You Tell News

FSB PALIKO Gelar Diskusi Publik Ijazah, KTP dan Pajak Bakal Paslon Cakada 2024

YUTELNEWS.com – Payakumbuh Jelang penerimaan pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPU pada tanggal 27 – 29 Agustus, Forum Seni dan Budaya (FSB) Payakumbuh dan Lima Puluh Kota (Paliko) gelar Diskusi Publik tentang PKPU RI No. 8 Tahun 2024 dengan tema “Kupas Tuntas Persyaratan Administrasi Bakal Calon Kepala Daerah di Caffee City Payakumbuh pada Kamis, 22/8/2024, pukul 19.00 WIB esok.

Kegiatan ini didasari karena banyak polemik publik terkait persyaratan administrasi bakal calon kepala daerah yang menjadi ambigu dan belum dipahami masyarakat banyak, maka dengan kegiatan Diskusi Publik ini diharapkan dapat mencerahkan dan memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi simpang siur informasi.

Hal itu disampaikan Sekretaris FSB Paliko Desi Susanti (Cie-cie) bahwa tujuan kegiatan ini yaitu menggali lebih dalam PKPU No. 8 Tahun 2024 terkait persyaratan administrasi bakal calon kepala daerah dan hal lain yang perlu untuk dikupas terkait pencalonan kepala daerah baik tingkat Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota maupun Tingkat Provinsi.

“ya, kegiatan ini untuk memberikan informasi edukasi dan mengupas pasal atau aturan terkait persyaratan pencalonan kepala daerah secara mendalam, agar jelas dan tidak ada aturan yang ambigu atau multi tafsir, maka kita hadirkan narasumber-narasumber yang berkompeten untuk kita simak secara bersama-sama nantinya,” ujar cie-cie kepada awak Rabu 23 Agustus.

Aktivis Mahasiswa Paliko Agus Salim mendukung penuh agenda Diskusi Publik yang akan digelar FSB Paliko, menurutnya kegiatan ini akan sangat bermanfaat dan memberikan pencerahan kepada masyarakat nantiknya terkait berbagai polemik persyaratan calon Kepala Daerah.

“kegiatan ini akan memberitakan pencerahan kepada masyarakat, seperti yang kita tahu kemarin polemik persyaratan ijazah apakah cukup tingkat SLTA/SEDERAJAT saja atau harus dilengkapi ijazah SD, SLTP itu harus dipecahkan penafsirannya bagaimana, kemudian seperti pelaporan keuangan tunggakan pajak, masalah pencatutan KTP masyarakat untuk calon dari independen yang tidak berkenan, ditambah putusan MK yang baru-baru ini, dan masalah lainnya yang perlu kita kupas lebih dalam dengan narasumber agar tidak multitafsir,” pangkasnya.

Menurut salim dengan kegiatan Diskusi Publik ini nantiknya bisa memberikan pemahaman pada tatanan mahasiswa dan aktivitas terkhusus di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota untuk juga mensosialisasikan kepada masyarakat dan juga antisipasi dari indikasi gerakan turun ke jalan dari teman-teman mahasiswa.

Kegiatan Diskusi ini nantiknya akan di hadiri oleh Aktivitas Mahasiswa, Organisasi -organisasi Kepemudaan, Badan Eksekutif Mahasiswa Lingkup Paliko dan Tamu undangan Lainnya.

Adapun Narasumber yang akan menghadiri Diskusi Publik nantik antara lain ;

1. Jons Manedi, S. Pd, M. AP selaku Komisioner KPU Sumatera Barat.

2. Setia Budi, SH., MH Selaku Advokat dan Dosen STIH Payakumbuh.

3. Fauzi Iswari, S.HI., MH Akademisi, Dosen Hukum Administrasi Tata Negara UM Sumbar

4. Budi Febriandi, SP Tokoh Luak Limapuluh

Dan dimoderatori oleh Desi Susanti. ( Cie-cie)

Mari kita ramaikan dan persiapkan bahan kajian untuk dikupas di Forum Diskusi Publik FSB Paliko nantiknya.

Dalam waktu dekat juga FSB PALIKO akan kembali menggelar Diskusi Publik tentang PIDANA PILKADA bersama BAWASLU dan Narasumber yang berbeda”

( Mahwel )

BP Batam Hormati Proses Pencarian Arsip Dokumen Alokasi Tanah

YUTELNEWS.com | Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani membenarkan adanya permintaan berkas oleh Polresta Barelang terkait alokasi lahan atas PT Karlina Cahaya Loka, Rabu (21/8/2024).

Pada prinsipnya, tegas Sazani, BP Batam telah bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung.

“Benar, proses ini dalam rangka pengambilan dokumen asli alokasi tanah PT Karlina Cahaya Loka yang berlokasi di sekitar Tiban McDermott. Yang mana, pengalokasiannya sudah sejak tahun 2015,” jelas Sazani dalam keterangan resminya.

Sazani juga menjelaskan, kedatangan pihak Polresta Barelang sekaligus mempertanyakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari perusahaan yang bersangkutan.

Dimana, penerbitan dokumen Penetapan Lokasi (PL) seluas 12 ribu meter persegi ini telah _clean and clear_ dengan Sertifikat HPL atas nama BP Batam Nomor 5 Kota Batam.

“Sesuai Perka Nomor 11 Tahun 2023, BP Batam hanya akan menerbitkan dokumen tanah yang sudah clean and clear,” tambahnya.

Ia berharap, permasalahan ini dapat segera tuntas sehingga tidak menyebabkan beredarnya isu liar di publik.

“Yang terpenting adalah bagaimana menjaga situasi kondusif Batam agar tidak mempengaruhi kepercayaan investor. Mari semua kita hormati proses yang ada,” pungkasnya. (Red)

21 Agustus 2024

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

Twitter: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

Glory Gibery Juara III Harumkan Nama Sumbar Perebutkan Piala Seken Kemhan II Tingkat Nasional

YUTELNEWS.com | Payakumbuh – Luar biasa, petenis cilik Glory Gibery 7 Tahun murid SD N 04 Labuh Baru Payakumbuh putri dari pasangan Subekti dan Meri berasal dari Jorong Indobaleh Barat nagari Mungo Kecamatan Luak Kabupaten Limapuluh Kota Sumbar, berhasil merebut kejuaraan Color Ball IMTC memperebutkan piala Seken Kemhan II.

Pertandingan yang berlangsung tanggal 17 Agustus 2024 di lapangan tenis Bea Cukai Jakarta Timur itu, Glory sempat bermain di dua Kelompok Umur ( KU ) 8 dan 10 tahun.

Dari kedua kelompok itu Glory Gibery hanya bisa mendapatkan peringkat III saja.

Namun nilai yang sempat ia kumpulkan ketika berhadapan dengan Kejora dari DKI Glory berhasil 10-0 dan ketika berhadapan dengan Jaklin dari DKI Glory berhasil 4-1 dan ketika berhadapan dengan Valisa dari DKI juga Glory tundukan lawannya 10-5.

Glory Gibery dibawah asuhan pelatihnya Sarah di bawah naungan PELTI Payakumbuh dari klub Farota Payakumbuh.

Glory kendati baru mendapatkan peringkat III didua kelompok umur tenis tingkat nasional ini, tetap akan berlatih untuk menggapai cita-citanya menjadi pemain tingkat yang lebih tinggi lagi.

Untuk menggapai itu tentu harus ada dorongan utamanya dari kedua orang tua, keluarga dan pemerintah daerah, karena Glory kini sudah berhasil mengharumkan nama keluarga dan daerah kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota khususnya dan Sumatera Barat pada umumnya.

Glory sekarang bukan Glory yang dahulu lagi, namun tetap tidak akan lupa kacang dengan kulitnya. Terutama ibuk-ibuk dan bapak pengasuh di sekolah SD N 04 Payakumbuh dan pelatih tenis Olah Raga yang iya cintai.

Titip salam untuk keluarga semua dan dunsanak yang berada di perantauan, serta teman-teman semua do’akan saya ya untuk bisa menggapai yang lebih baik lagi.

( Satria )

Dandim 0104/Atim Dampingi Kasdam IM Turut Serta Lepas Start Aceh Forest Explorer Ke-10

LangsaYutelnews.com —Pelepasan kegiatan Aceh Forest Xplorer ke-10 Tahun 2024 secara resmi dilakukan oleh Bapak Kasdam Iskandar Muda (IM), Brigjen TNI Ayi Supriatna, S.I.P., M.M., yang didampingi Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P., bersama dengan unsur Forkopimda Kota Langsa di Lapangan Merdeka, Jalan A. Yani, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Selasa (20/08/2024).

Dalam sambutannya, Kasdam IM menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat Indonesia Off-road Federation (IOF) di Aceh. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan selama pelaksanaan kegiatan ini. “Saya meminta kepada rekan-rekan sekalian untuk tidak hanya menikmati tantangan di jalur off-road, tetapi juga berkontribusi dengan menanam biji tumbuhan keras di jalur yang dilalui. Hal ini penting untuk menambah penghijauan di wilayah yang kita lintasi,” ujar Brigjen TNI Ayi Supriatna.

Selain itu, Kasdam IM juga mengingatkan para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya agar pelaksanaannya berjalan lancar tanpa hambatan. “Saya berharap semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kelancaran selama lima hari ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Saiful Kencana dalam laporannya menyampaikan rasa terima kasih kepada para tamu undangan dan sponsor yang telah mendukung pelaksanaan Aceh Forest Explorer Ke-10. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari semua pihak. Kami juga meminta para peserta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memperhatikan lingkungan sekitar saat melintasi jalur, guna menghindari kendala selama kegiatan,” ungkap Saiful.

Kegiatan Aceh Forest Explorer Ke-10 ini akan berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 20 hingga 24/08/2024 dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Turut hadir dalam acara tersebut, Pamen Ahli Bid. Omp Kodam IM Kolonel Inf Adrian Adek, Pj. Walikota Langsa Dr. (C) Syaridin, S.Pd., M.Pd., Kajari Langsa Efrianto, S.H., M.H, Tokoh Masyarakat Usman Abdullah SE alias Toke Suum, Pembina Tim Xtrim Langsa Faisal Amsco, Ketua Tim Xtrim Langsa Saiful Bahri, serta para peserta Aceh Forest Explorer dari Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Acara ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan dan kesadaran lingkungan di kalangan off-roader sekaligus menjadi ajang promosi pariwisata alam Aceh.

(Said Yan Rizal)

Pemko Langsa Raih Penghargaan KPPN Award Dalam Realisasi Penyaluran DAK Fisik Tercepat

Kota LangsaYutelnews.com — Pemerintah Kota (Pemko) Langsa meraih Penghargaan KPPN Award dalam Realisasi Penyaluran DAK Fisik Tercepat, Realisasi Penyaluran Dana Desa (Gampong) Tercepat dan Realisasi Penyaluran Dana Transfer Ke Daerah Terbesar pada acara Forum Konsultasi Publik yang di selenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Langsa.

Adapun penghargaan yang berhasil Pemko Langsa raih pada acara KPPN Award sebagai Satker terbaik wilayah kerja KPPN Langsa yakni ;
– Peringkat 1 Realisasi Penyaluran DAK Fisik Tercepat Periode s/d Juni 2024.
– Peringkat 1 Realisasi Penyaluran Dana Desa Tercepat Periode s/d Juni 2024.
– Peringkat 1 Realisasi Penyaluran Dana Desa Terbesar Periode s/d Juni 2024.
– Peringkat 2 Realisasi Penyaluran DAK Fisik Terbesar Periode s/d Juni 2024.
– Peringkat 3 Realisasi Penyaluran Dana Transfer Ke Daerah Terbesar Periode s/d Juni 2024.

Penghargaan KPPN Award ini diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Langsa, Anonom Cony Fetty Sitinjak kepada Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd., M.Pd., yang diwakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Khairul Ichsan S.STP di Aula KPPN Langsa, Selasa (20/08/2024).

Turut hadir, Pemerintah Kota Langsa, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Polres, Kajari, BNN, Depag, Perguruan Tinggi, Bea Cukai, Imigrasi BPS, Instansi Vertikal Geuchik, Satuan Kerja, dan Mitra Kerja dalam wilayah kerja KPPN Langsa, dan beserta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini, Pj. Walikota Langsa Syaridin mengatakan, hampir satu tahun saya bertugas di Kota Langsa Saya melihat KPPN telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam memastikan bahwa dana ini tersalurkan dengan cepat, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pelayanan yang diberikan selalu transparan, profesional, dan akuntabel, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan di Gampong-gampong,” tandas Syaridin.

“Atas Prestasi dan Penghargaan ini, saya ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam jajaran Pemerintah Kota Langsa yang telah bekerja keras untuk hasil yang maksimal, seperti BPKD, DPMG dan Dinas terkait lainnya,” papar Pj. Walikota Langsa.

Selain itu, Syaridin juga sangat mengapresiasi KPPN atas penghargaan dan upayanya dalam memberikan bimbingan teknis kepada Pemerintah Daerah dan Gampong sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan baik dan sesuai target.

“Keberhasilan dalam pendistribusian Dana Desa ini tidak lepas dari bimbingan dan sinergi yang terjalin antara KPPN, Pemerintah Daerah, dan Gampong dalam mengelola dana yang telah disalurkan,” jelas Syaridin.

Hal tersebut, terbukti dari Pelayanan prima yang diberikan KPPN tidak hanya dirasakan oleh Pemerintah Kota Langsa tetapi juga oleh Pemerintah Gampong di seluruh pelosok. Hal ini menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Semoga pelayanan yang telah diberikan oleh KPPN ini menjadi standar yang terus dijaga dan bahkan ditingkatkan untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah yang kita cintai ini. Teruslah memberikan pelayanan terbaik, karena pelayanan yang baik akan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya kepercayaan publik yang lebih luas.

“Saya yakin dengan kerjasama yang baik antara KPPN, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Gampong, kita akan mampu mengoptimalkan Dana Gampong untuk pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” kata Pj. Walikota Langsa.

Terima kasih sekali lagi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses ini. Bersama-sama kita bisa membangun Gampong kita menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tutup Syaridin.

(Said Yan Rizal)

Judi Tembak Ikan-Ikan Illegal Marak Diwilayah Hukum Polres Kampar.

YUTELNEWS.com ] Kampar-Riau,- Meja judi tembak ikan-ikan illegal berkedok gelper ditemukan diwilayah hukum polsek tapung hilir, tempatnya pinggir jalan lintas simpang gelombang-petapahan Kabupaten Kampar.

Berdasarkan hasil pantauan investigasi wartawan pada hari Senin, 19 Agustus 2024, ditemukan dua (2) meja tembak ikan-ikan sedang beroperasi berada di Km 3 simpang gelombang petapahan.

Terlihat transaksi uang bayar tunai bagi pemenang mulai dari nominal uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Tampaknya pemilik meja judi tembak ikan-ikan illegal tersebut sama sekali tidak merasa khawatir, selain ditempat terbuka dan juga bebas.

Saat wartawan tiba dilokasi merlihat beberapa mobil Pertamina dan mobil CPO terparkir dipinggir jalan didepan rumah tempat judi tembak ikan-ikan, para supir asyik bermain judi.

Menurut keterangan warga sekitar, pemilik meja judi tembak ikan-ikan tersebut adalah orang siak.

“Sepengetahuan kami pemilik meja judi tembak ikan-ikan itu mafia dari kabupaten siak tapi kami tidak kenal siapa namanya, judi tembak ikan ditapung hilir sudah lama pak. Kok orang bapak baru tahu? Bisnis judi tembak ikan disini sudah menjadi ladang pencarian para mafia dan aman aman aja, memangnya itu ada pidananya ya pak,”???Tanya seorang warga kepada wartawan saat diwawancarai.

Ketua umum Dpp Team Libas Elwin Ndruru, minta keseriusan pihak kepolisian khususnya polres Kampar agar dengan sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya dalam memberantas kejahatan dan tangkap mafia-mafia pelaku bisnis illegal diwilayahnya.

“Judi illegal merupakan kejahatan tindak pidana melawan hukum sesuai KUH-Pidana, sesuai instruksi bapak presiden Joko Widodo dan juga diperintahkan bapak Kapolri agar perjudian yang ada diwilayah hukum masing-masing daerah tingkat polres dan polda diseluruh Indonesia dibasmi. Akan tetapi, perjudian diwilayah hukum Polda Riau justru ada dimana-mana, berbagai daerah kabupaten provinsi Riau kita temukan tempat perjudian illegal berkedok gelper.”

Seperti halnya kita temukan diwilayah hukum Polres Kampar bahwa tidak hanya ada judi tembak ikan, melainkan ada beberapa bentuk bisnis illegal seperti mafia kayu illegal logging dan mafia tambang galian C, mafia BBM dan mafia rokok illegal, semua ini terkesan dilindungi oleh oknum.

Pihaknya menegaskan akan terus mengawasi kinerja oknum-oknum polisi nakal. “Kita terus memantau dan mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran para oknum yang nakal, mereka yang disumpah dan digaji oleh negara justru banyak oknum polisi maupun TNI jadi pengkhianat terhadap bangsa dan Negara, hal itu tidak boleh dibiarkan, bapak presiden RI dan bapak Kapolri juga Mabes TNI mereka harus tahu bagaimana sebenarnya kinerja oknum-oknum didaerah provinsi Riau,” tegas ketua umum Dpp Team Libas.

(Ramli Zebua)

Sungguh Tragis, Tidak Ada Satupun Anggota DPRD Nias Utara Temui Aksi Demontrasi Berlangsung

Nias Utara Yutelnews.com  —Sungguh Tragis memalukan, 25 orang DPRD yang telah dipilih oleh rakyat sebagai wakil untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat, ternyata tidak ada satupun di kantor saat didatangi oleh pendemo, pasca PT Bina Mitra Indo Sejahtera (PT. BMIS) melakukan penambangan galian golongan C di Daerah Aliran Sungai Bogali secara liar dan brutal, Selasa (20/08/2024).

Padahal, jauh-jauh hari sebelumnya masyarakat Desa Tetehosi maziaya dan Masyarakat Desa Botombawo Kecamatan Sitolu’ori telah menyampaikan surat pemberitahuan bahwa akan dilaksanakan aksi unjuk rasa di kantor DPRD, “Kami sangat kecewa dengan sikap anggota DPRD Kabupaten Nias Utara yang tidak mampu menerima kedatangan kami masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi.

Hal ini sungguh memalukan, masa semua anggota DPRD secara beramai-ramai dinas di luar daerah, dan tidak ada satu orangpun yang berada di kantor DPRD ? ,”ujar Agus Zega selaku koordinator aksi. Saya berharap kepada masyarakat Nias Utara agar ke depan hati-hati dalam memilih wakil rakyat, Pilihlah sosok yang benar-benar peduli dengan masyarakat,” pesan Agus.

Sementara itu, kedatangan rombongan yang melakukan aksi unjuk rasa di DPRD mereka hanya diterima oleh salah seorang staf di kantor DPRD. Ia menjelaskan, Bahwa seluruh anggota DPRD sedang dinas luar sehingga bila ada yang disampaikan tentu kita menunggu kedatangan para anggota DPRD.

Akhirnya, ” Aspirasi dan tuntutan peserta aksi unjuk rasa dititipkan kepada Staf kantor DPRD.

(Deni Zega)

Peduli Gizi Anak-Anak Papua, Satgas Yonif 310/KK Bagikan Susu dan Biskuit

Keerom ~ Yutelnews.com —Peduli akan pertumbuhan anak-anak di Papua, Pos Yuruf Satgas Yonif 310/KK berikan tambahan gizi dengan membagikan susu dan biskuit secara gratis kepada siswa-siswi SMPN 2 Web di Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom Papua, Selasa (20/8/2024).

Hal ini disampaikan, oleh Dansatgas Yonif 310/KK Letkol Inf Andrik Fachrizal dalam keterangan tertulisnya secara terpisah di Markas Komando Taktis di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Dikatakan Dansatgas, apa yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu bagian dari upaya Satgas untuk membantu meningkatkan kualitas gizi anak-anak di Papua.

“Kegiatan ini dilakukan karena kepedulian Satgas terhadap kebutuhan gizi anak-anak generasi muda di wilayah perbatasan. Kami berharap upaya ini dapat mewujudkan Papua sehat, terutama generasi muda bangsa yang sehat, cerdas, dan kuat,” terang Dansatgas.

Menurut Letkol Inf Andrik Fachrizal, dalam memasuki usia pertumbuhan anak-anak memiliki resiko kurangnya daya tahan tubuh yang tinggi maka perlu diperhatikan asupan gizi untuk menunjang pertumbuhan dan kesehatannya agar tidak mudah terserang penyakit dan tidak menghambat pertumbuhan mereka.

Dalam pelaksanaanya, “kegiatan ini dipimpin langsung oleh Danpos (Komandan Pos) Yuruf Letda Inf Agus Waluyo. Selain pembagian susu dan biskuit kepada para pelajar, personel Kesehatan Satgas Yonif 310/KK juga memberikan edukasi tentang manfaat makanan sehat dan susu bagi proses tumbuh kembang anak serta hidup sehat.

“Pemberian susu dan biskuit ini rutin dilakukan setiap minggunya oleh Pos Yuruf pada jam-jam istirahat, sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,” tambah Letkol Andrik.

Disisi lain, Kumaidi (38) selaku Staf dan Guru di SMPN 2 Web mengucapkan terima kasihnya kepada personil Satgas Yonif 310/KK karena telah peduli akan pertumbuhan dan asupan gizi untuk anak didik di sekolahnya.

“Murid-murid disini berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi yang berbeda-beda, tidak semua anak dapat membeli susu untuk menambah asupan gizinya. Terima kasih Bapak-bapak TNI atas kepedulian kepada anak-anak kami di sekolah ini,” tutur Kumaidi.

(Reporter : Mirna)

Merasa Didekingi Preman, Mak Ropo Durian Acuhkan Peringatan Pemerintah Setempat Perihal Perda Taman Kota

MedanYutelnews.com —Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021, guna mewujudkan Kota Medan yang tertib dan tenteram serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi setiap masyarakat, maka perlu adanya peraturan sebagai sebagai upaya meningkatkan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu pemerintah kecamatan maupun kelurahan diwajibkan untuk mendukung dan mensukseskan terlaksananya Perda Kota Medan agar dapat dijalankan dengan sebagaimana mestinya. Namun, hal itu berbanding terbalik dengan yang terjadi di Taman Kota Kwala Bekala, Simpang Jalan Pintu Air IV, Lingkungan. V, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor.

Pihak pemerintahan setempat dinilai diam dan bungkam terhadap persoalan terhadap pelanggaran Perda No. 10 Tahun 2021 perihal Ketertiban Umum bahwa sesuai dengan Pasal 13 setiap orang dan/atau Badan dilarang: a. melakukan perbuatan yang dapat merusak jalur hijau dan/atau taman beserta kelengkapannya; s/d point d. berjualan atau berdagang, menyimpan atau menimbun barang di jalur hijau, taman dan tempat umum yang tidak sesuai untuk peruntukannya.

Masyarakat menilai bahwa Camat Medan Johor, Andry Febriansyah dan Lurah Kwala Bekala, Irwanta Ginting dinilai tidak acuh dengan Pengusaha Durian di Taman Kota tersebut.

Informasinya, Mak Ropo Durian itu sudah berulang kali diperingatkan oleh warga setempat dan turut didampingi dari pihak kecamatan dan kelurahan, namun dengan tidak dilakukannya penindakan dan penertiban terhadap persoalan yang terjadi. Hal itu sudah membuat kegaduhan di tengah masyarakat khususnya pedagang sekitar.

Kepada awak media, warga berinisial EG menyebutkan bahwa pedagang itu sudah berulang kali diperingatkan, namun pihak Kecamatan maupun Kelurahan hanya sekedar mengingatkan tanpa melakukan pencegahan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah, Selasa (20/08/24) malam hari.

“Kami pertanyakan dimana peranan Satpol-PP Kota Medan sebagai Penegak Perda, sampai sekarang belum ada melakukan pengawasan bahkan penegakan hukum terhadap pengusaha bermasalah itu,” ucapnya dengan nada kesal kepada awak media yang bertugas.

Pantauan awak media, usaha bermasalah itu aktif dari sore hingga sampai dengan malam hari dan masyarakat cukup meresahkan dengan keberadaannya yang melanggar peraturan tersebut. Dan kabarnya, sang pemilik usaha mengklaim nama seorang preman dan pengurus OKP, berinisial “RS” untuk menantang dan menakut-nakuti masyarakat.

“Sanksi administratif diabaikannya, kami berharap Walikota Medan, Bapak Bobby Nasution untuk dapat memperhatikan masyarakat dan kembali mengingatkan jajarannya yaitu Camat Medan Johor, Lurah Kwala Bekala bahkan Satpol PP Medan untuk dapat dilakukan himbauan, pengawasan dan penegakan Perda bahkan memberikan peringatan terhadap penjabat yang telah diamanahkan namun tidak menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya”, ujarnya.

Sesuai dengan sanksi administratif yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan bahwa Perda No. 10 Tahun 2021 yang dilanggar oleh Mak Ropo Durian dapat dilakukan ketentuan pidana sesuai dengan Pasal 42 (1). bahwa setiap orang dan/ atau Badan tidak menjalankan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 3 (bulan) dan/atau denda paling banyak Rp.50.000.00 (lima puluh juta rupiah) dan (2). Tindak pidana terhadap penerapan sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pelanggaran.

Diakhir wawancara, warga Kwala Bekala itu menyampaikan harapannya atas perhatian penuh terhadap persoalan ini. Jangan sampai hal yang tidak diinginkan terjadi. Jika suara rakyat jika tidak lagi didengarkan dalam mengingatkan dan pemerintah terkesan tutup mata dalam melakukan penindakan. Jangan sampai salahkan masyarakat jika hal tidak diinginkan. Tak akan ada asap, jika tidak ada api, “tutup EG dengan tegas.

(Rizal hsb)

Pemkab Bandung Borong 4 Penghargaan Pelayanan Publik dari MarkPlus Institute

Kab. BandungYutelnews.com —Pemkab Bandung memborong empat penghargaan sekaligus di ajang bergengsi Public Service of The Year Jawa Barat & Banten Award 2024 yang digelar MarkPlus Institute, di Trans Luxury Bandung, Selasa (20/08/2024).

Keempat penghargaan kategori kinerja aspek Pelayanan Publik ini antara lain dianugerahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Inspektorat, Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung dan Asisten Administrasi Umum Setda Pemkab Bandung.

Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mewakili Bupati Bandung Dr H.M Dadang Supriatna turut menyaksikan penyerahan penghargaan kepada empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung.

“Alhamdulillah, Pemkab Bandung meraih empat penghargaan sekaligus untuk tingkat Jawa Barat dan Banten kategori Publik Service of The Year. Keempat penghargaan itu diraih DPUTR, Disparbud, Inspektorat, Setkretariat DPRD Kabupaten Bandung dan Asisten Adum,” kata Cakra Amiyana.

Penghargaan diberikan di sela festival pemasaran terakbar, Indonesia Marketing Festival (IMF), yang diserahkan langsung Chairman MarkPlus Incorporation, Hermawan Kartajaya, yang juga seorang pakar pemasaran, manajemen usaha dan pengembangan bisnis di Indonesia .

“Penghargaan ini berkat arahan dari Bapak Bupati Bandung yang selalu menekankan kepemimpinan yang melayani atau Servant Leadership kepada semua OPD di lingkungan Pemkab Bandung,” ucap Sekda.

Sekda Cakra Amiyana menambahkan penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Bandung untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik lagi melalui penyempurnaan berbagai hal. Ia menyebut pentingnya pemanfaatan digitalisasi termasuk Artificial Intelligence (AI), dengan tetap di bawah kendali sumber daya manusia yang unggul.

Sementara dalam sambutannya, Chairman MarkPlus Inc., Hermawan Kartajaya menjelaskan pemberian penghargaan ini  merupakan rangkaian acara The 12th Annual Marketing Festival 2024.

Hermawan mengatakan selain menggelar festival pemasaran, MarkPlus juga memberikan pengakuan dan penghargaan kepada dinas-dinas yang berada di bawah naungan Pemerintahan di Provinsi Jawa Barat dan Banten, dalam aspek Pelayanan Publik.

“Dan setelah melalui proses pemilihan oleh Panel Juri yang terdiri dari tim manajemen puncak MarkPlus, Inc., lokal media, dan juga tokoh masyarakat, bersama ini kami sampaikan empat OPD dari Pemerintah Kabupaten Bandung, telah terpilih untuk menerima penghargaan Public Service of The Year Jabar & Bandung 2024,” kata Hermawan Kartajaya.

(Yans)

Pemerintah Kecamatan Rancaekek Gelar Rapat Bersama Organisasi LPMK

Kab.BandungYutelnews.com —Pemerintah Kecamatan Rancaekek lewat Kasiepem Ana Sumarna menggelar rapat organisasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Gedung Serbaguna Kelurahan Rancaekek Kencana, Selasa (20/08/2024).

Kasi Pembangunan (Kasipem) Kecamatan Rancaekek Ana Sumarna menyampaikan Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan dan pengembangan wilayah setempat,

“Bahwa kehadiran seluruh anggota LPMK ini sangat penting dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada,” ujarnya.

Beliau juga menekankan sangat berarti pentingnya kerjasama dan sinergi antara lembaga sehingga dapat mencapai tujuan bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Rancaekek.

Lebih lanjut dengan adanya rapat organisasi ini, diharapkan terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antara seluruh anggota LPMK dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga program-program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan efektif. Mari kita bersama-sama berperan aktif dalam pembangunan daerah kita, demi terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya, Kasipem Ana menutup dalam sambutannya.

 

(Yans)

Rapat Konsolidasi Nasional KPU Tahun 2024, Panglima TNI Dampingi Presiden RI

JAKARTAYutelnews.com —Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Rapat tersebut, diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, bertempat di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/08/2024).

Dalam arahannya, Presiden RI menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya terhadap kerja keras KPU dari Pusat sampai Daerah yang telah sukses, berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif di tahun 2024 secara aman, tertib, dan lancar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk memberikan pemahaman yang sama terhadap ketentuan yang harus dipedomani, guna menindaklanjuti isu strategis, demi kesuksesan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Pada kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto, Mendagri RI Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Ketua KPU RI M Afifuddin, para Ketua dan Divisi Teknis dari 21 KPU Provinsi/Kabupaten/Kota beserta para undangan lainnya.

(Reporter : Mirna)

Dinilai Lamban Kejari Lamongan Penanganan Korupsi, Massa KOMAK Jatim Mendatangi Kejari Surabaya

YUTELNEWS.com | Lambatnya penanganan dugaan korupsi di Kejari Lamongan, membuat massa yang tergabung dalam Komite Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Kommak) Jawa Timur menggruduk ke Kejaksaan Tinggi Jatim, di Surabaya, Jumat 16 Agustus 2024.

Kedatangan Kommak Jawa Timur meminta agar Kejati Jatim mengambil alih dugaan kasus korupsi yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Massa menilai bahwa kinerja Kejari Lamongan dalam menangani laporan dugaan korupsi tersebut sangat lamban.

“Kami menyoroti penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di Lamongan yang sampai hari ini belum menemukan titik temu,” tegas Korlap Aksi, Mas’ud saat ditemui di tengah aksi.

Ia menyebut, ada beberapa kasus dugaan korupsi di Lamongan yang sudah dilaporkan ke Kejari Lamongan. Salah satunya yakni dugaan korupsi program Jalan Mulus Lamongan (Jamula).

“Kasus Jamula di Lamongan sangat miris, karena anggaran jalan yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, malah diduga dikorupsi dengan menunjuk PT yang sudah dikondisikan,” ungkapnya.

Selain itu, Kommak Jawa Timur juga menyoroti kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPHU) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mas’ud bilang, pihak Kejari Lamongan sudah melakukan pemanggilan pelaksana pengurukan dan pelaksana pembangunan, namun tidak satupun yang dijadikan tersangka oleh Kejari Lamongan.

“Kasus RPHU masih digantung oleh Kejari Lamongan dengan memanggil pihak CV sebagai pelaksana, tapi sampai hari inipun belum menetapkan tersangka. Kami kecewa terhadap kinerja Kejaksaan Lamongan,” terangnya.

Terkait lambannya kasus Jamula dan RPHU di Lamongan, Mas’ud menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Kejari Lamongan.

“Lambannya pemrosesan tindak pidana korupsi karena memang diduga ada unsur kesengajaan dari Kejati Lamongan bekerja tidak profesional dalam menangani kasus ini,” imbuhnya.

Dalam aksinya, Kommak Jawa Timur membentangkan sejumlah poster bertuliskan ‘Lamongan darurat korupsi’, Apa kabar korupsi Lamongan’, Pemkab Lamongan tidak ada hati’ dan lainnya. Massa yang geram juga membakar ban mobil di jalan hingga menyebabkan kemacetan.

Usai menyampaikan aspirasi, massa dari Komite Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi itupun membubarkan diri dan mengancam akan terus melakukan aksi di Kejati Jatim hingga tuntutannya dikabulkan.

(Siaji aver)

Dukungan Parpol Paslon Berlian Semakin Tak Terbendung Kali Ini Partai Nasdem Nyatakan Dukungan

YUTELNEWS.com | Lahat– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem melalui Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) yang diwakili oleh Fauzi Amro, M.Si, secara resmi mengeluarkan dan menyerahkan rekomendasi untuk mendukung Hj Lidyawati, S.Hut sebagai calon Bupati Lahat, dan H Haryanto, S.E., M.M., MBA sebagai calon Wakil Bupati Lahat dalam Pilkada yang akan digelar pada November 2024 mendatang.

Rekomendasi ini menandai dukungan penuh Partai Nasdem terhadap pasangan Lidyawati – Haryanto, yang diharapkan dapat membawa kemenangan bagi pasangan tersebut sekaligus memperkuat posisi Partai Nasdem di kancah politik Kabupaten Lahat.

Dalam pernyataannya, Fauzi Amro menyampaikan harapannya agar rekomendasi yang dikeluarkan DPP Partai Nasdem ini dapat menjadi langkah awal menuju kemenangan pasangan Hj. Lidyawati dan H. Haryanto.

Ia juga menegaskan komitmen Partai Nasdem untuk terus mendukung pasangan ini dalam berbagai aspek, guna memastikan keberhasilan dalam Pilkada nanti.

“Kami berharap rekomendasi ini bisa membawa kemenangan bagi pasangan Hj Lidyawati dan H Haryanto serta membuat Partai Nasdem semakin jaya dan maju,” ujar Fauzi Amro.

Pasangan Hj. Lidyawati – H. Haryanto dikenal memiliki rekam jejak yang kuat dan pengalaman yang mumpuni dalam mengelola pemerintahan di Kabupaten Lahat.

Dukungan dari Partai Nasdem ini semakin memperkuat posisi mereka sebagai salah satu kandidat kuat dalam Pilkada Lahat 2024.

Dengan tambahan dukungan dari Partai Nasdem, pasangan Lidyawati – Haryanto kini semakin optimis untuk memenangkan hati masyarakat Kabupaten Lahat dan melanjutkan pembangunan yang telah dirintis sebelumnya.

Dukungan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara partai politik dan pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

(AB /UJ)

Jelang Pertandingan BRI Liga 1, Wakapolresta Bandung Gelar Diskusi Bersama Perwakilan Suporter

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung- Menjelang Pertandingan Sepakbola BRI Liga 1, Waka Polresta Bandung AKBP Dr. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan diskusi bersama perwakilan dari Suporter antara Persib Bandung Vs Arema Fc Malang.

Kegiatan itu, berlangsung di ruang Command Center, Polresta Bandung, Jalan Bhayangkara, No. 1, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (20/08/2024).

Dalam keterangannya, Wakapolresta Bandung, AKBP Maruly menyampaikan, dari hasil kegiatan diskusi tersebut, pihak Aremania sepakat untuk menghormati peraturan PSSI yang melarang supporter tandang datang ke stadion.

”Dalam hal ini Ketua Presidium Aremania, Ali Rifki, melarang para Aremania untuk datang menyaksikan pertandingan Persib vs Arema FC, di Stadion Si jalak Harupat, pada tanggal 25 Agustus 2024,” ujar AKBP Dr. Maruly Pardede.

Kemudian, sambung Maruly, dari Ketua Viking yakni Tobias juga sepakat bahwa sebaiknya Aremania tidak menghadiri pertandingan mendatang.

”Dikarenakan ada peraturan PSSI yang melarang, sehingga dapat menghindari sanksi yang akan menimpa Persib apabila dilakukan,” imbuh Wakapolresta Bandung ini.

AKBP Maruly juga menegaskan, bahwasannya kesepakatan ini dibuatkan video himbauan bersama-sama untuk dijadikan sosialisasi kepada para pendukung kedua Tim Sepakbola untuk menaati aturan PSSI yang berlaku saat ini.

”Kami juga menghimbau untuk dijadikan sosialisasi kepada para pendukung kedua Tim Sepakbola, untuk menaati aturan PSSI yang berlaku saat ini,” tegasnya.

Mirna

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.