Dampingi Ahli Waris Debitur KUR Bank Mandiri KCP Sidomulyo, DPP KAMPUD Minta Kepastian Hukum

YUTELNEWS.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Msyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) memberikan pendampingan kepada warga terkait permasalahan program pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) pada Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sidomulyo, untuk debitur atas nama Sugeng.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji melalui keterangan persnya pada, Sabtu (30/12/2023).

“Kita telah melayangkan surat resmi perihal permintaan klarifikasi dan kepastian hukum ke Bank Mandiri, Kantor Cabang Utama Bank Mandiri Laksamana Malahayati, di Kota Bandar Lampung, pimpinan Kantor AXA Mandiri dan Bank Mandiri KCP Sidomulyo, dan kita juga telah bertemu dengan Pimpinan Bank Mandiri KCP Sidomulyo, saudara Rizki yang didampingi oleh Branch Manager, saudari Maya, kemudian pihaknya menyampaikan, sedang menunggu jawaban dari kantor AXA Mandiri,” ujar Seno Aji.

Beliau melanjutkan bahwa dalam pertemuan tersebut DPP KAMPUD meminta adanya kepastian hukum terhadap status kredit debitur atas nama Sugeng yang saat ini telah tutup usia/meninggal dunia.

“Kita meminta pada pihak Bank Mandiri dan AXA Mandiri untuk segera memberikan kepastian hukum atas meninggalnya debitur, karena sebelum peristiwa akad kredit KUR terjadi antara debitur dengan kreditur awalnya debitur Sugeng telah mengasuransikan pinjaman KUR tersebut ke AXA Mandiri dengan jenis pertanggungan jika debitur meninggal dunia maka pinjaman kredit KUR tersebut akan dilunasi oleh pihak ke-3 yaitu AXA Mandiri, kemudian almarhum telah membayar premi polis tersebut sebesar Rp. 600.000,-namun saat ini setelah pinjaman disetujui, angsuran pinjaman berjalan dan debitur meninggal dunia, pihak Bank Mandiri menyatakan bahwa premi asuransi jiwa terhadap pinjaman KUR atas nama debitur Sugeng telah dibatalkan sepihak oleh pihak AXA Mandiri, tentunya hal ini dinilai telah merugikan debitur dan para ahli warisnya, dan diduga menyimpangi aturan yang berlaku, maka jika pihak Bank Mandiri bersama AXA Mandiri tidak segera memberikan kepastian hukum, kita akan melakukan upaya hukum lainnya”, pungkas Seno Aji yang dikenal low profil.

Untuk diketahui bahwa DPP KAMPUD telah melakukan pertemuan dengan Pimpinan Bank Mandiri, KCP Sidomulyo, Rizki yang didampingi oleh Branch Manager, Maya pada hari Jumat (29/12/2023).

Dalam pertemuan tersebut, pihak Bank Mandiri KCP Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu jawaban kesimpulan dari pihak ketiga yaitu AXA Mandiri asuransi,

“Kami akan memberikan jawaban resmi baik lisan dan tertulis Pak, tapi Kami sedang menunggu jawaban kepastian dari pihak ketiga yaitu Kantor AXA Mandiri, harapannya kepada Bapak Seno Aji untuk membantu memfollow up kepada pihak AXA Mandiri melalui Bapak Ramadhan”, jelas Maya sebagai Branch Manager Bank Mandiri KCP Sidomulyo.

(Kaperwil Aceh/Said Yan Rizal)

DPD Golkar Kabupaten Bandung Gelar Bintek, KPU dan Ketua Bawaslu Sebagai Narasumber

YUTELNEWS.com | DPD Golkar Kabupaten Bandung gelar Bintek Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pemilu Tahun 2024.

Acara yang diikuti para Caleg DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Golkar tersebut dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung H. Sugianto S. Ag. M. Si, didampingi Sekretaris DPD Golkar H. Yoga Santosa, yang dipusatkan di Aula DPD Golkar, pada Sabtu 30 Desember 2023.

Dalam acara tersebut DPD Golkar Kabupaten Bandung menghadirkan narasumber dari KPU. Kadiptek Rifaldi dan Ketua Bawaslu Kab. Bandung Kahpiana.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Kahpian mengatakan bahwa dirinya menghadiri undangan sebagai narasumber persiapan teknis kampanye dan peraturan tentang kampanye serta larangan tentang kampanye.

Kahpian menyampaikan bahwa banyak keluhan atau konsultasi dari seluruh partai politik, Caleg juga sama dan laporan resmi itu terhitung ada 2, besok ada pelimpahan dari Majalaya, kata Kahpi.

“Untuk proses pelimpahan kasus Majalaya nanti akan kita proses dalam kurun waktu 14 hari kerja, sebetulnya 7 hari Kerja, karena membutuhkan proses penanganan, klarifikasi, dan kalau memang masuk dari hasil klarifikasi dan unsurnya terpenuhi kemudian terbukti pasal yang dikaitkan terbukti, nanti proses penyidikannya 14 hari lebih ke penuntutan lalu dipersidangkan,” jelasnya.

Ditegaskan Kahpiana, bahwa ancaman bagi kepala desa yang ikut terlibat dalam kampanye yaitu 1 tahun dan denda Rp. 24 juta, di undang-undang pemilu itu ada 3 pasal larangan kampanye dan itu masuk dalam Klausul Pidana, ada sanksi dan macam-macam misalnya ada konten yang menghasut orang lain, menghasut partai tertentu, menyebarkan Hoax ini konten materinya.

Selain itu adanya niat ingin merubah dasar negara, ada juga pelibatan jabatan terlarang seperti TNI / Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan dalam kampanye menjanjikan.

Tambah Kahpiana, memberikan uang atau lainya (Money politik) kampanye di tempat terlarang misalnya di sekolah,di kantor pemerintahan, menggunakan fasilitas pemerintah.

Jadi 3 Klausul pasal yang dilarang diantaranya, penggunaan program, kemudian menggunakan fasilitas negara, yang tidak boleh sambil berkampanye,” paparnya pula.

Menurut Ketua Bawaslu, bahwa Kampanye ada 8 metode salah satunya penyebaran kampanye seperti, kaos, stiker, kampanye tatap muka,door to door dan kampanye terbatas mengumpulkan masa dengan jumlah banyak.

Dan untuk peraturan baru, fasilitas pemerintah itu diperbolehkan hanya untuk hari Sabtu dan Minggu ketika ada ijin yang punya tempat, kantor. Misalnya kantor desa yang bertanggung jawab, Ungkapnya.

Kahpiana menuturkan agar PPK dan PPS menjaga mental dan kesehatan karena mengacu pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang sebelumnya banyak mengalami korban jiwa akibat kelelahan dan sakit.

Kahpiana, juga mengajak agar KPU, PPK dan PPS selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Bawaslu hingga tingkat bawah. PPK dan PPS harus paham terkait APK dan Bahan kampanye termasuk lokasi APK dan ketentuan penyebaran bahan kampanye karena berdampak pada ketentuan yang lain seperti bahan kampanye yg melebihi jumlah nominal yang ditentukan akan menjadi pelanggaran money politics.

Apabila ada pelanggaran dalam kampanye, agar segera disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Bandung untuk ditindaklanjuti. Kami mengingatkan agar PPK dan PPS tidak terlibat langsung dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK), karena akan berpengaruh kepada karir mereka sebagai penyelenggara pemilu,” pungkas nya.

Rev. Yans.

Pejabat Nomor 2 Kota Batam Hadiri Point Cafe Rayakan HUT ke – 7

YUTELNEWS.com | Menyemarakkan hari ulang tahunnya ke-7, Point Cafe menggelar perayaan yang diberi tajuk “End Year Party”, pada Jumat (29/12/2023) malam.

Perayaan HUT ke-7 cafe yang berada di bilangan Mega Legenda 2, Batam Center, Kota Batam itu, terasa spesial karena dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Dalam sambutannya, orang nomor dua di Kota Batam tersebut mendoakan Point Cafe dapat terus mendapat tempat di hati masyarakat.

“Semoga Point Cafe ini semakin eksis, semakin sukses dan semakin diminati masyarakat dari berbagai golongan. Dan dari waktu ke waktu semakin penuh dan membludak. Mudah-mudahan juga bisa selalu menghadirkan event-event yang bermanfaat terutama untuk kawula muda,” kata Amsakar.

Amsakar berpesan, perayaan ulang tahun harus dimaknai sebagai momentum untuk bercermin.

“Untuk melihat apa yang telah kita jalani sejauh ini. Apa yang kita lakukan sekarang dan apa capaian yang ingin kita raih ke depan. Semakin kita cermat menyiasati situasi itu. Inshaa Allah Point Cafe ini semakin maju dan semakin jaya,” pesan Amsakar.

(Red)

Amsakar Achmad Tutup Resmi Lomba Memasak Gulai Ikan Asam Pedas Khas Melayu Batam dan Kepri di PAKUBA

YUTELNEWS.com | Lomba memasak “Gulai Ikan Asam Pedas” khas melayu Batam dan melayu Kepri yang dihelat di Pasar Kuliner Batam (PAKUBA), Kompleks Buana Central Park, Tembesi, yang diselenggarakan mulai 27 hingga 29 Desember secara resmi ditutup dengan ditandai penyerahan hadiah dari Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad kepada para pemenang.

Amsakar mengaku terkesan lantaran lomba memasak ini menarik banyak partisipasi. Ia berharap, lomba memasak ini nantinya dapat terselenggara dengan berkesinambungan.

“Kalau di tahun ini hanya dapat diikuti peserta dengan jumlah terbatas. Di tahun 2024 mendatang akan meningkat lagi para pesertanya,” kata Amsakar, Jumat (29/12/2023) malam.

Kepada para peserta yang tak mendapat juara, Amsakar berpesan untuk tidak putus asa dan berkecil hati.

“Terus ikuti perlombaan seperti ini, agar nantinya mendapatkan takaran yang pas untuk menu yang akan disajikan. Karena hasil yang maksimal itu tidak akan kita raih kalau kita tidak berhenti untuk mencobanya. Mudah-mudahan yang belum berhasil kali ini, tidak kecewa. Yang sudah berhasil hari ini harus lebih memantapkan lagi,” pesan Amsakar.

(Red)

Refleksi Akhir Tahun 2023 Tentang Kinerja Pemkab Jepara oleh Ketua PEKAT IB

YUTELNEWS.com | Priyo Hardono Ketua DPD PEKAT IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu), Kabupaten Jepara memberikan catatan akhir tahun terkait kinerja pemerintah Kabupaten Jepara sepanjang tahun 2023.

Priyo Hardono akrab disapa Kang Priyo, Sabtu (30/12/2023) saat ditemui di kantornya Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, mengatakan kalau kinerja Pemkab Jepara masih banyak yang harus dikritisi dan dikontrol.

Kang Priyo kepada awak media berujar,” Ormas kami selama setahun penuh ikut serta untuk meningkatkan fungsi partisipasi dan memperdayakan masyarakat Kabupaten Jepara dalam mengkontrol dan mengawasi kinerja pemerintahan Kabupaten Jepara.”

Beberapa catatan akhir tahun menurut Kang Priyo yaitu:

1. Pada tanggal 27/7/2023 dan 30/8/2023 PEKAT IB ikut demonstrasi bersama Ormas dan LSM di Kabupaten Jepara yang tergabung di FKOJ atau Forum Komunikasi Ormas Jepara dengan tujuan mengawasi kinerja Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, agar tidak menyimpang dari tugas dan wewenangnya.

2. Ikut mengawasi operasional perusahaan manufaktur yang ada di wilayah Kecamatan Mayong agar sesuai dengan UU Perseroan dan UU lingkungan hidup.

3. Ikut mengkritisi keberadaan tambak ilegal di Kecamatan Karimun jawa yang merusak lingkungan hidup dan mencemari perairan laut.

4. Ikut mengawasi hasil persidangan di PN Jepara dalam kasus narkoba. Agar memberikan hukuman maksimal serta efek jera kepada pelaku dan bandar narkoba. Dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Jepara.

5. Ikut berperan aktif mengawasi kinerja pemerintah Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, agar tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik seperti pengelolaan tanah kas desa, pengelolaan pasar desa, pengelolaan dana CSR pabrik di desa, pengawasan penggunaan PADesa untuk pembangunan di wilayah desa Banyuputih.

6. Berperan aktif dalam hal pengawasan penggunaan anggaran di desa se-Kabupaten Jepara baik dari sumber APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.

7. Tentang tambang galian C ilegal di lereng gunung Muria seperti di desa Pancur, desa Bungu dan sekitarnya, semestinya Pemkab Jepara maupun Pemprov Jateng memberikan perijinan agar bisa memberikan kontribusi PAD Kabupaten Jepara. Kalau tambang Galian C dilegalkan tentunya berdampak terhadap peningkatan pendapatan dari sektor pajak.

Menurut Kang Priyo tentang penggunaan anggaran,” Seperti penggunaan anggaran DD (Dana Desa) dalam pembangunan infrastruktur di desa harus dipergunakan sebaik-baiknya dan dikelola dengan transparan dan akuntabel serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan program pemerintah desa,” paparnya.

Kemudian tentang polemik adanya keberadaan tambak ilegal di Karimunjawa hingga berlarut-larutnya pengesahan Perda RT/RW 2023-2043 menjadi catatan tersendiri. Penyidik Gakkum KLHK terbitkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atas nama 4 pelaku usaha tambak yaitu MSD (47 Th), S (49 Th), SL (50 Th) dan TS (43 Th) yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dan/atau mengakibatkan kerusakan lingkungan dari Kawasan Taman Nasional Kerimunjawa (TNKJ).

“Dan sudah ada gelar perkara oleh Penyidik Gakkum KLHK dengan Korwas PPNS Polda Jawa Tengah di bulan November 2023,” imbuhnya.

“Jadi kami mendorong APH atau Aparat Penegak Hukum agar segera menetapkan status 4 orang terduga pelaku usaha tambak ilegal di Karimunjawa. Agar ada kepastian hukum terhadap pelanggaran dan ancaman serius terhadap lingkungan hidup di Karimunjawa,” harapnya.

Kemudian tentang kinerja Sekda Jepara,” Edy Sujatmiko harus benar-benar kita awasi, apalagi santer beredar informasi di masyarakat luas bahwa Sekda Jepara dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya melampaui wewenang dari Pj Bupati Jepara,” tegasnya.

“Sekda Jepara selalu menimbulkan kontroversi dan kegaduhan. Seperti peristiwa di bulan November 2023, pasar murah di Kenari sepi peminat dan tidak tepat sasaran sampai membuat Pj Bupati Jepara kecewa dan menegur penyelenggara,” tandasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa,” Sebelumnya di era Dian Kristiandi, Bupati Jepara. Sekda Jepara, Edy Sujatmiko pernah diusulkan ke KASN untuk dimutasi. Dan pernah dibebastugaskan sementara karena sangkaan pelanggaran disiplin berat. Apalagi di tahun 2021, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dari Provinsi Jateng, penilaian sosiokultural nilainya tidak masuk standar sehingga diajukan untuk dimutasi ketika itu,” ungkap Kang Priyo.

Bakal Cabup dan Cawabup Bupati Jepara 2024

Saat ini Kang Priyo juga sedang mendata dan mengamati calon-calon potensial Bacabup dan Bacawabup Jepara atau K1 dan K2 yang akan ikut kontestasi pilkada tahun 2024.

“Hasil Pileg bulan Februari 2024 nanti, akan menentukan perolehan jumlah kursi di DPRD Jepara. Dan jumlah kursi dari fraksi-fraksi partai politik di Gedung Taman Sari nantinya akan menentukan siapa kandidat yang akan diusung dan dicalonkan,” tutur Kang Priyo.

“Saat ini semua orang punya peluang yang sama untuk menjadi Bupati Jepara di tahun 2024. Saya melihat orang-orang lama seperti mantan Bupati Jepara, Dian Kristiandi masih layak diperhitungkan,” katanya.

Lalu Witiarso Utomo atau Mas Wiwit perlu juga diperhitungkan dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Secara jaringan Mas Wiwit mesti diakui dan secara finansial juga perlu diperhitungkan.

Lalu Sekda Jepara sebagai senior birokrat di Pemkab Jepara mempunyai kemampuan dan keunggulan baik secara ilmu pemerintahan dan jaringan birokrasi. Namun kelemahannya yang mendasar dia kurang bersosialisasi dengan kalangan ORMAS dan LSM. Bahkan, publik Jepara khususnya akar rumput masih belum mengenal dengan baik figurnya. Publik hanya mengenal dia sebagai Sekda namun secara personal tidak ada kedekatan antara warga dengan dia sebagai pejabat publik.

Kemudian menurut analisa Kang Priyo nama-nama kandidat lainnya, mulai Purwanto Gerindra, Agus Sutisna PPP, Gus Haiz, Farisal Adib (Notaris) bisa menjadi “kuda hitam” dalam percaturan politik di Pilkada Jepara nantinya.

Tak lupa nama seperti Andang Wahyu Triyanto, Maskur Aulia Jati, Samsul Anwar Ketua KONI, perlu juga diperhitungkan. Karena mereka juga cukup populer di Kabupaten Jepara.

“Mereka juga memperoleh dukungan dari pengusaha daerah, provinsi dan nasional,” jelas Kang Priyo.

“Apalagi Samsul Anwar punya pengalaman pernah menjajaki jalur independen,” imbuhnya. Nama-nama lama seperti Gus Nung, Ahmad Jamhari (pengusaha mebel), Aris Isnandar, dan Munandhirin Bantrung, layak juga diperhitungkan. Sedangkan Cawabup Jepara jelas tidak jauh dari nama-nama sekelas Pratikno, M. Latifun, Arizal Wahyu Hidayat Gerindra, Masykuri PPP, M. Habli Mubarok, H. Junarso, sosok muda seperti Muhammad Ibnu Hajar. Lalu Murdiyanto Ketua Ormas PP, Sholehan Petinggi Desa Ngabul, Mayor Purn. Yusuf warga Desa Ngeling, juga layak dimunculkan sebagai kandidat potensial K1 atau K2.

“Karena nanti di Pilkada Jepara, jangan salah memilih calon K1 dan K2 dan hindari menggunakan politik dagang sapi atau membeli kucing dalam karung dalam pemilihan Bupati Jepara di tahun 2024. Kalau kita salah pilih dan dukung orang, Kabupaten Jepara akan mengalami kemunduran,” tegas Kang Priyo.

Kemudian tentang rush money atau menarik uang tunai di bank yang dilakukan serentak atau bersamaan oleh masyarakat dan dalam jumlah besar, hal ini terjadi di PT. BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) menjelang akhir tahun 2023.
Rush money menjadi sorotan Kang Priyo, Ia mengatakan bahwa,” Berdasarkan informasi terjadi rush money di BJA Jepara dan informasinya peristiwanya terkait dengan dana kampanye untuk salah satu Paslon di pemilu 2024,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2018 Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha, jelas terjadi pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2018 Pasal 5 bahwa jajaran Direksi dan Dewan Komisaris tidak menjalankan usaha dengan prinsip kehati-hatian.

Dewan Komisaris PT. BPR Bank Jepara Artha – BPR BJA (Perseroda) bisa mengusulkan kepada Bupati Jepara untuk memberhentikan Dirutnya atas terjadinya rush money karena jelas merugikan nasabah dan menimbulkan kepanikan.

Kemudian Kang Priyo juga akan segera melayangkan surat permintaan kepada Pj Bupati Jepara tentang hasil audit anggaran dari Pemkab Jepara kegiatan untuk KONI Jepara. “Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas anggaran, kita akan meminta kepada Pj Bupati Jepara tentang pemakaian anggaran KONI Jepara khususnya untuk cabor-cabor yang dibawah pembinaan KONI Jepara,”cetus Kang Priyo.

Kang Priyo juga menyampaikan tentang banyaknya perangkat desa di Pemdes di Kabupaten yang akan habis masa jabatannya. “Kami mohon Petinggi Desa mempelajari dulu mekanisme tentang regulasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Hal ini agar tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Kemudian memasuki tahun politik atau menjelang Pemilu 2024. Kang Priyo berpesan kepada para Petinggi Desa menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Larangan Desa Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dalam Politik Praktis dan Kampanye. Karena Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

(Taufiqurrahman).

Pemasangan CCTV di Desa Ciparakan Diresmikan Oleh 3 Pilar

YUTELNEWS.com |  Meningkatkan keamanan dan mengantisipasi kejahatan siang maupun malam, Bhabinkamtibmas Desa Ciparakan Bripka Barly Bersama Babinsa Desa Ciparakan Sertu Isman Dan Anggota FKPM (Forum Kemitraan Polisi Dan Masyarakat) termasuk Pemerintahan Desa (pemdes) Ciparakan Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran menindaklanjuti imbauan dari Polres Pangandaran untuk Antisipasi Tindak Pidana, Pada Hari ini Jum’at (29/12/2023). Pukul 16.06 WIB sore.

Babinsa Desa Ciparakan Sertu Isman. yang diwakili Oleh Bhabinkamtibmas Desa Ciparakan Bripka Barly meresmikan Pemasangan CCTV sebanyak 8 unit di 8 titik tetapi yang terpasang baru 3 titik, yakni di Dusun Bantardawa, Dusun Ciparakan, Dusun Karangkadawung yang di anggap jalan yang rawan kejahatan atau perbatasan antar Desa dan Kecamatan.

“Pemasangan alat bantu berupa CCTV sangat diperlukan, dalam proses penyelidikan dan penyidikan guna membantu Polri untuk pengungkapan kasus tindak pidana,” kata Bhabinkamtibmas.

Selain itu, Kejahatan yang terekam CCTV merupakan bukti yang memudahkan polisi untuk mengungkap pelakunya.

Di samping itu dengan pemasangan CCTV di luar/Pertigaan/perempatan jalan akan membuat pelaku berpikir dua kali untuk melakukan aksinya.

“Untuk itu, saya menghimbau dan mohon kerja sama Kepala Desa (Kades), Tokoh masyarakat  (Tomas), Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Tokoh agama (Toga) maupun Warga masyarakat untuk memasang CCTV pada pertigaan atau perempatan jalan agar dapat memantau setiap kegiatan baik di pertigaan atau perempatan jalan,” tambah Bhabinkamtibmas.

Hal itu merupakan bentuk tindakan preventif yang dilakukan pihak kepolisian kepada masyarakat, dalam memberi pemahaman dan pengetahuan guna meminimalisir tindak kriminalitas yang mungkin saja terjadi.

Tak hanya secara lisan, imbauan berbentuk surat pun juga akan dibuat oleh Bhabinkamtibmas maupun Babinsa untuk diteruskan kepada kalangan masyarakat luas.

(Rev. Susi)

Dandim 0833 Bersama Forkopimda Kota Malang Menghadiri Apel Peringatan Hari Relawan PMI

YUTELNEWS.com | Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Aris Gunawan bersama Forkopimda Kota Malang menghadiri Apel dalam rangka memperingati Hari Relawan PMI Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Malang Raya berlangsung di Stadion Dalam Gajayana Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Kauman Kecamatan Klojen Kota Malang, Sabtu (30/12/2023).

Apel dipimpin langsung PJ. Walikota Malang Dr.Ir.Wahyu Hidayat, MM, yang dalam amanatnya menyampaikan Relawan PMI adalah pejuang yang hadir karena panggilan jiwa dalam memberikan tenaga, pikiran, dan waktu untuk pelayanan masyarakat.

Selaras dengan tema peringatan Hari ini bersatu dalam kerelawanan memberikan kandungan makna yang sangat mendalam, relawan bukan sekitar tindakan, melalui sebuah semangat keikhlasan serta kepedulian tanpa batas dan relawan PMI adalah tindakan nyata dalam semangat. Itu siap memberikan bantuan dan menjadi harapan bagi mereka yang membutuhkan.

Dari rasa kemanusiaan yang tinggi menjadikan relawan PMI menjadikan ujung tombak dengan kata lain relawan PMI menjadi penolong demi mengangkat harkat dan martabat kemanusiaan tanpa memandang latar belakang dan lebih diutamakan adalah keselamatan jiwa.

Melalui momentum ini saya ingin menuliskan pesan agar terus meningkatkan kualitas diri baik secara profesional maupun secara personal. Hal ini penting agar para relawan PMI dapat memberikan pelayanan kemanusiaan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan demikian saya percaya kompetensi relawan PMI Malang Raya tidak diragukan lagi dan mampu menjadi sosok penerang jiwa bagi masyarakat.

Dengan mengambil Tema “Bersama Relawan PMI Siaga Menghadapi Bencana Alam Dan Bencana Kemanusiaan”, yang diikuti Relawan PMI dari Malang Raya, BPBD dan perwakilan pengurus PMI kabupaten, Kota Malang dan Batu.

Sementara Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Aris Gunawan menyampaikan “Kita harus bersinergi, kompak dan solid dalam setiap penanganan bencana, sehingga akan memperkecil dampak atau korban yang ditimbulkan”.

Kami sangat mengapresiasi eksistensi dan kontribusi PMI terhadap sosial kemanusiaan, apalagi ditengah kehidupan yang semakin individualis dan mengutamakan materi. PMI hadir dan mewakafkan diri untuk menolong dan berbuat baik demi kemanusiaan tampa memandang suku, agama, status sosial, maupun pilihan politik, namun mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera demi keselamatan jiwa,” ujarnya.

Candra

Refleksi Akhir Tahun 2023, Masruri Ketua BCW Soroti Pemkab Banyuwangi

YUTELNEWS.com | Diakhir tahun 2023 kami (BCW) mencatat beberapa hal tentang kinerja pemerintahan kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dibawah kepemimpinan Bupati Ipuk Azwar Anas.

Bahwa dibawah kepemimpinan Bupati Ipuk Banyuwangi masih diduga terlihat landai landai saja, dengan kata lain belum ada pencapaian kemajuan yang dirasakan oleh rakyat Banyuwangi.

Justru sebaliknya yang paling disorot oleh masyarakat (dalam catatan saya) adalah persoalan lemahnya bidang penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi. Kedua bidang tersebut relatif tidak menjadi sekala prioritas dalam pemerintahan bupati Ipuk yang meneruskan kepemimpinan suaminya Abdullah Azwar Anas. Bagaimana faktanya mari kita bahas.

Aspek penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi merupakan aspek yang paling penting dalam suatu pemerintahan, dan merupakan kekuatan dasar dalam membangun kepercayaan rakyat.

Oleh karena itu ketika kedua aspek itu bisa di realisasikan oleh sang penguasa maka artinya penguasa telah berhasil membangun kepercayaan rakyat, dan itulah sebagai modal utama menggerakkan pembangunan disegala sektor.

Tetapi sebaliknya kalau kedua hal itu tidak bisa diwujudkan oleh penguasa berarti secara tidak sadar penguasa telah menghancurkan kepercayaan rakyat.

Ujung dari semua itu pembangunan carut marut. Kwalitas pembangunan akan menjadi sangat rendah karena banyaknya pemotongan pemotongan fee secara illegal.

Apalagi proyek proyek di Banyuwangi rata rata menganut sistem penunjukan langsung yang lekat dengan nuansa KKN. Sehingga tak dapat dielakkan terciptanya bangunan bangunan berkwalitas rendah, belum satu tahun sudah ambrol. Inilah potret yang terekam hari ini. Belum lagi di bidang pendidikan.

Komersialisasi di bidang pendidikan lebih parah lagi, yang seolah olah praktek komersialisasi pendidikan ini dibiarkan. Padahal sekolah sekolah Negeri sudah ada dana Bos tetapi nyatanya tarikan tarikan sekolah masih marak, dengan alasan dana Bos kurang. Pertanyaannya kalau dana Bos kurang kenapa mereka tidak pernah melapor ke pemerintah malah memeras wali murid?.

Itulah fakta sampai akhir 2023. Dengan mata kita melihat keganjilan keganjilan seperti itu. Penegakkan hukum katanya tumpul keatas tajam kebawah kayaknya tidak salah Buktinya salah satu yang dipertontonkan adalah keanehan seorang pejabat Banyuwangi yang benar benar kebal hukum. Sudah dinyatakan tersangkapun karena kasus korupsi masih bisa menikmati kebebasan . Alih alih ditahan yang terjadi justru sebaliknya pejabat itu justru dinaikan jabatanya oleh pemerintah daerah Banyuwangi.

Catatan yang lain adalah pelayanan kesehatan. Masih banyak kalangan tidak mampu yang masih kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan. Banyak kaum miskin di desa desa tidak mendapatkan BPJS gratis. Sehingga ketika keluarganya mengalami sakit dan harus dirawat di rumah sakit mereka bingung cari biaya kemana, sedangkan untuk makan sehari hari saja kesulitan.

Ada layanan SPM ( Surat Pernyataan Tidak Mampu) tetapi biasanya mengurusnya berbelit Belit dan waktunya dibatasi hanya tiga hari. Ketika surat SPM keluar lebih tiga hari maka dinyatakan tidak berlaku dan si miskin harus bayar rumah sakit secara penuh. Apakah orang miskin dilarang masuk rumah sakit ? Atau mungkin ke pengobatan alternatif saja ? Kemana wakil rakyat yang pada saat pencalonan dulu berjanji akan memperjuangkan nasib rakyat kecil. Begitu sudah duduk di kursi empuk ruang ber AC lupalah kepada rakyat yang mengusungnya.

Sedangkan langkah langkah pemerintah daerah untuk mendapatkan penambahan pendapatan daerah ( PAD) ditaraf gagasan sangat bagus. Tetapi begitu diimplementasikan hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Contoh nyata adalah di bidang usaha transportasi yaitu pengadaan dua kapal penyeberangan Banyuwangi ke Gilimanuk Bali dengan nama Sritanjung dan Sritanjung 1, awalnya perusahaan penyebarangan yang di kelola PT. PBS ini bagus tetapi di era Pak Anas sampai Bu Ipuk mengalami kebangjkrutan, kapalnya jadi rongsokan pegawainya tidak terbayarkan.

(Slamet/imam)

PDAM TJM Cabang Parungkuda Pasang Pipa Baru di Kampung Babakan Gobang Sukabumi

YUYELNEWS.com | Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri atau Perumdam TJM Sukabumi Cabang Parungkuda memasang pipa sambungan baru di Kampung Babakan Gobang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jumat (29/12/2023).

Kepala Perumdam TJM Sukabumi cabang Parungkuda, Agus, menjelaskan bahwa pemasangan pipa air bersih sambungan baru ini merupakan respons terhadap permintaan masyarakat setempat. Adapun ukuran pipa yang dipasang sepanjang 3 inci dengan kondisi crosing dibawah jalan raya.

“Karena jaringan tersebut belum ada di wilayah kita sebelumnya, maka kami melakukan penambahan jaringan ini untuk melayani konsumen. Kami telah menyiapkan distribusi jaringan yang besar, sehingga nantinya dapat melayani sekitar 10-20 konsumen,” kata Agus.

Menurut Agus, pemasangan pipa sambungan baru ini diharapkan berdampak positif dalam mengatasi masalah kekeringan atau sumur yang mengering di Musim kemarau.

“Dengan kapasitas yang kami miliki, kami akan terus melayani tanpa kendala dilapangan, karena kami sudah melakukan persiapan sebelumnya,” pungkasnya.

Mirna

Kadis DLH Rohil Suwandi Pimpin Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Akhir Tahun

YUTELNEWS.com | Dinas lingkungan hidup Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat koordinasi dan Evaluasi pelaksanaan tugas- tugas kedinasan Akhir Tahun 2023, Kegiatan berlangsung di Aula Kantor DLH Rohil, Jalan Lintas perkantoran Batu Enam, Jumat (27/12/2023).

Kegiatan Rapat koordinasi dan Evaluasi Akhir Tahun tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos, didampingi oleh Sekretaris, Kabid dan turut dihadiri oleh ASN, PTT, Pengawas Kebersihan dan Taman.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos menyampaian bahwa kegiatan rapat koordinasi dan Evaluasi Akhir Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Dinas lingkungan hidup Rohil, kegiatan ini bertujuan agar kedepannya ASN dapat lebih meningkatkan kinerja.

” Karena Kami tidak bosan menyampaikan kepada ASN yang pertama tingkatkan disiplin, kemudian juga karena ini sudah akhir tahun tentunya yang berkaitan dengan tentang laporan pertanggungjawaban penggunaan dana, laporan keuangannya agar di periksa kembali, mungkin apabila nanti ada yang harus dibayarkan seperti pajak dan juga yang lain- lain agar segera distorkan ke Bank, karena ini hari terakhir Kesempatan untuk menyetorkan pajak dan sebagainya, termasuk SPJnya apakah sudah lengkap sesuai dengan aturan apabila belum,” Ucap Suwandi.

Lanjut Suwandi, Jadi pada intinya kami mengajak kepada seluruh ASN, P3K, dan PTT untuk kedepannya dapat meningkatkan kinerjanya, apakah selama ini sudah diperbuat, lebih baik, dan untuk ditingkatkan lebih baik lagi,” Harapnya.

” Kita tetap bekerja keras, target kita kedepannya harus bisa meraih Adipura, karena didasari dengan kemauan dan kerja keras, secara kualitas dan kuantitas dinas lingkungan hidup sangat baik, oleh karena itu kita harus meningkatkan kinerja kita agar hasil tersebut bisa terpenuhi,” Ucap Suwandi.

Selain rapat evaluasi pelaksanaan tugas tugas kedinasan Tahun 2023 ini, kami juga merencanakan kegiatan penutupan akhir tahun, berupa kegiatan syukuran atas perayaan beberapa prestasi yang kami dapatkan sekaligus memperingati hari ibu khusus untuk pegawai dan petugas yang ada di Dlh, semua kegiatan ini dilaksanakan di kota Bagansiapiapi, insya Allah besok akan dihadiri bapak bupati” Sebut Suwandi.

Diakhir sambutannya, Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada Sekretaris,ASN PTT dan pengawas atas kinerja dan prestasi yang telah diraih sehingga Kabupaten Rokan Hilir meraih kota terbersih SE provinsi Riau dan berbagai prestasi yang lainnya.

(Kabiro Panca Sitepu)

Natal Oikumene 2023 Kemuliaan bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi Lancang Kuning 

YUTELNEWS.com | Malam Rabu yang penuh berkat menyapa warga Provinsi Riau melalui Perayaan Natal Agung Oikumene tahun 2023.

Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru menjadi saksi kehangatan perayaan, Rabu (27-12-2023) di Jalan Jenderal Sudirman No 6 – Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Riau.

suasana religius memenuhi gelanggang olahraga tersebut. Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, Sekretaris Jenderal HKBP, menjadi pembicara utama dengan penuh semangat menyampaikan pesan damai dengan tema “Kemuliaan bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi.” Subtema merangkul hati warga Riau, “Melangkah Bersama untuk Menghadirkan Damai Sejahtera di Bumi Lancang Kuning Riau.” demikian ucap Dr. Robinson Sitorus SH.MH.MM, Ketua Umum Panitia yang disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH. Jumat (29/12/2023)

Dr. Robinson Sitorus SH.MH.MM, Ketua Umum Panitia, memimpin dengan penuh dedikasi. Iwan Simatupang S. Sos MSi, Sekretaris Umum, turut mengatur jalannya acara yang berjalan lancar dan khidmat.

Sedangkan Ketua Umum BKGR, Pdt Dr Muklis Manao, hadir sebagai bentuk dukungan besar terhadap perayaan ini. Dewan Pengarah, Brigjen Pol Robinson Siregar, juga turut serta, memberikan sentuhan keamanan yang sangat diperlukan dalam acara berkapasitas besar ini.seluruh Forkopimda Provinsi Riau atau mewakili juga hadir dan mantan Gubernur Riau Samsuar juga hadir.

Berbagai denominasi gereja tampak solid bersatu. Seluruh aras gereja menghadirkan keberagaman dalam kesatuan. Umat pun berbondong-bondong hadir, menciptakan keluhuran spiritual yang luar biasa.

Kemeriahan semakin terasa dengan orkestra Natal yang memainkan lagu-lagu rohani penuh makna. Suara riang dalam paduan suara mengisi langit Pekanbaru, memancarkan kebahagiaan Natal yang sesungguhnya.

Dalam sambutannya, Pdt Dr Victor Tinambunan mengajak semua umat untuk bersatu padu dalam mewujudkan damai sejahtera di tanah Lancang Kuning Riau. Pesan perdamaian ini menjadi pijakan bagi seluruh umat untuk turut serta aktif dalam membangun lingkungan yang penuh kasih dan toleransi.

Perayaan Natal Agung Oikumene tahun 2023 di Provinsi Riau bukan hanya sekadar ritual keagamaan, tetapi juga peristiwa bersama yang memperkuat persatuan di tengah perbedaan. Kehadiran semua pihak, baik panitia maupun umat, menciptakan momentum suci yang tak terlupakan, membawa damai dan kebahagiaan bagi seluruh warga Riau.

(Kabiro Panca Sitepu)

Permudah Masyarakat Pengelolaan Sampah, DLH Rohil Luncurkan Aplikasi Apo Kesah

YUTELNEWS.com | Untuk mempermudah masyarakat dalam mengelola sampah, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas lingkungan hidup Kabupaten Rokan Hilir meluncurkan aplikasi dengan nama” Apo Kesah”, yang dilaksanakan di Aula Kantor DLH Rohil, Jalan Lintas perkantoran Batu Enam, Jumat(29/12/2023).

Hadir dalam peluncuran aplikasi Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos didampingi Sekretaris Dlh Rohil dan Kabid, dan turut dihadiri oleh ASN, PTT Pengawas Kebersihan dan Taman.

Dalam kesempatan ini kepala dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos menyampaian bahwa aplikasi Apo Kesah diharapkan kedepannya pengelolaan sampah di kabupaten Rokan Hilir bisa berjalan dengan maksimal dan sesuai aturan.

” Hari ini kami launching aplikasi yang nantinya bisa digunakan oleh masyarakat luas, aplikasi ini kami namakan dengan nama “Apokesah” yaitu aplikasi lapor kelola sampah, supaya nanti kedepannya pengelolaan sampah di kabupaten Rokan Hilir ini bisa berjalan dengan maksimal dan sesuai dengan aturan, apabila masyarakat ada menemukan sampah yang tidak dikelola, baik itu mungkin Paritnya yang kotor dan fasilitas umum itu banyak sampah dan sebagainya, itu bisa menggunakan aplikasi,” Ucap Suwandi.

Lanjut Suwandi, Tadi kami sudah sampaikan kepada pihak konsultan yang mengembangkan aplikasi ini agar memudahkan masyarakat, agar bisa di download di play store, sehingga kita berharap nanti kedepan aplikasi ini bisa digunakan oleh masyarakat termasuk pemerintah daerah juga bisa menyampaikan informasi informasi yang berkaitan dengan pengelolaan sampah yang telah dilakukan sedang dan akan dilakukan dimasa masa yang akan datang.

Sementara itu, Konsultan (Teknologi Informasi (TI) Aplikasi Apo Kesah Dinas lingkungan hidup Rohil Adi didampingi Dian Larasati menjelaskan bahwa Aplikasi Apo Kesah tersebut tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses sarana -sarana, Seperti Bank’Sampah, TPA dan TPS.

” Apo kesah ini tujuannya adalah untuk menjembatani antara Dinas lingkungan hidup dengan masyarakat tentang adanya pengaduan dari masyarakat tentang informasi sarana Fasilitas, kemudian informasi pengepul, jadi masyarakat kalau ada sampah dirumah mungkin masih bisa dijual ,jadi dia punya informasi pengepul,” Ujarnya.

Lanjut Adi, Intinya masyarakat lebih mudah untuk mengakses sarana -sarana seperti bank sampah, TPA dan TPS, karena APO kesah ini nanti bisa diakses dan nanti kami akan upload di play store mobile , dan nanti kita buat barkode dlhnya, dan Nanti bisa diakses oleh masyarakat.

(Kabiro Panca Sitepu)

Gerak Cepat Sat Res Narkoba Polres Rohil Gerebek Rumah Penjual Narkotika

YUTELNEWS.com | Gerak Cepat, Sat Res Narkoba Polres Rohil gerebek rumah diduga penjual Narkoba, Ibu Rumah Tangga ( IRT ) Inisial YN Siregar alias Nita (38) alamat Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. Bersama NH Ritonga alias Nur (24 ) alamat Aek Paing atas Jalan Anggrek Desa Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten. Labuhan Batu Provinsi Sumut. Diamankan.

Keduanya di gerebek setelah memperoleh informasi dari masyarakat disebuah rumah yang terletak di Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di rumah IRT Inisial YN Siregar alias Nita Pada Kamis 28 Desember 2023, Pukul 00.30 WIB. Dengan BB sebanyak 478 Butir pil ekstasi berlogo “qp”

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan adanya Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Pil Ekstasi atau Inex di oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir.

“Pada Rabu 27 Desember 2023, diperoleh Informasi bahwa ada orang yang mengedarkan/Menjual Narkotika jenis Pil Extasi di TKP, Berdasarkan Info tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rohil Iptu Anra Nosa S.H., M.H. memerintahkan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir yang diantaranya yaitu saudara Ronal, saudara Alwin, dan saudara Rahman, bergerak melakukan penyelidikan.

Lalu pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2023 sekira jam 00.30 Wib Tim Opsnal melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diinformasikan tersebut, dan melihat seorang perempuan dewasa membuang sesuatu benda kedalam Tong Sampah dibelakang rumah lalu masuk kedalam rumah tersebut.

Kemudian Tim Opsnal segera masuk kedalam rumah tersebut dan mengamankan 2 orang perempuan dewasa yang mengaku bernama saudari YN Siregar alias Nita dan saudari NH Ritonga alias Nur. Selanjutnya dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, Tim Opsnal melakukan Penggeledahan dan menemukan Barang bukti berupa 24 bungkus plastik bening yang berisikan total 478 butir diduga Narkotika jenis Pil Extasi berlogo “qp” warna Hijau.

Dan ada selembar kertas catatan jumlah pil Extasi yang dibungkus dengan menggunakan plastik warna Hijau yang dibungkus lagi dengan menggunakan kertas nasi warna Cokelat di Tong Sampah dibelakang rumah yang kemudian diakui oleh saudari YN Siregar alias Nita bahwa ialah yang membuang 24 bungkus plastik bening yang berisikan total 478 butir diduga Narkotika jenis Pil Extasi berlogo “qp” warna Hijau.

Bersama selembar kertas catatan jumlah pil Extasi yang dibungkus dengan menggunakan plastik warna Hijau yang dibungkus lagi dengan menggunakan kertas nasi warna Cokelat kedalam Tong sampah tersebut saat melihat beberapa orang laki-laki yang kemudian diketahui adalah petugas kepolisian mendatangi rumahnya,” terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Kemudian Tim Opsnal juga menyita 2 unit Handphone Android dari keduanya, serta menyita 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna Putih yang terletak dihalaman depan rumah Tersangka. Selanjutnya saudari YN Siregar alias Nita tersebut mengakui bahwa Narkotika tersebut diperolehnya dari sadari NH Ritonga alias Nur,

Lalu saudari NH Ritonga alias Nur tersebut mengakui bahwa Narkotika tersebut dibawanya dari Rantau Prapat yang diserahkan oleh seorang perempuan yang tidak dikenal atas suruhan pacarnya yang bernama saudara D (dalam lidik). Kemudian kedua terlapor serta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut,” terang juru bicara kehumasan polres Rohil ini lagi.

BB, 24 bungkus plastik bening yang berisikan total 478 butir diduga Narkotika jenis Pil Extasi berlogo “qp” warna Hijau dan selembar kertas catatan jumlah pil Extasi yang dibungkus dengan menggunakan plastik warna Hijau yang dibungkus lagi dengan menggunakan kertas nasi warna Cokelat.

2 unit Handphone Android merk Oppo dan Vivo. serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih, tadi.

Keduanya di tes urine, hasilnya negatif. Setelah itu keduanya disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuh Iptu Yulanda Alvaleri.

Sumber Plh Kasi Humas Polres Rohil

(Kabiro Panca Sitepu)

Antisipasi Konflik Pemilu 2024, FKDM Gelar Sosialisasi ATHG Bagi Masyarakat Rohil

YUTELNEWS.com | Dalam mengantisipasi terjadinya konflik pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau menggelar sosialisasi ATHG (ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan) bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Mengangkat tema”Meningkatkan Sinergitas Kewaspadaan Menyongsong Pemilu Tahun 2024″ Kegiatan sosialisasi FKDM Rohil dipusatkan di aula Gedung Serbaguna SMP Negeri 1 Bangko, Kecamatan Bangko.

Kegiatan Sosialisasi ATHG bagi masyarakat Rohil tersebut turut di hadiri oleh Pengurus FKDM Bangko, Camat Bangko Aspri Mulya, S.STP., M.Si., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol Rohil) Fadli, SH., Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Rohil Zubaida diwakili oleh Nasrudin, SH., Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Fikri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil, Datuk Penghulu beserta serta Rukun Tetangga se Kecamatan Bangko.

Kegiatan secara resmi dibuka langsung oleh Camat Bangko, yang sebelumnya diawali dengan nyayian lagu Indoensia Raya dan Doa yang dibacakan oleh H. Bahtiar.

“Kegiatan sosialisasi ATHG bagi masyarakat kabupaten Rokan Hilir ini secara resmi saya buka, ” Ujar Camat Bangko.

Camat Bangko Aspri Mulya ikut menyampaikan apresiasi kepada FKDM Rohil, khususnya Kecamatan Bangko dalam kegiatan sosialisasi ATHG dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan dengan lancar.

Selanjutnya kata sambutan disampaikan oleh Kaban Kesbangpol Rohil Fadli,SH., Ia berharap dalam kegiatan tersebut FKDM Rohil dapat menjadi corong bagi pemerintah dalam menjaga ATHG di lingkungan tempat tinggal masing masing serta ikut dalam Pengawasan Partisipatif dalam mengawal Pemilu 2024.

“Peran FKDM sangat penting dalam menjalankan urusan pemerintahan umum. FKDM menjadi fasilitas pemerintah terhadap masyarakat untuk membangun sistem deteksi dini dan berkoordinasi dalam Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) menjelang Pemilu 2024,” Kata Fadli.

Fadli ikut berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ATHG dalam meningkatkan sinergitas kewaspadaan menyongsong pemilu 2024, masyarakat dapat berperan langsung dalam mengawal pesta demokrasi.

“Kami juga berharap peran serta masyarakat dalam upaya antisipasi dini dalam menyongsong Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil, ” Ujar Fadli.

Disisi lain, Ketua Bawaslu Rohil Zubaida yang diwakili oleh Nasrudin SH., selaku Devisi Penanganan Pelanggaran dan Informasi Bawaslu Rohil dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa pihak Bawaslu Rohil ikut bagian dalam fungsi pengawasan dan penindakan terkait pelanggaran aturan selama proses pemilu.

Bahkan Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Rohil ikut menekankan pihaknya bersedia menerima laporan terkait pelanggaran yang ditemukan atau dilaporkan oleh masyarakat dan hal itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku.

“Jika menemukan adanya pelanggaran selama proses Pemilu, silahkan buat laporan kepada Bawaslu, akan kami tindaklanjuti, sesuai dengan proses atau aturan yang berlaku,” Ujarnya

Senada disampaikan Fikri dari Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil pada pemaparannya sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Fikri yang mewakili Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, SH., ikut menyampaikan bahwa pihak kejari Rohil ikut andil serta dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024 agar berjalan dengan baik.

Lebih lanjut Fikri menyampaikan peran penting Korps Adhyaksa dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemelihan umum serentak tahun 2024 juga tertuang dalam Intruksi Jaksa Agung Nomor 6 tahun 2023, terkait tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Lebih lanjut Fikri menyampaikan INSJA (intruksi jaksa agung) nomor 6 tahun 2023 diterbitkan sebagai bentuk komitmen pelaksanaan memorandum Jaksa Agung Nomor 128 tentang optimalisasi perannya.

(Kabiro Panca Sitepu)

Kapolda Aceh Didampingi Kapolres Bener Meriah Salurkan Bansos Sosial di Masjid Al-Muttaqin

YUTELNEWS.com | Bener Meriah – Kapolda Aceh Irjen. Pol. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., didampingi Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H, S.I.K., turun langsung menyalurkan bantuan sosial di Masjid Al Muttaqin, Simpang Balek, Kecamatan Wih Pesam, Jum’at (29/12/23).

Kegiatan tersebut adalah bagian dari komitmen polisi untuk berkontribusi dalam membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik. Sebanyak 50 bantuan sosial diserahkan kepada warga yang membutuhkan, sementara 5 bingkisan diberikan kepada tokoh masyarakat dan pengurus Masjid Al Muttaqin sebelum pelaksanaan shalat Jum’at.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H, S.I.K., menyampaikan, harapannya bahwa bantuan tersebut dapat bermanfaat maksimal bagi penerima, seiring dengan semangat kebersamaan dalam membangun cooling system kehidupan masyarakat.osial Kepada Masyarakat Kabupaten Bener Meriah,” tandasnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.