You Tell News

Rakor Intensif Antara Disnaker dan Dewan Pengupahan KBB, Hasanuddin: Langkah Ini Merupakan Upaya Bersama Demi Kepentingan Pekerja

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat– Rapat koordinasi intensif antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Dewan Pengupahan Kabupaten menghasilkan finalisasi surat rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).

Surat tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat pada Senin mendatang, ada pun Proses ini merujuk pada arahan Permendagri Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen secara nasional.

Dengan kenaikan UMK tersebut, UMK Kabupaten Bandung Barat tahun 2025 diproyeksikan menjadi Rp 3.700.367,41, meningkat Rp 228.064 dari UMK sebelumnya.

Drs. Hasanuddin, M.Si., Selalu Kepala Disnaker KBB, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya bersama untuk mengakomodasi kepentingan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan perusahaan.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan pandangan antara semua pihak, ada pun surat rekomendasi ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi wujud tanggung jawab kita dalam memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja dan memastikan keberlanjutan industri di Bandung Barat,”jelasnya

Ia juga menambahkan bahwa keputusan kenaikan UMK dan UMSK tersebut, tidak dilakukan secara tiba-tiba.

“Penetapan ini melalui kajian mendalam dan mempertimbangkan kemampuan serta keberlanjutan perusahaan. Namun, jika ada perusahaan yang merasa keberatan, mereka dapat mengajukan penundaan sesuai prosedur,” tambahnya

Dirinya juga memastikan bahwa kebijakan tersebut mencakup ke semua sektor, termasuk industri besar dan home industry, yang telah dirumuskan dalam usulan yang diajukan ke Gubernur.

Muhammad Hasan, Selaku perwakilan Dewan Pengupahan KBB, mengungkapkan bahwa, proses pembahasan UMK dan UMSK melibatkan berbagai kepentingan.

“Kami sudah melakukan rapat pleno sebelumnya untuk mendengarkan semua pendapat. Ada pihak yang setuju, ada juga yang tidak, dan itu wajar, akan tetapi, keputusan final tetap berada di tangan Gubernur,”paparnya.

Ia juga memaparkan dasar dari kenaikan UMK sebesar 6,5 persen yang telah ditetapkan di tingkat nasional.

“Angka ini adalah upaya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup layak pekerja dan kemampuan perusahaan. Selain itu, untuk UMSK, kami juga telah menyepakati sektor-sektor tertentu sebagai dasar penetapannya,”paparnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa, kenaikan upah tersebut harus dipandang sebagai langkah positif untuk mendukung kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika ada perusahaan yang tidak mampu melaksanakan, mereka punya hak untuk mengajukan keberatan. Namun, kami berharap semua pihak dapat menerima keputusan ini dengan bijak.”Pungkasnya.

Dede Rahmat, Selaku Ketua Koalisi 6 Serikat mengatakan Pembahasan pengupahan saat tersebut, tidak lagi menyentuh hal-hal baru, melainkan hanya untuk menambahkan poin-poin yang terlupakan dalam berita acara sebelumnya.

“Kelalaian ini kemungkinan disebabkan oleh kelelahan karena rapat sebelumnya berlangsung hingga tengah malam. Namun, meskipun ada kekeliruan, Ketua Dewan Pengupahan, Kadisnaker, menolak untuk mengadakan rapat ulang, begitu pula dengan Pj Bupati yang enggan membuat rekomendasi jika tidak ada kesepakatan,”katanya

“Dalam berita acara yang ada, jelas tidak ada kesepakatan: Appindo menolak, Serikat Pekerja mengusulkan 15 sektor, sementara Pemerintah hanya mengusulkan lima sektor. Inilah yang membuat Pj Bupati kesulitan untuk memberikan rekomendasi berdasarkan berita acara tersebut,”tambahnya

“Kami berharap, karena sudah ada kesepakatan antara Serikat Pekerja dan Pemerintah untuk mengusulkan lima sektor UMSK, Pj Bupati seharusnya segera membuat rekomendasi. Namun, dalam rapat tadi disepakati bahwa rekomendasi tersebut akan dibuat oleh Dewan Pengupahan, bukan oleh Bupati, yang hanya akan memberikan surat pengantar.

Lima sektor yang diusulkan untuk UMSK adalah industri pengolahan susu segar dan krim, pengolahan susu dan produk lainnya, industri makaroni dan mie, industri perlengkapan pakaian dan tekstil, serta industri produksi farmasi untuk manusia,”tambahnya kembali

“Kami sepakat dengan lima sektor tersebut, meskipun tidak mencakup sektor kami di Koalisi 6 Serikat Buruh dan kami sepakat demi langkah awal yang sesuai aturan. Namun, kami tidak sepenuhnya setuju, karena pembahasan UMSK menurut Permen 16 harus memperhitungkan tingkat risiko kerja. Misalnya, pabrik susu krim memang masuk kategori risiko besar, tetapi di Bandung Barat ada banyak perusahaan tambang yang memiliki risiko jauh lebih besar namun tidak dimasukkan dalam rekomendasi. Seperti yang disampaikan oleh Kang Dadan, “Kalau orang membawa susu lima kilo dibandingkan batu lima kilo, mana yang lebih berat?” Ini menunjukkan bahwa keputusan harus adil dan mempertimbangkan risiko kerja dengan bijak,”tambahnya lagi.

Menurutnya kenaikan UMSK KBB telah ditetapkan sebesar 6,5% sesuai Permenaker.

“Kenaikan UMSK Bandung Barat 2024 telah ditetapkan sebesar 6,5% sesuai Permenaker 16. Jika UMSK Bandung Barat saat ini sekitar Rp3,5 juta, maka dengan kenaikan tersebut, UMSK baru akan mencapai sekitar Rp3,7 juta. Namun, perlu diingat, bahwa aturan ini jelas menyebutkan bahwa Kabupaten, Kota, dan Gubernur tidak boleh memberikan rekomendasi yang bertentangan dengan Permenaker tersebut,”katanya

“Dinamika dalam rapat tersebut menunjukkan adanya ketidak percayaan antara Dinas Tenaga Kerja, Pj Bupati, Dewan Pengupahan, dan LKS Tripartit. Bahkan, di sisi kami, Serikat Pekerja sempat terjebak dalam suasana curiga terhadap Dewan Pengupahan. Situasi ini mirip dengan lirik lagu Roma Irama, “Adu domba,” yang menggambarkan kebingungan dan konflik di antara pihak-pihak yang seharusnya bekerja sama. Namun, kami berusaha keras untuk menyelesaikan semua kesalahpahaman tersebut,”

“Keputusan tadi juga sempat memicu polemik terkait UMSK. Kami menuntut agar rekomendasi Dewan Pengupahan jelas mencantumkan bahwa Serikat Pekerja bersama Pemerintah sepakat mengusulkan lima sektor untuk UMSK. Namun, jika rekomendasi hanya berdasarkan berita acara saat ini, itu akan sia-sia karena pasti akan ditolak oleh Gubernur. Oleh karena itu, kami mendesak semua pihak, termasuk Pj Bupati, untuk lebih memahami pentingnya mendukung usulan ini demi kepentingan bersama,”

“Demikian poin-poin utama yang kami tekankan. Kami berharap ke depan, keputusan yang diambil bisa lebih transparan, mencerminkan kebutuhan semua pihak, dan sesuai dengan prinsip keadilan serta aturan yang berlaku.” Pungkasnya.

Sumber: Dery

Didin/TR

Kota Payakumbuh Memperingati HUT Kota Payakumbuh ke 54 Menyajikan 38 Penampilan dari Peserta Umum 

YUTELNEWS.com Payakumbuh – Payakumbuh Fashion Carnaval 2024 yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian bekerjasama dengan Dekranasda Kota Payakumbuh di Kawasan Tugu Adipura Kota Payakumbuh, Sabtu (14/12/2024) malam sukses mencuri perhatian masyarakat Kota Payakumbuh dan daerah lainnya.

Kegiatan yang digelar dalam rangka mempromosikan wastra (kain tradisional) Payakumbuh yaitu Tenun Balai Panjang dan Batik Payakumbuh serta memperingati HUT Kota Payakumbuh ke 54 menyajikan 38 penampilan dari peserta umum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Payakumbuh.

“Alhamdulillah kegiatan yang kita laksanakan mendapatkan respon yang baik, terbukti masyarakat kita ramai hadir menyaksikan Payakumbuh Fashion Carnaval 2024,” kata Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno.

Payakumbuh Fashion Karnaval 2024 dihadiri juga oleh Forkopimda Kota Payakumbuh, Sekda Rida Ananda, Kepala OPD, dan Lurah se-Kota Payakumbuh. Berbeda dari tahun sebelumnya, Event Payakumbuh Fashion Carnaval 2024 berbeda dari tahun sebelumnya yang penyelenggaraannya dilaksanakan pada malam hari.

Mengangkat tema “Etnic Ethics” PFC 2024 diikuti oleh 30 peserta kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 8 peserta kategori umum. Dewan juri terdiri dari Ketua Dekranasda, Elfriza Rida, Fashion Desainer dan Makeup Artis, Andri Tanzil, dan Akademisi UNP, Hazevi Atila Yazil Aze.

Selain penampilan seluruh peserta, event kali ini juga diramaikan dengan penampilan marching band SD IPHI Payakumbuh, SMPN 1 Payakumbuh, SMAN 3 Payakumbuh, MAN 2 Payakumbuh serta penampilan ibu-ibu Forkopimda yang mengenakan busana karya desainer Fomalhaut Zamel.

Suprayitno berharap Payakumbuh Fashion Carnaval 2024 dapat membuat masyarakat payakumbuh lebih mencintai wastra lokal payakumbuh dan karya para desainer dan pelaku ekonomi kreatif payakumbuh.

“Semoga kegiatan kita ini dapat menghibur dan membawa dampak ekonomi bagi masyarakat. Mari kita cintai wastra lokal Payakumbuh dan karya-karya desainer dan pelaku ekonomi kreatif Payakumbuh,” ujarnya. ( Mahwel )

Koorwil PPDI Minta Kajari Gunungsitoli Segera Menetapkan Tersangka Serta Di Tahan Mantan Kades Fadoro Bahili

Gunungsitoli – Yutelnews.com
Sudah Seminggu Perangkat Desa Fadoro Bahili Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat di tahan di kejaksaan negeri Gunungsitoli atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang diduga dilakukan oleh sekdes, bendahara dan Ketua TPK. Hal ini disampaikan oleh Ketua PPDI Kabupaten Nias Barat kepada Ketua Umum Forum Perangkat Desa se-Kepulauan Nias sekaligus mengharapkan bantuan pendampingan kepada ketiga Perangkat Desa tersebut. Oleh karenanya, maka Ketua Umum Forum Perangkat Desa Kepulauan Nias dengan tegas menyatakan agar Kajari segera menetapkan tersangka dan menahan mantan Kades Fadoro Bahili “ Sebagai warga negara yang baik kami sangat menghormati proses hukum di kejakasaan negeri Gunungsitoli, tapi kami juga berharap agar proses hukumnya adil bagi perangkat desa,kami melihat proses hukumnya kok Kadesnya tdk ditahan ya,bukankah Kadesnya sebagai Pengguna Anggaran dan telah tanda tangan SPJ dimaksud, malah di SPJ tidak ada vendor atau perusahaan yang tangani, diduga uangnya bukan mengalir kepada perangkat desa tetapi ditahan oleh mantan Kades Fadoro Bahili inisial RG” tegas Imansius Telaumbanu selaku Koorwil PPDI dan juga Ketum Forum Perangkat Desa Kepulauan Nias.

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨


Tidak ada yang kebal hukum dan beking dalam proses hukum, kami tidak bela perangkat desanya, biarlah pengadilan yang memutuskan, tapi kami siap dampingi perangkat desa bila ada kasus hukum yang janggal ”
“ Pertama, kami sudah punya bukti petunjuk bila mantan Kadesnya turut serta dalam pembuatan SPJ fiktif ini, dalam pembuatan SPJ dimaksud Kades seharusnya sebagai pengguna anggaran tidak dibenarkan membuat dan tanda tangan SPJ fiktif itu “ tegas Imansius Telaumbanua
“ Alasan kedua ada pengakuan melalui chat kepada keluarga tersangka bahwa mantan Kades sedang berusaha mencari uang untuk mengantikan dana desa dimaksud “ tambah Koorwil PPDI yang sering disapa Ama Aldo Telaumbanua
“ Kami berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama mantan Kades Fadoro Bahili inisial RG segera ditetapkan tersangka dan ditahan sebagai tanggungjawab moral dalam pengelolaan dana desa yang tidak benar “
Untuk itu semua pihak untuk menghargai proses hukum yang sedang berlangsung, semua akan di uji dalam persidangan dan terbukti siapa sesungguhnya yang telah menyalahgunakan uang dimaksud.

(ED.MD)

Aktivitas Galian Pasir Golongan C Ilegal di Belakang Polda Kepri dan Nongsa Bebas Beroperasi, Ada Apa?

YUTELNEWS.com | Penambangan pasir Ilegal golongan C di Kota Batam, Kepulauan Riau Semakin bebas beroperasi diduga ada oknum tertentu yang membekingi atau yang membackup sehingga berjalan mulus, Padahal aktivitas tersebut bisa diancam pidana.

Pada Rabu, 14/08/2024 lalu sore hari, galian C tepatnya tidak jauh dari Belakang Polda Kepri aktivitas galian C tersebut bebas beroperasi. Diketahui ada beberapa titik aktivitas ilegal tersebut. Tidak hanya itu di belakang Perum Bida Asri 3, Nongsa juga terdapat beberapa titik yang diduga dinas terkait, APH lemah dalam memberantas kegiatan tersebut.

Penambangan pasir dapat merugikan masyarakat sekitar dan lingkungan. Penambangan pasir laut dapat merusak ekosistem pesisir, seperti hilangnya habitat ikan dan biota laut lainnya, serta terjadinya erosi pantai.

Pelaku penambangan pasir ilegal dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Selain itu pada Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda maksimal 100 milyar rupiah.

Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penambangan pasir ilegal, di antaranya: Kurangnya kesadaran hukum pada masyarakat, Faktor ekonomi, Kurangnya sosialisasi tentang pertambangan, Ketidaktahuan tentang peraturan perundang-undangan.

Sampai berita ini diturunkan, tim media akan melakukan konfirmasi selanjutnya. /Tim Red

 

Desa Pangauban KBB Dapatkan Bantuan CSR Untuk Pembangunan Gedung Serbaguna Lentera Jiwa

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat– PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) melalui Fuel Terminal Bandung Group, menggelar acara peresmian Gedung Serbaguna Lentera Jiwa Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Senin, (16/12/2024

Peresmian Gedung Serbaguna tersebut sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan, pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah operasi perusahaan, maupun masyarakat pada umumnya.

Photo; Ade Sulaeman, Kepala Desa Pangauban

Kepala Desa Pangauban, Ade Sulaeman selaku penerima manfaat CSR yang di berikan oleh Pertamina mengucapkan banyak Terima kasih karna telah dibantu untuk pembangunan Gedung serbaguna Desa Pangauban

“Saya selaku Kepala Desa Pangauban mengucapkan banyak Terima kasih kepada PT pertamina karna telah membantu pembangunan gedung serbaguna desa Pangauban,”ucap Ade Sulaeman

“Alhmdllah hari ini Gedung ini sudah di resmikan, Mudah-mudahan Gedung ini bisa bermanfaat untuk kepemerintahan desa Pangauban khususnya, dan umumnya untuk masyarakat.”tandasnya

Didin/TR

Kota Payakumbuh Pengukuhan Majelis Pembimbing Satuan Karya Mabisaka

YUTELNEWS.com – Payakumbuh Bertempat di aula pertemuan ngalau indah lantai III kantor Wali Kota Payakumbuh, pengukuhan Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka), Pimpinan Cabang (Pincab) dan Pengurus Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh masa bakti 2020-2025.

Saka Bakti Husada merupakan wadah bagi pramuka penegak dan pandega untuk pengembangan pengetahuan, pembinaan ketrampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.

Pelantikan ditandai dengan pengucapan Tri Satya Pramuka yang dipenadu oleh Wakil ketua bidang Abdimas Humas Siaga Bencana dan Lingkungan Hidup, Erwan, kemudian pembacaan ikrar dan pendatanganan penandatangan ikrar oleh Ketua Mabisaka, Wawan Sofianto dan dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan secara simbolis kepada ketua Pincab SBH.

Dihadiri seluruh pengurus terpilih dan dibuka ketua Kwartir Cabang 0314 Kota Payakumbuh, pelantikan turut diikuti oleh Wakil ketua bidang pembinaan anggota dewasa, Saiful Bahri, Wakil ketua bidang organisasi dan hukum, Delni Putra Kwartir Cabang 0314 Kota Payakumbuh.

Dengan mengucapkan selamat, ketua Kwartir berharap kepengurusan yang baru dibawah binaan dinas kesehatan kota Payakumbuh lebih aktif, dan mencetak generasi muda tunas bangsa uang lebih baik khususnya kader cadangan dibidang kesehatan,” ujar Erwan (wakil ketua bidang Abdimas Humas Siaga Bencana dan Lingkungan Hidup) mewakili ketua Kwartir Cabang 0314 Kota Payakumbuh.

Menurut Erwan, Saka Bakti Husada merupakan agen perubahan yang diharapkan dapat menjadi pelopor kesehatan dimulai dari diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.

“Jangka panjang, krida bidang kesehatan akan turut meningkatkan jangkauan dan cakupan layanan kesehatan. Utamanya, upaya kesehatan masyarakat (UKM), seperti pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), pentingnya imunisasi, pencegahan HIV AIDS, TB-Paru, dan malaria, serta pengendalian vektor penyakit,” ungkap Erwan.

Kepada pengurus yang baru, Erwan meminta agar dapat segera mencapai tujuan dari Saka Bakti Husada tersebut.

“Mari laksanakan orientasi agar seluruh stakeholder kesehatan memahami dan melaksanakan tugas, pokok dan fungsi dalam saka bakti Husada,” himbaunya.

Diakhir sambutannya, Erwan turut mengajak kepada kakak-kakak yang baru dilantik untuk saling bergandeng tangan dalam mendukung dan menguatkan dalam bekerja untuk membangun serta mengantarkan generasi muda ke masa depan yang lebih baik untuk Indonesia sehat dan generasi emas 2045.

Pasca dilntik, Ketua Mabisaka terpilih, Wawan Sofianto mengatakan tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk menciptakan kader pembangunan khususnya di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota gerakan pramuka dan masyarakat di lingkungannya.

“Saka Bakti Husada mempunyai 6 Krida dan 37 Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Adapun 6 Krida tersebut adalah Krida Bina Lingkungan Sehat, Krida Bina Keluarga Sehat, Krida Penanggulangan Penyakit, Krida Bina Gizi, Krida Bina Obat dan Krida Pola Hidup Bersih dan Sehat,” katanya

Lebih lanjut, Wawan katakan jika salah satu upaya untuk mencapai keberhasilan pembangunan kesehatan adalah adanya konstribusi dan peran serta aktif masyarakat secara perorangan maupun institusional melalui wadah upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang salah satunya UKBM yang dibentuk pada hari ini yaitu Saka Bakti Husada (SBH) Kwartir Cabang Payakumbuh.

“Saya harap Pinsaka dan Pengurus dapat melaksanakan apa yang sudah diamanatkan untuk membimbing peserta didik kita agar baik kesehatan mereka secara perorangan, maupun peran mereka dalam menggerakan teman-teman di sekolah maupun di masyarakat umumnya untuk dapat berperilaku hidup sehat, melaksanakan Germas, menjaga kesehatan lingkungan, membina keluarga sehat, membina gizi dan juga mensosialisasikan tata cara penggunaan obat yang baik dan benar dapat mereka laksanakan.” pesanya. ( MAHWEL )

Pembuangan Limbah PT Neptuna Dwindo Matrina Diduga Tampa Izin Beroperasi

YUTELNEWS.com | Natuna, 16 Desember 2024 – PT Neptuna Dwindo Matrina, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jual beli hasil laut, diduga beroperasi tanpa memiliki izin pembuangan limbah, termasuk Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Perusahaan yang berlokasi di kawasan Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga, ini diketahui telah menjalankan operasinya selama beberapa tahun tanpa melengkapi perizinan lingkungan yang diwajibkan.

Saat tim media mencoba mengonfirmasi ke lokasi pabrik, pemilik perusahaan berinisial WI tidak berada di tempat karena sedang berada di luar kota. Salah satu staf perusahaan, berinisial Y, mengaku tidak mengetahui status perizinan tersebut. “Saya sendiri tidak tahu-menahu tentang hal itu,” ujar Y ketika ditemui.

Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat setempat yang mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna untuk segera mengambil tindakan tegas. Warga meminta agar perusahaan-perusahaan yang belum memiliki izin lingkungan, baik berbentuk PT maupun CV, segera ditertibkan. Selain melanggar hukum, operasi tanpa izin ini dinilai dapat membahayakan lingkungan sekitar dan berdampak negatif pada ekosistem laut di kawasan tersebut.

Pengelolaan limbah yang tidak sesuai prosedur dikhawatirkan dapat menyebabkan pencemaran air laut, kerusakan ekosistem, dan pada akhirnya merugikan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada hasil laut. Hingga saat ini, belum ada laporan terkait proses pengajuan izin IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) maupun dokumen teknis lainnya seperti kajian teknis dan rincian teknis emisi limbah dari perusahaan tersebut.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pemilik perusahaan, WI, juga belum mendapatkan tanggapan resmi hingga berita ini dirilis.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk memastikan setiap industri di Natuna mematuhi peraturan yang berlaku. Tindakan tegas dinilai penting demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan Selat Lampa serta wilayah pesisir lainnya di Kabupaten Natuna.

(Darmansyah)

Pembinaan Mental Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias 

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kabupaten Nias gelar Pembinaan Mental Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Senin, 16 Desember 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nias, Narasumber Kepala Kantor Regional VI Medan Dr. Janry Haposan U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli Sulaiman A. Rifai H, S.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Sekretaris dan Kasubbag Umum, Keuangan dan Kepegawaian pada Perangkat Daerah, Pejabat Eselon IV/Fungsional yang disetarakan dan Ketua DWP Kabupaten Nias.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Gestina Gulo, S.Pd.SD melaporkan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan pembinaan bagi ASN, yakni : untuk membangun kepribadian ASN yang berakhlak, beriman dan bertaqwa dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Menambah edukasi pemahaman hukum dan regulasi dalam melaksanakan tugas sebagai ASN.

Adapun tema yang diusung pada Pembinaan Mental Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, yaitu ASN Berintegritas dan Visioner serta ASN Berintegritas dan Taat Hukum.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md mengungkapkan bahwa pembinaan ASN merupakan salah satu program pemerintah untuk mewujudkan ASN yang berakhlak, beriman dan bertaqwa, berkarakter dan taat aturan.

“Saat ini sangat diperlukan ASN yang memiliki integritas professional netral dan bebas dari intervensi politik” Ujarnya.
Menurut Wakil Bupati Nias, perkembangan IPTEK mendorong ASN memiliki visi yang jauh ke depan untuk menjawab dinamika yang terus terjadi. Oleh karena itu, ASN harus memiliki pikiran terbuka dalam met berhasilkan tugas dan tanggungjawab.

“Ketika menghadapi masalah, jadikanlah itu sebuah tantangan dan peluang untuk dijadikan inovasi yang baru. Demi menghindari permasalahan hukum, mari jaga diri dan belajar memahami regulasi yang berlaku” Terang Wakil Bupati Nias.

Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati Nias berharap agar kegiatan Pembinaan Mental Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias diikuti dengan sungguh-sungguh sehingga memberikan dampak positif bagi seluruh ASN di Kabupaten Nias.

(Kom/Y, Z)

Kemeriahan Pesta Pertunangan Indri dan Aris, Pipih Supriati S.E: Semoga Diberikan Kelancaran Sampai Hari Pernikahan Nanti

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat– Semua terlihat nampak hadir dalam momen istimewa saat Indri dan Aris Muhaimin resmi melangsungkan Acara Pertunangan. Acara tersebut berlangsung di Lapangan Golf tepatnya di Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Minggu, (15/12/2024).

Acara tersebut berlangsung khidmat dan penuh kemeriahan, Pasalnya acara tersebut dihadiri langsung oleh semua keluarga besar, sahabat, serta tokoh penting yang ada di kepemerintahan Kabupaten Bandung Barat.

Ibu Pipih Supriati, S.E., selaku ibu dari calon mempelai perempuan sekaligus penyelenggara acara, menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas kelancaran acara tersebut.

Photo; Bupati Terpilih 2024-2029 Jeje Richie Ismail beserta Istri Tercintanya.

“Kami memohon doa agar anak-anak kami yaitu, Indri dan Aris, diberikan kelancaran dalam menuju hari pernikahan dan keberkahan dalam kehidupan rumah tangga mereka,”tutur Ibu Pipih Supriati S.E.

Selain itu, acara tersebut juga mendapat perhatian khusus dari para pejabat Daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati KBB terpilih Periode 2025-2029 yaitu Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail. Kehadiran mereka menambah kemeriahan sekaligus menjadi bukti dukungan bagi pasangan Indri dan Aris.

Selain itu, hadir pula Pejabat (Pj) Bupati KBB, Ade Zakir, S.T.,M.A.P., dan Pj Sekretaris Daerah, Bapak Najib anggota DPR-I dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), beserta Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat (KPU KBB) dan jajarannya, Kepala Dinas Bapenda KBB serta anggota DPRD KBB.

Sesi foto keluarga menjadi moment istimewa yang menggambarkan keharmonisan dan kebahagiaan dua keluarga besar yang resmi menjalin hubungan lebih dekat. Dalam balutan busana gamis brukat payet, Indri tampil anggun dengan tema warna merah muda (pink), sementara Aris memilih kemeja batik dengan perpaduan warna hitam dan cokelat yang elegant. Foto bersama para tamu kehormatan menjadi simbol dukungan moral dan doa untuk pasangan tersebut.

Romantisme acara semakin terasa dengan persembahan musik yang memukau. Alunan saksofon mengiringi lagu-lagu romantis yang menciptakan suasana syahdu dan berkesan bagi para tamu undangan. Acara kemudian berlanjut dengan hiburan musik Elekton yang menghadirkan semangat dan keceriaan hingga akhir acara.

Ibu Pipih Supriati S.E., menutup acara dengan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan.

“Terima kasih atas doa dan dukungan yang diberikan. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk Indri dan Aris.”Pungkasnya.

Dengan berlangsungnya acara ini, Indri dan Aris resmi memulai langkah besar menuju jenjang pernikahan. Semoga keduanya diberikan kebahagiaan, keberkahan, dan keharmonisan.

Didin/TR

Setingkat Lebih Tinggi, Karutan Batam Pimpin Apel Pagi Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat Pegawai

YUTELNEWS.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam pimpin apel pagi sekaligus penyematan kenaikan pangkat pegawai di Lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Senin(16/12) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme para petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan dan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru serta penyerahan Surat Keputusan oleh Karutan kepada lima petugas yang naik dari Pangkat Pengatur Muda (II/a) menjadi Pengatur Muda Tingkat I (II/b) yang disaksikan oleh jajaran pegawai Rutan Batam.
Dalam sambutannya, Fajar Teguh Wibowo menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk simbolis, melainkan tanggung jawab yang lebih besar. “Kenaikan pangkat bukan hanya sebuah simbol, tetapi juga amanah yang harus dijaga.

Saya berharap dengan kenaikan pangkat ini, para petugas dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, dan menunjukkan profesionalisme dalam setiap tugas yang diemban,” ujar Karutan.

Setingkat Lebih Tinggi, Karutan Batam Pimpin Apel Pagi Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat Pegawai

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh jajaran pegawai Rutan Batam kepada para pegawai yang menerima kenaikan pangkat. Ucapan selamat yang disertai dengan rasa bangga ini menjadi simbol solidaritas dan dukungan dalam lingkungan kerja yang harmonis di Rutan Batam. /Red

Memorandum Serah Terima Jabatan Komandan Puslatpurmar 6 Antralina

YUTELNEWS.com | Menjelang dilaksanakannya prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab), Komandan Pusat Latihan Tempur Marinir 6 Antralina, Mayor Marinir Ahmad Yani., M.,Tr., Opsla., melaksanakan memorandum serah terima jabatan dengan calon pejabat Danpuslatpurmar 6 Antralina yang baru Mayor Marinir Rongga Widyatama., M.,Tr.,Opsla. bertempat di ruang rapat Puslatpurmatlr 6 Antralina, Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024).

Memorandum serah terima jabatan ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran tentang program kerja Puslaypurmar 6 Antralina yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan, serta beberapa kegiatan yang perlu mendapatkan perhatian khusus bagi pejabat baru.

Hal ini disampaikan sebagai salah satu bahan masukan kepada pejabat baru, sehingga dapat mempermudah dalam melaksanakan tugas kedepan secara berkesinambungan dengan lebih baik.

Selain itu kegiatan ini juga merupakan pertanggungjawaban tentang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang telah dilaksanakan selama masa jabatan di Puslatpurmar 6 Antralina.

Pada kesempatan itu, Mayor Marinir Ahmad Yani juga menjelaskan tentang pencapaian tugas selama masa jabatannya dari tanggal (11/09/ 2023), sampai dengan Minggu (16/12/2024), yang meliputi bidang intelijen, bidang operasi dan latihan, bidang personel, bidang kogistik serta bidang kemarkasan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan memorandum serah terima jabatan dan diakhiri dengan penandatanganan serta penyerahan naskah memorandum dari pejabat lama kepada pejabat baru, dan diakhiri dengan foto bersama.

Reporter : Mirna

Motivasi Ribuan Tenaga Honorer Peserta Seleksi P3K, Kang DS : Jangan Sia-siakan Kesempatan Emas Ini

YUTELNEWS.com | Bupati Bandung HbDadang Supriatna, meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama di Pusdikpom Cimahi, Senin (16/12/2024) siang.

Seleksi Kompetensi P3K tahap pertama ini diikuti oleh 6.070 orang peserta. Mereka adalah tenaga honorer dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Bandung. Mayoritas adalah guru.

Dalam kunjungannya, Bupati HbDadang Supriatna memberikan motivasi kepada para peserta agar mereka mengikuti seleksi P3K dengan sungguh-sungguh dan tidak menyia-nyiakan kesempatan emas tersebut.

Para peserta seleksi tampak antusias mengikuti arahan dan motivasi dari Bupati H Dadang Supriatna. Mereka berharap dapat lolos seleksi dan mengabdi sebagai ASN di Kabupaten Bandung.

“Ikuti dengan sungguh-sungguh Seleksi Kompetensi P3K ini. Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk menjadi ASN. Jangan sampai disia-siakan kesempatan ini,” ujar Bupati Dadang Supriatna.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk meloloskan peserta seleksi.

“Saya berpesan, jangan mengandalkan orang lain. Keputusan lolos atau tidaknya peserta sepenuhnya murni kemampuan Bapak/Ibu sendiri. Bupati tidak punya kewenangan untuk menentukan,” tegas Bupati terpilih periode 2024 – 2029.

Dijelaskan Kang DS, Seleksi Kompetensi P3K tahap pertama ini diikuti sebanyak 6.070 orang. Namun, hanya sekitar 1.500 orang yang akan diterima sebagai ASN P3K.

Oleh karena itu, persaingan yang ketat ini menuntut para peserta untuk mempersiapkan diri dengan maksimal. Kang DS juga mengingatkan agar para peserta selalu berdo’a kepada Sang Pencipta.

“Saya yakin, semua peserta sudah mempersiapkan diri dengan baik. Tapi jangan lupa selalu berdo’a. Jangan sombong karena kita tidak bisa apa-apa tanpa bantuan Allah SWT. Saya do’akan agar memperoleh hasil terbaik,” tuturnya.

Selama 3,5 tahun menjabat Bupati Bandung, Kang DS telah mengangkat sebanyak 9.000-an tenaga honorer di Kabupaten Bandung menjadi P3K. Mereka yang diangkat menjadi P3K mayoritas adalah guru dan tenaga kesehatan.

“Insya Allah tahun ini kita tambah lagi dan akan menerima 1.500-an formasi P3K. Dan pemerintah daerah siap mengalokasikan anggaran untuk membiayai gaji P3K sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Kang DS. (**)

(Yans)

Gampong Teungoh Gelar Penyaluran Bantuan 1000 Ekor Ayam Kampung Dalam Rangka Program Ketahanan Pangan

YUTELNEWS.com | Kota Langsa – Dalam rangka Program Ketahanan Pangan, Gampong Teungoh melaksanakan penyaluran bantuan 1000 ekor ayam kampung buat masyarakat yang di gelar di Aula Kantor Geuchik Gampong Teungoh, Jl. A.Yani, Kecamatan Langsa Kota, Senin (15/12/2024).

“Kepada awak media ini Geuchik Gampong Teungoh, Syarifuddin, S.Sos.I, mengatakan, penyerahan hewan ternak ayam kampung tersebut dalam bentuk kegiatan program ketahanan pangan Gampong Teungoh tahun 2024.

“Adapun bantuan yang disalurkan sebanyak, total, 1000 ekor ayam ternak sekaligus pakanya sebanyak 50 Kg/kelompok bagi yang menerima oleh para kelompok ternak “Harapan Karya Mandiri” yang terbagi di 10 Distrik/Form Dusun di masing-masing menerima 100 (seratus) ekor,” ujar Syafruddin, S.Sos.I.

Dalam acara penyaluran ayam kampung tersebut dihadiri oleh, Geuchik Gampong Teungoh, Camat Langsa Kota, Kapolsek Langsa Kota atau yang mewakili, Danramil Langsa Kota yang diwakili, Ketua dan seluruh anggota pendamping Gampong serta seluruh Kepala Dusun dan Ketua Kelompok.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pekan Olah Raga Kabupaten Sukabumi Resmi Di Buka, Cetak Atlet-Atlet Muda di Masa Depan

Kabupaten Sukabumi, YUTELNEWS.COM — Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Sukabumi Tahun 2024 resmi dibuka oleh Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami di Stadion KORPRI Cisaat, Minggu 15 Desember 2024. Pembukaan ini, ditandai dengan penyalaan obor oleh salah satu atlet.

PORKAB ini berlangsung pada tanggal 12/26 Desember 2024 yang diikuti sebanyak 2.838 orang dari 16 cabang olahraga yang di lombakan.

Bupati kabupaten sukabumi dalam Sambutannya menyampaikan bahwa olahraga menjadi salah satu aspek penting untuk pembangunan Sumber Daya Manusia untuk sehat, kuat, dan berkualitas juga sebagai medium mempererat tali persaudaraan dan semangat kompetisi.

“Apresiasi setinggi-tingginya untuk KONI Kabupaten Sukabumi bisa menyelenggarakan kembali kegiatan PORKAB ini yang sudah terhenti selama 25 tahun,” ujarnya

Dengan adanya penyelenggaraan pekan olahraga ini, dinilai sangat penting untuk perkembangan olahraga daerah dan mencetak generasi muda atlet masa depan.

“Mudah-mudahan dengan adanya PORKAB tahun ini bisa menghasilkan atlet-atlet muda yang berprestasi yang bisa mengharumkan nama baik Kabupaten Sukabumi ditingkat provinsi maupun nasional,” Ucapnya

“Ketua KONI Kabupaten Sukabumi, Sirojudin mengutarakan,” bahwa PORKAB sebagai ajang pencarian bibit atlet muda dari Ribuan calon atlet tersebut kedepannya akan terbina supaya memiliki jam terbang yang mumpuni”.

“Pentingnya kompetisi yang berjenjang, sistematis, dan teratur untuk meningkatkan jam terbang atlet sehingga mereka semakin matang dalam menghadapi berbagai kompetisi dan menjadi kebanggaan untuk Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

(Pewarta : Adang suryana)

PORKAB Kabupaten Sukabumi Resmi di Buka Cetak Atlet-Atlet Muda Masa Depan

SUKABUMI, YUTELNEWS.COM —Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Sukabumi Tahun 2024 resmi dibuka oleh Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami di Stadion KORPRI Cisaat, Minggu 15 Desember 2024. dimana Pembukaan ini, ditandai dengan penyalaan obor oleh salah satu atlet.

PORKAB ini berlangsung pada tanggal 12/26 Desember 2024 yang diikuti sebanyak 2.838 orang dari 16 cabang olahraga yang di lombakan.

Bupati kabupaten sukabumi dalam Sambutannya menyampaikan, bahwa olahraga menjadi salah satu aspek penting untuk pembangunan Sumber Daya Manusia untuk sehat, kuat, dan berkualitas, Juga sebagai medium mempererat tali persaudaraan dan semangat kompetisi.

“Apresiasi setinggi-tingginya untuk KONI Kab. Sukabumi bisa menyelenggarakan kembali kegiatan PORKAB ini yang sudah terhenti selama 25 tahun,” ujarnya

Dengan adanya penyelenggaraan pekan olahraga ini, dinilai sangat penting untuk perkembangan olahraga daerah dan mencetak generasi muda atlet masa depan.

“Mudah-mudahan dengan adanya PORKAB tahun ini bisa menghasilkan atlet-atlet muda yang berprestasi yang bisa mengharumkan nama baik Kabupaten Sukabumi ditingkat provinsi maupun nasional,”Ucapnya

“Ketua KONI Kabupaten Sukabumi, Sirojudin mengutarakan bahwa PORKAB sebagai ajang pencarian bibit atlet muda dari Ribuan calon atlet tersebut kedepannya akan terbina supaya memiliki jam terbang yang mumpuni.

“Pentingnya kompetisi yang berjenjang, sistematis, dan teratur untuk meningkatkan jam terbang atlet sehingga mereka semakin matang dalam menghadapi berbagai kompetisi dan menjadi kebanggaan untuk Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

 

(Reporter : Mirna)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.