You Tell News

Bupati Afrizal Sintong Hadiri Pelantikan Koorcam se-kabupaten Rohil dan Buka Rakerkab Koni Rohil tahun 2024

YUTELNEWS.com | Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong hadiri pelantikan Koorcam Koni se-kabupaten Rohil dan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI tahun 2024, Jumat (16/8/2024).

Pelantikan dan Rakerkab yang dipusatkan di gedung Misran Rais Bagansiapiapi tersebut mengusung tema “Sinergitas dan Integritas adalah aset menuju emas pada Porprov XI di Kota Dumai dan Kabupaten Siak tahun 2026” dan dihadiri wakil ketua l Koni Riau, Kapolsek Bangko Kompol IMT Sinurat, beberapa kepala OPD, Camat, ketua Cabor serta berbagai unsur lainnya.

Ketua Umum Koni Rohil Samsuri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Rohil yang telah memberikan support baik dari segi anggaran maupun lainnya.

“Hampir dua tahun saya menjabat ketua umum Koni, anggaran terus meningkat dan tahun ini pak Bupati memberikan anggaran sebesar Rp 3 miliar,” katanya.

Pelantikan Koorcam ini lanjut Samsuri, merupakan amanat ADRT Koni dan program kerja Koni. Dimana katanya, ada 18 Koorcam ya dikukuhkan se-kabupaten Rohil.

“Masing-masing kecamatan ada 5 orang. Sehingga secara keseluruhan ada 90 orang pengurus Koorcam se-kabupaten Rohil,” terangnya.

Wakil ketua l KONI Provinsi Riau Khairul Fahmi dalam sambutannya juga memberikan apresiasi kepada Bupati Rohil yang telah mendukung Koni Rohil dari segi anggaran.

“Dengan anggaran yang diberikan kepada Koni ini merupakan terbesar se-Riau. Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada pak Bupati atas dukungan nya terhadap koni dalam pengembangan olahraga,” katanya.

Ia juga juga mengapresiasi langkah ketua umum Koni Rohil yang telah mengukuhkan Koorcam se-kabupaten Rohil. Sebab lanjutnya, se-Riau baru Kabupaten Bengkalis yang membentuk Koorcam meski kurang aktif dan Rohil yang kedua.

“Ini terobosan bagus dan langkah maju. Sebab, Koorcam ini menjadi ujung tombak untuk mendapatkan atlet, mereka lah yang bisa menemukan dan menjumpai para calon atlet di daerah. Kita berharap Koorcam ini bisa aktif dan berkoordinasi dengan sekolah yang ada di kecamatan,” ungkapnya .

Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus Koorcam yang baru saja dilantik.

Koorcam yang baru saja dilantik tambah Bupati, merupakan ujung tombak dalam mencari bibit atlet di kecamatan bahkan Kepenghuluan. Sehingga, Bupati berharap keberadaan Koorcam ini dapat meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Rohil.

Selaku Bupati katanya lagi, tentunya akan memberikan dukungan penuh dari segi anggaran dalam meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Rohil.

Namun sebut Bupati, besaran anggaran yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan peningkatan prestasi baik tingkat Provinsi bahkan Nasional.

“Saya mau ada prestasi. Ada yang di persembahkan bagi masyarakat Kabupaten Rohil. Makanya ujung tombak itu adalah Koorcam. Saya mau yang kita kirim merupakan atlet yang betul-betul berprestasi, sehingga dapat mengharumkan nama daerah,” pungkasnya.

Kabiro Panca Sitepu

Tournament Volley Ball Dalam Rangka Memeriahkan HUT Ke 79 RI 17 Agustus 2024 di Desa Meta Bersatu

YUTELNEWS.com | Melawi, Kalbar – Gelar tournament Volley Ball dalam Rangka menyambut dan memeriahkan Hari ulang tahun Republik Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang, di Dusun Sanggau Mandiri

Desa Meta Bersatu Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi Kal-bar.
Jumat, (16/08/24)

Ediyanto Kepala Desa Meta Bersatu Menyampaikan “moment yang tepat untuk merayakan hari kemerdekaan Bangsa dan Negara Republik Indonesia dengan penuh semangat, kreativitas serta perjuangan.
Berbagai kegiatan dapat dilakukan untuk memperingati hari bersejarah
Salah satu nya dengan mengadakan tournament Volley Ball di Desa Meta Bersatu untuk meningkatkan kekompakan serta rasa syukur atas hari kemerdekaan yang telah di perjuangan para Pahlawan Nasional.”Ucapnya

Ediyanto juga mengatakan
“dengan berbagai kegiatan dalam memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Republik Indonesia pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024
akan terasa lebih meriah
dan penuh makna.
Setiap kegiatan tidak hanya memberikan hiburan tetapi juga menguatkan rasa kebersamaan,
cinta tanah air, dan semangat nasionalisme.” Terangnya.

Ediyanto mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh warga dan masyarakat khusus nya di Desa Meta Bersatu yang telah mendukung dan mensuport sehingga bisa terlaksana dengan baik tournament Volley Ball ini dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas salam olahraga, jaya jaya jaya!!!. Pungkasnya.

(Aliminho)

Pemkab Melawi Klarifikasi Atas Pemberitaan Terkait Adanya Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Melawi

YUTELNEWS.com | Melawi, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023”

Mencermati perkembangan beberapa berita online akhir-akhir ini terkait isu/pertanyaan dan opini di masyarakat mengenai pelaksanaan program/kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Melawi Tahun 2022 yang dianggap menyimpang, dapat kami berikan informasi dan penegasan untuk menanggapi dan meluruskan pemberitaan tersebut sebagai berikut :
Terkait adanya pertanyaan dan opini tentang Proyek Air Bersih Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Tahun 2022 dengan nilai total sebesar Rp. 12.769.379.000 di beberapa lokasi :

No.
Lokasi
Anggaran

1.
Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh
Rp. 695.518.000

2.
Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh
Rp. 433.419.000

3.
Desa Tanjung Tengang, Kecamatan Nanga Pinoh
Rp. 576.484.000

4.
Desa Tanjung Lay, Kecamatan Nanga Pinoh
Rp. 643.785.000

5.
Desa Kelakik, Kecamatan Nanga Pinoh
Rp. 1.496.898.000

6.
Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh
Rp. 678.285.000

7.
Desa Tiong Keranjik, Kecamatan Belimbing Hulu
Rp. 6.700.000.000

8.
Desa Pelempai Jaya, Kecamatan Ella Hilir
Rp. 880.000.000

9.
Desa Piawas, Kecamatan Belimbing Hulu
Rp. 664.990.000

 

Dapat kami jelaskan sebagai berikut :

Kegiatan pembangunan dan perluasan Jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Pemasangan Sambungan Rumah (SR) sumber dana DAK dan APBD Tahun Anggaran 2021 dan 2022 dengan total nilai realisasi Rp. 12. 769.379.000 (Dua Belas Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah), dengan capaian output panjang jaringan transmisi dan distribusi 35.374 meter, sambungan rumah dengan water meter sebanyak 970 unit dan kran umum 8 unit, telah selesai dilaksanakan dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kegiatan SPAM tahun anggaran 2021 dan 2022 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2023, dan tidak terdapat temuan dalam LHP LKPP Tahun Anggaran 2022. Dengan demikian dapat diartikan bahwa seluruh proses kegiatan tersebut pelaksanaannya telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Terkait adanya pertanyaan apakah adanya konsultasi ke instansi lain tentang pergeseran Perubahan Tahun Anggaran 2023, dapat kami jelaskan sebagai berikut :

Dalam pergeseran kedua, BPKAD Kabupaten Melawi melakukan 2 (dua) kali konsultasi dalam rangka mendampingi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Melawi ke BKAD Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak dan ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Adapun hasil konsultasi tersebut antara lain :
Konsultasi ke BKAD Provinsi Kalimantan Barat, secara umum menjelaskan tentang situasi dan kondisi jika Pemerintah Daerah mengalami gagal bayar/memiliki kewajiban kepada pihak ketiga. Menjelaskan mekanisme pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga yang diatur dalam PMD 77 Tahun 2020 dan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi telah benar dalam melakukan pergeseran tersebut.
Konsultasi ke Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri RI, secara umum disampaikan bahwa proses pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga berdasarkan PMD Nomor 77 dan semua langkah-langah yang telah dilaksanakan oleh Pemda tidak boleh keluar dari PMD 77. Kita boleh berhutang untuk pembangunan, Cuma masalahnya pembayarannya ada aturannya, disitu ada prioritas, ketentuan terkait pengeluaran pembiayaan salah satunya utang, pembayaran gaji, untuk utang belanja wajib mengikat bisa masuk dalam kategori ini.

Terkait adanya Opini yang mempertanyakan pemberian predikat WTP terhadap LKPD Pemerintah Kabupaten Melawi, dapat kami jelaskan sebagai berikut : Sebagaimana kita Ketahui BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam hal melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku dan dalam hal ini UU nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan UU Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan. Serta dalam melaksanakan pemeriksaan BPK tentu memiliki standar pemeriksaan yang berpedoman dari SPKN (Standar Pemeriksaan Keuangan Negara) yang ditetapkan dengan Peraturan BPK nomor 1 tahun 2017 dan kriteria pemeriksaan yang terdiri atas :
Kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP);
Kecukupan Pengungkapan atas laporan keuangan;
Kepatuhan laporan keuangan terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan; dan
Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI)

Adapun lingkup pemeriksaan atas laporan keuangan terdiri dari :
Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SILPA);
Neraca per 31 Desember 2022;
Laporan Operasional (LO);
Laporan Arus Kas (LAK);
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Dan terkait berita tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi telah melakukan segala prosedur dan melaporkan laporan keuangan sesuai dengan dengan Peraturan BPK nomor 1 tahun 2017.

Terkait adanya isu dan opini bahwa Pemerintah Kabupaten Melawi telah membebaskan pajak daerah kepada 7 (tujuh) Perusahaan Kelapa Sawit sehingga berpotensi terjadi hilangnya PAD Daerah, dapat kami jelaskan dan klarifikasi sebagai berikut :

Pemerintah Kabupaten Melawi selalu berkomitmen dalam upaya menggali potensi dan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Pemkab Melawi memberikan apresiasi kepada jajaran BAPENDA Kabupaten Melawi yang telah berusaha melakukan optimalisasi dalam menggali potensi PAD dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kewenangan pemungutan pajak daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Dan pada tahun 2022 telah terbit Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dan sesuai hasil audit BPK RI Nomor 27.B/LHP/XIX.PNK/5/2024, tanggal 21 Mei 2024 bahwa penetapan pajak MBLB atas 7 Perusahaan Kelapa Sawit adalah senilai Rp. 6.492.738.600,00 (enam milliar empat ratus sembilan puluh dua juta tujuh ratus tiga puluh delapan ribu enam ratus rupiah).

Dan sesuai dengan ketentuan pada pasal 103 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, wajib pajak mempunyai hak untuk mengajukan keberatan pajak.

Bahwa terkait pajak pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah adalah Pajak MBLB dan terkait hal itu sudah dilakukan Audit oleh BPK RI yang tertuang pada LHP. Atas LHP tersebut Pemerintah Kabupaten Melawi sudah menindaklanjuti sesuai Rekomendasi yang disampaikan.

Terkait adanya isu dan opini tentang Belanja Persediaan benih/bibit ternak untuk diserahkan kepada masyarakat tahun anggaran 2022 pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian , dapat kami jelaskan dan klarifikasi sebagai berikut :

Pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melakukan kegiatan Belanja Persediaan benih/bibit ternak untuk diserahkan kepada masyarakat, untuk kegiatan berupa Pengadaan Benih/Bibit Ternak Sapi, Calon Indukan Sapi, Ayam, Kambing dan Babi. Terkait kegiatan tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI dan Inspektorat Daerah Kabupaten Melawi dengan hasil sebagai berikut :

Hasil Pemeriksaan BPK RI sesuai LHP Nomor : 21.B/LHP/XIX.PNK/5/2023 tanggal 2 Mei 2023 dengan hasil temuan dan rekomendasi terhadap temuan tersebut telah melakukan tindaklanjut atas rekomendasi hasil Pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2022 dengan melakukan perbaikan mekanisme metode pengadaan, verifikasi penerima barang/jasa, pendampingan oleh APIP (Inspektorat Daerah) dari proses perencanaan, pengadaan, mekanisme pengadaan, sampai hasil pengadaan diterima oleh masyarakat. Kemudian atas kelebihan pembayaran PPN yang diterima oleh penyedia telah disetorkan ke Kas Daerah.
Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Melawi sesuai LHP Nomor : 700.1.2.1/19/LHP-A1-ITDA-III/2024 tanggal 22 Maret 2024 dengan hasil temuan dan rekomendasi terhadap temuan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Melawi telah melakukan tindaklanjuti atas rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Melawi.

Dengan demikian, seluruh temuan dan rekomendasi dalam LHP BPK RI Tahun Anggaran 2022 dan LHP Inspektorat Tahun 2022, khususnya terkait pengadaan bibit sapi, calon induk sapi dan bibit babi, telah diselesaikan sesuai dengan rekomendasi BPK RI dan Inspektorat. Penyelesiaan ini hasil koordinasi dengan BPK RI, Inspekorat APIP, dan Polda Kalimantan Barat.

Pernyataan ini disampaikan dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman di masyarakat Kabupaten Melawi serta meluruskan segala berita yang kurang tepat berdasarkan data. Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi senantiasa terbuka dan siap menerima kritik dari semua elemen masyarakat, dan berharap kritik-kritik yang disampaikan berupa kritik membangun tentunya disertai solusi dalam pembangunan daerah, serta terkait data yang disampaikan dapat dikonfirmasikan ke OPD-OPD terkait.

Demikian tanggapan pemberitaan kami sampaikan untuk dapat dipublikasikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Pemkab Melawi,15 Agustus 2024

Bidang IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi.

Penulis:Tim IWO

Publisher: Alimin

Dandim 0104/Aceh Timur Hadiri Upacara Pengukuhan Paskibra Kabupaten Aceh Timur dalam Rangka HUT RI Ke-79

YUTELNEWS.com | Aceh Timur, Jum’at (16 Agustus 2024) – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0104/Aceh Timur, Letnan Kolonel Infanteri Tri Purwanto, S.I.P., menghadiri upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Aceh Timur yang diselenggarakan pada Jum’at, 16 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, dengan mengusung tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju.”

Acara pengukuhan yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Aceh Timur ini dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha, dan juga dihadiri unsur Muspida dan Muspika Kabupaten Aceh Timur, tokoh masyarakat, serta keluarga para anggota Paskibra. Dalam kesempatan ini, Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P., menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap semangat para anggota Paskibra yang telah melalui berbagai tahapan seleksi dan pelatihan.

“Dengan semangat dan dedikasi tinggi, para anggota Paskibra ini akan menjadi garda terdepan dalam mengibarkan Sang Merah Putih pada peringatan HUT RI ke-79 nanti. Mereka adalah simbol dari generasi muda yang siap membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik, sejalan dengan tema kita tahun ini, ‘Nusantara Baru, Indonesia Maju’,” ujar Letkol Inf Tri Purwanto dalam sambutannya.

Dandim juga berharap agar semangat kebangsaan yang ditanamkan selama pelatihan dapat terus diimplementasikan oleh para anggota Paskibra dalam kehidupan sehari-hari. “Kalian bukan hanya pengibar bendera, tetapi juga duta-duta bangsa yang membawa harapan bagi kemajuan Indonesia,” tambahnya.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan penuh haru, ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama sebagai bentuk kenang-kenangan atas momen bersejarah tersebut. Para anggota Paskibra yang telah dikukuhkan ini akan bertugas pada upacara puncak peringatan HUT RI ke-79 di Lapangan Pusat Pemerintahan Aceh Timur pada 17 Agustus 2024.

(Said Yan Rizal)

Upacara Adat Wilwatikta di Lamongan: Meneguhkan Kebangkitan Nusantara dalam Menyambut Ibu Kota Baru

YITELNEWS.com | Lamongan – Dalam rangka melestarikan kebudayaan Jawa atau “nguri-uri kabudayaan Jawi”, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Paguyuban Budaya Wilwatikta menyelenggarakan acara Upacara Adat Wilwatikta dan Doa Bersama lintas agama serta penghayat kepercayaan. Acara ini diselenggarakan pada Jumat (16/8/2024) di Gunung Ratu, Ngimbang, Lamongan, sebagai bagian dari menyambut perpindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kegiatan ini juga sekaligus memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 dan perpindahan Ibu Kota Negara. Dalam upacara inti, terdapat beberapa prosesi penting seperti Kirab Tumpeng Robyong dari makam Nyai Ratu Andongsari menuju Tugu Tonggak Nusantara, Kirab Tumpeng Gedong Pasigitan/Tumpeng Wiro Piningit dari makam Gajah Mada menuju Tugu Tonggak, serta Kirab 7 Air Suci (Sapta Pratala) dari pendopo kelahiran Gajah Mada menuju Tugu Tonggak Nusantara. Prosesi ini diakhiri dengan penyatuan Tumpeng Robyong, Tumpeng Gedong Pasigitan, dan Kendaga Sapta Pratala serta doa bersama untuk memohon kelancaran dan kejayaan perpindahan Ibu Kota Negara.

Sriaji Purwa Wiyasa, salah satu tokoh budaya dalam acara tersebut, menyampaikan, “Semoga perpindahan Ibu Kota Negara ke IKN membawa kejayaan bagi Indonesia.”

Hadir dalam acara tersebut Bupati Lamongan Yuhronur Effendi, Pimpinan Pondok Pesantren Sunan Drajat KH. Abdul Ghofur, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), serta seluruh pemuka agama dan ketua organisasi kejawen di wilayah tersebut.

Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peneguhan Tugu Tonggak Nusantara di Gunung Ratu Ngimbang merupakan simbol kebangkitan Nusantara. “Gunung Ratu Ngimbang sebagai tempat kelahiran Gajah Mada memiliki nilai sejarah yang penting. Dengan perpindahan Ibu Kota Negara ke IKN, Tugu Tonggak Nusantara diharapkan semakin memperkuat semangat kebangkitan Nusantara di era modern ini,” ujarnya. Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda peresmian Tugu Tonggak Nusantara serta diakhiri dengan sarasehan dan renungan suci.

Ketua Paguyuban Budaya Wilwatikta juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan atas terselenggaranya upacara adat ini. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan Pemkab Lamongan dan berharap ada motivasi serta masukan untuk pengembangan kegiatan budaya ke depannya,” ungkapnya.

Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat identitas budaya Jawa serta menyambut era baru Indonesia dengan semangat kebangkitan yang dipelopori dari Lamongan, tempat lahirnya tokoh besar Gajah Mada.

(Boedipras)

Maraknya Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Semakin Menjadi-jadi Setelah Peristiwa Kebakaran

YUTELNEWS.com | Aceh Timur – Maraknya sumur minyak Ilegal di Dusun Paya Laot, Desa Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh makin menjadi-jadi setelah peristiwa kebakaran pada, Kamis (30/05/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Diduga pelaku pengeboran Sumur minyak Ilegal Tersebut merasa tidak takut atas peristiwa kebakaran yang telah terjadi menganggap itu biasa-biasa saja walaupun sudah Ada spanduk himbauan dari Kepolisian yang telah dipasang di lokasi pengeboran sumur minyak Ilegal tersebut.

Aktivitas Sumur minyak Ilegal itu seperti jamur yang tumbuh di musim hujan sangking maraknya pelaku pengeboran sumur minyak Ilegal banyak Tenda-tenda pengeboran sumur minyak Ilegal terlihat dikebun karet salah satu warga di saat para awak media Investigasi ke lokasi pada Kamis,15 Agustus 2024.

padahal sudah diatur dalam undang Undang Nomor.22 Tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas, Pasal 85 setiap orang yang melakukan penambangan minyak secara ilegal tanpa mempunyai kontrak kerja sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 300.000.000.000,00 (Tiga Ratus Miliar Rupiah)

Diduga pengusaha Tambang Sumur minyak Ilegal tersebut tidak ditakuti lagi Aturan walaupun itu melanggar Hukum yang berlaku. Apa Ada permainan pihak-pihak yang membuatnya, soalnya terlihat bebas melakukan pengeboran sumur ilegal secara kasat mata.

Larangan sumur minyak Ilegal tersebut harus tegas agar tidak merajalela lagi penegak Hukum dan pemerintah untuk bekerja sama dalam penyegahan pengeboran sumur minyak Ilegal yang bisa merugikan Negara Semoga bisa secepatnya mengatasi persoalan tersebut sehingga pelaku usaha tidak sewenang-wenang dalam menanam modal di tambang tersebut.

Keseriusan yang kita maksud, artinya jangan memberi ruang gerak sedikitpun kepada siapa pun agar Aktivitas penambangan Sumur Minyak Ilegal secara Tidak Resmi Biar Tidak bisa dilakukan lagi.

Dengan betul-betul menegak hukum secara Tegas pemilik modal tidak sewenang-wenang lagi, kita yakin para pelaku tidak akan berani lagi sembarangan memodali aksi penambangan Sumur minyak Ilegal tersebut karena beratnya konsekuensi hukum yang akan diterima pemodal nantinya.

“Namun begitu Kapolsek Birem Bayeun AKP Lilik Harwanto, SH mengatakan, lewat WhatsApp kepada awak media ini telah memberi himbauan kepada pelaku pengeboran sumur minyak Ilegal secara sosialisasi dan memasang spanduk peringatan di lokasi Tambang pengeboran sumur minyak Ilegal tersebut,” tandasnya.

(Said Yan Rizal)

Mengejutkan! PDI Perjuangan Nyatakan Dukungan ke Paslon “Bedas” H Dadang Supriatna-Ali Syakieb di Pilbup Bandung 2024

YUTELNEWS.com | Bandung – PDI Perjuangan akhirnya menyatakan dukungan kepada pasangan calon Bupati Bandung petahan Dr H.M Dadang Supriatna dan bakal calon Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb di Pilkada Kabupaten Bandung 27 November 2024.

Pernyataan dukungan ditandai dengan penyerahan surat tugas dari Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono kepada Bacabup Dadang Supriatna dari PKB, di kediaman Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung, Jumat (16/08/2024).

“Ya, jadi memang PDI Perjuangan berproses. Dari awal memang kita tidak menyiapkan calon kepala daerah untuk Pilkada Kabupaten Bandung. Sehingga tidak ada surat tugas yang diberikan kepada kader ataupun non kader dari PDI Perjuangan,” kata Ono dalam keterangan resminya.

Proses kemudian berlanjut dengan adanya surat dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung ke DPD PDIP Perjuangan Jabar yang mengajukan calon kepala daerah Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini. DPD PDI Perjuangan Jabar pun langsung melakukan fit and proper test kepada Kang DS.

“Akhirnya hari ini kita sepakat untuk mengusung dan mendukung pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb dan akan segera diproses melalui DPP PDI Perjuangan untuk mendapatkan surat rekomendasi DPP,” jelas Ono.

Sebelumnya diberitakan, PDI Perjuangan dan PKB sepakat menjalin koalisi untuk Pilgub Jawa Barat (Jabar). Kedua partai itu akan mengusung pasangan Ono Surono dan Acep Adang maju di Pilgub Jabar 2024.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jabar Ketut Sustiawan dalam keterangannya, Rabu (14/08/2024) malam, mengatakan kerja sama politik dengan PKB dilakukan di 13 kabupaten/kota, termasuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Untuk Pilgub Jabar, Ketut menemukan kesamaan visi dan misi dengan PKB. PDI Perjuangan menyodorkan nama Ono Surono sebagai bakal calon gubernur, sementara dari PKB ada sosok Acep Adang Ruhiyat yang menjadi bakal calon wakil gubernur.

“Untuk Pilgub Jabar ada kesepakatan, untuk calon gubernurnya ada Ono Surono dan wakilnya Kiai Acep Adang, yang akan kita bawa ke DPP masing-masing. Di Jawa Barat kita bersepakat untuk melanjutkan kerja sama ini di tingkat provinsi dalam hal kontestasi Pilkada Jawa Barat,” ungkap Ketut.

Kesepakatan diperoleh usai pertemuan Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Ono Surono dengan Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda. (*)

Yans.

Team Patroli Perintis Presisi Polres Langsa Berhasil Meringkus Seorang Pria Pelaku Pengedar Narkoba

YUTELNEWS.com | Langsa – Team Patroli Perintis Presisi Polres Langsa berhasil meringkus seorang pria berinisial YSA (45) yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba di Kota Langsa, Aceh. YSA, warga Desa Sidorjo, Kecamatan Langsa Lama, diciduk saat diduga tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Taman Krung pada Jumat dini hari (16/08/2024), sekitar pukul 02.30 WIB.

Aksi penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dari Tim Patroli yang dipimpin oleh Kanit Patroli, Bripka Ery Prasetyo. Tim yang sedang melakukan patroli rutin intensif menjelang Pilkada 2024, menerima informasi dari warga setempat tentang aktivitas mencurigakan di taman yang menjadi pusat kekhawatiran warga.

“Masyarakat melaporkan adanya sejumlah pemuda yang tidak hanya mengisap sabu, tetapi juga mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja. Kondisi ini membuat warga merasa sangat resah,” ungkap Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kasat Samapta Polres Langsa, AKP Dasril, S.E., yang memimpin operasi penangkapan tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, tim patroli langsung merespons dengan strategi yang matang. Dalam sekejap, mereka tiba di lokasi dan mulai melakukan penyisiran. Ketika mendekati lokasi, petugas mendapati dua orang pemuda sedang nongkrong dengan gerak-gerik mencurigakan. Merasa terpojok, kedua pemuda itu berusaha melarikan diri dengan meninggalkan alat hisap (bong) sabu. Namun, upaya mereka tak sepenuhnya berhasil, karena satu pelaku, YSA, berhasil dibekuk, sementara rekannya melarikan diri.

“Dari penggeledahan, tim kami menemukan 11 paket kecil berisi sabu, 5 paket kecil ganja, serta berbagai peralatan untuk mengisap sabu. Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp.405.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, sebuah handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” jelas AKP Dasril.

Penangkapan ini tidak hanya menggagalkan transaksi narkoba, tetapi juga memberikan angin segar bagi warga Kota Langsa yang telah lama merasa cemas dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah mereka.

Saat ini, YSA telah diamankan di Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara petugas terus memburu rekan YSA yang melarikan diri. Polres Langsa berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang pesta demokrasi di Aceh.

(Said Yan Rizal)

Pangdam IM Nyatakan Dukungan Atas Upaya Pengembangan Olahraga Orienteering yang Baru di Aceh

YUTELNEWS.com | Banda Aceh – Panglima Kodam Iskandar Muda (IM), Mayjen TNI Niko Fahrizal menyatakan dukungannya atas upaya pengembangan olahraga orienteering yang baru diperkenalkan di Aceh.

Dukungan tersebut disampaikan Pangdam saat Dewan Pengurus Daerah (DPD) Federasi Orienteering Nasional Indonesia (FONI) Aceh, melakukan audiensi di ruang kerja Pangdam IM di Makodam Iskandar Muda, Rabu 14 Agustus 2024.

Pengurus FONI Aceh yang diketuai Abdul Mukti hadir bersama sejumlah pengurus untuk bersilaturahmi sekaligus membicarakan upaya pengembangan olahraga orienteering yang baru diperkenalkan sejak dua tahun lalu di Aceh.

Dalam diskusinya bersama Pangdam IM, Abdul Mukti menjelaskan bahwa orienteering adalah salah satu olahraga yang mengkombinasikan antara kemampuan fisik dan dan keterampilan navigasi pada medan yang diperlombakan. Keunikan orienteering yang menjadi ciri khas olahraga ini adalah mencari dan menemukan rute terbaik dalam melintasi suatu medan atau daerah yang tak dikenali dengan waktu secepat mungkin.

“Dalam melintasi medan atau daerah, para peserta dibekali peta sebagai media untuk menemukan case (kasus atau titik point) dan kompas sebagai alat pandu arah. Peserta juga dipasangkan alat yang disebut SI Card (Sport Identity Card) sebagai alat cek point,” jelas Abdul Mukti

Olahraga asal Swedia ini dulunya digunakan di kalangan militer sebagai sebuah metode latihan dengan menggunakan peta dan kompas. Di Indonesia, olahraga ini sudah diperkenalkan sejak tahun 1980, namun di Aceh olahraga ini baru mulai dikembangkan oleh FONI Aceh sejak beberapa tahun terakhir.

Untuk mengembangkan olahraga ini, FONI Aceh akan menggelar Aceh International Orienteering yang rencananya akan berlangsung di Kota Sabang, pada 6-8 September mendatang.

Pangdam Iskanda Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut baik upaya FONI untuk mengembangkan olahraga ini. Menurut Pangdam, olahraga apapun yang membawa manfaat, layak dikembangkan dan diapresiasi dengan baik. Apalagi olahraga ini berkaitan erat dengan bidang topografi yang ada di Kodam Iskandar Muda.

Dalam audiensi yang berlangsung akrab ini, Pangdam menyatakan akan membantu FONI dalam hal peralatan dan personel, agar event Aceh International Orienteering yang berlangsung di Sabang bisa terlaksana dengan baik.

“Kodam juga akan membantu dalam pembinaan dan pelatihan atlet yang nantinya dapat diterjunkan dalam berbagai event untuk mewakili nama daerah, baik di kancah nasional maupun international,” tandasnya.

(Said Yan Rizal)

Pemko Langsa Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2024

YUTELNEWS.com | Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Tahun 2024, di Pendopo Walikota, Kamis (15/08/2024) malam.

Anggota Paskibraka yang dikukuhkan hari ini, sebelumnya telah dilaksanakan seleksi baik dari segi fisik, mental dan spiritual diambil dari perwakilan siswa-siswi terbaik SMA/SMU/SMK/MAN dalam wilayah Kota Langsa.

Kemudian ditetapkan dalam Surat Keputusan Walikota Langsa Nomor : 315/505/2024 tanggal 19 Maret 2024 tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kota Langsa Tahun 2024.

Pj Walikota Langsa Syaridin, dalam sambutanya mengatakan, mewakili pemerintah beserta jajaran dan masyarakat mengucapkan selamat atas pengukuhan anggota Paskibraka Kota Langsa Tahun 2024.

Malam ini adalah malam yang sangat istimewa dan penuh makna, baik bagi para anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan maupun bagi kita semua yang hadir.

Pengukuhan ini bukan hanya seremonial semata, tetapi merupakan momen penting dalam perjalanan hidup ananda sebagai generasi muda penerus bangsa.

“Sebagai anggota Paskibraka, ananda memiliki tanggung jawab yang besar. Ananda adalah simbol dari semangat dan tekad untuk mengabdi kepada bangsa dan negara seutuhnya,” ucap Syaridin.

Pj Walikota berharap, dengan segala pelatihan dan pembinaan yang telah ananda jalani dalam beberapa bulan ini, akan memberikan kesan kepada ananda bukan dalam menjalankan tugas mulia ini dengan penuh dedikasi dan integritas namun dalam mengarungi kehidupan yang akan datang.

Sebagai anggota Paskibraka, ananda telah melewati proses seleksi yang ketat dan pelatihan yang intensif. Ini menunjukkan bahwa ananda adalah pemuda dan pemudi Kota Langsa terbaik yang telah dipilih untuk menjalankan tugas ini. Oleh karena itu, sudah seharusnya ananda merasa bangga, namun tetap rendah hati dan terus berusaha memberikan yang terbaik.

Peran ananda sebagai Paskibraka bukan hanya sebagai pengibar bendera pada saat peringatan Hari Kemerdekaan RI. Lebih dari itu, ananda adalah duta bangsa yang harus mampu menanamkan nilai-nilai kepemimpinan, kedisiplinan, dan cinta tanah air di kalangan generasi muda. Jadilah contoh yang baik dalam perilaku sehari-hari, baik di sekolah, di lingkungan, maupun di keluarga.

Saya mengajak ananda semua untuk senantiasa memperkokoh komitmen dalam mengabdi kepada negara. Jaga sikap disiplin dan junjung tinggi semangat persatuan, kesatuan serta toleransi. Dalam setiap langkah yang ananda ambil, ingatlah bahwa ananda membawa nama baik keluarga, sekolah, dan daerah kita.

Kami percaya bahwa ananda semua memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin di masa depan. Manfaatkan pengalaman berharga ini untuk mengasah kemampuan dan keahlian ananda. Teruslah belajar dan berkarya, serta jangan pernah berhenti mengejar cita-cita. Kita semua berharap agar ananda dapat berkontribusi secara positif bagi kemajuan diri ananda serta bangsa dan negara ini.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya juga ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pembinaan Paskibraka tahun ini,” ujarnya.

Terima kasih kepada para orang tua yang telah memberikan dukungan penuh kepada anak-anak kita, serta kepada para pembina dan pelatih yang telah mencurahkan waktu dan tenaga untuk melatih dan mendidik anggota Paskibraka.

Akhir kata, saya sekali lagi mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam mengemban tugas dan tanggung jawab ini.

Marilah kita teruskan semangat perjuangan para pahlawan kita dan bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik. Terima kasih, ungkap Pj Walikota Langsa Syaridin.

(Said Yan Rizal)

Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Mendukung Konsumsi Pangan Kokal 

YUTELNEWS.com – Payakumbuh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh dapat menggunakan Snack (Kudapan, red) yang diolah dari pangan lokal saat menggelar kegiatan.

Hal tersebut disampaikannya saat pelaksanaan Lomba Pengolahan Pangan Lokal yang dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan Kota Payakumbuh di pelataran Balai Kota Payakumbuh, Kamis (15/08/2024).

“Kami Pj Wali Kota Payakumbuh mendukung konsumsi pangan lokal dan mengimbau kepada ASN Kota Payakumbuh untuk menyediakan snack pangan lokal untuk setiap kegiatan acara di OPD masing-masing,” katanya.

Ia mengatakan hak untuk memperoleh pangan yang aman dan bergizi adalah sama tingkatannya dengan hak untuk bebas dari kelaparan ini tertuang dalam Rome Declaration on World Food Security 1996.

Pemerintah pusat maupun daerah serius menangani pembangunan ketahanan pangan sesuai dengan amanat Undang Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Gizi dan Pepres No 22 tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan berbasis Sumber Daya Lokal.

Disampaikannya bahwa lomba Pengolahan Pangan Lokal Mendorong penerapan konsumsi pangan B2SA dengan memanfaatkan olahan pangan lokal dan meningkatkan konsumsi pangan dan kecukupan gizi untuk anak usia sekolah di Kota Payakumbuh menuju Indonesia emas 2045.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada ibu-ibu yang berpartisipasi dalam kegiatan Lomba Pengolahan Pangan Lokal 2024 dengan harapan kegiatan dapat bermanfaat sehingga menambah aneka ragam olahan pangan lokal untuk konsumsi anak sekolah,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Payakumbuh Edvidel Arda mengatakan pihaknya sudah banyak melaksanakan kegiatan terakait penggunaan pangan lokal.

“Hal ini upaya kami agar penggunaan pangan lokal di Kota Payakumbuh dapat terus meningkat karena pangan lokal ini segar, alami, dan tanpa bahan pengawet,” ungkapnya.

Pj Ketua TP-PKK Kota Payakumbuh Elfriza ‘Chece’ Zaharman mengatakan terdapat 10 peserta lomba pengolahan pangan lokal dari lima kecamatan yang ada di Kota Payakumbuh.

“Lomba Pengolahan Pangan Lokal diharapkan menumbuhkan kreativitas inovasi dalam membuat olahan pangan yang menarik, cita rasa tinggi, bernilai gizi, sehingga dapat memenuhi kebutuhan gizi bagi anak usia sekolah,” ungkapnya.

Selanjutnya, Chece berharap agar nantinya program makan bergizi dari Presiden terpilih juga dapat menggunakan bahan pangan lokal sehingga akan lebih aman untuk anak yang mengkonsumsinya.

“Semoga nanti apa yang kita cita-citakan untuk pembentukan karakter da mempersiapkan Generasi Emas 2045 dapat tercapai salah satunya dengan makanan yang aman untuk anak,” pungkasnya.

( Mahwel )

Pj.Wako Payakumbuh Menyerahkan Secara Simbolis Pembangunan Tangki Septik 400 Masyarakat Berpenghasilan Rendah 

YUTELNEWS.com – Payakumbuh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menyerahkan bantuan pembangunan tangki septik untuk 400 rumah tangga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

“Pada 2024 ini Pemko Payakumbuh menyerahkan menyerahkan secara simbolis pembangunan tangki septik untuk 400 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang bersumber dari APBN dan APBD Kota Payakumbuh,” kata Pj Wako Payakumbuh Suprayitno.

Ia mengatakan permasalahan limbah terutama yang bersumber dari air limbah domestik telah menjadi isu nasional karena dapat menimbukan efek negatif bagi kesehatan manusia karena terjadi pencemaran terhadap lingkungan.

“Penyebab utama pencemaran akibat air limbah domestik (limbah kakus) diakibatkan masih banyaknya jamban dan tangki septik yang belum memenuhi kelayakan secara teknis,” katanya.

Menurutnya, masing-masing masyarakat bisa menganalisis tangki septik di rumah, misalnya apakah tangki septic sudah kedap atau pernah dilakukan penyedotan.

Disampaikannya, bantuan yang diserahkan dan setelah nantinya selesai dilakukan pemasangan, diharap agar dimanfaatkan dan dipelihara secara baik dan dapat dicontoh masyarakat dengan pemasangan secara mandiri.

“Dengan jumlah rumah di Kota Payakumbuh yang telah mencapai 34.697, tentunya tidak mungkin dapat difasilitasi penyediaan tangki septik yang memiliki standar teknis oleh pemerintah daerah secara keseluruhan,” ujarnya.

Ia mengatakan Kota Payakumbuh telah memiliki terobosan dalam pengelolaan air limbah domestik, yang dibuktikan sampai dengan tahun 2023 yang lalu, capaian terhadap pengelolaan air limbah akses layak telah mencapai 98,34 persen.

Selanjutnya akses aman telah mencapai 21,73 persen. Capaian ini telah melampaui target nasional seperti yang dimuat dalam RPJMN 2020-2024 yakni 90 persen untuk akses layak dan 15 persen untuk akses aman.

“Tentunya pemerintah kota Payakumbuh akan tetap berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan air limbah ini akan tetap kita lanjutkan pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Marta Minanda mengatakan tahun 2024 ini merupakan tahun ke 7 pelaksanaan pemberian bantuan pembangunan tangki septik untuk masyarakat.

“Sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 yang lalu kita telah memberikan bantuan dan membangun tangki septik berstandar teknis kepada 4.343 rumah. Bantuan kita prioritaskan kepada MBR yang belum memiliki tangki septik sama sekali atau telah ada namun belum layak,” ungkapnya. ( Mahwel )

Sekolah MAN 2 Genteng Kecamatan Genteng Kab, Banyuwangi Masih Menjual Buku LKS, Ada Apa ?

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Sebenarnya sudah ada aturannya dimana sekolah dilarang melakukan penjualan buku pelajaran atau seragam. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 17 tahun 2010 pasal 181 yang berbunyi: “Pendidik dan tenaga kependidikan baik perseorangan maupun.

kolektif dilarang: poin a) menjual buku pelajaran, bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam disatuan pendidikan”. Tetapi aturan tersebut sering kali tidak dihiraukan, terbukti fakta dilapangan masih banyak sekolah sekolah terang terangan berani menabrak aturan tersebut.
Yaitu dengan melakukan penjualan buku pelajaran kepada siswa. Salah satunya ditemukan disekolah Madrasah Aliyah Negeri 2; (MAN) Genteng kecamatan Genteng kabupaten Banyuwangi.

Hal itu diketahui saat seorang siswanya yang sudah lulus masih memiliki tunggakan pembayaran LKS dan SPP sehingga menyebabkan pengambilan ijazah tertunda. Namun demikian ijazah tetap diberikan oleh sekolah pada hari Jumat, 16 Agustus
2024.

Dan pihak Siswa yang bernama Pramudya menyadari selama ini tidak mengambil ijazah karena merasa masih punya tunggakan uang SPP dan LKS. Jadi bukan karena tidak boleh diambil. “Disekolah kami Kalau siswa ada masalah tunggakan bisa dimusyawarahkan, ijazah tetap bisa diambil, tetapi karena siswa kami bernama Pramudya belum pernah mengambil maka ijazah masih ada disekolah.

“Kata Guru yang bagian pengambilan ijazah. Media YutelNews.com mengkonfirmasi tapi perlu disclaimer dulu bahwa konfirmasi ini bukan persoalan terkait penahanan ijazah tetapi masalah biaya tanggungan SPP dan LKS.

Kenapa disekolah MAN 2 Genteng Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi yang notabene sekolah Negeri masih menjual LKS, Haryono salah seorang guru menyatakan.

“Begini pak, pembelian LKS itu sifatnya sukarela atau tidak wajib, boleh beli diluar boleh beli didalam sekolah”.Tetapi yang tidak bisa dielakkan faktanya buku-buku LKS ini menambah beban berat bagi orang tua siswa sehingga menyebabkan biaya pendidikan menjadi mahal. Siswa terpaksa harus beli, karena kalau tidak beli takut ketinggalan pelajaran dari gurunya sebab materi yang diajarkan diambil dari LKS.

Hal tersebut mengundang tanggapan dari aktifis Banyuwangi. Menanggapi hal ini BCW (Banyuwangi Corruption Watch) yang digawangi oleh Masruri sebagai ketuanya menyatakan” Seharusnya tidak ada penjualan buku pelajaran apapun namanya termasuk LKS disekolah, karena aturannya sudah jelas penjualan buku maupun seragam disekolah dilarang, dan kalau itu dilakukan mau tidak mau menyebabkan sekolah berorientasi kearah bisnis”.Lantas bagaimana kalau pihak sekolah beralasan bahwa yang mana penjualan itu tidak ada paksaan bagi siswa, “Sulit rasanya untuk dipahami kalau itu dikatakan bukan paksaan, sebab apa mungkin kalau materi pelajaran diambil dari LKS siswa tidak beli buku LKS? Jawabnya tidak mungkin itu. “imbuh Masruri.

Maka sudah saatnya berbisnis disekolah dihentikan. Jika hal ini diteruskan tanpa ada teguran dari pihak atasan maka biaya sekolah semakin mahal dan akhirnya dikhawatirkan efeknya
nanti banyak anak yang putus sekolah lantaran orang tuanya tidak sanggup lagi membiayai sekolah anaknya Bukankah kewajiban lembaga-lembaga pendidikan terutama sekolah Negeri adalah mensukseskan program pemerintah wajib belajar

(Tim Red)

Bupati Nias Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Nias Dengan DPRD Kabupaten Nias

YUTELNEWS.com | Bupati Nias menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan DPRD Kabupaten Nias tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025. Kamis, 15 Agustus 2024.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo, dihadiri oleh Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Anggota DPRD Kabupaten Nias, para Staf Ahli, Asisten, Sekwan Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias.

Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si. menyampaikan bahwa Penandatanganan Nota Kesepakatan sebagaimana yang dilaksanakan pada hari ini adalah hasil dari rangkaian pembahasan yang cukup intensif antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Nias yang diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Nias TA. 2025 pada tanggal 22 Juli 2024 dan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA. 2025 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias bersama-sama dengan TAPD dan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.

Keseluruhan dari proses pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA. 2025 tersebut telah berjalan cukup dinamis dan penuh dengan kearifan dari semua pihak, sehingga agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nias TA. 2025 dapat kita laksanakan pada hari ini melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias. Terangnya

Kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat, khususnya para Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias yang telah menganalisis dan mengkaji prioritas program/kegiatan, sasaran serta pagu anggaran dalam kondisi ruang fiskal keuangan daerah yang sangat terbatas, termasuk berbagai masukan yang telah diberikan selama proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, maupun penentuan agenda pembahasan oleh Badan Musyawarah sampai pada pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepakatan pada hari ini. Hal ini menunjukkan adanya tanggungjawab bersama dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Nias yang kita cintai ini. Ungkapnya

Selanjutnya Bupati Nias menyampaikan bahwa patut mengapresiasi kemitraan antara pihak eksekutif dan legislatif yang terus terjalin dengan baik, hendaknya kondisi ini terus kita pelihara dan tingkatkan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nias semakin lebih efektif. Eksekutif tidak dapat berbuat optimal tanpa dukungan legislatif, karena setiap program dan kegiatan terbaik sekalipun tidak dapat kita implementasikan apabila tidak ada dukungan legislatif dari aspek regulasi dan penyediaan anggaran. Sehingga pada dasarnya keberhasilan pembangunan di Kabupaten Nias merupakan keberhasilan kita bersama, demikian juga sebaliknya, kegagalan pembangunan merupakan kegagalan kita bersama.

Mengakhiri Sambutannya, Bupati Nias mengucapkan terimakasih kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Nias, yang telah melaksanakan tugasnya dalam menyiapkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025 ini serta melakukan pembahasan bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias. Demikian juga kepada semua pihak yang telah membantu sehingga Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 dapat ditandatangani.

Selain hal tersebut di atas, saya meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias untuk lebih meningkatkan kinerja dengan mengimplementasikannya pada agenda pembangunan daerah yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, sehingga dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Disamping itu, saya juga mengharapkan agar seluruh Perangkat Daerah melakukan persiapan perencanaan teknis lebih awal sehingga seluruh kegiatan yang direncanakan dalam PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diimplementasikan dengan tetap mempedomani ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tutupnya

Berakhirnya Rapat Paripurna tersebut, dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan DPRD Kabupaten Nias tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025.

(Kom/Y,Z )

Pj.Wako Suprayitno Meluncurkan Secara Resmi Proyek Perubahan dari Kepala Dinas Penataan Ruang

YUTELNEWS.com – Payakumbuh – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno meluncurkan secara resmi proyek perubahan dari Kepala Dinas Pekerjan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh Muslim di Aula Ngalau Balai Kota Payakumbuh, Kamis (15/08/2024).

Inovasi dari Kadis PUPR Payakumbuh Muslim yang dimentori Sekda Payakumbuh Rida Ananda yakni Strategi Pengelolaan Infrastruktur yang Efektif, Trasparan dan Partisipatif (Strategi Pasti Pas) semua nya itu berbasis teknologi melalui web GIS ( geografi Informasi Sistem) yang bertujuan tersusunnya strategi pengelolaan infrastruktur secara efektif ( penanganan secara cepat serta tepat sasaran), transparan ( masyarakat dapat mengetahui serta memberikan masukan)dan partisipatif ( masyarakat ikut andil dalam setiap tahapan pembangunan ).

Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno mengatakan berdasarkan data dan kondisi infrastruktur dilapangan, kualitas dan capaian kinerja infrastruktur di Kota Payakumbuh dari tahun ke tahun terus meningkat.

“Kinerja tersebut tercapai berkat prestasi dari Dinas PUPR, yang tidak terlepas dari dukungan kita semua. Kendati demikian, kondisi infrastruktur yang sudah baik tersebut, masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu segera dibenahi,” ujarnya.

Sejumlah permasalahan yang perlu segera dibenahi seperti permasalahan rendahnya kepastian hukum hak atas tanah berupa pengamanan aset tanah infrastruktur.

“Pengamanan aset tanah melalui sertifikasi tanah aset menjadi penting untuk dilaksanakan. Hal ini juga sejalan dengan pencapaian target Pemerintah Kota Payakumbuh untuk penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata dia.

Selanjutnya data informasi infrastruktur masih manual, belum terintegrasi dan tidak terperbaharui yang menjadi tujuan yang ingin dicapai oleh Dinas PUPR, peningkatan basis data infrastruktur jalan dengan memanfaatkan aplikasi GIS dimana sumber data.

Terakhir, kurangnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan infrastruktur. Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan tidak hanya sampai pada tahapan perencanaan saja.

“Akan tetapi semestinya terlibat pada tahap pelaksanaan dan pengawasan atau pelaporan. Termasuk juga pengelolaan infrastruktur,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa proyek perubahan dari Kadis PUPR Payakumbuh merupakan hal yang positif dan akan berdampak positif kepada pembangunan masyarakat.

Pada kesempata itu juga dilaksanakan pengukuhan tim peduli infrastruktur Kota Payakumbuh oleh Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno.

Sementara Kadis PUPR Kota Payakumbuh Muslim mengatakan strategi pengelolaan infrastruktur secara efektif yakni mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur dan tepat sasaran.

Selanjutnya transparan seperti keterbukaan informasi pengelolaan infrastruktur yang dapat diakses oleh masyarakat dan dapat memberikan masukan secara langsung melalui sistem informasi berbasis spasial.

“Terakhir partisipatif yakni kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan infrastruktur, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pemeliharaan,” ujarnya.

Ia mengatakan manfaat bagi Pemkot Payakumbuh yakni meningkatkan capaian indikator kinerja pelayanan infrastruktur, meningkatkan kualitas dan kehandalan infrastruktur dan terjadinya efisiensi penggunaan anggaran (APBD).

“Sementara manfaat bagi masyarakat Kota Payaumbuh seperti meningkatkan mobilitas, aksesiilitas, kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat. Meningkatkan kepuasan masyarakat dan mendorong pertumbuhan sektor unggulan,” katanya.

Pada kesempatan itu Muslim juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada banyak pihak yang telah mendukung proyek perubahan yang dilaksanakannya dalam pelatihan kepemimpinan nasional II angkatan XVI tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BMCKTR Sumbar, Balai Pelaksana Pengelolaan Jalan Nasional, Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus, Polres Payakumbuh, Kajari Payakumbuh Slamet Hayanto, Sekda Payakumbuh Rida Ananda, Ketua LKAAM Payakumbuh YB. Dt. Parmato Alam, OPD, Camat, dan Lurah. ( Mahwel )

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.