Forkopimcam Doa Bersama Malam Tahun Baru Di Mako Polsek Dayeuhkolot

TELNEWS.com | Kapolsek Dayeuhkolot AKP Suyatno S.Pd , beserta Forkincam,Camat Dayeuhkolot Asep Supriadi ,Danramil 2407 Kapten chb Asep Yohana,Danki A Yon Zipur Kapten Czi Andang Kasora dan Anggota melaksanakan tirakatan atau doa bersama malam tahun baru di Halaman Mako Polsek Dayeuhkolot, Minggu (31/12/2023) jam 20.00 Wib.

Doa bersama menyambut awal tahun baru diikuti oleh seluruh Personil Polsek Dayeuhkolot,anggota Danramil 2407,Satpol PP merupakan tasyakur dan doa untuk keselamatan dan kelancaran dalam setiap kegiatan tugas Polri yang dilaksanakan di wilayah Dayeuhkolt.

Dalam doa bersama ini dipimpin oleh Ustad Asep Burhanudin dengan harapan dapat lebih menjalin selatutahmi antar personil Polsek Dayeuhkolot,Forkincam dan juga lebih mempererat rasa persaudaraan antar anggota serta seluruh kegiatan Polri ke depannya selalu di naungi dengan keselamatan dan kesuksesan.

(Rev. Yans)

Rezka Oktoberia Menyampaikan Apresiasinya kepada Pengurus Masjid Al Muttaqin Yang Sudah Menggelar khatam Al-Quran

YUTELNEWS.com -Payakumbuh Anggota DPR RI dapil Sumbar II, Rezka Oktoberia hadiri perayaan Khatam Al Quran di Masjid Al Muttaqin Koto Panjang Padang Kecamatan Lamposi Tigo Nagari Kota Payakumbuh,minggu ( 31/12/2023).

Turut hadir pada kesempatan itu,Camat Latina,Lurah Koto Panjang Padang,Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat,Anggota DPRD Kota Payakumbuh YB Dt Parmato Alam,Mawi Etek Arianto serta Camat dan tokoh masyarakat Nagari Nagori Koto Panjang Padang.

Pada kesempatan itu juga, Rezka Oktoberia wakil rakyat yang akrab dipanggil bundo tersebut di daulat oleh panitia melepas Pawai arak – arakan Khatam yang mengitari Nagari Koto Panjang.

Dalam Sambutannya Rezka Oktoberia menyampaikan apresiasinya kepada pengurus Masjid Al Muttaqin yang sudah menggelar khatam alquran.
” Setelah ini sangat di butuhkan peran orang tua untuk terus meng arahkan anak agar tetap mengaji dan menghafal alquran di Rumah ,” kata Rezka Oktoberia.

Anggota DPR RI yang kini duduk di Komisi II DPR yang berasal dari Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota ini juga mengatakan, agar Al Qur’an, semua isinya dijadikan panduan untuk titik tolak perubahan, dari yang kurang baik menjadi lebih baik dari yang bersifat pemikiran ataupun kebudayaan. Rezka menghimbau kepada Peserta Khatam Qu’ran untuk terus mengaji, jangan sampai setelah khatam Al-quran, alqur’an tinggal alqur’an dan hafalan tinggal juz nya saja,”ujar legislator yang akrap di sapa uni Rezka itu.

Legilator DPR RI itu juga mengucapkan,”Selamat bagi anak anak yang telah menyelesaikan membaca Al Qur’an, semoga ilmu yang didapatkan atau nilai- nilai Al Qur’an yang didapatkan dapat diterapkan serta diamalkan dalam kehidupan sehari hari,”tutup Bundo Rezka mengakhiri.

Pada kesempatan itu Rezka juga memberikan Hadiah untuk para peserta Khatam Al Quran Masjid Almuttaqin.

Sementara itu Pengurus Masjid Almuttaqin H. Zulyendi,S.Pd Dt Rajo Bosa mengucapkan Terima kasih kepada Rezka Oktoberia yang sudah hadir pada Perayaan Khatam Al Quran Masjid Al Muttaqin tahun Ini,dan terima kasih juga atas bantuan nya,mudah-mudah han niat baik ibuk Rezka Oktoberia di balas oleh tuhan yang maha esa hendak nya,”ucap H.Zulyendi sambil mengaminkan.

( MWL )

Arsan Latif Ajak ASN dan Masyarakat, Jadikan 2023 sebagai Cerminan agar Lebih Bijak dalam Melangkah di 2024

YUTELNEWS.com | Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengajak kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta seluruh stakeholder dan masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar menjadikan segala sesuatu yang dilalui tahun 2023, sebagai cerminan serta pelajaran dalam mengambil langkah dan kebijakan dimasa yang akan datang.

“Sepanjang 2023 ini, begitu banyak hal yang telah kita lalui bersama. Di akhir tahun ini, saya mengajak ASN beserta seluruh stakeholder dan masyarakat agar menjadikan tahun ini sebagai cerminan dan pelajaran agar lebih bijak dalam melangkah. Karena guru terbaik adalah pengalaman,” kata Arsan Latif, Minggu 31 Desember 2023

Walaupun masih seumur jagung memimpin Bandung Barat, tapi Arsan mengaku telah banyak mengambil pelajaran bagi dirinya untuk menentukan langkah dan kebijakan yang akan diambil ditahun 2024.

Dan sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahan, dirinya akan lebih fokus dalam menentukan arah kebijakannya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Sebagai Pj. Bupati, saya akan lebih banyak turun ke masyarakat untuk mencari masukan sebagai bahan dalam menentukan kebijakan, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tuturnya.

Ditahun 2024 yang akan datang, Arsan berharap Kabupaten Bandung Barat bisa terus bangkit dan berbenah, sehingga mampu menjadi lebih baik dan menjadi daerah yang memiliki daya saing tinggi semata-mata untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Sebagai seorang ASN yang ditugaskan Menteri Dalam Negeri untuk menahkodai Kabupaten Bandung Barat, Arsan mengaku akan terus berusaha semaksimal mungkin memberikan kontribusi terbaiknya, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat.

“Karena sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Dan saya bertekad untuk mewakafkan jiwa dan raga saya untuk bandung barat yang lebih baik agar masyarakat bisa tersenyum sebagaimana jargon Bandung Barat SENYUM,” jelasnya

(D.Yoyo)

Pj. Walikota Payakumbuh Jasman Turun Langsung Tinjau Lokasi Pengumpulan Sampah

YUTELNEWS.com | Usai rapat bersama seluruh unsur Forkopimda Kota Payakumbuh terkait masalah darurat sampah di Kota Payakumbuh Sabtu malam, Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman lansung meninjau titik-titik lokasi pengumpulan sampah, Minggu (31/12/2023).

“Semoga kedepanya masalah darurat sampah yang terjadi di Payakumbuh bisa terkendali dan lancar seperti sediakala,” kata Pj. Wako Jasman.

Tak lupa, Pj. Walikota Jasman memberi semangat kepada petugas pemungut sampah yang tak kenal lelah bekerja sedari subuh hingga malam hari membersihkan tumpukan sampah agar kota Payakumbuh tetap bersih dan asri.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi petugas kebersihan yang terus bekerja siang malam untuk kebersihan kota Payakumbuh. Semoga semangat mereka terus berkobar dan mendapat pahala dari Allah,” ujarnya saat memberikan semangat kepada petugas kebersihan.

“Serta masyarakat kita bisa lebih sadar akan sampah ini, pilah dulu dan kemas dengan baik sebelum dibuang agar petugas kita bisa lebih mudah mengangkut ke pembuangan akhir,” tuturnya.

Jasman juga mengatakan, terkait masalah sampah ini, Pemko Payakumbuh telah memiliki beberapa solusi. Namun masih bersifat jangka pendek dan sesegera mungkin harus memiliki solusi jangka menengah dan jangka panjang.

“Semalam kita telah meminta masukan kepada seluruh pihak mulai dari unsur forkopimda dan berkomunikasi dengan sejumlah pakar. Semoga kita segera mendapatkan solusi terbaik,” ucapnya.

Ia juga berharap agar dalam waktu dekat Kota Payakumbuh dapat menggunakan lokasi tempat pembuangan sementara di Kabupaten Lima Puluh Kota sehingga sampah yang saat ini tertumpuk di Kota Payakumbuh dapat diselesaikan.

“Namun tentunya hanya dalam beberapa hari ini sembari kita menyiapkan kerjasama dengan TPA daerah lain,” ungkapnya.

Mantan Kadis Kominfo dan jubir Provinsi Sumbar itu juga meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat memilah sampah sebelum di buang ketempat pembuangan sampah supaya tidak terlalu banyak terjadi penumpukan.

“Kita minta masyarakat juga bisa mengolah sampah sendiri di rumah, ini untuk mengurangi penumpukan sampah di Payakumbuh. Harapan kita sampah yang dibuang itu betul-betul sampah yang tidak bisa diolah lagi,” pungkasnya.

Mahwel

Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 Polres Sanggau,Katakan Ada Peningkatan Kasus di Banding Tahun 2022

YUTELNEWS.com | Konferensi Pers akhir tahun 2023 Polres Sanggau laporan dari masyarakat sebanyak 238 laporan polisi di Tahun 2022, kemudian dibandingkan dengan tahun 2023 ada kenaikan dengan jumlah sebanyak 266 ini ada kenaikan kasus 28 kasus sepanjang tahun 2023. Sabtu (30/12/2023)

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah menyampaikan presentasikan sebesar 10% namun dalam penyelesaiannya juga ini ada kenaikan juga di tahun 2023 dibanding 2022 Sebesar 2023 68% sedangkan di Tahun 2022 itu masih turun ya kurang dari 60% di sini 22 sebanyak 56,72%. Tuturnya

Lanjutnya di tahun 2023 walaupun laporan polisinya meningkat namun penyelesaiannya juga berbanding sejalan sehingga ada kenaikan penyelesaian kasusnya. Menyelesaikan kasus-kasus di tahun 2023 dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat khususnya yang melakukan pelaporan atau pengaduan kemudian tadi untuk tindak pidana umum kita sudah sampaikan selanjutnya saya akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus Narkoba di Tahun 2022 kasus yang ditangani oleh Sat Narkoba Polres Sanggau sebanyak 55 kasus jumlah tersangkanya 68 tersangka kemudian jumlah barang buktinya Sabu sepanjang Tahun 2022 sebanyak 11,2 Kg ekstasi 238 butir sedangkan ganja 102,96 gram dan untuk barang bukti uang sebanyak 16 juta 650 ribu dan Ringgit sebesar 50 Ringgit Malaysia.

“Sedangkan di tahun 2023 jumlah kasus penanganan kasusnya pidana sebanyak 73 kasus ada kenaikan penanganan tentunya kenaikan ini adalah keberhasilan kita untuk penindakan sebenarnya namun untuk kita sejalan dengan sosialisasi tetap dilaksanakan. kita penegakan sehingga 2023 ada penambahan kasus atau kenaikan kasus sebanyak 18 kasus atau kurang lebih 75,34% kemudian tadi tersangka di Tahun 2022 sebanyak 68 tersangka sedangkan di tahun 2023 sebanyak 76 tersangka ini juga mungkin ada kenaikan 8 orang tersangka kemudian barang bukti juga ada kenaikan yang tadi disampaikan bahwa di Tahun 2022 ada sebesar 11,2 kg sabu sedangkan di tahun 2023 jumlah sabu yang kita bisa amankan sebesar 21,3 kg. ” Terang Kapolres

Untuk ekstasi ada penurunan hanya kita bisa amankan 15 butir. Sedangkan untuk barang bukti uang pasar 19.200.000 untuk kasus narkoba ini banyak yang berhasil kita ungkap terutama pada tanggal 9 Agustus 2023 di desa Malenggang Kecamatan sekayam kita bisa melakukan penegakan hukum dan barang buktinya sebesar kurang lebih 20 kg.tegas Kapolres.

Sumber: Polres Sanggau Polda Kalbar

(Red)

Ketua Gigih Berani 08, Bambang Safari Pimpin Senam Gemoy di Ngalau Indah

YUTELNEWS.com | Payakumbuh Sumatera Barat Pasca terima mandat Gigih Berani 08, Bambang Safari terus lakukan koordinasi dan konsolidasi di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.

Gigih Berani 08 merupakan salah sel Relawan Pemenangan Capres/Cawapres Nomor urut 02, Prabowo Subianto/Gibran Rakabuming Raka.

Eksistensi Relawan Gigih Berani 08 untuk kembali Mem-Prabowo kan Sumatera patut diacungi jempol,

“Kita (Gigih Berani 08) bahu-membahu bersama Sel Relawan 08 lainnya dan Internal Partai Pengusung Prabowo-Gibran untuk mengejar target Nasional, satu (1) putaran” ungkap Ketua Gigih Berani 08, Bambang Safari saat Pimpin Senam Gemoy di Pelataran Medan Nan Bapaneh, Ngalau Indah, Minggu 31 Desember 2023.

2 Lokomotif Relawan Gigih Berani 08, Bambang Safari dan Bayu Vesky (Sekjen Gigih Berani Pusat) yang menggagas Senam Gemoy di Ngalau Indah tersebut berhasil menghadirkan Ratusan peserta yang didominasi kaum Wanita.

“Pesan Pak Prabowo, Politik itu merangkul bukan memukul dan Selalulah menyongsong terangnya Nusantara dengan Riang Gembira” Tukuk Bayu Vesky, yang juga berperan dalam TKD (Tim Kampanye Daerah) Indonesia Maju Sumatera Barat.

Adapun Narasi gemoy yang berarti gemas ini diidentikkan dengan calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Tampak Hadir Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi dan Ketua DPC Gerindra Kota Payakumbuh, H.Nurkhalis Dt.Bijo Dirajo.

                                      MWL

Deklarasi Pemilu Damai 2024 Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung

YUTELNEWS.com | Deklarasi Pemilu Damai Pemuda Pancasila, Bertempat di Dome Bale Rame, Soreang Kabupaten Bandung, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung, H. Asep Romy Romaya, membuka langsung Deklarasi Pemilu Damai 2024 Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung, pada Jumat 20 Desember 2023.

Hadir pula pada acara tersebut Ketua Srikandi DPW Provinsi Jabar, Waty S Permana, Ketua DPC srikandi Kab. Bandung, Imas Rokiyah, Ketua Pac Se-Kab. Bandung dan Anggota Pemuda Pancasila lainnya.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung, H. Asep Romy Romaya mengatakan, acara deklarasi ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa Pemuda Pancasila tidak mengacu pada satu partai politik.

“Kegiatan ini dilaksanakan karena Pemuda Pancasila tidak mengacu hanya kepada satu partai saja tetapi berbagai partai, maka dari itu jangan sampai keluarga besar Pemuda Pancasila ini menjadi terpecah belah,” ucapnya.

Asep menyatakan akan mendorong agar Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan sukses, jangan sampai ada keberpihakan kepada satu partai saja.

“Mudah-mudahan dengan adanya ini bisa menyamakan persepsi meskipun berbeda partai karena Pemuda Pancasila itu ada diberbagai macam partai,” katanya.

Ia juga berharap, semoga hasil pemilu nanti sesuai harapan para calon yang berada di organisasi Pemuda Pancasila.

Berikut isi deklarasi Pemilu damai 2024 Ormas Pemuda Pancasila:

1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman serta mewujudkan suasana aman, tertib dan damai selama penyelenggaraan pemilu.

2. Melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu.

3. Tidak melakukan politisi SARA, menyebarkan hoax, ujaran kebencian, penghasutan dan perbuatan politik uang selama penyelenggaraan pemilu.

4. Saling menghargai dan menghormati hak serta perbedaan masing-masing peserta pemilu 2024.

(Yans)

Oknum Anggota TNI Diduga Kuat Terlibat Mafia Penimbunan BBM Solar di Sambungmacan Sragen Jateng

YUTELNEWS.com | Bersama tim Investigasi media telah menemukan tempat penimbunan BBM solar bersubsidi dan Pertalite Penugasan, di salah satu rumah warga, yang konon diduga dibekingi seorang oknum aparat TNI Kopasus aktif berinisial LK dan DN yang mana juga diduga pemilik BBM tersebut.

Sebelumnya oknum tersebut mengaku dari oknum anggota Komando Pasukan Khusus (kopassus) itu sesuai dengan Kartu Tanda Anggotnya (KTA) apa tidak, yang jelas pemilik rumah tersebut tidak bisa menjelaskan sewaktu tim awak media menanyakan punya siapa.

Dengan nada polosnya serta bingung untuk menjawab, pemilik rumah tersebut memberikan keterangan bahwa kalau mau masuk harus lapor dan izin dulu sama bapak (Oknum anggota Kopassus yang dimaksud ).

“Semua harus lapor dan izin ke pak lucky dahulu, ” katanya dengan singkat.

Pemilik rumah juga menyebutkan nama oknum aparat dan korps anggota tersebut yang masih aktif yaitu seorang oknum TNI Kopasus berinisial LK dan DN.

Kronologis kejadian ini tepatnya pada tanggal 26 Desember 2023 siang, dilokasi sebrang SPBU Lembahbang, kecamatan Sambung Macan, Sragen Jawa Tengah.

Tim awak media menduga bahwa oknum anggota tersebut kebal dengan hukum dan tidak takut melakukan aksinya yang ilegal dengan melakukan penimbunan BBM Solar bersubsidi serta Pertalite penugasan yang jelas jelas melawan hukum.

Selanjutnya kami melakukan konfirmasi ke Mako Polsek Sambung Macan yang punya Wilayah Hukum dan diterima Kanitreskrim Polsek Sambung Macan, bahwa di daerah TKP lemahbang, kecamatan Sambung Macan, Sragen Jawa Tengah, ada penimbunan BBM Solar ilegal.

Petunjuk dari kanit reskrim Polsek Sambung Macan tersebut tidak bisa membantu malah kami diarahkan disuruh lapor ke Polres Sragen, setelah memberikan petunjuk seperti itu nomor salah satu awak media yang konfirmasi langsung di BLOKIR, Ada apa dengan beliau? (Kanit Reskrim Polsek Sambung Macan),”

Pihak Polres Sragen pun juga tidak bisa membantu kami untuk melakukan pendampingan, guna mendampingi kami selaku tim media, alasannya posisi lagi di luar kota dan yang becking seorang anggota Kopassus juga, petunjuk dan arahan dari Polres Sragen supaya dinaikkan berita saja dan dilaporkan ke Denpom.

Dengan semua kejadian diatas kami selaku kontrol sosial tim awak media berharap dan meminta kepada Kapolres Sragen di wilayah hukumnya serta Kapolda Jawa Tengah, agar segera di tindak lanjuti sesuai undang undang yang berlaku.

Dan supaya penimbunan BBM Solar bersubsidi serta Pertalite penugasan, yang ilegal ini segera DITUTUP dan di sidak tangkap pelakunya, karena sangat merugikan Negara, dan Masyarakat yang terkena dampaknya, karena membeli di SPBU melebihi kapasitas dan kuota yang di tentukan. Jelas hal ini ada indikasi penyelewengan aset negara.

Dalam kasus ini data yang dihimpun awak media sudah A1 salah satunya kurang lebih 100 jurigen berisikan BBM Solar dan Pertalite sebagai barang bukti. jelasnya kami punya Barang Bukti dalam bentuk video maupun foto yang sangat jelas.

Mereka telah melanggar salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Barang siapa yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM, penyimpanan dan penjualan (niaga) BBM yang bersubsidi/non-subsidi tanpa memiliki izin, dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

(Slamet)

Wargi Bandung ini Titik Keramaian di Malam Tahun Baru 2024

YUTELNEWS.com|Tahun baru 2024 tinggal menunggu waktu, sudah jadi tradisi, setiap malam tahun baru akan diisi dengan perayaan menonton kembang api di ruang terbuka.

Guna mengantisipasi adanya warga yang menonton kembang api dari flyover, maka Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung memutuskan untuk menutup flyover Pasoepati atau Mochtar Kusumaatmadja.

“Jadi untuk menyambut malam Tahun Baru itu, flyover Prof Mochtar Kusumaatmadja itu ditutup pada pukul 23.00-01.00 WIB. Kalau tidak ditutup, ditakutkan banyak kendaraan yang berhenti di sana untuk merayakan
Malam Tahun Baru.

“Dikhawatirkan akan melempar-lempar ke bawah. Itu salah satunya,” kata Asep, Sabtu (30/12/2023).

Ia pun membenarkan bahwa hanya flyover Mochtar Kusumaatmadja yang ditutup. Soal perkiraan lama penutupan jalan, ia mengira-ngira hingga pukul 00.00 ke atas atau paling tidak pukul 01.00 WIB.

“Ya, seluruh kendaraan dan orang juga clear gitu. Kami juga akan menutup jalan-jalan dari Gasibu yang ke atas, Balubur, belokan Hasan Sadikin, dan Pasteurnya.

“Yang ke luar ya ke bawah bisa, ada banyak jalan lah, bisa ke Sukajadi, Surya Sumantri, ini demi memberikan kenyamanan bagi warga semuanya gitu,” Jekasnya.

Asep juga mengatakan, diperkirakan jalanan tengah kota bakal dikepung kemacetan dan bukan hanya daerah jalur flyover Mochtar Kusumaatmadja saja, tapi juga ada titik-titik rawan kemacetan lainnya di malam tahun baru ini.

Sebut saja titik langganan kemacetan yakni sepanjang Jalan Asia Afrika, Karapitan (Alun-alun Bandung), Braga, area flyover Pasoepati (Pasteur), Jalan Ir H Djuanda (Dago).

Namun, Asep mengatakan sejauh ini tidak ada rencana penutupan jalan lainnya, hanya fly over Mochtar Kusumaatmadja yang ditutup. Nantinya, petugas akan melihat terlebih dahulu situasi kemacetan.

“Titik keramaian di pusat-pusat kota lah. Asia Afrika, gitu. Situasional lah. Nanti misalnya ada kemacetan, kami kolaborasi dengan kepolisian.

“Tapi kami sudah siapkan water barrier untuk bila mana ada kemacetan, untuk tutup jalan dan diarahkan ke jalan lain,” Katanya.

“Jadi nanti kami antisipasi, penutupan jalan situasional, dan tidak ada car free night. Kalau lagi riweuh begini, macet, tidak akan ditutup jalan. Kecuali ada kemacetan situasional,” lanjutnya.

Asep juga mengimbau, agar warga masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas.

Menurutnya, yang jadi salah satu sumber kemacetan di malam tahun baru adalah parkir sembarangan.

“Jangan parkir sembarangan. Patuhi peraturan lalu lintas termasuk rambu seperti P dicoret itu jelas dilarang parkir. Jangan parkir di kantong yang ilegal, biasanya jukir ilegal ini dimintai uang parkir dulu.

Kalau legal, parkir dulu baru ditagih uangnya. Pastikan parkir di tempat yang sesuai,” Pungkasnya.

D.Yoyo

Dampingi Ahli Waris Debitur KUR Bank Mandiri KCP Sidomulyo, DPP KAMPUD Minta Kepastian Hukum

YUTELNEWS.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Msyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) memberikan pendampingan kepada warga terkait permasalahan program pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) pada Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sidomulyo, untuk debitur atas nama Sugeng.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji melalui keterangan persnya pada, Sabtu (30/12/2023).

“Kita telah melayangkan surat resmi perihal permintaan klarifikasi dan kepastian hukum ke Bank Mandiri, Kantor Cabang Utama Bank Mandiri Laksamana Malahayati, di Kota Bandar Lampung, pimpinan Kantor AXA Mandiri dan Bank Mandiri KCP Sidomulyo, dan kita juga telah bertemu dengan Pimpinan Bank Mandiri KCP Sidomulyo, saudara Rizki yang didampingi oleh Branch Manager, saudari Maya, kemudian pihaknya menyampaikan, sedang menunggu jawaban dari kantor AXA Mandiri,” ujar Seno Aji.

Beliau melanjutkan bahwa dalam pertemuan tersebut DPP KAMPUD meminta adanya kepastian hukum terhadap status kredit debitur atas nama Sugeng yang saat ini telah tutup usia/meninggal dunia.

“Kita meminta pada pihak Bank Mandiri dan AXA Mandiri untuk segera memberikan kepastian hukum atas meninggalnya debitur, karena sebelum peristiwa akad kredit KUR terjadi antara debitur dengan kreditur awalnya debitur Sugeng telah mengasuransikan pinjaman KUR tersebut ke AXA Mandiri dengan jenis pertanggungan jika debitur meninggal dunia maka pinjaman kredit KUR tersebut akan dilunasi oleh pihak ke-3 yaitu AXA Mandiri, kemudian almarhum telah membayar premi polis tersebut sebesar Rp. 600.000,-namun saat ini setelah pinjaman disetujui, angsuran pinjaman berjalan dan debitur meninggal dunia, pihak Bank Mandiri menyatakan bahwa premi asuransi jiwa terhadap pinjaman KUR atas nama debitur Sugeng telah dibatalkan sepihak oleh pihak AXA Mandiri, tentunya hal ini dinilai telah merugikan debitur dan para ahli warisnya, dan diduga menyimpangi aturan yang berlaku, maka jika pihak Bank Mandiri bersama AXA Mandiri tidak segera memberikan kepastian hukum, kita akan melakukan upaya hukum lainnya”, pungkas Seno Aji yang dikenal low profil.

Untuk diketahui bahwa DPP KAMPUD telah melakukan pertemuan dengan Pimpinan Bank Mandiri, KCP Sidomulyo, Rizki yang didampingi oleh Branch Manager, Maya pada hari Jumat (29/12/2023).

Dalam pertemuan tersebut, pihak Bank Mandiri KCP Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu jawaban kesimpulan dari pihak ketiga yaitu AXA Mandiri asuransi,

“Kami akan memberikan jawaban resmi baik lisan dan tertulis Pak, tapi Kami sedang menunggu jawaban kepastian dari pihak ketiga yaitu Kantor AXA Mandiri, harapannya kepada Bapak Seno Aji untuk membantu memfollow up kepada pihak AXA Mandiri melalui Bapak Ramadhan”, jelas Maya sebagai Branch Manager Bank Mandiri KCP Sidomulyo.

(Kaperwil Aceh/Said Yan Rizal)

DPD Golkar Kabupaten Bandung Gelar Bintek, KPU dan Ketua Bawaslu Sebagai Narasumber

YUTELNEWS.com | DPD Golkar Kabupaten Bandung gelar Bintek Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pemilu Tahun 2024.

Acara yang diikuti para Caleg DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Golkar tersebut dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung H. Sugianto S. Ag. M. Si, didampingi Sekretaris DPD Golkar H. Yoga Santosa, yang dipusatkan di Aula DPD Golkar, pada Sabtu 30 Desember 2023.

Dalam acara tersebut DPD Golkar Kabupaten Bandung menghadirkan narasumber dari KPU. Kadiptek Rifaldi dan Ketua Bawaslu Kab. Bandung Kahpiana.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Kahpian mengatakan bahwa dirinya menghadiri undangan sebagai narasumber persiapan teknis kampanye dan peraturan tentang kampanye serta larangan tentang kampanye.

Kahpian menyampaikan bahwa banyak keluhan atau konsultasi dari seluruh partai politik, Caleg juga sama dan laporan resmi itu terhitung ada 2, besok ada pelimpahan dari Majalaya, kata Kahpi.

“Untuk proses pelimpahan kasus Majalaya nanti akan kita proses dalam kurun waktu 14 hari kerja, sebetulnya 7 hari Kerja, karena membutuhkan proses penanganan, klarifikasi, dan kalau memang masuk dari hasil klarifikasi dan unsurnya terpenuhi kemudian terbukti pasal yang dikaitkan terbukti, nanti proses penyidikannya 14 hari lebih ke penuntutan lalu dipersidangkan,” jelasnya.

Ditegaskan Kahpiana, bahwa ancaman bagi kepala desa yang ikut terlibat dalam kampanye yaitu 1 tahun dan denda Rp. 24 juta, di undang-undang pemilu itu ada 3 pasal larangan kampanye dan itu masuk dalam Klausul Pidana, ada sanksi dan macam-macam misalnya ada konten yang menghasut orang lain, menghasut partai tertentu, menyebarkan Hoax ini konten materinya.

Selain itu adanya niat ingin merubah dasar negara, ada juga pelibatan jabatan terlarang seperti TNI / Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan dalam kampanye menjanjikan.

Tambah Kahpiana, memberikan uang atau lainya (Money politik) kampanye di tempat terlarang misalnya di sekolah,di kantor pemerintahan, menggunakan fasilitas pemerintah.

Jadi 3 Klausul pasal yang dilarang diantaranya, penggunaan program, kemudian menggunakan fasilitas negara, yang tidak boleh sambil berkampanye,” paparnya pula.

Menurut Ketua Bawaslu, bahwa Kampanye ada 8 metode salah satunya penyebaran kampanye seperti, kaos, stiker, kampanye tatap muka,door to door dan kampanye terbatas mengumpulkan masa dengan jumlah banyak.

Dan untuk peraturan baru, fasilitas pemerintah itu diperbolehkan hanya untuk hari Sabtu dan Minggu ketika ada ijin yang punya tempat, kantor. Misalnya kantor desa yang bertanggung jawab, Ungkapnya.

Kahpiana menuturkan agar PPK dan PPS menjaga mental dan kesehatan karena mengacu pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang sebelumnya banyak mengalami korban jiwa akibat kelelahan dan sakit.

Kahpiana, juga mengajak agar KPU, PPK dan PPS selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Bawaslu hingga tingkat bawah. PPK dan PPS harus paham terkait APK dan Bahan kampanye termasuk lokasi APK dan ketentuan penyebaran bahan kampanye karena berdampak pada ketentuan yang lain seperti bahan kampanye yg melebihi jumlah nominal yang ditentukan akan menjadi pelanggaran money politics.

Apabila ada pelanggaran dalam kampanye, agar segera disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Bandung untuk ditindaklanjuti. Kami mengingatkan agar PPK dan PPS tidak terlibat langsung dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK), karena akan berpengaruh kepada karir mereka sebagai penyelenggara pemilu,” pungkas nya.

Rev. Yans.

Pejabat Nomor 2 Kota Batam Hadiri Point Cafe Rayakan HUT ke – 7

YUTELNEWS.com | Menyemarakkan hari ulang tahunnya ke-7, Point Cafe menggelar perayaan yang diberi tajuk “End Year Party”, pada Jumat (29/12/2023) malam.

Perayaan HUT ke-7 cafe yang berada di bilangan Mega Legenda 2, Batam Center, Kota Batam itu, terasa spesial karena dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Dalam sambutannya, orang nomor dua di Kota Batam tersebut mendoakan Point Cafe dapat terus mendapat tempat di hati masyarakat.

“Semoga Point Cafe ini semakin eksis, semakin sukses dan semakin diminati masyarakat dari berbagai golongan. Dan dari waktu ke waktu semakin penuh dan membludak. Mudah-mudahan juga bisa selalu menghadirkan event-event yang bermanfaat terutama untuk kawula muda,” kata Amsakar.

Amsakar berpesan, perayaan ulang tahun harus dimaknai sebagai momentum untuk bercermin.

“Untuk melihat apa yang telah kita jalani sejauh ini. Apa yang kita lakukan sekarang dan apa capaian yang ingin kita raih ke depan. Semakin kita cermat menyiasati situasi itu. Inshaa Allah Point Cafe ini semakin maju dan semakin jaya,” pesan Amsakar.

(Red)

Amsakar Achmad Tutup Resmi Lomba Memasak Gulai Ikan Asam Pedas Khas Melayu Batam dan Kepri di PAKUBA

YUTELNEWS.com | Lomba memasak “Gulai Ikan Asam Pedas” khas melayu Batam dan melayu Kepri yang dihelat di Pasar Kuliner Batam (PAKUBA), Kompleks Buana Central Park, Tembesi, yang diselenggarakan mulai 27 hingga 29 Desember secara resmi ditutup dengan ditandai penyerahan hadiah dari Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad kepada para pemenang.

Amsakar mengaku terkesan lantaran lomba memasak ini menarik banyak partisipasi. Ia berharap, lomba memasak ini nantinya dapat terselenggara dengan berkesinambungan.

“Kalau di tahun ini hanya dapat diikuti peserta dengan jumlah terbatas. Di tahun 2024 mendatang akan meningkat lagi para pesertanya,” kata Amsakar, Jumat (29/12/2023) malam.

Kepada para peserta yang tak mendapat juara, Amsakar berpesan untuk tidak putus asa dan berkecil hati.

“Terus ikuti perlombaan seperti ini, agar nantinya mendapatkan takaran yang pas untuk menu yang akan disajikan. Karena hasil yang maksimal itu tidak akan kita raih kalau kita tidak berhenti untuk mencobanya. Mudah-mudahan yang belum berhasil kali ini, tidak kecewa. Yang sudah berhasil hari ini harus lebih memantapkan lagi,” pesan Amsakar.

(Red)

Refleksi Akhir Tahun 2023 Tentang Kinerja Pemkab Jepara oleh Ketua PEKAT IB

YUTELNEWS.com | Priyo Hardono Ketua DPD PEKAT IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu), Kabupaten Jepara memberikan catatan akhir tahun terkait kinerja pemerintah Kabupaten Jepara sepanjang tahun 2023.

Priyo Hardono akrab disapa Kang Priyo, Sabtu (30/12/2023) saat ditemui di kantornya Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, mengatakan kalau kinerja Pemkab Jepara masih banyak yang harus dikritisi dan dikontrol.

Kang Priyo kepada awak media berujar,” Ormas kami selama setahun penuh ikut serta untuk meningkatkan fungsi partisipasi dan memperdayakan masyarakat Kabupaten Jepara dalam mengkontrol dan mengawasi kinerja pemerintahan Kabupaten Jepara.”

Beberapa catatan akhir tahun menurut Kang Priyo yaitu:

1. Pada tanggal 27/7/2023 dan 30/8/2023 PEKAT IB ikut demonstrasi bersama Ormas dan LSM di Kabupaten Jepara yang tergabung di FKOJ atau Forum Komunikasi Ormas Jepara dengan tujuan mengawasi kinerja Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, agar tidak menyimpang dari tugas dan wewenangnya.

2. Ikut mengawasi operasional perusahaan manufaktur yang ada di wilayah Kecamatan Mayong agar sesuai dengan UU Perseroan dan UU lingkungan hidup.

3. Ikut mengkritisi keberadaan tambak ilegal di Kecamatan Karimun jawa yang merusak lingkungan hidup dan mencemari perairan laut.

4. Ikut mengawasi hasil persidangan di PN Jepara dalam kasus narkoba. Agar memberikan hukuman maksimal serta efek jera kepada pelaku dan bandar narkoba. Dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Jepara.

5. Ikut berperan aktif mengawasi kinerja pemerintah Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, agar tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik seperti pengelolaan tanah kas desa, pengelolaan pasar desa, pengelolaan dana CSR pabrik di desa, pengawasan penggunaan PADesa untuk pembangunan di wilayah desa Banyuputih.

6. Berperan aktif dalam hal pengawasan penggunaan anggaran di desa se-Kabupaten Jepara baik dari sumber APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.

7. Tentang tambang galian C ilegal di lereng gunung Muria seperti di desa Pancur, desa Bungu dan sekitarnya, semestinya Pemkab Jepara maupun Pemprov Jateng memberikan perijinan agar bisa memberikan kontribusi PAD Kabupaten Jepara. Kalau tambang Galian C dilegalkan tentunya berdampak terhadap peningkatan pendapatan dari sektor pajak.

Menurut Kang Priyo tentang penggunaan anggaran,” Seperti penggunaan anggaran DD (Dana Desa) dalam pembangunan infrastruktur di desa harus dipergunakan sebaik-baiknya dan dikelola dengan transparan dan akuntabel serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan program pemerintah desa,” paparnya.

Kemudian tentang polemik adanya keberadaan tambak ilegal di Karimunjawa hingga berlarut-larutnya pengesahan Perda RT/RW 2023-2043 menjadi catatan tersendiri. Penyidik Gakkum KLHK terbitkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atas nama 4 pelaku usaha tambak yaitu MSD (47 Th), S (49 Th), SL (50 Th) dan TS (43 Th) yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dan/atau mengakibatkan kerusakan lingkungan dari Kawasan Taman Nasional Kerimunjawa (TNKJ).

“Dan sudah ada gelar perkara oleh Penyidik Gakkum KLHK dengan Korwas PPNS Polda Jawa Tengah di bulan November 2023,” imbuhnya.

“Jadi kami mendorong APH atau Aparat Penegak Hukum agar segera menetapkan status 4 orang terduga pelaku usaha tambak ilegal di Karimunjawa. Agar ada kepastian hukum terhadap pelanggaran dan ancaman serius terhadap lingkungan hidup di Karimunjawa,” harapnya.

Kemudian tentang kinerja Sekda Jepara,” Edy Sujatmiko harus benar-benar kita awasi, apalagi santer beredar informasi di masyarakat luas bahwa Sekda Jepara dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya melampaui wewenang dari Pj Bupati Jepara,” tegasnya.

“Sekda Jepara selalu menimbulkan kontroversi dan kegaduhan. Seperti peristiwa di bulan November 2023, pasar murah di Kenari sepi peminat dan tidak tepat sasaran sampai membuat Pj Bupati Jepara kecewa dan menegur penyelenggara,” tandasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa,” Sebelumnya di era Dian Kristiandi, Bupati Jepara. Sekda Jepara, Edy Sujatmiko pernah diusulkan ke KASN untuk dimutasi. Dan pernah dibebastugaskan sementara karena sangkaan pelanggaran disiplin berat. Apalagi di tahun 2021, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dari Provinsi Jateng, penilaian sosiokultural nilainya tidak masuk standar sehingga diajukan untuk dimutasi ketika itu,” ungkap Kang Priyo.

Bakal Cabup dan Cawabup Bupati Jepara 2024

Saat ini Kang Priyo juga sedang mendata dan mengamati calon-calon potensial Bacabup dan Bacawabup Jepara atau K1 dan K2 yang akan ikut kontestasi pilkada tahun 2024.

“Hasil Pileg bulan Februari 2024 nanti, akan menentukan perolehan jumlah kursi di DPRD Jepara. Dan jumlah kursi dari fraksi-fraksi partai politik di Gedung Taman Sari nantinya akan menentukan siapa kandidat yang akan diusung dan dicalonkan,” tutur Kang Priyo.

“Saat ini semua orang punya peluang yang sama untuk menjadi Bupati Jepara di tahun 2024. Saya melihat orang-orang lama seperti mantan Bupati Jepara, Dian Kristiandi masih layak diperhitungkan,” katanya.

Lalu Witiarso Utomo atau Mas Wiwit perlu juga diperhitungkan dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Secara jaringan Mas Wiwit mesti diakui dan secara finansial juga perlu diperhitungkan.

Lalu Sekda Jepara sebagai senior birokrat di Pemkab Jepara mempunyai kemampuan dan keunggulan baik secara ilmu pemerintahan dan jaringan birokrasi. Namun kelemahannya yang mendasar dia kurang bersosialisasi dengan kalangan ORMAS dan LSM. Bahkan, publik Jepara khususnya akar rumput masih belum mengenal dengan baik figurnya. Publik hanya mengenal dia sebagai Sekda namun secara personal tidak ada kedekatan antara warga dengan dia sebagai pejabat publik.

Kemudian menurut analisa Kang Priyo nama-nama kandidat lainnya, mulai Purwanto Gerindra, Agus Sutisna PPP, Gus Haiz, Farisal Adib (Notaris) bisa menjadi “kuda hitam” dalam percaturan politik di Pilkada Jepara nantinya.

Tak lupa nama seperti Andang Wahyu Triyanto, Maskur Aulia Jati, Samsul Anwar Ketua KONI, perlu juga diperhitungkan. Karena mereka juga cukup populer di Kabupaten Jepara.

“Mereka juga memperoleh dukungan dari pengusaha daerah, provinsi dan nasional,” jelas Kang Priyo.

“Apalagi Samsul Anwar punya pengalaman pernah menjajaki jalur independen,” imbuhnya. Nama-nama lama seperti Gus Nung, Ahmad Jamhari (pengusaha mebel), Aris Isnandar, dan Munandhirin Bantrung, layak juga diperhitungkan. Sedangkan Cawabup Jepara jelas tidak jauh dari nama-nama sekelas Pratikno, M. Latifun, Arizal Wahyu Hidayat Gerindra, Masykuri PPP, M. Habli Mubarok, H. Junarso, sosok muda seperti Muhammad Ibnu Hajar. Lalu Murdiyanto Ketua Ormas PP, Sholehan Petinggi Desa Ngabul, Mayor Purn. Yusuf warga Desa Ngeling, juga layak dimunculkan sebagai kandidat potensial K1 atau K2.

“Karena nanti di Pilkada Jepara, jangan salah memilih calon K1 dan K2 dan hindari menggunakan politik dagang sapi atau membeli kucing dalam karung dalam pemilihan Bupati Jepara di tahun 2024. Kalau kita salah pilih dan dukung orang, Kabupaten Jepara akan mengalami kemunduran,” tegas Kang Priyo.

Kemudian tentang rush money atau menarik uang tunai di bank yang dilakukan serentak atau bersamaan oleh masyarakat dan dalam jumlah besar, hal ini terjadi di PT. BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) menjelang akhir tahun 2023.
Rush money menjadi sorotan Kang Priyo, Ia mengatakan bahwa,” Berdasarkan informasi terjadi rush money di BJA Jepara dan informasinya peristiwanya terkait dengan dana kampanye untuk salah satu Paslon di pemilu 2024,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2018 Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha, jelas terjadi pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2018 Pasal 5 bahwa jajaran Direksi dan Dewan Komisaris tidak menjalankan usaha dengan prinsip kehati-hatian.

Dewan Komisaris PT. BPR Bank Jepara Artha – BPR BJA (Perseroda) bisa mengusulkan kepada Bupati Jepara untuk memberhentikan Dirutnya atas terjadinya rush money karena jelas merugikan nasabah dan menimbulkan kepanikan.

Kemudian Kang Priyo juga akan segera melayangkan surat permintaan kepada Pj Bupati Jepara tentang hasil audit anggaran dari Pemkab Jepara kegiatan untuk KONI Jepara. “Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas anggaran, kita akan meminta kepada Pj Bupati Jepara tentang pemakaian anggaran KONI Jepara khususnya untuk cabor-cabor yang dibawah pembinaan KONI Jepara,”cetus Kang Priyo.

Kang Priyo juga menyampaikan tentang banyaknya perangkat desa di Pemdes di Kabupaten yang akan habis masa jabatannya. “Kami mohon Petinggi Desa mempelajari dulu mekanisme tentang regulasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Hal ini agar tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Kemudian memasuki tahun politik atau menjelang Pemilu 2024. Kang Priyo berpesan kepada para Petinggi Desa menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Larangan Desa Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dalam Politik Praktis dan Kampanye. Karena Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

(Taufiqurrahman).

Pemasangan CCTV di Desa Ciparakan Diresmikan Oleh 3 Pilar

YUTELNEWS.com |  Meningkatkan keamanan dan mengantisipasi kejahatan siang maupun malam, Bhabinkamtibmas Desa Ciparakan Bripka Barly Bersama Babinsa Desa Ciparakan Sertu Isman Dan Anggota FKPM (Forum Kemitraan Polisi Dan Masyarakat) termasuk Pemerintahan Desa (pemdes) Ciparakan Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran menindaklanjuti imbauan dari Polres Pangandaran untuk Antisipasi Tindak Pidana, Pada Hari ini Jum’at (29/12/2023). Pukul 16.06 WIB sore.

Babinsa Desa Ciparakan Sertu Isman. yang diwakili Oleh Bhabinkamtibmas Desa Ciparakan Bripka Barly meresmikan Pemasangan CCTV sebanyak 8 unit di 8 titik tetapi yang terpasang baru 3 titik, yakni di Dusun Bantardawa, Dusun Ciparakan, Dusun Karangkadawung yang di anggap jalan yang rawan kejahatan atau perbatasan antar Desa dan Kecamatan.

“Pemasangan alat bantu berupa CCTV sangat diperlukan, dalam proses penyelidikan dan penyidikan guna membantu Polri untuk pengungkapan kasus tindak pidana,” kata Bhabinkamtibmas.

Selain itu, Kejahatan yang terekam CCTV merupakan bukti yang memudahkan polisi untuk mengungkap pelakunya.

Di samping itu dengan pemasangan CCTV di luar/Pertigaan/perempatan jalan akan membuat pelaku berpikir dua kali untuk melakukan aksinya.

“Untuk itu, saya menghimbau dan mohon kerja sama Kepala Desa (Kades), Tokoh masyarakat  (Tomas), Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Tokoh agama (Toga) maupun Warga masyarakat untuk memasang CCTV pada pertigaan atau perempatan jalan agar dapat memantau setiap kegiatan baik di pertigaan atau perempatan jalan,” tambah Bhabinkamtibmas.

Hal itu merupakan bentuk tindakan preventif yang dilakukan pihak kepolisian kepada masyarakat, dalam memberi pemahaman dan pengetahuan guna meminimalisir tindak kriminalitas yang mungkin saja terjadi.

Tak hanya secara lisan, imbauan berbentuk surat pun juga akan dibuat oleh Bhabinkamtibmas maupun Babinsa untuk diteruskan kepada kalangan masyarakat luas.

(Rev. Susi)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.