Anggota DPRD Rohil Dorong Pemda Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. RM. Pratomo

YUTELNEWS.com | Anggota DPRD Rokan Hilir mendorong pemda untuk dapat meningkatkan sarana maupun prasarana serta fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi milik pemerintah daerah.

Peningkatan sarana maupun fasilitas RS sangat penting dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Setelah dihitung oleh pihak RSUD dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi, bahwa obat-obatan kita itu masih kurang, jadi kalau kurang ini akan berimbas dengan pasien. Apalagi rumah sakit dr. RM Pratomo ini satu-satunya milik pemerintah Rokan Hilir tentu sangat diharapkan pelayanan kesehatan bisa lebih baik lagi, ” Kata Anggota DPRD Rohil Imam Soeroso, di kantor DPRD, Kamis (30/11/2023) kemarin.

Lebih lanjut dijelaskan Imam Soeroso bahwa RSUD dr. RM. Pratomo rumah sakit yang menerima pasien rujukan berasal dari sejumlah kecamatan, seperti Kecamatan Sinaboi, Pekaitan, Batu Hampar, Rimba Melintang, Kubu, Kuba dan kecamatan Pasir Limau Kapas.

”RSUD dr RM Pratomo Bagansiapiapi merupakan rumah sakit yang menampung banyak pasien rujukan, rujukan-rujukan itu dari mana-mana masuknya seperti Panipahan, kubu, Kuba, Sinaboi dan lain-lain sebagainya. Kalau misalkan oksigen kita kurang nanti bahaya dan sangat beresiko bagi pasien. Maka dari itu kami meminta agar ini angka anggaran untuk RSUD dr. Pratomo ditambah untuk biaya obat-obatan dan oksigen serta anggaran untuk pembangunan infrastruktur serta peralatan medis untuk kesehatan lainnya, ” Ujarnya.

Selain itu, tambah Imam Soeroso, untuk fasilitas lainnya seperti tempat tidur pasien RSUD dr. pratomo itu dikatakan masih kurang, untuk sementara baru berjumlah sebanyak 114 tempat tidur pasien.

“Jika pasien nya membludak ini seharusnya ada penambahan ruang rawat inap. Jadi agar pemerintah perhatikanlah rumah sakit itu dengan baik. Mengenai hal-hal yang urgent ini seperti obat-obatan paling penting dan harus dibantu dipersiapkan anggarannya, ” Pungkasnya.

(Kabiro Panca Sitepu)

Advokasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, Tim Kementrian Kesehatan RI KUNKER di Kabupaten Nias

YUTELNEWS.com | Tim Kementerian Kesehatan RI kunjungan kerja di Kabupaten Nias dalam rangka Advokasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR), bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias.Kamis, 14 Maret 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nias, Direktur P2PTM Kementerian Kesehatan RI Dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes, Kabid Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Tim dari Kementerian Kesehatan RI, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Nias.

Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md mengucapkan Selamat datang kepada Direktur Kementerian Kesehatan RI dan Tim di Kabupaten Nias.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Nias menyambut baik kunjungan kerja dari Kementerian Kesehatan RI, semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan” Ujarnya.

Wakil Bupati Nias menyampaikan bahwa kesehatan merupakan bentuk Hak Asasi Manusia yang harus diwujudkan.

“Permasalahan dan gangguan kesehatan sangat mempengaruhi dan dapat merugikan Pemerintah maupun Masyarakat. Mengantisipasi hal tersebut, salah satu upaya Pemerintah untuk menjamin kesehatan masyarakat adalah menyediakan Fasilitas Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR)” Terangnya.

Untuk itu, Wakil Bupati Nias berharap agar ke depannya Peraturan Daerah/Bupati terkait Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) dapat dibentuk berdasarkan Undang-undang yang berlaku.

Dalam pemaparannya, Direktur P2PTM Kementerian Kesehatan RI Dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes menerangkan bahwa tersedianya Kawasan Tanpa Asap Rokok secara tidak langsung dapat mengontrol dan menjadikan lingkungan yang sehat dan bersih.

“Penyediaan Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) wajib ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Kawasan tersebut dapat di terapkan melalui Media Sosial, Pesan Bergambar, Larangan Merokok dan Sanksi Administrasi lainnya” Tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Rahmani O. Zandroto, SKM menginformasikan bahwa Pengaturan Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) di Kabupaten Nias telah ditetapkan menjadi program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tahun 2024.

“Namun, karena anggaran belum tersedia pada APBD T.A. 2024 maka penyusunan Ranperda tentang KTR pada tahun ini kemungkinan tidak dapat dilakukan” Jelasnya.

Mengantisipasi hal tersebut, telah disusun Ranperbub KTR yang mengatur tentang KTR.

“Adapun Kawasan Tanpa Asap Rokok meliputi, Tempat Proses Belajar-mengajar, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tempat Bermain Anak, Tempat Ibadah, Angkutan Umum, Tempat Kerja dan Tempat Umum” Tutup Kadis Kesehatan P2KB Kabupaten Nias.

(Kom/Y,Z)

Peningkatan Kapasitas Bundo Kanduang Sekecamatan Guguak

YUTELNEWS.com | Bundo Kanduang kenagarian Guguak VIII Koto menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas Bundo Kanduang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari minggu tanggal 3 maret 2024 bertempat di Aula SMPN 1 Kec Guguak.

Menurut Ketua Panitia acara bundo marniliza ,Kegiatan ini diikuti oleh Bundo Kanduang Se-kecamatan Guguak dengan kesepakatan bahwa kegiatan ini diselenggarakan secara bergiliran di setiap kenagarian yang ada di Kecematan Guguak. Pada kesempatan tersebut pihak penyelenggara mengangkat tema tentang pelaksanaan adat maantakan pabukoan dan berbuka ke rumah mertua.

Pemilihan topik ini disepakati karena akhir – akhir ini masyarakat sudah mulai mengabaikan adat ini. Baik itu dari pihak menantu perempuan terhadap mertua maupun sebaliknya sebagai mertua ke rumah menantu perempuannya.

Selain daripada itu mengantarkan Pabukoan juga dilakukan ke rumah saudara laki – laki yang telah berumah tangga bagi seorang perempuan Minang Kabau.

Kelalaian ini mungkin disebabkan oleh kemajuan zaman, kesibukan, keasyikan dengan urusan ataupun faktor ekonomi. Bilamana adat ini tidak kita lestarikan lama kelamaan mulai tidak diminati oleh generasi muda bahkan bisa jadi hilang.

Pergi berbuka ke rumah menantu atau ke rumah mertua adalah kegiatan adat masyarakat Minang Kabau sa’at bulan Ramadan. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan penerapan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah ( ABS, SBK ).

Pergi berbuka dengan rombongan keluarga besar ini dilakukan pada sa’at awal pernikahan atau bula Ramadan tahun pertama selesai sebuah pernikahan. Banyak nilai – nilai kehidupan yang terkandung didalamnya.

Antara lain sikap gotong royong, saling berbagi, mempererat rasa kekeluargaan, dan menjalin silaturahmi antara dua keluarga besar yang berbeda. Pergi berbuka sebagai simbul penghormatan terhadap keluarga yang didatangi yang menandakan sikap ketulusan Dalan menjalin hubungan yang baik.

Begitu juga sebaliknya, menerima bawaan menunjukkan rasa kasih sayang, menghargai dan tanda terimakasih.

Adapun makanan bawaan dari keluarga yang datang untuk berbuka diawal tahun pernikahan ketika Ramadan tiba adalah berupa menu yang terdiri dari Nasi, dua jenis sambal dengan laik pauknya, seperti gulai daging atau ayam, dan satu jenis goreng.

Bagian ini ditata dalam rantang yang cukup besar. Berikutnya sebagai makanan pencuci mulut yang disebut dengan istilah pabukoan, ini makan manis ditata dalam jombak seperti sarikaya, nasi ketan atau silomak ataupun lopek bugis.

Selanjutnya juga ada menu yang ditata dalam rantang kecil sesuai dengan jumlah anggota keluarga dewasa yang fikut. Adapun isi rantang tersebut terdiri dari nasi, sambal, dan dua jenis pabukoan atau makanan pencuci mulut.

Bagi Bundo kanduang , adat pergi berbuka atau poi babuko merupakan ajang pembuktian fungsinya dalam sebuah kaumnya. Peranan Bundo kanduang yang mengajarkan untuk saling berempati dan berbagi.

Tidak kalah pentingnya adalah ibadah yang pahalanya berlipat ganda pada bulan Ramadan. Dengan demikian semangat maanta pabukoan tidak tergerus oleh perkembangan zaman dan budaya yang mengakibatkan munculnya sikap individual.

Kharisma Satria Kirana

BPI KPNPA-RI Minta Kapolri Sikapi Adanya Kapal Patroli Digunakan Angkut Timah

YUTELNEWS.com | Sebuah video pendek terkait dugaan praktek penyelundupan Pasir Timah dari Babel menyeruak ke ruang publik dalam konten berita maupun platform Tiktok, oleh grup media Ruud’s Network Cyber, Sabtu (16/03/24).

Dalam tangkapan video berdurasi 11 detik tersebut, sebuah kapal patroli dengan lampu rotator berwarna Merah kombinasi Biru, sempat terlihat memepet sebuah kapal kayu bertuliskan KM Tunak Jaya 34 GT.

Dalam video 11 detik tersebut tidak terlihat jelas muatan kapal kayu tersebut, saat kamera perekam menyoroti bagian palka karena gelap. Sumber redaksi berani memastikan bahwa itu adalah kapal patroli salah satu institusi aparat penegak hukum.

Kendati dalam konfirmasi yang dilakukan redaksi ke pihak penegak hukum, semuanya membantah eksistensi kapal tersebut. Sebenarnya video tersebut biasa saja, seandainya tak ada dugaan peristiwa smuggling atau penyelundupan. Namun video tersebut akhirnya menjadi bola panas, dengan beragam asumsi dan spekulasi publik Babel khususnya.

Pihak aparat pun bergeming, bahkan dugaan smuggling yang diindikasikan oleh pers dalam pemberitaan seolah tak memunculkan reaksi dari pemangku kebijakan khususnya penegak hukum.

Namun selayaknya aparat penegak hukum merasa terusik atas indikasi perbuatan melanggar hukum yang diindikasikan oleh rekan-rekan pers. Bukan kah aparat penegak hukum memiliki kapasitas dengan seluruh sumber daya nya untuk mengungkap fakta yang membuat publik berspekulasi.

Sedianya Kepolisian sigap menyikapi informasi ini, bukan buru-buru kasih stempel hoax. Kapal patroli yang tertangkap layar dalam video 11detik tersebut, identik dengan speed boat Yamaha bermesin tempel milik institusi Polri. Penasaran…? Googling saja, kapal tersebut banyak didistribusikan juga oleh Baharkam Polri sebagai bantuan untuk mendukung patroli di perairan.

Speed boat patroli tersebut berbahan fiber dengan kombinasi warna Putih pada bagian body kokpit dan hitam atau abu-abu gelap pada bagian lambung keliling hingga buritan kapal. Pada bagian samping terdapat tulisan “Polisi”

Bisa dibilang kapal patroli ini dimiliki oleh hampir seluruh satuan Polairud di tanah air. Seperti di Polda Kepri, yang sering menangkap kapal pelanggar hukum di perairan Kepri dan perbatasan, dengan kapal ini.

Konfirmasi yang dilakukan redaksi sudah bisa ditebak, semuanya mengelak dan mengaku tidak tau. Meski beberapa sumber kami berani memastikan itu kapal salah satu intitusi penegak hukum.

“Mohon sekedar diketahui ya bang, kita menjaga hubungan antar institusi. Tapi A1 itu kapal “mereka,” ujar beberapa sumber terpercaya.

Menyikapi Pemberitaan yang beredar terkait Kapal Patroli Angkut Timah selundupan , Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar meminta kepada Kapolri untuk turunkan Tim khusus menindak lanjuti adanya dugaan kapal Patroli Polisi dipergunakan untuk membawa dan mengangkut Timah Selundupan sudah selayaknya Polri segera melakukan menyelidiki perihal kapal tersebut atas dugaan dalam pemberitaan yang dibuat oleh pers. Penyelundupan atau smuggling atau yang diistilahkan di Babel “smokel” adalah sebuah kejahatan luar biasa dan ini harus di sikat habis jangan Polri berpangku tangan diam saja tutur Rahmad Sukendar kepada awak media disaat dimintai konfirmasi.

Lebih lanjut Rahmad Sukendar akan menindak lanjuti adanya temuan dari Pers terkait dugaan penggunaan Kapal Patroli Polisi yang digunakan untuk mengangkut Timah Selundupan.

Kita akan sampaikan kepada Kapolri untuk segera diturunkan Tim menyelidiki hal tersebut jika tidak akan menjadi satu pertanyaan bagi masyarakat di Babel mengapa Polda Babel tidak merespon cepat adanya informasi yang didapat dari masyarakat adanya penyalah gunaan wewenang oknum.

Jika melihat dari pemberitaan sudah Jelas terjadi kerugian atas hak negara yang nyata. Penyelundupan itu setara dengan pelanggaran kedaulatan, karena mengabaikan keberadaan negara dengan segala haknya. Hak atas pajak, hak atas cukai, hak atas royalti dan masih banyak lagi.

“Jadi ini bukan soal sepele pak Polisi, Jika penyelundup saja bisa keluar membawa Timah ilegal ke luar Babel, itu bisa dianggap linear dengan keleluasaan barang haram seperti Narkoba masuk ke Bangka Belitung ini. Bayangkan jika lebih dari itu, seperti senjata hingga bahan peledak atau bom dan sebagainya,” tandas Rahmad Sukendar.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

DPP Partai Golkar Tunjuk Dan Berikan Surat Perintah

YUTELNEWS.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan surat perintah ke semua kadernya, termasuk kepada Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong.

Surat perintah tersebut ditandatangani langsung ketua umum partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus pertanggal 20 November 2023 dengan Nomor Sprint; 349/DPP/Golkar/X/2023.

Dalam surat tersebut, Bupati Rohil Afrizal Sintong ditunjuk sebagai bakal bupati Rohil tahun 2024 mendatang. Meskipun Pilkada Kabupaten Rokan Hilir akan berlangsung pada September 2024. DPP Partai Golkar sudah tancap gas memetakan kandidat-kandidat yang berpotensi diusung pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Setelah mendapatkan Surat Perintah DPP partai Golkar, Afrizal Sintong diminta untuk merencanakan, mempersiapkan serta melaksanakan panca sukses Partai Golkar. Mulai dari konsolidasi dan transformasi menjadi partai modern. Selain itu, dalam instruksi surat tersebut Afrizal Sintong juga diminta untuk memenangkan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024.

Saat dikonfirmasi media, Kamis (23/11/2023) Bupati Rokan Hilir itu menyatakan, sebagai kader partai Golkar siap menerima arahan DPP dan melaksanakan tugas-tugas diberikan kepadanya.

“Saya sebagai kader tentunya mengucapkan ribuan terimakasih kepada DPP Partai Golkar atas kepercayaan yang diberikan sebagai bakal calon bupati 2024. Insyaallah kita siap memenangkan Pileg, Pilpres dan Pilkada,” ujarnya.

Dikatakan orang nomor satu di Rohil itu, saat ini pihaknya tengah fokus memenangkan Pileg dan Pilpres terlebih dahulu karena sudah didepan mata. Sebab menurut Afrizal Sintong, jika Pileg sudah menang, maka secara otomatis akan semakin mudah untuk menang Pilkada mendatang.

“Insyaallah sesuai target, untuk DPRD kabupaten Rokan Hilir kita akan meningkatkan meraih 14 kursi. Dan saya yakin kader-kader yang diajukan ini siap untuk berjuang bersama,” tutupnya.

(Kabiro Panca Sitepu)

Kasat Lantas Melawi: Patroli Ramadhan untuk Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

YUTELNEWS.com | Satlantas Polres Melawi telah mengambil langkah preventif untuk mencegah terjadinya balap liar yang kerap terjadi pada Bulan Suci Ramadhan. Dalam upaya memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, patroli aktif dilakukan di seputaran Nanga Pinoh, wilayah yang sering menjadi tempat kegiatan tersebut. Sabtu (16/3/2024) pagi.

Kegiatan patroli ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah balap liar, tetapi juga untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat perilaku berkendara yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat merayakan bulan suci dengan tenang dan aman.

Kasat Lantas Polres Melawi, IPTU J. Effendhy Kusuma, S.A.P., menyampaikan harapannya terhadap kegiatan ini. “Kami berharap dengan pelaksanaan patroli ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah serta aktivitas sehari-hari mereka selama Bulan Suci Ramadhan. Kami akan terus melakukan upaya preventif untuk memastikan keamanan lalu lintas dan mengurangi kecelakaan di wilayah ini.”

Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat, apabila mendapati atau menemukan kegiatan balap liar tersebut agar melaporkan kepada kepolisian terdekat.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi,i, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan dukungannya. “Kegiatan patroli yang dilakukan oleh Satlantas Polres Melawi merupakan langkah yang sangat tepat untuk mengantisipasi potensi kerawanan selama Bulan Suci Ramadhan. Kami berupaya untuk terus mendukung langkah-langkah preventif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memastikan situasi lalu lintas tetap terkendali.”

Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Bulan Suci Ramadhan dapat dijalani dengan kedamaian dan ketenangan, serta terhindar dari gangguan dan kecelakaan yang tidak diinginkan.

_Penulis: HMS (JGR)_

_Fast KK_

(Alimin)

Mustaqilun RKN dan Nasdem Punya Jadwal Buka dan Sahur Setiap Hari, Cekidot

YUTELNEWS.com – Mustaqilun diambil dari Bahasa Arab, jika diharfiahkan bermakna Bebas atau Merdeka.

Merdeka dalam hal memberikan sesuatu yang diambil (bukan) dari Perbendaharaan Milik Publik atau Negara mungkin saja akan dibalas Allah dengan lebih Afdhol ?…Wallahu ‘alam!

Apa yang menjadi Niat Wakil Bupati Limapuluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) dan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Nasdem Limapuluh Kota Layak diberikan Apresiasi.

Bagaimana tidak, Sebagai Orang Nomor 2 (Wakil Bupati) di Kabupaten Limapuluh Kota, Bupati Safarudin dengan sengaja dan “jahat” menutup ruang bagi sang Wakil Bupati untuk menjumpai warganya saat Ramadhan, hal itu terpantau saat Bupati tidak memasukan Nama Wabup dalam TSR Kabupaten Limapuluh Kota 2024 ini, Padahal Anggaran TSR (Tim Safari Ramadhan) bersumber dari Anggaran Milik Publik juga (APBD).

There is no one way to rome! (Tidak satu Jalan ke Roma) adalah istilah Populer yang memberi pemahaman tentang banyaknya jalan yang bisa ditempuh untuk mencapai satu tujuan.

Tujuan yang baik akan melapangkan Jalan yang akan dilalui, demikian juga dengan (Insyaallah) RKN dan Partai Nasdem yang ingin berbagi di bulan penuh berkah.

“Kita Mulai Sahur dan Berbuka sejak tanggal 17/3” ungkap Egit, salah seorang TSR RKN dan Nasdem.

Ditambahkan, Jadwal berbuka kita Pusatkan di satu Tempat saja yakni Rumah Dinas Wakil Bupati,

“Setiap hari kita siapkan untuk 100 Orang Menu Berbuka” tukuknya

“Selanjutnya Untuk Sahur, Kita (Nasdem) dan Pak Wabup (RKN) akan melaksanakannya on the spot (langsung di lokasi), lokasi (Sahur) akan kita datangi, bisa di mesjid atau Rumah Warga” imbuh Egit.

Allahumma waffiqna li tha’atika, wa atmim taqshirana, wa taqabbal minna, innaka antas sami’ul ‘alim. Wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammadin wa ‘alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.

Artinya: Ya Allah, bimbinglah jalan kami pada jalan ketaatan kepada-Mu, sempurnakanlah kekurangan kami, terimalah ibadah kami. Sungguh, Kau Maha mendengar lagi mengetahui. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam-Nya kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya.

(MDS).

Pj walikota Payakumbuh Membuka Resmi Pasar Pabukoan Ramadan 1445 Hijriyah, di Jalan Sutan Usman

YUTELNEWS.com – Payakumbuh – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang membuka secara resmi Pasar Pabukoan Kota Payakumbuh pada Ramadhan 1445 Hijriyah- 2024 masehi di Jalan Sutan Usman, Sabtu (16/04/2024).

“Ini merupakan tradisi kita yang harus terus dilaksanakan karena ini memberikan banyak manfaat kepada masyarakat,” kata Pj Wako Payakumbuh Jasman.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus beserta unsur Forkopimda plus Kota Payakumbuh, dan Sales Area Manager Pertamina Sumbar yang dipimpin, Narotama Aulia Fazri.

Ia mengatakan pasar pabukoan ini merupakan upaya dari Pemko Payakumbuh untum memberikan ruang dan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk tetap produktif selama Ramadhan. Pasar Pabukoan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kota Payakumbuh untuk masyarakat.

“Semoga Pasar Pabukoan ini dapat membantu pelaku UMKM dan memudahkan masyarakat mendapatkan Pabukoan pada satu tempat yang lengkap, sehat dan terpantau kebersihannya,” katanya.

Pasar Pabukoan 1445 Hijriyah kali ini terdapat 167 gerai yang disiapkan dengan lebih dari 130 pedagang kuliner baik itu makanan, maupun minuman.

Pada kesempatan itu Jasman juga mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah.

“Saya berharap permasalahan sampah yang di Kota Payakumbuh dapat terselesaikan. Saya juga meminta agar sampah dari pasar pabukoan ini dapat terselesaikan langsung,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh M. Faisal mengatakan pasar pabukoan sudah menjadi ikon di Kota Payakumbuh dan menjadi agenda tahunan pemko setiap tahunnya.

“Alhamdulillah pada pasar pabukoan tahun ini bekerjasama dan di dukung oleh pertamina. Kurang lebih terdapat 25 jenis makanan dan minuman di Pasa Pabukoan kita kali ini,” katanya.

                                            ( MW )

Pj Gubernur Aceh Saksikan Penandatanganan Pengesahan APBA 2024

YUTELNEWS.com | BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyaksikan penandatanganan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 yang dilakukan Ketua DPRA, Zulfadi dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), di ruang kerja Ketua DPRA, Jumat 15 Maret 2024.

Penandatanganan pengesahan tersebut berdasarkan evaluasi Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, meminta tim TAPA untuk segera menyelesaikan seluruh proses dan tahapan selanjutnya agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 dapat segera direalisasikan.

Sementara itu, Ketua TAPA, Azwardi, mengatakan usai diteken Ketua DPRA, anggaran tersebut akan segera direalisasikan minggu depan. Fokus pertama pihaknya adalah pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), utamanya untuk tenaga kontrak yang sudah tertunda dua bulan ini.

“Insya Allah atas petunjuk dari Pj Gubernur, kami akan segera menyelesaikan dokumen terkait legalitas pencairan gaji tenaga kontrak dan  minggu depan kita akan menyelesaikan kewajiban terhadap ASN dan tenaga kontrak yang ada di Pemerintah Aceh,” ujar Azwardi.

Azwardi mengatakan tahapan selanjutnya setelah penandatangan tersebut, pihaknya akan segera menyelesaikan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA).

“Setelah itu kami akan membuat arus kas dan akan kita kembalikan kepada SKPA untuk dilihat mana yang prioritas untuk dicairkan,” kata Azwardi.

Azwardi mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian APBA 2024, sehingga realisasi belanja Pemerintah Aceh terus meningkat presentasenya.

Sejumlah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA turut hadir menyaksikan penandatanganan pengesahan APBA 2024,  diantaranya Abdurrahman Ahmad, Ihsanuddin MZ, Tarmizi, Irpanusir, dan Ali Basrah.

Sementara dari TAPA, hadir Plh Sekda Aceh Azwardi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mawardi, Asisten Administrasi Umum Iskandar, Kepala Bappeda Aceh Teuku Ahmad Dadek, Plt Kepala BPKA Ramzi, dan Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Daniel Arca.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Wakapolri dan Dewan Pers Berikan Perlindungan Bagi Wartawan

YUTELNEWS.com | Pernyataan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto,SH. MH terkait perlindungan hukum terhadap produk jurnalistik mendapat apresiasi yang besar dari Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) sekaligus Sekjen MOI (Media Online Indonesia), HM. Jusuf Rizal, SH.

Menurutnya, perlindungan tersebut harus menjadi pegangan bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

Dalam konferensi pers di Kafe 278 Cibubur Point, Depok, HM. Jusuf Rizal menegaskan bahwa banyak wartawan yang bekerja sesuai UU Pers 40 Tahun 1999, namun masih dikriminalisasi. Hal ini seringkali terjadi karena alasan politik, baik dari pihak pusat maupun daerah. Untuk itu, dukungan dari Wakapolri dan penegak hukum lainnya sangat penting agar upaya kriminalisasi terhadap wartawan dapat dihindari.

“Kita hargai sikap penegak hukum seperti ini. Sebab wartawan juga merupakan pilar keempat demokrasi,” tandas HM. Jusuf Rizal.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pengadaan CCTV Pada Tiga Puluh Titik, Kejari Pangkep Tetapkan Dua Orang Tersangka

YUTELNEWS.com | Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkep dengan Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Dan Pemasangan CCTV Pada 30 (Tiga Puluh) Kelurahan di Kabupaten Pangkep Pada Tahun 2022/2023;

Sebagaimana yang telah disampaikan pada press release sebelumnya pada tanggal 23 Februari 2024 bahwa Kejaksaaan Negeri Pangkajene Kepulauan telah melakukan kegiatan Penyidikan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan dan Pemasangan CCTV pada 30 (Tiga Puluh) Kelurahan di Kabupaten Pangkep pada Tahun Anggaran 2022/2023 berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Nomor : PRINT 15/P.4.27/Fd.1/02/2024 tanggal 20 Februari 2024, ujar Sulfikar selaku Kepala Seksi Intelejen, Jumat (15/3).

Berdasarkan hasil rangkaian Penyidikan,Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Pangkep telah menaikkan status dari 2 (dua) orang saksi menjadi Tersagka, dalam Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV Pada 30 (Tiga Puluh) Kelurahan di Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2022/2023 yakni tersangka :

1. Sdr. WPP selaku Kabag Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, nomor : KEP-15/P.4.27/Fd.1/03/2024;

2. Sdr. SF selaku Pihak Swasta juga ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, nomor : KEP-16/P.4.27/Fd.1/03/2024.

Keduanya ditetapkan sebagai Tersangka setelah tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pangkep telah memeriksa 85 orang saksi dan 1 orang Ahli dan hasil rangkaian tersebut telah ditemukan 2 alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Adapun perbuatan yang dilakukan saudara WPP dan SF yakni sebagai berikut :

Bahwa WPP selaku Pelaksana tugas  Camat Pangkajene pada Tahun 2022 bersama-sama dengan  SF membentuk tim yang terdiri dari 6 orang, dengan tujuan untuk mengambil alih pekerjaan yang seharusnya di kerjakan oleh Kelompok Masyarakat dan meminta kepada para 30 Lurah agar menyerahkan anggaran pengadaan CCTV sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) untuk mereka kerjakan. jelasnya.

Selanjutnya tujuan dari pengambil alihan kegiatan tersebut adalah untuk mencari keuntungan karena kegiatan ini tidak pernah diusulkan oleh 30 Lurah sehingga tidak memiliki perencanaan yang jelas dan hal tersebut dimanfaatkan oleh  WP dan SF untuk membuat RAB dengan cara yang tidak professional dan melakukan mark up item – item anggaran dengan tujuan mendapatkan keuntungan oleh kedua Tersangka, katanya.

Untuk menutupi perbuatan nya, para tersangka juga menyuruh seseorang untuk melakukan rekayasa laporan pertanggungjawaban, seakan – akan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh kelompok Masyarakat.

Bahwa dari hasil perbuatan WPP dan  SF, tim Penyidik bersama dengan tim Auditor sedang melakukan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara, dengan potensi Kerugian Keuangan Negara kurang lebih sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), selain itu Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pangkep juga telah menerima uang titipan pengganti kerugian negara dari berbagai pihak sampai saat ini sejumlah Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah).

Bahwa atas perbuatan WPP dan SF, tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pangkep menerapkan untuk keduanya dengan sangkaan: Primair Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang – Undang No.20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, Subsidiair Pasal 3 pasal 18 ayat (1) huruf b Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

Guna kelancaran proses penyidikan serta dikhawatirkan para Tersangka merusak dan/atau menghilangkan barang bukti.

maka Tim Penyidik melakukan Penahanan Terhadap Kedua Tersangka sejak hari ini tanggal 15 Maret 2024 hingga 20 hari ke depan di Rutan Klas II B Pangkep, Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Nomor : PRINT-214/P.4.27/Fd.1/03/2024 dan Nomor : PRINT-217/P.4.27/Fd.1/03/2024 tanggal 15 Maret 2024, ungkapnya.

Kami menghimbau kepada Masyarakat agar kiranya tidak mempercayai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menjadi Calo maupun meminta uang mengatas namakan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep dan Tim Penyidik Kejaksaan, tegasnya.

(Abu Algifari)

Pj Gubernur Aceh Komit Bangun Harmonisasi Dengan Seluruh Elemen di Aceh

YUTELNEWS.com | Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyatakan komitmen membangun harmonisasi dengan semua elemen dan komponen di Aceh, guna merangkul seluruh potensi sumber daya manusia yang dimiliki Aceh.

“Maka saatnya bagi kita untuk hilangkan seluruh perbedaan, dan ayo kita satukan tekad untuk mengumpulkan energi terbaik bagi Aceh yang kita banggakan. Aceh yang menjadi harapan, dan Aceh sebagai masa depan,” kata Bustami dalam acara peusijuek atas pelantikannya sebagai Pj Gubernur Aceh, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis 14 Maret 2024 petang.

Acara peusijuek tersebut juga dirangkai dengan buka puasa bersama dengan pimpinan dan anggota DPRA, para Kepala SKPA dan ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.

Sebagai penjabat gubernur yang baru dilantik, Bustami berikhtiar menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan landasan keikhlasan. “Melalui pengalaman yang telah dijalani dan dilalui, serta atas dukungan dari semua yang hadir pada kesempatan ini, akan menjadi penambah semangat, sekaligus pemantik bagi saya untuk mempersembahkan pengabdian terbaik bagi Aceh yang mulia ini,” ujar Bustami.

Dalam kesempatan itu, Bustami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Ia mengajak semua pihak untuk melanjutkan segala program yang tertunda dan menjalankan yang telah menjadi rencana.

“Semoga Allah SWT memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Aceh dan semoga pula Allah membimbing kita untuk terus bekerja memberikan pelayanan yang terbaik serta terus berprestasi,” pungkas Bustami.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Cawabup itu menilai Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan sangat memalukan

YUTELNEWS.com  |  Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota asal Fraksi Golkar, Riko Febrianto Menilai Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota telah Mencoreng Dunia Pendidikan. “Memalukan!” geramnya.

Koroy demikian beliau disapa, merupakan Anggota DPRD Limapuluh Kota 3 Periode, “Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam (SD dan SMP) tersebut telah mencoreng dunia Pendidikan secara keseluruhan, Oknum Dinas Pendidikan beserta “mantel-mantelnya” harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka dimuka hukum” tukuk Koroy.

Koroy Dimata kawan-kawan sesama anggota DPRD merupakan sosok yang smooth, Pintar dan Religius, istilahnya “datang tampek batanyo, pulang tampek babarito” (Datang Tempat untuk bertanya, pulang tempat untuk memberi Khabar.

“Jadi, kalau sekarang beliau kritik dugaan Korupsi Dinas Pendidikan, kami bersama anggota DPRD lainnya akan siap mendukung, kalau perlu kita bangunkan kembali Panitia Hak Angketnya” ungkap salah satu anggota DPRD lainnya.

Koroy Juga meminta Kejaksaan Negeri Payakumbuh (Kejari) untuk mengungkap seterang-seterangnya Dugaan Korupsi tersebut, “Kita berharap Kejari akan Profesional untuk mengungkap Siapa-Siapa Oknum-Oknum Pengemplang Uang Negara tersebut” imbuh Koroy, Tokoh yang digadang-gadang akan Maju Pilkada 50 Kota Pada November Mendatang.

Koroy juga memberikan Ilustrasi bahwa Dugaan Tindak Pidana Korupsi itu tidak mungkin akan dilakukan 1 Institusi (Dinas Pendidikan), Pihak ketiga (Rekanan) dan ORDAL (Orang Dalam) yang dekat dengan Kekuasaan juga harus ikut diperiksa, pinta Koroy.

“Ini bukan dosa Dinas Pendidikan secara Institusi, dugaan saya ini adalah ulah oknum Disdikbud dan Rekanan yang diatur Orang dari luar yang diistilahkan ORDAL” pungkasnya.

Seperti yang sudah banyak diberitakan bahwa Kejari Payakumbuh melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis 7 Maret 2024.

Beberapa Dokumen ikut disita dalam Penggeledahan tersebut, Namun Kejaksaan Negeri Payakumbuh belum menetapkan Tersangka atas Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam SD dan SMP pada TA 2023 (APBD) senilai ± Rp 8 Milyar.

(MW)

Bupati Bandung Apresiasi Giat Berlian Fest 2024, Ini Harapannya

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Bandung melaksanakan kegiataan Bedas Literasi Ramadan Festival (Berlian Fest) Tahun 2024.

Berlian Fest 2024 ini dilaksanakan di lingkungan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Bandung, Soreang mulai tanggal 14 Maret sampai 25 Maret 2024 mendatang. Pembukaan Berlian Fest 2024 dilaksanakan oleh Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna didampingi Bunda Literasi Kabupaten Bandung hj Emma Dety Permanawati, dan Kepala Dispusip Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi, Jumat (15/03/2024)

Kegiatan Berlian Fest 2024 ini dalam upaya meningkatkan gemar membaca atau minat baca masyarakat, selain untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang.

Pada kegiatan Bedas Fest 2024 itu hadir Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung Ruli Hadiana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Tata Irawan, Pimpinan BUMN dan BUMD, Bunda Literasi Kecamatan, perwakilan Bunda Literasi Desa, dan perwakilan Bunda Literasi RW.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan kegiataan Berlian Fest 2024 ini bukan saja menjadi sarana, namun kegiataan Berlian Fest ini mampu menjadi ajang promosi kepada masyarakat secara luas, agar membangun masyarakat literat.

Digelarnya lomba Berlian Fest 2024 ini diharapkan bisa memberikan motivasi dan mendidik masyarakat khusus para pelajar di tingkat PAUD, TK, SMP, SMA dan Pesantren Sederajat juga siswa siswi disabilitas, serta Bunda Literasi Tingkat RW, agar terpicu dan terpacu semangat untuk membangun dan terus bertransformasi menjadi masyarakat yang lebih cerdas dan maju.

“Saya berharap pula dengan potensi dan inovasi yang tengah dilakukan, Dispusip akan mendapat prestasi terbaik dan dapat mengikuti perlombaan lainnya di tingkat selanjutnya. Sehingga kedepannya akan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan bersinergi bersama berbagai pihak khususnya dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang literat,” tutur Bupati Dadang Supriatna dalam sambutannya.

Dadang Supriatna berharap melalui kegiataan Berlian Fest 2024 ini dapat mendorong sumber daya manusia (SDM) yang cerdas, berkualitas dan berakhlakul karimah. Selain itu SDM ASN profesional dan paham digitalisasi, termasuk dalam upaya meningkatkan SDM berkualitas.

“Sehingga di masa depan, anak-anakku sekalian akan menjadi penerus berjalannya roda dan keberhasilan pembangunan daerah,” harap Bupati Bedas.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengutarakan dari 17.567 RW di Kabupaten Bandung, sudah ada sekitar 4.308 RW sudah memiliki Bunda Literasi. Ia pun sangat mendorong Dispusip untuk melaksanakan lomba Bunda Literasi, dengan hadiah prasarana dan sarana yang dapat menunjang kinerja mereka.

“Tentunya hadirnya Bunda Literasi bisa mendukung pelayanan literasi lebih dekat, lebih efisien, lebih efektif dan tentunya menimbulkan dampak ketertarikan kaum milenial di desa tersebut untuk menjadi duta-duta baca untuk lingkungannya. Jangan sampai pembentukan Bunda Literasi hanya seremonial saja,” tuturnya.

Kang DS berharap rangkaian kegiataan Berlian Fest 2024 itu bisa disandingkan dengan kegiataan menyambut Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung.

“Dengan harapan Hari Jadi Kabupaten diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bandung,” tuturnya seraya mengapresiasi setiap bulan suci Ramadan dilaksanakan Berlian Fest.

“Dengan harapan kegiataan Berlian Fest ini disukai dan menambah minat baca masyarakat,” harapnya.

Sebab, kata Kang DS, dengan membaca dapat membuka pintu dunia, membaca pintu keselamatan, membaca pintu masuk surga.

“Kita ingin masuk surga harus rajin membaca dalam konteks positif,” katanya.

Kang DS menyebutkan Dispusip Kabupaten Bandung sudah memfasilitasi aplikasi iBandungkab, dengan menyediakan sekitar 3000 buku digitalisasi. Sehingga ia berharap masyarakat bisa mengakses aplikasi iBandungkab itu untuk membiasakan membaca buku.

(Yans)

Terima Kunjungan Konjen Singapura, Ombudsman Kepri Sharing Soal Pelayanan Publik

YUTELNEWS.com | Kabar Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 15 Maret 2024. Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menerima kunjungan kerja Wakil Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura di Batam pada Rabu (13/03/2024) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.

Kunjungan tersebut ialah kali kedua dengan misi yang sama yaitu menanyakan apabila ada permasalahan pelayanan publik yang dilaporkan kepada Ombudsman oleh Warga Negara (WN) Singapura.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari didampingi Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Cindy M Pardede membeberkan terkait hak Warga Negara Asing (WNA) dapat melakukan konsultasi maupun pelaporan terkait pelayanan publik ke Ombudsman RI selama memiliki KITAS/KITAP.

“Jika ada KITAS/KITAP, WNA termasuk WN Singapura dapat melapor ke Ombudsman. Bisa dilakukan sendiri maupun dikuasakan, seperti ke lawyer,” ungkap Lagat di hadapan Wakil Konsulat Jenderal Singapura yang saat itu didampingi oleh jajaran.

Sejauh ini, lanjutnya, tidak banyak WN Singapura yang membuat laporan maupun sekedar berkonsultasi.

“Pada tahun 2023 ada satu laporan dari WN Singapura dikuasakan kepada Lawyer dengan substansi mengenai laporan polisi pada tahap penyidikan/ penyelidikan di Kepolisian Daerah Polda Kepri, tapi saat ini sudah ditutup atau di SP3 kan,” ungkap Lagat.

Selain membahas laporan, dalam pertemuan tersebut antara Ombudsman RI Perwakilan Kepri dengan Konjen Singapura berbagi informasi terkait isu pelayanan publik.

Lagat berharap agar Konsulat Singapura di Batam dapat memfasilitasi akses Ombudsman RI Perwakilan Kepri kepada investor atau WN Singapura untuk melakukan sosialasi terkait hak pelayanan publik WNA di Indonesia. Selain itu juga mengadakan sharing session lanjutan terkait penerapan pelayanan publik.

“Mengingat Singapura yang menjadi salah satu kiblat pelayanan publik di dunia, kami harap dapat melakukan sharing dengan Pemerintah Singapura melalui Konjen di Batam membahas pelayanan publik. Sehingga ada pelajaran yang mungkin dapat kami sampaikan kepada penyelenggara pelayanan publik di Kepri,” ucapnya

(Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.