You Tell News

DKPP KBB Kembali Mengelar Acara Gerakan Pangan Murah (GAPURA) di Kecamatan Gunung Halu

YUTELNEWS.com | Kab.Bandung barat- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat (DKPP KBB) menggelar Acara Gerakan Pangan Murah (GAPURA) bertempat di Halaman Mesjid Agung Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kamis, (05/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ibu Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat beserta jajaran pejabat pemerintah daerah, camat Gunung halu, aparat kepolisian dan TNI, pelaku usaha pangan, serta masyarakat sekitar.

Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan inflasi dan menjaga stabilitas pangan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Gerakan Pangan Murah di hadirkan sebagai bentuk nyata atas kepedulian pemerintah terhadap masyarakat untuk menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok akibat inflasi.

Dr. H.M. Lukmanul Hakim, M.S.I., selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat, menjelaskan bahwa acara ini adalah langkah nyata untuk menjawab tantangan ketersediaan pangan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan masyarakat memiliki akses terhadap bahan pokok berkualitas dengan harga yang terjangkau. Kita hadir di sini bukan hanya untuk menstabilkan harga pangan, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan pangan daerah kita,”paparnya.

Dirinya juga menekankan bahwa, pentingnya kolaborasi antara Pemerintah, Pelaku Usaha, dan Masyarakat dalam menjaga distribusi pangan yang merata.

“Kita semua punya peran dalam menjaga stabilitas ini, mulai dari produsen, distributor, hingga konsumen,”paparnya kembali.

Stabilitas pangan adalah pilar utama kesejahteraan masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa lonjakan harga bahan pokok sering kali menjadi beban berat, khususnya menjelang perayaan hari besar.

Pemerintah berupaya memastikan masyarakat mendapatkan akses langsung ke bahan pokok dengan harga terjangkau.

Dengan landasan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pemerintah bertanggung jawab menjaga stabilitas pasokan, distribusi, dan harga pangan. Oleh karena itu, Badan Pangan Nasional memprakarsai Gerakan Pangan Murah tesebut untuk memberikan solusi konkret kepada masyarakat, sekaligus mempertemukan mereka langsung dengan pelaku usaha pangan.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi penting, antara lain:

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022, tentang harga acuan pembelian dan penjualan untuk komoditas seperti jagung, telur ayam ras, dan daging ayam ras.

Peraturan Nomor 15 Tahun 2022, tentang stabilisasi harga dan pasokan beras, jagung, dan kedelai di tingkat konsumen.

Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 01.1/KS.02.03/K/1/2023, tentang pedoman umum stabilisasi pasokan dan harga pangan tahun ini.

Acara tersebut bertujuan untuk mengendalikan inflasi dengan menstabilkan harga bahan pangan utama dan memperluas akses masyarakat terhadap pangan murah yang berkualitas.

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya isu global terkait ketahanan pangan dan dampak inflasi.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk, Bulog, Depo Daging, Gapoktan Sugihjaya, Ananda Food and Meat, Toko Hijrah Sayur, PT. Serena Harsa Utama dan sejumlah pelaku usaha lokal lainnya.

Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat menciptakan solusi nyata dalam menjaga stabilitas pangan.

Kami berharap Gerakan Pangan Murah ini tidak hanya membantu masyarakat dalam mengakses bahan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dr. Lukmanul Hakim juga mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam menghadapi tantangan yang ada.

“Kita percaya, dengan gotong royong yang kuat, segala tantangan dapat kita atasi bersama. Mari jadikan acara ini momentum untuk terus mendukung ketahanan pangan daerah,”Pungkasnya.

Didin/TR

Bupati Bandung H Dadang Supriatna Kembali Meraih Anubhawa Sasana Desa dari Menteri Hukum RI

BANDUNGYUTELNEWS.COM —Bupati Bandung H Dadang Supriatna meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Tahun 2024 dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas yang diserahkan perwakilan Kementerian Hukum di Gedung Merdeka Kota bandung, Selasa (3/12/2024).

“Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Bandung meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2024 dari Menteri Hukum RI untuk Desa Sadar Hukum yang diraih dua desa yaitu; Desa Banyusari Kecamatan Katapang dan Desa Talun Kecamatan Ibun,” kata Bupati Bandung, Rabu (04/12/24).

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya Bupati Dadang Supriatna yang telah membina dan mengukuhkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Bandung sebagai Desa Sadar Hukum dan dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Bupati berterima kasih kepada semua pihak atas penghargaan yang diraih. Ia juga memberi ucapan selamat atas keberhasilan dua desa di Kabupaten Bandung yang telah meraih penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum.

Menurutnya, prestasi kedua desa di bidang hukum ini dapat menjadi teladan sehingga ke depannya semakin banyak desa-desa di Kabupaten Bandung yang mendapatkan penghargaan serupa.

Kedua desa tersebut dinilai berdasarkan kriteria seperti penegakan hukum, penyelesaian konflik secara musyawarah, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi peraturan.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan desa/kelurahan lainnya terdorong untuk mengikuti langkah serupa menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan sejahtera melalui kesadaran hukum yang tinggi di masyarakat,” harap Bupati Bandung.

Penghargaan juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kesadaran hukum di tingkat masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang taat hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Desa yang mendapatkan penghargaan ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam membangun kesadaran hukum melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, dan pelaksanaan peraturan daerah.

Sebagai informasi, penghargaan Anugrah Anubhawa Sasana Desa merupakan Peraturan Kepala BPHN Nomor PHN.HN.03.05-75 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat guna mewujudkan budaya hukum masyarakat.

Hal ini dilakukan lewat pembinaan dan penyuluhan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak atau elektronik yang sesuai dengan kriteria yg telah ditentukan sebagai Desa Sadar Hukum.

(Yans)

Sinergitas Penasehat dan Ketua Ikatan Jurnalis Pajajaran (IJP) Kabupaten Bandung Juara WeeeII..!

BANDUNGYUTELNEWS.com —Kolaborasi penasihat dan ketua Ikatan Jurnalis Pajajaran ( IJP) kabupaten Bandung terus berperan aktif dalam mengawal kontestasi Pilkada tahun 2024.

Menjunjung profesionalitas Jurnalistik di kabupaten Bandung penasehat bersama ketua IJP kabupaten Bandung terus mengawal kontestasi Pilkada Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 yang diikuti 2 paslon yaitu paslon nomor satu Sahrul Gunawan dan Gun gun dan Paslon no 2 H Dadang Supriatna-Ali Syakieb.

Untuk mengawal Pilkada yang demokratis di kabupaten Bandung, penasehat IJP Jein dan ketua IJP Agus Supriadi terus mengawal tahapan Pilkada di kabupaten Bandung sampai tahapan akhir rekapitulasi yang dilaksanakan KPU kabupaten Bandung, berlangsung di Hotel Suta Raja Soreang, Rabu (04/12/2024).

Agus Supriadi ketua IJP Kabupaten Bandung dalam kesempatannya menyampaikan,” sangat bersyukur dan alhamdulillah Pilkada 2004 Bupati dan wakil Bupati berlangsung secara aman tertib dan damai”.

“Hari ini kita mendapatkan hasil akhir berdasarkan rekapitulasi dari KPU yaitu Paslon nomor 2 H Dadang Supriatna dan Ali Syakieb dan sah menjadi pemenang di Pilkada tahun ini,” ucapnya.

Lebih lanjut Agus Supriadi mengatakan, untuk Pilkada tahun 2024 ini well banget pokoknya, Paslon nomor 2 H Dadang Supriatna dan Ali Syakieb menjadi pemenangnya.

(YANS)

Marzuki Gelar Kunjungan Kerja Reses di Sedanau, Dengar Aspirasi Masyarakat Natuna

YUTELNEWS.com | Natuna Sedanau, 4 Desember 2024 – Marzuki, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kepri, menggelar kunjungan kerja (KUNKER) dalam rangka reses di Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna. Acara yang dimulai pada pukul 20:30 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimcam dan tokoh masyarakat setempat, bertempat di Jalan Sayonara Sedanau.

Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi warga Sedanau untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang selama ini mereka harapkan dapat didengar dan diperjuangkan di tingkat provinsi. Dalam sesi dialog yang berlangsung hangat, sejumlah isu krusial terkait kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di Natuna dibahas dengan serius.

Isu-isu Utama yang Diajukan Masyarakat:

1. Zona Tangkap Nelayan Luar:
Masyarakat mendesak Marzuki untuk memperjuangkan pengawasan lebih ketat terhadap nelayan luar yang sering melanggar zona tangkap di Perairan Natuna. Mereka mengungkapkan bahwa aktivitas nelayan ilegal ini merugikan nelayan tradisional dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan mereka.

2. Perekonomian Berbasis Laut dan Darat:
Warga meminta perhatian terhadap sektor perekonomian lokal yang tidak hanya bergantung pada hasil laut, tetapi juga pada hasil pertanian seperti cengkeh, kelapa, dan produk lainnya. Mereka berharap ada program yang mendukung peningkatan hasil tani dan membuka peluang bagi masyarakat yang bekerja di darat.

3. Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Publik:
Warga Sedanau mengharapkan pembangunan yang lebih merata, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan transportasi laut. Mereka merasa masih banyak kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani agar kualitas hidup masyarakat semakin baik.

4. Lapangan Kerja untuk Sarjana Lokal:
Salah satu keluhan yang disampaikan adalah tingginya tingkat pengangguran di kalangan sarjana. Masyarakat berharap agar Marzuki dapat memperjuangkan penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak, khususnya untuk para lulusan perguruan tinggi yang masih menganggur di daerah tersebut.

Respon Positif dari Marzuki.

Menanggapi aspirasi tersebut, Marzuki menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan semua poin yang disampaikan oleh masyarakat. Ia akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik guna memenuhi kebutuhan masyarakat Natuna, khususnya di sektor ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur.

Dalam kesempatan ini, Marzuki juga menyampaikan harapan besar terkait potensi pemekaran Provinsi Natuna-Anambas yang menurutnya bisa menjadi peluang besar untuk menciptakan lapangan kerja baru dan mempercepat pembangunan daerah. “Pemekaran provinsi dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Natuna, dan saya berkomitmen untuk memperjuangkan hal ini di tingkat provinsi,” ujar Marzuki.

Harapan untuk Pembangunan yang Lebih Baik.

Marzuki menutup kunjungan kerjanya dengan harapan agar reses ini dapat terus mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Ia juga berharap agar melalui dialog seperti ini, berbagai persoalan yang ada bisa segera ditemukan solusinya, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Natuna di masa depan.

Dengan adanya komunikasi yang efektif antara wakil rakyat dan masyarakat, diharapkan program pembangunan yang tepat sasaran bisa terlaksana, membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup dan ekonomi daerah.

(Darmansyah)

Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang Ke-48

YUTELNEWS.com | ACEH UTARA
Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang Ke-48 tahun, Pada hari ini Rabu, 4 Desember 2024.

Sejumlah tokoh Gerakan Aceh Merdeka dan petinggi pemimpin (GAM) turut serta hadir dalam acara tersebut yang di komandokan oleh Panglima Wilayah Pase, Haji Abubakar Alatif yang sering di sapa Abu len dan di dampingi Panglima Muda Daerah Dua Tgk syik di Cot pling, Mamudsyah/Ayah Mud.

Di kesempatan ini ayah Mud mengajak, semua mantan Gerakan Aceh Merdeka yang ada di wilayah Pase untuk menjaga perdamaian Aceh sebagai mana yang tertuang dalam MOU Helsinki di Firlandia, dengan pemerintah pusat dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM),
Untuk itu kita harus bersatu teguh semua kalangan elit GAM di aceh, jangan sampai kita bercerai berai dan terpecah belah di kalangan(GAM) dimana ada sikap dan kesalahan yang tidak sinergi untuk itu marilah kita duduk dan musyawarah untuk menjaga perihal tersebut,” tutur (Ayah Mud)

“Dalam acara milad GAM, turut hadir juga Abu harongan (Ulama Negara Aceh) dan para santri ikut dalam Do’a bersama untuk kemakmuran Aceh dan kepada(almarhum Tgk. Muhammad Hasan di tiro, paduka Walinegara Aceh dan para syuhada yang telah gugur dalam Medan pertempuran masa komplit Aceh. turut hadir juga sejumlah tokoh pemerintah yaitu DPRA dan DPRK, serta kalangan masyarakat Aceh Utara kususnya,” tutup ayah Mud, Wasalam.

(Wakaperwil Aceh – Husaini)

Terkait Dengan Dugaan Kasus Korusi Token Listrik di DLH Kota Langsa, Pengacara Korban Mustafa Memprapradilankan Pihak Termohon

YUTELNEWS.com | Kota Langsa – Terkait dengan dugaan kasus Korupsi token listrik di DLH Kota Langsa, team pengacara korban Mustafa, ST memperapradilankan pihak Polres Langsa (termohon) acara yang digelar di aula persidangan Pengadilan Negeri (PN) Langsa, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (04/12/2024).

Dalam Persidangan Prapradilan, pengacara dari pihak korban Mustafa membacakan agenda pernyataan Prapradilan didepan Hakim, yang diketuai oleh, Izma Suci Maivani, SH, beserta anggota dalam kasus dugaan korupsi Token listrik di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada yang dituduhkan kepada korban Mustafa, ST yang selaku Kabid Konservasi Alam dan kini masih dalam tahanan mapolres Langsa.

Didalam agenda penyampaian pengacara Mustafa yang dibacakan oleh Aulia Zufri, SH, MH, yang di dampingi oleh para rekanan pengacara, Arwansyah SH, MH, dan M. Haeyjel, SH, MH, terkait dugaan korupsi token Listrik .yang di hadiri Oleh beberapa pihak kepolisian Polres Langsa, Selaku termohon serta para tamu undangan lainnya.

Selanjutnya pengacara juga membacakan surat Praperadilan secara seksama di ruang sidang.

Dalam hasil wawancara pihak awak media dengan team pengacara Mustafa didepan kantor Pengadilan Negeri Langsa menjelaskan,
hal itu terjadi, Pada Klean kami di karenakan pada masa Covid-19 ada pemotongan anggaran di setiap daerah-daerah di seluruh Pemko Langsa sehingga anggaran Pemerintahan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa mulai berkurang dan tidak dapat menggerakan roda kinerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujar Aulia Zufri, SH, MH.

Lanjutnya lagi, disamping hal tersebut saudara Mustafa.ST. meminta bantuana.ok kepada pihak rekanan Proyek Token listrik agar biaya sisa token listrik yang masih berlebih bisalah di minta kebijakan untuk pembelian buat alat prasarana yang kurang untuk Dinas Lingkungan Hidup, ini Sesuai kata istri korban Mustafa pada saat mereka di pertemukan,

Terkait dengan saudara Mustafa ST, sebagai kabid di DLH, kami
Segenap para team pengacara untuk membela klean kami selaku pengacara yang ditunjuk korban Mustafa agar kasus ini berjalan dengan lancar dan transparan sehingga mendapatkan keadilan untuk korban dan kami juga berharap kepada pihak Pemko Langsa untuk bekerjasama Ikut serta membantu saudara Mustafa yang mana Klean kami juga masih merupakan salah satu pegawai di Pemko Langsa, dan kebijakan yang beliau ambil kesemuanya itu untuk kepentingan masyarakat Kota Langsa, terkait dengan Penerangan Lampu jalan di Kota Langsa kesemuanya itu bukan kebijakan untuk kepentingan Pribadi korban Mustafa melainkan untuk masyarakat banyak,” ungkap Aulia selaku Pengacara korban.

“Disini kami sekali lagi memohon dan berharap agar kasus tersebut dapat di pelajari dengan seksama supaya menjadi terang benderang,” tandas Aulia.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Lembaga BCW Angkat Bicara, Adanya Mark Up Pada Pengadaan (Mobil Sehat Desa) di Desa Sumberasri Kecamatan Purwoharjo Kab, Banyuwangi

YUTELNEWS.com | Banyuwangi —Diduga alokasi dana desa ( DD ) yang selalu di terima tiap tahunnya oleh Desa Sumberasri Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi, menjadi sorotan tokoh masyarakat. Kali ini anggaran DD tahun 2023 yang diperuntukan pengadaan Mobil Sehat Desa. Yang menjadi sorotan tokoh masyarakat pasalnya dalam pembelian mobil tersebut diduga di Mark Up yang dilakukan oknum Kepala Desa (Pemdes). Rabo 04/12/2024.

Bahwa dugaan adanya Mark up itu diketahui setelah awak media Yutelnews.com datang ke kantor Desa Berkonfirmasi dengan pelayanan beberapa bulan lalu menanyakan berapa harga mobil sehat desa jawabannya gak sampai Rp 200 juta sedangkan kepala Desa berinisial Y Saat di konfirmasi lewat aplikasi Wa shaap bungkam dan tidak respon melihat Data laporan DD Tahun 2023 pembelian mobil jenis APV merk SUZUKI dengan laporan pertanggung jawaban harga 242.000.000 juta.

“Setelah saya melihat laporan atau pembelian mobil Tahun 2023 Merk APV SUZUKI itu, saya sangat terkejut beda selisih dengan pertanggung jawaban sebesar Rp.50.000.000 juta di duga hal ini tidak sesuai apa yang telah di Musyawarah Desa.

Yang lebih mengherankan lagi apakah tidak ada pemeriksaan dari pihak pemerintah kecamatan maupun kabupaten untuk pengelolaan dana desa.
“Entahlah.

Awak media Yutelnews.com dan Lembaga BCW juga berharap kepada Ekspetorat kabupaten Banyuwangi agar masalah ini dapat di usut tuntas, supaya dapat memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang dapat merugikan uang negara. Demikian. “Pungkas Masruri.

(Tim Red)

Isai Panantulu Nyapil, S.H., M.H., : Klien Kami Dilibatkan Aduan Tak Jelas yang Menjadi Korban TPPU 

YUTELNEWS.com | Banjarmasin – Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan salah satu karyawan Bank Syariah di Kalimantan Selatan telah menghebohkan masyarakat, terutama di kota Banjarmasin. Isai Panantulu Nyapil, S.H., M.H., selaku pengacara yang mendampingi klien yang menjadi korban dalam kasus ini, telah melakukan langkah-langkah hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.

”A’ Salah Satu Korban dari Karyawan Bank Syariah di Kalsel dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan ‘Oknum’ mantan Kepala Cabang Pembantu di Bank Syariah di kota Banjarmasin hari memenuhi undangan pemeriksaan Bareskrim Polri sebagai Saksi, Di Banjarmasin. Rabu, (04/11/2024).

Isai Panantulu Nyapil, S.H., M.H., yang mendampingi langsung pemeriksaan tersebut mengatakan ke beberapa awak media kasus ini beemula ketika ‘Oknum’ Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Unit Cabang Pembantu di Banjarmasin, berhutang kepada Salah Satu Nasabah Prioritas dengan iming – iming bunga.

“Oknum tersebut juga dengan berani menerbitkan ‘BILYET GIRO’ Kosong, serta mengambil uang di Rekening Nasabah tersebut tanpa pemberitahuan ataupun persetujuan berkali – kali.” Terangnya.

Ia menambahkan, tindakan oknum tersebut selain sangat merugikan dalam bentuk materil juga moril hingga ‘DILIBATKAN’ Nasabah yang memberi hutang sebagai Saksi TPPU.

“Kacang lupa kulitnya, inilah yang terjadi pada saat ini seseorang Nasabah dirugikan uangnya milyaran rupiah.” Ujarnya sedikit emosi.

Selain itu,kata Isai Panatulu, nasabah (Kliennya) dilibatkan dengan aduan tidak jelas dari salah satu Bank Syariah tersebut.

“Pihak Bareskrim hari ini memeriksa klien kita ‘A’ untuk di jadikan saksi dan pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan awal.” Jelasnya lagi.

Isai, menyampaikan pemeriksaan awal yang berjalan sejak siang hingga ke malam hari tadi sekitar pukul 19:05 selesai dalam pemeriksaan masih belum ada titik temu yang jelas.

“Klien kita memberikan keterangan beberapa dasar dasarnya kepada penyidik Bareskrim RI hingga terjadi kasus tindak penipuan ini yang di lakukan oleh salah satu oknum tersebut dan penyidik belum mendapatkan titik temu terkait dengan bukti bukti yang berkesesuaian dengan pemeriksaan kepada pelaku,dan akan ada pemeriksaan untuk hari berikutnya,” katanya lagi.

Sebagai pengacara Isai Panatulu akan melakukan beberapa langkah lanjutan untuk sidang pertama besok Kamis tanggal 5 Desember 2024.

“Sidang awal dalam gugatan perbuatan salah satu oknum Bank Syariah, akan di gelar di pengadilan Negeri Banjarmasin,dan untuk itu juga kami akan melakukan upaya hukum lainnya yang berupa pidana,”

Ia juga menceritakan, dalam pemeriksaan awal dari Bareskim, Kliennya sempat mempertanyakan juga kenapa kliennya di panggil dan di jadikan saksi.

“Menurut penyidik Bareskrim RI tadi mereka hanya menjalankan tugas, terhadap laporan yang di sampaikan pihak Bank Syariah,”

Sehingga ada pemeriksaan awal, karena pemeriksaan sebelumnya masih belum jelas Isai Panatulu, juga menjelaskan kenapa harus Bareskirim RI yang menyelidiki kasus ini bukan pihak penyidik Polda Kalsel karena menurut keterangannya, karena laporan dari Bank Syariah Pusat langsung.

“Korban korban TPPU oknum tersebut semua di panggil sebagai saksi, ada sekitar 20-an orang lebih, bahkan kerugian minimal para korban ada sampai 40 Milliar dan itu belum lagi di data korban korbsn lain yang turut di periksa sebagai saksi.” Pungkasnya

Lala – Banjarmasin

Update PSN Rempang Eco City, 12 KK Bergeser ke Hunian Sementara

YUTELNEWS.com | Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memfasilitasi pergeseran terhadap warga terdampak pembangunan Rempang Eco City. Sebanyak 12 Kepala Keluarga (KK) secara bertahap bersedia pindah ke hunian sementara pada Senin – Rabu, 2-4 Desember 2024.

Jumlah tersebut menambah total warga yang bersedia pindah ke hunian sementara sebanyak 232 KK.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyebutkan bahwa selama masa transisi di hunian sementara, setiap keluarga memperoleh biaya hidup setiap bulan sebesar Rp 1,2 juta per orang dan biaya sewa rumah Rp 1,2 juta.

“BP Batam berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang bersedia bergeser, biaya hidup kami berikan sampai rumah permanen baru selesai dibangun,” sebut Ariastuty dalam keterangan resminya, Rabu (4/12).

Sehingga, pihaknya mengapresiasi kepada masyarakat Rempang yang telah bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan proyek strategis nasional Rempang Eco City. Nilai investasi PSN Rempang Eco City ditaksir mencapai 381 Triliun.

“BP Batam terus berupaya merealisasikan investasi di Rempang, semoga upaya bersama ini bisa memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” ujar Ariastuty.

M. Asli Lubis, warga Blongkeng saat ditemui disela pemindahan mengatakan keinginannya untuk mendukung program pemerintah murni dilatarbelakangi untuk hidup layak dan lebih baik.

“Saya dan keluarga berterima kasih kepada BP Batam, mudah-mudahan dengan berjalannya proyek Rempang eco city ini masa depan kami dan anak cucu kami bisa lebih baik,” ucap M. Asli.

Begitu juga dengan Jupran warga Rempang lainnya berharap ia dan keluarganya dapat hidup dengan lebih layak dan terjamin.

“Saya mengikuti anjuran pemerintah, saya ingin hidup lebih baik lagi,” ujar Jupran singkat. /Red

Sah!! Hasil Rekapitulasi KPU : H Dadang Supriatna – Ali Syakieb 1.046.344 Suara, Sahrul – Gungun 827.240 Suara.

YUTELNEWS.com | Bandung– Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb resmi menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Bandung mengalahkan pasangan nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan.

Pasangan nomor urut 2 ini berhasil meraih 1.046.344 suara, unggul atas pasangan nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan yang memperoleh 827.240 suara.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Soreang, Rabu (4/12/2024) sore.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara KPU Kabupaten Bandung menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut.

“Pertama, menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan dan Gungun Gunawan dengan perolehan suara sah sebanyak 827.240 suara,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi ketika membacakan hasil rapat pleno.

“Kedua, menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 atas nama Dadang Supriatna dan Ali Syakieb dengan perolehan suara sah sebanyak 1.046.344 suara,” ungkap Syam Zamiat.

Dengan hasil tersebut, maka dipastikan bahwa pasangan yang diusung PKB, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, PDIP dan koalisi partai non parlemem, Dadang Supriatna-Ali Syakieb ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung.

Kemenangan pasangan Bedas ini sesuai prediksi sejumlah lembaga survei sebelumnya yang menempatkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb menjadi pemenang kontestasi Pilkada Kabupaten Bandung berdasarkan hasil quick count maupun real count.

Kemenangan Dadang-Ali ini disambut gembira oleh para pendukungnya. Mereka menyatakan rasa syukur dan optimisme atas keberlanjutan kepemimpinan di Kabupaten Bandung di bawah nahkoda Dadang Supriatna.

Bupati Bandung terpilih periode 2024-2029, Dadang Supriatna menyatakan rasa syukurnya atas hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU Kabupaten Bandung tersebut.

“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Kabupaten Bandung kepada kami. Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih Bedas,” ujar Dadang Supriatna yang hadir langsung pada sidang pleno rekapitulasi suara.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Tim Pemenangan, seluruh partai koalisi, relawan Bedas serta seluruh pihak yang telah bersama-sama berjuang untuk kemenangan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb.

“Saya berencana akan menemui paslon 01 untuk bersatu kembali dan mengajak bersama-sama membangun Kabupaten Bandung karena kemajuan Kabupaten Bandung adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kang DS sambil tersenyum lebar.

Disamping itu, Kang DS juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu dan jajarannya hingga tingkat TPS yang telah menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 dengan sukses tanpa ekses.

“Kami pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb juga menyampaikan terima kasih kepada TNI/Polri yang terus menjaga kondusifitas Kabupaten Bandung sehingga pilkada bisa berjalan sukses, aman dan damai,”ungkap Kang DS.

 

Yans.

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

YUTELNEWS.com | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Rabu (4/12/2024) di IT Centre BP Batam.

Dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady, kegiatan yang di ikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Kerja di lingkungan BP Batam ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Syafiq dan Adhitya Budi Laksana.

Idul Priady dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik akan sangat bermanfaat bagi instansi selaku pemberi layanan sekaligus juga terhadap masyarakat dan pelaku usaha selaku penerima layanan.

“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara jelas telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik yang diperkuat dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” terang Idul.

“Berdasarkan hal tersebut tentu banyak sekali manfaat yang akan kita rasakan jika Standar Pelayanan Publik BP Batam telah tersusun antara lain peningkatan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum, mempermudah evaluasi kinerja pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sambungnya.

Idul berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penyusunan Standar Pelayanan Publik yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan.

“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh peserta dapat memahami dan men-transfer ilmunya kepada atasan serta rekan-rekannya di Unit Kerja masing-masing tentang detail Standar Pelayanan Publik yang efektif, berkeadilan, transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” pungkas Idul. (MI/Red)

Gerak Cepat Anggota Koramil Nagrak, Evakuasi Dua Rumah Warga Tertimpa Pohon Tumbang

YUTELNEWS.com | Sukabumi– Bencana Alam pada hari Rabu, 4 Desember 2024 Kp. Nyamplung RT 04, RW 02,Desa Cisarua, kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, di Pohon tumbang yang menimpa Rumah Warga akibat intensitas hujan tinggi.

Mendapatkan laporan tersebut Sertu Parjiman Anggota Koramil Nagrak 0607-10 bergerak kelokasi untuk melakukan evakuasi.

“Hujan intensitas tinggi yang berlangsung cukup lama menyebabkan satu rumpun bambu yang berada di tebing belakang rumah warga, Akibatnya bambu roboh dan batangnya menimbun dua rumah”ujar Sertu Parjiman

“Rumah tidak mengalami kerusakan, namun batang bambu yang menimbun atap belum dapat dievakuasi karena kondisi diarea longsor, masih membahayakan, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa tersebut”Pungkasnya.

Reporter : Mirna

Tersangka  Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Gedung Mall Kab. Pinrang, Kejati Sulsel Tangkap HB Di Bekasi

YUTELNEWS.com | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Tim Tabur Kejari Pinrang dibantu Tim Tabur AMC Kejagung RI berhasil menangkap lelaki HB (59 tahun) tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Pinrang di Samirah Regency B7, Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/12/2024).

Proses penangkapan terpidana berhasil dilakukan berkat kerjasama Tim Tabur Kejati Sulsel yang dipimpin Kasi V pada Bidang Intelijen, Erfah Basmar dan Tim Tabur Kejari Pinrang yang dipimpin Kajari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan terpidana HB terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Gedung Mall Pinrang tahun 2017 sampai 2024 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 1.278.555.466 (Satu miliar dua ratus tujuh pulh delapan juta lima ratus lima puluh lima ribu empat ratus enam puluh enam rupiah).

“Tersangka ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Pinrang Berdasarkan Surat Penetapan DPO Nomor: R-319/P.4/Dti.2/11/2024 tanggal 20 November 2024,” kata Soetarmi.

HB selama ini telah dinyatakan buronan Kejaksaan selama 2 bulan sebab yang bersangkutan mangkir. Telah dipanggil secara patut untuk memenuhi pemeriksaan sebagai Saksi maupun tersangka terkait dengan Pengelolaan Gedung Mall Pinrang tahun 2017 sampai 2024. Sehingga perlu dilakukan upaya tegas berupa penjemputan paksa kepada tersangka HB.

Setelah ditangkap, tersangka HB sempat diamankan ke sel tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Lalu diterbangkan dari Bandar Udara Internasional Soekarna Hatta di Tangerang menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanudin di Maros.

Saat ini tersangka telah diamankan di Rutan Makassar untuk menjalani proses penyidikan yang sempat tertunda karena tersangka melarikan diri dan dinyatakan buronan Kejaksaan.

“Penangkapan tersangka ini merupakan realisasi program Jaksa Agung dalam memaksimalkan pencarian dan penangkapan tersangka demi penegakan hukum,” jelas Soetarmi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus salim mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan. Dan Agus Salim senantiasa meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

Kajati Sulsel juga menghimbau kepada seluruh buronan yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para buronan”. (Abu Algifari)

Rutan Batam Meraih Dua Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Kepri 

YUTELNEWS.com | Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam berhasil meraih dua penghargaan yang diberikan pada kegiatan rapat koordinasi capaian kinerja semester II dan refleksi akhir tahun 2024, selasa (03/12). Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dalam dua kategori, yaitu Pelaksana Kinerja Anggaran Terbaik dan Pengelola Kehumasan Terbaik tahun 2024.

Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa yang ditunjukkan oleh Rutan Kelas IIA Batam dalam melaksanakan tugas dan fungsi, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran yang efisien serta pengelolaan kehumasan yang informatif dan transparan.

Penghargaan ini diberikan oleh plh. kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau, Kaswo, dalam kegiatan rapat koordinasi capaian kinerja semester II dan refleksi akhir tahun 2024 yang di selenggarakan di hotel Aston Tanjungpinang.

Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyatakan rasa antusias dan bangganya atas penghargaan ini. “Penghargaan ini adalah bentuk dari kinerja luar biasa jajaran petugas Rutan Batam dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Saya merasa sangat bangga dan berharap kedepannya pengharagaan ini menjadi motivasi bagi semua jajaran untuk lebih Meningkatkan kinerjanya”. Ujar Karutan.

Perolehan dua penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pengelolaan anggaran, dan komunikasi publik yang baik. Dengan terus menjaga kinerja yang optimal diharapkan Rutan Batam dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya dengan professional. Ke depannya, penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugas sehari-hari. /Red

Pilkada Deli Serdang Tahun 2024 Pemilu Paling Terburuk Sepanjang Masa

DELI SERDANGYUTELNEWS.com —Pilkada Deli Serdang tahun 2024 kini mulai dicap sebagai pemilu paling terburuk di sepanjang masa.

Hal ini lantaran partisipasi pemilih yang datang ke TPS pada 27 november lalu diperkirakan kurang dari 40 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Deli Serdang jumlah penduduk 1.439.393.

Dari data yang di himpun untuk penyelenggara Pilkada ini lebih dari rp140 milyar di keluarkan dari Apbd Kabupaten Deli Serdang

Anggaran itu di hibahkan untuk penyelenggara sampai sampai pengamanan khusus KPU setempat sebesar rp98 miliar sedangkan Bawaslu rp28 miliar.

Selain itu Polrestabes Medan juga mendapatkan rp7,5 miliar, Polres deli serdang rp5,8 miliar, Polres Belawan rp775.6 juta hingga Polres Binjai rp174,8 juta.

Wakil ketua Dprd Deli Serdang, kuzu serasi wilson Tarigan berpendapat partisipasi yang rendah ini merupakan kegagalan dari penyelenggara.

Dianggap sosialisasi yang di lakukan penyelenggara belum bagus sehingga masyarakat masih banyak yang belum tahu ada pilkada, padahal anggaran sosialisasi sendiri sudah di siapkan.

“Inilah pemilu paling terburuk sepanjang sejarah, inilah kegagalan dari penyelenggara kalau memang alasan banjir, ya ulang kalau begitu ada apa ini ? Apa maksud penyelenggara karena masyarakat yang nggak tau ada pilkada di TPS TPS hanya 25 sampai 30 persen rata rata pemilih, “ujar Kuzu (02/11/2024).

Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthi Panjaitan mengakui, saat ini partisipasi pemilih paling rendah bahkan saat dilaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan Pemungutan Suara Susulan (PSS) rendah juga yang datang,” ujarnya.

(Red.rizal hsb)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.