You Tell News

Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah Terkait , Jembatan Penghubung Desa Cimerang – Laksana Mekar Nyaris Ambruk 

YUTELNEWS.com|Kab. Bandung Barat– Kondisi jembatan penghubung antar 2 (Dua) Desa yaitu Desa Cimerang, dan Desa Laksana Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) nyaris ambruk dan mirisnya lagi dapat membahayakan pengguna jalan. Kerusakan ini telah lama terabaikan hingga 10 (Sepuluh) tahun lamanya, dari semenjak Kepala Desa Cimerang terdahulu hingga Kepala Desa Cimerang yang menjabat saat ini.

Menurut informasi yang dihimpun awak Media ini , berdasarkan keluhan dari tokoh, maupun Warga masyarakat, bahwa jembatan penghubung antar Dua Desa tersebut yang berlokasi di Kp, Ciluncat Cipendeuy, RT 01 , RW 11, Desa Cimerang , Kecamatan Padalarang , Kab . Bandung Barat, dibangun pada tahun. 1999 dari hasil Swadaya masyarakat, dan hingga saat ini , walaupun nyaris ambruk diduga tidak mendapatkan perhatian baik dari kedua Desa tersebut, maupun dari pemerintah terkait.

Beberapa Tokoh masyarakat setempat menyampaikan , saat di konfirmasi bahwa ” Kami sudah mengajukan untuk perbaikan nya baik kepada Kepala Desa terdahulu, maupun Kepala Desa Cimerang yang saat ini menjabat, bahkan hingga Kami menitipkan pesan untuk disampaikan pada Pemerintah Bandung Barat, akan tetapi belum ditanggapi,” ungkapnya.

Iya, Kami sebagai Tokoh masyarakat mewakili warga, karena merasa khawatir setiap kali lewat di jembatan tersebut, Kondisinya sudah parah, kerusakannya sudah ambruk , karena struktur jembatan sudah tidak kuat menahan lagi ,” ujar salah satu Tokoh warga berinisial (A) kepada awak media ini.

Ini kondisinya perlu segera diperbaiki. Kami selalu was-was setiap kali lewat di situ jembatan,” tambahnya Warga lainnya yang tak ingin menyebutkan namanya.

Sudah 10 tahun itu. Sudah cukup lama. Warga selalu mendesak untuk diperbaiki, dan jawabnya nanti bila ada anggaran APBDes perubahan, namun hingga saat ini tidak kunjung diperbaiki,”ujarnya.

Sudah ada beberapa orang pengendara yang jatuh di situ jembatan. Untung tidak jatuh ke bawah jembatan, tetapi kalau dibiarkan ini jelas berbahaya. Jangan sampai ada korban selanjutnya, ” imbuhnya.

Selama ini menurut Warga masyarakat setempat, bahwa jembatan tersebut di perbaiki dengan menambalnya dan terus menerus Mereka lakukan tanpa ada tindak lanjut dari pemerintah terkait dari semenjak dibangun pada Tahun 1999, pengajuan perbaikan dari Tahun 2012 hingga Tahun 2024 belum terealisasi.

Kita sudah berulangkali mengajukan, dan pernah titip pesan pada Pemkab Bandung Barat, tapi hingga kini tak ada yang datang melihat. Seharusnya itu jembatan mendapatkan perhatian dari pemerintah terkait karena pemakaian jembatan itu kan setiap hari dan menjadi akses penghubung dua desa,, bahkan akses jalan ke Kecamatan pun melalui jembatan tersebut, karena akses jalan alternatif apabila jalan utama macet, ” pungkas para Tokoh warga masyarakat setempat.

Awak media mencoba menghubungi Pemdes Desa Cimerang melalui Nomor Telpon maupun Chat WhatsApp Kepala Desa Cimerang bernama Deni Hermansyah yang menjabat saat ini, akan tetapi hingga berita ini tayang tak ada tanggapan, bahkan telpon pun tak diangkat pada hari Selasa, (3/11/2024) Pukul : 14.59 Wib.

Harapan Warga masyarakat meminta agar pemerintah terkait dapat segera menindaklanjuti jembatan penghubung Dua Desa tersebut, agar laju ekonomi masyarakat setempat dapat berjalan lancar kembali.

Narasumber: Egha.

Didin/TR

Terkait Pedagang Pinggiran Jalan, Satpol PP : Tak Ada Wewenang untuk Menertibkan

YUTELNEWS.com | Sejumlah pedagang mulai dari pedagang gorengan, lapok tuak, bengkel, pasar kaget, dan beberapa jualan yang lain. Yang berjejeran depan sebrang jalan Ruko ABC Simpang Hutatap, yang membuat pandangan tidak elok di pandang.

Pemantauan temuan awak media dari salah satu warga sekitar yang enggan di sebutkan namanya, ” Para pedagang itu disetor sama orang yang bermarga “S” , mulai dari simpang sampai di pasar kaget mandalai sama dia disetor, ” ucapnya, Senin (2/12/ 2024)

” Depan kedai lapo tuak itu bising sekali apa lagi kalau udah mabuk, suara bising, membuat kami terganggu, ” ucap salah satu warga sekitar.

Sudah ada beberapa temuan yang diduga yang beking para penguasa pungli terhadap pedangan, diduga oknum Pol PP ikut bermain dan oknum tersebut sudah kita kantongin siapa aja yang ikut bermain.

Tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah: Menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

Team media pernah menghubungi Imam Tohari sebagai kepala Pol PP Kota Batam, ” saya tidak ada wewenang masalah yang penertiban yang jualan, ” ucapnya saat di via WhatsApp, Rabu (20/11/ 2024).

Team media akan terus minta konfirmasi atas oknum – oknum yang terlibat masalah kutipan yang seharusnya itu ditertipkan malah mereka bermain dan menjadikan mesin ATM berjalan, hingga berita ini turun. NZ/tim

Perusahaan Jasa Keamanan PT. Corps Boxer Guard: Permasalahan Kode Etik dan Ketidakprofesionalan dalam Insiden Mansion Nine

YUTELNEWS.com||Surabaya – PT. Corps Boxer Guard, perusahaan penyedia jasa keamanan, mengungkapkan kekhawatiran serius terkait pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan dalam insiden yang melibatkan enam mantan tenaga satpamnya. Para satpam tersebut sebelumnya bertugas di Perumahan Mansion Nine, Lakarsantri, Surabaya, hingga kontrak kerja mereka berakhir pada 30 November 2024.

Sejak 1 Desember 2024, Mansion Nine telah mengalihkan kontrak keamanan ke perusahaan lain, yaitu PT. Swabina Gatra. Namun, PT. Corps Boxer Guard menuduh bahwa enam satpam yang sebelumnya berada di bawah naungannya “dibajak” oleh PT. Swabina Gatra untuk terus bekerja di lokasi yang sama, tanpa adanya pengunduran diri resmi atau penyelesaian administrasi dari pihak satpam tersebut.

Pelanggaran Identitas Perusahaan yang lebih memprihatinkan, hingga 2 Desember 2024, enam satpam yang kini berada di bawah PT. Swabina Gatra masih menggunakan badge atau logo PT. Corps Boxer Guard selama bertugas di Mansion Nine. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran identitas yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat serta merusak reputasi PT. Corps Boxer Guard.

“Entahlah hari ini, Selasa 3 Desember, apakah mereka masih menggunakan badge kami atau tidak,” ujar seorang pengurus PT. Corps Boxer Guard. Ia menyatakan bahwa tindakan ini mencerminkan ketidak profesionalan PT. Swabina Gatra dan melanggar etika profesional dalam industri jasa keamanan.

Imbas pada Hubungan Kerja Sama dan Kepercayaan Klien.

Tidak hanya PT. Swabina Gatra, manajemen Perumahan Mansion Nine juga dinilai menunjukkan sikap yang tidak profesional. Mereka tetap mempekerjakan mantan personel PT. Corps Boxer Guard di bawah kontrak perusahaan lain tanpa memastikan penyelesaian administrasi dan prosedur resign sesuai ketentuan.

“Ini adalah pelanggaran serius terhadap norma kerja sama profesional. Reputasi kami sebagai penyedia layanan keamanan berisiko tercoreng akibat tindakan ini,” lanjut pengurus PT. Corps Boxer Guard.

Langkah Selanjutnya

PT. Corps Boxer Guard berencana mengambil langkah resmi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Surat resmi akan disampaikan kepada PT. Swabina Gatra dan pengelola Mansion Nine (PT. Hutomo Mandala Raharjo) guna meminta klarifikasi dan tindakan tegas terhadap insiden ini.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Diperlukan langkah cepat dan bijaksana untuk memastikan bahwa insiden ini tidak berdampak pada nama baik perusahaan kami maupun kepercayaan klien terhadap layanan keamanan yang kami sediakan,” tegas pihak PT. Corps Boxer Guard.

Hingga berita ini ditulis, upaya klarifikasi melalui WhatsApp kepada PT. Swabina Gatra dan pengelola Mansion Nine belum mendapatkan respons, meski pesan telah terlihat terbaca (centang dua).

Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk menghormati norma-norma profesionalisme dan etika kerja dalam sektor jasa keamanan. PT. Corps Boxer Guard berharap agar permasalahan ini segera terselesaikan demi menjaga hubungan baik antar perusahaan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang dilayani. (Boedipras)

Dinas Ketahanan Pangan KBB, Selenggarakan Gerakan Pangan Murah (GAPURA)

YUTELNEWS.com | Kab.Bandung Barat– Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (Gapura) Bandung Barat, yang digelar hari selasa 3 Desember 2024 di halaman Kantor Kecamatan Rongga dan kamis 5 Desember 2024 dihalaman Masjid Agung Kecamatan Gununghalu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat, Lukmanul Hakim, menjelaskan, gerakan ini dalam rangka pengendalian inflasi serta menstabilisasi pasokan dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Natal 2024 dan tahun baru 2025.

“Gerakan pangan murah ini akan kita laksanakan di dua wilayah, yaitu wilayah Kecamatan Rongga dan Kecamatan Gununghalu, mulai tanggal 3 Desember dan 5 Desember 2024,” kata Lukman

Menurutnya, gerakan pangan tersebut rata-rata harganya di bawah pasar, seperti beras premium 12.000/kg, beras SPHP 58.000/5 kg, minyak goreng 15.000/liter, gula 15.000/kg, daging ayam 32.000/ekor, daging sapi mulai 90.000, cabai rawit 10.000/Bks, cabai besar 10.000/Bks, bawang putih 10.000 / Bks, telur 24.500/kg, bawang merah 10.000/Bks, kentang 14.000/kg, aneka sayuran 10.000/Bks, dan sosis 30.000/bks, dihimbau kepada masyarakat yang ingin membeli di gerakan pangan ini untuk membawa tas belanjaan sendiri.

Sementara, tujuan gerakan pangan murah ini, kata Lukman, untuk meningkatkan kesadaran masyarat akan pentingnya pangan dan isu pangan secara global, terutama terkait dengan dampak inflasi harga pangan.

Selain itu, gerakan pangan murah ini diadakan untuk mengantisipasi adanya gejolak harga pangan di masyarakat, seperti beras. Cabai rawit, cabai keriting. Bawang merah dan telur ayam. Seperti kita ketahui ketiga komoditi ini merupakan penyumbang inflasi terbesar di Jawa Barat tegas Lukman.

“Dengan kegiatan ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian KBB , mengajak seluruh warga Bandung Barat untuk ikut serta mendukung gerakan pangan murah.”Pungkasnya

Didin/TR

Pasca Bencana Lima Puluh Kota Libatkan Semua Unsur

YUTELNEWS.com | Lima Puluh Kota – Pasca bencana alam banjir dan longsor di Kabupaten Lima Puluh Kota akibat tingginya curah hujan tanggal 22 November 2024 silam, menyisakan derita teramat dalam bagi warga Lima Puluh Kota yaitu Nagari Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Nagari Pauh Sangik Kecamatan Akabiluru , Namun berbeda dengan masyarakat di jorong Siamang Bunyi Nagari Kubang Kecamatan Guguak dan Jorong Soriak Nagari Suliki Kecamatan Suliki.

Hari ke 10 kegiatan tanggap darurat di Jorong Siamang Bunyi, tinggal pembersihan material banjir bandang di sungai Batang Lampasi dan pembersihan satu unit rumah ,karena tidak bisa secara manual, butuh alat berat,sebab di sekitar rumah tersebut terdapat tumpukan kayu-kayu yang besar, juga sungai Batang Lampasi sekarang sudah berubah aliran akibat tertutup material banjir bandang yang terdiri dari berbagai ukuran .

Hal ini di benarkan oleh Kalaksa BPBD Rahmadinol, saat awak media meliputi lokasi bencana.
Rahmadinol juga menjelaskan bahwa Selasa 3 Desember adalah hari ke-11 kegiatan tanggap darurat, alat berat sudah kita perintahkan untuk rolling ke jorong soriak nagari suliki kecamatan Suliki sejak Hari Minggu kemaren, rencana BPBD akan membersihkan material banjir bandang dari pemukiman penduduk di jorong Soriak lanjut sampai kebawah di jorong Siamang Bunyi,Nagari Kubang Kecamatan Guguak.

Sesuai dengan Slogan yang sering disampaikan Rahmaninol “Bencana urusan bersama”
BPBD sudah melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera V(BWSS V) , dibuktikan dengan diturunkannya 1 (satu) unit alat berat untuk membersihkan material banjir bandang di Nagari Pauh Sangik, karena alat berat PC 200 tidak bisa menempuh lokasi sampai ke pemukiman penduduk di jorong Soriak nagari Suliki.
Berdasarkan laporan Kalaksa BPBD Rahmadinol, bahwa masih banyak material longsor berupa kayu-kayu di bagian hulu, hal ini berpotensi untuk banjir bandang susulan, mungkin ini akan terjadi 3 sampai 5 tahun yang akan datang, untuk mengantisipasi hal tersebut, BPBD sudah berkoordinasi dengan Dinas kehutanan Provinsi Sumbar, dan hari Senin tanggal 2 Desember 2024, Dinas Kehutanan telah menurunkan Polisi Kehutanan ,mudah-mudahan penanganan bencana alam ini bisa di keroyok bersama sesuai kewenangan .

“Rahmadinol menghimbau masyarakat yang tinggal di daerah bantaran sungai, perbukitan untuk selalu siaga dan waspada, kalau bisa,hindari membangun rumah di sekitar daerah aliran sungai dan perbukitan, kalau memang itu tidak bisa dihindari, tetap siaga dan waspada, lakukan evakuasi mandiri, hubungi pejabat pemerintahan terdekat.

( MAHWEL )

Beberapa Masyarakat Masih Menghantui Kata Prank, Padahal Pembangunan Jalan Pasar 11 Air Joman Sudah Hampir Selesai

YUTELNEWS.com| Proyek pembangunan jalan pasar 11 air joman sudah hampir rampung dan selesai, akan tetapi asumsi masyarakat terhadap pembangunan jalan ini masih sangat buruk, kekhawatiran masyarakat akan pengaspalan jalan masih menjadi pertanyaan besar, apakah betul jalan ini akan diaspal ataukah hanya prank seperti yang sudah terjadi di beberapa kali.

Sangat miris memang dengan pertanyaan-pertanyaan yang datang dari masyarakat padahal pengerjaan sudah hampir selesai akan tetapi kita juga sebagai aliansi masyarakat tidak bisa menyalakan masyarakat dengan ketidakpercayaan ini karena memang jalan ini sudah berulang kali disertu dan berulang kali pengerjaan akan tetapi selalu berujung pada ketidakpastian atau ditinggalkan begitu saja.

Namun untuk pengerjaan kali ini kita pastikan bahwasanya ini akan selesai ke tahap pengaspalan karena memang untuk saat ini perbaikan jalan ini atau pengerjaan proyek ini sudah di tahap pengerasan atau pengebesan.

“Kami selaku Aliansi Masyarakat Air Joman meminta kepada warga air joman atau kepada saudara-saudara kami yang ada di Air Joman untuk tidak memposting sesuatu yang tidak jelas di FB, karena itu akan menimbulkan berita hoax boleh berasumsi buruk tapi tolonglah jangan kotori pikiran masyarakat atau cemari pikiran masyarakat dengan berita-berita yang tidak selayaknya kita unggah di FB atau di sosmed,” katanya.

Ia juga mengatakan untuk memantau pengerjaan proyek jalan tersebut.

“Terima kasih buat semuanya dan kepada PUPR dabn dinas dinas terkait yang sudah turut bekerjasama dan kepada pemerintah Kabupaten Asahan pemerintah provinsi Sumatera Utara terimakasih untuk semua ini,” ucapnya.

“Kami Aliansi Air joman bersama masyarakat Air joman mengharapkan pengerjaan jalan ini segera selesai dan terealisasi dengan baik untuk menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang datang daripada masyarakat atau khalayak umum, pertanyaan yang selalu menjadi pusat perhatian warga air joman apakah jalan ini akan diaspal ataukah akan ditinggalkan begitu saja nah ini pertanyaan-pertanyaan yang selalu hadir dari masyarakat air joman,” ungkapnya.

“Dengan terlaksananya pekerjaan ini kami sangat berharap pekerjaan ini selesai dengan baik dan tuntas sampai ke pengaspalan terima kasih untuk semuanya kira-kira itu yang bisa kami, Saya Zulkipli Matondang sebagai ketua Aliansi mewakili dari aliansi dan kawan kawan kami mengucapkan terima kasih untuk semuanya,” Tambahnya. ( Tiara Aritonang )

Kominfo Harus Berpihak pada Kebebasan Pers: Semua Media Online Berhak Menjalin Kerja Sama Tanpa Diskriminasi

YUTELNEWS.com | Natuna, Batam– Isu mengenai kebijakan Kominfo yang dinilai hanya memberikan ruang kerja sama kepada media yang terdaftar di Dewan Pers kembali memicu kritik keras dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan pers dan berpotensi meminggirkan media independen yang telah berbadan hukum, kredibel, dan profesional, tetapi belum terdaftar di Dewan Pers. Senin, (02/12/2024)

Nursalim Turatea, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, secara tegas menyuarakan bahwa Kominfo sebagai institusi negara tidak seharusnya menerapkan kebijakan diskriminatif yang menghalangi media untuk berkontribusi dalam penyebaran informasi. Menurutnya, dasar hukum di Indonesia tidak pernah mengatur secara eksplisit kewajiban media untuk terdaftar di Dewan Pers demi bisa menjalin kerja sama dengan pemerintah.

“Kominfo Harus Menjadi Fasilitator, Bukan Penghalang”

“Kominfo seharusnya berfungsi sebagai fasilitator yang mendukung keberagaman media di Indonesia, bukan menjadi penghalang. Tidak ada aturan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mewajibkan media terdaftar di Dewan Pers untuk bekerja sama dengan pemerintah,” tegas Nursalim saat diwawancarai di Batam.

Lebih lanjut, Nursalim mengingatkan bahwa Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers bersifat internal dan tidak mengikat seluruh media di Indonesia. “Pendaftaran di Dewan Pers adalah langkah sukarela, bukan kewajiban. Banyak media yang sudah profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik, tetapi memilih untuk tidak mendaftar. Mereka tetap memiliki hak yang sama untuk bekerja sama dengan pemerintah,” tambahnya.

Komentar Tegas dari Pimpinan Pusat IWO Indonesia

Melalui sambungan telepon pada Senin, 2 Desember 2024, pukul 15.00 WIB, NR Ichang Rahardian, Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, juga menyoroti kebijakan ini sebagai langkah yang berpotensi melanggar prinsip kebebasan pers.

“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh diintervensi oleh kebijakan yang diskriminatif. Media yang telah berbadan hukum dan mematuhi aturan jurnalistik sudah memenuhi kriteria untuk bekerja sama dengan pemerintah, tanpa harus bergantung pada status keanggotaan di Dewan Pers,” ujar Ichang.

Ia menekankan pentingnya inklusivitas dalam menjalin hubungan dengan media, baik skala besar maupun independen. “Kami akan terus mengawal isu ini. Media adalah mitra strategis pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang informatif. Tidak boleh ada diskriminasi yang meminggirkan salah satu pihak,” tambahnya.

Diskriminasi Media: Ancaman Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers

Nursalim memperingatkan bahwa kebijakan yang membatasi kerja sama hanya kepada media yang terdaftar di Dewan Pers berpotensi menciptakan monopoli dan diskriminasi di sektor pers. Hal ini bertentangan dengan Pasal 28 F UUD 1945 yang menjamin kebebasan berpendapat, memperoleh informasi, dan menyampaikan informasi.

“Prinsip kebebasan pers yang diatur dalam Pasal 2 UU Nomor 40 Tahun 1999 harus ditegakkan. Membatasi media berdasarkan status administratif sama saja dengan mengingkari hak dasar mereka. Media yang berbadan hukum, mematuhi undang-undang, dan kode etik jurnalistik berhak mendapatkan perlakuan yang setara,” kata Nursalim.

Kominfo Harus Mengedepankan Prinsip Inklusivitas dan Non diskriminasi

Sebagai lembaga pemerintah, Kominfo diharapkan mengutamakan prinsip inklusivitas. Menurut Nursalim, keputusan kerja sama dengan media seharusnya berdasarkan profesionalisme dan kualitas pemberitaan, bukan semata-mata status pendaftaran.

“Kominfo harus membuka ruang bagi semua media yang telah memenuhi persyaratan hukum untuk bekerja sama. Kebijakan yang diskriminatif ini bertentangan dengan semangat demokrasi dan transparansi yang seharusnya diusung oleh pemerintah,” tegasnya.

Ichang Rahardian juga mendesak agar kebijakan tersebut segera dievaluasi. “Kami mendorong Kominfo untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan tidak memprioritaskan satu kelompok media tertentu. Kami siap berdialog dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Harapan untuk Masa Depan Kebebasan Pers di Indonesia

Nursalim menyampaikan bahwa kebebasan pers hanya dapat diwujudkan jika semua pihak, termasuk pemerintah, menghormati hak media tanpa terkecuali. “Keberhasilan media dalam menjalankan tugasnya tidak ditentukan oleh status administratifnya, melainkan oleh komitmennya terhadap kebenaran, profesionalisme, dan kode etik jurnalistik. Kita harus bersatu menolak kebijakan diskriminatif ini demi masa depan demokrasi Indonesia,” tutupnya dengan penuh semangat.

(Darmansyah)

Nelayan Sedanau Protes Kapal Cumi yang Langgar Batas Zona Tangkap, Minta Tindakan Tegas Pemerintah

NATUNAYUTELNEWS.com —Sedanau, 29 November 2024 Ratusan nelayan di Kecamatan Sedanau, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar protes besar-besaran terhadap operasional kapal cumi KM Lucas Cendana Jaya yang diduga telah melanggar batas zona tangkap. Kapal yang berasal dari Tanjung Balai ini dikabarkan beroperasi di perairan yang berada di bawah 12 mil, yakni sekitar 4 hingga 5 mil dari pesisir Pulau Selaut, yang seharusnya menjadi kawasan eksklusif bagi nelayan lokal.

Kapal yang terdaftar dengan GT-29-2766/GGe-2021 ini telah menimbulkan keresahan di kalangan nelayan setempat. Para nelayan mengklaim bahwa aktivitas kapal tersebut merugikan mereka, karena semakin mempersempit ruang tangkap ikan di wilayah yang sudah mereka kuasai.

Kejadian ini memicu kemarahan, dan nelayan pun bertindak dengan menahan kapal tersebut di dermaga Sayonara, Kelurahan Sedanau, untuk memastikan agar kapal tersebut tidak melanjutkan operasinya di perairan yang tidak sesuai.

Beberapa nelayan yang diwawancarai oleh awak media Yutelnews mengungkapkan, bahwa bukan hanya kapal KM Lucas Cendana Jaya namun kapal-kapal “lengkong” lainnya juga kerap beroperasi di wilayah yang melanggar batas zona tangkap.

Mereka melaporkan bahwa kapal-kapal ini sering kali mendekat ke perairan bahkan beroperasi sekitar 4-5 mil dari pulau-pulau yang ada di sekitar sedanau, hal ini sangat merugikan nelayan lokal yang hanya mengandalkan perairan tersebut untuk mencari nafkah.

Sebagai respons terhadap masalah ini, nelayan Sedanau menyusun tuntutan resmi yang ditandatangani dalam sebuah berita acara yang tercatat pada 30 November 2024. Dalam dokumen tersebut, perwakilan dari kelompok nelayan Sedanau menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah daerah Kabupaten Natuna, Dinas Perikanan Provinsi Kepri, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menindak tegas kapal-kapal yang melanggar batas zona tangkap, serta mendukung upaya untuk menjaga keberlanjutan kehidupan nelayan tradisional.

“Selama ini kami merasa terpinggirkan. Kapal-kapal yang beroperasi di zona tangkap kami, terutama yang mendekat ke pulau-pulau kecil, telah merusak ekosistem laut dan sumber daya ikan yang menjadi mata pencaharian kami. Kami meminta agar pemerintah segera turun tangan dan memberikan solusi agar hak kami sebagai nelayan tradisional dapat terlindungi,” ujar seorang nelayan setempat yang tidak ingin disebutkan namanya.

“Keprihatinan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Natuna, yang segera menggelar rapat dengan perwakilan nelayan, Dinas Perikanan Provinsi Kepri, dan BPSDL (Badan Pengelola Sumber Daya Laut) untuk mencari solusi bersama. Salah satu hasil rapat adalah komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan nelayan lokal dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam di perairan Natuna”.

Protes ini menggaris bawahi pentingnya perlindungan terhadap zona tangkap bagi nelayan kecil, serta pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap kapal-kapal yang tidak mematuhi aturan. Diharapkan, dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan nelayan permasalahan ini dapat diselesaikan demi kesejahteraan nelayan lokal dan kelestarian ekosistem laut di sekitar perairan Natuna.

Permintaan dari 3 orang perwakilan nelayan,Wan Mustarhadi, Abu Hurairah La Timba, Novpriadi, dan anggota-anggota nelayan lainya meminta kepada pemerintah Kepri dan KKP pusat tuntutan kami dari sejak tanggal terbitnya berita acara yang sudah di sepakati bersama, sepuluh hari kedepan belum ada juga keputusannya dari pemerintah maka nelayan Sedanau akan menggunakan hukum adat (kearifan lokal) tutupnya.

(Darmansyah)

Gawat, Baru Keluarkan SP 2 Pihak Bank BRI Cabang Kisaran Langsung Lelang Rumah Warga

ASAHANYUTELNEWS.com —Pihak Bank BRI Cabang Kisaran diduga telah menyalahi aturan dalam mengeksekusi rumah nasabahnya atas nama Poltak Pasaribu yang berada di Lingkungan XV Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

Pasalnya tanpa didahului Surat Peringatan Pertama (SP1), pihak Bank langsung mengeluarkan Surat Peringatan Kedua dan melakukan eksekusi rumah Poltak Pasaribu dan parahnya tanpa sepengatahuan Poltak Pasaribu, pihak Bank telah melelang rumah nya.

Kuasa Hukum Poltak Pasaribu, M Idrus Tanjung, S.H., M.H., kepada awak media, Senin (2/12/2024) menyebutkan, bahwa Poltak Pasaribu hanya mendapatkan satu lembar surat Peringatan Kedua tertanggal 19 Mei 2024. Dimana tidak ada surat peringatan pertama.

“Menurut kami pihak Bank BRI telah melakukan kesalahan administrasi (Mal Administrasi) sebab tanpa persetujuan dan sepengetahuan klien kami, pihak Bank langsung melelang rumah ini dan lebih lucunya orang yang mengklaim pemenang menyebutkan telah melakukan balik nama tanah dan bangunan tersebut atas namanya,” ujar Tanjung.

Lebih lanjut Idrus Tanjung mengaku pihaknya akan melakukan upaya hukum atas dugaan mal administrasi pihak Bank BRI ini.

“Kita masih menunggu iktikad baik pihak Bank BRI Cabang Kisaran untuk mengklarifikasi masalah ini dan jika tidak maka kami dari Kantor Hukum Tanjung dan Sekutu akan menempuh jalur hukum serta akan menyurati Presiden RI dan Menteri BUMN untuk merevisi pimpinan Bank BRI Cabang Kisaran.

( Tiara Aritonang )

Pdt Henri Napitupulu, M.Th Praeses HKBP Distrik X Medan Aceh Aresiasi Kotbah Pdt. Prof. DR Binsar Pakpahan Ketua STFT Jakarta

YUTELNEWS.com |Pdt Henri Napitupulu, M.Th Praeses HKBP Distrik X Medan Aceh sangat mengapresiasi Kotbah Pdt. Prof. DR Binsar Pakpahan – Ketua STFT Jakarta pada Ibadah Pembukaan Sinode Agung HKBP ke 67 yang diambil dari Efesus 4 : 23 ” Supaya kamu dibarui didalam Roh dan Pikiranmu”.

Kotbah ini merupakan Tema Sinode Godang HKBP ke 67 yang akan memayungi segenap Utusan SG sebagai landasan teologis yang membantu kita untuk berpikir dengan cerdas dalam mengambil keputusan di SG HKBP, ujar Pdt Henri Napitupulu, kepada awak media di Simenarium Sipoholon, Selasa 3/12.

Kotbah yang disampaikan dengan jelas dan tegas agar para sinodisten belajar memaknai sebuah Topik “Selesai Dengan Diri Sendiri”.

“Sebuah kotbah yang tidak sulit dimengerti tetapi akan sulit untuk dilaksanakan. Saya sangat terkesan dan akhirnya merefleksikan diri saya, apakah saya sudah selesai dengan diri saya. Dengan demikian ajakan kotbah ini sangat membantu kami semua pelayan penuh waktu agar kembali ke Visi HKBP agar menjadi berkat bagi dunia, ungkap Pdt Henri Napitupulu.

Bertransformasi dengan memperbaiki pelayanan dan semakin peka dengan tantangan HKBP ke masa mendatang. Dimana tantangan HKBP semakin besar dan kompleks utamanya tingkat kesejahteraan jemaat dan tantangan ekologi dengan semakin ekstrimnya cuaca ujar Pdt Henri Napitupulu.

Kita juga sangat mengapresiasi sambutan Tokoh kita Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan- Ketua Dewan Eonomi Nasional Kabinet Merah Putih, yang menjelaskan peluang dan tantangan Indonesia Emas tahun 2045.

Sehingga HKBP harus menentukan posisinya, apakah jadi pelaku utama atau pelengkap penderita. Kompak atau Bertikai. Bekerja Keras atau Santai dan Pasrah. Saya sangat setuju agar tugas pendeta tidak lagi belajar Alkitab tetapi soal peningkatan SDM jemaat, sebut Pdt Henri Napitupulu.

Pimpinan HKBP ke masa mendatang harus dapat menjadi solusi berbagai tantangan oleh karenanya mari kita pelayan HKBP khususnya generasi yang lebih muda dan junior menempatkan dengan sistem Meritokrasi dan Value. Sebagaimana kotbah Prof Binsar agar Sinodisten memilih orang yang sudah selesai dengan diri sendiri.

Aspek Prestasi dan Kompetensi sangat dibutuhkan Kepemimpinan HKBP agar dapat melanjutkan keberhasilan HKBP yang sudah di torehkan Kepemimpinan HKBP Ephorus Pdt. Dr. Robin Butarbutar dan Sekjen HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan dan Para Kadep lainnya, ujar Pdt Henri Napitupulu.

Melalui upacara nasional pembukaan SG HKBP ke 67 ini semoga HKBP semakin bertransformasi dengan memperhatikan sektor -sektor kehidupan yang dekat dimasyarakat dan peluang-peluang yang ada yang dapat membantu kehidupan masyarakat. Sinode kali ini Sinode yang berbeda dari sebelumnya baik itu oleh sentuhan Tema maupun kepesertaan USG yg sudah terwakili semua Pendeta Resort dan kehadiran Tokoh2 Nasional, Ketua Umum PGI Pusat dan Sekjen North – Western Diocese of Evangelical Lutheran Church Tanzania. Sebab itu marilah kita bersatu dalam visi HKBP yang luarbiasa yakni HKBP menjadi berkat utk Dunia, ungkap Pdt Henri Napitupulu.(BMT.Manalu) 

Ada 782 Pelamar Yang Mengikuti Tes SKB Non Cat Cpns Kejaksaan RI

MakassarYUTELNEWS.com —Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi salah satu penyelenggara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024.

Seleksi SKB non CAT diadakan di tiga titik di Kota Makassar ini berlangsung mulai Senin/Jumat (2-6/12/2024). Peserta yang mengikuti tes di Makassar berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan, Barat, dan Tengah.

Adapun 3 lokasi pelaksanaan tes SKB Non CAT CPNS Tahun 2024, pertama idi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk pelaksanaan tes Wawancara Pimpinan. Kedua di Rumah Sakit Pelamonia, Jalan Jend. Sudirman No.27, untuk pelaksanaan Tes Kesehatan.

Ketiga, di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 5 untuk pelaksanaan Tes Psikotes, Kejiwaan, Praktek Kerja, Wawancara Psikotes, Kesamaptaan, dan Bela Diri.

Khusus sentra Makassar, ada 782 pelamar yang mengikuti tes. Terdiri dari 361 formasi Calon Jaksa (Cajak) 30 formasi Tenaga Kesehatan (diantaranya dokter umum, dokter gigi, perawat, dan bidan) dan 391 formasi non jaksa (diantaranya pengawal tahanan, pengelola penanganan perkara, arsiparis, pranata humas dan petugas barang bukti).

Mereka berasal dari wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah. Serta pelamar yang memilih pelaksanaan titik lokasi tes SKB di Sentra Makassar.

Sebelumnya, Kejaksaan RI telah membuka 9.694 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 bagi lulusan SMA, D3, dan S1 untuk menjaring talenta terbaik.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman secara rutin melakukan peninjauan pelaksanaan tes dan memimpin pelaksanaan tes wawancara pimpinan. Selain Wakajati Sulsel, hadir juga Wakajati Sulawesi Barat, Prima Idwan Mariza, dan Wakajati Sulawesi Tengah, Zulfikar Tanjung melakukan tes wawancara pimpinan.

Teuku Rahman memberi semangat kepada pelamar CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024. Dia juga menghimbau kepada pelamar untuk tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan ataupun mencoba mengurus atau menawarkan kelulusan sebagai CPNS.

“Siapkan saja mental dan fisik. Jangan percaya kepada oknum-oknum yang mengaku bisa memuluskan untuk diterimanya saudara menjadi PNS,” kata Teuku Rahman.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan, selama pelaksanaan tes SKB Non CAT peserta diminta mematuhi beberapa peraturan yang telah ditetapkan BKN dan Kejaksaan RI.

“Peserta harus memperhatikan jadwal dan lokasi tesnya, datang minimal 1 jam sebelum tes dimulai. Karena akan ada proses registrasi dan pengecekan sebelum memasuki ruangan ujian. Tolong diperhatikan ketentuan peserta untuk SKB non CAT,” kata Soetarmi.

Soetarmi menyebut ada beberapa larangan bagi pelamar CPNS saat tes SKD. Diantaranya dilarang membawa perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun, buku/catatan, alat elektronik, senjata api/tajam, ikat pinggang hingga tas berukuran besar.

(Abu Algifari)

42 KK Telah Tempati Hunian Tetap di Tanjung Banun, Harapan Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat Rempang

YUTELNEWS.com | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kembali memfasilitasi pergeseran satu Kepala Keluarga (KK) dari hunian sementara ke hunian tetap di Tanjung Banun pada Senin (2/12/2024).

Angka ini menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke Tanjung Banun sebanyak 42 KK dan ratusan KK lainnya masih menunggu antrean rampungnya pekerjaan rumah pilihan mereka masing-masing hingga 31 Desember 2024 ini.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah bersedia mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City dan berharap rumah baru ini dapat terus meningkatkan kesejahteraan warga hingga generasi kedepannya.

“BP Batam mengucapkan terima kasih kepada warga Rempang yang telah bersedia mendukung PSN Rempang Eco-City, lewat dukungan warga yang luar biasa ini harapannya investasi ini dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi Batam khususnya warga di Pulau Rempang,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

“Semoga rumah baru Tanjung Banun ini dapat memberikan kebahagiaan, kesejahteraan, dan harapan baru bagi warga yang telah menempatinya hingga generasi penerusnya nanti,” pungkas Tuty.

Ditemui saat proses penurunan barang di rumah barunya, Ahmad Sabarudin seorang Kepala Keluarga yang hari itu difasilitasi pergeseran ke hunian tetap oleh BP Batam mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah memenuhi hak-hak masyarakat terdampak PSN dan berharap proyek ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Rempang.

“Dalam proses pergeseran ini, semua hak kami telah dipenuhi oleh BP Batam dan hari ini saya bersama keluarga telah difasilitasi pindah ke hunian tetap kami,” kata Ahmad Sabarudin.

“Melihat kondisi ini tentunya kami akan mendukung proyek ini dengan harapan seluruh warga disini kedepannya bisa hidup lebih sejahtera dan bahagia,” pungkas Ahmad Sabarudin sembari tersenyum. (Red) – Humas BP Batam

Organisasi Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Riau Resmi Mendaftar ke Kesbangpol

YUTELNEWS.com | Pekanbaru – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri Provinsi Riau resmi mendaftarkan keberadaan organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) provinsi Riau, yang berada di jalan Thamrin No 93 Suka Maju Kecamatan Sail Kota Pekanbaru, Riau, Senin (02/12/2024).

Pendaftaran ke Kesbangpol dilakukan Ketua DPW Riau Adam Silaen yang didampingi Seketaris Zurwanto, Wakil Bendahara Diah Vivian Sari, SH, Bidang Humas, Andi Putra Bidang OKK Ahmadi, Bidang Sosial dan kemasyarakatan Sulastri Yuningsih.

Kedatangan pengurus DPW Riau disambut langsung oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting ,AP, M.Si didampingi Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya Agama dan Ormas Nerry Cloudio Popindo.

Adam Silaen menyampaikan selain mendaftarkan keberadaan organisasi wartawan Fast Respon Nusantara, tujuan kedatangan DPW FRN Riau ke Kesbangpol untuk silaturahmi sekaligus memperkenalkan kepengurusan Fast Respon Nusantara.

“Hari ini kami secara resmi mendaftarkan keberadaan kepengurusan DPW FRN Riau untuk periode 2024-2029 ke Kesbangpol, agar keberadaan FRN terdata di Pemerintahan Provinsi Riau sehingga memiliki legal standing,” kata Adam Silaen.

Kepala Kesbangpol provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, AP, M.Si menyambut baik pendaftaran FRN Riau ke Pemerintahan Provinsi Riau.

“Saya berharap organisasi wartawan fast respon nusantara ini bisa bekerja sama dengan pemerintah sebagai mitra pemerintah dan ini penting sekali ,”kenapa ” karena wartawan ini memberikan masukan saran dan kritikan ,suatu pemerintahan itu perlu masukan supaya apa nantinya rull dari pada pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” pintanya.

“Saya juga mengharapkan organisasi wartawan Fast Respon Nusantara menjadi organisasi yang mandiri sebagai contoh organisasi organisasi lainnya sehingga menjadi tolak ukur bagi kita di ormas di Kesbangpol ini dan jika ada kegiatan-kegiatan dilibatkan juga kepada pemerintah,”sambungnya.

Ia juga menambahkan, “silahkan aja melaksanakan sesuai AD/ART nya dan jika ada kegiatan-kegiatan perlu narasumber dari Kesbangpol dari manapun sahaja bisa berkoordinasi kepada kita untuk kita fasilitasi dan sukses selalu, “tutupnya.

Junius Zalukhu FRN

Praeses Henri Napitupulu, M.Th serukan Agar Sinode Godang HKBP ke 67 Riang Gembira

YUTELNEWS.com |Pdt. Henri Napitupulu, M.Th sebagai Koordinator Nasional untuk pemenangan Calon Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST berharap agar seluruh Utusan Sinode Godang (USG) senantiasa mengedepankan parhamaranggion (persaudaraan, red) dalam pemilihan pucuk pimpinan HKBP.

“Perbedaan Calon dalam memilih Pimpinan adalah keberagaman dan kekayaan kita dalam memajukan HKBP. Kita harus mengapresiasi setiap Pendeta HKBP yang telah memenuhi syarat yang bersedia dan mau menjadi calon Pimpinan HKBP.

Itu berarti beliau-beliau senior kita tersebut sudah memberikan Hatinya dan Dedikasi terbaiknya untuk HKBP,” imbau Pdt Henri Napitupulu saat dihubungi awak media melalui selular, Senin 2/12.

Jika ada semacam kompetisi atau perhelatan pemberian dukungan dari USG kepada setiap Calon Pimpinan, semua itu kita lakukan dalam suasana riang gembira, seru Pdt Henri Napitupulu.

Kedewasaan kita semua di HKBP sudah teruji dalam memilih Pimpinan HKBP. Saya sangat yakin kita pelayan HKBP tidak dapat lagi dipengaruhi oleh siapa dan apapun. Sebab sekarang dan setelah SG usai, kita tetap pelayan HKBP yang siap dengan tugas panggilan Allah, tulis Pdt Henri Napitupulu lebih lanjut

Pdt Henri Napitupulu juga mengungkapkan rasa syukur karena peserta sinodestan bisa tiba dengan selamat dan sehat tanpa kekurangan sesuatu apa pun di Bona pasogit ini – Tapanuli Utara.

Malam ini, kita semua telah menerima bekal orientasi sebagai peserta sinode. Setelah orientasi pelaksanaan SG ke 67 ini maka marilah kita semua mempersiapkan diri. Kita siapkan hati dan pikiran agar setiap persidangan SG dari pembukaan, sidang pleno dan sidang komisi sampai penutupan dapat kita ikuti dan kita berkontribusi agar SG ini semakin berbuah, lebat dan menghasilkan keputusan yang baik untuk HKBP.

Selain itu tentunya kita para Pendeta HKBP dan Pelayan dapat bertemu dari seluruh nusantara – Indonesia dan Dunia yang menambah sukacita kita. Sehingga kerinduan kita sesama pelayan dapat menambah informasi dan semangat sesama pelayan HKBP, kata Pdt Henri Napitupulu.

Tema Sinode Godang ke 67 yakni ” Supaya Kamu dibaharui didalam roh dari pikiranmu (Efesus 4 : 23) akan semakin mencerahkan kita semua Sinodisten. Biarlah Tema ini yang berada didalam hati dan pikiran kita. Suasana kesejukan bumi Tapanuli kiranya juga dapat menambah pembaruan perhelatan SG ke 67 imbau Pdt Henri Napitupulu.(BMT.Manalu)

BP Batam Sebut Tata Kelola Pelayanan Pertanahan Jadi Prioritas Demi Tingkatkan Nilai Investasi

YUTELNEWS.com | Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan Komisi 6 DPR RI, Senin (2/12/2024).

Rudi yang hadir bersama Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BP Batam, Susiwijono Moegiarso; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; dan Anggota Dewan Pengawas BP Batam, Ellen Setiadi, mendapat kesempatan untuk melaporkan sejumlah pencapaian kinerja serta rencana pengembangan Batam ke depan.

Dimana, rencana tersebut juga sesuai dengan tema pembangunan Batam tahun 2025 yang berfokus pada percepatan peningkatan investasi melalui pengembangan kawasan dan pembangunan infrastruktur.

“Rencana ini pun sejalan dengan program pemerintah pusat yang tertuang dalam Prioritas Nasional Tiga (PN3). Kami berharap selalu mendapat dukungan penuh dari rekan-rekan Komisi 6 DPR RI sebagai mitra strategis BP Batam untuk mewujudkan program strategis yang ada,” ujar Rudi usai RDP.

Di samping itu, Rudi menyebut jika dukungan dari Komisi 6 DPR RI juga sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan capaian investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“BP Batam bertugas untuk menarik investasi. Tujuannya tentu tidak lain agar ekonomi daerah bisa terus tumbuh dan memberikan manfaat terhadap masyarakat secara keseluruhan,” tambahnya.

Senada, Ketua Dewan Pengawas BP Batam, Susiwijono Moegiarso juga menjelaskan beberapa persoalan yang menjadi prioritas BP Batam dalam meningkatkan capaian investasi ke depan.

Satu di antaranya adalah penyempurnaan layanan investasi antara lain dengan memperbaiki database dan audit _Land Management System (LMS)_ sebagai tata kelola pelayanan pertanahan.

“Sesuai arahan Komisi 6 DPR RI tadi, pengalokasian lahan pun akan dihentikan sementara demi menjaga transparasi dan good governance,” ujar Susiwijono yang juga menjabat Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Ia berharap, seluruh perbaikan tata kelola yang sedang berlangsung saat ini semakin meningkatkan peran BP Batam sebagai penggerak ekonomi Nasional.

“Kita ingin upaya dalam pengembangan ekonomi mampu menciptakan situasi kondusif agar investasi terus meningkat,” pungkasnya.

Dalam RDP lanjutan ini, turut hadir Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad; Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam. (Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.