Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Resmi Berganti

YUTELNEWS.com | Sukabumi–  Polres Sukabumi melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas pada Senin (20/01/2025) pagi. Acara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Sukabumi, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Sukabumi. Dalam mutasi ini, Kasat Reskrim Polres Sukabumi yang sebelumnya dijabat oleh AKP Ali Jupri, S.H., M.H., diserahterimakan kepada IPTU Hartono, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Sat Narkoba Polres Sukabumi. Sementara itu, jabatan Kasat Lantas yang sebelumnya diemban oleh AKP Fiekry Adi Perdana, S.I.Kom., kini resmi dipegang oleh AKP Arif Saepul Haris, S.T., yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Gakum Sat Lantas Polrestabes Bandung.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas di Polres Sukabumi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada AKP Ali Jupri dan AKP Fiekry Adi Perdana atas kerja keras, loyalitas, dan pengabdiannya selama ini. Semoga pengalaman yang diperoleh di sini dapat menjadi bekal untuk karier yang lebih baik ke depannya,” ujar Kapolres.

Selain itu, ia juga mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru dan berharap mereka dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di Polres Sukabumi. “Selamat bergabung kepada Iptu Hartono dan AKP Arif Saepul Haris. Kami berharap saudara dapat memberikan kontribusi terbaik dan melanjutkan program kerja yang sudah berjalan demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.” Pungkasnya

Reporter : Mirna

𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚋𝚞𝚖𝚒 𝚂𝚎𝚑𝚊𝚝, 𝚁𝚊𝚝𝚞𝚜𝚊𝚗 𝙿𝚊𝚜𝚒𝚎𝚗 𝙺𝚊𝚝𝚊𝚛𝚊𝚔 𝙳𝚒𝚘𝚙𝚎𝚛𝚊𝚜𝚒 𝙶𝚛𝚊𝚝𝚒𝚜

𝚈𝚄𝚃𝙴𝙻𝙽𝙴𝚆𝚂.𝚌𝚘𝚖 | 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚋𝚞𝚖𝚒– 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚋𝚞𝚖𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚐𝚎𝚕𝚊𝚛 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝙱𝚑𝚊𝚔𝚝𝚒 𝚂𝚘𝚜𝚒𝚊𝚕 𝙺𝚎𝚜𝚎𝚑𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊 𝚘𝚙𝚎𝚛𝚊𝚜𝚒 𝚔𝚊𝚝𝚊𝚛𝚊𝚔 𝚐𝚛𝚊𝚝𝚒𝚜 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚍𝚒 𝙰𝚞𝚕𝚊 𝚁𝚞𝚙𝚊𝚝𝚊𝚖𝚊 𝚆𝚒𝚌𝚊𝚔𝚜𝚊𝚗𝚊 𝙻𝚊𝚐𝚑𝚊𝚠𝚊. 𝙰𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚒𝚗𝚒 𝚍𝚒𝚙𝚒𝚖𝚙𝚒𝚗 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚋𝚞𝚖𝚒, 𝙰𝙺𝙱𝙿 𝙳𝚛. 𝚂𝚊𝚖𝚒𝚊𝚗, 𝚂.𝙷., 𝚂.𝙸.𝙺., 𝙼.𝚂𝚒., 𝚍𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚑𝚊𝚍𝚒𝚛𝚒 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚝𝚘𝚔𝚘𝚑 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐, 𝚝𝚎𝚛𝚖𝚊𝚜𝚞𝚔 𝙺𝚎𝚝𝚞𝚊 𝙳𝙿𝚁𝙳 𝙺𝚊𝚋𝚞𝚙𝚊𝚝𝚎𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚋𝚞𝚖𝚒, 𝙳𝚊𝚗𝚍𝚒𝚖 0622/𝙺𝚊𝚋𝚞𝚙𝚊𝚝𝚎𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚋𝚞𝚖𝚒, 𝚍𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚙𝚊𝚕𝚊 𝙳𝚒𝚗𝚊𝚜 𝙺𝚎𝚜𝚎𝚑𝚊𝚝𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚋𝚞𝚙𝚊𝚝𝚎𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚋𝚞𝚖𝚒.

“𝙿𝚎𝚗𝚐𝚕𝚒𝚑𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚊𝚍𝚊𝚕𝚊𝚑 𝚑𝚊𝚕 𝚞𝚝𝚊𝚖𝚊 𝚔𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚖𝚊𝚝𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚖𝚞𝚗𝚐𝚔𝚒𝚗𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚜𝚎𝚘𝚛𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚔𝚝𝚒𝚟𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚜𝚎𝚑𝚊𝚛𝚒-𝚑𝚊𝚛𝚒 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚒𝚔. 𝙺𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚜𝚎𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚝𝚊𝚐𝚕𝚒𝚗𝚎 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚋𝚞𝚖𝚒, 𝚢𝚊𝚒𝚝𝚞 𝚂𝚎𝚑𝚊𝚝, 𝙰𝚖𝚊𝚗𝚊𝚑, 𝚍𝚊𝚗 𝙱𝚎𝚛𝚒𝚖𝚊𝚗. 𝙺𝚊𝚖𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚑𝚊𝚛𝚊𝚙 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚗𝚏𝚊𝚊𝚝 𝚗𝚢𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚊𝚐𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝,” 𝚞𝚓𝚊𝚛 𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚋𝚞𝚖𝚒, 𝙰𝙺𝙱𝙿 𝙳𝚛. 𝚂𝚊𝚖𝚒𝚊𝚗.

𝙺𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚞𝚑 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝙳𝚒𝚗𝚊𝚜 𝙺𝚎𝚜𝚎𝚑𝚊𝚝𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚋𝚞𝚙𝚊𝚝𝚎𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚋𝚞𝚖𝚒. 𝙺𝚎𝚙𝚊𝚕𝚊 𝙳𝚒𝚗𝚊𝚜 𝙺𝚎𝚜𝚎𝚑𝚊𝚝𝚊𝚗, 𝙷. 𝙰𝚐𝚞𝚜 𝚂𝚊𝚗𝚞𝚜𝚒, 𝚂𝙺𝙼., 𝙼.𝚂𝚒., 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚊𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚛𝚊𝚜𝚊 𝚝𝚎𝚛𝚒𝚖𝚊 𝚔𝚊𝚜𝚒𝚑𝚗𝚢𝚊 𝚊𝚝𝚊𝚜 𝚒𝚗𝚒𝚜𝚒𝚊𝚝𝚒𝚏 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚋𝚞𝚖𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚝𝚞 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚞𝚝𝚞𝚑𝚔𝚊𝚗. “𝙾𝚙𝚎𝚛𝚊𝚜𝚒 𝚔𝚊𝚝𝚊𝚛𝚊𝚔 𝚜𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐, 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚝𝚊𝚖𝚊 𝚋𝚊𝚐𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚋𝚎𝚛𝚞𝚜𝚒𝚊 𝚕𝚊𝚗𝚓𝚞𝚝. 𝙸𝚗𝚒 𝚜𝚎𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚋𝚍𝚒𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚘𝚛𝚊𝚗𝚐 𝚝𝚞𝚊 𝚔𝚒𝚝𝚊. 𝙺𝚊𝚖𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚍𝚘𝚊 𝚜𝚎𝚖𝚘𝚐𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚋𝚞𝚖𝚒 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚜 𝚍𝚒𝚋𝚎𝚛𝚔𝚊𝚑𝚒 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚑𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚔𝚞𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗𝚔𝚊𝚗 𝚝𝚞𝚐𝚊𝚜𝚗𝚢𝚊,” 𝚞𝚓𝚊𝚛𝚗𝚢𝚊.

𝚃𝚒𝚖 𝚖𝚎𝚍𝚒𝚜 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝙿𝙴𝚁𝙳𝙰𝙼𝙸 𝙹𝚊𝚠𝚊 𝙱𝚊𝚛𝚊𝚝 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚝𝚎𝚛𝚕𝚒𝚋𝚊𝚝 𝚊𝚔𝚝𝚒𝚏 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚔𝚜𝚊𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒. 𝙺𝚎𝚝𝚞𝚊 𝙿𝙴𝚁𝙳𝙰𝙼𝙸 𝙹𝚊𝚋𝚊𝚛, 𝚍𝚛. 𝚂𝚢𝚞𝚖𝚊𝚛𝚝𝚒, 𝚂𝚙.𝙼(𝙺), 𝙼.𝚂𝚌., 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚎𝚕𝚊𝚜𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐𝚗𝚢𝚊 𝚙𝚎𝚖𝚎𝚛𝚒𝚔𝚜𝚊𝚊𝚗 𝚊𝚠𝚊𝚕 𝚜𝚎𝚋𝚎𝚕𝚞𝚖 𝚘𝚙𝚎𝚛𝚊𝚜𝚒. “𝙿𝚎𝚖𝚎𝚛𝚒𝚔𝚜𝚊𝚊𝚗 𝚊𝚠𝚊𝚕 𝚜𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚔𝚛𝚞𝚜𝚒𝚊𝚕 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚜𝚝𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚕𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚜𝚒𝚎𝚗. 𝙺𝚊𝚖𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚝𝚎𝚛𝚒𝚖𝚊 𝚔𝚊𝚜𝚒𝚑 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚜𝚎𝚖𝚞𝚊 𝚙𝚒𝚑𝚊𝚔 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒, 𝚍𝚊𝚗 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚘𝚖𝚒𝚝𝚖𝚎𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚋𝚊𝚒𝚔 𝚋𝚊𝚐𝚒 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚙𝚊𝚜𝚒𝚎𝚗,” 𝚓𝚎𝚕𝚊𝚜 𝚍𝚛. 𝚂𝚢𝚞𝚖𝚊𝚛𝚝𝚒.

𝚂𝚎𝚖𝚎𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊 𝚒𝚝𝚞, 𝙺𝚎𝚝𝚞𝚊 𝚈𝚊𝚢𝚊𝚜𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚛𝚢𝚊 𝙰𝚕𝚙𝚑𝚊 𝙾𝚖𝚎𝚐𝚊, 𝚂𝚍𝚛𝚒. 𝚂𝚞𝚗𝚊𝚛𝚜𝚒𝚑 𝙻𝚊 𝚁𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊, 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚙𝚛𝚎𝚜𝚒𝚊𝚜𝚒 𝚞𝚙𝚊𝚢𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚋𝚞𝚖𝚒. “𝙿𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚒𝚗𝚒 𝚜𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚍𝚒𝚋𝚞𝚝𝚞𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝, 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚝𝚊𝚖𝚊 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚕𝚊𝚗𝚜𝚒𝚊. 𝙺𝚊𝚖𝚒 𝚋𝚊𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚘𝚗𝚝𝚛𝚒𝚋𝚞𝚜𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚞𝚙𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚞𝚊𝚝 𝙸𝚗𝚍𝚘𝚗𝚎𝚜𝚒𝚊 𝚕𝚎𝚋𝚒𝚑 𝚝𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚘𝚙𝚎𝚛𝚊𝚜𝚒 𝚔𝚊𝚝𝚊𝚛𝚊𝚔. 𝚂𝚊𝚢𝚊 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚝𝚎𝚛𝚔𝚎𝚜𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚝𝚊𝚐𝚕𝚒𝚗𝚎 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚋𝚞𝚖𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚒𝚗𝚜𝚙𝚒𝚛𝚊𝚝𝚒𝚏, 𝚢𝚊𝚒𝚝𝚞 𝚂𝚎𝚑𝚊𝚝, 𝙰𝚖𝚊𝚗𝚊𝚑, 𝚍𝚊𝚗 𝙱𝚎𝚛𝚒𝚖𝚊𝚗,” 𝚞𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙𝚗𝚢𝚊.

“𝙷𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚒𝚗𝚒, 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚗𝚢𝚊𝚔 118 𝚙𝚊𝚜𝚒𝚎𝚗 𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚏𝚝𝚊𝚛 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚘𝚙𝚎𝚛𝚊𝚜𝚒, 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 64 𝚘𝚛𝚊𝚗𝚐 𝚕𝚞𝚕𝚞𝚜 𝚜𝚔𝚛𝚒𝚗𝚒𝚗𝚐. 𝚂𝚎𝚋𝚊𝚗𝚢𝚊𝚔 42 𝚙𝚊𝚜𝚒𝚎𝚗 𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝚜𝚎𝚕𝚎𝚜𝚊𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗𝚒 𝚘𝚙𝚎𝚛𝚊𝚜𝚒, 𝚜𝚎𝚖𝚎𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊 𝚜𝚒𝚜𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚖𝚊𝚜𝚒𝚑 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚊𝚗𝚝𝚛𝚒𝚊𝚗.” 𝚃𝚞𝚝𝚞𝚙 𝚂𝚊𝚖𝚒𝚊𝚗.

𝙺𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚜𝚊𝚗𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚋𝚎𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚒𝚖𝚙𝚕𝚎𝚖𝚎𝚗𝚝𝚊𝚜𝚒 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚋𝚞𝚖𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚎𝚍𝚎𝚙𝚊𝚗𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚑𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚃𝚎𝚙𝚊𝚝𝚗𝚢𝚊 𝙳𝚊𝚛𝚒 𝚃𝚊𝚐𝚕𝚒𝚗𝚎 “𝚂𝚎𝚑𝚊𝚝 𝙰𝚖𝚊𝚗𝚊𝚑 𝙱𝚎𝚛𝚒𝚖𝚊𝚗”. 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚋𝚞𝚖𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚑𝚊𝚛𝚊𝚙 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚒𝚗𝚒 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚒𝚗𝚜𝚙𝚒𝚛𝚊𝚜𝚒 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚜 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚘𝚗𝚝𝚛𝚒𝚋𝚞𝚜𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚓𝚊𝚑𝚝𝚎𝚛𝚊𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝.

𝚁𝚎𝚙𝚘𝚛𝚝𝚎𝚛 : 𝙼𝚒𝚛𝚗𝚊

Babinsa 0607-10 Nagrak Menghadiri Kegiatan Musdessus Desa Darmareja Menentukan Menerima BLT DD 2025

YUTELNEWS.com | Sukabumi – Babinsa koramil 0607-10 Nagrak Serka Khisbuloh menghadiri kegiatan musdessus menentukan penerima BLT DD tahun anggaran tahun 2025 di Desa Darmareja, kecamatan Nagrak, bertempat di Aula Desa Darmareja, jum, at, (17/1/2025).

Babinsa koramil 0607-10 Nagrak Serka Khisbuloh mengatakan Sebagai forum dalam menentukan/menetapkan calon KPM, Musdes sangatlah penting dilaksanakan sehingga kerawanan yang ditimbulkan akibat perbedaan pendapat dalam menentukan KPM dapat diminimalisir.

“Melalui Musdessus ini semua pihak yang turut serta dalam kegiatan ini agar menyampaikan aspirasinya masing-masing terkait calon yang diusulkan. Sehingga menjadi pertimbangan dan segera diputuskan ketetapan calon KPM dan calon yang diusulkan benar-benar adalah keluarga kurang mampu,” tegas Serka Khisbuloh.

Terkait kehadirannya dalam Musdes ini Serka Khisbuloh mengatakan bahwa ini adalah bentuk tanggung jawabnya selaku pembina Desa Darmareja serta menindaklanjuti perintah atasan, bahwasanya Babinsa wajib melaksanakan pengawasan pelaksanaan program pemerintah seperti halnya dalam menyalurkan bantuan, agar tepat sasaran dan benar-benar tersalurkan kepada warga yang kurang mampu.

“Hasil keputusan yang disepakati dalam Musdessus ini diharapkan terpilihnya calon keluarga penerima manfaat BLT merupakan warga kurang mampu dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta tidak ada lagi perubahan yang dapat menimbulkan spekulasi dikalangan masyarakat,” tandasnya.

Reporter : Mirna

Babinsa 0607-10 Nagrak Menghadiri kegiatan mMusdessus Desa Darmareja Menentukan Menerima BLT DD

YUTELNEWS.com | Sukabumi – Babinsa koramil 0607-10 Nagrak Serka Khisbuloh menghadiri kegiatan musdessus menentukan penerima BLT DD tahun anggaran tahun 2025 di Desa Darmareja, kecamatan Nagrak, bertempat di Aula Desa Darmareja, jum, at, (17/1/2025).

Babinsa koramil 0607-10 Nagrak Serka Khisbuloh mengatakan Sebagai forum dalam menentukan/menetapkan calon KPM, Musdes sangatlah penting dilaksanakan sehingga kerawanan yang ditimbulkan akibat perbedaan pendapat dalam menentukan KPM dapat diminimalisir.

“Melalui Musdessus ini semua pihak yang turut serta dalam kegiatan ini agar menyampaikan aspirasinya masing-masing terkait calon yang diusulkan. Sehingga menjadi pertimbangan dan segera diputuskan ketetapan calon KPM dan calon yang diusulkan benar-benar adalah keluarga kurang mampu,” tegas Serka Khisbuloh.

Terkait kehadirannya dalam Musdes ini Serka Khisbuloh mengatakan bahwa ini adalah bentuk tanggung jawabnya selaku pembina Desa Darmareja serta menindaklanjuti perintah atasan, bahwasanya Babinsa wajib melaksanakan pengawasan pelaksanaan program pemerintah seperti halnya dalam menyalurkan bantuan, agar tepat sasaran dan benar-benar tersalurkan kepada warga yang kurang mampu.

“Hasil keputusan yang disepakati dalam Musdessus ini diharapkan terpilihnya calon keluarga penerima manfaat BLT merupakan warga kurang mampu dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta tidak ada lagi perubahan yang dapat menimbulkan spekulasi dikalangan masyarakat,” tandasnya.

Reporter : Mirna

Anggota koramil 0607-10 Nagrak melaksanakan komsos dengan Kadus

YUTELNEWS.com//

Sukabumi, – Anggota koramil 0607-10 Sertu Yusup Dwi P melaksanakan komsos dengan kasus di kp. Warung Gombong Rt 03/09 Desa Cibunarjaya, Rabu, (15/1/2025).

Sertu Yusup Dwi P mengatakan Komsos tersebut dilaksanakan untuk menjalin silahturahmi dan sebagai pembinaan teritorial terhadap Kadus dan perangkat desa serta masyarakat di wilayah desa binaan.

Komsos dengan kadus secara langsung hasilnya akan lebih efektif, sehingga nantinya Kadus dapat menyebarluaskan apa yang menjadi masukan atau informasi dari Babinsa kepada warganya dan sebaliknya kita juga lebih cepat mendapatkan informasi dan mengetahui permasalahan – permasalahan yang berkembang di masyarakat, guna melakukan deteksi dini dan cegah dini, “pungkasnya.

(Reporter : Mirna)

Anggota koramil 0607-10 Nagrak melaksanakan pengecekan dan pendampingan poktan tani mukti

YUTELNEWS.com//

Nagrak,- Anggota koramil 0607-10 Nagrak serda Edy Sukoyo melaksanakan pengecekan dan pendampingan Olah lahan poktan Tani mukti di kp. Pasir Angin Rt 02/09 Desa munjul, kecamatan Nagrak, selasa, (14/1/2024).

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari anggota kelompok tani Mukti yang merasa terbantu dengan kehadiran Babinsa. Salah satu anggota kelompok tani, Mukti menyatakan, “Pendampingan ini sangat bermanfaat. Kami mendapatkan banyak informasi baru yang bisa diterapkan langsung di lahan kami.”

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan produktivitas pertanian di Desa munjul dapat meningkat dan berkontribusi dalam pencapaian swasembada pangan di wilayah tersebut.

(Reporter : Mirna)

Kapolresta Banyuwangi Lepas Atlet Bola Voli U-15 Menuju Kejurprov Jawa Timur di Sidoarjo

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Banyuwangi, memberikan arahan sekaligus melepas atlet bola voli U-15 Kabupaten Banyuwangi yang akan bertanding di Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Jawa Timur di GOR Delta Sidoarjo., Jumat (10/01/2025).

Hadir dalam acara tersebut Pejabat Utama (PJU), para perwira, dan tim atlet serta official pendamping.

Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang Command Center Polresta Banyuwangi pada Jumat pagi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan pesan-pesan penting kepada para atlet muda yang akan berlaga membawa nama baik Kabupaten Banyuwangi.

“Kami bersyukur atas kesehatan dan kesempatan ini, Anak-anak kami yang akan berlaga harus menjaga kondisi dan menunjukkan jiwa sportivitas di setiap pertandingan. Jangan lupa bahwa kalian tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga nama baik Banyuwangi dan saya percaya, dengan persiapan yang matang, hasil terbaik akan kita raih,” ujar Kombes Pol Rama dalam arahannya.

Selain memberikan motivasi, Kapolresta Banyuwangi juga memastikan bahwa kebutuhan akomodasi para atlet selama pertandingan telah dipenuhi dengan baik.

“Kami telah menyiapkan segala kebutuhan untuk mendukung perjuangan kalian. Fokuslah pada pertandingan dan berikan yang terbaik,” tambah Kombes Pol Rama Samtama Putra

“Semoga perjalanan mereka aman, pertandingan berjalan lancar, dan mereka bisa kembali ke Banyuwangi dengan membawa prestasi membanggakan,” Tutup Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Salah satu atlet yang diwawancarai juga mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan.

“Kami sangat termotivasi dengan arahan dan dukungan Pak Kapolresta. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membawa nama baik Banyuwangi,” kata atlet muda tersebut

Tim Banyuwangi akan segera bertolak ke Sidoarjo untuk mengikuti kompetisi yang berlangsung mulai tanggal 11 hingga 18 Januari 2025.

Dengan semangat dan dukungan penuh dari seluruh elemen, diharapkan tim Banyuwangi mampu menunjukkan performa terbaik dan mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi.

(Red)

Tiga Orang diamankan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi; Dalam Ungkap Peredaran Okerbaya

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) yang meresahkan masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pelajar di wilayah Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si.,M.H menegaskan bahwa Kepolisian akan menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba. sebagai bentuk komitmen melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat agar bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Apabila ada informasi, masyarakat bisa langsung menghubungi kepolisian,”ujarnya

Kasat Resnarkoba Kompol M. Khoirul H., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil dilakukan pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi pengungkapan berada di pinggir jalan Dusun Sumberbaru, Desa Kalibaruwetan, Kecamatan Kalibaru.

Dalam operasi ini, tiga tersangka berhasil diamankan: MS (27), warga Dusun Sepanjangwetan, Kecamatan Glenmore. APP (28), warga Dusun Krajan, Desa Kalibaruwetan, Kecamatan Kalibaru. RFR (34), warga Dusun Malangsari Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru.

Lejih lanjut Kasat Resnarkoba mengatakan bahwa Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil Trihexyphenidyl (Threx) dan Dextromethorphan di kalangan remaja dan pelajar.

Penyelidikan mengarah pada saksi yang membawa dua plastik klip berisi pil Threx. Dari pengakuannya, obat tersebut dibeli dari dua tersangka, MS dan APP.

Petugas kemudian mengamankan kedua tersangka dengan barang bukti berupa 316 butir Pol Threx dan 64 butir pil Dextro dan 64 butir pil Dektromethorphan. Pengembangan kasus membawa petugas ke tersangka ketiga, RFR, yang ditemukan dalam rumah di dsn Krajan Desa Kalibaru wetan Kec. Kalibaru dengan barang bukti tambahan.
316 butir pil Trihexyphenidyl, 68 butir pil Dextromethorphan, Uang tunai Rp2.100.000
Sepeda motor, handphone, dan sejumlah plastik klip

Ketiga tersangka kini mendekam di Polresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Jo pasal 55, 56 KUHP.

Kasatresnarkoba memastikan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Operasi ini menjadi bentuk nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

(Red)

Komitmen Satreskrim Polresta Banyuwangi Dalam Tahap 2 Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penodongan Senpi ke Kejaksaan

YUTELNEWS.com |  Banyuwangi – Unit I Pidum Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melakukan pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Selasa (7/1/2025).

Tersangka yang diserahkan bernama MMA (36 Th), seorang karyawan swasta asal Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak, Banyuwangi.

Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam pasal 335 ayat 1 ke-1e KUHP. Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Oktober 2024.

Dalam penyerahan tersebut, tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andriyawan,S.H., M.H Proses pelimpahan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si. M.H yang diwakili Kasat Reskrim Kompol Andrew Vega,S.I.K menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam melakukan penegakan hukum sesuai dengan prosedur dan peraturan yg berlaku.

“Kegiatan ini merupakan komitmen Polresta Banyuwangi dalam melakukan penegakan hukum, dengan tegas dan terukur sesuai prosedur dan peraturan yg berlaku, serta sesuai dengan fakta-fakta yg didapat dari hasil pemeriksaan”, tegas Kompol Andrew.

Kasat Reskrim menerangkan lebih lanjut bahwa, “Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamat serta ketertiban umum, berharap proses hukum dapat segera membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” terang Andrew Vega.

Alhamdulillah , Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) berjalan dengan aman dan lancar. “Semoga kedepan banyuwangi, senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif, dan polresta banyuwangi tetap senantiasa berkomitmen menjaga kemanan dan kondusifitas di Kab. Banyuwangi,” pungkas Kompol Andrew Vega.

(Tim Red)

Ciptakan Kondusiftas Wilayah; Polresta Banyuwangi Amankan Ribuan Botol Miras dari Berbagai Lokasi

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polresta Banyuwangi melaksanakan razia minuman keras (miras) secara serentak di berbagai wilayah pada Rabu, (8/1/2025)

Operasi ini berhasil mengamankan ribuan botol miras ilegal dari sejumlah lokasi di wilayah Banyuwangi yang dilakukan secara serentak.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa razia ini dilakukan untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan.

“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

“Dalam razia ini dilakukan oleh Satresnarkoba dengan kegiatan operasi di Desa Licin dan mengamankan 74 botol miras pabrikan dan 9 botol arak Bali dari penjual ER .”

“Satsamapta melakukan kegiatan di Kecamatan Srono mengamankan 19 botol miras golongan B & C dari penjual AW.”

” Polsek Genteng dengan kegiatan operasi miras dan mengamankan 7 botol arak dengan penjual H”

“Polsek Muncar dengan kegiatan operasi Miras dan mengamankan 15 Botol arak dengan penjual S”

” Polsek Kalibaru turut mengamankan 5 Botol Anggur merah dari penjual MM

” Polsek Siliragung juga mengamankan 15 botol bir bintang, 3 botol arak, 3 botol drum keci, 8 botol anggur merah , 3 botol abggur putih, 5 botol anggur hitam dari penjual IA

“Polsek Tegal Dlimo mengamankan 19 botol Arak dari penjual W. ” terang Kombes Pol Rama Samtama Putra

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menerangkan bahwa Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KP3) mengamankan miras 4.700 botol arak dan 2 jerigen berisi alkohol dari penjual KS.

Semua penjual miras dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai peraturan yang berlaku.” tambahnya

“Operasi ini merupakan komitmen Polresta Banyuwangi dalam menekan peredaran minuman keras yang merugikan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan intensitas razia di masa mendatang,” tegas Kombespol Rama Samtama Putra.

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan miras demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman.

(Tim Red)

Gerebek Toko Penjual Miras; Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan Ratusan Botol Barang Bukti

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) Gol B dan C, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil melakukan penindakan terhadap seorang penjual miras, Pada Senin (06/1/2025).

Penjual LSS sebagai pemilik Toko Banyu Joyo Mart tersebut menjual miras Gol B dan C tanpa dilengkapi SKPL (Surat keterangan penjual Langsung) di jln MT Haryono No 65 Tukang Kayu Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H mengatakan bahwa tindakan tersebut sebagai salah satu upaya Polresta Banyuwangi untuk meminimalisir adanya potensi gangguan kriminalitas yang salah satu penyebabnya adalah minuman keras (Miras).

Upaya ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras yang dikhawatirkan akan dikonsumsi untuk mabuk-mabukan.” Ujarnya

Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol M. Khoirul Hidayat, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan penjual LSS beserta sejumlah barang bukti berupa ratusan Miras.

“Penjual beserta barang bukti sudah kami bawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kompol M. Khoirul

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Banyuwangi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras.”tandas Kompol M.Khoirul

“Operasi seperti terus kami lakukan untuk mencegah dampak negatif peredaran miras ilegal terhadap masyarakat,” pungkas Kompol M. Khoirul

Polresta Banyuwangi terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banyuwangi.

(Tim Red)

Gercep Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, Seminggu Gelar operasi; Amankan 7 Tersangka dan 285,8 gram Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Okerbaya

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba, serta menciptakan kondisi yang kondusif, Polresta Banyuwangi mengamankan tersangka dan Barang bukti narkoba jenis Sabu dan Okerbaya (Obat keras berbahaya), Selasa (07/1/2025)

Langkah nyata Polesta Banyuwangi ini, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti .

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H kepada media mengatakan, hasil ungkap Satresnarkoba dengan sasaran pengguna narkoba, pengedar, dan pemasok Narkoba yang ada di wilayah Banyuwangi.

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menekankan pentingnya untuk menciptakan Banyuwangi yang zero bebas narkoba dan mencegah pasokan dan peredaran narkotika.

“pengungkapan kasus ini dalam rangka untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali ,” ucap Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Adapun, barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berupa sabu-sabu seberat 285,8 gram(Dua ratus delapan puluh lima koma delapan) gram, 112 (seratus dua belas) butir ekstasi , 10 (Sepuluh) HP, 2 unit Sepeda Motor, 4 (empat) unit HP, 1 (Satu) set alat hisap bong, 14 (empat belas) bendel klip kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik, uang tunai Rp 2.000.000,- (Dua juta rupiah),. ” bebernya

“Saya beri apresiasi kepada Kasat Narkoba dan seluruh anggota yang terlibat pengungkapan Narkoba karena dengan barang bukti sebanyak 285,8 gram kita bisa menyelamatkan sebanyak 285 an bahkan lebih generasi muda di Banyuwangi, dan ditaksir mencapai 285 Juta rupiah,” tandasnya.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Kompol Mohammmad Khoirul Hidayat,S.H., M.H mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini akan menggabungkan berbagai strategi penegakan hukum, seperti Penggerebekan dan Penyisiran, Pengumpulan informan dan pengawasan untuk mengidentifikasi tren dan target baru.

Alhamdulillah pengungkapan kasus Narkoba ini ada di empat wilayah operasi yaitu di Rogojampi, genteng, Kota dan kalipuro. berkat peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami dan kami tindak lanjuti informasi tersebut sehingga dapat mengamankan tersangka dan barang bukti “ujar kompol M. Khoirul.

Lebih lanjut Kasat Narkoba telah membentuk 2 (dua) team dalam pengungkapan kasus Narkoba. Untuk team pertama Satresnarkoba Polresta Banyuwangi yaitu “Pada tanggal 2 januari s/d 3 januari 2025 TKP Rogojampi dan mengamankan tersangka yaitu RI(32 th), MC (31 th), KJ (39 th) dengan barang bukti diamankan sabu seberat 13.67 gram.”

“Pada tanggal 3 januari Team 2 Satresnarkoba Polresta Banyuwangi ungkap kasus dengan TkP kota pada pukul 16.00 wib di amankan tersangka KU( 28 th) dengan barang bukti sabu 239,44 gram dan ekstasi 112 butir. Dilanjut
Pada tanggal yang sama jam 19.00 wib Team 2 Satresnarkoba ungkap kasus dengan TKP Rogojampi telah mengamankan tersangka JS (25 th) dengan barang bukti sabu 20,66 gram.”

“Pada Tanggal 05 januari 2025 jam 20.00 Wib team Satresnarkoba dengan TKP Kalipuro mengamankan tersangka ARW ( 24th) dengan Barang bukti sabu seberat 0,90 gram. ”

“Pada Tanggal 07 Januari 2025 team Satrenarkoba ungkap kasus TKP Genteng jam 00.30 wib dengan memgamankan tersangka LN( 29 th) dengan barang bukti sabu 11,13 gram.”

“Dari keseluruhan ungkap kasus seminggu ini dari tanggal 02 januari 2025 sampai dengan 07 januari 2025 telah diamankan 7 orang tersangka sebagai pengedar beserta barang bukti yang diamankan sebanyak 285,8 gram. Ekstasi 112 butir dan yang diamankan telah melanggar UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas kompol M. Khoirul

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi juga mengelorakan Sosialisasi Masyarakat guna mendidik masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong masyarkat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalah gunaan Narkoba,” tutup Kompol M. Khairul.

(Tim Red)

Kapolresta Banyuwangi Sampaikan Komitmen Tindak Tegas Anggota yang Lakukan Pelanggaran

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Polda Jatim Kombes Pol Rama Samtama Putra., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme di Polresta Banyuwangi. Hal tersebut disampaikan saat mengambil apel khusus Satlantas dan jajaran anggota Pospol Lantas Polresta Banyuwangi di lapangan apel Satpas SIM Prototype Polresta Banyuwangi, Selasa pagi (07/01/2025).

“Saya ingin tegaskan bahwa bagi anggota yang melakukan pelanggaran, mereka tidak akan dibiarkan begitu saja. Setiap tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur dan etika kepolisian akan diproses sesuai prosedur,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Kapolresta juga menyampaikan bahwa jika anggota melakukan pelanggaran, baik itu terkait sikap atau prosedur, akan ditangani dengan serius. “Jika ada anggota yang tidak menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugas, kami akan segera mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang ada. Proses sidang disiplin maupun etik akan segera dilakukan oleh Propam,” lanjutnya.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen Kapolresta untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah Kabupaten Banyuwangi. “Kami selalu mengedepankan prinsip profesionalitas, humanisme, dan kedisiplinan dalam setiap langkah kami. Setiap anggota harus memahami bahwa tugas kami adalah untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Jika ada yang tidak bisa memenuhi standar ini, maka mereka harus bertanggung jawab,” ujar Kapolresta.

Selain itu, Kapolresta menegaskan kembali bahwa proses transparansi adalah hal yang sangat penting dalam setiap tindakan kepolisian. “Kami ingin agar masyarakat merasa bahwa setiap proses yang kami jalankan adalah benar-benar terbuka dan adil,” jelas Kapolresta.

Dengan langkah tegas dan transparansi yang dijanjikan, Kapolresta berharap bahwa akan menjadi momentum untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan Polresta Banyuwangi.

Kapolresta juga berkomitmen untuk lebih memperhatikan setiap tindak tanduk anggota di lapangan dan akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa Polresta Banyuwangi menjadi institusi yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap anggota Polresta Banyuwangi dapat terus bekerja dengan dedikasi dan penuh tanggung jawab. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkolaborasi dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bumi Blambangan ini,” tutup Kapolresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi juga berpesan kiranya anggota Polresta Banyuwangi selalu berbuat baik memberikan pelayanan kepada masyarakat, hindari pelanggaran.

“Angka jumlah kecelakaan lalu lintas di Banyuwangi sepanjang tahun 2024 cukup tinggi, untuk itu kepada seluruh anggota lalu lintas lakukan mitigasi dan penanganan secara profesional serta tingkatkan kordinasi dengan instansi terkait guna langkah intervensi pencegahan,” tegas Kapolresta.

Kombespol Rama Samtama juga mewanti wanti anggotanya agar bijak dan berhati-hati dalam bermedsos, sadar diri, sadar kamera, hindari gaya hidup hedonis, serta hindari jauhi jangan lakukan hal-hal yang berhubungan dengan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba dan judi online.

Kapolresta Banyuwangi bersama seluruh anggota Polresta Banyuwangi kemudian melaksanakan bersama-sama pembacaan Asmaul Husna sebagai doa agar seluruh langkah yang diambil diberkahi dan Polresta Banyuwangi semakin profesional serta mendapat Ridha Allah dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat. Ini menjadi simbol komitmen Polresta Banyuwangi untuk selalu berpegang pada nilai-nilai moral dan spiritual dalam pelayanan kepada Masyarakat.

(Tim Red)

Gercep Polresta Banyuwangi Gerebek Toko Penjual Miras Penyebab meninggalnya Seorang Pelajar Di Tegaldlimo

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim melaksanakan penggerebekan tempat penjual minuman keras. Selasa (31/12/2024)

Penindakan terhadap penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Pasar Sumber Ayu, Dusun Sumber Ayu, RT 01 RW 01, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Penjual miras, ES (53), seorang warga setempat, diketahui menjual minuman keras jenis arak yang menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H mengatakan bahwa Satresnarkoba telah mengamankan Sebanyak puluhan botol miras berhasil dari tempat penjual miras yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar akibat penganiayaan berat yang dialami korban NH.

“Kasus ini bermula ketika tersangka, DAPH membeli miras dari tersangka penjua ES. Setelah itu, tersangka bersama beberapa rekannya mengonsumsi miras tersebut, karena pengaruh miras terjadi cekcok antara korban NH dengan teman-temanya dilokasi kejadian. yang kemudian memicu tindakan penganiayaan terhadap korban NH (15). Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.” Ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra

Kapolresta Banyuwangi lebih lanjut mengatakan bahwa Polresta Banyuwangi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat.” Terangnya

Kasat Narkoba Kompol M. Khoirul, S.H., M.H., membenarkan bahwa telah mengamankan puluhan botol miras yang dijual oleh Sdr. ES ditokonya. ” ujarnya

Kompol M.Khoirul lebih lanjut mengatakan bahwa Tindakan tegas terhadap pelaku penjualan miras ini diharapkan memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.” bebernya

Peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu tindak kejahatan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.” pungkasnya.

(Tim Red)

Polresta Banyuwangi Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2025

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Polresta Banyuwangi Polda Jatim melaksanakan gelar apel pasukan dalam rangka pengamanan malam Tahun Baru 2025 di halaman Mapolresta Banyuwangi (31/12/2024).

Apel dihadiri oleh Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si., Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han, serta Kepala OPD, perwakilan Lanal Banyuwangi serta stakeholder, dan diikuti oleh peserta apel Personel Polresta Banyuwangi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Senkom serta unsur terkait lainnya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Azwar Anas menyampaikan, “Tugas kita memastikan pergantian tahun baru berjalan aman lancar, pastikan seluruh personel berada dalam kondisi siap siaga antisipasi segala kemungkinan, tunjukan sikap tegas humanis, pastikan kelancaran arus lalu lintas pusat perbelanjaan untuk mengurangi kepadatan.”

Bupati Banyuwangi juga menekankan tentang pengamanan tempat ibadah, dan jangan lengah kemungkinan tindak kejahatannya yang mengancam keselamatan masyarakat. “Lakukan langkah langkah preventif, komunikasikan dan sinergi antara aparat daerah, aparat keamanan dan masyarakat.”

“Terima kasih atas komitmen dan pengabdian seluruh personel selamat bertugas dan semoga kita diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas. Selamat tahun Baru 2025”.

Kapolresta Banyuwangi dalam amanatnya, menyampaikan bahwa pengamanan malam tahun baru bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun.

“Malam tahun baru adalah momen yang ditunggu-tunggu, tetapi kita harus memastikan kegiatan masyarakat berjalan dengan tertib dan aman,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Sebanyak ratusan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sejumlah titik strategis, seperti pusat keramaian, tempat wisata, dan jalur lalu lintas utama. Operasi pengamanan dalam rangkaian Operasi Lilin Semeru ini juga akan difokuskan pada upaya mencegah tindakan kriminalitas, penyalahgunaan Narkoba, serta potensi kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan bijak dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang positif, menghindari pesta Miras, dilarang meletuskan petasan, dan ugal-ugalan di jalan,” tegasnya.

Pengamanan akan berlangsung hingga dini hari, dengan patroli dan penjagaan ketat di lokasi-lokasi yang rawan. Polresta Banyuwangi juga menyediakan pos pengamanan terpadu dan pos pengamanan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan selama perayaan malam tahun baru.

Dengan apel gelar pasukan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran aparat keamanan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Banyuwangi menjelang Tahun Baru 2025.


(Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.