Perbaiki Jalan Rusak Hasil Swadaya Masyarakat, Akhirnya Jalan Bolong di Aspal

YUTELNEWS.com | Guna antisipasi terjadi adanya kecelakaan, puluhan Masyarakat Desa Cilangkap melaksanakan kegiatan gotong royong memperbaiki jalan rusak di Jalan Kabupaten tepatnya di Jalan Kp.Nungku Desa Cilangkap Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi Sukabumi Jawa Barat,Rabu (14/12/2023) kemarin.

Salah seorang tokoh Masyarakat yang menginisiasi perbaikan jalan tersebut, Endro Agung R kepada awak media mengatakan bahwa dirinya sangat mengapreasi kepada semua masyarakat dan pengusaha yang berada diwilayah Desa nya dalam membantu kegiatan perbaikan jalan tersebut dan semoga kedepan banyak yang peduli terhadap Fasilitas umum khususnya jalan,karena jalan ini merupakan sarana yang vital bagi perkembangan ekonomi disini.

“Perbaikan dilakukan dengan cara tambal sulam menggunakan ,Batu pecahan lalu di aspal hal itu dilakukan karena kondisi lubang di jalan sudah sangat mengganggu lalu lintas.” Ujarnya.

Masih kata Endro, selama ini sudah banyak kendaraan terutama pengendara sepeda motor yang terjatuh akibat terjebak lubang tersebut,karena lubangnya memang sudah lebar dan dalam dan masyarakat sepakat melakukan perbaikan karena jika harus menunggu penanganan dari Pemkab tentu harus menunggu lama. Sebab semua harus melalui proses dan prosesnya itu membutuhkan waktu. Sementara aktifitas masyarakat melintasi jalur tersebut setiap hari tetap berlangsung.

“Mengingat jalan tersebut menjadi sarana vital bidang transportasi bagi masyarakat sekitar dalam rangka berpergian melaksanakan aktifitas maka masyarakat sangat menginginkan agar kondisi jalan yang mereka lintasi setiap hari bisa dilintasi dengan baik, karena itulah akhirnya masyarakat setempat sepakat untuk melakukan gotong royong dan secara swadaya mengerjakan perbaikan jalan tersebut dan untuk material didapat dari sumbangan toko dan pengusaha yang ada di desa Cilangkap,selain menambal jalan yang berlubang para warga tersebut juga gotong royong membersihkan dan memangkas tumbuhan liar disepanjang jalur tersebut,”pungkasnya.

(Mirna)

HUT ke 53 Kota Payakumbuh tahun 2023 BPBD Ikuti Fashion Carnaval

YUNTELNEWS.com | Kalaksa BPBD Erizon, S,Sos, MM , didampingi Sekretaris Hermanto, S.Sos, Kabid PK Arman Riska, Kabid KL Drs Eza, Kasi pencegahan Syafrizal, ST, Kasi Logistik, Syafrizal, SST dan staf BPBD kota payakumbuh ikut serta memeriahkan HUT ke 53 tahun.

Erizon S. Sos, MM mengatakan dalam rangka memeriahkan HUT ke 53 kota payakumbuh BPBD menampilkan sipnosis skenario mitigasi resiko pengurangan bencana di kota payakumbuh.

Dengan HUT ke 53 ini BPBD kota payakumbuh menampilkan cepat tanggap dalam mengatasi , menggurangi, mengevakuasi serta pencegahan terjadinya bencana di daerah seperti ; terjadinya pohon tumbang, terjadinya banjir dan tanah longsor.

Dalam rangkaian festival fashion carnaval tersebut BPBD kota payakumbuh menampilkan sipnosis skenario mitigasi resiko penguranggan bencana.

Beberapa hari terakhir terjadinya curah hujan yang sangat lebat diwilayah kota payakumbuh serta diiringi oleh angin kencang mengakibatkan air sungai meluap, banyak pohon tumbang dan dataran tinggi terjadi tanah longsor ujar Erizon S,Sos, MM.

BPBD kota payakumbuh mendapatkan Informasi telah terjadi bencana alam langsung mengerahkan tim TRC dengan membawa beberapa perlengkapan seperti ;
1. Perlengkapan vertical rescue .
2. Tandu vertical.
3. 2 unit chain saw.
4. Perlengkapan weter rescue , gerak cepat ke lokasi bencana dan mengevakuasi warga yang butuh pertolongan tersebut, ungkap Erizon .

( MD )

Sukses Lakukan Reformasi Birokrasi, Lapas Banyuwangi Berhasil Raih Predikat WBK

YUTELNEWS.com | Upaya yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berbuah manis dengan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pemberian penghargaan dilakukan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024, Kamis (14/12). Piagam penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada Rakor yang bertempat di Hotel Borobudur Jakarta tersebut.

Keberhasilan Lapas Banyuwangi dalam meraih predikat bergengsi di bidang reformasi birokrasi itu tidak terlepas dari upaya yang dilakukan oleh Lapas Banyuwangi dalam melakukan pembangunan zona integritas dengan melaksanakan enam area perubahan.

“Enam area itu meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” terang Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono.

Agus mengungkapkan bahwa Lapas Banyuwangi telah melakukan berbagai pembenahan dan inovasi dalam hal pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan. Pelayanan yang transparan juga terus ditingkatkan untuk menutup celah adanya pungli dan praktik korupsi lainnya.

“Kami telah menetapkan berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan serta menyosialisasikannya kepada masyarakat agar pelayanan yang kami berikan transparan dan sesuai prosedur.” Ujarnya.

Keberhasilan pembangunan reformasi birokrasi, lanjut Agus, juga tidak terlepas dari komitmen dan kinerja dari seluruh jajaran Lapas Banyuwangi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat maupun warga binaan.

“Penguatan integritas dan perubahan budaya kerja telah kami tanamkan dan Implementasikan dalam pelaksanaan tugas dan pemberian layanan,” ungkapnya.

Dengan diperolehnya predikat WBK itu Agus berharap jajarannya agar tidak mudah berpuas diri. Peningkatan layanan dan pelaksanaan reformasi birokrasi harus terus dilaksanakan agar mampu memberikan dampak yang nyata kepada masyarakat.

“Penghargaan ini harus menjadi pelecut semangat untuk terus berbenah dan mengembangkan berbagai inovasi demi kemudahan layanan,” tegasnya.

Sementara itu, Menkumham Yasonna merinci terdapat 67 satuan kerja yang memperoleh predikat WBK di lingkungan Kemenkumham tahun 2023 yang terdiri dari 2 unit utama, 7 kantor wilayah, 12 rumah tahanan negara, 8 kantor imigrasi, 17 lembaga pemasyarakatan, 1 lembaga pemasyarakatan terbuka, 2 lembaga pemasyarakatan khusus anak, 3 lembaga pemasyarakatan perempuan, 3 lembaga pemasyarakatan narkotika, 1 lembaga pemasyarakatan pemuda, 3 rumah penyimpanan barang sitaan negara, dan 8 balai pemasyarakatan.

Untuk jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim, Kakanwil Heny Yuwono menjelaskan terdapat 6 satuan kerja jajarannya yang meraih predikat WBK, yaitu Lapas Kelas I Madiun, Lapas Pemuda Madiun, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Rutan Kelas IIB Pacitan, Rutan Kelas IIB Magetan dan Bapas Kelas II Kediri.

“Kami sampaikan apresiasi kepada satuan kerja yang telah berhasil meraih predikat WBK, semoga hal itu dapat menjadi contoh dan teladan bagi satuan kerja yang masih berproses,” pungkas Heny.

              ( Ketut /Humas )

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Nias Masa Bakti 2023-2028

 

Yutelnews.com | Bupati Nias lantik Pengurus Karang Taruna Kabupaten Nias Masa Bakti 2023-2028, bertempat di Gedung Serbaguna Howu-howu, Lasara Idanoi Gido.Kamis 14/12/2023

Karang taruna merupakan Organisasi Kemasyarakatan yang berbasis Kepemudaan dan berperan untuk mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat, menumbuhkan semangat dan optimisme dalam pembangunan serta berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial.

Ketua Panitia, Asanudin Gulo melaporkan bahwa acara pelantikan pada hari ini dihadiri oleh seluruh Pengurus Karang Taruna Kabupaten Nias sebanyak 300 orang.

“Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias yang telah memberikan sumbangsih pemikiran dan kepercayaan kepada kami menjadi panitia pelakasana pengukuhan Karang Taruna Kabupaten Nias Masa Bakti 2023-2028” Ucapnya.

Dalam arahannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengucapkan selamat kepada Pengurus Karang Taruna Kabupaten Nias Masa Bakti 2023-2028, semoga dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Nias dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab.

“Karang Taruna harus menjadi pelopor dan teladan bagi masyarakat agar semakin meningkatkan kepedulian dan kepekaan sosial, bersinergi dengan Pemerintah Daerah serta organisasi masyarakat lainnya” Ujarnya.

Bupati Nias menaruh harapan besar kepada segenap pengurus karang taruna untuk dapat berkarya dan berkontribusi positif serta dapat merangkul generasi muda di desa sebagai perwujudan tanggungjawab sosial khususnya untuk Kabupaten Nias yang maju.

“Selamat melaksanakan tugas, Selamat berkarya dan Berikan yang terbaik untuk Kabupaten Nias” tutup Bupati Nias.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Ketua Pengurus Karang Taruna Provinsi Sumatera Utara, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Kepala Desa se-Kabupaten Nias, Tokoh Agama/Masyarakat/Adat/Pemuda se-Kabupaten Nias Dan Pengurus Karang Taruna Kecamatan dan Desa.

(Y,Z)

 

Bupati Nias Langsung serahkan Bantuan Sosial Intervensi Kemiskinan di Kabupaten Nias Tahun 2023

 

Yutelnews.com | Bupati Nias serahkan langsung Bantuan Sosial Tunai Intervensi Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Nias Tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Camat Kamis 14/12/2023

Kemiskinan merupakan multidimensi dan multisektor dengan beragam karakteristik yang harus segera ditanggulangi karena menyangkut Harkat, Martabat dan Hak Asasi Manusia serta dapat menghambat upaya terwujudnya kesejahteraan sosial.

Kepala Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias, Yuwanman Lase, SH melaporkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias telah mengalokasikan dana pemberian bantuan sosial dengan total nilai Rp. 2.432.700.000 yang disasarankan untuk masyarakat miskin ekstrim.

“Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi sasaran intervensi sebanyak 2.703 keluarga dengan jumlah Bantuan Sosial sebesar Rp. 900.000 untuk bulan Oktober, November dan Desember” Ujarnya.

Sementara itu, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini kita dihadapkan pada tantangan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ektrem di Kabupaten Nias.

Menurut data BPS Kabupaten Nias bahwa tingkat kemiskinan ekstrim di Kabupaten Nias pada tahun 2022 sebesar 3,11% atau sebanyak 4.520 jiwa” Ungkapnya.

Maka, dibutuhkan upaya dan langkah strategis penanganan lintas sektor untuk Intervensi dan Treatment yang sesuai karakteristik Wilayah Kabupaten Nias sehingga mampu mengurai dan menyelesaikan setiap permasalahan secara tepat sasaran.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk mengambil bagian dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Nias melalui perumusan kebijakan intervensi dan program kegiatan di masing-masing perangkat daerah” ungkap Bupati Nias

Beberapa kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran, yakni:

1. Mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui Bantuan Sosial, Jaminan Sosial dan Subsidi

2. Peningkatan pendapatan melalui Pemberdayaan Masyarakat

3. Pembangunan Infrastruktur Pelayanan Dasar

“Saya harap agar bantuan ini dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan baik terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran keluarga” harap Bupati Nias.

Mengakhiri arahannya, Bupati Nias menghimbau kepada Camat dan Kepala Desa untuk mengawasi pelaksanaan penyaluran bantuan serta Memberikan Edukasi terkait tujuan Pemanfaatan dan Penggunaan Bantuan Sosial kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Bpk. Penyabar Nakhe, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias, Camat Hiliduho, Sekcam Hiliduho dan Para Kepala Desa se-Kecamatan Hiliduho

(Y,Z)

Diskusi Rasa Ganjar – Anis: Tegakkan Konstitusi Lawan Nepotisme 

YUTELNEWS.com|Diskusi digelar oleh Gerakan Relawan Bersama Ganjar-Mahfud (GAMA) – Anies-Imin (AMIN) dengan tema “Tegakkan Konstitusi Lawan Nepotisme” di Restoran Simpang Raya Jl. Dewi Sartika Jakarta Timur, Kamis 7/12/2023.

Diskusi dihadiri MH. Ara. P. Alpret, SH, Budi Kurniawan, SH mewakili Nusantara Bumi Pancasila For Ganjar Presidennya ( Pejuang yg Berprestasi) dan Drs. Manungkar Sihombing dan A. Sihite mewakili Barisan Anis Baswedan (BARNABAS).

Demikian hasil diskusi tersebut: Konstitusi adalah hukum tertinggi di Indonesia demikan juga di negara-negara lain, semua peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus didasarkan dan berpatokan pada konstitusi.

Di Indonesia, konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang mengatur berbagai hal substansial, mulai dari sistem bernegara dan pemerintahan, hak asasi manusia, hingga hubungan negara dengan rakyatnya.

Tegakkan konstitusi berarti tunduk dan taat serta setia melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945. Hal ini penting agar tercipta pemerintahan jujur, adil dan bersih serta demokratis.

Nepotisme adalah praktik kekeluargaan dan kekerabatan yg mengenyampingkan etika, kwalitas dan prestasi yang dapat sangat buruk menghancurkan tatanan masyarakat dan merusak sistem hukum dan demokrasi yg sudah lahir dari dulunya.

Hal ini bisa terjadi ketika orang yang berkuasa menyalahgunakan kekuasaannya (Abuse of Power) untuk memberikan fasilitas untuk persekongkolan kepada anggota keluarga dan kerabatnya demi tujuan2 mencapai kekuasaan yg diinginkannya meskipun dengan cara merekayasa hukum, prestasi dan kwalitas.

Akibatnya, keluarga atau kerabatnya tersebut memperoleh substitusi kekuasaan demi keuntungan walaupun dengan melompat lompat dan menabrak hukum dan etika yang tumbuh baik di masyarakat.

Hal itu berdampak langsung merugikan hidup masyarakat kini, esok dan dimasa mendatang dalam berbangsa dan bernegara.

Kelahiran seorang pemimpin haruslah melalui sebuah proses panjang bukan instan dengan mengabaikan aturan, moral dan nurani serta merusak keindahan tatanan masyarakat dan harmoni pemerintahan yg baru tumbuh mekar.

Namun hampir semua tatanan berbangsa dan bernegara saat ini di Republik Solondo ini sedang hancur berantakan dan tidak baik-baik saja, konstitusi sudah direkayasa, ditarik ulur dengan sangat telanjang dan dipertontonkan penguasa dengan bukti putusan MK dan MKMK.?

Putusan MK, pengumpulan kepala Desa, mengotak atik KPU dll, membuat masyarakat mulai apatis akan perjalanan bangsa ini menuju tahun 2045 Emas!.

Berkuasa sebentar saja sudah menjadi Orde Bau Baru! Ungkap salah satu peserta diskusi.

Sejatinya pemimpin yang sedang berkuasa bertindak selaku wasit yang adil, jujur dan demokratis dalam pemilu bukan malah bertindak sebagai peserta yang inkonstitusional dan jadi jurkam salah satu peserta pemilu.

Penguasa harusnya menghormati suara pemilih, pox populi pox dei( suara rakyat adalah suara Tuhan) bukan sebaliknya suara rakyat adalah suara penguasa?!! Itu melanggar azasi demokrasi dan hak asasi manusia Indonesia seutuhnya.

Tegakkan konstitusi sejatinya adalah tanggung jawab bersama pemerintah dengan semua warga negara. Dengan tegakkan konstitusi, kita dapat menjadi negara maju yang demokratis dan rakyatnya sejahtera. Presiden boleh berganti kapan saja namun sistem tetap bertahan selama dirasakan adil dan bermanfaat buat rakyatnya.

Sejujurnya Pemerintah harus berkomitmen dan bertanggung mewujudkan cita-cita bangsa bukan cita-cita individu dan ambisi pribadi keluarga dan kerabatnya yang bermuara hanya kepentingan sesaat dan sesat semua dengan merusak nilai nilai yang dikorbankan. Kami ingin “Pemilu Damai Tapi Anti Curang” kata Saiful Anwar, Ketua Rumah Ganjar- Amin menutup diskusi.

(Red)

Wawako Gusit Bersama Forkopimda Hadiri Giat Sosial Pemilu Damai 2024

YUTELNEWS.com | Wakil Walikota Gunungsitoli (Wawako Gusit) Sowa’a Laoli, SE, M.Si bersama dengan Forkopimda se-Kepulauan Nias didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemilu Damai 2024, yang merupakan rangkaian acara Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Sumatera Utara DR. Hassanudin, bertempat di Kaliki Resto Jl. Yos Sudarso Gg Elang II Desa Ombolata Ulu Kota Gunungsitoli, Sabtu 18 November 2023.

Pj. Gubernur Sumatera Utara dalam arahannya menyampaikan bahwa pada tahun 2024 mendatang, kita akan melaksanakan 2 (dua) agenda nasional yang sangat penting yakni: Pemilihan Umum untuk para Anggota Legislatif, DPD beserta Pemilihan Kepala Daerah dan juga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, yang sekaligus dilaksanakan di tahun yang sama.

“Saya berpesan untuk para Kepala Daerah, Kapolres, Dandim, Danlanal, Kajari di Pulau Nias ini agar senantiasa melaksanakan upaya-upaya preventif menjelang Pemilu agar kondisi Kepulauan Nias tetap terjaga, aman dan damai, walaupun kita heterogen tapi tetap harmoni dalam keragaman,” tegas Hassanudin.

“Melalui pelaksanaan kegiatan pemilu damai 2024 yang kita laksanakan hari ini, saya mengajak kita semua untuk saling bergandengan tangan. Pemerintah Kabupaten/ Kota wajib berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, penyelenggara Pemilu, aparat pengamanan, dan para tokoh masyarakat beserta seluruh elemen masyarakat se-Kepulauan Nias, untuk tetap meningkatkan sinergitas yang selama ini sudah terkoordinir dengan baik dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi, khususnya di Provinsi Sumatera Utara,” pungkas Hassanudin mengakhiri arahannya.

(Deni Zega)

Upaya Pencegahan Anti Korupsi Kejati Sulawesi Selatan

YUTELNEWS.com | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan Welcome Speech sekaligus membuka kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan”. Kamis (14/12/2023) bertempat di baruga adhyaksa Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kegiatan FGD dilaksanakan secara luring dan secara during diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se Sulawesi Selatan.

Adapun sebagai nara sumber FGD yaitu Wakajati SulSel Zet Tadung Allo, SH.MH, Kepala Departemen Antropologi Fakakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universsitas Hasanuddin Tasrifin Tahara, Prof. Irwansyah dan Bang Djusman AR (Penggiat Anti Korupsi di Sulawesi Selatan).

Moderator pada Kegiatan FGD Fajlurrahman Jurdi (Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Unhas). Para Penangggap yaitu Dekan FISIP unhas Dr.Safriadi, Dekan fak.hukun bosowa prof dr. Ruslan, Ketua PW Muhammadiyah Muh.syaiful saleh, Ketua pw NU prof dr MARLANG, Ketua PGI diwakili sekum Pdt. Yohanis metris, Direktur pusat kajian anti korupsi Unhas M Aris Munandar, SH, MH, Pusat kajian Kejaksaan Muslim Hak, Direktur ACC Ali Asrani dan Sekertaris Walhi.

Dalam penyampaian Welcome Speech Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan selamat datang kepada pakar, budayawan, aktivis dan kelompok keagamaan agar kedepan kita secara kolaboratif dapat melakukan tindakan-tindakan progresif dan inovatif serta terukur melalui upaya seperti diagnostik, preemtif dan preventif serta represif guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan.

Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 ini, Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia telah memerintahkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk mengusung Tema “Maju Membangun Negri Tanpa Korupsi”.

Tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia. Selain itu, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri demi kemajuan pembangunan di negeri ini.

Dalam sambutannya, Bapak Jaksa Agung menekankan momentum Peringatan Hari Anti Korupsi menjadi stimulus komitmen Kejaksaan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

Hal tersebut menjadi tekad kami selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta jajaran yang telah diberikan amanah oleh Pimpinan dan amanah masyarakat Sulawesi Selatan untuk memastikan Kejaksaan harus hadir di tengah-tengah masyarakat Sulawesi Selatan.

Upaya ini telah kami sampaikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan di Sulawesi Selatan dengan menyampaikan 3 (tiga) pilar strategi yaitu; pertama, strategi Kepemimpinan (melalui KOP: Konsolidasi-Optimalisasi-Public Trust); kedua, strategi Kinerja (melalui KITA: Kolaborasi-Inovasi-Transformasi-Adaptif);

dan ketiga, strategi penguatan kearifan lokal (melalui 3S: Sipakatau (Menghormati), Sipakalebbi (Menghargai), dan Sipakainge (Mengingatkan)) dengan didasari fondasi 5K yaitu: Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Cepat, Kerja Tuntas, dan Kerja dengan Hati agar seluruh jajaran satu derap langkah mewujudkan asa dan harapan masyarakat yaitu “Dari Sulawesi Selatan Untuk Indonesia”, dimana Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjamin tegaknya hukum dan melindungi kepentingan umum serta mewujudkan public trust.

Kejaksaan Republik Indonesia (khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan jajaran) saat ini terus berubah dan terus berupaya mewujudkan keadilan dan kepastian hukum serta mengawal pembangunan khususnya di Sulawesi Selatan.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan data dalam upaya penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi, dalam tahun 2023 (posisi tanggal 15 Desember 2023) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menangani penyidikan tindak pidana korupsi sebanyak 30 (tiga puluh) perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 30 (tiga puluh) orang dengan rincian; penyelenggara negara sebanyak 4 (empat) orang, pejabat BUMN/BUMD sebanyak 12 (dua belas) orang, swasta sebanyak 12 (dua belas) orang dan Kepala Desa sebanyak 2 (dua) orang, dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp. 122.902.942.725,- (seratus dua puluh dua milyar Sembilan ratus dua juta Sembilan ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah).

Sedangkan Penyidikan di seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan jumlah penyidikan tindak pidana korupsi sebanyak 86 (delapan puluh enam) perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 51 (lima puluh satu) orang dengan rincian; penyelenggara negara sebanyak 22 (dua puluh dua) orang, pejabat BUMN/BUMD sebanyak 3 (tiga) orang, swasta sebanyak 24 (dua puluh empat) orang, Tenaga Honorer sebanyak 1 (satu) orang dan Tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebanyak 1 (satu) orang, dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp. 74.510.695.873,- (tujuh puluh empat milyar lima ratus sepuluh juta enam ratus sembilan puluh lima ribu delapan ratus tujuh puluh tiga rupiah).

Dari data tersebut, maka total penyidikan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan sebanyak 116 (seratus enam belas) perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 81 (delapan puluh satu) orang dengan rincian; penyelenggara negara sebanyak 26 (dua puluh enam) orang, pejabat BUMN/BUMD sebanyak 15 (lima belas) orang, swasta sebanyak 36 (tiga puluh enam) orang, Kepala Desa sebanyak 2 (dua) orang, Tenaga Honorer sebanyak 1 (satu) orang, Tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebanyak 1 (satu) orang dengan Total Kerugian Negara sebesar Rp. 197.413.638.598,- (seratus sembilan puluh tujuh milyar empat ratus tiga belas juta enam ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh delapan rupiah).

Data diatas tersebut sangat memprihatinkan kita semua, bahwa pelaku tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara negara, pejabat BUMN/BUMD, serta swasta (pelaksana proyek) saja, akan tetapi sudah dilakukan oleh Kepala Desa (kasus mafia tanah) serta juga dilakukan oleh tenaga honorer dan tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Selain itu jumlah kerugian negara sebesar Rp. 197.413.638.598,- (seratus sembilan puluh tujuh milyar empat ratus tiga belas juta enam ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh delapan rupiah) merupakan angka yang cukup besar yang seharusnya bila uang tersebut tidak dikorupsi dapat digunakan untuk membangun kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan di seluruh Kabupaten/Kota (sebagai contoh perbandingan, Data BPS Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 menunjukkan PAD Kabupaten Toraja Utara sekitar Rp. 45 Milyar dengan jumlah penduduk 268.198 orang, Kabupaten Selayar sekitar Rp.54 Milyar dengan jumlah penduduk 139.145 orang, Kabupaten Enrekang sekitar Rp. 73 Milyar dengan jumlah penduduk 230.622 orang).

Artinya dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp. 197.413.638.598,- (seratus sembilan puluh tujuh milyar empat ratus tiga belas juta enam ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh delapan rupiah) dapat membangun di 3 (tiga) kabupaten di Sulawesi Selatan serta mensejahterakan sebanyak 637.965 orang.

Izinkan saya mencoba mengingatkan kita semua akan nilai-nilai luhur masyarakat Sulawesi Selatan khususnya kebudayaan masyarakat Bugis sebagai salah satu kebudayaan tertua di Nusantara. Dari beberapa buku yang saya baca ada beberapa nilai-nilai budaya yang terkenal dalam masyarakat Bugis, yakni kejujuran (alempureng), kecendikiaan (amaccang), kepatutan (asitinajang), keteguhan (agettengeng), usaha (reso), dan malu (siri).

Namun, Leonard Eben Ezer Simanjuntak tertarik terkait prinsip moral yang dipegang kuat oleh masyarakat Bugis-Makassar yang telah mendasari segala aspek kehidupan mereka dan “tertanam” didalam diri rakyat Bugis-Makassar, yaitu Panggaderreng. Konsep Pangngaderreng ini meliputi sistem norma, tata tertib dan aturan-aturan adat, yang mengatur tingkah laku setiap orang dalam lingkungan sosialnya. Selain itu, menurut Latoa (Lontarak yang dalam kepustakaan Bugis berisi kumpulan ucapan-ucapan, petuah dari raja-raja dan orang-orang bijaksana Bugis-Makassar dari zaman dahulu) bahwa kejayaan negara ditentukan oleh moralitas manusia sehingga setiap orang harus berkata yang baik, bertingkahlaku yang baik, peradilan harus jujur, janji ditepati, hukum-hukum dari pemerintah tegas dan pasti serta para warganya harus saling menghormati.

Terakhir Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan akan filsafah orang bugis dengan budaya 3S yaitu; Sipakatau, Sipakalebbi dan Sipakainge yang merupakan kearifan lokal dan memiliki sebuah arti saling menghormati, saling menghargai dan saling mengingatkan. Leonard Eben Ezer Simanjuntak berharap kita semua kembali menjunjung tinggi beberapa prinsip dan nilai-nilai Masyarakat Bugis-Makassar yang telah ditanamkan nenek moyang kita terdahulu dalam kedudukannya sebagai pemimpin maupun sebagai masayarakat, khususnya upaya kita bersama untuk selalu berbicara dengan hati tidak melakukan perbuatan korupsi namun selalu berupaya untuk mewujudkan masyarakat Sulawesi Selatan yang sejahtera dan berkeadilan. Mari kita wujudkan semangat “Dari Sulawesi Selatan Untuk Indonesia, Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”.

Semoga FGD ini dapat merumuskan peta korupsi serta pandangan dan strategi pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan untuk menjadi program strategis, taktis dan operasional Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di masa yang akan datang, serta bermanfaat bagi seluruh lapisan masayarakat Sulawesi Selatan, tutup Leonard Eben Ezer Simanjuntak,” tutupnya.

(Abualgfati)

Ribuan Buruh dari Berbagai Aliansi Kembali Menggelar Unjuk Rasa di Gedung Sate Kota Bandung

YUTELNEWS.com | Ribuan buruh kembali mengepung Gedung Sate, Kota Bandung, massa buruh dari berbagai serikat ini datang untuk menggelar aksi unjuk rasa terkait penetapan UMK. Kamis, 14/12/2023

Massa buruh memenuhi Jalan Diponegoro depan Gedung Sate, dengan membawa tiga mobil komando, massa buruh berorasi dengan pengeras suara.

Sementara petugas kepolisian, terlihat berjaga di depan pagar Gedung Sate.

Dalam aksinya, massa buruh menuntut besaran UMK Jawa Barat tahun 2024 yang telah ditetapkan untuk direvisi.

Sebelum menggelar aksi unjuk rasa tersebut, perwakilan buruh sempat bertemu dengan Pj Gubernur Bey Machmudin pada Rabu (13/12) malam.

Namun pertemuan tersebut tidak mencapai titik temu. Karena itulah, massa buruh memutuskan turun ke jalan.

“Bahwa pertemuan Pj Gubernur dengan ketua SP/SB se Jabar malam tadi, Pukul 18 30-20.00 WIB, tidak menghasilkan titik temu terkait perubahan/Revisi SK UMK di Jabar,” kata Ketua DPD SPN Jabar.

“Pj gubernur tetap dengan keputusannya bahkan terkait Kepgub untuk upah pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun pun setelah mendengar masukan dari SP/SB tetap tidak akan mengeluarkan Kepgub terkait upah untuk pekerja di atas 1 tahun,” ungkapnya.

Salah satu peserta Aksi menegaskan, hari ini SPN bersama elemen buruh lainnya tetap lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pj Gubernur Jabar.

“Hari ini, Tanggal 14 Desember 2023 SPN bersama KSPI dan seluruh SP/SB se Jabar akan melakukan aksi besar di depan kantor Disnakertrans Provinsi Jabar dan di depan Kantor Gubernur Jabar di Gedung Sate,” tegasnya.

D.Yoyo

Babinsa Masuk Sekolah, Serda Septian Ari Ahmadi Tanamkan Sikap Disiplin Terhadap Siswa Siswi SDN 3 Gumuk

YUTELNEWS.com |  Dalam upaya membentuk jiwa Nasionalisme dan sikap disiplin anak usia dini Serda Septian Ari Ahmadi Babinsa Posramil 0825/22 Licin melaksanakan program Babinsa Masuk Sekolah.

Dalam kesempatan tersebut Serda Septian memberikan pembelajaran pendahuluan tentang pentingnya disiplin kepada Siswa Siswi SDN 3 Gumuk, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi,Jawa timur.
Kamis (14/12/2023).

Beliau mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut untuk membentuk karakter generasi muda yang berjiwa Patriot, cinta tanah air dan berdisiplin.

“Pentingnya membentuk karakter anak bangsa berjiwa patriot, pancasila dan cinta tanah air, untuk itu kita mulai sejak dini dengan program Babinsa masuk sekolah diharapkan peran TNI akan lebih aktif dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berjiwa NKRI”.
P 22

(Arinal )

Kereta Feeder Whoosh Tabrak Mobil di Bandung Barat, 2 Orang Tewas dan 4 Lainnya Terluka

YUTELNEWS.com | Kecelakaan terjadi antara kereta pengumpan (feeder) Whoosh relasi Bandung- Padalarang dengan mobil di perlintasan sebidang tidak terjaga, tepatnya di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (14/12/2024).

Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan mengatakan, insiden itu berawal saat kereta feeder sedang melaju pada sekitar pukul 12.43 WIB.

Di saat bersamaan, terdapat juga mobil yang hendak lewat. Darwan menyebut dua orang tewas dan empat lainnya luka-luka akibat peristiwa itu.

“Untuk saat ini korbannya sudah dibawa ke rumah sakit. Ada enam orang korban, dua di antaranya meninggal dunia, sementara empat masih hidup dan sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Darwan kepada awak media YUTELNEWS.com

Sementara itu, Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi menyampaikan, jalur kereta di lokasi kecelakaan kini sudah kembali normal.

“Kejadian pukul 12.43 WIB di Jalan Padalarang-Cimahi. Pukul 13.38 WIB evakuasi beres, jalur hulu dan hilir aman,” ujar Ayep dalam keterangan tertulisnya kepada media.

Ia pun mengimbau para pengguna jalan lebih tertib dan menaati aturan terutama yang tertera dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“PT KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” tuturnya.

Ia meminta pengendara untuk selalu memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang.

Lalu pengendara juga harus memastikan kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di perlintasan sebidang.

“Ini harus ditaati sehingga angka kecelakaan dan korban dapat ditekan, mengingat saat ini PT KAI juga telah menambah percepatan waktu tempuh beberapa perjalanan kereta api,” ucapnya. (Kamis 14/12/23)

April Y. Zai/Wakabiro

Masih Minim Laporan di SP4N Lapor!, Ombudsman Kepri Minta Pemda Komit dan Lakukan Sosialisasi Masif

YUTELNEWS.com | Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan Pembinaan Pengelolaan Pengaduan & Monitoring SP4N Lapor terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) se-Kepri pada Rabu (13/12/2023) di Aula Lantai 4 Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Kepri.

Tiga tujuan dari kegiatan tersebut ialah memberikan penguatan bagi penyelenggara untuk meningkatkan kepatuhan ketersediaan komponen pengelolaan pengaduan dan pelaksanaan pengelolaan sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, mendorong Pemda Provinsi/ Kota/ Kabupaten se- Kepri untuk melakukan percepatan penyelesaian laporan yang diterima melalui aplikasi SP4N Lapor! serta melaksanakan optimalisasi aplikasi SP4N Lapor! pada pengelolaan pengaduan internal penyelenggara.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari mengatakan jumlah pengaduan masyrakat yang disampaikan melalui SP4N Lapor! kepada Pemda di Kepri masih sangat minim.

“Hingga pukul 00.30 WIB (13 Desember 2023), berdasarkan pantauan Ombudsman, jumlah aduan masyarakat ialah 569. Jika dibandingkan dengan daerah lain, tentu ini masih sangat minim,” ujarnya di hadapan Diskominfo, Inspektorat dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemda se Kepri.

Meskipun demikian ia mengapresiasi kinerja pegelolaan SP4N Lapor! pada Pemda Kepri yang berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berhasil menduduki peringkat 1 nasional dalam hal persentase penyelesaian laporan.

“Kami tentu sangat mengapresiasi Bapak/Ibu hingga saat ini dapat menangani aduan sebanyak 85% atau sekitar 456 laporan sehingga berhasil menjadi peringkat 1 nasional,” pungkas Lagat.

Untuk mendongkrak laporan pada SP4N Lapor! Ia meminta agar Pemda dapat melakukan sosialiasi secara masif.

“Sosialiasikan secara masif kepada masyarakat bahwa ini adalah media yang telah disediakan pemerintah untuk melapor persoalan pelayanan publik. Sehingga masyarakat tidak perlu viralkan di media sosial. Cukup melalui SP4N Lapor! makan akan ditindaklanjuti,” jelas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri itu.

Selain itu, ia juga berharap adanya komitmen pimpinan baik itu pimpinan daerah maupun kepala organisasi perangkat daerah (opd) dan pengelola, serta semangat yang selalu baru untuk meningkatkan aduan dan penyelesaiannya.

“Hilangkan stigma bahwa pengaduan itu negatif. Karena ketika kita masih menanganggap pengaduan negatif, kita tidak akan serius menangani aduan. Padahal aduan dapat kita jadikan acuan untuk membenahi diri,” tegas Lagat.

Ia pun tidak lupa mengingatkan pengelola SP4N Lapor! untuk tidak mengulur waktu untuk menyelesaikan laporan pasca mendapat disposisi dari admin pusat.

“Meskipun batas waktu penyelesaiannya 60 hari namun menurut jika ada hal yang bisa segera dituntaskan mengapa perlu menunggu 60 hari,” katanya.

SP4N Lapor! saat ini sudah terintegrasi dengan Sistem Manajemen Pelaporan Ombudsman dimana jika dalam 60 hari masalah yang diadukan masyarakat belum terselesaikan, maka sistem akan mengirimkan notifikasi kepada Pelapor apakah Pelapor bersedia jika laporannya ditindaklanjuti oleh Ombudsman.

“Kami mendapatkan tugas dari 4 lembaga lain yang menggawangi SP4N Lapor! untuk melakukan monitoring. Maka jangan heran kalau kami akan terus pantu. Karena jika setelah 60 hari tak terselesaikan dan Pelapor setuju untuk ditindaklanjuti. Maka sejak saat itu Ombudsman yang akan tindaklanjut laporan tersebut,” tutup Lagat.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi Monitoring dan Evaluasi SP4N Lapor Pemerintah Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota se-Kepulauan Riau Tahun 2023 oleh Kepala Perwakilan dilanjutkan dengan Materi Pembinaan Pengelolaan Pengaduan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Adi Permana.

Acara ditutup dengan pernyataan Komitmen Bersama dalam pengelolaan SP4N Lapor! oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Diskominfo, Inspektorat dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemda se Kepri.

(Red)

KONI Kabupaten Bandung Gelar Raker, Evaluasi dan Tingkatkan Kualitas SDM Pelatih dan Atlet

YUTELNEWS.com| KONI Kabupaten Bandung menggelar Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Tahun 2023, di Ciwidey Valley. Bertema “Commit to Champion 100 Gold Medals” itu bertujuan untuk mengevaluasi kinerja KONI tahun 2023 sekaligus merancang program kerja KONI tahun 2024, Kamis (14/12/2023).

Selain itu, Rakerkab KONI Kabupaten Bandung juga untuk dapat mengakomodir aspirasi anggota atau pengcab.

Ketua Koni Kabupaten Bandung Yana Suryana, mengatakan Rakerkab rutin digelar setiap tahun sebagai salah satu tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan.

Kita sangat bersyukur di mana KONI Kabupaten Bandung dengan segala keterbatasannya berkat dukungan semua pihak dan terutama Pemerintah Kabupaten Bandung dan support dari Bapak Bupati, bahwa dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun telah dapat melaksanakan tugas-tugas keolahragaan,” kata Yana.

Pihaknya menargetkan meraih 100 medali emas untuk kontingen Kabupaten Bandung di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026 nanti yang digelar di Bogor.

Ketua KONI Yana mengaku, target tersebut merupakan tugas yang sangat berat, namun diterima dengan sikap optimis target tersebut akan tercapai, menurutnya, target tersebut bisa tercapai kalau ada kesamaan persepsi sikap dan tanggung jawab tentang tugas yang akan dipikul dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh dedikasi,” tutur nya.

Dalam Raker ini juga pimpinan KONI Kabupaten Bandung akan melakukan langkah-langkah strategis dalam menentukan kebijakan dan prioritas sasaran dan target yang harus dicapai pada 2024 dan di Porprov 2026 melalui rancangan program kerja KONI tahun 2024. Dengan demikian pembinaan atlet dapat dilaksanakan secara terarah dan berkesinambungan dari setiap tahun nya,” jelasnya.

Yana yang kerap disapa Ustaz Persib menyebut salah satu langkah strategis yang akan dilakukan antara lain dengan meningkatkan kualitas SDM pelatih dan atlet melalui pelatihan, baik mulai dari tingkat lokal hingga internasional (untuk pelatih) dan mengikuti kejuaraan tingkat provinsi hingga kejuaraan internasional (untuk atlet).

Hasilnya sudah kelihatan sampai saat ini. Ada peningkatan atlet-atlet dan pelatih kita yang lolos Babak Kualifikasi (BK) PON Aceh Sumut 2024 nanti, yang sekarang jumlahnya mencapai 100 lebih. Kalau dahulu di PON Papua atlet.dan pelatih kita masih di bawah 100 orang jumlahnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakerkab KONI Kabupaten Bandung, Idat Mustari menyatakan kesiapan panitia untuk menggelar raker sudah 100 persen. Rakerkab rencananya akan dihadiri Ketua KONI Jabar M Budiana, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bandung Kawaludin, narasumber dan tamu undangan lainya terutama dari setiap cabang olahraga.

Semua sudah siap dan sudah fix untuk pelaksanaan Rakerkab ini. Kami berharap raker dapat berjalan lancar, tertib serta menghasilkan rekomendasi dan keputusan-keputusan yang dapat dilaksanakan semua pihak,” Ujarnya.

Lebih lanjut Idat menyebut gambaran prioritas Program Kerja KONI 2024, antara lain; peningkatan kualitas SDM pelatih cabang olahraga; peningkatan dukungan sarana dan prasarana, peningkatan pemeliharaan dan pengamanan atlet, serta peningkatan kualitas kompetisi atlet. (Kamis 14/12/23)

Rev. Yans.

Cegah Maladministrasi Pemilu 2024, Ombudsman Kepri Adakan Rakor dengan Bawaslu dan KPU

YUTELNEWS.com | Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu dan KPU Provinsi Kepri di Kantor Bawaslu Kepri pada Senin (11/12/2023).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melakukan pencegahan maladministrasi pada penyelenggaraannya.

Membawa tiga isu utama yaitu pengawasan layanan dalam aspek tala kelola layanan penanganan aduan pelanggaran Pemilu Tahun 2024 dan (ASN) pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara serta tindaklanjut MoU antara Ombudsman RI dengan KPU RI dan Bawaslu RI.

“Sebagaimana diamanatkan, tugas dan fungsi Ombudsman ialah mengawasi pelayanan publik. Jadi disini kami tidak akan masuk pada substansi melainkan memastikan pengelolaan pengaduan berjalan dengan baik, sesuai dengan SOP,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika pada periode sebelumnya Ombudsman dalam pengawasan Pemilu hanya ‘wait and see’, namun untuk Pemilu Tahun 2024, Ombudsman diminta untuk turut andil menyukseskan penyelenggaraannya.

“Ada nota dinas disampaikan oleh Ombudsman RI agar kami turut memantau pengawasan terhadap netralitas ASN/TNI/Polri dan sebagainya di Kepri,” jelasnya dihadapan Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra dan Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susiolo Probowoadi beserta jajarannya.

Ia mengungkapkan akan melakukan kunjungan ke beberapa Bawaslu Tingkat Kota/ Kabupaten untuk melihat upaya pengawasan netralitas ASN, baik yang aktif maupun pasif.

Kemudian terkait tindaklanjut MoU, Ombudsman RI Perwakilan Kepri meminta narahubung dari seluruh KPU maupun Bawaslu di Provinsi Kepri dalam rangka percepatan penyelesaian laporan.

“Kemungkinan ada laporan masyarakat terkait Pemilu, jadi dengan adanya narahubung ini diharapkan komunikasi antara Ombudsman, KPU dan Bawaslu menjadi lebih efektif, efisien dan mudah,” pungkas Lagat.

Kegiatan pagi itu ditutup dengan penandatanganan komitmen antara Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Bawaslu Provinsi Kepri dan KPU Provinsi Kepri.

(Red)

Menkumham Yasonna Laoly Teragenda Jadi Pembicara Kunci Seminar MAHUPIKI

YUTELNEWS.com | Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) kembali menggelar kegiatan Seminar Nasional dalam rangkaian kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Susunan Pengurus DPP MAHUPIKI Periode 2023-2028.

Kegiatan ini rencana dilangsungkan pada Kamis, 14 Desember 2023 di Ruang Audiorium Gedung M Untar, Jakarta Barat.

Adapun untuk acara Seminar Nasional bertajuk, “KUHP Nasional dan Catatan Akhir Tahun Penegakan Hukum di Indonesia” itu menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk pembicara kuncinya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagaimana agenda acara.

Ketua Dewan Pengawas Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia Assoc. Professor Dr. Firman Wijaya yang juga Ketua Umum MAHUPIKI mengaku berterima kasih atas segala dukungan yang diberikan.

“Terima kasih atas segala dukungan yang telah diberikan. Semoga amanah ini dapat digunakan dengan baik sehingga memberi manfaat bagi organisasi maupun masyarakat luas,” kata Firman di Jakarta, Rabu (13/12).

Di samping itu, Firman juga mendapat apresiasi yang tinggi dari seluruh pengurus IMO-Indonesia, setelah dirinya dipercaya sebagai Ketua Umum MAHUPIKI.

“Semoga Pak Firman Wijaya dapat membawa pencerahan masyarakat pers nasional dalam membela perlakuan dan tindakan serta ancaman berbagai pihak kepada awak media,” kata salah satu pemerhati MAHUPIKI, Yakub F. Ismail.

Firman juga diharapkan mampu mendorong perbaikan dan perlindungan terkait praktik kriminalisasi yang kerap dialami pada pewarta di industri media online.

Selain itu, kehadiran Yasonna Laoly dalam kegiatan ini juga memberi sinyal kuat potensi Firman Wijaya didorong untuk mengisi posisi lowong Wamenkumham pasca ditinggal Eddy Hiatiej akibat tersandung kasus gratifikasi.

Kedekatan Yasonna dan Firman ini banyak yang menilai menjadi sebuah pertimbangan bagi Presiden Jokowi untuk menempatkan Firman pada jabatan yang sedang lowong itu.

(Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.