You Tell News

Kepala DPMG Kota Langsa Lantik Lima Penjabat (Pj) Geuchik

YUTELNEWS.com | Kota Langsa – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa Al Azmi mewakili Pj Walikota Langsa Dr Syaridin, melantik lima Penjabat (Pj) Geuchik.

Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan, kelima Pj Geuchik dilaksanakan di Aula Setdakot, Jalan Cut Nyak Dhien, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Jumat (06/12/2024).

Berdasarkan surat keputusan Pj Walikota Langsa Dr Syaridin adapun lima Pj Geuchik yang dilantik oleh Kepala DPMG Kota Langsa Al Azmi yaitu;

1. Arif Firmansyah, sebagai Pj Geuchik Gampong Suka Jadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama.
2. Ardiansyah, Sebagai Pj Geuchik Gampong Matang Ceungai, Kecamatan Langsa Timur.
3. Muslizar, sebagai Pj Geuchik Gampong Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota.
4. Hasbalah, sebagai Pj Geuchik Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat.
5. Asmidi, sebagai Pj Geuchik Gampong Telaga Tujuh, Kecamatan Langsa Barat.

Sambutan Pj. Walikota Langsa Dr. Syaridin, yang disampaikan Al Azmi, mengucapkan selamat kepada Geuchik yang baru dilantik, pada hari ini dan dipercayakan untuk mengemban amanah sebagai Geuchik untuk melanjutkan pembangunan di Gampong.

“Kami berharap kepada para Geuchik yang baru dilantik untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mendukung pembangunan Pemerintah Kota, Provinsi Aceh dan mendukung pembangunan Nasional,” harapnya.

Selanjutnya, ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada mantan Geuchik atas dasar karya tenaga dan baktinya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara selama menjabat, dan telah menuntaskan tugas sebagai Geuchik periode, 2018-2024.

“Geuchik dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih tinggi, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Peran Geuchik berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi Daerah, dengan Tugas yang berat yang diemban oleh Geuchik mestinya dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan otonomi Gampong dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu para Geuchik harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga, tanpa tebang pilih dalam menciptakan suatu konsep pelayanan prima pada pemerintahan Gampong dan hubungan kerjasama yang baik dengan kelompok Gampong,” ujarnya.

Serta peran aktif dari seluruh perangkat, sehingga pelaksanaan tugas administrasi kedinasan dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan,untuk bersama sama menyelamatkan Otonomi Gampong,” tutup Kepala DPMG Al Azmi.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

RDP Telah Dikeluarkan oleh DPRD Kota Batam, PT CITRA TRITUNAS PRAKASA Tetap Jalankan Penggusuran 

YUTELNEWS.com | Permasalahan lahan di teluk bakau semakin memanas sehingga membuat masyarakat tidak nyaman

Dengan kedatangan seorang Pria berperawakan mata sipit, berbadan gemuk, Tegal dengan mengancam, akan menyikat anggota DPRD kota Batam jika ikut campur dalam persoalan penggusuran warga teluk bakau.

Pernyataan nada ancaman tersebut terekam oleh dalam sebuah video berdurasi 0,80 detik milik warga yang di terima oleh tim media.

Dalam video tersebut,

Sekelompok orang bersitegang dengan masyarakat setempat, pria yang diduga kuat berasal dari perusahaan yang memegang PL itu,

Nampak memaksakan untuk melanjutkan pekerjaan pematangan lahan walaupun sudah ada keputusan RDP di kantor DPRD kota Batam,

Tak lama perdebatan itu berlangsung, Pria yang berperawakan cepak itu dengan ciri ciri mata sipit mengeluarkan ancaman.

Dewan mana yang berani ngomong begitu,” saya sikat dia nanti, “Ucap pria yang bermata sipit yang dari perusahaan PT CITRA TRITUNAS PRAKASA.

Dengan hasil RDP di kantor DPRD kota Batam tidak di perbolehkan ada aktivitas apapun terkait penggusuran warga teluk bakau kelurahan batu besar kecamatan Nongsa hingga persoalan ganti rugi di selesaikan secara tuntas.

Diketahui warga teluk bakau yang terdiri dari 144 kepala keluarga meminta ganti rugi sebesar Rp 70 juta /perumahan.

Ganti rugi atas dampak penggusuran terkait pengalokasian lahan 50 hektar oleh BP Batam kepada PT CITRA TRITUNAS PRAKASA di lahan hutan resapan bandara hang Nadim Batam, dengan Lokasi di area teluk bakau.

Hingga berita ini diunggah, tim media masih melakukan konfirmasi kepada Pihak – pihak terkait. /Red.

Polda Kepri Lakukan Penindakan Tipiring terhadap Juru Parkir Liar di Batam

YUTELNEWS.com | Batam – Dalam menanggapi keluhan masyarakat mengenai maraknya juru parkir liar, Ditsamapta Polda Kepri melakukan penindakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) terhadap pelanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Desember hingga Jumat, 6 Desember 2024, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai. Kegiatan penindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban di kawasan parkir yang ada di Batam. Sabtu (7/12/2024).
Penindakan ini melibatkan sejumlah personel, antara lain IPDA Firmansah, S.H. dan IPDA Lora Septiandari, S.Tr.K selaku koordinator, serta 13 personel Sprin Tipiring, 4 personel menggunakan R4 rutin, 10 personel menggunakan R2 rutin, 8 personel menggunakan R4 sinergitas, dan 6 personel menggunakan R2 sinergitas.
Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol. Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyda, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa dalam penindakan ini, petugas berhasil mengamankan 26 Juru Parkir yang melanggar Perda Kota Batam terkait penyelenggaraan dan retribusi parkir, tepatnya pada Pasal 62 Ayat 1 Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018. Para pelaku yang terjaring merupakan juru parkir liar yang tidak memiliki Surat Tugas dan Kartu Identitas Parkir yang sah. Lokasi penindakan mencakup sejumlah kawasan di Batam Kota, seperti Edukit, Gelael, Hotel 01, Kimia Farma, Green Land, Botania, dan Welcome To Batam.
“Kehadiran juru parkir liar sering kali menyebabkan gangguan lalu lintas dan keluhan masyarakat. Mereka memanfaatkan area publik secara ilegal, tanpa memberikan jaminan keamanan kendaraan,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Tidak jarang, juru parkir liar juga mematok tarif parkir yang tidak wajar, memberatkan pengendara, bahkan melakukan intimidasi. Hal ini menciptakan ketidaknyamanan dan memicu konflik di masyarakat.
Penertiban ini bertujuan untuk:
– Menciptakan tata kota yang tertib dan teratur.
– Mencegah potensi tindak kriminal, termasuk pungutan liar dan pencurian.
– Melindungi hak masyarakat untuk menggunakan fasilitas umum sesuai aturan.
Penindakan terhadap juru parkir liar ini merupakan bagian dari upaya strategis Polda Kepri untuk menjaga ketertiban umum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi salah satu wujud nyata implementasi Harkamtibmas, di mana penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Batam. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Polda Kepri berkomitmen untuk menekan potensi gangguan keamanan, terutama yang berkaitan dengan aktivitas parkir liar yang kerap meresahkan.
Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya menekan aktivitas ilegal para juru parkir liar tetapi juga memberikan efek jera. Dengan demikian, tercipta suasana kota yang lebih nyaman, tertib, dan aman bagi semua pihak.
Dari 26 Juru Parkir yang diperiksa, 12 di antaranya dinyatakan dapat dilanjutkan ke proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam. Dalam sidang yang dilaksanakan, hakim memutuskan bahwa para Juru Parkir yang terbukti melanggar aturan, dan dikenakan denda sebesar Rp 150.000 per orang. Denda tersebut telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Batam. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan yang ada.
Polda Kepri berharap kegiatan penindakan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat Batam. Kami juga mengimbau kepada warga untuk aktif melaporkan keberadaan juru parkir liar kepada pihak berwajib, guna mendukung terciptanya ketertiban dan kenyamanan di Kota Batam. Penegakan hukum yang tegas akan terus dilakukan untuk menanggulangi masalah parkir liar yang meresahkan masyarakat.
Sebagai langkah preventif, kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam dan para juru parkir untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Pastikan untuk memiliki Surat Tugas dan Kartu Identitas Parkir yang sah. Penindakan terhadap pelanggaran parkir liar akan terus dilakukan secara konsisten. Polda Kepri berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat Batam, serta mendorong kesadaran hukum bersama.
Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. /Red

DPD KNTI Jepara Gelar Rembuk Pangan Pesisir 2024 Menyikapi Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

YUTELNEWS.com | Jepara – DPD KNTI (Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia) Kabupaten Jepara mengadakan acara Rembuk Pangan Pesisir 2024 di UPTD Dinas Perikanan Kabupaten Jepara pada Sabtu (7/12/2024). Acara ini bertujuan untuk membahas isu-isu ketahanan pangan khususnya di sektor perikanan dan kelautan, sejalan dengan program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dr. Djoko Tjahyo Purnomo sebagai narasumber, Kepala BBPBAP Jepara Supito, Tri Budi Cahyono, anggota DPRD Jepara Fraksi PDIP serta perwakilan dari Pokdatan, Poklahsar, dan KUB. Dalam sambutannya, Supriyadi, Ketua DPD KNTI Jepara, berharap hasil dari pertemuan ini bisa memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi nelayan dan masyarakat pesisir. “Kami berharap hasil rembuk ini bisa dilaporkan ke pertemuan DPD KNTI di Jakarta,” ujarnya.

Dr. Djoko Tjahyo Purnomo mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi, seperti dampak pengerukan di muara Kali Wiso dan pemborosan anggaran untuk program penanaman mangrove yang tidak efektif. Menurutnya, teknik penanaman mangrove yang selama ini dilakukan kurang memperhatikan aspek pemilihan bibit dan perawatan pasca tanam, sehingga tidak memberikan hasil yang maksimal.

Dalam diskusinya, Dr. Djoko juga menekankan pentingnya pembangunan cool storage di Jepara untuk mendukung ketahanan pangan sektor perikanan. Namun, ia mencatat bahwa pembangunan tersebut terkendala kurangnya data yang jelas mengenai hasil tangkapan laut dari dinas terkait. “Nelayan harus terlibat dalam perencanaan ini agar programnya lebih sesuai dengan kebutuhan mereka,” tegasnya.

Selain itu, perwakilan nelayan juga menyampaikan keluhan mengenai penurunan hasil tangkap, kesulitan dalam mendapatkan BBM untuk melaut, serta masalah harga jual hasil tangkapan dan abrasi pesisir. Mereka juga berharap adanya peningkatan SDM dan keberlanjutan usaha masyarakat pesisir.

Sementara itu, Tri Budi Cahyono, anggota DPRD Jepara Fraksi PDIP, mengajak nelayan untuk lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan, salah satunya melalui penjualan hasil laut secara bersama-sama. “Saya berharap teman-teman nelayan bisa memiliki ide kreatif untuk meningkatkan ekonomi keluarga,” ungkapnya.

Kepala BBPBAP Jepara juga mengajak untuk lebih intens berkomunikasi dengan dinas terkait dalam menjalankan program kelompok di Jepara. “Kami akan bantu lobi dan komunikasikan agar program seperti Pokdatan, Poklahsar, dan KUB bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.

Acara ini menjadi wadah penting untuk menggali solusi dan memperkuat kolaborasi antara nelayan, pemerintah, dan pihak terkait dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan yang lebih baik di Jepara.

(Singgih astrowijoyo)

Diduga Oknum Kades Hiliwa’ele II Sokhinaso Waruwu Mengabaikan Kedisiplinan Pada Pemerintahannya

YUTELNEWS.com | Kades merupakan suatu kebanggaan desa Hiliwa’ele 2 yang sangat dikagumi masyarakat pada masa kades sebelumnya.Kades merupakan suatu penampung aspirasi masyarakat yang pada khususnya jauh dari kurang mampu, hal ini saat awak media mengujungi kantor kades Hiliwa’ele 2 tersebut ternyata kepala desa dan perangkatnya tidak ada di tempat, sehingga saat itu baru di konfirmasi atau diberitahukan kepada perangkat desanya untuk segera hadir dikarenakan ada lembaga Pengawas Aset Negara KGS-AI dan media telah berada dilapangan.

Pada saat tersebut juga melihat bahwa kantor kepala desa Hiliwa’ele 2 rumahnya sendiri dijadikan sebagai kantor kepala desa Hiliwa’ele 2, setelah itu kasih pelayanan menjumpai tim Lembaga Pengadilan Aset Negara (KGSAI) beserta media yutelnews.com yang telah berada ditempat tersebut, menyampaikan bahwa kades saat ini telah diundang mengikuti rapat di kabupaten, tetapi dikarenakan baru buka kantornya dan perangkat lainnya yang tidak hadir dikantor saat ini ada kegiatan lain didesa makanya agak terlambat untuk membukakan kantor pagi ini.

Dari media yutelnews.com memberikan pertanyaan kepada kasih pelayanan tersebut ” mengapa kantornya sampai jam pukul 10.00 ini masih tidak di buka, dan apakah seperti ini sebelumnya, namun kasih pelayanan memberikan penjelasan bahwa saat ini ada kegiatan aparat desa lainnya sehingga terlambat dalam membuka kantor saat ini. (Deni Zega)

Guna Meningkatkan Kaderisasi, Ormas DPC XTC KBB Menggelar Acara Pelatihan Kepemimpinan

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat,- Ormas XTC Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Bandung (KBB) menggelar acara Pelatihan Kepemimpinan Untuk Para pengurus se-Kabupaten Bandung Barat (KBB) . Acara tersebut di gelar di Aula Gedung HBS Cimareme, tepatnya di Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah KBB. Jum’at, (06/07/2024)

Dalam acara tersebut di hadiri langsung Oleh ketua Ormas XTC DPC Kabupaten Bandung Barat, Kang Dendi, dan Kadis Kesbangpol Kabupaten Bandung Barat, Jaja, yang di dampingi oleh Perwakilan dari Kapolres Cimahi dan Perwakilan dari Kodim Cimahi, beserta Puluhan Perwakilan Pengurus Ormas XTC se-Kab Bandung Barat.

Photo; Ketua Ormas XTC serahkan cenderamata kepada kadis kesbangpol kab.bandung barat

Kang Dendi Selaku Ketua Ormas XTC KBB menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan seminar pelatihan kepemimpinan untuk para pengurus Ormas XTC KBB.

“Hari ini kita mengadakan kegiatan tentang seminar kepemimpinan, karna kebanyakan anggota kita itu anak muda, sedangkan kegiatan seminar kepemimpinan di kalangan kaula muda itu sangat jarang dan mungkin sangat susah untuk di fasilitasi,” tutur kang Dendi

“Maka, lanjut dia, dengan adanya kegiatan ini kita mencoba memfasilitasi apa yang jarang di lakukan oleh kalangan muda. Dan semoga dengan adanya kegiatan ini menjadi niat baik untuk organisasi kita XTC KBB, supaya lebih baik lagi dan merubah stigma kita bahwa dulunya itu kita adalah genk motor tapi setelah 9 tahun bertransformasi kita ingin membuktikan kepada semua kalangan dari mulai Pemerintahan dan TNI-POLRI, bahwa kita itu Ormas yang bener bener legal Dan berbadan hukum,”tambahnya

Photo; Jaja, Kadis Kesbangpol Kab. Bandung Barat, saat di wawancarai awak media

Di tempat Yang sama Kadis Kesbangpol Kabupaten Bandung Barat (Jaja) menyambut baik dengan adanya kegiatan tersebut

“Alhamdulillah hari ini saya di undang oleh ormas dpc kabupaten bandung barat dan saya sangat menyambut positif, karna organisasi ini udah lama di bentuk dari tahun 2016. Alhmdllah kondusif melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan Ad/Art nya, intinya saya sangat berterima kasih dengan keberadaan xtc ini bandung barat kondusif tidak terjadi hal-hal yang menyalahi anturan dan bisa menjaga ketentraman dan ketertiban kbb,”ungkapnya

“Dan ini salah satu langkah Ormas xtc DPC KBB melaksanakan tugas tugas yang positif, dan bermanfaat untuk organisasinya juga, solid dan juga bermitra baik dengan pemerintah dengan TNI dan polri,” tambahnya

Pihaknya berharap dengan adanya Ormas XTC bisa membawa kemajuan khusus nya di daerah kabupaten bandung barat dalam hal keamanan dan kenyamanan.

“Saya berharap dengan adanya Xtc ini bisa menjaga kondusifitas ketentraman, ketertiban dan juga solida organisasi, jangan sampai nanti melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tapi saya yakin. InsyaAllah xtc kedepan bisa lebih baik lagi,”harapnya

“Mudah-mudahan dengan adanya acara ini bisa melahirkan kepemimpinan regenerasi kepemimpinan. Dan sekarang kang Dendi sebagai Ketua dpc kbb kedepan ya bisa melahirkan regenerasi kepemimpinan lagi, karna perubahan perubahan bisa terjadi apa bila bisa melahirkan generasi pemimpin yang ada yang lebih baik khusus nya buat xtc KBB.”Pungkasnya.

Didin/TR

Si Jago Merah Lahap Rumah Kos di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ranai Kota

YUTELNEWS.com | Natuna, 6 Desember 2024 – Sebuah rumah kos-kosan dua lantai di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, hangus dilalap si jago merah pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB. Kebakaran ini juga menghanguskan tiga pintu ruko yang berada di lantai bawah. Bangunan tersebut diketahui milik seorang warga yang akrab disapa Bang Jon.

Menurut informasi, lantai atas rumah kos tersebut memiliki tujuh kamar, namun saat kejadian hanya dihuni oleh dua orang. Sementara itu, tiga ruko di lantai bawah dalam keadaan penuh aktivitas.

Roni, salah satu penghuni kos yang menjadi saksi mata, mengatakan bahwa api pertama kali terlihat di bagian atas bangunan. “Api berasal dari atas, tapi penyebabnya belum diketahui,” ujarnya saat diwawancarai di lokasi kejadian.

Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna segera mengerahkan beberapa unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Api berhasil dipadamkan setelah sekitar 1,5 jam, dan beruntung tidak merembet ke rumah-rumah di sekitarnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan cukup banyak.

(Darmansyah)

Desa Geneng Jalankan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

YUTELNEWS.com | Jepara – Pemerintah Desa Geneng, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Kamis (5/12/2024) di balai desa menerima kunjungan dari petugas kementerian pertanian dalam rangka Monev atau monitoring dan evaluasi program ketahanan pangan yang dibiayai oleh dana desa (DD) terkait program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 sebagai tindak lanjut dari peraturan yang mengamanatkan minimal 20% Dana Desa untuk sektor pangan dan hewani sesuai APBDes Tahun Anggaran 2024 yang sudah dijalankan oleh Pemdes Geneng.

Pertemuan ini dihadiri oleh Petinggi Desa Geneng, Dwi Bambang Hermawan, Muh Taufik, Camat Batealit, Maria dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Hasan, perwakilan Dinsospermades Jepara, Gapoktan, Ketua BPD, Nur Sahid dan perangkat desa.

Dalam sambutannya Maria dari Kemendesa PDTT menjelaskan aspek kemanfaatan hasil produksi bisa dimanfaatkan, dari persawahan lewat BUMDes, kelompok tani dan penduduk sekitar.

“Kami minta lahan sawah dipertahankan dan kalau ada lahan kosong dimanfaatkan lebih luas untuk pertanian dan budidaya diversifikasi pangan karbohidrat maupun protein hewani,” jelasnya.
“Presiden Prabowo sangat perhatian untuk ketahanan pangan swadaya beras seperti jaman Presiden Soeharto,” katanya.
Maria menambahkan bahwa,” Indonesia mempunyai luas wilayah kaya raya, namun belum dikelola baik, untuk itu pemerintah melakukan pembukaan percetakan sawah di Indonesia Timur, seperti di Papua,” cetusnya.

“Program ketahanan pangan Presiden Prabowo perlu didukung oleh pemerintah desa,” pesannya.

Dwi Bambang Hermawan menyampaikan tentang Festival Pangan di Desa Geneng. “Kita akan menjalankan program ketahanan pangan sesuai Juklak dan Juknis pemerintah. Seperti makanan pokok, makanan protein, budidaya ayam, unggas, dan ikan. Dan kita kelola bersama lembaga ekonomi desa, Gapoktan, BUMDesa. Dan, diversifikasi pangan di desa harus berbasis kearifan lokal,” ungkapnya.
Dwi Bambang Hermawan berpesan persoalan tingkat bawah harus dianalisa baik kekurangan dan masukan untuk perbaikan program ketahanan pangan seperti irigasi, jalan usaha tani, bendungan dan distribusi bahan pokok.
“Karena kemudahan memperoleh pupuk menjadi kunci untuk mensukseskan program ketahanan pangan, tahun kemarin banyak petani yang menangis dan mengeluh atas kelangkaan dan mahalnya harga pupuk kepada Pemdes Geneng. Jadi kita minta masalah pupuk harus benar-benar diperhatikan kalau ingin program ketahanan pangan berjalan baik,” tandasnya.

Ketua BPD, Nur Sahid dikesempatan yang sama mengeluhkan susahnya akses memperoleh pupuk bagi petani. “Mata rantai distribusi pupuk harusnya dipangkas, bisa saja distribusinya langsung dikelola Gapoktan atau BUMDesa,” imbuhnya.

Singgih astro Wijoyo

Hasil Rekapitulasi Rapat Pleno Terbuka KPU KBB, Jeje Riche Ismail – Asep Ismail Peroleh Suara Tertinggi di Pilkada 2024

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), telah selesai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat Tahun 2024. Kamis, (05/12/2024).

Acara tersebut berlangsung di Kampung Legok, Lembang. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, tertib, juga turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para saksi dari masing-masing pasangan calon, pengawas pemilu, serta tokoh masyarakat.

Photo: Ripqi Ahmad Sulaeman, Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat

Adapun hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat sebagai berikut:

1. Pasangan nomor urut 1: Drs. KH. Acep Adang Ruhiyat dan M.S.i., Gitalis Dwinatarina, S.P.d., memperoleh 55.531 suara.

2. Pasangan nomor urut 2: Jeje Wirawinata dan Ronal Surapradja memperoleh 94.304 suara.

3. Pasangan nomor urut 3: Ahmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibie memperoleh 127.126 suara.

4. Pasangan nomor urut 4: H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M., dan Erwan Setiawan, S.E., memperoleh 638.500 suara.

Dan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat, hasil perolehan suara adalah sebagai berikut:

1. Pasangan nomor urut 1: Dikdik Agus Triwiyono, M.P.d., dan Gilang Dirgahari memperoleh 165.672 suara.

2. Pasangan nomor urut 2: Jeje Richi Ismail dan Asep Ismail, M.Si., memperoleh 341.225 suara.

3. Pasangan nomor urut 3: Hengky Kurniawan dan Ade Sudrajat Usman memperoleh 224.006 suara.

4. Pasangan nomor urut 4: Edi Rusyandi dan Unjang Ashari memperoleh 137.567 suara.

5. Pasangan nomor urut 5: Sundaya, S.P., M.M., dan Drs. Asep Ilyas, M.Si., memperoleh 43.843 suara.

Photo: Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail

Hasil rapat pleno tersebut merupakan hasil dari perhitungan suara yang di pilih oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat, untuk menentukan pemimpin yang terbaik sesuai hak suaranya dalam menentukan pemimpin mereka.Baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten bandung barat.

Dengan terlaksananya tahapan tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat menerima hasil pemilu dengan sikap lapang dada juga fair play untuk menjaga persatuan demi kelangsungan pembangunan di wilayah Bandung Barat lebih maju berhasil dan sukses juga Jawa Barat secara menyeluruh.

Selain itu KPU KBB mengucapkan terima kasih, atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan hak suaranya dalam pemilu tahun ini.

Mari bersama-sama menjaga keamanan juga demokrasi dan mendukung para pemimpin yang terpilih dalam menjalankan tugas yang amanah demi masyarakat yang nyaman, aman dan tentram.

Didin/TR

Kepala BP Batam Raih Penghargaan dalam Gelaran Top Digital Awards 2024

YUTELNEWS.com | Dalam kesempatan ini BP Batam turut menerima penghargaan Top Digital Awards 2024 Level Stars 5 yang mana kedua penghargaan ini diterima secara simbolis oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Sylvia J. Malaihollo bersama Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta, Purnomo Andiantono.

Dalam kegiatan ini turut diselenggarakan Sharing Session dengan tema Business Solution, Generative AI and Cyber Security for Excellence Business and Services bersama para narasumber terkait bidang IT dimana Sylvia J. Malaihollo berkesempatan menjadi salah satu narasumber pada sesi tersebut.

Ditemui setelah acara, Sylvia mengaku bangga atas dua capaian penghargaan ini.

“Penghargaan ini kami maknai sebagai refleksi atas komitmen pimpinan bersama seluruh pegawai dalam mewujudkan transformasi digital di lingkungan BP Batam,” ujar Sylvia.

Ia menyampaikan bahwa ke depan BP Batam akan terus berinovasi mengembangkan layanan berbasis digital untuk meningkatkan pelayanan.

“Ke depannya tentu kami akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga pelaku usaha secara berkelanjutan,” kata Sylvia.

“Salah satu yang akan kita kembangkan ke depan adalah generative AI (Artificial Intelligence) untuk mempermudah pelayanan, selain itu kita juga terus berupaya meningkatkan maturitas ekosistem digital di BP Batam seperti SPBE, security, dan sejenisnya untuk mendukung berbagai rencana pengembangan digital ini,” terang Sylvia.

Sylvia berharap ke depannya seluruh elemen di lingkungan BP Batam dapat terus bersama-sama mendukung transformasi digital ini untuk melayani kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.

“Harapan kami ke depan, pimpinan di BP Batam dapat terus menerbitkan kebijakan pendukungnya dan seluruh unit kerja dapat saling berkolaborasi dalam penyediaan data dan sistem untuk mendukung transformasi digital BP Batam ke arah yang lebih maju,” pungkas Sylvia. (MI-Red)

H. Ridho Ilahi : Kemenangan Zuzema Karena Memiliki Sayap Tempur khusus

PAYAKUMBUHYUTELNEWS.com Rekapitulasi Penghitungan suara di tingkat kota Payakumbuh secara resmi (Real Count) telah disampaikan oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir pada hari Rabu, tanggal 4 Desember 2024 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pilkada di Hotel Mangkuto, Kota Payakumbuh.

Kegiatan ini merupakan rangkaian berjenjang dan transparan sebagai proses akhir penghitungan dan rekapitulasi suara di Pilkada Kota Payakumbuh yang dimulai dari TPS Kelurahan sampai di tingkat PPK kecamatan yang selalu dihadiri tim saksi dari seluruh paslon.

Hingga akhirnya Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh nomor urut 03 Zulmaeta-Elzadaswarman yang diusung Partai Demokrat dan PPP yang telah berhasil meraup 21.207 suara (34,52%) ditetapkan KPU sebagai peraih suara terbanyak dan pemenang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024 ini.

Tempat kedua diikuti oleh Paslon nomor urut 01 Supardi-Tri Venindra yang diusung Partai Gerindra, PKS dan PKB dengan jumlah 15.459 suara (25,16%) dengan selisih 5.748 suara dari peraih suara terbanyak.

Tempat ketiga diisi oleh Paslon nomor urut 05 Yendri Bodra Dt. Parmato Alam-Ahmad Ridha yang diusung Golkar dan PBB dengan jumlah 12. 205 suara (19,87%).

Tempat keempat yaitu Paslon nomor urut 02 Almaisyar Dt. Bangso Dirajo Nan Kuniang-Joni Hendri yang diusung PAN, Hanura dan PDIP yang meraup 9.794 suara (15,94 persen)

Posisi terakhir kelima adalah Paslon nomor urut 04 Erwin Yunaz-Fahlepi Mazni yang diusung Partai Nasdem dengan jumlah suara 2.766 suara (4,50%).

Sejauh ini KPU masih menunggu apakah ada Paslon yang akan menggugat hasil Pilkada ini ke Mahkamah Konstitusi sebelum menetapkan pasangan calon pemenang Pilkada dikarenakan adanya laporan terhadap dugaan money politik yang masuk ke Bawaslu-Gakkumdu dan sedang proses ditindaklanjuti.

Menurut beberapa sumber menjelang hari H pemilihan dan pencoblosan Paslon 03 memang tidak diunggulkan/diperhitungkan malah diremehkan namun juga diprediksi sebagai kuda hitam.

Sementara di minggu tenang menjelang pencoblosan dan pasca pencoblosan banyak beredar video yang diduga banyak orang sebagai video konten money politik yang sengaja dibuat untuk menyudutkan salah satu paslon dan dijadikan acuan acuan membuat laporan ke Bawaslu/Gakkumdu.

Namun dibalik itu semua masih ada paslon no 2, no 4, no 5, yang berjiwa besar, sportif, gentlemen, berlapang dada, dan legowo mengakui kemenangan paslon 03 yang terang-terangan membuat konten video ucapan selamat maupun secara langsung.

Paslon 02, 04, dan 05, begitu juga mengalir ucapan selamat dan berbagai Tokoh Masyarakat, Niniak-mamak, Organisasi, Paguyuban, Dunia Usaha, dan masyarakat badarai bahkan sebagian melalui karangan bunga ucapan selamat pertanda menerima hasil pilkada ini.

Kami awak media menyempatkan diri berkunjung ke posko Relawan GENZE (Gerakan Relawan Zulmaeta-Elzadaswarman) yang berlokasi di Mamakoe Home Stay simpang benteng yang dikomandoi dan dikoordinir oleh H. Muhammad Ridha Ilahi, S. Pt yang sempat kami temui, ternyata disinilah salah satu kunci kemenangan dari Zulmaeta-Elzadaswarman di ramu/diracik.

Genze merupakan pasukan khusus yang bergerak tersendiri secara door to door yang ada dalam Tim Pemenangan Zuzema Kota, kecamatan dan kelurahan. Lebih lanjut dijelaskan konsultan Genze yang akrab di sapa Pak Ridho.

Andil Ridho hanya selaku konsultan politik yang dipercayakan oleh Dr. dr. Zulmaeta DTRB untuk mengkoordinir dan mengendalikan gerakan relawan Zulmaeta-Elzadaswarman. (Genze) door to door agar dapat berinteraksi langsung dengan pemilih dari rumah kerumah dengan APK yang dihalalkan menurut peraturan KPU.

Metode canvassing yang dilakukan mulai dari meneliti dan membaca fikiran masyarakat pemilih dengan kuisioner singkat, kemudian mengajak mempengaruhi audien untuk memilih pemimpin yang terbaik dari yang baik sebagai serangan darat dan memblow-up seluruh rangkaian kegiatan mereka ke medsos (WA/IG/FB) sebagai serangan udara untuk mempengaruhi/menggiring opini publik yang telah dimulai di awal bulan

(Wartawan : Yori despianto)

Hadiri Konferensi PGRI, Kejati Sulsel Ingatkan Guru Agar Waspada Kelola Dana Pendidikan 

MAKASSARYUTELNEWS.COM — Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mewakili Kajati Sulsel, Agus Salim hadir sebagai narasumber pada kegiatan Konferensi Provinsi PGRI Sulawesi Selatan masa bakti 2024/2029 di Hotel Claro Kota Makassar, Kamis (05/12/2024).

Soetarmi dalam kesempatan itu membahas terkait pengelolaan dana pendidikan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan, Selain dari Kejati Sulsel hadir juga perwakilan Polda Sulsel yang membahas mengenai perlindungan tenaga pendidikan dan kependidikan.

Mengawali pemaparannya, Soetarmi membahas mengenai aturan perundang-undangan terkait Tindak Pidana Korupsi dimana diatur beberapa tipologi perbuatan yang dilarang dan ancaman hukumannya di UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Di sekolah yang paling rawan melakukan korupsi itu adalah mereka yang memiliki jabatan atau kewenangan dan mereka yang mengelola anggaran negara baik bersumber dari APBN atau APBD. Seperti kepala sekolah dan bendahara,” kata Soetarmi.

Soetarmi mengingatkan,” Kepala sekolah dan bendahara untuk berhati-hati membuat keputusan dan mengelola anggaran. Terutama saat menyusun pertanggungjawaban keuangan dari kegiatan yang dilaksanakan.

Kasipenkum Kejati Sulsel mengajak guru menjadikan Kejaksaan sebagai mitra strategis. Misalnya pendampingan terhadap kegiatan pembangunan fisik di sekolah serta penyuluhan hukum untuk pengelolaan dana BOS.

“Silahkan bapak dan ibu berkoordinasi dengan kejaksaan pada bidang Intelijen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Apalagi jika kegiatan fisik dikerjakan secara swakelola bisa minta pendampingan ke Kejaksaan,”ajak Soetarmi.

Soetarmi juga mengajak guru menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di lingkungan sekolah, Dengan menanamkan dasar-dasar integritas dan kejujuran kepada peserta didik, Ada beberapa kegiatan yang pernah diinisiasi Kejaksaan di lingkungan sekolah, seperti Kantin Kejujuran.

“Dengan program ini, kita berharap ada pembentukan karakter siswa dan untuk pembentukan akhlak. Tujuannya, mencegah sejak dini terjadinya praktek korupsi. Mempersiapkan calon pemimpin masa mendatang yang jujur,” tutup Soetarmi.

(Abu Algifari)

Bupati Bandung Dadang Supriatna Tingkatan Pelayanan Publik Dengan Predikat Zona Hijau 

BANDUNGYUTELNEWS.COM —Pemkab Bandung kembali menerima penghargaan dari Ombudsman Jawa Barat dengan Predikat Zona Hijau atau Kualitas Tertinggi dengan raihan nilai 94.96.

Penghargaan diterima Bupati Bandung pada ajang Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kab/Kota di Jabar tahun 2024 di Grand Sunshine Soreang, Rabu (04/12/2024).

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, “penghargaan ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa Pemkab Bandung sudah menjalankan tugas fungsinya sebagai pelayan masyarakat dengan baik,”ucapnya.

Apalagi penilaian dari Ombudsman ini bukan melakukan survei kepada Pemkab Bandung sebagai pelayan publik, melainkan surveinya langsung kepada masyarakat sendiri yang dilayani Pemkab Bandung.

“Artinya, tentu penilaian dari Ombudsman ini sangat objektif dan insya Allah kita tidak hanya merasa bangga dengan pencapaian Zona Hijau ini, tapi kita juga harus bisa mencapai target sampai nilai maksimal,” kata Bupati Dadang Supriatna kepada wartawan seusai menerima penghargaan.

Bupati yang akrab disapa Kang DS ini mengungkapkan berbagai hal yang akan diupayakan untuk mencapai nilai maksimal tersebut. Antara lain dan peningkatan layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil di tingkat kecamatan dan desa sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke Soreang untuk mendapat pelayanan dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Nanti kita akan tingkatkan penyediaan layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang memang baru mencapai 50 persen pelayanannya. Tentu ini akan menjadikan program prioritas lanjutan sehingga dapat terpenuhi semuanya di 270 desa dan 10 kelurahan,” papar Kang DS.

Selain ADM, Bupati Bedas juga bertekat akan menambah Mall Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Bandung Bedas Convention Center yang kelak akan dibangun di kawasan Stasiun Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang,” ujarnya.

“Nanti kita akan tambah MPP ini di kawasan Statisun KCIC, sehingga bukan hanya ada di Soreang,” tandas Kang DS.

Bupati Bandung mengaku bersyukur atas penghargaan ni dan menghaturkan terima kasih kepada para OPD Pemkab Bandung yang telah menunjukan kinerjanya dalam pelayanan publik, sehingga Pemkab Bandung masih bertahan di kategori kualitas terbaik.

“Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada OPD jajaran Pemkab Bandung yang sudah menunjukan kinerja terbaiknya dalam pelayanan publik,” ucap bupati.

Sebelumnya, Pemkab Bandung pun kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI berupa Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 Kategori Tingkat Kabupaten pada Kamis (14/11/2024) lalu. Pada tahun 2024 ini, Pemkab Bandung meraih nilai 94.96 dan masuk Zona Hijau atau Kategori A (Kualitas Tertinggi) dari Ombudsman RI.

(Yans)

Unit Reskrim Polsek Nongsa Amankan Pengurus PMI Ilegal Bermodus Iklan Kerja di Negara Singapura dengan Gaji Besar melalui Media Sosial

YUTELNEWS.com | Polresta Barelang – Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan seorang wanita dewasa berinisial MS (33 Tahun) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal, dengan modus menawarkan pekerjaan di Singapura melalui media sosial. Pelaku MS ditangkap di kediamannya di Perum. Taman Raya Tahap II, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kamis (5/11/24).

Pada hari Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa menerima laporan dari masyarakat mengenai dua wanita yang bingung dan tidak tahu arah di pinggir Jalan Pattimura, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Kedua wanita tersebut mengaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan baru pertama kali berada di Batam. Mereka menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya mereka berangkat ke Singapura untuk bekerja, namun sesampainya di sana, pekerjaan yang dijanjikan oleh seseorang bernama MS tidak sesuai. Alih-alih bekerja sebagai penjaga kantin, keduanya malah diarahkan bekerja di pasar malam. Akhirnya, mereka memutuskan untuk kembali ke Batam.

Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap identitas kedua wanita tersebut, yang kemudian dibawa ke Polsek Nongsa untuk penyidikan lebih lanjut. Keterangan yang didapatkan menunjukkan bahwa pada 29 November 2024, kedua wanita tersebut telah diberangkatkan ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, dengan bantuan MS yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi. Namun, pekerjaan yang mereka dapatkan ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Berdasarkan keterangan lebih lanjut, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menemukan keberadaan pelaku MS di kediamannya. Dengan cepat, MS berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo A17 warna hitam. MS kemudian dibawa ke Polsek Nongsa untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa MS telah beberapa kali melakukan penempatan PMI ke luar negeri secara ilegal, termasuk memberangkatkan sekitar 15 orang ke Singapura pada bulan November 2024. MS menggunakan media sosial, terutama akun Facebook pribadi dengan nama akun “Tige Saudara” dan status WhatsApp, untuk mengiklankan pekerjaan di Singapura dengan janji gaji besar. MS menawarkan pekerjaan kepada korban dan membebankan biaya awal berkisar antara Rp 2.000.000 hingga Rp 5.000.000, tergantung jenis pekerjaan yang dijanjikan. Selain itu, MS juga menyediakan tempat penampungan sementara di rumahnya sebelum korban diberangkatkan ke Singapura.

Kapolsek Nongsa, Kompol Effendri Alie, S.IP., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku MS sebelumnya pernah bekerja di Singapura, namun saat ini telah berhenti dan beralih menjadi perekrut calon PMI yang tidak memenuhi persyaratan dokumen. Keuntungan yang diperoleh MS dari setiap korban berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 per orang.

Kapolsek menghimbau masyarakat Kota Batam, khususnya di Kecamatan Nongsa, untuk tidak tergiur dengan janji pekerjaan di luar negeri yang tidak memenuhi persyaratan dokumen. Menurutnya, hal tersebut sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan pribadi korban, karena tidak ada jaminan perlindungan bagi PMI non-prosedural.

MS kini dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.

Kapolsek Nongsa juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan serupa, guna mendukung pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sesuai dengan Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Polsek Nongsa, Polresta Barelang terus berkomitmen untuk memberantas praktik illegal recruitment PMI, dan memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia.

Salam Presisi

Humas Polresta Barelang

(Tim Red)

Opsnal Reskrim Polsek Nongsa Berhasil Tangkap MS Diduga Lakukan Penipuan di Media Sosial

BARELANGYUTELNEWS.COM —Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa berhasil menangkap seorang wanita bernama MS (33 tahun) karena diduga terlibat dalam penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dengan cara menawarkan pekerjaan di Singapura melalui media sosial.

MS ditangkap di rumahnya di Batam pada 5 Desember 2024 setelah dua wanita dari Palembang melapor kepada polisi bahwa mereka tertipu oleh janji pekerjaan.

Keduanya mengalami masalah setelah pergi ke Singapura, di mana pekerjaan yang dijanjikan sebagai penjaga kantin berubah menjadi pekerjaan di pasar malam.

Mereka memutuskan untuk kembali ke Batam dan melaporkan kejadian ini. Setelah menerima laporan, polisi menyelidiki dan membawa kedua wanita tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang didapat, MS telah mengirimkan mereka ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, dan menjanjikan gaji tinggi.

Namun, kenyataannya, pekerjaan yang didapat tidak sesuai dengan janji. Polisi melanjutkan penyelidikan dan menemukan MS serta barang bukti berupa ponsel.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa MS telah melakukan praktik ilegal ini beberapa kali, memberangkatkan sekitar 15 orang ke Singapura pada bulan November 2024 dengan menggunakan akun media sosial untuk mempromosikan pekerjaan.

MS membebankan biaya awal antara Rp2 juta hingga Rp5 juta untuk setiap korban dan menyediakan tempat tinggal sementara sebelum berangkat ke Singapura.

Kapolsek Nongsa mengungkapkan,” bahwa MS pernah bekerja di Singapura sebelum beralih menjadi perekrut. Dia memperingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh janji pekerjaan yang tidak jelas, karena hal ini dapat membahayakan keselamatan. MS kini dijerat dengan pasal-pasal yang mengancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.

Kapolsek juga mendorong masyarakat melapor jika mengetahui praktik serupa untuk membantu pemberantasan perdagangan orang. Polsek Nongsa berkomitmen untuk terus memberantas praktik perekrutan ilegal dan melindungi PMI.

“Salam Presisi”

(Polres Barelang)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.