You Tell News

Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, SBR Disambut Hangat Kepala Desa dan Camat se-Tanbu

YUTELNEWS.com | Batulicin – Syamsul Bahri (SBR) bertemu Kepala Desa se-Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) pada acara Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang digelar oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Gedung Mahligai Kapet, Sabtu (24/8/2024).

Disambut hangat seluruh kepala desa dan camat yang hadir, SBR merasa senang dapat berkumpul dan bersilaturahmi.

SBR bilang, suasana ini berasa nostalgia baginya. Sebab dulu ia juga pernah menjadi birokrat desa hingga kini menjadi DPR RI.

“Maka saya yakin kawan kawan juga bisa jadi apapun yang diinginkan, yang penting terus berusaha,” tuturnya.

Dalam suasana hangat itu, SBR mengaku senang dapat berkolaborasi dengan perangkat desa. Apalagi, baginya Tanah Bumbu adalah kampung halaman.

Ia juga berterima kasih kepada PT. Jhonlin Group milik Haji Isam, sebagai perusahaan lokal yang telah berkontribusi dalam program Food Estate untuk menciptakan 1 juta hektar pertanian di Papua.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bagaimana pentingnya pengelolaan dana desa. “Apalagi pada pemerintahan Prabowo nanti akan banyak program berbasis ekonomi desa,” tutupnya.

lailatul – Kaperwil Kalsel

Polda Maluku Perlu Lakukan Tindakan Hukum Terhadap Oknum Berinisial EB, Diduga Kuat Melakukan Pengerusakan lingkungan

YUTELNEWS.com l Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak bukan persoalan baru diketahui dalam proses perbuatan melawan hukum atau terjadi pelanggaran pengrusakan lingkungan.

Namun persoalan ini sudah diketahui cukup lama baik oleh pemerintah dan pemerintah daerah maupun para pihak diketahui namun kegiatan pengelolaan gunung botak terkait dengan hasil emas sudah tersohor dilakukan oleh oknum penambang secara ilegal.

Contoh seperti salah satu penambang yang lazim diketahui berinisial EB yang sampai saat ini berdomisili di Desa Debowae Kecamatan Waelata Kabupaten Buru Provinsi Maluku.

Sebagaimana dikutip pada salah satu media online bahwa EB telah melakukan pengrusakan lingkungan dan pelanggaran ijin prinsip dan ijin lingkungan yang berlokasi di gunung kapur areal PETI gunung botak di desa Dava kecamatan waelata kabupaten buru.

Setelah EB dikatakan telah melakukan pengrusakan lingkungan yang juga tidak mengantongi ijin prinsip maupun ijin lingkungan seharusnya pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Buru maupun Dinas lingkungan hidup sudah seharusnya mengambil sikap untuk melakukan investigasi terhadap oknum tersebut.

Namun tampaknya persoalan ini dibiarkan saja menurutnya,EB tampaknya kebal hukum karena sampai saat ini dirinya enjoy saja dan tidak di proses.

EB patut di jerat dengan pasal berlapis dalam hal ini pasal pengrusakan lingkungan dan pasal perbuatan melawan hukum.

UU nomor 32;tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;

Pasal 69 poin (a) bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan /atau perusakan lingkungan hidup.

Pasal 109 bahwa Setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan tanpa memiliki ijin lingkungan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun paling banyak 3 tahun dan denda paling banyak 1 milyar dan paling banyak 3 milyar.

Pasal 98, Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampaunya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kreteria baku mutu kerusakan lingkungan hidup dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 Milyar dan paling banyak 10 milyar

Maka dalam rangka penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana lingkungan hidup, diminta agar penyidik pegawai negeri sipil, kepolisian dan kejaksaan dapat melakukan penegakkan hukum terpadu biar ada efek jera terhadap EB.

 Kabiro buru (m.s.k)

Presiden Mahasiswa Politani Minta KPUD Umumkan Riwayat Hidup Bapaslon Bupati/Wakil yang Didalamnya Berisi Riwayat Pendidikan

YUTELNEWS.com – kabupaten 50 kota Presiden Mahasiswa Politani, Dimas meminta Penyelengara Pemilukada Limapuluh Kota 2024 dalam hal ini KPUD 50 Kota mengumumkan secara terbuka Riwayat Hidup yang didalammya termuat Riwayat Pendidikan masing-masing Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi.

“Keterbukaan Informasi Publik Masing-masing Bapaslon beralur kepada PKPU No.8 tahun 2024” ungkap Dimas.

Sebagai Syarat Pencalonan Masing-masing Bapaslon harus memenuhi Syarat Pencalonan dengan melampirkan Riwayat hidup yang didalamnya tertulis Riwayat Pendidikan dengan melampirkan Ijazah SD, SMP dan SLTA (Sederajat) yang benar-benar didapat secara resmi dari Lembaga Pendidikan yang menerbitkannnya.

KPUD harus benar-benar teliti dalam memverifikasi Syarat Pencalonan Masing-masing Bapaslon dengan tujuan menghindari Polemik ditengah-tengah masyarakat dan diharapkan setiap Bapaslon yang mendaftar benar-benar layak untuk dipilih oleh masyarakat Kabupaten 50 Kota alias Bukan Calon yang “palsu”” tukuknya.

Statemen Presiden Mahasiswa Politani tersebut disampaikannya saat mengikuti Diskusi bersama KPU Sumbar yang bekerja sama dengan Forum Seni Budaya (FSB) Paliko pada Kamis malam di Caffee Coffee City, Kota Payakumbuh.

Acara yang mengangkat topik “Kupas Tuntas Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah” ini telah menyajikan diskusi mendalam tentang PKPU RI Nomor 8 Tahun 2024 dan berbagai dinamika hukum serta politik yang berkembang.

Diskusi ini dihadiri berbagai narasumber kompeten seperti Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, serta para akademisi seperti Fauzi Iswari dan Budi Febriandi.

Dimas juga meminta,”Kami berharap KPU dan lembaga terkait lainnya dapat lebih memperketat persyaratan administratif calon kepala daerah untuk memastikan integritas dan kualitas demokrasi. Revisi dan penyesuaian yang dilakukan harus benar-benar mematuhi prinsip konstitusi dan hukum yang berlaku agar proses Pilkada mendatang dapat berlangsung adil dan transparan.”

Dalam diskusi mereka bersepakat agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mengawal dan memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan lancar, sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

( MAHWEL )

TP-PKK Desa Taraju Sari Gelar Senam BEDAS Bersama, Wujudkan Masyarakat Sehat Yang “MULIA”

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung- Dalam rangka menjaga kesehatan dan meningkatkan peduli hidup sehat dengan berolahraga Ibu Ketua TP-PKK Desa Tarajusari Lia Herliana Laksanakan olah raga Senam Bandung Bedas bersama dengan warga masyarakat. Sabtu, 24/08/2024.

Acara senam Bedas ini di ikuti secara langsung oleh Ketua TP-PKK Desa Tarajusari Ibu Lia Herliana dan para kader dari setiap Rw dan ibu-ibu warga masyarakat Tarajusari dengan di pandu oleh pengurus Kormi Kecamatan, Desa dan di buka secara langsung oleh Kades Tarajusari Uli Mulia.

Dalam sambutanya Kepala Desa Tarajusari Uli Mulia, menyampaikan kegiatan Ini merupakan program Bupati Kabupaten Bandung Melalui KORMI (Komite Olah Raga Masyarkat Indonesia) Kab.Bandung.

Menurutnya kegiatan senam Bedas bersama Kormi ini nantinya bisa dilakukan oleh kita tiap minggu bahkan setiap hari yang mana dengan senam ini bisa membuat masyarakat untuk lebih sehat dan menjaga kesehatan, katanya.

Kegiatan senam ini harus kita kembangkan dari Tiap Rw dan desa, yang namanya kesehatan itu harus didukung penuh di mana sesuai dengan konsep kami pemdes Tarajusari visi misi “MULIA” ( Maju, Unggul, Lancar ,Indah ,Agamis ) yang mandiri lahir batin sehingga dengan kegiatan senam Bedas ini harus ceria dengan unggul fisiknya yang sehat.

” Kita harus terus ceria dan semangat, hari ini kita bisa bahagia dengan Olah raga bersama,” ujar Uli.

Uli Mulia Berharap, mudah-mudahan ke depannya kita bisa melakukan senam tiap minggu dan dan agar segera dikoordinasikan dengan kader PKK baik yang ada di tingkat RW maupun di Desa karena kegiatan ini merupakan kegiatan positif, ” jadi silakan di teruskan kegiatan olahraga ini dan tidak lupa kita harus bisa menjaga bersihan,” tambahnya.

Senada yang di sampaikan oleh ketua TP-PKK Desa Tarajusari Ibu Lia Herliana, kegiatan senam ini merupakan aktivitas yang wajib dilakukan oleh masyarakat untuk menjaga kebugaran jasmani karena sangat membantu dalam melatih otot tubuh sehingga bisa membuat tubuh lebih sehat yang mana melalui Kegiatan senam bisa mewujudkan budaya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)

Lebih lanjut ibu Lia juga mengatakan, melalui Kegiatan senam pagi ini kita juga dapat mempererat tali Silaturohim, kekompakan dan kerjasama antar masyarakat begitupun dengan para kader PKK yang ada di Desa Tarajusari Ini.”pungkasnya.

Yans.

KPU Kabupaten Bandung Kolaborasi Bersama Media Sukseskan Pilkada 2024, Gelar Pers Gathering

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung – KPU Kabupaten Bandung menggelar acara Pers Gathering sukseskan Pemilihan Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2024, di kopi mage jalan Gading Tutuka, Sabtu(24 / 08 /2024).

Kegiatan tersebut mengundang puluhan jurnalis yang tergabung di beberapa organisasi profesi wartawan baik cetak, online maupun elektronik seperti yang tergabung di IJP (ikatan jurnalis Pajajaran), PWI (persatuan Wartawan Indonesia) dan ikatan jurnalis televisi Indonesia (IJTI).

Dalam kegiatan Pers Gathering ini merupakan komunikasi antara media bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai panther dan mitra KPU dalam berkolaborasi berinteraksi guna mensukseskan Pilkada 2024 di kabupaten Bandung yang akan diselenggarakan.

Dalam kesempatannya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Syam Zamiat mengungkapkan ada angin segar bagi Partai Politik yang tidak lolos ke Parlemen (Non Parlemen) dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru No. 60.12/24. Mengenai persyaratan ambang batas raihan suara dalam mencalonkan Pasangan Kepala Daerahnya di Pilkada 2024 ini, termasuk di Kabupaten Bandung, yang mana partai politik non parlemen bisa bergabung berkoalisi mengusung pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati untuk mendaftar di KPU Kabupaten Bandung.

“Tentunya syarat yang lainya juga harus dilengkapi, seperti SKCK dari Kepolisian, Surat Keterangan dari Kejaksaan, Kesehatan kemungkinan di Rumah Sakit Al-Ikhsan dan lain sebagainya,” ungkap Syam Zamiat

Lebih lanjut dikatakan Syam Zamiat, KPU dalam melaksanakan Pilkada 2024 akan mengikuti putusan MK yang terbaru sambil menunggu Peraturan KPU dalam implementasi putusan MK tersebut,” ujarnya.

Pendaftaran bagi pasangan Balon Bupati- Wakil Bupati, sesuai dengan agenda tahapan Pilkada 2024 yaitu mulai tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024. Dimana KPU Kabupaten Bandung akan menerima pendaftaran pada tanggal 27 dan 28 Agustus mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan 16.00 wib, dan tanggal 29 Agustus dibuka pendaftaran dari pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 23.59 Wib. “KPU akan lebih tegas dalam memperlakukan pasangan bakal calon yang akan mendaftar, kalau sampai lewat satu menit pun dari jadwal yang sudah di tentukan,tetap akan kita tolak,” tegasnya Syam.

Selain batas ambang raihan suara yang menjadi syarat mengusung calon kepala daerah, putusan MK terbaru juga mengatur tentang batas usia bagi bakal calon,” imbuh Syam, “yaitu batas usia minimum 30 tahun untuk calon Gubernur/Wakil Gubernur dan Usia minimum 25 tahun untuk Calon Bupati/Wakil Bupati pada saat ditetapkan sebagai Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur dan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati tanggal 22 September 2024,” imbuhnya.

Syam pun membeberkan, yang menjadi syarat ambang batas yang diatur dalam putusan MK 60/2024 adalah yang sebelumnya mensyaratkan pasangan bakal calon yang diusung oleh Partai Politik atau gabungan partai politik harus minimal 20 persen untuk raihan suara di pemilu 2024 kemarin, sekarang diubah dengan Keputusan MK tersebut menjadi 6,5 persen untuk Kabupaten Bandung, karena jumlah pemilihnya lebih dari 1 juta suara.

Sementara Partai Politik yang tidak mendapatkan kursi di parlemen Kabupaten Bandung dari 10 Partai politik ada sebesar dua ratus ribu lebih suara yang apabila digabungkan. Maka akan menjadi angin segar bagi partai politik Non Parlemen untuk bisa mengusung bakal calon Bupati/Wakil Bupati. Karena dari hitungan angka 6,5 persen, dengan jumlah DPT di Kabupaten Bandung yang berjumlah 2.119.852 suara, maka 6,5 persennya adalah sebanyak 137.790 suara,” pungkasnya, Syam

Yans.

Dr H.M Dadang Supriatna Sosok Pilihan Masyarakat, ” PRODAS ” Siap Kawal Menangkan Di Pilkada 2024

YUTELNEWS.com | Kab.Bandung – PRODAS Sebagai Wadah akar rumput para relawan, menggelar Konsolidasi PRODAS (Pro Dadang Supriatna) yang berlangsung di Kenz Coffe and Eastern Balendah Kab.Bandung, Sabtu (24/08/2024).

Konsolidasi PRODAS di ikuti puluhan relawan dari para ketua Ormas, paguyuban dan lembaga swadaya masyarakat, OKP dan Organisasi lainya yang ada di Kabupaten Bandung.

Dalam kesempatanya, Ketua Umum PRODAS, H. Aam Sopian mengucapkan terima kasih kepada para ketua Organisasi dan Korcam PRODAS yang sudah hadir dan berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada Dr H M.Dadang Supriatna -Ali Sakieb dalam Pilkada 2024 nanti.

PRODAS di bentuk dari akar para relawan di Kabupaten Bandung yang tegak lurus mendukung seorang H Dadang Supriatna dengan tidak ada mendukung Partai ataupun nama lain. ” Kemanapun H Dadang Supriatna berjalan tentunya kita terus memberikan dukungan dan mensupportnya,” ucapnya. ketua Umum PRODAS H.Aam Sopian.

Kita PRODAS akan terus mengawalnya dalam mendukung Seorang H M.Dadang Supriatna atau yang akrab di sapa kang DS. Tentunya dalam 3 tahun ini beliau sudah ada ratusan penghargaan yang sudah dicapai selama menjabat sebagai Bupati Bandung,”tambahnya.

Beliau merupakan pemimpin yang berprestasi dan memasyarakatkan masyarakat nya dan tidak ada sekat dengan kita maupun masyarakat lainya.

“Untuk saat ini, H Dadang Supriatna seorang tokoh yang harus kita dukung terus. Kita harus bisa tegak lurus menegaskan pilihan kepada kang DS untuk periode kedua yaitu sebagai Bupati kabupaten Bandung,” ujar H.Aam

Lebih lanjut di katakan H Aam, kita harus terus mendorong dan sekarang saatnya kita harus berperang menjadi relawan tangguh dan ikhlas untuk memenangkan kang DS 2 periode/Jilid 2 sebagai pemimpin Bupati Kabupaten Bandung.

“Mari kita semua berdo’a untuk kang DS semoga beliau sehat terus, mudah-mudahan beliau kembali ke istananya lagi. Pada tanggal 27 sampai 29 November beliau akan mendaftarkan menjadi calon Bupati dan wakil Bupati bersama Ali Sakieb. Kita terus berjuang bersama, untuk periode kedua bagi H Dadang Supriatna agar menang kembali supaya bisa menuntaskan visi misi yang tertunda dan kita terus mendukung program-programnya.

“PRODAS sebagai garis terdepan beliau, karena kita memang terlahir dari akar rumput relawan di Kabupaten Bandung dan kita dirikan tidak melihat dari ras dan golongan sehingga semua golongan bisa bergabung

“Mari kita bersama-sama terus berjuang untuk keberhasilan kang DS menjadi pemimpin di kabupaten Bandung untuk 2 periode,,”tutupnya.

Yans.

Tablig Akbar Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Yang Ke 15

YUTELNEWS.com | Bagan siapi-api- Pada hari sabtu malam minggu, tepatnya Tanggal 24 Agustus 2024, sekitar pukul 20:00 Wib. Acara Tablig Akbar dimulai, acara tersebut dalam rangka Memperingatkan Hari Jadi Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir yang Ke 15. Acara tersebut diadakan di Jalan Rintis, RT 015, RW 004, Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Acara tersebut di hadiri oleh mantan Datuk Penghulu, Bagan Punak Pesisir bernama M. Toyib, dan Bupati Rokan Hilir yang di wakili oleh Camat Bangko, bernama Suwandi Putra S, .S.T.P., M.I.P., Bhabinkamtibmas Bhuna, Kepala Sat- PP Syarial, Kepala Dinas PMD Yura ,Ustadz Darwis Alqorri, S.I.P., Datin PJ Penghulu bagan Punak Pesisir Sarinah S.P.D., Sekdes Penghulu Bagan Punak Pesisir, Anggota BPKEP. ,RT dan RW ,Tokoh-tokoh Masyarakat dan Masyarakat, Lurah Bagan Punak.

Dalam Acara Memperingati Hari Jadi Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir ke 15 tersebut membahas Masalah Tapal Batas Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir yang disahkan oleh Bupati Rokan Hilir Bapak Afrizal Sintong S.I.P., M.S.I., dan pembagian hadiah perlombaan dalam Rangka HUT RI Ke 79.

Dalam acara memperingati hari jadi kepenghuluan bagan punak pesisir ke 15 tersebut juga di isi dengan acara Tausiah Agama yang di bawakan oleh Ustadz Darwis Alqorri S.I.P., dengan Tema “Taniah Hari Jadi Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir ke 15”, semoga kepenghuluan nagan punak pesisir menjadi makmur dan sejahtera itu kata Ustadz darwis Alqorri S.I.P.

Dalam lomba tersebut yang menjadi juara 1 adalah RT 003 Laki Laki ,Juara 2 RT 008, dan juara 3, di menangkan oleh RT 002, untuk putri juara 3. di menangkan oleh RT 008, sedangkan juara 2 oleh RT 013, dan Juara 1 di menangkan oleh RT 009.

Hadiah perlombaan tersebut langsung di berikan oleh Camat Bangko, yaitu Bapak Suwandi Putra S, S.T.P., M.I.P., berupa Piala dan Uang.

Kabiro Panca Sitepu.

Polres Lahat, Polda Sumsel  Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Mantap Praja Musi 2024

LahatYutelnews.com —Humas Polres Lahat, pada hari Jum’at 23 agustus 2024, pukul 16’00 wib bertempat di lapangan MTQ lahat, Kapolres Lahat AKBP GOT Parlasro S. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka OPS Mantap Praja Musi 2024 ( Pengamanan Pilkada).

Hadir dalam giat tersebut Pj Bupati
Lahat Imam Pasli, S.Stp., M.Si., Komandan Kodim 0405 Lahat Letkol Inf. Aziz Komarudin, S.E., M.I.P., Kajari Lahat, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, para pimpinan OPD, DanSubdenpom Lahat, Kakanmenag, para manajer BUMN, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, PJU Polres Lahat, Para Danramil, Para Camat, Kapolsek Jajaran Polres Lahat serta tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya Kapolres Lahat bahwa Gelar Pasukan Mantap Praja Musi Tahun 2024 (pengamanan Pilkada), dimaksudkan untuk mengetahui dan menunjukkan kesiapan personil Polres Lahat beserta unsur terkait lainnya serta mengecek sarana prasarana peralatan yang akan digunakan dalam Pengamanan Pilkada dan mengecek kemampuan, keterampilan personil Polres Lahat yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan pengaman.

Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi MANTAP PRAJA MUSI 2024 dengan mengedepankan Operasi Kepolisian baik bidang Preemtif, Preventif, maupun Peprensif yang didukung Intansi terkait dan mitra kamtibmas dengan tujuan agar terwujud terjaminnya rasa aman dalam penyelenggaraan seluruh kegiatan tahapan Pilkada.

Pilkada Kabupaten Lahat tahun 2024 memiliki potensi kerawanan yang dinamis, segala bentuk ancaman dapat terjadi jika tidak di antisipasi dari sekarang, untuk itu sebagai pengemban tugas pengamanan Pilkada Polres Lahat bersinergi dengan Kodim 0405 lahat, Pemda, Intansi lainnya harus mampu menjadi motor penggerak yang efektif serta berperan aktif bekerja dengan serius dengan daya kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh personil guna mewujudkan rasa aman dan memberikan kontribusi yang positif demi suksesnya pesta demokrasi yang merupakan agenda 5 tahun untuk memilih pemimpin di Kabupaten Lahat.

Bahwa apel gelar pasukan ini merupakan Representasi dari kesiapan Polres Lahat atas tanggung jawab dan kepercayaan dari seluruh masyarakat Kabupaten Lahat untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.

Untuk mencapai kondisi ini diperlukan profesionalisme personil dalam setiap kerja yang terlibat dalam kegiatan pengamanan dengan kepekaan terhadap setiap perkembangan situasi yang berdampak pada gangguan kamtibmas maupun kemampuan meminimalisir potensi kerawanan dalam kehidupan masyarakat mengingat potensi kerawanan yang timbul sebagai sebuah ambang gangguan yang harus dikelola dengan baik, agar tidak berkembang menjadi kerawanan Kamtibmas yang dapat mengganggu pelaksanaan pilkada.

Guna lebih mengoptimalkan pengamanan pilkada saya Kapolres Lahat menekankan untuk diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh personel diantaranya:junjung tinggi netralitas, kedepankan upaya deteksi dini, siapkan mental dan fisik, lakukan sinergitas pengamanan antar personil dan intansi terkait, pahami tugas yang menjadi tanggung jawab serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab

Polres Lahat mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dan polres lahat bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, Kelompok peduli Pilkada, dan tekholder lainya menjamin keamanan dan kelancaran seluruh tahapan Pilkada di kab lahat.

(Kasubsi Penmas Humas polres lahat Aiptu Lispono, S.H)

( Abd / asmuni )

Even Kejuaraan Karate FORKI Cup Ke-II Kota Langsa Tahun 2024

Kota LangsaYutelnews.com — Sebanyak 160 Medali diperebutkan oleh 299 Peserta pada Kegiatan Event Kejuaraan Karate Forki Cup Ke-II Piala Ketua Umum Forki Kota Langsa Tahun 2024, bertempat di Aula Terbuka Royal Waterboom, Kota Langsa.

Membuka acara Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd., M.Pd, dalam sambutannya mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada panitia, pelatih, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan ini.

Kejuaraan karate ini sambung Syaridin, bukan hanya ajang untuk memperlihatkan kemampuan teknik bertarung, tetapi juga sebagai wahana pengembangan karakter, mental, disiplin yang tinggi, semangat sportivitas, kerja keras, dan ketangguhan yang tercermin dalam seni bela diri karate harus kita jadikan inspirasi dalam kehidupan sehari-hari.

“Kejuaraan ini adalah momen penting untuk terus mengembangkan olahraga karate di Kota Langsa, sekaligus mempersiapkan atlet-atlet berprestasi dan bibit-bibit unggul yang akan menjadi kebanggaan kita nantinya untuk mengharumkan nama daerah kita, baik di tingkat nasional maupun internasional, “papar Syaridin.

Saridin juga berharap kepada para peserta teruslah berlatih, berusaha, dan jangan pernah menyerah semoga kejuaraan ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan olahraga karate di Kota Langsa.

Selanjutnya, Ketua Forki Kota Langsa Maimul Mahdi, S.Sos., M.A.P. menyampaikan selaku Ketua Umum, Pengurus FORKI Kota Langsa dan seluruh Wasit, Pelatih dan Atlet peserta kejuaraan mengucapkan selamat datang dalam mengikuti even kejuaraan karate Forki Cup Ke-II.

“Kegiatan ini di gelar bukan semata-mata untuk meningkatkan prestasi, namun juga sebagai wadah membangun tali silaturahmi antar sesama warga FORKI di Wilayah Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Kota Langsa, “ungkap Maimul Mahdi yang juga Ketua DPRK Langsa saat ini.

Lebih lanjut, penyelenggaraan kejuaraan seperti ini mutlak dilakukan setiap perguruan untuk sarana peningkatan kualitas pada tingkat daerah sekaligus mengukur kemampuan teknik atlet-atlet dari berbagai Dojo untuk dijadikan bahan evaluasi dalam melakukan pembinaan prestasi secara berjenjang, bertahap, bertingkat dan berkelanjutan sekaligus untuk saling berbagi pengalaman dalam melakukan pembinaan olahraga karate.

Ia juga menghimbau kepada seluruh peserta kejuaraan baik atlet, pelatih maupun wasit juri, laksanakan tugas masing-masing dengan baik dan professional, agar kegiatan ini memiliki bobot yang baik dan teruji, “kepada semua atlet yang bertanding tunjukan semua prestasi yang terbaik dan raihlah prestasi yang gemilang, hormati semua keputusan wasit dan juri yang memimpin pertandingan,” kata Ketua Forki Kota Langsa.

Sebelumnya, dalam laporannya Alti Imran, SE, selaku Ketua Pantia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari terhitung mulai tanggal, 24-25 Agustus 2024 yang diikuti oleh peserta dari Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Kota Langsa.

“Pihaknya berharap kepada Pemerintah Kota Langsa agar kegiatan perlombaan kejuaraan karate seperti ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya dengan kegiatan yang lebih besar.

(Said Yan Rizal)

Sertu Ari Pryana Babinsa Koramil 0607-10 Kodim Kota Sukabumi Dampingi Petani Desa Binaan

Kota SukabumiYutelnews.com – Sertu Ari Pryana Babinsa Koramil 0607-10 Kodim kota sukabumi. dampingi petani desa binaan pengolahan Sawah bersama poktan tangkil di kp. Pakauman Rt 03 Rw 07 Desa wangunjaya kecamatan ciambar kabupaten sukabumi, (24/08/2024).

“Pendampingan ini merupakan bentuk kepedulian TNI kepada petani dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi petani guna mewujudkan program ketahanan pangan,” ujar Sertu Ari Pryana.

Selaku pemilik Sawah menyambut baik pendampingan yang diberikan babinsa kepada petani, “Dengan adanya pendampingan kepada petani dapat membantu kami untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi para petani,” ujarnya.

“Diharapkan hal ini terus berlanjut sehingga para petani bisa ikut meningkatkan swasembada pangan dan Babinsa sebagai motor penggerak kemajuan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

 

(Reporter : Soerya Setiawan)

Pj. Geuchik Gampong Jawa Ibrahim Jakfar S.E Gelar Memeriahkan HUT RI Ke-79

YUTELNEWS.com | Langsa – Memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-79 Tahun Pj. Geuchik Gampong Jawa Ibrahim Jakfar.SE. yang akrab di Sapa Ba’im. Bersama Perangkat Gampong Selenggarakan Kegiatan untuk Meriahkan hari kemerdekaan RI.dengan Berbagai perlombaan. Acara tersebut di Gelar dihalaman Kantor geuchik setempat.
Sabtu (24/08 2024)

Pj.Geuchik Gampong Jawa” Ba’im. dalam pidatonya menyampaikan. Kegitan yang kita gelar ini bertujuan Untuk Mempererat Silahturrahmi Perangkat Gampong dan Masyarakat Gampong Jawa.
Setiap perlombaan ini sudah pasti Ada yang Kalah dan ada yang Menang. Bagi peserta yang menang janganlah Sombong dan bagi yang kalah janganlah berkecil hati. Untuk hadiah bagi peserta yang ikut dalam perlombaan sudah disediakan oleh panitia penyelenggara.
Perlombaan ini salah satu hiburan untuk memeriahkan hari kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Ke-79. Supaya kita sebagai warga Negara dapat terus mengenang jasa jasa pahlawan kemerdekaan kita yang berjuang  pertaruhkan jiwa dan Raganya, Sehingga kita dapat merasakan hingga sekarang. “Ucap Pj.geuchik Ba’im.

Pembaca Do’a yang dibacakan oleh tgk Arfan. dari Perangkat Gampong Jawa Setempat. Yang sudah menjabat selama 8 tahun. Dirinya juga menambahkan, kegiatan yang Diselenggarakan ini sangatlah  positif alhamdulillah kegitan ini saya melihatnya sangatlah baik dan ini juga salah satunya dapat untuk mempererat hubungan  silahturrahmi perangkat Gampong dan masyarakat supaya terlihat lebih kompak. Semoga saja silahturrahmi dapatlah terjaga seterus nya.”tutur Tgk Arfan”

Disela kegiatan peringati hari kemerdekaan ini salah satu warga” Heru Candra” Memaparkan kegiatan ini Saya melihatnya sangat bagus untuk meningkatkan tali persaudaraan antar Sesama dusun Desa Gampong Jawa. Dan dapat membangkitkan rasa kecintaanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Ke – 79 tahun yang Kita Cintai.

Pada acara kegiatan tersebut turut hadir. Pj.geuchik Gampong Jawa.Ibrahim Jakfar.SE. Beserta Seluruh Perangkat Gampong Jawa. Bhabhinsa Langsa Kota. Serma Hendra Kurniawan.  Bhabhin kantibmas Langsa kota.Bripka Andiriatno. Dan juga terlihat hadir Salah satu Anggota DPRK Langsa yang di usung  Dari Partai Hanura.Khairul Amri. Tgk Arfan. Dan Masyarakat Gampong Jawa Setempat.

(SYR)

KPU 50 Kota Patuh Putusan MK, 8,5% Menjadi Syarat Pencalonan Bupati/Wakil Bupati

YUTELNEWS.com – Limapuluh Kota Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Okto Rizaldi didampingi komisioner lainnya menyampaikan jumlah suara sah partai politik sebagai syarat untuk dapat mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota adalah 18.181 suara.

Jumlah ini dihitung sebanyak 8,5 persen dari jumlah suara sah pada pemilihan umum DPRD Limapuluh Kota 2024 lalu. Dimana, jumlah suara sah adalah 213.888 suara.

8,5 persen tersebut disyaratkan untuk DPT 250.000-500.000 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten/Kota.

Dibawah 250.000 Kab/Kota, Maka Syarat Pendaftaran harus 10 Persen dari Suara Sah hasil Pileg 2024.

Okto memaparkan di Kabupaten Limapuluh Kota ada sebanyak 292.105 data pemilih tetap (DPT).

“Persyaratan yang kami sampaikan ini berdasarkan putusan MK dan telah kami tindak lanjuti dalam bentuk Peraturan KPU Limapuluh Kota,” kata Okto saat konferensi pers di Kantor KPU Limapuluh Kota, Sabtu (24/8).

Okto juga menyampaikan sesuai tahapan yang ditetapkan KPU, untuk pencalonan Bupati/Wakil Bupati Limapuluh Kota, jadwalnya tidak ada perubahan. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024, pendaftaran bakal calon dilakukan Selasa hingga Kamis, 27-29 Agustus 2024.

“Untuk hari Selasa dan Rabu dilaksanakan pukul 08.00 hingga 17.00, khusus hari kamis dilaksanakan pukul 08.00 hingga 23.59. Untuk pendaftaran, kami menerima calon langsung di kantor KPU,” Pungkasnya.

 ( Mahwel)

Kepala BP Batam Optimistis Pembangunan Rumah Warga Rempang di Tanjung Banon Selesai Tepat Waktu

YUTELNEWS.com | Batam, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi meninjau langsung pengerjaan hunian baru untuk warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City, Jumat (23/8/2024).

Hadir bersama Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, Muhammad Rudi optimistis pembangunan kawasan serta hunian baru yang berlokasi di Tanjung Banon itu bisa selesai tepat waktu.

Dengan harapan, warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara dapat segera menempatinya dan memulai hidup baru di sana.

“Ini harus kita selesaikan agar warga senang. Sejak awal, rencana investasi di Rempang memang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, oleh sebab itu BP Batam bersama Pemerintah Provinsi Kepri dan Kota Batam sudah sepakat untuk mengawal proses ini sampai selesai,” ujarnya di Tanjung Banon.

Berdasarkan laporan tim di lapangan, lanjut Rudi, pengerjaan sekitar 60 unit rumah masih terus berlangsung.

Dimana, beberapa unit di antaranya sudah memasuki tahapan penyelesaian.

“Kita berharap sudah selesai pada pertengahan hingga akhir September 2024,” tegas Rudi.

Ia juga meminta serta mewanti-wanti agar kontraktor pelaksana dapat memperhatikan betul rencana pengerjaan (action plan) sesuai perjanjian yang berlaku.

Sehingga, target penyelesaian rumah baru untuk warga Rempang di Tanjung Banon dapat terealisasi dengan maksimal.

“Yang pasti kita optimis untuk segera memindahkan warga ke rumah baru mereka,” tutup Muhammad Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam. (Red)

24 Agustus 2024

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

Twitter: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

IJW Kecam Tindakan Represip Oknum Kepolisian Kepada Jurnalis Saat Liput Demo Dukung Keputusan MK

YUTELNEWS.com |Jakarta — Indonesian Journalist Watch (IJW) menyesalkan dan mengecam tindakan oknum Kepolisian yang melakukan tindakan represip kepada para jurnalis yang meliput aksi demo (22/8/2024) dukung Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi UU Pilkada oleh Baleg DPR RI yang mau membatalkan keputusan MK. Aksi demo terjadi diberbagai daerah di Indonesia.

“Terus terang IJW merasa prihatin atas perlakuan oknum Kepolisian terhadap para jurnalis yang melakukan tugas jurnalistik meliput aksi demo. Kita minta kepada Kapolri, Kapolda, Kapolres, Kapolresta maupun Kapoltabes tetap menghargai tugas jurnalistik yang dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Ketum IJW, HM. Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta.

Lebih lanjut menurut pria berdarah Madura-Batak yang juga Ketum Madas Nusantara (Ormas Masyarakat Madura) itu, dari pantauan IJW banyak juga jurnalis yang diperlakukan tidak baik oleh oknum Kepolisian yang bertugas dilapangan meski jurnalis telah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis.

Menurut IJW setidaknya ada beberapa jurnalis yang mengekspos dirinya diperlakukan tidak baik oleh oknum apara Kepolisian. Ada jurnalis dari Koran Tempo, Jakarta dan Jurnalis Pikiran Rakyat, Bandung yang juga dipersekusi dan dipaksa hapus hasil foto liputannya. Tentu masih banyak lagi di daerah.

“Karena itu IJW meminta sahabat Jurnalis yang diperlakukan tidak baik oleh oknum Kepolisian dapat melaporkan tindakan represif. Kemudian ada identitas oknum tersebut agar dapat dilaporkan ke Propam maupun institusi yang berhak menangani kasusnya,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat)

Sebagaimana UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1 menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,- (lima ratus juta)”

“IJW siap mendampingi dan mengadvokasi serta memberikan bantuan hukum bari rekan-rekan jurnalis yang mengalami masalah tindakan refresip oknum aparat Kepolisian. Untuk itu bisa menyampaikan lewat WA : 0888-9080-471 atau email : indonesiantjournalistwatch@gmail.com,” tegas Jusuf Rizal wartawan senior itu.

Sebagaimana diketahui aksi demonstrasi (22/08/2024) yang diikuti mahasiswa, buruh, aktivis, artis, akademisi, pemuda dan masyarakat umum dilakukan dalam mendukung Keputusan Mahkamah Konstitusi, Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah persentase suara dukungan dalam Pilkada dan mengembalikan batas usia calon peserta Pilkada minimal 30 tahun.

Namun keputusan MK yang lebih demokratis itu, dinilai mau dibegal oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. DPR kemudian mau menganulir keputusan MK tersebut melalui pengesahan RUU Pemilu 2024. Tetapi akibat demonstrasi yang masif di berbagai daerah, kemudian DPR membatalkan pengesahan RUU Pemilu dan menyatakan Keputusan MK sah untuk pelaksanaan Pemilukada. /Red

DPP MIMBAR Apresiasi Kegiatan Diskusi Polemik Persyaratan Administrasi Bakal Calon Kepala Daerah yang diadakan KPU Sumbar dan FSB PALIKO 

YUTELNEWS.com – Jakarta, 23 Agustus 2024 DPP MIMBAR (Milenial Minang Bersatu) mengapresiasi pelaksanaan diskusi publik yang diselenggarakan oleh KPU Sumbar bekerja sama dengan Forum Seni Budaya (FSB) Paliko pada Kamis malam di Caffee Coffee City, Kota Payakumbuh. Acara yang mengangkat topik “Kupas Tuntas Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah” ini telah menyajikan diskusi mendalam tentang PKPU RI Nomor 8 Tahun 2024 dan berbagai dinamika hukum serta politik yang berkembang.

Ketua Umum DPP MIMBAR, Aandika Pezri Mulia Tj, menyatakan, “Diskusi ini merupakan langkah positif dalam memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda, mengenai persyaratan administratif dan proses pencalonan dalam Pilkada serentak 2024. Kehadiran berbagai narasumber kompeten seperti Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, serta para akademisi seperti Fauzi Iswari dan Budi Febriandi, sangat berharga dalam mencerahkan isu-isu terkini seputar pemilihan kepala daerah.”

Aandika juga memberikan saran kepada pihak-pihak terkait agar memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap proses pencalonan. “Kami berharap KPU dan lembaga terkait lainnya dapat lebih memperketat persyaratan administratif calon kepala daerah untuk memastikan integritas dan kualitas demokrasi. Revisi dan penyesuaian yang dilakukan harus benar-benar mematuhi prinsip konstitusi dan hukum yang berlaku agar proses Pilkada mendatang dapat berlangsung adil dan transparan.”

DPP MIMBAR menilai pentingnya peningkatan partisipasi publik dan pengawasan ketat dalam setiap tahap pemilihan untuk menghindari potensi kecurangan dan memastikan calon pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili aspirasi masyarakat. “Diskusi seperti ini harus terus digelar untuk membangun kesadaran hukum dan politik di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa,” tambah Aandika.

DPP MIMBAR berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan lancar, sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

( Mahwel )

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.