DPC HIMNI Kota Batam Bersama Para Bacaleg Ono Niha Gelar KOPDAR

YUTELNEWS.com | DPC Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kota Batam bersama para Bacaleg Ono Niha Kota Batam, KEPRI Gelar KOPDAR.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC HIMNI Kota Batam Dr. Peringatan Zebua, MAIE yang digelar di D’STEAM Restaurant, Nagoya Garden Phase II blok C no 17, Kp. Seraya. Jumat (13/10/2023), sekira pukul 16.00 WIB.

Dalam acara tersebut hadir Ketua DPD Himni Kepri Utusan Sarumaha SH, Organisasi dari IKAPNI, FORNISEL, PERMANIRA, PMNBI, FTPNB dan para undangan.

DPC HIMNI Bersama dengan Caleg Tingkat Kota dan Provinsi Adakan Kopdar
Daftar Calon Legislatif

Diketahui bahwa caleg Ono Niha yang akan tampil totalnya sebanyak 14 orang,  di tingkat Provinsi dan 7 di tingkat Kota.

DPC HIMNI Kota Batam Bersama Para Bacaleg Ono Niha Kota Batam dan KEPRI Gelar KOPDAR

Utusan Sarumaha, SH dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal untuk dapatkan kemenangan, yaitu

  • Persiapan material dengan membantu pergerakan operasional.
  • Buat Konsep dan strategis
  • Rekam jejak yang baik
  • Lakukan konsolidasi

Utusan Sarumaha, SH mengatakan bahwa untuk menjadi anggota Dewan (Legislatif) harus hadir pada kesulitan masyarakat. Diingatkan juga agar selalu menjaga kesejukan dalam perbedaan.

Ketua permanira Kompol (Purn) SK Zalukhu dalam sambutannya mengatakan agar masyarakat memberikan yang terbaik nantinya.

“Saya ajak seluruh PERMANIRA untuk mendukung para Caleg, berjuang jangan separuh – separuh, saya akan membantu rekan-rekan,” tuturnya.

Ditambahkannya untuk para Caleg untuk berjuang dan tetap semangat, jangan menganggap musuh terhadap rekan-rekan yang beda Partai. Saling bekerjasama, dan selalu tanamkan dalam hati emosionalnya bahwa yang kita pilih itu adalah saudara atau satu darah.

Dalam agenda tersebut disampaikan beberapa hal tentang solusi bagi para caleg, yaitu selalu lakukan teritorial bagi seluruh masyarakat Nias tentang pendekatan kepada masyarakat dan juga minta untuk di doakan.

(Red)

Gelper dan Bola Pimpong Tutup Buka, Komnas LP-KPK Meminta Kapolda dan Polresta Barelang Lakukan Razia

YUTELNEWS.com | Terkait aktivitas Gelanggang Permainan (Gelper) dan Bola Pimpong di NGZ, UBG, Duta Game dan 5 Titik Bola Pimpong di Kota di Kota Batam, Komnas Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Devisi Tipikor Tan angkat bicara.

Kami dari Komnas Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Tipikor sangat menyayangkan kinerja dari aparat Kepolisian baik Polresta Barelang dan Kepolisian Polda Kepri, Dimana terlihat jelas aktivitas Gelper dan Bola Pimpong di Batam buka tutup yang tidak wajar.

Jika Gelanggang Permainan (Gelper) NGZ, UBH, Duta Game dan 5 Titik Bola Pimpong memiliki ijin dari Dinas terkait, Apakah tutup bukanya permainan yang disebut Gelanggang Anak-anak tutup kurang lebih sampai Jam 4 Pagi, Lantas, siapa yang sedang bermain, Anak-anak atau Orang dewasa.

Luar biasanya lagi, Kelang beberapa bulan lalu dan publik sudah banyak yang mengetahui, bahwa Pihak kepolisian Polda Kepri dibidang Jatanras telah melakukan penyegelan Bola Pimpong di JJ, Namun, Ketika dikaji oleh Komnas Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Devisi Tipikor, Kini permainan yang kita duga masuk unsur perjudian Bola Pimpong kembali hidup seperti menara evel.

Maka dari itu, Kami dari Komnas Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Devisi Tipikor meminta kepada dinas terkait Agar melakukan kroscek ijin dari Gelanggang Permainan Gelper NGZ, UBG, Duta Game dan 5 Titik Bola Pimpong, Jika tidak sesuai dengan kriteria, Maka ijin tersebut diminta dicabut kembali.

Dan Kami juga meminta kepada Pihak kepolisian Polda Kepri dan Polresta Barelang agar melakukan razia Besar-besaran kepada Gelanggang Permainan Gelper NGZ, UBG, Duta Game dan 5 Titik Bola Pimpong yang kita duga telah melakukan penyalahgunaan ijin Gelanggang Permainan Gelper di Kota Batam ini.

Jika dari Pihak dinas dan pihak Kepolisian Daerah tidak adanya atensi tindakan terhadap Gelanggang Permainan Gelper di Kota Batam, Maka dari itu, Kami dari Komnas Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Devisi Tipikor agar menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar menurunkan tim terpadu pemberantasan Perjudian di Kepulauan Riau tepatnya di Kota Batam.

(Rls/Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.