You Tell News

Tanggapan Ketua Koni Tentang, Gor Yang Di Sewakan Buat  Pernikahan Yang Seharus Di Pakai Buat Porkab

SukabumiYutelnews.com, Pekan Olah Raga Kabupaten (Porkab) Sukabumi  alami kendala, karena salah satu cabang pindah lokasi akibat Gor Gelanggang Pemuda Cisaat  yang akan digunakan Esport disewakan untuk pernikahan. Minggu, (22-12-2024) .

Berdasarkan informasi dari Sirojudin  ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sukabumi, Gor tersebut disewakan oleh Disbudpora (Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga)  untuk pernikahan, ia awalnya tidak tahu bahwa gor sudah di sewa oleh warga untuk pesta pernikahan.

“Saya sempat menawarkan kepada dispora untuk mengembalikan uang sewa bahkan mengganti rugi biaya untuk undangan kepada yang punya hajat pernikahan, tetapi tidak bisa akhirnya cabang Esport dipindahkan ke gedung STISIP” Ujar Sirojudin

Sirojudin juga menambahkan bahwa awal ia tidak tahu bahwa Gor tersebut akan pakai pernikahan “saya taunya pas tanggal 20, jadi sebelum saya tidak tau gor akan digunakan pernikahan”tambahnya

Ditempat yang berbeda Ilham ketua panitia cabang Esprot menyayangkan atas pemindahan akibat digunakan pernikahan ketempat tidak sesaui kapasitas karena pesertanya 300 orang.

Kejadian ini menjadi pelajaran, kegiatan yang menunjang perkembangan generasi muda dibidang Olahraga harus didukung semua pihak, pelrunya sinergitas Pemda, Koni serta Disbupora.

Kabid Dispora Sindu mengatakan kepada awak media melalui telepon whatsap,
2 bulan ke belakang yang hajatan udah pesen sebelum Hari H karna belum di tentukan jadwal porkab, yang Akhirnya di Terima sewa Gedung tersebut,dan jadwal porkab itu tanggal 10 s/d 20 bergeser Lagi jadwal porkab tuh bergeser tanggal 12 Desember menjadi 13 Desember s/d 24 Desember 2024 sedangkan mereka yang menyewa gedung tersebut sudah menyebar undangan , sampai dengan jum, at malam kita masih merumuskan, wil win solutions seperti apa dan yang akhirnya di putuskan tidak dengan sebelah pihak tapi dengan ke dua belah pihak dengan ngobrol dengan Ttd esportnya bahasanya itu bisa di geser ke Aula stisip,”pungkasnya.


Reporter : Mirna

KPK Periksa Pejabat Pemkot Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair SD

SemarangYutelnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, yakni Bambang Pramusinto, Kepala Dinas Pendidikan, dan Muhammad Ahsan, Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan.

Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi dalam dugaan korupsi terkait pengadaan meubelair untuk sekolah dasar (SD) di lingkungan Pemkot Semarang.

“Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024, di Polrestabes Semarang,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataan tertulis, Selasa (17/12/2024).

Tessa menjelaskan, fokus pemeriksaan adalah pengadaan kursi dan meja untuk SD yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), Alwin Basri, Ketua Gapensi Semarang Martono, dan P. Rahmat Djangkar.

Ketua Umum Relawan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (RPK-RI), Susilo, menyampaikan harapannya agar semua kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, termasuk pengadaan barang dan jasa serta pungutan liar, dapat diungkap secara tuntas.

“Semua pihak yang terlibat, seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), harus bertanggung jawab dan dijadikan tersangka jika terbukti bersalah,” tegas Susilo.

Susilo juga menyoroti indikasi adanya pengondisian proyek pengadaan langsung (PL) oleh sejumlah camat yang diduga dilakukan demi keuntungan pribadi.

Ia mendesak KPK untuk memeriksa Kapendi, seorang pihak swasta yang disebut terkait dengan proyek tersebut, guna memastikan penegakan hukum yang adil.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya.

Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.

Sidang perdana yang dijadwalkan pada 16 Desember 2024 ditunda hingga 6 Januari 2025 atas permintaan KPK.

Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah menggeledah beberapa kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di kompleks Balai Kota Semarang dan Gedung Pandanaran.

Sejumlah pejabat Pemkot Semarang, mulai dari kepala dinas hingga camat, telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Relawan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (RPK-RI) juga berencana mengirimkan surat resmi ke KPK untuk meminta penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang kini menjadi Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Semarang.

“Kami ingin memastikan Pemkot Semarang bersih dari praktik korupsi,” ujar Susilo.

Kasus ini menjadi perhatian publik yang berharap KPK dapat menuntaskan penyelidikan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Semarang.

M. Efendi

Takut Di Viralkan, Oknum Mafia BBM Ini Libatkan Oknum Wartawan Sebagai Backing, FRN: Mari Kita Buka Faktanya

SEMARANG – MITRAMABES.COM
Aktivitas mafia BBM semakin meresahkan masyarakat, Kali ini tim media FRN tanpa sengaja menemukan dugaan praktik ilegal saat hendak mengisi bahan bakar di SPBU 44.501.33 Pucang Gading, Jalan Plamongan Sari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Saat itu, tim media mendapati sebuah truk box dengan nomor polisi H 9688 CE sedang mengisi BBM jenis solar Karena merasa curiga, tim memutuskan untuk membuntuti truk tersebut.

Tak berhenti di satu SPBU, truk box tersebut kemudian terlihat mengisi solar subsidi kembali di SPBU Pertamina 44.595.18 Bandungrejo, Jalan Raya Mranggen, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Setelah melakukan investigasi, tim FRN mencoba mengonfirmasi kepada pengemudi truk, yang disebutkan bernama Eko (nama disamarkan).

Pengemudi tersebut diduga mengisi solar subsidi dalam volume yang jauh melebihi batas wajar. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Setelah berita dugaan ini diterbitkan, seorang oknum yang mengaku wartawan berinisial LKN menghubungi salah satu anggota tim FRN. Oknum tersebut diduga memback-up aktivitas ilegal tersebut dan bahkan menantang tim media FRN untuk mengadu kekuatan jumlah media.

Tindakan ini jelas melanggar kode etik jurnalistik yang diatur dalam Pasal 6 Ayat 2 Undang-Undang Pers. Seorang wartawan dilarang menyalahgunakan profesi dan menerima suap dalam bentuk apa pun, baik uang, barang, maupun fasilitas.

Suap tersebut dapat memengaruhi independensi dan dapat dikenakan sanksi pidana. Kasus ini menunjukkan bagaimana praktik mafia BBM bisa saja melibatkan oknum yang seharusnya menjadi penegak keadilan.

Tim FRN berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera menelusuri dugaan keterlibatan oknum wartawan dan pihak-pihak lain yang memback-up aktivitas ilegal ini di wilayah Semarang dan sekitarnya.

Praktik mafia BBM tidak hanya merugikan masyarakat yang berhak atas subsidi, tetapi juga mencoreng nama baik profesi wartawan. Diperlukan tindakan tegas untuk memberantas jaringan ini demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik.

Junius Zalukhu
Reporter: Tim Media FRN

Kepala BP Batam Resmikan Revitalisasi dan Pengembangan Gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim

YUTELNEWS.com | Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi meresmikan revitalisasi dan pengembangan Gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim pada Jumat, (20/12/2024).

Peresmian itu ditandai dengan prosesi tepung tawar dan pemotongan tumpeng bersama Pimpinan BP Batam, Forkopimda Batam, Instansi Pemerintah, LAM Batam, Pimpinan Perbankan dan Asosiasi pengusaha.

Muhammad Rudi mengatakan peresmian gedung VVIP itu merupakan wujud nyata komitmen pihaknya untuk meningkatkan kualitas layanan Bandara Internasional Hang Nadim dan upaya mendukung Batam sebagai salah satu pintu gerbang utama Indonesia untuk menarik investasi.

“Kalau lah investasi ingin kita wujudkan dan tingkatkan, maka pintu masuk harus dibenahi salah satunya melalui pembangunan terminal bandara dan gedung ini,” kata Muhammad Rudi.

“Dan ini bukti keseriusan BP Batam dalam upaya menjadikan Batam kota maju dan modern,” katanya lagi.

Muhammad Rudi mengaku bersyukur dan menyebut revitalisasi dan pengembangan gedung VVIP selaras dengan rencana pembangunan terminal 2 penumpang bandara. Sehingga, diharapkan Bandara Internasional Hang Nadim dapat memperkuat posisi Batam sebagai salah satu pusat ekonomi, pariwisata, dan logistik di Indonesia.

“Semoga dengan difungsikannya Gedung VVIP ini dapat mendukung pengelolaan kawasan Bandara Hang Nadim untuk terus mendatangkan investasi dan pariwisata ke Batam,” harapnya.

Tak lupa, ia mengapresiasi seluruh pihak atas kerja keras dan dedikasi berbagai pihak, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan yang telah bersatu padu atas berdirinya gedung 2 lantai tersebut.

“Kami berusaha bagaimana bandara bisa layak dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat kota Batam dan Provinsi Kepri, terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi, tenaga dan pikiran demi terwujudnya gedung ini,” pungkas Muhammad Rudi.

Saat ini, Gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim berdiri 2 lantai seluas 1,8 Ha yang dilengkapi fasilitas dengan desain interior modern seperti main lobby, lounge, conference, private room, musholla dan multifunction room. Nantinya, pengelolaan gedung akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. /Red

PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Tarutung Berikan Bantuan Sumur Bor

TARUTUNG – YUTELNEWS.com||PT Bank Rakyat Indonesia kantor Cabang Tarutung, melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kembali memberikan bantuan yang kali ini membangun sumur bor sebagai upaya memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di beberapa Titik yang tersebar di 4 kabupaten yakni Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan dan Samosir.

Serah terima beberapa titik sumur bor ini dilakukan pada Kamis, 19 Desember 2024. Mewakili pemimpin Cabang BRI tarutung, Sesilya Siburian yang didampingi Denny Bonary Hutagaol bersama sama menyerahkan kepada masyarakat dengan disaksikan oleh Kepala Desa setempat dan juga Kodim 0210/TU.

Bank BRI Kantor Cabang Tarutung dan Kodam I/BB (Kodim 0210/TU) menjalin kerjasama yang baik dalm menyukseskan program ini agar setiap masyarakat dapat mengakses sumber air bersih.

Melalui inisiatif ini, BRI menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung pembangunan masyarakat dan lingkungan, serta membantu menciptakan akses air bersih yang sangat dibutuhkan oleh warga di daerah tersebut.(Red) 

Perayaan Natal BRI Cabang Tarutung di Gereja GKPI Tarutung, Tema Yohannes 15:13-15

TARUTUNG – YUTELNEWS.com ||Keluarga besar PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero, cabang Tarutung, adakan Perayaan Natal, pada sabtu 14/12/2024, bertempat di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Tarutung Kota.

Thema: Hiduplah Sebagai Sahabat Bagi Semua Orang (Yohannes 15:13-15).

Dan Sub Thema, Dengan semangat Natal, mari kita tingkatkan Kolaborasi dan memperkokoh sinergitas antar sesama Brilian Branch office Tarutung demi mewujudkan pribadi yang brilian dan cemerlang untuk kemuliaan Tuhan..

Sebagai ketua Natal Bapak Aro Immanuel daely, mengatakan, Pelaksanaan ibadah Natal ini sebagai kalender tahunan di perusahaan ini. Semoga dengan perayaan Natal dapat sehati-sepikir dalam mendukung kinerja Pekerja BRI dalam menunaikan tugas sehari-hari dengan ber-iman percaya kepada Tuhan, sehingga merubah moral dan karakter pekerja untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik, rajin, tetap semangat, peduli, tulus dan rendah hati menjadi tetap komitmen, berintegritas dan excellent.

Pada perayaan Natal BRI Cabang Tarutung, turut diundang para Pensiunan BRI.(Red) 

Upacara Perayaan HUT BRI ke-129 Meriah dengan Potong Tumpeng

TARUTUNG – YUTELNEWS.com ||Perayaan Hut ke-129 berlangsung di kantor Bank BRI Tarutung dan diseluruh Indonesia, mulai dari upacara, potong Tumpeng. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) merayakan hari ulang tahun ke 129 pada senin, 16/12/2024.

Kegiatan tersebut di rayakan di seluruh Indonesia, mulai dari upacara, potong tumpeng.

Pada acara HUT ke-129 PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Tarutung di hadiri langsung oleh Pimpinan Bank BRI Cabang Tarutung yang selaku Inspektur upacara, beserta manajemen dan seluruh jajaran dan pekerja BRI kantor cabang Tarutung.

Dalam sambutannya, Pimpinan BRI Cabang Tarutung Arwan Zamroni menjelaskan bahwa perayaan HUT ke-129 merupakan ucapan rasa syukur atas segala pencapaian yang telah diperoleh BRI Cabang Tarutung, Syukur atas keberlanjutan perjalanan panjang BRI selama 129 tahun, yang senantiasa tumbuh, memberikan manfaat, dan menjadi kebanggaan bersama seluruh masyarakat.

Dia juga mengapreasiasi seluruh pekerja BRI yang atas segala pencapaian di usia BRI yang ke-129. “ Semoga kita semua terus Brillian dalam berpikir dan bertindak serta cemerlang, Pungkas Arwan Zamroni.

Selesai Upacara peringatan HUT BRI ke-129, diakhiri dengan potong tumpeng.(Red) 

BRI Tarutung Gelar Berbagai Perlombaan Sambut HUT BRI ke-129

TARUTUNG – YUTELNEWS.com ||Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke-129 yang jatuh pada 16 Desember 2024, PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Tarutung menggelar pertandingan bulutangkis, Futsal dan Mobil Legends antar Unit.

Dalam menyambut HUT BRI yang ke 129 yang jatuh pada tanggal 16 Desember 2024, pertandingan bulu tangkis dimulai tgl. 23 November, Futsal dan Mobil Legends tgl. 07 Desember antar Unit tersebut dilaksanakan di Ganefo Sport Center Tarutung, Kab. Taput, Prov. Sumatra Utara.

Pimpinan Cabang BRI Tarutung, Arwan Zamroni, mengungkapkan rasa terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan acara pertandingan tersebut. Ia juga berharap seluruh kegiatan yang dilaksanakan selain memberikan manfaat bagi kesehatan, juga dapat mempererat hubungan dan kekompakan antar pekerja.

“Pertandingan ini merupakan bagian dari rangkaian yang kami gelar untuk menyambut puncak HUT ke-129 BRI. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat bertanding yang sehat dan memperkuat kolaborasi di antara seluruh insan BRI, serta meningkatkan keterlibatan tim di lingkungan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Tarutung. Ujar Arwan Zamroni.

Rangkaian acara dalam rangka HUT BRI ke-129 ini akan mencapai puncaknya pada sabtu tanggal 14 Desember 2024, sementara peringatan nasional HUT BRI ke-129 akan digelar pada 16 Desember 2024.(Red) 

Ngopi Bareng Sambil Diskusi Asyik Bersama Ketum Generasi Indonesia Bersih (GIB)

PayakumbuhYUTELNEWS.COM – Pada hari Minggu, 22 Desember 2024, Ketum Generasi Indonesia Bersih (GIB) Tedi Sutendi sekaligus Ketua DPD GIB Kab.Limapuluh Kota Khairul Apit beserta kader lainnya mengadakan acara ngopi bersama yang bertempat di Kobeng Coffee Kota Payakumbuh.

Generasi Indonesia Bersih (GIB), sebuah lembaga masyarakat yang bergerak dibidang sosial dan advokasi.

Acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturrahmi antara Generasi Indonesia Bersih (GIB) dan media, serta isu-isu terkini yang berkaitan dengan kegiatan dan perjuangan GIB dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Dalam acara yang santai namun penuh semangat ini, Tedi Sutendi menyambut hangat kedatangan beberapa para kader GIB dan wartawan yang hadir. Membahas situasi dan kondisi daerah dan penyikapan bebagai program tujuan GIB kedepan. Serta berbagi cerita tentang perjalanan dan pencapaian GIB dalam beberapa bulan terakhir. “Kami sangat menghargai peran media dalam memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat mengenai isu-isu yang berkembang,” ujar Tedi Sutendi.

Selain itu, dalam sesi ngopi tersebut, Tedi Sutendi juga menjelaskan beberapa program yang sedang dijalankan oleh GIB. Dia juga memberikan kesempatan bertanya dan memberikan masukan terkait dengan aktivitas dan program yang dilakukan GIB.

Ketua DPD GIB Khairul Apit juga mengatakan, Diskusi dalam ngopi bareng ini diharapkan dapat menjadi wadah mengatasi masalah yang ada dengan cepat dan tepat serta persiapan program-program kerja agar sesuai dengan harapan.

“Program ngopi bareng ini adalah bentuk kekompakan dan komitmen ketum GIB (Tedi Sutendi) menyikapi berbagai persoalan.” Tukuknya.

Para awak media pun memberikan apresiasi dan keterbukaan yang ditunjukkan oleh GIB dalam menjalin hubungan dengan media.Ketum GIB Tedi Sutendi juga menyampaikan harapan agar kerjasama GIB dan media dapat terus berlanjut dan semakin erat di masa depan.

Acara ngopi bersama ini diakhiri dengan suasana yang penuh keakraban dan kerjasama yang positif antara LSM Generasi Indonesia Bersih (GIB) dan juga awak media lainnya. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus bekerjasama demi kepentingan masyarakat dan kemajuan bangsa dan bernegara. Semangat kolaborasi dan sinergi pun terus ditebarkan dalam setiap tegukan kopi yang dihirup secara bersama-sama.

(Yori despianto).

Anggota DPRD komisi II Bayu Permana dari Fraksi Partai PKB ,Menyampaikan Saran Kepada Satgas Konservasi Upaya Mitigasi Bencana Alam

SukabumiYutelnews.com Bayu Permana Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai PKB , memberikan saran kepada Satgas Konservasi upaya mitigasi bencana alam, salah satunya selamatkan catchment area atau gentong bumi.

Baik yang ada gunung yang statusnya taman nasional hutan lindung, hutan produksi baik hutan desa atau lahan lahan milik masyarakat.

“segera bikin regulasi dan ketegasan Pemda agar dijadikan lahan konservasi karena hutan cathment area itu sebagai penyangga kehidupan manusia antar generasi jadi kepentingannya bukan untuk 5 tahun 10 tahun tetapi untuk setiap priode generasi kehidupan” Ujar Bayu disela Rakor bersama Satgas SDA, Kamis (19/12) Hotel Sukabumi Indah

“Yang kedua yang harus dilakukan adalah inventarisir dan identifikasi seluruh mata air beserta cathment area yang ada di kabupaten Sukabumi jadi penyelesaian persoalan ini dimulai dari wilayah hulu, dengan menyelamatkan Cathment area” tambahnya

tahapannya dengan identifikasi inventarisir kemudian dikomusikasikan sesuai dengan kewenangan, kalau misalnya kawasan – kawasan cathment areanya, ada di wilayah atau status hutan produksi segera komunikasikan ke pemprov bahkan keperintah pusat agar dinaikan sebagai hutan lindung bila perlu jadikan taman nasional bisa juga cagar alam.

“yang terpenting apapun statusnya harus menjadi kawasan konservasi itu langkah strategis atau langkah urgent yang harus segera dilakukan”

Setelah itu pada tahap berikutnya baru penataan daerah aliran sungai wilayah tengah ke hilir, kemudian penataan – penataan tataruang di wilayah pertanian, pemukiman, industri juga mitigasi rawan bencana.

Semua regulasi sebenarnya sudah ada tinggal ketegasan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan, contoh di Sukabumi selatan sekiranya wilayah yang memiliki fungsi konservasi segera jadikan minimal hutan lindung jangan dipaksakan jadi hutan produksi.

Ia juga meminta Agar segera meningkatkan alokasi anggaran untuk urusan lingkungan hidup, terlepas nantinya ke DLH atau ke satgas konservasi, karena lingkungan hidup, sangat wajib non pelayanan dasar sehingga pengeluarannya itu harus serius karena urusan wajib bukan urusan pilihan,

Bayu juga menganggap anggaran sebenarnya cukup besar, hanya kebanyakan diserap urusan persampahan, diharapkan tahun 2025 DLH dan Bapeda segera alokasikan anggaran untuk pendataan dan kajian cathment area.

Bayu Disinggung mengenai tambang salah satu penyebab Bencana Alam ” tambang itu masalahnya itu cash mistik kita tidak bisa melarang tambang, karena mereka sudah ada izin, paling yang bisa dilakukan meminta ESDM provinsi ataupun pusat untuk mengevaluasi izin tambangnya atau amdalnya termasuk mengevaluasi tataruangnya”pungkasnya

Reporter : Mirna

Provokator Pt. Trans continent mengadu domba masyarakat Tanjung Morawa B

YUTELNEWS.com/

Tanjung morawa -Masyarakat geram lihat tingkah laku perusahaan di desa tanjung morawa B terkhusus nya PT. Trans continent, peraturan lebih dari 10 tahun yang di sepakati bersama oleh masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan. Peraturan yang menjaga keamanan kedamaian masyarakat kini telah di rusak oleh PT.Trans Continent. Sabtu (21/12/2024)

Kejadian ini meluap amarah masyarakat sekitar yang di mana peraturan 10 tahun di jaga masyarakat di langgar dengan dalil masyarakat tidak ada hak dalam perijinan jalan perusahaan, kata karyawan nya (irul). 16:55.wib padahal sudah jelas plang maksimal truk masuk di jalur yg semestinya.21/12/2024

Kata salah satu warga (mala) masyarakat memang suda muak dengan TS, (tans continent). Di karnakan perusahaan besar tapi tidak ada kontribusi terhadap masyarakat bahkan tidak pernah bergaul dengan masyarakat.

saat Masyarakat menggeruduk gudang PT. Trans continent bukan nya dapat penjelasan tentang supir yang masuk ke area jalur keluar, tetapi satpam perusahaan memukul masyarakat yang datang dan kejadian ricuh terjadi kembali.

Masyarakat yang bekerja di pt. Trans continent mendapat kan perintah dari atasan nya untuk memasukan contenint dari arah tidak seharus nya, yang memicu amarah masyarakat

Masalah di rerai oleh kedatangan kepala desa ibuk nazar rianti berserta tokoh masyarakat  yang mem mediasi antara perusahaan dan masyarakat.

(Ade Spt)

Talkshow Mengupas Isu Terkini di Jepara bersama Konsorsium LSM Jepara, ODGJ Unity, dan KPKM

Yutelnews.com II Jepara
Dr. Djoko Tjahyo Purnomo, A.Pi, S.H., MM,. MH., Pembina Koormasra atau Konsorsium LSM Jepara bersama Muhammad Sutikno, SH., MH., Cht.Ci. dari Gentong Mas dan Komunitas Peduli Kesejahteraan Masyarakat atau KPKM bertempat di Kopi Andany, Sabtu (21/12/2024), pukul 13.00 WIB – selesai menghadiri acara Talkshow kolaborasi antara Konsorsium LSM Jepara dan ODGJ Unity untuk mengupas isu terkini di Jepara dan penandatanganan surat rekomendasi hasil diskusi untuk disampaikan ke Edy Supriyanta, Pj Bupati Jepara dan instansi terkait.

Dr. Djoko menyampaikan rekomendasi tentang 2 (dua) hal yaitu: 1. penguatan tata kelola Tanggung jawab Sosial Perusahaan (TSP) di Kabupaten Jepara dan 2. Rekomendasi pengajuan hak pakai tanah di sempadan pantai.

Rekomendasi tentang tata kelola CSR oleh Komite 

Menurut Dr. Djoko, tata kelola TSP/CSR di Jepara perlu dibentuk pengawas TSP, perubahan Perda Jepara tentang CSR, perubahan Perbup dan SK Bupati, serta integrasi sistem digital “Simoncer” untuk pelaporan TSP dengan fitur-fitur yang perlu dikembangkan dan upgrade atau akses kemudahan plug and play.

“Kemudian manfaat implementasi sistem dan regulasi baru untuk menciptakan keadilan alokasi bagi penerima dana CSR dari perusahaan sesuai UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan PP No. 47 tahun 2012. Tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) perusahaan diatur dalam Pasal 74. Pasal ini mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan CSR termasuk yang ada di Jepara,” ungkapnya.

Rekomendasi berikutnya adalah Pengajuan Hak Pakai Tanah di Sempadan Pantai

Dr. Djoko menjelaskan hal itu tentang proses pengajuan hak pakai tanah, proses pengajuan hak pakai tanah, dan prioritas bagi masyarakat lokal.

Untuk peraturan yang menjadi landasan hukumnya, Dr. Djoko meminta Pemkab Jepara dan Pemdes mematuhi regulasi seperti: UU No. 27 Tahun 2007 (Pengelolaan Wilayah Pesisir), UU No. 23 Tahun 2014 (Pemerintahan Daerah), PP No. 21 Tahun 2021 (Penataan Ruang), dan UU No. 32 Tahun 2009 (Perlindungan Lingkungan Hidup).

Ia juga berpesan kepada Kepala Desa/Petinggi untuk langkah yang harus dilakukan yaitu: usulkan penggunaan tanah sesuai tata ruang, koordinasikan dengan DKP dan DPUPR, susun Peraturan Desa (Perdes) yang sesuai dengan peraturan lebih tinggi.

Pungutan Liar

Dr. Djoko memberikan saran untuk pencegahan pungutan liar atau Pungli. Yang pertama hindari pungutan retribusi di tanah negara tanpa izin resmi, kedua pastikan Perdes dan aktivitas BUMDes sesuai regulasi hukum mengingat transparansi dalam pengelolaan dana menjadi keharusan.

Langkah solutif untuk legalitas: 1. Ajukan Izin resmi dan pastikan izin penggunaan tanah dikeluarkan oleh pemerintah daerah, 2. Terbitkan Perdes yang sah yaitu Ikuti prosedur pengesahan Perdes oleh Bupati/Walikota, 3. Transparansi pengelolaan dana yaitu setor hasil retribusi ke kas desa dan laporkan secara terbuka, lalu audit pendapatan BUMDes dengan gunakan sistem yang dapat diaudit untuk mengelola dana. 

Desa perlu memastikan seluruh aktivitas terkait tanah negara, termasuk retribusi dan penggunaan tanah, memiliki dasar hukum yang sah. Tanpa prosedur yang tepat, kegiatan tersebut dapat dikategorikan sebagai pungli, yang berimplikasi pada sanksi hukum.

Mengenai tanah negara Dr. Djoko memaparkan kalau pengertian tanah negara adalah tanah yang benar-benar berada di bawah penguasaan penuh negara dan belum diberikan hak kepada pihak lain. Tanah yang dikuasai negara mencakup seluruh tanah di Indonesia, baik yang telah diberikan hak kepada individu/badan hukum maupun yang belum.

Kolonel TNI AD Purn. Supanto Ketua Panitia Talkshow mengapresiasi adanya kegiatan oleh Konsorsium LSM Jepara dan ODGJ Unity Jepara. “Semoga acara ini berkontribusi positif dan memberikan asas manfaat untuk memajukan Kabupaten Jepara dan ODGJ Unity menjadi bagian dalam memberikan kritik membangun, masukan, dan saran untuk Bupati Jepara baru nanti,” ungkapnya.

Sementara narasumber berikutnya Muhammad Sutikno, SH., MH., Cht.Ci. atau biasa disapa Gus Mad menguraikan bahwa Gentong Mas dan KPKM akan membantu masyarakat desa di Jepara untuk mendapatkan air bersih.

“Kita akan siapkan teknologi pengelolaan dan pemanfaatan sumber air di Embung Kalimati, Kelurahan Bapangan untuk masyarakat Jepara dan kita rencanakan dengan bekerjasama dengan teman-teman di ODGJ dalam penyediaan air bersih di Jepara,” pungkas Gus Mad.

 

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Konsorsium LSM Jepara, Kolonel TNI AD Purn. Supanto, Arifin Yayasan Jepara Bangkit Sejahtera, UMKM Estu Barokah, Taufiq Wahyudi Ketua P2N Kabupaten Jepara, Supriyanto Pembina DPC GRIB Jaya Jepara dan Agus Adodi Ketua DPC GRIB Jaya Jepara, Supriyadi, Ketua DPD KNTI Jepara, Muhammad Ismail dari GNP-Tipikor Jepara, pengacara Bambang Budiyanto, SH., S.Sos., Adv. Muhammad Nurul Hidayat, SH., MH., Teguh Santoso, SH., Nur Said, SH., MH., Juwahab tokoh NU Jepara, Sriyanto, Gus Toyib dari Adem Ayem, Mbah San DPC LPHI Jepara, Ir. Mujiono, Poernomo, Kartini dari DPD MATRA Jepara, Bang Once Wartawan, aktivis, penggiat sosial, Tomas, Toga serta tamu undangan lainnya dan bertindak sebagai MC Ratu Andayani dan ditutup pembacaan do’a oleh Sriyanto.

Singgih astrowijoyo

Deklarasi Dan Pelantikan Pengurus GIB Dibawah Naungan Ketum Tedy Sutendi SH MH Berlangsung Dengan Lancar Dan Sukses

Limapuluh Kota YUTELNEWS.COM
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Indonesia Bersih (GIB) Kab.Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh resmi dilantik dan dideklarasikan.

Pelantikan dan Deklarasi tersebut langsung dilakukan oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Generasi Indonesia Bersih (GIB) Tedy Sutendi SH MH kepada Ketua DPD GIB Kab.Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh,Khairul Apit dan Fitrizal Rusli,S.Sos di aula Hotel Sago Bungsu Tanjungpati,pada jum’at (20/12/2024) siang.

Bukti loyalitas, Ratusan orang anggota Generasi Indonesia Bersih (GIB) dan pengurus GIB Kab.Limapuluh Kota dan Kota Pyakumbuh hadir untuk menyaksikan langsung acara yang penuh sakral dan bersejarah tersebut.

Nampak di lokasi Deklarasi ratusan anggota GIB dengan memakai seragam putih dan rompi bewarna hitam yang bertulisan logo GIB antusias memadati aula Sago Bungsu.

Ketua Umum GIB Tedy Sutendi SH MH dalam sambutannya mengapresiasi seluruh anggota dan pengurus GIB Kab.Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh.

Lebih lanjut, Tedy menyerukan pentingnya kekompakan di tubuh organisasi. Semua anggota GIB diminta untuk menghormati hukum dan menjadikannya sebagai panglima tertinggi.

“Tidak ada yang kebal hukum, bahkan saya sendiri siap ditangkap jika melanggar hukum,” ungkapnya dengan tegas.

Tedy juga memaparkan visi dan misi GIB untuk berperan dalam pembangunan bangsa, khususnya mendukung program pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota serta Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh yang baru terpilih.

“Membangun MoU dengan Pemda dan Pemko akan kita juga kita lakukan.dan juga menggandeng seluruh Ormas,Orsospol,Media dan LSM yang lain dalam rangka kontrol sosial ini”,ungkapnya.

Tak lupa, Tedy Sutendi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Dewan Penasehat, H.Muhammad Ridha Ilahi S.Pt sebagai ketua penasehat yang terpilih dan para tokoh GIB yang hadir dalam mendeklarasikan dan pelantikan pengurus baru sebagai lembaga masyarakat yang berkomitmen untuk membantu masyarakat di kedua daerah tersebut.

“Saya berharap kepada Khairul Apit dan Fitrizal Rusli,S.Sos selaku Ketua terpilih DPD GIB Kab.Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh bersama seluruh anggota dan pengurus GIB untuk menjaga marwah organisasi dan terus mengembangkan Organisasi ini sesuai dengan AD/ART, serta satu Komando, ” tegas Tedy.

Sementara itu Ketua DPD GIB Khairul Apit dan Fitrizal Rusli didampingi Dewan Penasehat GIB H.Muhammad ridha Ilahi dan Khairul (Ajo Rul Dagiang) usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum menyatakan siap menerima dan menjalankan amanat sebagai Ketua DPD GIB Kab.Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh.

“Saya berserta seluruh pengurus DPD GIB siap mengibarkan bendera GIB sampai ke pelosok daerah, menjaga nama baik lembaga dan inshaAllah amanah ini akan saya jaga dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Ketum dan Kami satu komando bersama Ketum, ” katanya.

Khairul Apit dan Fitrizal Rusli juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Seluruh Panitia Deklarasi dan Pelantikan serta jajaran pengurus baik DPD, DPC dan tingkat PAC se Kabupaten dan Kota.

“Anda semua luar biasa, para panitia yang bekerja gak kenal lelah,pemikiran dan tenaga serta kontribusi lainnya sudah anda berikan, sehingga alhamdulillah acara Deklarasi dan Pelantikan berjalan lancar dan sukses. Hanya Allah SWT yang akan membalas semua amal kebaikan anda semua, Aamiin, ” imbuhnya.

” Kepada para seluruh keluarga besar GIB Kabupaten/Kota, anda semua juga luar biasa. Dengan jarak yang lumayan jauh dengan susah payah untuk datang dan hadir dengan tenaga dan pendanaan yang tidak sedikit, hanya menginginkan Deklarasi dan Pelantikan DPD GIB ini berjalan sukses. Terimakasih semuanya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu yang telah turut mensukseskan acara Deklarasi dan pelantikan ini, semoga Allah SWT selalu meridhoi setiap langkah kita demi kejayaan GIB di “harap Khairul Apit dengan semangat dan penuh haru.

Diketahui, hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati yang terpilih Ahlul Badrito Resha, S.H juga mengucapkan selamat dan sukses atas keberadaan LSM Generasi Indonesia Bersih (GIB) atas di deklarasikan dan dilantiknya kepengurusan baru oleh ketum Tedy Sutendi.

Walikota terpilih Dr.dr. Zulmeta,SpOG-KFM juga mengucapkan selamat melului Vidio Call.mudah-mudahan adanya GIB ini bisa berkontribusi positif,berdemokrasi,politik dan bermasyarakat di Kab.Limapuluh Kota dan Kota Patakumbuh. “Dan siap membangun Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh untuk masa depan yang lebih baik”,tutupnya.

(Yori despianto).

Deklarasi Dan Lantik Pengurus GIB Ketum Tedi Sutendi SH MH Pidato Berapi-api.

Limapuluh Kota II YUTELNEWS.COM
Deklarasi Generasi Indonesia Bersih (GIB) yang telah dilaksanakan pada hari Juma’at (20/12/2024) siang kemaren di Ballroom Hotel Sago Bungsu Tanjung pati, secara langsung dipimpin oleh Ketua Umum (Ketum) Tedi Sutendi SH MH.

Pada kesempatan itu juga resmi dilantik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Indonesia Bersih (GIB) Kab. Limapuluh Kota yang dikomandoi oleh Khairul Apit dan Kota Payakumbuh yang dipimpin dan Fitrizal Rusli, S.Sos.

Dari absen yang terisi acara deklarasi dan pelantikan tersebut dihadiri ratusan anggota dan pengurus Generasi Indonesia Bersih yang berasal dari Kab. Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh serta perwakilan Kabupaten/Kota yang datang dari propinsi Sumbar, Riau, Sumut dan Lombok.

Di acara Deklarasi dan Pelantikan tersebut ratusan anggota dan pengurus GIB yang berseragam putih-hitam dipasangkan rompi bewarna hitam yang bertulisan logo beserta atribut GIB.

Ketua Umum GIB Tedi Sutendi SH MH didampingi Sekjend-nya Jonrisman SE Dt Marajo Nan Putiah dalam kata sambutannya mengapresiasi semangat seluruh anggota dan pengurus GIB yang hadir memenuhi tempat acara, dengan semangat berapi-api mengajak seluruh peserta menjadikan deklarasi ini sebagai momentum dan komitmen bersama untuk siap bekerja menegakkan kebenaran-keadilan, memerangi penindasan, kezoliman, ketidakadilan serta ikut mendorong dan menegakkan supremasi hukum agar tidak ada lagi KKN Korupsi-Kolusi dan Nepotisme di bumi pertiwi yang kita cintai ini.

Lebih lanjut, Tedi menyerukan pentingnya sebuah kekompakan di dalam tubuh organisasi. Semua anggota GIB diminta untuk menghormati norma hukum dan menjadikannya sebagai panglima tertinggi. “Tidak ada orang yang kebal hukum, bahkan saya sendiri siap ditangkap jika melakukan pelanggaran hukum,” ungkapnya dengan tegas.

Tedi juga memaparkan visi dan misi GIB untuk berperan dalam pembangunan bangsa, mendukung program pembangunan secara nasional dan khususnya daerah di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota serta Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh yang baru terpilih.

“Kita GIB siap melakukan MoU dengan Pemdakab dan Pemko, juga akan menggandeng seluruh Ormas, Orsospol, Media dan LSM lainnya dalam rangka partisipasi serta kontrol sosial “,ungkapnya.

Kemudian, Tedi Sutendi menyampaikan ucapan terimakasihnya
kepada H. Muhammad Ridha Ilahi S.Pt, sebagai ketua dewan penasehat yang dalam penyampaian sambutannya menyatakan kebanggaannya “bahwa legalitas formal GIB telah mengantongi AHU-0003294.AH.01.07.Tahun 2024 dari Kemenkumham dan bersyukur GIB tidak ternoda secara kelembagaan dalam kepentingan politik praktis sesaat pada pelaksanaan Pilkada kemaren walaupun personilnya ada dimana-mana yang menandakan keragaman dalam berdemokrasi, namun sekarang harus menjadi satu warna yang mampu beraksi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan.

Selanjutnya ucapan terima kasih diteruskan kepada dewan penasehat/pembina lainnya dan para tokoh GIB yang hadir dalam acara deklarasi serta pelantikan pengurus, yang siap berkontribusi positif memberi arahan serta bimbingan terhadap eksistensi-aksi GIB nantinya sebagai lembaga swadaya masyarakat yang berkomitmen untuk membantu fasilitasi masyarakat dan pemerintahan di kedua daerah dimaksud.

“Saya harap Khairul Apit dan Fitrizal Rusli, S.Sos selaku Ketua terpilih secara kolektif kolegial bersama seluruh pengurus dan anggota akan mampu mengemban amanah serta menjaga marwah organisasi sesuai dengan AD/ART” Tuturnya.

Sementara itu Ketua DPD GIB Khairul Apit dan Fitrizal Rusli disaksikan oleh Penasehat GIB H. Muhammad Ridha Ilahi, S.Pt, Khairul (Ajo Rul Dagiang) beserta Ulul Azmi, ST, Dt. Sati, usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum menyatakan siap menerima dan menjalankan amanat sebagai Ketua DPD GIB Kab. Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh dengan sebaik-baiknya, katanya secara serempak.

Diketahui, kemudian hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kab. Lima Puluh Kota terpilih Ahlul Badrito Resha, S.H yang juga mengucapkan selamat dan sukses atas Deklarasi keberadaan LSM Generasi Indonesia Bersih (GIB) dan dilantiknya kepengurusan DPD Kota dan Kabupaten. “GIB sebagai wadah LSM dengan fungsi kontrol sosial dan pemerintah daerah jika ada kekeliruan nanti mohon ingatkan kami dan beri kami masukan yang positif” Jangan demo-demoanlah pungkasnya.

Walikota Payakumbuh terpilih Dr.dr. Zulmeta,SpOG-KFM juga mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan Deklarasi dan pelantikan DPD GIB Kab/Kota melalui Video Call…via WA salah seorang dewan pembina GIB menyampaikan “Mudah-mudahan adanya GIB ini bisa memberikan kontribusi positif, dalam berdemokrasi, politik, pembangunan dan kemasyarakatan di Kab. Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh secara bersama-sama untuk masa depan yang lebih baik”, tutupnya.

(Yori despianto).

Ketua KPU Kabupaten Buru – Walid Azis Kembali dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Kuasa Hukum Mandat – Harkuna Litiloly. SH

YUTELNEWS.com | Buru – Terkait Dugaan memberikan keterangan Palsu/bohong, sehingga melanggar pasal 178 UU Nomor 10 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Bawaslu Kabupaten Buru dalam press konpress menyatakan saudara Ketua KPU tidak terbukti mencoblos di TPS 21 Namlea dan hanya mencoblos di TPS 19, Maka kami anggap yang dia sampaikan melalui forum resmi pleno PPK Namlea maupun pleno KPU itu adalah keterangan yang tidak benar,” jelas Wakil Ketua Tim Paslon MANDAT, Arwin Kaimudin di hadapan petugas Bawaslu, pada saat melaporkan Walid Aziz pada Jumat sore (20/12/2024)

Akibat keterangan yang diduga tidak benar itu, Arwin Kaimudin menegaskan, kalau Ketua KPU Buru telah melanggar pasal 178 UU Nomor 10 tahun 2016.

“Akibat perbuatannya itu merubah angka perolehan suara di TPS 21 Namlea pada saat pleno terakhir di KPU . Ini beta lampirkan bukti-bukti,” jelas Kaimuddin di hadapan Anggota Bawaslu.

Sementara kuasa Hukum tim MANDAT, Harkuna Litiloly. SH juga melaporkan hal yang sama. ” yang kita laporkan ini adalah surat pemberitahuan status laporan saya pada tanggal 5 dan 7 Desember 2024 terkait dugaan pelanggaran administrasi dan laporan dugaan tindak pidana pemilu dengan tuduhan yang bersangkutan Saudara Walid Azis mencoblos di TPS 21 dan TPS 19,” jelas Harkuna dihadapan awak media usai melapor di Bawaslu.

Related Posts
Simbol Integritas, Bawaslu Karo Tanam Pohon Manggis Cerminkan Keadilan
Simbol Integritas, Bawaslu Karo Tanam Pohon Manggis Cerminkan Keadilan
Harkuna Litiloly SH. Berharap Ketua KPU Segera di Periksa Bawaslu Terkait dugaan tindak pidana Pemilihan
Harkuna Litiloly SH. Berharap Ketua KPU Segera di Periksa Bawaslu Terkait dugaan tindak pidana Pemilihan
Ketua KPU di Laporkan di Bawaslu, Ketua Bawaslu Buru: Belum Bisa Pastikan Kelengkapan Bukti dari Paslon Mandat
Ketua KPU di Laporkan di Bawaslu, Ketua Bawaslu Buru: Belum Bisa Pastikan Kelengkapan Bukti dari Paslon Mandat
Ketua KPU Kabupaten Buru di Laporkan di Bawaslu, Ini Kata Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan
Ketua KPU Kabupaten Buru di Laporkan di Bawaslu, Ini Kata Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan
Yang menjadi alasan Ketua KPU-Walid Aziz kembali dilaporkan mengacu pada keterangan atau pengakuan Ketua KPU saat pleno PPK Namlea maupun KPU yang resmi disampaikannya dan sah menurut hukum. imbuhnya,” pada waktu itu ada perselisihan soal satu suara lebih antara DPT, DPTb dan DPK. Ada perbedaan selisih suara karena ada kelebihan surat suara yang tercoblos.

Dari kelebihan satu surat suara itu, maka terungkap lewat komunikasi dan berbagai informasi dalam pleno PPK Namlea, pleno KPU maupun keterangan resmi lewat media, Walid Aziz mengakui coblos di TPS 21.

Dia mengakui sembari menceritakan kronologis pencoblosan dia di TPS 21,”tegas Harkuna.

Tapi kemudian, lewat pemeriksaan dan klarifikasi di Bawaslu dan Sentra Gakumdu yang mengacuh pada laporan Harkuna, Bawaslu Kabupaten Buru berkesimpulan kalau Ketua KPU Buru tidak terbukti melakukan tindak pidana pemilihan dan tindak pelanggaran administrasi.

“Berdasarkan bahwa tidak terbukti dia mencoblos di TPS 21 dan hanya mencoblos di TPS 19, sementara yang bersangkutan menjelaskan fakta-fakta sebelumnya kalau dia mencoblos di TPS 21,”urai Harkuna.

Oleh karena itu, keterangan awal Ketua KPU yang diyakini benar telah dimentahkan oleh Bawaslu dengan alasan tidak terbukti tindak pidana dan pelanggaran administrasi.

 

Kabiro buru (M Masuku)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.