You Tell News

Mengusung Tema Perang, Siswa SDN 53 (Kenzie) Toreh Prestasi di Scratch Coding Ruang Guru

Kota PayakumbuhYutelnews.com — Scratch adalah bahasa pemrograman berbasis visual yang interaktif dan menyenangkan. Dengan ini, anak-anak dapat membuat animasi, permainan, cerita, musik, dan karya kreatif lainnya. Mereka dapat membuat program (yang disebut proyek) dengan menyusun balok-balok perintah (blocks) secara visual.

Scratch didesain untuk menjadi asyik, edukatif, dan mudah untuk dipelajari. Scratch bisa digunakan untuk membuat cerita interaktif, permainan, seni (art), simulator, dan masih banyak lagi. Scratch bahkan mempunyai editor menggambar dan editor suara sendiri.

1 Agustus dua siswa SDN 53 Payakumbuh berhasil masuk 15 besar, setelah menyisihkan 1066 peserta Jika digabung mulai dari Siswa SD dan SMP.

2 Siswa tersebut atas Nama : Kenzee Aditya Wieryo dan Kenzie Alvaro.

Kenzee Aditya Wieryo (Kelas V) mengusung tema Menghindari Nuklir Japanese.

Sedangkan Kenzie Alvaro membuat Judul Perang gerilya.

Guru pendamping mereka Nindia Oktaviani, S. Pd mengatakan,
“Mereka ikut coding selama 3 buan secara online, awalnya 11 orang. Semuanya Kami banru mengirimkan proyeknya, langsung ke Tim Ruang Guru Jakarta, Akhirnya kita lolos 2 orang (Kenzee dan Kenzie)” ungkap Nindia Sang Guru pendamping.

Namun Ke 11 murid tersebut tetap mendapat sertifikat, Sementara Kenzee dan Kenzie selain Sertifikat mereka juga mendapatkan Bingkisan dari Ruang Guru.

Ucapan Terima Kasih datang dari berbagai pihak, khususnya Kadis Pendidikan, Dt.Dasril,
” SDN 53 Keren, tetap berjuang pertahankan!
Memberikan Pemahaman siswa tentang sains sejak dini tentu kita berharap akan mampu menyiapkan Generasi Hebat menuju Indonesia Emas 2045″ tutup Dt.Dasril.

( MAHWEL )

Demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polsek Bulang Pasang Spanduk di Jembatan Trans Balerang

YUTELNEWS.com | Untuk menjaga kondusifitas dan keamanan, Kapolsek Bulang Iptu Adyanto Syofyan, SH melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setokok Briptu Roy Butar butar melakukan pemasangan Spanduk sebagai himbauan.

Pemasangan Spanduk Kamtibmas dipasang di Jembatan 2 dan 3 Wilkum Polsek Bulang tepatnya di jembatan 2 dan jembatan 3 di JL. Trans Barelang, Kelurahan Setokok pada hari ini, 15 Agustus 2024, pukul : 09.00 Wib s/d Selesai.

Kapolsek Bulang Iptu Adyanto Syofyan, SH mengatakan bahwa spanduk ini merupakan suatu bentuk himbauan kepada masyarakat agar tercipta keamanan dan suasana yang nyaman.

Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali. /Red

Selain Adanya Dugaan Pungli, Kadis DLH Pelalawan juga Diduga Suruh Oknum Ormas Takuti Narasumber 

YUTELNEWS.com ] Pelalawan Riau,- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Pelalawan provinsi Riau Eko Novitra, ST, M.Si merasa benar dan sok hebat mengancam laporkan wartawan ke polisi karena telah mengkonfirmasi dugaan pungutan liar yang dilakukannya.

Dugaan praktik pungli tersebut resmi dilaporkan oleh Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia ke Polres Pelalawan melalui DPD Team LIBAS Kabupaten Pelalawan, berdasarkan pengaduan masyarakat disertai bukti-bukti berupa keterangan wawancara serta pernyataan tertulis dari honorer yang merupakan petugas kebersihan DLH Kabupaten Pelalawan.

Adapun motif pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum DLH tersebut yaitu, pungutan uang sebesar Rp 1.000.000 rupiah untuk biaya surat rekomendasi PHK yang dikeluarkan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra, ST, M.Si, hal ini diungkap ketua umum Dpp Team Libas (Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia) Elwin Ndruru kepada media melalui siaran persnya pada tgl 13 Agustus 2024.

Menurutnya, Pungli yang dilakukan oknum DLH tersebut merupakan kejahatan tindak pidana melawan hukum. Sehingga pihaknya melaporkan kepada pihak kepolisian sebagaimana dilaporkannya di Polres Pelalawan atas dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli), terangnya.

“Dugaan indikasi pungli sebagaimana dilakukan oknum DLH tersebut telah kita laporkan ke Polres Pelalawan dan juga kita sudah layangkan surat kepada pak Bupati Pelalawan. Dan kita tidak hanya menemukan pungli disitu, tetapi kita juga menemukan adanya praktik-praktik lainnya yang dilakukan oleh DLH yang merupakan pelanggan hukum dan berdampak merugikan masyarakat, salah satunya upah honorer kebersihan yang dibayar oleh DLH dibawah UMK Pelalawan.”

Berdasarkan keterangan yang kami peroleh lanjut Elwin, bahwa petugas kebersihan DLH Pelalawan hanya dibayar upah sebesar Rp. 1.550.000 (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan. Selain itu, DLH juga ketahuan tidak membayar tagihan BPJS ketenagakerjaan selama 5 bulan dari jumlah petugas kebersihan sebanyak 320 orang, ungkap ketua umum Dpp Team LIBAS kepada wartawan, 14/8/24.

Setelah kami melaporkan hal tersebut, Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan mengancam laporkan kita ke polisi, selain Arogannya, Eko Novitra, ST, M.Si, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Eko menyuruh oknum ormas untuk menakut-nakuti narasumber kami.

Marlon Situmorang (Narasumber red) mengatakan, dia ditemui salah seorang ketua ormas di kabupaten Pelalawan yang mengaku disuruh oleh pak Eko.

“Oknum ormas itu telpon saya ajak ketemu saya. setelah jumpa, orang tersebut mengaku disuruh kepala Dinas DLH dan mengatasnamakan, ” cabut saja laporan kalian itu, nanti saling lapor, karena pak Eko mau lapor polisi juga itu katanya. Berdamai sajalah, apa yang kalian inginkan,”? Sebut Marlon menirukan ucapan oknum ormas tersebut.

Kalau mau lapor polisi silahkan itu hak dia, jika meresa benar, tapi jangan gertak orang. Tegas Elwin, “Eko itu beretika, selaku pejabat publik harusnya dia profesional. Ini malah kayak anak-anak, mau lapor polisi kok mesti suruh orang kasih tahu ke kita? Kita buktikan sesuai fakta. Kita tahu aturan hukum, saya juga paham prosedur. Saya tidak mungkin buat laporan sesuatu perkara dan berstatement tanpa berdasar. Mari kita uji materi hukum,” tegas Ketua Umum Dpp Team Libas. (Tim)

Sumber; DPP TEAM LIBAS

Part; 3 ***Bersambung***

Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota 

YUTELNEWS.com | Payakumbuh-  Pj. Wali kota payakumbuh menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu (14/08/2024).

Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, mengucapkan terima kasih atas penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih, ini merupakan wujud dari komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD,” kata Pj. Wako Suprayitno.

Suprayitno menyebut, penyusunan Perubahan APBD Tahun 2024 merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat yang dituangkan dalam perubahan pendapatan, perubahan belanja dan perubahan pembiayaan.

Selain itu, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024 juga dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal yang harus diakomodir pada perubahan APBD sehingga mempengaruhi struktur APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024.

Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp.727,98 milyar atau naik Rp.1,87 milyar dari APBD awal Tahun 2024 sebesar Rp.726,10 milyar.

“Kenaikan tersebut hanya terjadi pada Pendapatan Asli Daerah, sementara pendapatan transfer mengalami penurunan dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah diproyeksikan tetap dengan target di APBD awal,” ujarnya.

milya

Secara proporsional, dijelaskan Suprayitno, kontribusi PAD Kota Payakumbuh terhadap Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar 17,88% dari total pendapatan daerah.

Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, perolehan PAD ditargetkan sebesar Rp.130,17 milyar atau naik sebesar Rp.4,44 milyar dari yang ditargetkan di awal sebesar Rp.125,73 milyar.

Kenaikan ini terjadi pada retribusi daerah yang naik sebesar Rp. 3,99 Milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik Rp. 1,38 milyar.

Sementara untuk pajak tidak mengalami perubahan diangka Rp.23,07 milyar. Terakhir untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami penurunan target sebesar Rp. 935,19 juta sehingga target menjadi Rp. 7,211 milyar.

Sesuai Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024 yang telah disepakati bersama, total belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp.794,98 milyar.

“Perubahan belanja daerah pada tahun 2024 ini akan kita pergunakan dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi prioritas Pemko Payakumbuh sebagaimana yang tertuang dalam dokumen perubahan KUA serta dokumen perubahan PPAS tahun anggaran 2024,” ucapnya.

“Kami mohon kiranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024 dapat diterima, diteliti, dibahas dan selanjutnya dapat disetujui serta ditetapkan menjadi Perda,” tutupnya.

Setelah penyampaian nota pengantar oleh Wali Kota Payakumbuh untuk rancangan perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun 2024, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, DPRD Kota Payakumbuh akan meneliti dan membahas terkait nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024.

“setelah ini kita akan mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD Kota Payakumbuh sebelum ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

( Mahwell )

Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke 63 Tahun 2024

YUTELNEWS.com | Payakumbuh- Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno pimpin upacara peringatan Hari Pramuka ke-63 tahun 2024 di Halaman Balai Kota Payakumbuh, Rabu (14/08/2024).

Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno dalam sambutannya mengatakan Gerakan Pramuka telah menunjukkan eksistensinya dalam mempersiapkan generasi muda dan selalu menjadi garda terdepan untuk membentuk anggota pramuka berjiwa Pancasila.

“Serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana yang telah ditegaskan pada tema Hari Pramuka ke 63 ini yaitu ‘Pramuka Berjiwa Pancasila Menjaga NKRI’,” kata Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno.

Ia mengatakan saat ini bangsa tengah dihadapkan dengan berbagai tantangan zaman yang penuh ketidakpastian, perkembangan teknologi dan komunikasi yang menjadikan hilangnya batas-batas negara karena mudahnya hubungan antar warga negara.

Selanjutnya maraknya judi online yang menerpa generasi muda, aksi bullying, kasus narkoba, pornografi, hingga budaya asing yang telah menggerus semangat gotong royong dan nasionalisme generasi muda.

“Dalam menghadapi persoalan tersebut, Gerakan Pramuka sangatlah tepat untuk mengkanalisasi situasi saat ini. Gerakan Pramuka memberikan pendidikan life skill, soft skill, hard skill,” ungkapnya.

Pendidikan tersebut dilengkapi dengan kecerdasan SESOSIF yaitu kecerdasan Spiritual, Emosional, Sosial, Intelektual, dan Fisik yang menjadi postur ideal seorang pramuka sebagai generasi pembawa perubahan untuk bangsa Indonesia.

Selain itu, sambung Suprayitno, gerakan Pramuka juga aktif pada bidang lainnya seperti pengabdian masyarakat yang di antaranya melakukan perbantuan berbagai kebencanaan, penanaman pohon, pembersihan rumah ibadah, dan lainnya.

“Kegiatan dan upaya yang telah dilakukan tersebut adalah bagian dari kontribusi Gerakan Pramuka dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045 untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang unggul dan memiliki daya saing,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Kwarcab 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan pihaknya sangat yakin SDM yang dipersiapkan oleh Gerakan Pramuka merupakan SDM yang berjiwa Pancasila karena dididik dengan Fundamental Value Transformation Gerakan Pramuka yaitu pengamalan Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka.

“Dengan begitu pramuka akan menjadi aktor penggerak dan pilar kekuatan negara dalam menuju Indonesia Emas pada tahun 2024,” ujar pria yang juga merupakan Sekda Payakumbuh itu.

Setelah pelaksanaan upacara juga dilaksanakan penyerahan piala Pemenang Lomba BOBB (Best of The Best Batiah) Scout Competition XVIII.

Juara umum di tingkat Penggalang Berpangkalan di SD sederajat, yakni SDIT Mutiara Hati yang telah memenangkan tiga kali beruntun. Sehingga tropi piala bergilir jadi hak milik SDIT Mutiara Hati.

Selanjutnya untuk tingkat Penggalang Ber Penggalang di SMP sederajat, juara umum diperoleh SMP Negeri 1 Payakumbuh. Sementara untuk juara umum tingkat Penegak berhasil di raih SMA Negeri 2 Payakumbuh.

( Mahwell )

Dalam Rangka Menyambut Kemerdekaan HUT RI Ke 79, BUMD PT.SPRH PERSERODA Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Pada Kendaraan Roda Empat Dan Roda Dua

YUTELNEWS.com | Rokan Hilir, – Untuk menyambut memeriahkan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 bertepatan 17 Agustus 2024, BUMD PT.SPRH (Perseroda) bagi bagi bendera merah putih di jalan lintas Perniagaan, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Pembagian Bendang sang merah putih kepada transportasi roda empat dan dua yang saat melintas di depan kantor BUMD PT. SPRH tersebut dipimpin langsung DiRektur pengembangan Zulpakar S.E. M.S.i dan DiRektur umum Rahmat, Hidayat S.S.i M.M, humas Ahmad S.Sos serta di ikuti seluruh jajarannya.

DiRektur pengembangan Zulpakar S.E. M.S.i didampingi DiRektur umum Rahmat Hidayat S.S.i M.M dan humas Ahmad S.Sos mengatakan adapun tujuan dari pembagian bendera sang merah putih tersebut terutama salah satunya untuk mengingat jasa-jasa para pahlawan berjuang kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Kata Direktur Pengembangan Zulpakar bahwa Direktur utama BUMD Rahman S.E juga berpesan melalui semangat kemerdekaan ini dapat menjalin kekompakan silaturahmi antara PT dan masyarakat pada umumnya.

” Semoga estafet ke pemimpinan negara kesatuan Republik Indonesia yang berkelanjutan dan berkesinambungan menuju Nusantara baru Indonesia maju,” tutupnya Rabu 14 Agustus 2024.

Kabiro Panca Sitepu

BPI KPNPA RI: Pj Walikota Langsa Sebaiknya Nonaktifkan Kepala Instansi Yang Sedang Diproses Hukum

YUTELNEWS.com | Langsa- Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Aceh, meminta Pj Walikota Langsa, Syahridin, agar menonaktifkan sementara sejumlah kepala instansi di lingkungan Pemko Langsa, yang saat ini sedang berurusan dengan hukum terkait dugaan korupsi.

“Ya sebaiknya Pj Walikota Langsa, Non Aktifkan para kepala Instansi/Dinas yang sedang berurusan dengan hukum, apalagi terkait kasus dugaan korupsi. Ini penting, selain untuk memudahkan proses penyelidikan dan penyidikan dalam hukum, juga dalam rangka menegakkan wibawa pemerintah daerah”, demikian diungkapkan Ketua BPI KPNPA RI Aceh, Chaidir Hasballah SE CPM, Rabu (14/08/2024).

Dikatakan, pihaknya sebagai lembaga independen yang konsen dalam hal pengawasan anggaran di daerah, merasa prihatin dengan maraknya kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Langsa.

“Kita berharap ke depan, apapun alasannya, sebaiknya para kepala dinas/instansi di Pemko Langsa agar lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran daerah. Sehingga, tidak terjerat dalam tindakan menyimpang yang berpotensi merugikan keuangan negara, yang pada akhirnya berurusan dengan hukum,” ujar Chaidir Hasballah.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memastikan akan mengusut secara tuntas dugaan korupsi keuangan negara pada beberapa instansi Pemko Langsa, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Keumuning Langsa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa Efrianto, S.H., M.H., didampingi Kasus Pidsus Muhammad Razi, saat menerima kunjungan Wartawan, Rabu (14/8/2024) menegaskan, pihaknya memiliki komitmen yang kuat untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di beberapa instansi Pemko Langsa, Saat ini Kejari Langsa sedang melakukan pengumpulan bukti dan keterangan terhadap empat dinas dimaksud.

(Said Yan Rizal)

Bupati Dr H.M Dadang Supriatna Serahkan 10 unit Mobil Pelayanan Kelurahan, Semoga Bermanfaat Bagi Kebutuhan Warga Masyarakat

YUTELNEWS.com | Kab, Bandung –  Bupati Bandung Dr H.M Dadang Supriatna melaunching 10 unit mobil pelayanan (moyan) Bedas untuk 10 kelurahan yang berada di Kabupaten Bandung. Bupati bersama sejumlah OPD, melaksanakan launching 10 kendaraan mobil merk Toyota Avanza tersebut di Halaman Kantor Kecamatan Baleendah, Rabu (14/08/2024).

Alhamdulillah hari ini saya melaunching sepuluh kendaraan untuk pelayanan masyarakat di kelurahan, mobil ini khusus untuk pelayanan warga masyarakat bukan untuk kendaraan dinas kepala kelurahan atau stap kelurahan,” ucap Bupati kepada awak media dilokasi.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini juga langsung mengintruksikan kepada para kepala kelurahan agar bisa segera menyiapkan drivernya dan termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM).

Semoga ini menjadi bermanfaat untuk membantu kebutuhan warga masyarakat, dan semoga bisa memaksimalkan dalam hal pelayanan untuk warga masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu juga, Asisten Pemerintahan Kesejahteraan (Aspemkesra) Ruli Hadiana menyampaikan bahwa dengan adanya “Moyan Bedas” ini warga masyarakat dapat segera bisa terbantu.

“Misalkan urgent mau ke rumah sakit itu bisa diantar, pokonya harus cepat di respon, tolong ini ya pa Lurah dan Pa Camat agar mengimplementasikan dengan baik,ipentaris mobil ini,” ucapnya.

Mudah-mudahan apa yang selama ini disampaikan pa Bupati H Dadang Supriatna dalam visi nya yaitu Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera, bisa dirasakan banyak warga masyarakat,” sambungnya.

Ruli juga menyebut bahwa di sepuluh keluruhan itu Pemerintah kabupaten Bandung telah memberikan Program Sinergitas untuk Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB) dengan anggaran sebesar Rp. 100 juta per Rukun Warga (RW).” tutupnya.

Yans

Perwal Parkir Berlangganan Medan Merupakan Tindakan Maladministrasi Menurut Farid wajdi

YUTELNEWS.com | Medan- Farid wajdi, founder Ethics of Care sekaligus LBH Advokasi Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara,sebab di terangkan Farid Wajdi, bahwa Perwal Parkir Berlangganan merupakan tindakan Maladministrasi.

Kebijakkan peraturan walikota (Perwal) no 26 tahun 2024 tentang pelaksanaan parkir Berlangganan di tepi jalan Umum baik dari Aspek proses,subtansi dan pelaksanaan sudah tergolong sebagai tindakan maladministrasi karena pemerintah kota medan telah bertindak atau melakukan perbuatan melawan hukum dan melanggar etika dalam proses administrasi pelayanan Publik.

Proses dan substansi pembuatan perwal nomor 26 tahun 2024 jelas telah melanggar norma hukum karena semestinya dari aspek materi muatan perwal nomor 26 tahun 2024 tersebut terutama jika menyangkut adanya pembatasan hak seorang hanya dapat diatur melalui peraturan daerah (Perda) tidak cukup hanya sekedar melalui peraturan walikota (Perwal).

Apalagi secara filosofis yuridis peraturan walikota tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak sesuai dengan tata urutan perundang undangan,sehingga tidak mengikat bagi masyarakat, (14/8/2024).

Selain itu,menyangkut pembebanan kewajiban kepada publik/warga negara seharusnya ada persetujuan dari rakyat melalui mekanisme kelembagaan legislatif/DPRD Kota Medan.

Lembaga Legeslatif/DPRD kota Medan sepatutnya sebagai Institusi yang mempunyai kewenangan (Bevogheid) dan diberikan Mandat dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintah (Bestuurzorg) untuk kepentingan pelayanan administrasi pemerintahan harus melakukan suatu tindakan berdasarkan hukum Publik.

DPRD Kota Medan tidak boleh membiarkan terjadinya tindakan maladministrasi di lingkungan Pemko medan dan tugas DPRD adalah untuk memastikan penggunaan kewenangan Lembaga Eksekutif tetap tunduk pada kaidah Hukum/kebijakkan Publik.

Karena itu DPRD Medan Merekomendasikan untuk mengentikan sementara Perwal Parkir Berlangganan di Kota Medan.

(Rizal Hasibuan)

Kepala Desa Cangkuang Wetan Asep Kusmiadi S.Pd.I Serahkan Secara Langsung Bantuan Pangan Beras

YUTELNEWS.com | Kab, Bandung – Kepala Desa Cangkuang Wetan Asep Kusmiadi S.Pd.I Kecamatan Dayeh Kolot , salurkan langsung bantuan pangan beras kepada 1115 KPM Bulan agustus penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 5 Kg dilaksanakan langsung di Gor Desa Cangkuang Wetan, Selasa, (13/08/2024).

Dalam Jumlah dan anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Pangan Beras 5 Kg ini masih sama dengan bulan sebelumnya yakni berjumlah 1115 KPM.

Penyaluran bantuan pangan ini di ikuti oleh Kepala Desa Cangkuang Wetan dan semua perangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Disdagin Kabupaten Bandung dan turut serta ketua rw yang ikut mengawal masyarakat masing-masing sesuai dengan jadwal yang sudah dibuatkan.

Dalam kesempatannya Kades Asep Kusmiadi menyampaikan, Bantuan beras ini diharapkan dapat bisa membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari guna mengurangi beban belanja kebutuhan dapur masyarakat dan dapat mengontrol harga beras di pasar yang terus melonjak.

Pemerintah Desa Cangkuang Wetan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Desa Cangkuang Wetan, untuk itu kades Asep mengatakan bahwa Pemerintah Desa akan terus bersinergi dengan Pemerintah terkait secara vertikal untuk terus mengawal bantuan-bantuan dalam bentuk apapun untuk diteruskan kepada masyarakat.

Dalam Pengambilan Beras Bantuan Pangan ini ada beberapa Syarat yang harus dibawa oleh masyarakat dalam pengambilan beras tersebut ialah seperti biasa dengan membawa photo copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang kemudian akan dicocokkan dengan data yang ada, ketika dinyatakan sudah cocok masyarakat dipersilahkan langsung masuk kedalam untuk mengambil beras . sehingga dengan hal ini tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran,” pungkasnya.

Yans

Diam-diam Ternyata RKN FIGHTER CLUB Sponsori 50 Fighters Hingga Sukses Juara Umum Piala Kemerdekaan

YUTELNEWS.com | Calon Bupati 50 Kota Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) ternyata berperan besar membangun 50 Fighters Kabupaten Limapuluh Kota hingga menjadi Klub beladiri Karate yang berprestasi.

Peran Wabup RKN membesarkan klub beladiri tersebut hingga menjadi Juara Umum Piala Kemerdekaan pada Kejuaraan Lemkari Tingkat Sumatera Barat diungkap ORDAL (Orang Dalam) 50 Fighters Klub.

“Benar, Peran Wabup (RKN) sejauh ini telah membantu seragam jeket atlet, Konsumsi dan Transaportasi saat Pelatihan Atlit binaan Lemkari (Lembaga Karate-Do Indonesia) 50 Kota sangat signifikan, bahkan Istri beliau Ny.Lira duduk sebagai Pembina 50 Fighters” ungkap M. Suryadi yang merupakan salah seorang pelatih 50 Fighter.

“Walau 50 Fighter sebuah Klub, namun sesungguhnya 50 Fighter telah membuat Nama Kabupaten 50 Kota menjadi harum dan disegani dalam dunia beladiri prestasi” tukuk M. Suryadi

“Terima kasih kami ucapkan kepada Pak Wabup RKN yang telah menyumbang Fikiran dan materilnya dalam membesarkan Klub.

Egon Febri dan M. Suryadi yang merupakan Pelatih 50 FIGHTER dan didampingi oleh Masril Karani Komtek Lemkari Lima Puluh Kota menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dari berbagai pihak terhadap pencapaian ini.

Dalam Kejuaraan terdapat 28 klub berasal dari berbagai Kab/Kota se-Sumbar Plus satu (1) Klub Undangan dari Provinsi Riau yang bertanding pada tanggal 8-11 Agustus 2024.

Berikut 3 Besar Perolehan Medali Pada Piala Kemerdekaan Lemkari Kota Payakumbuh:

1. 50 FIGHTER (Kabupaten Limapuluh Kota) dengan Raihan 12 Emas, 6 Perak dan 13 Perunggu.
2. LEMKARI MUDA KARATE CLUB (Riau) dengan 8 Emas,11 Perak dan 11 Perunggu.
3. CINDUA MATO (Kab.Tanah Datar) dengan 6 Emas, 1 Perak dan 10 Perunggu.

( MAHWEL )

Kodim 0104/Atim gelar Lomba Tradisional, “Voli Sarung” dan “Layangan Kleung” Untuk Meriahkan HUT RI Ke-79

YUTELNEWS com | Langsa – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79, Kodim 0104/Aceh Timur menggelar berbagai perlombaan antar Koramil dan Persit KCK Cabang XXI jajaran, termasuk lomba voli sarung yang berlangsung di Lapangan Makodim 0104/Atim dan lomba layangan di Stadion Langsa, Rabu (14/08/2024).

Kegiatan ini merupakan bentuk semangat kebersamaan dan nasionalisme yang diusung oleh Kodim 0104/Aceh Timur dalam memperingati hari bersejarah ini. Perlombaan voli dan layangan yang melibatkan seluruh jajaran Koramil di wilayah Aceh Timur ini menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan serta mengingatkan kembali semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Komandan Kodim (Dandim) 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini selain untuk memperingati HUT RI Ke-79, juga sebagai sarana untuk meningkatkan kekompakan dan kebugaran prajurit serta masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya memperingati hari kemerdekaan, tetapi juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan semangat juang yang tinggi. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti lomba ini dengan sportivitas yang tinggi dan tetap menjaga kekompakan,” ujar Dandim 0104/Aceh Timur.

Dandim juga menambahkan bahwa perlombaan ini adalah salah satu bentuk nyata dari upaya Kodim 0104/Aceh Timur untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa TNI selalu ada di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam kegiatan yang bersifat sosial dan rekreatif.”

Acara ini mendapatkan antusiasme yang besar dari para peserta dan masyarakat yang turut hadir menyaksikan. Rangkaian perlombaan ini diharapkan dapat memberikan kesan positif dan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat Aceh Timur.

Lomba voli dan layangan ini juga akan diakhiri dengan pemberian hadiah bagi para pemenang sebagai bentuk apresiasi atas semangat dan partisipasi mereka dalam memeriahkan HUT RI ke-79.

(Said Yan Rizal)

Ketua DPRD Hamdi Agus Mendengarkan Penyampaian Nota Pengantar Walikota Payakumbuh Tentang Keuangan APBD Tahun 2024

PayakumbuhYutelnews.com — DPRD Kota Payakumbuh mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Payakumbuh tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024.

 

“Tadi kita sudah mendengarkan nota pengantar Wali Kota Payakumbuh untuk rancangan perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun 2024,” kata Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus saat Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD, Rabu (14/08/2024).

 

Hamdi mengatakan,” setelah penyampaian wali kota tadi, DPRD Kota Payakumbuh akan meneliti dan membahas terkait nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024.

 

“Setelah ini kita akan mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD Kota Payakumbuh sebelum ditetapkan menjadi Perda,” tutupnya.

 

Sementara itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno mengucapkan terima kasih atas penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024.

 

“Kami mengucapkan terima kasih, ini merupakan wujud dari komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD,” kata Pj. Wako Suprayitno.

 

Suprayitno menyebut, “penyusunan Perubahan APBD Tahun 2024 merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat yang dituangkan dalam perubahan pendapatan, perubahan belanja dan perubahan pembiayaan.

 

Selain itu, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024 juga dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal yang harus diakomodir pada perubahan APBD sehingga mempengaruhi struktur APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024.

 

Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp.727,98 milyar atau naik Rp.1,87 milyar dari APBD awal Tahun 2024 sebesar Rp.726,10 milyar.

 

“Kenaikan tersebut hanya terjadi pada Pendapatan Asli Daerah, sementara pendapatan transfer mengalami penurunan dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah diproyeksikan tetap dengan target di APBD awal,” ujarnya.

 

Secara proporsional dijelaskan Suprayitno, kontribusi PAD Kota Payakumbuh terhadap Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar 17,88% dari total pendapatan daerah.

 

Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, perolehan PAD ditargetkan sebesar Rp.130,17 milyar atau naik sebesar Rp.4,44 milyar dari yang ditargetkan di awal sebesar Rp.125,73 milyar.

 

Kenaikan ini terjadi pada retribusi daerah yang naik sebesar Rp.3,99 Milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik Rp.1,38 milyar.

 

Sementara untuk pajak tidak mengalami perubahan diangka Rp.23,07 milyar. Terakhir untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami penurunan target sebesar Rp.935,19 juta sehingga target menjadi Rp.7,211 milyar.

 

Sesuai Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024 yang telah disepakati bersama, total belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp.794,98 milyar.

 

“Perubahan belanja daerah pada tahun 2024 ini akan kita pergunakan dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi prioritas Pemko Payakumbuh sebagaimana yang tertuang dalam dokumen perubahan KUA serta dokumen perubahan PPAS tahun anggaran 2024,” ucapnya.

 

“Kami mohon kiranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024 dapat diterima, diteliti, dibahas dan selanjutnya dapat disetujui serta ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

(Humas DPRD)

Janjikan SK Honorer, Kejaksaan Negeri Pelalawan Menetapkan Oknum PNS Disdikbud Sebagai Tersangka

YutelNews.com|Pelalawan-Riau,-Kejaksaan Negeri Pelalawan menetapkan 1 (satu) orang tersangka dalam penyidikan perkara dugaan penyelewengan oleh Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan kepada sejumlah orang yang dijanjikan akan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai tenaga honorer di Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Rabu (14/08/2024) sekira pukul 14.30 WIB.

Sosok J, tiga bulan yang lalu tengah viral. Menjadi gunjingan banyak orang dan menjadi sorotan berbagai pihak atas kasus dugaan penipuan yang dilakukannya terhadap puluhan korbannya dengan iming-iming SK Honorer di Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan.

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Azrijal, SH.MH didampingi Kasi Pidsus dan Kasi intel mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada bulan Desember tahun 2023 ”J” menghubungi TF yang merupakan guru yayasan sekaligus kepala sekolah di salah satu TK di Kerumutan, Kabupaten Pelalawan yang pada saat itu ”J” menawarkan kepada TF akan adanya SK Bupati sebagai Honor Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. Pada saat itu ”J” menyampaikan bahwa ”J” memiliki akses dan kenalan untuk memuluskan proses penerbitan SK Bupati sebagai Honor Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. Saat itu ”J” juga menyebutkan untuk honor tamatan SMA akan mendapatakn gaji Rp.1.550.000/bulan, dan tamatan S-1 akan mendapatkan gaji Rp.2.200.000/bulan.

Selanjutnya, kata Azrijal. ”J” mengatakan untuk mendapatkan SK bupati honor pemda tersebut teman-teman yang menginginkan SK Bupati sebagai Honor Pemda Kabupaten Pelalawan tersebut harus membayar “uang rokok” terlebih dahulu kepada orang yang akan membuat SK. Saat itu ”J” menyebut nama orang yang membuat SK tersebut salah satunya Bernama DB, lebih lanjut ”J” menyampaikan bahwa saat ini memang tengah dibuka lowongan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) secara besar-besaran dan membuat banyaknya posisi honor yang kosong.

”J” mengatakan ‘yang Namanya minta tolong ke orang tentu kita harus membayar dan nominal yang harus dibayarkan adalah Rp.5.000.000,- di awal, dan nanti begitu SK honor pemda bupati tersebut sudah turun atau sudah diterbitkan maka paling banyak biaya yang akan dikeluarkan adalah Rp.10.000.000,-‘.” imbuhnya.

Kemudian TF menyampaikan informasi tersebut kepada teman-teman guru Yayasan di Kerumutan dan rata-rata teman-teman guru Yayasan di kerumutan tertarik dengan tawaran ”J” tersebut dan teman-teman guru Yayasan di Kerumutan tersebut mendaftarkan diri kepada TF untuk kemudian didata bahwa ada beberapa nama yang ingin menjadi pegawai honor pemda dengan SK bupati tersebut.

Total yang mendaftarkan diri ke TF kurang lebih 53 orang. Rata-rata orang yang mendaftarkan diri ke TF tadi menyerahkan uang sebesar Rp.5.000.000,- diawal, dan terkumpullah uang di tangan yang bersangkutan sebanyak kurang lebih Rp.400.000.000,.

Selanjutnya salah seorang dari 53 orang guru Yayasan yang mendaftarkan diri tersebut yakni S memviralkan ”J” di media sosial facebook bahwa ”J” telah melakukan penipuan. Lalu karena hal ini viral uang yang terkumpul di tangan TF ditahan terlebih dahulu untuk diserahkan ke ”J”, namun TF sudah mengirimkan uang ke ”J” sebesar Rp.215.050.000,-.

Selanjutnya 23 orang guru Yayasan yang mendaftarkan diri mendatangi TF meminta uangnya dikembalikan. Karena masalah ini sudah viral dan sudah Nampak jelas bahwa ini adalah penipuan yang dilakukan oleh oknum PNS maka uang 23 orang guru Yayasan yang mendatangi TF uangnya dikembalikan. sisa 30 orang lagi yang uangnya belum dapat dikembalikan.

“Dengan melihat rangkaian peristiwa yang dilakukan oleh oknum PNS berinisial ”J” yang merupakan seorang guru dengan status Pegawai Negeri Sipil, maka dalam hal ini terdapat potensi perbuatan melawan hukum sebagaimana yang diatur dalam pasal 11 dan 12a UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pelalawan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor : Print-293/L.4.19/Fd.1/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 telah melakukan proses penyidikan terhadap oknum PNS yang dimaksud. “Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa 32 (tiga puluh dua) orang saksi untuk dimintai keterangannya dan dibantu oleh ahli pidana dari Universitas Riau. Dan dalam proses penyidikan tersebut juga, telah didapatkan 35 (tiga puluh lima) dokumen yang dapat dijadikan alat bukti dalam perkara tersebut,” tambahnya.

“Berdasarkan hasil dari pengembangan penyidikan perkara dugaan penyelewengan oleh Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan kepada sejumlah orang yang dijanjikan akan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai tenaga honorer di Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, yang mana pada hari ini tersangka tersebut dilakukan pemanggilan, dan pemeriksaan serta kegiatan gelar perkara sehingga berdasarkan hasil kesimpulan tim Penyidik, menetapkan oknum yang berinisial “J” yang merupakan seorang guru dengan status Pegawai Negeri Sipil sejak tahun 2010 berdasarkan Petikan Keputusan Bupati Pelalawan Nomor : KPTS.821.1/BKD/2010/63 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan menjadi tersangka,” paparnya.

“Selanjutnya tersangka “J” akan dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 14 Agustus 2024 s/d 2 September 2024 di Rutan Kelas I Pekanbaru.”Tutup Kepala Kejari Pelalawan Azrijal, S.H., M.H.

Sementara itu, Penasehat Hukum tersangka Farten Hario, S.H., kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mengikuti semua prosedur yang berlaku. “Kita kawal dan ikuti prosedurnya,” jelasnya singkat.

Editor; Redaksi

Panwaslih Kota Langsa Lantik 15 Anggota Panwaslihcam Pilkada Tahun 2024

YUTELNEWS.com | Kota Langsa – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa melantik 15 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 se-Kota Langsa, di Aula Convention Tirta Vitra Raya, Rabu (14/08/2024).

Ketua Panwaslih Kota Langsa, Zulfikar, usai melantik mengucapkan selamat atas dilantiknya Anggota Panwaslihcam. Tentunya keberadaan Panwaslihcam sangat menentukan sukses dan tidaknya helatan Pilkada serentak tahun 2024.

Disamping itu juga, Panwaslihcam yang sudah dilantik agar bekerja secara maksimal sesuai tupoksinya dalam hal pengawasan serta mampu menjaga integritas dan netralitas.

“Kami minta anggota Panwaslihcam menjaga netralitas dan integritasnya dalam bekerja sebagai pengawasan, kita ingin Pillkada berjalan dengan sukses,” pinta Zulfikar.

Sekdakot Langsa, Ir Said Mahdum Majid, menyatakan Pemko Langsa mengucapkan selamat Panwaslih Kecamatan se-Kota Langsa yang baru dilantik, mudah-mudahan dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tugas yang akan di emban adalah tugas yang sangat mulia dan strategis. Sebagai Panwaslih, yang memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa setiap proses pemilihan berjalan dengan adil, jujur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Said.

Masih katanya, kami yakin, momentum ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk semakin memperkokoh komitmen agar dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kota Langsa nantinya dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya pelanggaran, sehingga menjadikan Pilkada sukses tahun 2024.

Sambungnya, Pilkada merupakan salah satu aspek fundamental dalam sistem demokrasi. Dalam pelaksanaan Pilkada, transparansi dan keadilan adalah kunci utama. Panwaslih bertugas untuk mengawasi dan memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berlangsung dengan benar, tanpa adanya penyimpangan atau pelanggaran. Ini adalah tanggung jawab besar bersama yang memerlukan integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi.

“Kami minta agar menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Kerja keras dan komitmen akan memberikan dampak positif bagi masyarakat kita dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ingatlah selalu bahwa kepercayaan masyarakat merupakan aset yang sangat berharga dan harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain itu, juga mengingatkan agar senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan semua pihak terkait. Komunikasi yang baik dan sinergi antara Panwaslih, penyelenggara pemilihan, dan masyarakat akan memudahkan pelaksanaan tugas dan memastikan tercapainya tujuan pemilihan yang bersih dan demokratis.

“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas, adil, dan transparan demi kemajuan Kota Langsa yang kita cintai,” imbuh Said.

Sementara itu Koordinator SDMOD Panwaslih Aceh, Tgk Muhammad Yusuf, SPd, mengatakan hingga saat ini tidak ada permasalahan tahapan Pilkada di Kota Langsa, lakukan pengawasan secara baik demi terwujudnya Pilkada serentak 2024.

Kemudian, terkait tahapan yang sedang berjalan saat ini juga belum ada kendala, namun dukungan perintah daerah terkait penganggaran yang hingga kini belum penyerahan NPHD harus terselesaikan dengan baik dan ini butuh kerjasama semua pihak.

Hal lain, Panwaslihcam juga memiliki peran dalam menyukseskan tahapan Pilkada serentak 2024, oleh karenanya penguatan kapasitas Panwaslihcam yang telah dilantik agar diberikan pembekalan terkait pengawasan karena saat ini tahapan Pilkada sudah berjalan.

“Pada intinya yang sudah dilantik sudah harus siap mengawasi tahapan Pilkada 2024 di Kota Langsa,” ungkapnya.

Sebelumnya Sekretaris Panwaslih Kota Langsa, Mukhsin, membacakan SK pelantikan dengan No.001/KP.04.00/ K.AC-21/08/2024, adapun 15 Anggota Panwaslihcam yang dilantik meliputi Kecamatan Langsa Barat, M Munir Usman, T Fauzan Azmi dan Zoel Chairi. Untuk Kecamatan Langsa Baro, Bram Fadly, Susi Suherna dan Zikrul Hakim,

Kemudian Kecamatan Langsa Kota Dheni Winarta, Muhaddar Fazil dan Said Ramadhan. Kecamatan Langsa Lama, Megawati, Riduan dan Yudi Setiawan, sedangkan untuk Kecamatan Langsa Timur, Fauzi, Munawir Sajali dan Zulkarnaini.

Hadir Forkopimda Plus, Komisioner Panwaslih Kota Langsa, Muhammad Reza, Azhari, Fauzi Fazhari, Rizki Mulia Ramazan, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, Komisioner Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani, Komisioner KIP Kota Langsa, Dr (Chand) Bahtiar, Ketua PWI Kota Langsa, Putra Zulfirman dan undangan lainnya.

(Said Yan Rizal).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.