Bandung,Jabar -Yutelnews com|| Penyerahan SK dan pengukuhan anggota jajaran pengurus KAJI (Kesetiaan Anak Jendral Indonesia) DPW Jawa Barat yang dilaksanakan pada hari Sabtu 07/09/2024. Oleh ketua umum DPP Drs.D.S Adiwiguna,yang berlokasi di Sekertariatan KAJI Jawa Barat
Hadir dalam rangka penyerahan SK tersebut. Ketum Umum KAJI Drs D.S Adiwiguna, ketua DPW Jawa Barat Hari Agus Fauzi S.Pd.I, Ketua KAJI Kabupaten Bandung H Ana Sumarna bersama anggota jajaran pengurus KAJI Jawa Barat dan juga para pengurus Kabupaten Bandung.
Dalam Sambutan singkatnya, Ketum Umum Drs D.S.Asiwiguna, menjelaskan dan menegaskan setelah SK tersebut diterima oleh Ketua KAJI Jawa Barat dan pengurus maka dengan segera melaksanakan apa yang sudah tertulis dalam AD/ART KAJI ,” Tegasnya
Kepengurusan KAJI DPW Jawa Barat priode 2024-2029, dipimpin oleh ketua DPW Heri Agus Fauzi S.Pd.I, Sekretaris dan jajaran nya.
Ketua KAJI Jawa Barat Heri dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan Lembaga,intansi dan TNI-Polri yang ada di Jawa Barat ,” ujarnya
Lebih lanjut saya berharap kepada seluruh anggota jajaran pengurus KAJI Jawa Barat, segera untuk bergerak di bidang sosial kemasarakatan, dan sesuai dengan Visi & Misi KAJI ,” Pungkasnya.
KAJI adalah, perkumpulan atau organisasi yang dibentuk sebagai lembaga mitra kebangsaan dan kerakyatan ditingkat nasional, yang menjadi pelopor terwujudnya masyarakat sadar hukum dan benar-benar taat dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara demi kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia.
“Maksud dan tujuan terbentuknya KAJI adalah.:
1.Mewujudkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana dituangkan dalam bentuk pembukaan. UUD 1945.
2.Penyuluhan dan sosialisasi hukum dan kepatuhan hukum masyarakat dalam arti yang seluas-luasnya.
3.Penyuluhan dan sosialisasi bahaya terorisme dan radikalisme kepada masyarakat Indonesia.
4.Memberikan penyuluhan edukasi terkait bahaya narkoba dan narkotika yang dapat membuat rusak moral bangsa bagi generasi muda.
5.Menyediakan atau melakukan bantuan hukum kepada lapisan warga masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
6.Melakukan kerjasama dengan berbagai elemen institusi pemerintah, TNI-POLRI, Serta Masyarakat.
7.Ekonomi kerakyatan menegakan dan mengembangkan kehidupan ekonomi nasional bagi terwujudnya swadaya ekonomi nasional dengan fokus pada peningkatan berbagai bidang UMKM dan tata perekonomian Indonesia khususnya.
8.Agama dan budaya, berusaha mewujudkan solidaritas antar agama, sosial, dalam kemajemukan masyarakat serta membangun budaya yang maju.
9.Menjunjung tinggi Visi & Misi KAJI Marwah KAJI, dan AD/ART KAJI.
Perkumpulan KAJI sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia . Tentang pengesahan pendirian badan hukum bernama ” Perkumpulan/Organisasi KAJI.
Yans.




















































