mengatakan, keputusan Pj. Gubernur Aceh, Bustami melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra merupakan strategi dan langkah yang sangat tepat.

Pengangkatan Reza Saputra sebagai Pj Kepala BPKA merupakan agenda penting yang akan memberikan dampak besar bagi kemajuan Aceh secara keseluruhan.

Seperti upaya bersama untuk menyukseskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut serta akan terealisasinya pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, yang akan terlaksana dalam waktu dekat ini.

Kesemuanya itu merupakan agenda penting yang akan memberikan dampak besar bagi kemajuan Aceh secara keseluruhan dan ini membutuhkan upaya bersama.

Dengan dilantiknya Reza Saputra sebagai Kepala BPKA yang baru diharapkan dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik dalam pengelolaan keuangan daerah Aceh dan juga dapat mensukseskan pelaksanaan PON XXI dan PSN di Aceh sesuai dengan harapan Pj Gubernur Aceh beserta jajarannya.

Dalam amanatnya Pj Gubernur Aceh Bustami juga mengingatkan seluruh jajaran BPKA dapat memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya, sehingga pelaksanaan PON dan juga proyek strategis nasional Tol Sigli Banda Aceh dapat terselesaikan dengan baik.

PON XXI Aceh-Sumut adalah kesempatan emas bagi Aceh untuk menunjukkan potensi dan kemampuan dalam penyelenggaraan acara olahraga skala nasional.

Selain menjadi ajang prestisius, PON juga menjadi momentum mendukung pembangunan manusia yang lebih baik melalui olahraga, kata Gubernur.

Oleh karena itu saya atas nama DPW BPI KPNPA RI Aceh sangat mengharapkan kepada Kepala BPKA yang baru, agar dapat bekerja sebaik mungkin dan dapat bersinergitas dengan instrumen instrumen yang ada beserta jajaran di Pemerintahan Provinsi Aceh.

Semoga Kepala BPKA Reza Saputra dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik dalam pengelolaan keuangan daerah Aceh dan juga dapat mensukseskan pelaksanaan PON XXI dan PSN di Aceh sesuai dengan amanah Pj Gubernur Aceh saat pelantikanya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh (BPKA), di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa sore tadi.

DPW BPI KPNPA-RI Aceh sangat mengharapkan kepada Kepala BPKA yang baru juga dapat mendongkrak/meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Selamat dan Sukses kepada Reza Saputra sebagai Kepala BPKA yang baru, tandas Ketua DPW BPI KPNPA RI Aceh Chaidir Hasballah SE, CPM,CPArb.

 

(Kaperwil. Aceh – Said Yan Rizal)

Muspika Peureulak Peduli, Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran

YUTELNEWS.com | Aceh Timur – Muspika Peureulak bersama-sama dengan masyarakat setempat menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada Basyaruddin Bin Arsyad, seorang warga Dusun Ulee Blang, Desa Blang Batee, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, yang menjadi korban kebakaran yang menghancurkan rumahnya, Selasa (16/04/2024).

Dalam upaya untuk membantu meringankan beban korban kebakaran, Muspika Peureulak telah menyerahkan bantuan yang terdiri dari barang-barang Logistik kebutuhan sehari-hari, kepada Basyaruddin Bin Arsyad.

Basyaruddin dalam acara penyerahan bantuan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Muspika Peureulak dan seluruh masyarakat yang telah memberikan bantuan serta dukungan moral kepada korban kebakaran.

Camat Peureulak Nasri, S.E, yang didampingi Danramil Peureulak Kapten Inf Jaya Sakti, Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H., menyampaikan harapan agar kejadian yang menimpa sdr. Basyaruddin Bin Arsyad dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya kebakaran, serta saling bersinergi dalam membantu sesama di saat-saat sulit seperti ini.

Dengan kebersamaan dan bantuan dari berbagai pihak, diharapkan Sdr.Basyaruddin Bin Arsyad dan keluarganya dapat segera pulih dan bangkit dari musibah yang mereka alami.

Musibah kebakaran yang terjadi pada Senin, (15/04/2024) sekira pukul 00.30 WIB. Tidak ada harta benda yang berhasil diselamatkan, bahkan empat sepeda motor (Honda Scoopy, Honda Beat dan dua unit Honda Supra X) ikut terbakar berikut surat dan arsip berharga serta uang tunai senilai Rp 1,5 juta.

Kebakaran rumah diduga akibat kemunculan api lewat dapur rumah sdr Basyaruddin. Saat kejadian seluruh anggota keluarga tertidur pulas.

Baru ketika api mulai membesar seisi rumah terbangun dan langsung menyelamatkan diri.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran rumah milik sdr. Basyaruddin namun kerugiannya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pemko Langsa Tuntaskan Pencairan Dana Desa Tahap I, 28 Miliar

YUTELNEWS.com | Kota Langsa – Akhirnya Pemerintah Kota Langsa menuntaskan pencairan Dana Desa (DD) untuk tahap I tahun 2024 senilai Rp.28.618.481.600 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Pj Wali Kota Langsa, Syaridin SPd, MPd melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMG) Kota Langsa, Al Azmi SSTP, MAP kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/4) mengatakan, Kota Langsa merupakan kota tercepat di Aceh yang pada hari ini 66 gampong di Kota Langsa sudah tuntas menyelesaikan pencairan Dana Desa tahap I di Kota Langsa untuk tahun 2024 sebesar Rp.28.618.481.600 dari anggaran bersumber dari APBN tahun 2024 dimana secara total anggaran tersebut sebesar Rp.56.989.166.000.

Kemudian untuk hari ini ada pencairan untuk dua gampong yang terakhir di tahap pertama diantaranya Gampong Sungai Pauh Tanjong, Kecamatan Langsa Barat dan Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tinggi kepada geuchik dan jajaran pemerintah gampong dalam wilayah Kota Langsa yang telah melakukan pencairan dana desa tahap I sumber APBN tahun 2024 di Kota Langsa,” ungkapnya.

Lantas apresiasi juga kepada lima Gampong tercepat salur pada bulan Februari 2024 yang lalu meliputi Gampong PB Blang Pase, Gampong Baro, Gampong Alue Dua, Gampong Karang Anyer dan Gampong Timbang Langsa.

Lalu, tidak lupa juga ucapan terimakasih kepada KPPN, BPKD, Camat, Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) serta unsur pemerintah gampong, unsur terkait lain yang telah membantu proses pencairan dana desa tepat waktu.

“Kami minta geuchik agar dana desa yang telah dicairkan dapat dimanfaatkan dan dipergunakan dengan baik sesuai sesuai program yang tertuang dalam APBG masing- masing gampong dan selanjutnya gampong yang sudah merealisasikan anggaran tahap I tersebut agar segera mengajukan proses pencairan tahap II atau terakhir sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” pesan Al Azmi.

Masih katanya, dengan sisa anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp.28.370.685.600 lagi diminta pemerintah gampong yang ada di Kota Langsa agar terus mempercepat pengajuan untuk tahap II, karena untuk tahun ini hanya ada dua tahap.

Di tahun ini ada dua tahap pencairan dalam rangka percepatan realisasi dan penggunaan anggaran dana desa tahun 2024 di Kota Langsa yang sangat dibutuhkan penggunaannya dalam pembangunan gampong dan pemberdayaan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat, juga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Langsa.

“Kami mohon gunakan Dana Desa ini sesuai skala prioritas agar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyakarat gampong, jadilah geuchik yang amanah serta menjadi pengayom bagi warganya,” pungkas Al Azmi optimis.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

PWI Aceh Dukung Anggota DPR-RI Komisi III, H.M Nasir Djamil, Usut Tuntas Terkait Pengancaman Wartawan di Bieruen

YUTELNEWS.com | Banda Aceh – Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PKS, H.M Nasir Jamil, S. Ag, M.Si, menanggapi serius laporan pengancaman terhadap wartawan Dialeksis di Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak), yang terkait dengan pemberitaan dugaan pungli sewa lapak pedagang daging meugang.

Nasir Jamil menegaskan bahwa pihak-pihak yang dirugikan oleh pemberitaan pers seharusnya menggunakan hak jawab, bukannya melakukan pengancaman.

Ia pun mengapresiasi langkah Fajri melaporkan kasus tersebut ke Polres Bireuen dan berharap kasus ini diusut tuntas.

Sementara itu, PWI Aceh dan Pemred Dialeksis, Bakhtiar Gayo, menyatakan dukungannya terhadap Fajri Bugak dan mengutuk tindakan pengancaman terhadapnya. PWI Aceh berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan agar wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan nyaman.

Fajrizal telah melaporkan kasus pengancaman ini ke Polres Bireuen dengan nomor STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh. Polisi telah memanggil saksi-saksi dari pelapor dan siap untuk melanjutkan proses hukum.

Kasus pengancaman ini berawal dari pemberitaan Dialeksis berjudul “Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang”. Pemberitaan tersebut mengungkap dugaan pungli sewa lapak pedagang daging meugang sebesar Rp.300.000 dengan dalih sewa lapak dan uang minum. Dugaan pungli ini diduga dilakukan Camat Kota Juang melalui perantara pihak ketiga.

Terkait tuduhan pengancaman, Tf, sopir Camat Kota Juang, membantahnya dan menyatakan bahwa ia hanya ingin mengajak Fajri bertemu untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya.

Kasus pengancaman terhadap wartawan ini telah menjadi perhatian publik dan mendapat kecaman dari berbagai pihak. Penting untuk diingat bahwa wartawan memiliki hak untuk melakukan tugasnya dalam menyampaikan informasi kepada publik tanpa rasa takut akan intimidasi atau kekerasan.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Didukung Masyarakat Secara Independen, Henry Pakpahan SH MH Layak Menjadi Balon Wali Kota Medan

YUTELNEWS.com | Sebagai seorang praktisi muda dalam berkarier sebagai pengacara, dan aktif menjadi aktivis bagi masyarakat, yang kerap kali mendamaikan kasus hukum bagi masyarakat kurang mampu dan peduli kepada masyarakat, Henry Pakpahan SH.MH, yang didukung masyarakat kota Medan secara, Indenpenden dengan mengantongi 40 ribu KTP masyarakat, untuk menjadi bakal calon walikota Medan, pada Selasa.(16/4/24)

Keinginan ini juga akan berdampingan dengan salah satu tokoh kepemudaan yang juga menjadi bahagian dari keingin bersama untuk tampil menjadi bakal calon walikota Medan.

Selain itu, dengan banyaknya dukungan dari beberapa kecamatan secara Independen, dengan izin Tuhan YME, saya akan memulai dan menjadi bakal calon walikota Medan yang diusung masyarakat.

“Jika ini menjadi dukungan masyarakat kota Medan, pastinya saya akan melakukan upaya yang terbaik, dan kandidat bakal calon walikota Medan, saya siap sepenuhnya demi kemajuan kota, Medan lebih baik lagi”, Ucap Henry.

Senada dengan itu, Bung Joe Sidjabat bersama Tim Media Cyber Sumut dimana selaku pemerhati pemerintahan yang bersih di Kota Medan turut mendukung rencananya menjadi salah satu kandidat bakal calon walikota Medan.

“Saya rasa Hendry Pakpahan, SH. MH, dengan meraup dukungan dan telah mengantungi 40 ribu KTP masyarakat, patut kita dukung sepenuhnya”, terang Bung Joe.

“Kami berharap bakal calon walikota Medan Henry Pakpahan, akan mampu menjalankan amanah masyarakat, atas dukungan secara Independen, terhadap Henry, Semoga harapan untuk perubahan kota Medan akan lebih terwujud lagi, menuju masyarakat yang lebih sejahtera lagi”, Tutup Bung Joe Sidjabat bersama awak media yang bertugas di Wilayah Kota Medan.

(ade saputra)

Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Tertibkan Praktik Pungli di Kawasan Wisata

YUTELNEWS.com | Sukabumi- Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, kembali mengamankan dua terduga pelaku yang melakukan praktek pungutan liar (Pungli) parkir liar di kawasan objek wisata Alun-Alun Gado Bangkong, Palabuhanratu.

Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, Kompol Rizka Fadhillah mengatakan, pengamanan dua terduga pelaku pungli yang diketahui berinisial ES (60) dan UK (45) tahun ini, sengaja dilakukan oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Kedua terduga pelaku itu, kami amankan pada Senin (15/04) sekira pukul 16.00 WIB di kawasan objek wisata Gadobangkong, Palabuhanratu,” kata Rizka yang juga menjabat sebagai Wakapolres Sukabumi kepada awak media pada Selasa (16/04).

Kedua terduga pelaku ini, terpaksa diamankan karena mereka disinyalir melakukan pungli terhadap wisatwan yang berfoto di area spot foto wisata Alun-Alun Gadobangkong.

“Dalam menjalankan aksinya, mereka telah mengatasnamakan suatu komunitas pemuda, dengan cara memungut uang dari pengunjung atau wisatawan yang naik ke pelataran area spot foto Gadobangkong dengan dengan nilai sebesar Rp2.000 per orang, dengan alasan untuk uang kebersihan,” paparnya.

Selain mengamankan dua terduga pelaku, pihak penindakan Saber Pungli juga telah mengamankan barang bukti, berupa uang Rp82.000. “Setelah diamankan, dua terduga pelaku pungli ini, langsung diberikan pembinaan serta himbauan agar mereka tidak kembali melakukan perbuatan yang sama,” tandasnya.

Pihaknya menambahkan, kegiatan penindakan dan penertiban terhadap praktek pungutan liar ini, dilakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi.

“Sebelum adanya penindakan ini, sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi tentang larangan praktek pungli terutama di kawasan wisata pada saat liburan lebaran. Namun, demikian imbauan dan edukasi kami tidak mereka indahkan. Iya, akhirnya terpaksa kami amankan untuk diberikan pembinaan lagi,” pungkasnya.

(Idam)

Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Banyuwangi Menggelar Diskusi Jurnalistik Internal

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Banyuwangi mengambil langkah penting jelang usai libur panjang Idul Fitri 1424 H dengan menggelar rapat internal dan diskusi Jurnalistik. Bertempat di kantor Sekretariat Komunitas Jurnalis Jawa Timur wilayah Banyuwangi di Jalan Ikan Arwana GG 1 No 48 Kertosari, rapat tersebut membahas program kerja tahunan. Senin 16 April 2024

Komunitas Wartawan yang lahir atas kepedulian terhadap diskriminasi wartawan ini, dengan fokus mengedukasi dan mencetak wartawan yang bermartabat melalui pelatihan pendidikan kejurnalistikan, mengembangkan sayapnya di kabupaten Banyuwangi.

Ketua KJJT wilayah Banyuwangi, Ricky Sulivan, menekankan pentingnya intelektualitas dalam profesi wartawan.

“Wartawan harus mengedepankan nilai-nilai intelektualitas dalam melaksanakan tugasnya. Pers, dengan segala perannya, bukan sekadar penyampai berita, melainkan pelopor intelektualitas dalam jagat pewarta,” ujarnya.

Selain itu, dalam rapat tersebut dibahas pula tentang penggunaan kata-kata “dugaan” dalam liputan berita, sebagai langkah yang menghormati prinsip praduga tak bersalah.

Ricky menyoroti peran wartawan sebagai pengawal sosial dan menekankan agar wartawan tidak terjebak dalam kepentingan kelompok tertentu serta mempertahankan independensinya.

Ricky juga menekankan perlunya menghargai spesialisasi wartawan dalam keahlian menulis dan menghasilkan karya-karya yang bermutu, serta memprioritaskan pendidikan dan pelatihan wartawan untuk memastikan kualitas yang dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya.

“Saya mengajak semua pihak untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan kejurnalistikan sebagai fokus (KJJT) serta membantu memberikan perlindungan hukum terhadap wartawan yang produk jurnalistiknya dikriminalisasi,” tambahnya.

Dengan demikian, Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Banyuwangi berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka sebagai insan pers dengan penuh integritas dan keilmuan, serta berharap kesadaran akan pentingnya nilai-nilai intelektualitas dalam profesi wartawan dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam jagat pers. “Pungkas Ricky.

 

( Slamet/imam )

Fedirman Laia Tegaskan TNI dan POLRI Harus Memperlakukan Masyarakat Papua dengan Manusiawi

YUTELNEWS.com | Jakarta.- Terkait situasi dan kondisi kekerasan yang terjadi di Papua akhir-akhir ini. GMKI mendesak Pemerintah, khususnya Polri, agar melakukan penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.

GMKI juga menyampaikan rasa prihatin terhadap 12 peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua dalam kurun waktu Maret sampai April 2024, yang merenggut korban dari kalangan anggota TNI/Polri maupun warga sipil.

Kejadian ini saya telah konfirmasi dari Kader GMKI Papua dan korban tercatat yaitu, 4 orang warga sipil, 5 orang anggota TNI/POLRI mengalami luka, 8 orang meninggal dunia, (yang terdiri dari 5 orang anggota TNI/POLRI dan 3 orang warga sipil yakni 1 dewasa dan 2 usia anak bersama 2 orang perempuan korban tindakan kekerasan seksual.
Selasa, 16/4/2024.

Melalui Konfirmasi Sekfung Masyarakat PP GMKI Fedirman Laia dari beberapa Kader GMKI di Wilayah Papua, peristiwa itu terjadi pada 1 Maret 2024 antara lain kontak tembak antara aparat gabungan TNI/Polri dan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

Kemudian, penembakan 2 prajurit TNI yang diduga dilakukan oleh KSB di Kulirik, Puncak Jaya 17 Maret. Penembakan yang diduga dilakukan oleh KSB terhadap 2 anggota Polri saat berjaga di helipad di Kabupaten Paniai 20 Maret, Penganiayaan Warga Sipil oleh Anggota TNI 21 Maret, Penembakan 1 anggota Satgas Kostrad Yonif Raider 323/BP yang diduga dilakukan KSB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak 22 Maret.
5 April 2024 2 orang korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

Selain itu, penyerangan terhadap warga sipil juga, seperti pada 8 April 2024 terjadi pembunuhan Kepala Kampung Modusit yang diduga dilakukan KSB di Distrik Serambakon Kabupaten Pegunungan Bintang, Kontak tembak antara TNI/Polri dan KSB di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah, Dan Penembakan 2 warga sipil yang diduga dilakukan KSB di kios jembatan Yessey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga pada 9 April 2024.

Terkait sepenggal peristiwa kekerasan tersebut, GMKI mendesak adanya Penyelesaian Konflik secara transparan serta penegakan hukum yang akuntabel terhadap pihak-pihak yang terlibat demi tegaknya supremasi hukum Indonesia.

Selain penegakkan Hukum GMKI juga berharap adanya evaluasi dan kebijakan pada tataran operasi komando dan pengendalian keamanan dalam penanganan setiap kekerasan bersenjata di Papua.

Fedirman juga berharap agar TNI dan Polri senantiasa menggunakan pendekatan yang terukur dalam menghadapi konflik dan kekerasan di Papua. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan warga sipil maupun aparat TNI dan Polri yang bertugas di Papua.

Papua tidak akan pernah damai apabila solusi penyelesaian konflik hanya mengandalkan senjata dan peluru, Papua akan lebih sejuk bila ada kasih Penyetaraan keadilan dari Pemerintah di Papua.

Papua memiliki hasil alam yang luar biasa sebagai sumber kekayaan Negara, namun Warga Sipil Papua hanya menjadi penonton karena kejamnya jaman, itulah evaluasi buat pemerintah agar mengutamakan Kasih. Tutup Fedirman dengan Tegas.

(F)

Dua Pelaku Spesialis Rumah Kosong Berhasil Dibekuk Tim Buser Polres Payakumbuh Ditempat Berbeda

YUTELNEWS.com | Tim “Gedor” Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil ungkap dan tangkap dua pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi pada medio Maret 2024 lalu. Kebebasan dua kawanan pencuri yang bertepatan saat bulan Ramadhan ini akhirnya terenggut setelah polisi berhasil meringkus mereka di dua tempat berbeda pula.

Menanggapi hal ini Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona SH, membenarkan perihal penangkapan dua tersangka yang dilakukan oleh anggotanya tersebut pada hari Senin, (15/04) sekira pukul 21.00 wib

“Pasca laporan polisi yang dibuat korban saat itu, kita terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, akhirnya baru tadi malam anggota di lapangan berhasil meringkus keduanya, “ujar AKP Doni mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H

Kedua tersangka yang berinisial TORI dan POPON menurut AKP Doni ditangkap berawal saat anggotanya menerima informasi mengenai keberadaan salah satu tersangka disebuah warung didaerah Kelurahan Padang Tiakar Payobadar tadi malam. Saat di selidiki benar tersangka Tori yang berada di lokasi tersebut. Tak tunggu waktu lama anggota kepolisin langsung mengepung dan menyergap tersangka tanpa ada perlwanan yang berarti.

Saat di interograsi tersangka Tori mengaku melakukan aksinya tidak sendiri, dirinya melakukan tersebut bersama seorang rekan lainya bernama Popon. Melalui Tori, polisi lantas mengetahui keberadaan Popon di daerah Tanjung Pati Kecamatan Harau. Popon diringkus saat dirinya sedang memasang tenda pelaminan di gedung IPHI Tanjung Pati.

Kasat Reskrim menambahkan kedua tersangka melakukan aksi pencurian saat penghuni rumah tidak ditempat (kosong), mereka memasuki rumah dengan cara “mengupak” (merusak) jendela dan mengambil beberapa barang elektronik seperti handphone, uang tunai dan beberapa benda berharga lainya.

” Saat olah TKP kita menemukan ada bekas congkelan pada jendela bagian belakang rumah, kita berasumsi dengan cara ini para tersangka masuk dan mengambil barang milik korban, kerugian ditaksir sebesar Rp 7.000.000, ” beber AKP Doni.

Saat ini kedua tersangka dan beberapa barang bukti berupa satu unit handphone dan sebuah alat berupa potongan besi untuk merusak jendela rumah korban diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

( Mamad )

Pj Wali Kota Melakukan Sidak di Perumda Tirta Sago, Memastikan Seluruh karyawan yang Telah Datang

YUTELNEWS.com | Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Pemko Payakumbuh, Selasa (16/04/2024).

Pertama, Pj Wali Kota melakukan sidak di Perumda Tirta Sago. Sesampainya di lokasi, Pj langsung memastikan seluruh karyawan yang telah datang dan masih mendapati sejumlah karyawan yang belum datang.

“Masalah disiplin harus benar-benar dilaksanakan karena untuk menciptakan kualitas yang baik sangat diperlukan disiplin dalam bekerja. Untuk yang belum datang berikan pembinaan sesuai dengan aturan,” katanya.

Selain untuk melakukan sidak, Jasman mengatakan sengaja melakukan sidak ke PAM Tirta Sago karena ingin langsung mengecek banyaknya pengaduan terkait pelayanan di PAM Tirta Sago.

“Saya mengetahui bahwa seluruh karyawan telah bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang terbaik namun memang hasilnya belum dapat maksimal,” ungkapnya.

Meski begitu, sambung Jasman, masih banyak pelayanan yang harus ditingkatkan di PAM Tirta Sago terkhusus terkait penyaluran air kepada pelanggan

“Terkait dengan pekerjaan-pekerjaan yang telah dilaksanakan berikan informasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat juga mengetahui apa yang telah kita lakukan selama ini,” katanya.

Usai dari PAM Tirta Sago, Pj Wako Payakumbuh langsung bergerak ke gedung perkantoran Pemerintah Kota Payakumbuh di kawasan Padang Kaduduak yang ikut didampingi Asisten I Dafrul Pasi.

Sesampainya di Padang Kaduduak Jasman langsung melakukan sidak ke Badan Penanggunan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar), dan Dinas Pendidikan.

“Alhamdulillah untuk tingkat kehadiran pegawai kita di Kota Payakumbuh sangat baik. Memang tidak sempurna 100 persen, namun kehadiran kita sudah mendekati itu dan ini juga harus diapresiasi,”ujarnya.

Jasman memastikan pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya Jasman meninjau dan memastikan langsung pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adnaan WD Kota Payakumbuh berjalan dengan baik.

Selain memimpin langsung Sidak, Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman juga meminta Sekretaris Daerah Rida Ananda, Staf Ahli, Asisten beserta seluruh kepala OPD untuk melakukan Sidak.

“Namun untuk Kepala OPD, mereka tidak melakukan sidak di instansinya namun ke instansi lain sehingga sidak yang kita lakukan ini efektif,” ujarnya.

Ikut mendampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herlina, Kepala BKPSDM Erwan, Kepala Inspektorat Andri Narwan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Desmon Korina, Direktur Utama Khairul Ikhwan dan Direktur Operasional Agus Rianto.

( MAHWEL )

PDAM Tirta Aceh Singkil Ada Pekerjaan Dan Perbaikan Kebocoran Pipa

YUTELNEWS.com | Kami dari Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) Tirta Aceh Singkil menyampaikan kepada seluruh pelanggan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil, dimana ada gangguan pelayanan akibat pekerjaan perbaikan kebocoran pipa di Desa Pea Bumbung Kecamatan Singkil, pada hari selasa (16/4/2024).

“Untuk sementara itu terganggu juga terhenti untuk Saat ini masih dalam penanganan untuk perbaikan, demikian informasi ini disampaikan atas ketidaknyamanannya kami sampaikan permohonan maaf, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Sekali lagi Kami mohon maaf, karena pekerjaan teknis di lapangan terganggu Kami sudah berupaya untuk melakukan pekerjaan, namun keterbatasan barang, “katanya Jamali Barus Hubungan Pelanggan PDAM Tirta Aceh Singkil.

Lanjut Jamali Barus menambahkan, pipa tersebut pecah karena terkena tanah mengalami penurunan dan juga getaran mobil yang banyak melintas saat jalan selesai pekerjaan pengaspalan dibangun beberapa bulan yang lalu, “jelasnya Jamali.

“Pihaknya berharap masyarakat bisa bersabar, karena petugas masih berupaya memperbaiki pipa dan menunggu peralatan yang didatang kan dari kota medan, namun kemarin toko biasa tempat kita berbelanja belum buka alias tutup.

Terkait alat yang sedang di pesan, pihaknya sudah merespon katanya hari ini akan dikirimkan ke Singkil. Namun, karena memang dijalan macet akibat tingginya, para pengendara banyak berliburan sehingga mengalami kemacetan, jadi kami meminta kepada pelanggan diharapkan mohon bersabar.

Intinya, teknis di lapangan kami sudah berupaya mulai terjadinya kebocoran, nampaknya tidak dapat target secepatnya bisa diselesai namun kita upayakan pasalnya penggalian sangatlah panjang dan bebatuan sangat padat setelah perbaikan jalan beberapa bulan yang lalu, “ungkapnya Jamali.

Kami Dari Perusahaan PDAM Tirta Aceh Singkil Kepada Seluruh Pelanggan Semoga Dapat memakluminya.

Jalaludin Barat/RS

Pacuan Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024 Sukses dan Panitia Sampaikan Ucapan Terima Kasih

YUTELNEWS.com | Payakumbuh Pacu kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024 berjalan lancar dan meriah, Pordasi Payakumbuh mengucapkan terimakasih kepada seluruh donatur dan sponsor yang telah ikut mensukseskan pagelaran alek anak nagori tersebut.

“Kami atas nama panitia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mensukses Payakumbuh Lebaran Cup 2024,” kata Ketua Panitia Dasril kepada media di Payakumbuh, Selasa (16/04/2024).

Dasril menyebut, dukungan maksimal juga diberikan oleh para sponsor utama seperti Bank Nagari Sumbar yang juga hadir lansung di gelanggang Kubu Gadang didampingi Kepala Cabang Bank Nagari Payakumbuh Afrizon dan PT Semen Padang untuk pacuan kuda Payakumbuh 2024 ini.

“Alhamdulillah, dari dukungan donatur, sponsor dan APBD Kota Payakumbuh melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga terkumpul Rp. 366juta. Berkat dukungan tersebut masyarakat dan perantau bisa menikmati pacu kuda gratis,” ujarnya.

Ia menyebut, dari APBD Kota Payakumbuh ada bantuan dana 15-20 persen untuk mendukung kegiatan tersebut, dan sisanya baru dari dukungan donatur dan sponsor. Dan semua sumbangan dari sponsor dan pemasukan disajikan secara lengkap dalam buku panduan untuk transparansi kepada penyandang dana.

“Kita telah menggelar 5 kali pacuan gratis di Gelanggang Pacuan Kubu Gadang dari tahun 2019 sampai sekarang. Dan sejak pacuan gratis buat masyarakat dan pedagang kecil (UMKM) banyak donatur yang berkenan mambantu sehingga tidak pernah tekor dalam pembiayaan dan tidak membebani APBD secara berlebihan karena semangat gotong royong pencandu pacu kuda dan para sponsor sangat solit dalam membantu biaya pacuan di Payakumbuh,” ungkapnya.

Dilanjutkan Dasril, pacuan Payakumbuh Lebaran Cup 2024 berlansung sebanyak 14 race dan diikuti oleh 79 ekor kuda yang berasal dari berbagai propinsi antara lain DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Riau dan rumah Pordasi Kab/Kota se Sumbar termasuk dari Payakumbuh dan Kab. Limapuluh kota.

Panitia melalui ketua panitia Dasril yang juga Sekretaris umum Pordasi Kota Payakumbuh, Wakil Ketua Paulo Rossi pemilik stable 198 & Bendahara Mardion Fernandes owner Fakhira Stable mewakili keseluruhan panitia mengucapkan terima kasih yang tulus dan sebesar-besarnya atas terlaksanannya helatan pacuan dengan meriah, semarak kan sukses.

“Terimakasih kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman. Dt. Bandaro Bendang, Porasi Sumbar, Ketua Pordasi Kota Payakumbuh Rida Ananda, Rektor UNP Prof. Ganefri Ph.D dan semua pihak atas suksesnya perhelatan pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024 pada hari Minggu, (14/04/2024) lalu,” pungkasnya.

( MAHWEL )

Pererat Kekeluargaan Pasukan Ojol Medan Gelar Halal Bihalal 

YUTELNEWS.com – Medan. 

Halal bihalal adalah salah satu tradisi saat Idulfitri yang dilakukan dengan bersilaturahmi ke rumah tetangga, saudara, dan kerabat. Pada acara Halal bihalal, tiap orang akan saling memaafkan dan bersalam-salaman.

Tradisi ini terus berkembang hingga Halal bihalal menjadi ajang open house di mana sebuah rumah atau instansi mengundang orang untuk datang bersilaturahmi.

Halalbihalal ternyata memiliki sejarah sendiri di Indonesia, tradisi ini merupakan tradisi asli Indonesia yang tak dapat ditemukan di negara-negara lain.

Seperti para driver ojek online yang ada di medan, salah satunya para driver ojek online dari passukan ojol medan Menggelar acara halal bihalal di kediaman rumah Bapak hamdani,beralamat di jalan srigunting,kabupaten deliserdang, Senin (15/04/2024).

Acara mulai di gelar sekitar pukul 15:30 sampai dengan 10:30 wib .tersebut diisi dengan acara ramah tamah dan di lanjutkan dengan doa bersama.

Ketua pasukan ojol medan Bapak vrisco arijun sitohang salah satu tamu undangan yang hadir di acara menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan yang telah diberikan kepadanya.

“Saya mewakili rekan-rekan mengucapkan terima kasih atas undangan halal bihalal yang diadakan ini, semoga acara ini bisa meningkatkan rasa kekeluargaan kebersamaan sesama driver”. Dikatakannya.dan saya ucapkan selamat ulang tahun buat alih rumah bapak hamdani.

Sementara Bapak hamdani sebagai tuan rumah sekaligus koordinator mengatakan acara yang di gelar merupakan sebuah rangkaian dalam rangka mempererat tali persaudaraan sesama driver online terutama driver pasukan ojol medan

“Halal bihalal ini selain sudah menjadi tradisi juga untuk menjaga kerukunan antara driver ojek online, saya juga mewakili rekan-rekan berterima kasih kepada Bapak yohanes sitinjak atas kontribusinya”. Ujar hamdani

Kegiatan halalbihalal berjalan dengan lancar, para driver yang hadir merasa sangat senang karena bisa mengadakan acara halalbihalal dengan suasana yang sedarhana namun sangat bermanfaat.

 

(Ade saputra)

SPBU Tanpa Rekomendasi Melanggar Hukum: Merugikan Masyarakat Kecil diduga kongkalikong dengan Operator

YUTELNEWS.com | Mojokerto -Di tengah maraknya praktik pengisian BBM tanpa rekomendasi di SPBU 54.613.05, Jl Raya Trowulan Jatipasar Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto tidak ada efek Jera nya atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum Penguras BBM Penugasan Jenis Pertalite dengan bekerjasama antara keberanian operator SPBU tersebut. telah menggambarkan sebuah tindak pidana yang nyata. Melanggar hukum dengan mengisi BBM Penugasan Jenis pertalite dan BBM subsidi tanpa izin dan menggunakan jerigen plastik berkapasitas besar, operator SPBU 54.613.05 telah menyimpang dari SOP pemerintah dengan sangat jelas.

Kegiatan Pengurasan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite ada yang dengan Menggunakan Sepeda Motor Thunder dan Mega Pro, Tiger Yang Bolak Balik Mengisi Pertalite Terjadi Di SPBU Pertamina 54.613.05 Jl Raya Trowulan Jatipasar Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur.

Disaat team awak media dan LSM sedang mau mengisi BBM Mobil nya terlihat di KBU Pengisian Jalur Sepeda Motor terlihat ada Kendaraan Sepeda Motor Thunder dengan Tanki sudah Modif bolak balik melakukan Pengurasan di SPBU 54.613.05. Dan juga dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Tepak warna Hitam dengan Nopol S 1934 RI modif memakai Sanyo / inventer penyedot memakai Selang agak besar dimasukkan ke jerigen dekat tempat duduk belakang Sopir kronologi tersebut Terjadi Di SPBU Pertamina 54.613.05 Jl.Raya Trowulan Jatipasar Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. (13/04/2024) Pukul 22:51

Lagi-lagi nakalnya SPBU nomer seri 54.613.05, yang berlokasi Jalan raya Trowulan Jatipasar kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto Sudah jelas terang-terangan telah melanggar SOP atau aturan PT (Pertamina Persero) dengan melakukan pengisian (BBM) Bahan Bakar Minyak Jenis Pertalite. Padahal sudah jelas Hal itu mengacu pada UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Juncto Pasal 55 masalah cipta kerja.Selain itu sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak dan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam surat edaran mentri ESDM No. 14. E/HK.03/DJM/2021, Mengenai ketentuan penyaluran bahan bakar minyak melalui penyalur, Padahal dalam undang undang sudah di sebutkan pendistribusian dan penyalahgunaan BBM Bersubsidi Baik Jenis Solar Maupun Pertalite adalah tindakan melanggar hukum yang sebagai mana di atur dalam undang undang no 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi pasal 53 sampe 58 dan dapat di ancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak senilai Rp 60.000.000.000.00 (enam puluh miliar rupiah).

Pasal yang menjerat para pelaku tindak pidana ini adalah Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan usaha tanpa memiliki izin atau izin usaha yang masih berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Pasal 53 Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah).

Penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah);

Niaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Niaga dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah). sampe 58 dan dapat di ancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak senilai Rp 60.000.000.000.00 (enam puluh miliar rupiah).

Dugaan kongkalikong atau Kerjasama antara Pihak SPBU yaitu Operator vs Pengangsu otomatis bertentangan dengan UU No 22 tahun 2021Juncto Pasal 55 masalah cipta kerja, kios pengecer dilarang melakukan pembelian di SPBU. Jika SPBU 54.613.05 kedapatan menjual BBM tersebut sehingga pembeli diduga melakukan penimbunan atau penyimpanan sampai pendistribusian tanpa izin dapat dipidana dengan Pasal 56 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kejadian itu pada hari Rabu 13/04/2024 sekira pukul 22.51.25 -malem Wib.

Hal ini terjadinya ada dugaan adanya main mata alias kongkalikong antara pembeli (oknum Penguras) dengan oknum pihak operator SPBU 54.613.05 untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok dengan cara merugikan pemerintah Juga bagi kalangan masyarakat, Dugaan kongkalikong antara Pihak SPBU yaitu Operator vs Pengangsu otomatis bertentangan dengan UU No 22 tahun 2021Juncto Pasal 55 masalah cipta kerja, kios pengecer dilarang melakukan pembelian di SPBU. Jika SPBU kedapatan menjual BBM tersebut sehingga pembeli diduga melakukan penimbunan atau penyimpanan sampai pendistribusian tanpa izin dapat dipidana dengan Pasal 56 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat di konfirmasi, salah satu oknum Sopir armada mobil Kijang Nopol S 1934 RI warna Hitam bilang kalo Disuruh sama Bos yang berada di kota jombang tapi operator SPBU,” 54.613.05 yang Bernama inisial Johan saya hanya pekerja mas. Sempat Pihak awak media menanyai kenapa mas kok melakukan Kegiatan tersebut, Pihak Operator hanya tersenyum dan juga sempat seperti kebal hukum.

Untuk itu, bagi SPBU yang menjual BBM tersebut sehingga pembeli dapat melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin, dapat dipidana dengan mengingat Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Pasal tersebut selengkapnya berbunyi:

Dipidana sebagai pembantu kejahatan: 1) mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan; 2) mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Berdasarkan uraian tersebut, jika unsur kesengajaan pada pasal di atas terpenuhi, maka pihak SPBU 54.613.05 dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana pembantuan. Mereka dapat dianggap membantu orang lain melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan BBM yang melanggar hukum.

Menurut pantauan tim awak media dan LSM pengisian tersebut dilakukan seakan-akan tidak mengenal batas waktu tiap hari malem pun dilakukan pengisian drum jerigen jenis Pertalite dan tidak dilengkapi surat izin Pertamina seperti Barcode diduga SPBU kebal hukum dan banyak (bek’apan).

Dari pihak tim awak media dan LSM yang berjumlah 6 orang tersebut, terbagi 3 orang melakukan laporan ke Polsek Trowulan terdekat, keterangan dari pihak Polsek Trowulan terutama Kanitreskrim nya saat ditemui di kantor polsek beliau bilang : Lebih baik dikoordinasikan dulu dengan pihak manager nya SPBU, Dikarenakan dugaan Kesalahan nya ada di Operator, anehnya team awak media dan LSM 3 orang yang berada di SPBU dengan Barang Bukti armada tersebut sempat didatangi gerombolan orang yang tidak dikenal sambil marah marah dan memaksa untuk armada di lepaskan jadi kami selaku tim awak media dan LSM merasa diintimidasi dan disepelekan menghambat kinerja team awak media yang melanggar pasal 11 Undang undang Pers No 40 tahun 1999, dan sebagai warga negara padahal sesuai Pasal 108 ayat (1) KUHAP menyatakan, “Setiap orang atau warga negara yang mengalami, melihat, menyaksikan, dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada Penyelidik dan atau Penyidik baik lisan atau tertulis” ternyata disini tidak berlaku atau tidak di tanggapi secara langsung. Padahal sesuai instruksi Kapolri bahwa setiap laporan secara lisan atau tertulis itu Anggota Penegak Hukum baik Polsek, Polres, Polda setingkat Polri harus segera ditanggapi.

Setelah itu dari pihak awak media dan LSM juga merasa dipermainkan oleh oknum Penguras BBM Pertalite anak buah dari Orang Jombang telah melarikan diri, melepas diri secara paksa dan menghilangkan Barang Bukti BBM pertalite dengan armada Kijang warna hitam.

Hari berikutnya (14/04/2024)pukul 10:30 team awakmedia dan LSM kembali ke SPBU 54.613.05 untuk klarifikasi kejadian tersebut, ternyata dari pihak Manager atau pengawas dalam yang bernama inisial Edi, tidak Kooperatif juga kepada team awakmedia. info dari pengawas luar yang bernama berinisial Bambang bahwa kita team awakmedia disuruh ke pihak Babinsa wilayah tersebut, akhirnya pihak awakmedia juga langsung ke kantor Koramil Trowulan ternyata pihak Babinsa nya lagi cuti, sempat ditelepon oleh salah satu anggota Koramil kepada Babinsa tersebut bilang bahwa Babinsa tidak ada terkait dan tidak dalam Rana kesalahan SPBU Yang bermain curang. Ranah nya hanyalah menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan SPBU seperti Pemalakan, Perampokan, tindak kejahatan kerusuhan kericuhan. Selang beberapa waktu pihak SPBU bilang kepada salah satu anggota Koramil tersebut bahwa semua itu tanggung jawab pelaku nya yaitu operator, dan kejadian tadi malam sudah diinformasikan kepada Kantor Pengaduan PT. Pertamina terkait ada armada tersebut “pungkasnya”.

Tindakan ini tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat kecil yang menjadi sasaran para pelaku untuk memperjualbelikan BBM subsidi pertalite dengan kapasitas besar. Masyarakat kecil tersebut terpaksa menanggung akibat dari tindakan yang dilakukan oleh operator SPBU dan pelaku yang mengisi serta memperjualbelikan BBM subsidi pertalite secara ilegal.

Pemerintah perlu mengambil tindakan tegas untuk memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana ini serta melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional SPBU guna mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Hingga berita ini di tayangkan Awak media dan LSM akan terus melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait guna penyajian pemberitaan yang berimbang, Harapan warga pengunjung baik dari luar daerah supaya dari pihak APH terutama Polsek terdekat dan pemangku jabatan Polres Mojokerto agar menindak tegas para mafia BBM bersubsidi baik Jenis Solar Maupun Pertalite tanpa ada surat ijin baik dari kepala desa, dinas terkait dengan hukum yang berlaku supaya ada efek jera dan Tidak merugikan Negara.

Apabila Tidak ada Kelanjutannya maka Kami tim awak media dan LSM akan melanjutkan Laporan Resmi ke pihak Commerl PT.Pertamina Jl. Jagir Wonokromo 88 selaku Pihak BUMN BPH Migas dan Polda Jatim Dirkrimsus selaku pemangku tertinggi APH di wilayah Jawa Timur terkait kegiatan Pengurasan dan ditambah lagi kejadian Pengeroyokan terhadap team awak media 3 orang yang berada di SPBU 54.613.05 yang didatangi segerombolan orang yang tidak dikenal memaksa dan marah marah terhadap 3 orang personel team awak media .

(Tim/red)

Wujudkan Kawasan Ramah Lingkungan, Babinsa Gadingrejo Bersama Dinas Pertanian Lakukan Pembersihan KRPL

YUTELNEWS.com | Wujudkan kawasan yang ramah lingkungan, Babinsa Koramil 0819/25 Gadingrejo Serma Rois, mendukung penuh kegiatan pembersihan KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari) di wilayah Kelurahan Gentong Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan. Kegiatan ini merupakan upaya bersama antara aparat militer dan staf Dinas Pertanian untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Selasa (16/04/24).

Kegiatan pembersihan KRPL melibatkan personel dari Koramil dan 5 orang staf dari Dinas Pertanian. Mereka bekerja sama dalam membersihkan dan merapikan area KRPL, termasuk membuang sampah-sampah yang mengganggu.

Kelurahan Gentong dan masyarakat sekitar merespon positif kegiatan ini. Mereka mengapresiasi upaya bersama untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat, serta memberikan contoh bagi masyarakat lainnya untuk peduli terhadap lingkungan.

Kerjasama yang terjalin antara Babinsa Koramil 25/Gadingrejo dan Dinas Pertanian dalam kegiatan pembersihan KRPL menunjukkan komitmen untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta mendukung program-program pemerintah dalam mewujudkan kawasan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Kami berterima kasih atas izin dan dukungan yang diberikan untuk kegiatan pembersihan KRPL ini. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara TNI dengan instansi terkait dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.” Kata Serma Rois.

(okik)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.