You Tell News

Perayaan Natal Keluarga Besar SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara Tahun 2024

YUTELNEWS.com | Nias Utara Pelaksanaan natal SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa, yang dilaksanakan di gereja Sisobahili desa Sisobahili kecamatan Namohalu Esiwa pada jumat (20/12/2024) berlangsung dengan baik.

Guru dan Siswa SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa mengambil bagian untuk memuji nama Tuhan dan menyukseskan Natal SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa. saling mengambil bagian baik tari-tarian, puisi, dan vokal grup dari siswa dan beberapa kegiatan lainnya berjalan dengan baik.

Beberapa tokoh jemaat sisobahili dan undangan sangat berterima kasih dan mendukung kegiatan natal yang dilaksanakan SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa yang sedang berlangsung.

“kepala sekolah SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa, menyampaikan bahwa Natal Tahun ini merupakan momen penting untuk Guru dan Siswa, untuk mewujudkan insan yang peduli dengan meninggalkan masa lalu menuju hidup yang baru.”

Dengan Tema”Marilah Sekarang Kita pergi ke Betlehem ( lukas 1:13 ),” menekankan pentingnya kasih sayang dan peduli.siswa Dan Guru dalam berbagai aspek kehidupan dan sikap, perilaku yang harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Sesuai Tema Natal SMP negeri 4 Namohalu Esiwa. Siswa harus menunjukkan rasa kasih sayang, perhatian terhadap seseorang, dan peduli sesama teman-temannya dan terlebih kepada guru dan orang Tuanya.

Robert Gea

Ketua KPUD Kabupaten Buru Diduga Berbohong, Masyarakat Diminta Klarifikasi

YUTELNEWS.com | Ketua KPUD Kabupaten Buru Diduga Berbohong, Masyarakat Diminta Klarifikasi
Desember 20, 2024 Berita, Hukum, Peristiwa 68 di lihat
NAMLEA (Kabupaten Buru), Maluku, Kuantan Xpress.id – Pernyataan mengejutkan dilontarkan oleh Muhammad Arwin Kaimudin, yang akrab disapa Abeng, selaku Tim Pemenangan Paslon Bupati Buru Nomor Urut 1. Dalam sebuah konferensi pers pada Jum’at 20/12/2024, Abeng menuding Ketua KPUD Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Walid Aziz, telah membohongi publik terkait kasus dugaan pencoblosan di TPS 21.

Abeng menyebut bahwa dokumen Form A17 dari Bawaslu Kabupaten Buru, tertanggal 17 Desember 2024, menyatakan Ketua KPUD tidak terbukti bersalah dalam dugaan pencoblosan. Namun, Abeng merasa klaim ini perlu diuji kembali karena bertentangan dengan fakta yang terjadi saat Rapat Pleno PPK Kecamatan Namlea pada 2 Desember 2024.

Pengakuan via Telepon di Rapat Pleno

Dikatakan, dalam rapat pleno sempat terjadi perdebatan terkait selisih satu suara antara jumlah pemilih yang hadir sesuai daftar hadir 336 pemilih dan jumlah suara sah yang tercoblos 337 suara. Menurut Abeng, Ketua KPUD Walid Aziz mengakui melalui panggilan telepon bahwa dirinya mencoblos di TPS 21 menggunakan KTP elektronik. Pengakuan ini, yang disaksikan juga oleh Bawaslu Kabupaten Buru, mengakhiri perdebatan dan rapat pleno akhirnya mengesahkan 337 suara sah.

Namun, belakangan, Bawaslu menyatakan dalam dokumen resmi bahwa laporan terhadap Ketua KPUD tersebut tidak terbukti, dengan alasan tidak adanya rekaman video sebagai bukti. Hal ini, menurut Abeng, merupakan bentuk pembohongan publik.

Kuasa Hukum Paslon No. 1: Ketua KPUD Harus Diproses Hukum

Harkuna Litiloly, S.H, selaku kuasa hukum Paslon Nomor Urut 1, juga memberikan pernyataan tegas. Ia menilai Bawaslu Kabupaten Buru sebagai lembaga negara seharusnya bertindak arif dan bijaksana dalam menangani kasus ini.

“Kami melaporkan Ketua KPUD Kabupaten Buru, Walid Aziz, dengan dugaan pelanggaran Pasal 178 huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pasal ini mengatur hukuman bagi siapa saja yang memberikan keterangan palsu atau tidak benar dalam tahapan pemilihan,” jelas Harkuna.

Jika terbukti, Walid Aziz dapat dijerat hukuman penjara minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan, serta denda paling sedikit Rp36 juta dan paling banyak Rp72 juta. “Ini demi menjaga integritas dan kejujuran dalam proses pemilihan,” tambah Harkuna.

Langkah Selanjutnya

Tim Paslon Nomor Urut 1 berkomitmen membawa kasus ini ke ranah hukum untuk memastikan siapa pihak yang benar dan siapa yang melakukan pembohongan publik. Mereka berharap proses ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa depan.

Kabiro buru ( M masuku)

Polri Gelar Pelatihan Tiga Jenjang Satpam untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Persiapan Nataru

YUTELNEWS.com | Surabaya – Ratusan Satuan Pengamanan (Satpam) mengikuti pelatihan yang diadakan oleh Polri di Asrama Haji, Surabaya, pada Jumat (20/12/2024). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme Satpam dalam menjalankan tugas pengamanan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Edy Murbowo, menjelaskan bahwa setiap peserta pelatihan diberikan Kartu Tanda Anggota Satpam sebagai bentuk legalitas dalam melaksanakan tugas. “Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 36 Ayat (1),” ungkap Edy.

Edy menekankan bahwa Satpam memiliki peran strategis dalam menciptakan rasa aman dan nyaman, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat. Selain menjaga keamanan fisik, mereka juga berperan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem keamanan nasional.

“Pelatihan ini sangat penting mengingat dinamika gangguan keamanan yang semakin kompleks. Satpam harus dapat beradaptasi dengan perubahan yang ada dan mampu mencegah potensi kejahatan. Tugas ini membutuhkan profesionalisme dan tanggung jawab tinggi,” tambahnya.

Yang istimewa dari pelatihan ini adalah pelaksanaannya yang mencakup tiga jenjang kompetensi Satpam secara bersamaan, yaitu Gada Utama (manajer), Gada Madya (supervisor), dan Gada Pratama (pelaksana). Edy mengungkapkan bahwa ini merupakan kali pertama pelatihan seperti ini dilakukan secara kolaboratif dan serentak. “Tujuannya adalah memastikan setiap jenjang Satpam memiliki kompetensi yang sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.

Pelatihan ini juga merupakan bagian dari persiapan pengamanan Nataru. Para Satpam akan ditempatkan di berbagai lokasi strategis, seperti hotel, pusat perbelanjaan, dan institusi pendidikan, untuk menjaga keamanan selama periode liburan.

“Saya berpesan kepada seluruh peserta untuk terus menjaga semangat belajar, meningkatkan kemampuan, dan menjaga kredibilitas profesi Satpam. Jadilah pionir keamanan yang selalu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Edy.

Pelatihan ini terselenggara atas dukungan PT. Global Arrow, PT. Diana Abadi Santosa, dan PT. Artha Reksa Sejahtera, serta melibatkan para instruktur profesional yang berkomitmen meningkatkan kualitas Satpam di Indonesia.

Branch Manager PT. Global Arrow Surabaya, Rudy Hutagalung, mengungkapkan kebanggaannya atas keberhasilan penyelenggaraan pelatihan ini. “Pelatihan Satpam Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama yang ditutup dengan upacara gabungan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh 158 peserta dan bertujuan untuk mencetak Satpam dengan kompetensi di tiga tingkatan, yaitu anggota, supervisor, dan manajerial,” jelas Rudy.

Dengan pelatihan ini, diharapkan para Satpam dapat lebih siap menghadapi tantangan di lapangan dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman selama Nataru maupun di masa mendatang.

(Boedipras)

Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya 2024 Polres Sukabumi Siap Amankan Nataru

YUTELNEWS.com | Sukabumi, 20 Desember 2024 – Polres Sukabumi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024 di Alun-alun Palabuhanratu pada Jumat pagi (20/12). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan seluruh personel dan sarana prasarana dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, pejabat daerah, serta tokoh masyarakat. Turut hadir dalam apel, perwakilan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, hingga organisasi masyarakat seperti Balawista dan Saka Bhayangkara.

Kapolres Sukabumi dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam mendukung suksesnya pengamanan Nataru. Ia menekankan pentingnya kesiapan dalam mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat, baik di jalur arteri, pusat wisata, maupun lokasi ibadah.

“Operasi Lilin Lodaya ini merupakan wujud sinergitas Polri bersama TNI dan stakeholder terkait untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat merayakan Natal dan Tahun Baru. Mari kita laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab agar semua berjalan aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Operasi ini akan berlangsung mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, melibatkan 141.605 personel gabungan di seluruh Indonesia. Khusus di wilayah Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi telah mempersiapkan posko pengamanan di sejumlah titik strategis, termasuk gereja, terminal, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau jajarannya untuk memetakan potensi kerawanan, seperti kepadatan arus lalu lintas, ancaman kejahatan konvensional, hingga risiko bencana alam akibat cuaca ekstrem. Upaya mitigasi melalui patroli rutin, koordinasi dengan BMKG, serta penyediaan tim tanggap darurat telah disiapkan secara matang.

Reporter : Mirna

Polres Sukabumi Musnahkan 7.125 Botol Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi Menjelang Nataru

YUTELNEWS.com | Sukabumi –  Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 7.125 botol berbagai merek pada hari Jumat, 20 Desember 2024. Acara yang digelar di Alun-Alun Palabuhanratu ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal. Selain itu, hasil operasi ini menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat menjalani perayaan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan akibat konsumsi minuman keras,” ujar Kapolres.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Sukabumi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kerja sama dalam memberantas peredaran miras, sehingga upaya mewujudkan Sukabumi yang aman dan sejahtera dapat terwujud.

Reporter : Mirna

Usaha Rosok Sumber Nikmat Diduga Langgar Tata Ruang, Ganggu Lalu Lintas dan Keselamatan Pengguna Jalan

YUTELNEWS.com | Semarang – Usaha rosok bernama Sumber Nikmat di kawasan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, menjadi sorotan publik.

Aktivitas usaha tersebut diduga melanggar aturan tata ruang dengan memanfaatkan bahu jalan untuk menumpuk barang bekas, yang menyebabkan gangguan lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

Penumpukan barang bekas yang menutupi sebagian jalan menyebabkan akses lalu lintas menyempit, terutama di kawasan menuju destinasi wisata Kota Lama yang ramai.

Kondisi ini memicu keluhan masyarakat dan wisatawan yang merasa terganggu dengan situasi tersebut.

Ketua Pekat Jawa Tengah, Joko Budi Santoso, turut memberikan perhatian terhadap persoalan ini.

“Jalan ini merupakan akses utama menuju kawasan wisata.

Ketika wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, melihat kondisi seperti ini, tentu akan berdampak negatif.

Selain mengganggu pengguna jalan, tumpukan barang bekas juga mencoreng citra kota,” tegasnya.

Praktik yang dilakukan Sumber Nikmat diduga melanggar Pasal 42 ayat 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan dan Lingkungan Binaan.

Regulasi tersebut mengatur bahwa pemanfaatan ruang harus sesuai dengan fungsi dan peruntukannya untuk menjaga keteraturan tata ruang.

Namun, hingga kini, tidak ada tindakan nyata dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang.

Pembiaran ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak yang menilai pemerintah kota kurang tegas dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah.

“Pemerintah Kota Semarang harus bertindak tegas.

Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini.

Ini adalah ujian bagi Satpol PP untuk menunjukkan keberpihakannya pada hukum dan kenyamanan warga,” kata Joko Budi Santoso.

Joko mendesak pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas di lokasi tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap pelanggaran tata ruang.

“Jika perlu, lakukan penertiban agar tercipta kondisi yang indah, sehat, dan mendukung kunjungan wisatawan,” tambahnya.

Menurutnya, tata kota yang tertib tidak hanya menciptakan kenyamanan bagi warga, tetapi juga memperkuat citra Kota Semarang sebagai destinasi wisata yang ramah dan teratur.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Satpol PP maupun pemilik usaha rosok Sumber Nikmat.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Semarang untuk menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kota yang aman, nyaman, dan tertib.

M. Efendi

Ketua KPU Kabupaten Buru – Walid Azis Kembali dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Kuasa Hukum Mandat-Harkuna Litiloly

BuruYutelnews.com
Terkait Dugaan memberikan keterangan Palsu/bohong, sehingga melanggar pasal 178 UU Nomor 10 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Bawaslu Kabupaten Buru dalam press konpress menyatakan saudara Ketua KPU tidak terbukti mencoblos di TPS 21 Namlea dan hanya mencoblos di TPS 19, Maka kami anggap yang dia sampaikan melalui forum resmi pleno PPK Namlea maupun pleno KPU itu adalah keterangan yang tidak benar,” jelas Wakil Ketua Tim Paslon MANDAT, Arwin Kaimudin di hadapan petugas Bawaslu, pada saat melaporkan Walid Aziz pada Jumat sore (20/12/2024)

Akibat keterangan yang diduga tidak benar itu, Arwin Kaimudin menegaskan, kalau Ketua KPU Buru telah melanggar pasal 178 UU Nomor 10 tahun 2016.

“Akibat perbuatannya itu merubah angka perolehan suara di TPS 21 Namlea pada saat pleno terakhir di KPU . Ini beta lampirkan bukti-bukti,” jelas Kaimuddin di hadapan Anggota Bawaslu.

Sementara kuasa Hukum tim MANDAT, Harkuna Litiloly. SH juga melaporkan hal yang sama. ” yang kita laporkan ini adalah surat pemberitahuan status laporan saya pada tanggal 5 dan 7 Desember 2024 terkait dugaan pelanggaran administrasi dan laporan dugaan tindak pidana pemilu dengan tuduhan yang bersangkutan Saudara Walid Azis mencoblos di TPS 21 dan TPS 19,” jelas Harkuna dihadapan awak media usai melapor di Bawaslu.

Related Posts
Simbol Integritas, Bawaslu Karo Tanam Pohon Manggis Cerminkan Keadilan
Simbol Integritas, Bawaslu Karo Tanam Pohon Manggis Cerminkan Keadilan
Harkuna Litiloly SH. Berharap Ketua KPU Segera di Periksa Bawaslu Terkait dugaan tindak pidana Pemilihan
Harkuna Litiloly SH. Berharap Ketua KPU Segera di Periksa Bawaslu Terkait dugaan tindak pidana Pemilihan
Ketua KPU di Laporkan di Bawaslu, Ketua Bawaslu Buru: Belum Bisa Pastikan Kelengkapan Bukti dari Paslon Mandat
Ketua KPU di Laporkan di Bawaslu, Ketua Bawaslu Buru: Belum Bisa Pastikan Kelengkapan Bukti dari Paslon Mandat
Ketua KPU Kabupaten Buru di Laporkan di Bawaslu, Ini Kata Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan
Ketua KPU Kabupaten Buru di Laporkan di Bawaslu, Ini Kata Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan
Yang menjadi alasan Ketua KPU-Walid Aziz kembali dilaporkan mengacu pada keterangan atau pengakuan Ketua KPU saat pleno PPK Namlea maupun KPU yang resmi disampaikannya dan sah menurut hukum. imbuhnya,” pada waktu itu ada perselisihan soal satu suara lebih antara DPT, DPTb dan DPK. Ada perbedaan selisih suara karena ada kelebihan surat suara yang tercoblos.

Dari kelebihan satu surat suara itu, maka terungkap lewat komunikasi dan berbagai informasi dalam pleno PPK Namlea, pleno KPU maupun keterangan resmi lewat media, Walid Aziz mengakui coblos di TPS 21.

Dia mengakui sembari menceritakan kronologis pencoblosan dia di TPS 21,”tegas Harkuna.

Tapi kemudian, lewat pemeriksaan dan klarifikasi di Bawaslu dan Sentra Gakumdu yang mengacuh pada laporan Harkuna, Bawaslu Kabupaten Buru berkesimpulan kalau Ketua KPU Buru tidak terbukti melakukan tindak pidana pemilihan dan tindak pelanggaran administrasi.

“Berdasarkan bahwa tidak terbukti dia mencoblos di TPS 21 dan hanya mencblos di TPS 19, sementara yang bersangkutan menjelaskan fakta-fakta sebelumnya kalau dia mencoblos di TPS 21,”urai Harkuna.

Oleh karena itu, keterangan awal Ketua KPU yang diyakini benar telah dimentahkan oleh Bawaslu dengan alasan tidak terbukti tindak pidana dan pelanggaran administrasi.
Kabiro buru (M Masuku)

Polri Gelar Pelatihan Tiga Jenjang Satpam untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Persiapan Nataru

Yutelnews.com||Surabaya-Ratusan Satuan Pengamanan (Satpam) mengikuti pelatihan yang diadakan oleh Polri di Asrama Haji, Surabaya, pada Jumat (20/12/2024). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme Satpam dalam menjalankan tugas pengamanan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Edy Murbowo, menjelaskan bahwa setiap peserta pelatihan diberikan Kartu Tanda Anggota Satpam sebagai bentuk legalitas dalam melaksanakan tugas. “Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 36 Ayat (1),” ungkap Edy.

Edy menekankan bahwa Satpam memiliki peran strategis dalam menciptakan rasa aman dan nyaman, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat. Selain menjaga keamanan fisik, mereka juga berperan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem keamanan nasional.

“Pelatihan ini sangat penting mengingat dinamika gangguan keamanan yang semakin kompleks. Satpam harus dapat beradaptasi dengan perubahan yang ada dan mampu mencegah potensi kejahatan. Tugas ini membutuhkan profesionalisme dan tanggung jawab tinggi,” tambahnya.

Yang istimewa dari pelatihan ini adalah pelaksanaannya yang mencakup tiga jenjang kompetensi Satpam secara bersamaan, yaitu Gada Utama (manajer), Gada Madya (supervisor), dan Gada Pratama (pelaksana). Edy mengungkapkan bahwa ini merupakan kali pertama pelatihan seperti ini dilakukan secara kolaboratif dan serentak. “Tujuannya adalah memastikan setiap jenjang Satpam memiliki kompetensi yang sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.

Pelatihan ini juga merupakan bagian dari persiapan pengamanan Nataru. Para Satpam akan ditempatkan di berbagai lokasi strategis, seperti hotel, pusat perbelanjaan, dan institusi pendidikan, untuk menjaga keamanan selama periode liburan.

“Saya berpesan kepada seluruh peserta untuk terus menjaga semangat belajar, meningkatkan kemampuan, dan menjaga kredibilitas profesi Satpam. Jadilah pionir keamanan yang selalu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Edy.

Pelatihan ini terselenggara atas dukungan PT. Global Arrow, PT. Diana Abadi Santosa, dan PT. Artha Reksa Sejahtera, serta melibatkan para instruktur profesional yang berkomitmen meningkatkan kualitas Satpam di Indonesia.

Branch Manager PT. Global Arrow Surabaya, Rudy Hutagalung, mengungkapkan kebanggaannya atas keberhasilan penyelenggaraan pelatihan ini. “Pelatihan Satpam Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama yang ditutup dengan upacara gabungan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh 158 peserta dan bertujuan untuk mencetak Satpam dengan kompetensi di tiga tingkatan, yaitu anggota, supervisor, dan manajerial,” jelas Rudy.

Dengan pelatihan ini, diharapkan para Satpam dapat lebih siap menghadapi tantangan di lapangan dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman selama Nataru maupun di masa mendatang.(Boedipras)

Ketua KPUD Kabupaten Buru Diduga Berbohong, Masyarakat Diminta Klarifikasi

YUTELNEWS.COM.BURU
Ketua KPUD Kabupaten Buru Diduga Berbohong, Masyarakat Diminta Klarifikasi
Desember 20, 2024 Berita, Hukum, Peristiwa68 Dilihat
NAMLEA (Kabupaten Buru), Maluku, Kuantan Xpress.id – Pernyataan mengejutkan dilontarkan oleh Muhammad Arwin Kaimudin, yang akrab disapa Abeng, selaku Tim Pemenangan Paslon Bupati Buru Nomor Urut 1. Dalam sebuah konferensi pers pada Jum’at 20/12/2024, Abeng menuding Ketua KPUD Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Walid Aziz, telah membohongi publik terkait kasus dugaan pencoblosan di TPS 21.

Abeng menyebut bahwa dokumen Form A17 dari Bawaslu Kabupaten Buru, tertanggal 17 Desember 2024, menyatakan Ketua KPUD tidak terbukti bersalah dalam dugaan pencoblosan. Namun, Abeng merasa klaim ini perlu diuji kembali karena bertentangan dengan fakta yang terjadi saat Rapat Pleno PPK Kecamatan Namlea pada 2 Desember 2024.

Pengakuan via Telepon di Rapat Pleno

Dikatakan, dalam rapat pleno sempat terjadi perdebatan terkait selisih satu suara antara jumlah pemilih yang hadir sesuai daftar hadir 336 pemilih dan jumlah suara sah yang tercoblos 337 suara. Menurut Abeng, Ketua KPUD Walid Aziz mengakui melalui panggilan telepon bahwa dirinya mencoblos di TPS 21 menggunakan KTP elektronik. Pengakuan ini, yang disaksikan juga oleh Bawaslu Kabupaten Buru, mengakhiri perdebatan dan rapat pleno akhirnya mengesahkan 337 suara sah.

Namun, belakangan, Bawaslu menyatakan dalam dokumen resmi bahwa laporan terhadap Ketua KPUD tersebut tidak terbukti, dengan alasan tidak adanya rekaman video sebagai bukti. Hal ini, menurut Abeng, merupakan bentuk pembohongan publik.

Kuasa Hukum Paslon No. 1: Ketua KPUD Harus Diproses Hukum

Harkuna Litiloly, S.H, selaku kuasa hukum Paslon Nomor Urut 1, juga memberikan pernyataan tegas. Ia menilai Bawaslu Kabupaten Buru sebagai lembaga negara seharusnya bertindak arif dan bijaksana dalam menangani kasus ini.

“Kami melaporkan Ketua KPUD Kabupaten Buru, Walid Aziz, dengan dugaan pelanggaran Pasal 178 huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pasal ini mengatur hukuman bagi siapa saja yang memberikan keterangan palsu atau tidak benar dalam tahapan pemilihan,” jelas Harkuna.

Jika terbukti, Walid Aziz dapat dijerat hukuman penjara minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan, serta denda paling sedikit Rp36 juta dan paling banyak Rp72 juta. “Ini demi menjaga integritas dan kejujuran dalam proses pemilihan,” tambah Harkuna.

Langkah Selanjutnya

Tim Paslon Nomor Urut 1 berkomitmen membawa kasus ini ke ranah hukum untuk memastikan siapa pihak yang benar dan siapa yang melakukan pembohongan publik. Mereka berharap proses ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa depan.
Kabiro buru ( M masuku)

Perayaan Natal Keluarga Besar SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara Tahun 2024

YUTELNEWS.COM – NIAS UTARA
Pelaksanaan natal SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa, yang dilaksanakan di gereja Sisobahili desa Sisobahili kecamatan Namohalu Esiwa pada jumat (20/12/2024) berlangsung dengan baik.

Guru dan Siswa SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa mengambil bagian untuk memuji nama Tuhan dan menyukseskan Natal SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa. saling mengambil bagian baik tari-tarian, puisi, dan vokal grup dari siswa dan beberapa kegiatan lainnya berjalan dengan baik.

Beberapa tokoh jemat sisobahili dan undangan sangat berterima kasih dan mendukung kegiatan natal yang dilaksanakan SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa yang sedang berlangsung.

“kepala sekolah SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa, menyampaikan bahwa Natal Tahun ini merupakan momen penting untuk Guru dan Siswa, untuk mewujudkan insan yang peduli dengan meninggalkan masa lalu menuju hidup yang baru.”

Dengan Tema”Marilah Sekarang Kita pergi ke Betlehem ( lukas 1:13 ),” menekankan pentingnya kasih sayang dan peduli.siswa Dan Guru dalam berbagai aspek kehidupan dan sikap, perilaku yang harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Sesuai Tema Natal SMP negeri 4 Namohalu Esiwa. Siswa harus menunjukkan rasa kasih sayang, perhatian terhadap seseorang, dan peduli sesama teman2nya dan terlebih kepada guru dan orang Tuanya.

Robert Gea

Penelitian dan Kajian Potensi Komoditas Unggulan dan Kesesuaian Lahan Mendukung Pembangunan Pertanian Berkelanjutan di Kabupaten Nias 

YUTELNEWS.com | KABUPATEN NIAS – Pelaksanan Seminar laporan akhir kegiatan penelitian dan kajian potensi komoditas unggulan dan kesesuaian lahan mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Nias, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Kamis, 19 Desember 2024.

Diketahui, Pelaksanaan kegiatan Penyusunan Dokumen Penelitian dan Kajian Potensi Komoditas Unggulan dan Kesesuaian Lahan Mendukung Pembangunan Pertanian Berkelanjutan di Kabupaten Nias telah memasuki tahapan Ekspose Laporan Akhir.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Ketua Tim Peneliti Pusat Riset Tanaman Pangan BRIN Bpk. Deddy Romulo Siagian, S.P.,M.Sc., Ph.D dan Seluruh Tim, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UNIAS, Ketua Prodi Agroteknologi Fakultas Sains dan Teknologi UNIAS.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias Jellysman B. Geya, SSTP.,M.Si melaporkan bahwa tujuan dan hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah Mengidentifikasi jenis komoditas-komoditas unggulan untuk tanaman pangan holtikultura dan perkebunan di Kabupaten Nias, Menganalisa pendapatan dan kelayakan usaha tani komoditas-komoditas unggulan di Kabupaten Nias, Memberikan informasi tingkat kesesuaian lahan secara spasial dan taburan serta Menyusun rekomendasi strategis mengenai pengembangan komoditas-komoditas unggulan di Kabupaten Nias.

Sementara itu, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengungkapkan bahwa sistem pertanian di Kabupaten Nias menghadapi banyak tantangan, seperti Terjadinya Degradasi Lahan, Rendahnya Produktivitas Lahan, Rendahnya Tingkat Pendidikan dan Pengetahuan Petani.

Hal ini tentunya, membutuhkan kajian yang komprehensif terkait kesesuaian lahan untuk komoditas unggulan agar dapat memaksimalkan potensi pertanian yang ada tanpa merusak keseimbangan ekosistem.

Menurutnya, kajian kesesuaian lahan memberikan manfaat bagi perencanaan tata ruang wilayah. Dengan mengetahui lahan yang paling sesuai untuk komoditas tertentu, Pemerintah Kabupaten Nias dapat melakukan pengembangan wilayah agar lebih efisien dan berkelanjutan.

Mengakhiri arahannya, Bupati Nias mengingatkan pentingnya kajian ini didorong oleh kebutuhan data yang akurat mengenai potensi lahan dan komoditas di Kabupaten Nias. Maka, kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi peningkatan kesejahteraan petani.

“Pelaksanan Seminar laporan akhir kegiatan penelitian dan kajian potensi komoditas unggulan dan kesesuaian lahan mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Nias resmi saya buka. Semoga Tuhan senantiasa membimbing dan menyertai kita sekalian” Tutup Bupati Nias mengakhiri arahannya.

Kegiatan ini diakhiri dengan pelaksanaan ekspos laporan akhir oleh Kabit Litbang Kabupaten Nias.

KerjaFokusNiasMaju

PemKabNias

(Kom/Y,Z)

Ade Azharie, Jaksa KPK Yang Ditakuti Koruptor

JAKARTA, YUTELNEWS.COM —Di lingkungan Kejaksaan Agung siapa yang tak kenal dengan sosok jaksa yang satu ini. Yaitu Ade Azharie. Pria asal Sumatera Selatan itu merupakan salah satu jaksa handalan Kejaksaan Agung. Kini, Ade panggilan akrabnya sedang di tugaskan untuk memperkuat KPK-RI dalam menangani berbagai kasus rasuah di Indonesia.

Ade Azharie dikenal sebagai jaksa yang tegas, cerdas, dan berintegritas tinggi dalam pengungkapan korupsi. Berbagai perkara korupsi sudah ditanganinya sejak bergabung di KPK.

Bahkan, perkara yang ditangani Ade termasuk kasus besar, kasus kelas kakap dengan tersangka yang bukan sembarangan orang.

Contohnya baru-baru ini perkara korupsi pembangunan jalan nasional di Kalimantan Timur senilai Puluhan Miliar Rupiah. Kemudian Korupsi Walikota Bandung serta korupsi pada Kementerian ESDM.

Sebelum bertugas di KPK, Ade Azharie pernah menempati berbagai posisi strategis di kejaksaan negeri di berbagai daerah Indonesia. Seperti di Kejati Bengkulu, Kejaksaan Negeri Muko-Muko.

Kemudian, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Kejaksaan Negeri Kepahiang, Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kejaksaan Negeri Baturaja Ogan Komering Ulu.

Selanjutnya di Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Kejaksaan Negeri Purwakarta. Selanjutnya Jampidum Kejaksaan Agung menangani perkara perkara teroris hingga berlabuh sebagai Jaksa penuntut di KPK RI.

( Mamad )

Pj. Walikota Payakumbuh Suprayitno Mengatakan Penghargaan Peringkat I Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

BUKITTINGGI, YUTELNEWS.com – Bukittinggi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago (Pamtigo) Kota Payakumbuh berhasil meraih peringkat pertama keterbukaan informasi publik tingkat Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2024 Kategori BUMD, BUMNAG/BUMDES dari Komisi Informasi (KI) Sumbar pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Sidang Bung Hatta, Rabu (18/12/2024).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj. Walikota Payakumbuh Suprayitno selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Pamtigo Kota Payakumbuh didampingi Direktut Utama Khairul Ikhwan.

Pj. Walikota Payakumbuh Suprayitno mengatakan, penghargaan peringkat I Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, artinya Pamtigo telah betul-betul memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Ini merupakan motivasi juga agar Pamtigo bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya. Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong Tirta Sago untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjadi inspirasi bagi badan publik lainnya di Sumatera Barat,” kata Pj. Wako Payakumbuh Suprayitno.

Selain penghargaan untuk Pamtigo, penghargaan lain juga didapat Direktur Utama Pamtigo Khairul Ikhwan yang juga menerima penghargaan kategori Achievement Motivation Person (AMP).

Direktur Utama Pamtigo menyampaikan, rasa syukur atas pencapaian ini. Menurutnya keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan penuh Pemerintah Kota Payakumbuh dan seluruh jajaran Tirta Sago yang telah berkomitmen untuk memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan hasil dari berbagai inovasi yang dilakukan dalam pengelolaan informasi publik. Alhamdulillah, Tirta Sago dianugerahkan sebagai juara pertama di tingkat Sumbar dengan predikat ” Informatif “,” katanya.

Menurutnya, penghargaan yang diterima tersebut akan menjadi motivasi bagi jajaran Pamtigo untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Ini merupakan momen penting bagi Pamtigo. Penghargaan ini kami hadiahkan untuk pelanggan yang telah mendukung Pamtigo, selanjutnya kepada KPM dalam hal ini Pj. Walikota yang selalu mensupport Pamtigo, dan tentunya kepada insan Pamtigo yang telah bekerja keras hingga kita bisa mendapatkan pencapaian ini,” ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra mengatakan proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik dilakukan sepanjang Juli hingga November 2024.

Disampaikannya terdapat 422 badan publik yang dinilai, sebanyak 351 badan publik mengisi kuisioner dengan hasil 29 badan publik dinyatakan, ” Informatif “, 48 ” Menuju informatif “, 63 ” Cukup Informatif “, dan 172 ” Tidak Informatif “.

“Keberhasilan Tirta Sago Kota Payakumbuh meraih predikat informatif menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ini menjadi bukti nyata bagaimana badan publik dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Asisten III Setda Provinsi Sumbar, Andri Yulika memberikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang berpartisipasi dalam monev keterbukaan informasi.

“Kami bangga atas pencapaian ini. Semoga penghargaan ini dapat memotivasi semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan,”ujarnya.

(Mahwel)

Kota Payakumbuh Sukses Menggelar Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) DWP ke-25

YUTELNEWS.com – Payakumbuh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Payakumbuh sukses menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) DWP ke-25 dengan menggelar serangkaian kegiatan dan berbagai perlombaan.

Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya, senam bersama, cek kesehatan, dan lomba oper bola dengan kain sarung yang diadakan di Gor Nan Ompek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (19/12/2024) pagi.

Hadir dalam kesempatan tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, Asisten I Dafrul Pasi, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Payakumbuh Ny. Chece Rida beserta jajaran, serta unit dan anggota DWP se-Kota Payakumbuh.

“Selamat Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan yang ke-25. Mudah-mudahan dengan momentum ini, DWP semakin aktif mendukung pembangunan di Kota Payakumbuh,” ujar Pj Wali Kota di awal sambutannya.

Ia juga mengapresiasi segala upaya dan dedikasi para pengurus serta anggota DWP Payakumbuh yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kapasitas perempuan di berbagai bidang.

Selaras dengan tema Penguatan Fondasi Transformasi Organisasi DWP Menuju Indonesia Emas 2045, lanjutnya, ia berharap DWP Payakumbuh terus menjadi suluh bagi perempuan Payakumbuh untuk terus menebar manfaat

“Jadilah sosok ibu, istri, dan anggota masyarakat yang dapat diteladani, sebab saat ini kita sangat membutuhkan sosok yang menjadi panutan yang mampu menanamkan nilai-nilai moral di masyarakat,” katanya.

Menurutnya, peran perempuan luar biasa besar dalam pembangunan. Melalui jalan pendidikan dan kolaborasi yang dihadirkan oleh DWP, ia yakin dan percaya dapat membuat perubahan yang signifikan dalam kemajuan Payakumbuh kedepan.

“Semoga dengan peringatan HUT ke-25 ini diperoleh ide-ide baru untuk memperbaiki, meningkatkan hal-hal yang dirasa belum maksimal. Upaya ini penting untuk mendorong kinerja DWP Kota Payakumbuh,” tambahnya.

Diakhir sambutannya, Suprayitno juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan program kerja DWP tidak dapat berdiri sendiri, melainkan akan selalu bersinergi dengan OPD terkait, organisasi wanita lainnya, swasta, serta LSM.

“Mari kita terus bekerjasama, saling mendukung, dan bersinergi untuk mewujudkan tujuan besar kita. Sehingga tercipta kemitraan yang mampu memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya optimis.

Senada dengan yang disampaikan Pj Wako, Ketua DWP Kota Payakumbuh Ny. Chece Rida Ananda menyebut HUT DWP ke-25 ini merupakan momen yang tepat untuk merefleksikan kembali peran dan kontribusi DWP terhadap pembangunan Kota Payakumbuh.

“Semoga dengan semarak HUT DWP hari ini diperoleh ide-ide baru untuk meningkatkan hal-hal yang dirasa belum maksimal untuk melejitkan kinerja DWP Kota Payakumbuh,” pungkasnya.

Sesaat setelah perlombaan di Gor Nan Ompek usai, kegiatan dilanjutkan dengan anjangsana ke Panti Jompo Jasa Ibu di Lakung, Situjuah Batua sembari menyerahkan bantuan sosial berupa beras, telur, gula, minyak goreng, dan kebutuhan harian lainnya kepada 27 lansia di panti tersebut. ( MAHWEL )

Usaha Rosok Sumber Nikmat Diduga Langgar Tata Ruang, Ganggu Lalu Lintas dan Keselamatan Pengguna Jalan

SemarangYutelnews.com – Usaha rosok bernama Sumber Nikmat di kawasan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, menjadi sorotan publik.

Aktivitas usaha tersebut diduga melanggar aturan tata ruang dengan memanfaatkan bahu jalan untuk menumpuk barang bekas, yang menyebabkan gangguan lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

Penumpukan barang bekas yang menutupi sebagian jalan menyebabkan akses lalu lintas menyempit, terutama di kawasan menuju destinasi wisata Kota Lama yang ramai.

Kondisi ini memicu keluhan masyarakat dan wisatawan yang merasa terganggu dengan situasi tersebut.

Ketua Pekat Jawa Tengah, Joko Budi Santoso, turut memberikan perhatian terhadap persoalan ini.

“Jalan ini merupakan akses utama menuju kawasan wisata.

Ketika wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, melihat kondisi seperti ini, tentu akan berdampak negatif.

Selain mengganggu pengguna jalan, tumpukan barang bekas juga mencoreng citra kota,” tegasnya.

Praktik yang dilakukan Sumber Nikmat diduga melanggar Pasal 42 ayat 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan dan Lingkungan Binaan.

Regulasi tersebut mengatur bahwa pemanfaatan ruang harus sesuai dengan fungsi dan peruntukannya untuk menjaga keteraturan tata ruang.

Namun, hingga kini, tidak ada tindakan nyata dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang.

Pembiaran ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak yang menilai pemerintah kota kurang tegas dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah.

“Pemerintah Kota Semarang harus bertindak tegas.

Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini.

Ini adalah ujian bagi Satpol PP untuk menunjukkan keberpihakannya pada hukum dan kenyamanan warga,” kata Joko Budi Santoso.

Joko mendesak pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas di lokasi tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap pelanggaran tata ruang.

“Jika perlu, lakukan penertiban agar tercipta kondisi yang indah, sehat, dan mendukung kunjungan wisatawan,” tambahnya.

Menurutnya, tata kota yang tertib tidak hanya menciptakan kenyamanan bagi warga, tetapi juga memperkuat citra Kota Semarang sebagai destinasi wisata yang ramah dan teratur.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Satpol PP maupun pemilik usaha rosok Sumber Nikmat.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Semarang untuk menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kota yang aman, nyaman, dan tertib.

M. Efendi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.