Achmad Tanjung Diduga Korban Tabrak Lari, Meninggal Dunia Tepatnya di Dusun II Desa Siheneasi Kecamatan Lahewa

YUTELNEWS.com | Duka menyelimuti korban Achmad Tanjung warga jln.Kelapa Gunungsitoli, yang diduga lakalantas ( Tabrak Lari), tepatnya di Dusun 2 Desa Siheneasi Kecamatan Lahewa, Nias Utara ( Rabu 18/10/2023).

Informasi yang didapat awak media ini dari pihak keluarga korban yang berada di Lahewa, bahwa korban kemarin korban berangkat dari Gunungsitoli hendak menuju Lahewa karena korban mempunyai usaha atau kebun di Lahewa dan korban punya rumah juga di Lahewa, dan sudah biasa korban sering ke Lahewa karena keluarga besarnya di Lahewa.

“kita ketahui korban sudah kecelakaan dari anak sekolah yang pertama x melihat korban sudah tergeletak di samping jalan tepatnya di dusun 2 Desa Siheneasi, dalam keadaan kaku dan sudah meninggal dunia, dan melihat keadaan TKP, kita mendapatkan Kendaraan Roda 2 Korban dalam kondisi rengsek berat, dan kejadiannya di perkirakan tadi malam karena dari kondisi korban sudah kaku dan sementara waktu yang telah kita dapat beberapa aksesoris yang diduga punya kendaraan roda 4 atau 6 berupa tempat lampu utama ada di TKP sebagai bukti petunjuk dalam mengejar kendaraan tersebut, sehingga kita duga korban merupakan korban lakalantas ( Tabrak Lari),” Tuturny

Pantauan awak media di TKP personil dari Unit Reskrim Polsek Lahewa, di dampingi kades Siheneasi Nyak Pau Aceh, sedang melakukan serangkaian kegiatan berupa mengamankan korban untuk di bawa kerumah sakit Lahewa, untuk dilakukan tindakan selanjutnya. Dan untuk sementara waktu belum di ketahui kendaraan yang diduga lawan korban dalam lakalantas ini, dimana personil kepolisian sedang melakukan pengejaran kepada kendaraan tersebut.

( Serius Jaya Nazara )

Nongsa Kota Batam Terancam Bencana, Diduga Akibat Banyak Tambang Pasir Ilegal

YUTELNEWS.com | Aktivitas tambang pasir diduga ilegal di kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) semangkin marak dan semakin hari bertambah jumlah penambang nya. Meski marak nya tambang pasir ilegal, tidak ada satu pun pihak berwajib untuk melakukan razia tambang pasir di lokasi tersebut. Senin (16-10-2023).

Hal ini diduga pemerintah kota Batam lemah dan tidak serius untuk melakukan penindakan hukum di titik lokasi tambang pasir ilegal tersebut. Padahal sudah jelas UUD No 4 tahun 2009 pasal 158 yang berbunyi setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin, masuk dalam kategori tindak pidana.

Sehingga kondisi tambang pasir di Batam di ketahui semakin mengkhawatirkan salah satunya di kawasan tersebut.

Nongsa Kota Batam Terancam Bencana, Diduga Akibat Banyak Tambang Pasir Ilegal

Penambangan pasir darat liar yang masih terus berlangsung di Kepulauan Riau, diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Selain merugikan negara, penambangan liar itu juga meninggalkan kerusakan alam yang luar biasa.

Saat awak media investigasi berada di lokasi tambang pasir ilegal tersebut, terlihat sejumlah aktivitas pengangkut pasir seperti truk roda 6 bewarna putih sedang bermuat pasir dan demikian juga truk lainnya bergantian dan sempat adu argumen dengan tim investigasi dan pengelolaan tambang pasir ilegal tersebut.

“Saya tidak takut dengan media, expos-exposlah,”ujar pengelolaan tambang pasir pasir tersebut.

Atas temuan awak investigasi media ini di harapkan dinas lingkungan hidup kota Batam agar mengusutnya dan menugaskan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk berkerja sama dengan pihak kepolisian guna melakukan penertiban di lokasi tersebut.

Diduga berisial Nurdin penambang pasir ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya mengkonfirmasi kepada dinas terkait dan pihak APH untuk tindakan selanjutnya.

(Mit Lubis)

Sembilan KK Warga Rempang yang Melaksanakan Pindah Mandiri di Fasilitasi oleh BP Batam

YUTELNEWS.com | Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral memonitoring pergeseran sembilan kepala keluarga warga Rempang yang dengan sukarela hari ini bersedia pindah rumah yang di Fasilitasi oleh BP Batam. Sabtu (14/10/2023)

Kegiatan di hadiri oleh BP Batam Batam Bidang Lalu Lintas Bpk. Boy, Camat Galang Bpk. Ute Rambe. S.E., Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, S.E., Danramil Galang Kapten Inf. TM. Tarigan, 30 Personil Ditpam Batam, 5 Pers BP Batam.

Sembilan Kepala keluarga tersebut yakni Kediaman Sdr. Jaka Umbara beralamat di Sembulang Tanjung Rt 02 Rw 01 pindah sementara ke Perum. Pandawa Asri Kec. Batu Aji, dengan total keluarga berjumlah 3 orang.

Sembilan KK Warga Rempang yang Melaksanakan Pindah Mandiri di Fasilitasi oleh BP Batam

Kemudian Sdr. Jayah beralamat Pasir Merah mekar lestari Rt.03 Rw.02 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kec. Sagulung, dengan jumlah keluarga sebanyak 1 orang.

Sdri. Halinah beralamat di Pasir Merah mekar lestari Rt.03 Rw.02 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kec. Sagulung, dengan jumlah keluarga sebanyak 2 orang.

Kemudian Sdr Ngatiman beralamat di Pasir Merah Rt.01 Rw.02 pindah sementara ke Perum. Centre Park Kec. Batam Kota, dengan total keluarga berjumlah 4 orang.

Sdr. Yataziru beralamat di Pasir Merah Rt.01 Rw.02 pindah sementara ke Kav. Sei Lekop Kec. Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 3 orang.

Kemudian Sdr. Ahmad Zaki Syaifullah beralamat di Pasir Merah Rt.01 Rw.02 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kec. Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 5 orang.

Sdr. Daman beralamat di Pasir Merah Rt.02 Rw.01 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kec. Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 6 orang.

Kemudian Sdr. Adam beralamat di Pasir Merah Rt.01 Rw.02 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kec. Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 2 orang.

Sdr. Syamsudin beralamat di Pasir Merah Rt.03 Rw.02 pindah sementara ke Perum. Centre Park Kec. Batam Kota, dengan total keluarga berjumlah 3 orang.

Sdr. Ahmad Zaki Syaifullah warga pasir merah sembulang mengatakan saya mengucapkan terimakasih kepada BP Batam yang telah membantu kami semoga kedepannya lebih baik dan maju dan kami mendukung proyek pemerintah dan kami meminta rumah yang siapkan untuk kami segera selesai agar kami bisa kembali ketempat kami lagi.

Sdr. Rafeah mengatakan saya asli penduduk pasir merah, saya lahir dan besar di pasir merah, saya memilih untun di relokasi memang dari hati saya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun, memang kami sudah rela dan kami mendukung penuh program pemerintah kami juga berterimakasih kepada pemerintah yang sudah membantu kami pindah ke rumah sementara.

Semoga pemerintah memenuhi hak hak kami dan menepati janjinya samapu rumah relokasi kami selesai dan untuk masyarakat disini jangan sampai terprovokasi oleh pihak manapun jika ada yang belum jelas silahkan ditanyakan ke pihak yang berwenang ucap Sdr. Rafeah warga pasir merah.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasihumas Polresta Barelang mengatakan Masih banyak berita hoax yang tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi, untuk itu jangan langsung percaya cek terlebih dahulu kebenarannya dengan bertanya kepada pihak yang berwajib.

Gunakanlah media sosial dengan bijak sebagai media untuk dapat memberikan informasi yang benar sehingga terciptanya rasa aman kedamaian ditengah tengah masyarakat khusunya di Rempang Galang Kota Batam.

(Humas Polresta Barelang/Darman)

DPC HIMNI Kota Batam Bersama Para Bacaleg Ono Niha Gelar KOPDAR

YUTELNEWS.com | DPC Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kota Batam bersama para Bacaleg Ono Niha Kota Batam, KEPRI Gelar KOPDAR.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC HIMNI Kota Batam Dr. Peringatan Zebua, MAIE yang digelar di D’STEAM Restaurant, Nagoya Garden Phase II blok C no 17, Kp. Seraya. Jumat (13/10/2023), sekira pukul 16.00 WIB.

Dalam acara tersebut hadir Ketua DPD Himni Kepri Utusan Sarumaha SH, Organisasi dari IKAPNI, FORNISEL, PERMANIRA, PMNBI, FTPNB dan para undangan.

DPC HIMNI Bersama dengan Caleg Tingkat Kota dan Provinsi Adakan Kopdar
Daftar Calon Legislatif

Diketahui bahwa caleg Ono Niha yang akan tampil totalnya sebanyak 14 orang,  di tingkat Provinsi dan 7 di tingkat Kota.

DPC HIMNI Kota Batam Bersama Para Bacaleg Ono Niha Kota Batam dan KEPRI Gelar KOPDAR

Utusan Sarumaha, SH dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal untuk dapatkan kemenangan, yaitu

  • Persiapan material dengan membantu pergerakan operasional.
  • Buat Konsep dan strategis
  • Rekam jejak yang baik
  • Lakukan konsolidasi

Utusan Sarumaha, SH mengatakan bahwa untuk menjadi anggota Dewan (Legislatif) harus hadir pada kesulitan masyarakat. Diingatkan juga agar selalu menjaga kesejukan dalam perbedaan.

Ketua permanira Kompol (Purn) SK Zalukhu dalam sambutannya mengatakan agar masyarakat memberikan yang terbaik nantinya.

“Saya ajak seluruh PERMANIRA untuk mendukung para Caleg, berjuang jangan separuh – separuh, saya akan membantu rekan-rekan,” tuturnya.

Ditambahkannya untuk para Caleg untuk berjuang dan tetap semangat, jangan menganggap musuh terhadap rekan-rekan yang beda Partai. Saling bekerjasama, dan selalu tanamkan dalam hati emosionalnya bahwa yang kita pilih itu adalah saudara atau satu darah.

Dalam agenda tersebut disampaikan beberapa hal tentang solusi bagi para caleg, yaitu selalu lakukan teritorial bagi seluruh masyarakat Nias tentang pendekatan kepada masyarakat dan juga minta untuk di doakan.

(Red)

Gelper dan Bola Pimpong Tutup Buka, Komnas LP-KPK Meminta Kapolda dan Polresta Barelang Lakukan Razia

YUTELNEWS.com | Terkait aktivitas Gelanggang Permainan (Gelper) dan Bola Pimpong di NGZ, UBG, Duta Game dan 5 Titik Bola Pimpong di Kota di Kota Batam, Komnas Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Devisi Tipikor Tan angkat bicara.

Kami dari Komnas Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Tipikor sangat menyayangkan kinerja dari aparat Kepolisian baik Polresta Barelang dan Kepolisian Polda Kepri, Dimana terlihat jelas aktivitas Gelper dan Bola Pimpong di Batam buka tutup yang tidak wajar.

Jika Gelanggang Permainan (Gelper) NGZ, UBH, Duta Game dan 5 Titik Bola Pimpong memiliki ijin dari Dinas terkait, Apakah tutup bukanya permainan yang disebut Gelanggang Anak-anak tutup kurang lebih sampai Jam 4 Pagi, Lantas, siapa yang sedang bermain, Anak-anak atau Orang dewasa.

Luar biasanya lagi, Kelang beberapa bulan lalu dan publik sudah banyak yang mengetahui, bahwa Pihak kepolisian Polda Kepri dibidang Jatanras telah melakukan penyegelan Bola Pimpong di JJ, Namun, Ketika dikaji oleh Komnas Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Devisi Tipikor, Kini permainan yang kita duga masuk unsur perjudian Bola Pimpong kembali hidup seperti menara evel.

Maka dari itu, Kami dari Komnas Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Devisi Tipikor meminta kepada dinas terkait Agar melakukan kroscek ijin dari Gelanggang Permainan Gelper NGZ, UBG, Duta Game dan 5 Titik Bola Pimpong, Jika tidak sesuai dengan kriteria, Maka ijin tersebut diminta dicabut kembali.

Dan Kami juga meminta kepada Pihak kepolisian Polda Kepri dan Polresta Barelang agar melakukan razia Besar-besaran kepada Gelanggang Permainan Gelper NGZ, UBG, Duta Game dan 5 Titik Bola Pimpong yang kita duga telah melakukan penyalahgunaan ijin Gelanggang Permainan Gelper di Kota Batam ini.

Jika dari Pihak dinas dan pihak Kepolisian Daerah tidak adanya atensi tindakan terhadap Gelanggang Permainan Gelper di Kota Batam, Maka dari itu, Kami dari Komnas Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Devisi Tipikor agar menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar menurunkan tim terpadu pemberantasan Perjudian di Kepulauan Riau tepatnya di Kota Batam.

(Rls/Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.