You Tell News

Pemutakhiran Pendaftaran KB 2024: Babinsa Koramil 15/Plkb dan Penyuluh KB Terjun ke Desa Beusa Seberang

YUTELNEWS.com | Aceh Timur, (Peureulak Barat)-  Dalam rangka mendukung program nasional Keluarga Berencana (KB), Babinsa Koramil 15/Peureulak Barat Kodim 0104/Aceh Timur bersama dengan petugas penyuluh KB melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Pendaftaran Keluarga Berencana Tahun 2024 di Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu [14-08-2024].

Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data peserta Keluarga Berencana di desa tersebut serta memastikan bahwa setiap keluarga mendapatkan informasi dan pelayanan KB yang optimal. Pemutakhiran data ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menekan laju pertumbuhan penduduk.

Dalam kegiatan ini, Babinsa Koramil 15/Plkb turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya program Keluarga Berencana dalam menciptakan keluarga yang sehat dan sejahtera. “Kami bersama petugas penyuluh KB akan terus mendukung program ini demi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal pengendalian jumlah penduduk yang berkelanjutan,” kata Babinsa Koramil 15/Plkb.

Petugas penyuluh KB juga memberikan penjelasan tentang berbagai metode kontrasepsi yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga, serta pentingnya peran suami dalam mendukung program KB.

Warga Desa Beusa Seberang menyambut baik kegiatan ini dan berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data. Mereka berharap program Keluarga Berencana terus didorong oleh pemerintah dan mendapatkan pendampingan yang berkesinambungan dari petugas terkait.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memperbarui data peserta KB, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, serta memastikan bahwa program-program pemerintah dapat tersosialisasi dan terlaksana dengan baik di tingkat desa.

(Said Yan Rizal)

Ketua LP2KP DPW Jateng ikut Bicara Terkait KPORI

YUTELNEWS.con | TUBAN- Terjadinya penangkapan 12 anggota Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI) oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Tuban Sesuai Konferensi Pers

Kemarin telah memicu kontroversi yang cukup luas di kalangan masyarakat dan aktivis. Dalam konferensi pers yang digelar oleh Kapolres Tuban, AKBP Oscar Syamsudin, sejumlah pernyataan terkait penangkapan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi mengenai kebenaran dari kasus tersebut,Rabu (14/08/2024)

Hal tersebut turut menjadikan keprihatinan yang mendalam oleh rekan-rekan baik itu Media, Lembaga maupun Aktivis di wilayah Indonesia khususnya di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur

Salah satunya datang dari Tokoh, Aktivis Ketua LP2KP (Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintahan) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jateng Sumakmun yang berkantor di Jl. Dewi Sartika No. 24, Kelurahan Sindurejan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, memberikan statment saat beberapa awak media dan rekan-rekan Redaksi Media Online maupun Cetak berkunjung ke kantornya.

Sumakmun selaku Ketua LP2KP Jateng yang juga ketua dari berbagai lembaga yang lain mengatakan, bahwa pihak Kepolisian dalam melakukan penangkapan harus sesuai dengan ketentuan KUHAP, dalam kasus yang menimpa rekan rekan dari KPORI Tuban dan mengingat ramainya pemberitaan bahwa dasar penangkapan karena ada laporan pemerasan kepada Polres Tuban.

Karena dasarnya ada laporan dari oknum pengusaha tambang terkait pemerasan ya mestinya pihak kepolisian harus mengikuti prosedurnya sesuai hukum, bahwa pemerasan itu merupakan delik aduan, jadi karena delik aduan ya mestinya baik pengadu dan teradu harus di lakukan pemeriksaan dulu sesuai ketentuan KUHAP yaitu dengan permintaan keterangan dari berbagai pihak yang berkaitan yang berhubungan hukum dengan kasus tersebut, kapan terjadinya pemerasan, kapan permintaan uang, kapan penyerahan uang, dimana penyerahan uang, jam berapa penyerahan uang, siapa saksinya saat terjadi penyerahan uang, berapa jumlah uangnya, dengan cara bagaimana uang itu diserahkan dengan cara bagaimana orang itu meminta uang dan sebagainya,

“Tahapan itu harus di dilakukan mas, tahapan penanganannya harus sesuai ketentuan KUHAP, karena untuk memastikan ada tidaknya perbuatan pidana, untuk memastkan adanya unsur tindak pidana, jangan sampai menetapkan tersangka tetapi perbuatan pidana itu belum dilakukan atau perbuatatan pidana itu tidak ada, dan untuk memastkan perbuatan dimaksud merupakan tindak pidana atau bukan, mengingat kita menganut asas presumption of innocence atau praduga tak bersalah semua harus di uji dengan tahapan KUHAP,

Juga yang patut di pertanyakan, bahwa dalam pemberitaan itu pengadunya pengusaha tambang, kemudian timbul pertanyaan apakah penambangan itu sudah lengkap perijinannya, karena kalau ternyata tambang itu tidak ber ijin dan atau ilegal timbul pertanyaan di masyarakat, knapa justru pihak kepolisian tidak melakukan penindakan?.

“Perlu di sampaikan mas, penambang ilegal itu di ibaratkan maling atau rampok material kekayaan negara atau rakyat karena material itu sebagai kekayaan yang dimiliki negara atau rakyat, berarti kalau ada penambang ilegal itu sama saja mencuri atau merampok material negara atau rakyat, dan hukum menyatakan bahwa apabila ada peristiwa pidana baik itu baru akan dilakukan, sedang dilakukan, sudah dilakukan atau baru akan dilakukan sebagai warga negara kita semua berhak melaporkan, dan semua masyarakat di situ berhak melaporkan kegiatan tambang tersebut kepihak berwajib, ” Lanjutnya

Terkait penangkapan terhadap 12 Anggota KPORI, penjelasan keluarga korban penangkapan kepada awak media sebagai berikut

“Penangkapan itu tanggal 8 agustus 2024 yang dahului oleh aduan dari oknum pengusaha tambang tanggal 7 Agustus 2024, pada saat itu tanggal 8 Agustus 2024 oknum pengusaha tambang mendatangi rumah ketua KPORI dengan membawa dan memberikan uang 10 juta rupiah kepada anggota KPORI tapi ditolak dan uangnya suruh bawa kembali, kemudian tidak berapa lama datanglah kepolisian Polres Tuban melakukan penangkapan, dari peristiwa penangkapan itu ternyata didahului oleh adanya pengaduan dari pengusaha tambang tersebut tertanggal 7 agustus 2024, dan dari bukti surat yang ada di tanggal itu juga 12 anggota KPORI yang di adukan langsung ditetapkan sebagai tersangka, ” Terangnya

Menurut informasi di masyarakat kejadian penangkapan ini berawal dari di lakukannya penutupan oleh KPORI, KPORI dari awal mempertanyakan ijin tambang dan juga kenapa dalam aktifitasnya kegiatan penambangan itu menggunakan bahan bakar minyak yang di duga bersubsidi.

Makmun juga mengatakan, bahwa sesuai perintah perundangan media dan lembaga yang sudah berbadan hukum memang mempunyai kewajiban untuk melakukan fungsi kontrol atau pengawasan terhadap berbagai kegiatan dalam masyarakat juga terkait kebijakan pemerintah, kami akan segera bergabung dengan temen temen di Tuban untuk mensuport rekan rekan kami yang sedang menghadapi permasalahan hukum, ” Pungkasnya.

(Okik)

Penyemprotan Massal Hama Padi di Lueng Sa, Babinsa Koramil 21/Mdt Turun Langsung Dampingi Petani

Aceh TimurYutelnews.com —Dalam upaya mendukung peningkatan hasil panen padi dan menjaga ketahanan pangan Babinsa Koramil 21/Madat Kodim 0104/Aceh Timur Serda Safii, melakukan pendampingan kegiatan penyemprotan massal hama padi yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan ini berlangsung di areal persawahan Desa Lueng Sa,l Kecamatan Madat Aceh Timur pada kemarin, Selasa (13-08-2024).

Penyemprotan massal ini bertujuan untuk mengendalikan serangan hama yang mengancam tanaman padi di wilayah tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait antara lain perwakilan dari Distanbun Kabupaten Aceh Timur Polsek Madat, perangkat desa setempat, serta para petani yang tergabung dalam kelompok tani Desa Lueng Sa.

Dalam kesempatan ini, Serda Safii menekankan pentingnya kerjasama antara TNI dan masyarakat khususnya petani dalam menjaga ketahanan pangan nasional. “Kami siap mendukung setiap kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, termasuk dalam hal ini upaya pengendalian hama yang dapat mengancam hasil panen,” ujar Serda Safii.

Selain itu, perwakilan Distanbun Kabupaten Aceh Timur juga memberikan sosialisasi mengenai cara-cara efektif dalam pengendalian hama dan penggunaan pestisida yang tepat, agar tanaman padi dapat tumbuh dengan optimal dan menghasilkan panen yang maksimal.

Para petani yang hadir dalam kegiatan tersebut mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Babinsa dan Distanbun, serta berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang.

Kegiatan penyemprotan massal ini merupakan salah satu upaya nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah, serta mempererat kemitraan antara TNI dan masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

(Said Yan Rizal)

Langkah Menuju Generasi Emas Satgas Pamtas Yonif 111/KB Bangkitkan Semangat Pelajar Sekolah Di Perbatasan

Boven DigoelYutelnews.com —Melalui Program Binter Kampung Pancasila Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB yang bertugas disektor Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap memberikan motivasi dan membangkitkan semangat belajar untuk murid Sekolah di Perbatasan Papua Selatan, Rabu (14/08/2024).

 

Anggota TNI dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Pos Mindiptana memberikan motivasi dan semangat belajar untuk murid sekolah SMK Negeri 02 Mindiptana Kabupaten Boven Digoel Perbatasan Papua Selatan.

 

Lettu Inf. Rio Sispa Jaya Pratama S.T. Han, Dankipur B sekaligus Danpos Mindiptana Menyampaikan”, Generasi Emas adalah generasi masa depan sebagai sumber daya manusia yang perlu mendapat perhatian serius di era globalisasi saat ini, karena generasi emas mempunyai peran yang sangat strategis dalam mensukseskan pembangunan Nasional sehingga melalui Program Binter Kampung Pancasila ini kiranya dapat memberikan semangat dan motivasi belajar anak – anak sekolah yang ada di wilayah Perbatasan Papua Selatan, “Ujar Danki Mindiptana.

 

Arthemio F Gundi, S.pd, Kepala Sekolah SMKN 02 Mindiptana Mengucapkan,” Saya selaku kepala sekolah mengucapkan terimakasih kepada anggota TNI dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB, Program Kampung Pancasila ini sangat bagus dalam membantu sekolah memberikan motivasi belajar untuk murid di perbatasan ini, semoga mereka kedepannya menjadi generasi emas yang berkualitas dalam menghadapi persaingan globalisasi saat ini,”Ujar Kepala Sekolah.

 

Tampak anak sekolah SMK Negri 02 Mindiptana dengan senang dan semangat mendapatkan tambahan Ilmu Pengetahuan berupa Wawasan Kebangsaan dan PBB tidak hanya melatih Satgas juga memberikan Motivasi belajar agar mereka menjadi generasi muda yang membanggakan Bangsa dan Negara

 

(Sumber : Kodim 0104/Atim)

 

(Said Yan Rizal)

Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Komisi 1 DPRK Medan ke Diskominfo Kota Langsa

Kota LangsaYutelnews.com — Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Anggota DPRD Kota Medan ke Kota Langsa terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa sebagai unit kerja dalam Pemerintahan Kota Langsa.

Rombongan yang terdiri dari Ketua Komisi I Rony Barus, S.E, M.A.P, bersama Wakil Ketua Komisi I Abdul Rani, S.H, Anggota Komisi I Margaret M. S, Jaya Saputra, Abdullah Roni, Rudiyanto, S.Pd.I, Abdul Latif, M.Pd, Abdul Rahman Nasution, S.H, H. Ilhamsyah, S.H, Habiburrahman Sinuraya, S.St, Parlindungan Sipahutar, S.H, M.H.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa Muzammil, S.STP, M.SP, didampingi Kepala Bidang Infromasi Komunikasi Publik Data Statistik Boto Pranajaya, S.T, menerima kunjungan Anggota DPRK Kota Medan, Rabu (14/08/2024).

Pada kesempatan tersebut, Muzammil menyampaikan “Selamat datang dan terimakasih kepada rombongan Anggota DPRD Kota Medan yang sudah berkunjung ke Kota Langsa dan memilih Pemerintah Kota Langsa sebagai tujuan Kunjungan Kerja sekaligus mempererat silaturahmi.

Secara singkat, Muzammil juga menjelaskan sepintas tentang Kota Langsa yang merupakan kota kecil dengan didominasi luasnya area perkebunan, hingga keberagaman suku dan agama masyarakatnya serta sejumlah tempat wisata unggulan Kota Langsa.

Lebih lanjut, terkait tugas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa sebagai unit kerja dalam Pemerintahan Kota Langsa berbagai inovasi unggulan dan terobosan baru melalui sistem ataupun aplikasi turut dipaparkan Muzammil kepada rombongan.

Salah satunya “Pemerintah Kota Langsa baru-baru ini melaksanakan Soft Launching Gedung Mall Pelayanan Publik sebagai bentuk komitmen dalam mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, “ungkap Muzammil.

Ketua Komisi I DPRK Kota Medan Rony Barus memberikan apresiasi atas langkah strategis Pemerintah Kota Langsa dan Forkopimda beserta Instansi terkait bentuk pelayanan yang telah dilaksanakan sejauh ini dan pengelolaan Informasi berbasis Website dan inovasi Pengembangan Informasi Publik.

“Ini terobosan dan capaian sangat luar biasa sebagai kategori kota kecil dengan segala keterbatasan saja bisa sejauh ini, mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi yang baik untuk Kota Medan atau Kota-kota lainnya,” papar Rony Barus.

(Said Yan Rizal).

Update Pergeseran Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City, 166 KK Telah Menempati Hunian Sementara

YUTELNEWS.com | BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap tiga Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Pembangunan Rempang Eco-City, Selasa (13/8/2024).

Jumlah tersebut menambah total warga yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 166 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menjelaskan, ketiga KK yang bergeser ke hunian sementara tersebut berasal dari Sembulang dan siap mendukung penuh realisasi pengembangan Kawasan Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth.

“BP Batam masih terus berupaya untuk menuntaskan proyek strategis nasional ini. Kami berharap, seluruh komponen daerah pun dapat mendukung percepatan investasi di Rempang,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

Di samping itu, lanjut Tuty, pihaknya juga terus menggesa pengerjaan rumah baru untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon.

Berdasarkan laporan tim di lapangan, Tuty menyampaikan bahwa pembangunan sebanyak 46 unit rumah masih terus berlangsung.

“Kita berharap, semua proses berjalan lancer dan dapat memenuhi target. Sehingga, tidak ada lagi keraguan bagi masyarakat untuk mendukung proyek strategis pemerintah ini,” tambah Tuty.

Sementara, warga Sembulang Bernama Salipan mengatakan jika keluarganya mendukung penuh proyek pengembangan Rempang sebagai kawasan ekonomi baru.

Dengan harapan, proyek ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat Rempang.

“Kami siap mendukung pemerintah supaya warga bisa lebih maju dan anak cucu nantinya bisa hidup lebih baik. Namanya proyek pemerintah, tentu tujuannya baik,” tegas Salipan. (Red)

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

Twitter: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

Pengisian BBM di Jeregen Bersubsidi di SPBU Tanjung Uncang Batam Diduga Adanya Penyelewengan

YUTELNEWS.com | Salah satu oknum Petugas SPBU di BATAM Ketahuan Isi Pertalite ke Jerigen Satu Mobil L 300. Belum diketahui apakah dokumen perizinan dan peruntukkannya lengkap.

Dari pantauan tim media, Foto yang memperlihatkan petugas SPBU mengisi pertalite ke jiregen dan di angkat ke atas mobil dengan nomor plat BG 8395 Zx.

Hal ini terungkap saat tim media ke lokasi pada Sabtu (10/8/2024) di SPBU Tanjung Uncang Kota Batam.

Saat diwawancarai, oknum petugas SPBU mengatakan bahwa aktivitas pengisian di jeregen sudah lama beroperasi.

“Pengisian di jiregen sudah lama berlangsung, sejak SPBU di Tanjung Uncang beroperasi, tutur petugas SPBU, dan sudah dapat izin dari Dinas Perikanan, boleh di’isi di jiregen” pungkasnya.

Di lokasi, terlihat roda dua, dan roda empat antrian panjang. Diduga satu jiregen, oknum petugas SPBU dapat jatah permasuk.

Sudah jelas dari penyampaian petugas SPBU Tanjung Uncang, ini sudah lama berlangsung, tapi masih belum ada tindakan dari pihak-pihak terkait.

Perlu diketahui bahwa Para Pelaku kasus penimbunan BBM bersubsidi dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

(Tim Red)

Pilkada Banyuwangi Tidak Berbanding Lurus Dengan Keinginan Rakyat Kab Banyuwangi

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Bergaungnya suara di arus bawah Pilbup banyuwangi dan Kotak Kosong sangat mencederai DEMOKRASI PILBUB BWI “David AlPurwo” aktifis senior tanpa Beban, bersuara lantang.

Dengan diborongnya Semua Partai Politik yang diborong oleh Kandidat Cabub Ipuk dan Cawabub Mujiono menunjukan bahwa Partai Politik tidak memiliki Kader Kader yang Potensial serta Mumpuni atau dengan hanya berpangku tangan mesin politik.

Tidak berjalan sebagaimana semestinya tetapi ingin mendapatkan jatah jikalau memang ini yG terjadi sebaiknya serahkan saja Pilbup dsn Cawabub 2024 Kepada Ipuk dan Mujono dari pada harus menghambur -Menghamburkan uang Rakyat yang dikelolah oleh Negara hanya sekedar untuk memenuhi Nafsu Syahwat Pribadi dan Rakyat tidak saling Gontok Gontokan  (mengorbankan Rakyat Bwi )Saya sangat prihatin dengan kondisi ini, mungkinkah target Indonesia Emas 2045 akan terpenuhi jika para elitnya masih berfikir utk dirinya sendiri seolah olah kita masih berada dilevel 1945 ( MERDEKA ATAU MATI ) MERDEKA UTK ELITNYA MATI UNTUK RAKYATNYA ) seperti pepatah lama Ibarat Anak Ayam Mati di Lumbung Padi.

Seharusnya Pilkada ini kira sambut dengan riang gembira apalagi Rakyat Indonesia sedang memperingati HUT RI yG ke 79 yang mana kita bisa mengisi Kemerdekaan RI dengan Hal hal yang baik bahkan terbaik melaksanakan PANCASILA dan UUD 45 secara murni dan konsekuen menghadirkan para pemimpin yang brilian, berkualitas berintegritas, kredibilitas dan kapabel bukan hanya menyuguhkan pilbup Cawabub VZ bumbung kosongnini menjadi presiden buruk bagi generasi mendatang

(Tim Red)

Di Duga Proyek Siluman Normalisasi Sungai Desa Blok Agung Tanpa Papan Nama Informasi

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Kurangnya Transparansi setiap fisik yang menggunakan anggaran Negara ” Wajib ” memasang papan nama proyek sesuai dengan Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008, dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010, Perpres Nomor 70 Tahun2012.

Namun, proyek normalisasi sungai di wilayah Desa blok agung Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi, diduga melanggar aturan. Senen 12/08 2024.

Pasalnya, ketika ditemukan proyek normalisasi di lokasi tersebut tidak terlihat papan nama proyek yang memuat informasi lengkap pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam regulasi itu, sudah diatur bahwa setiap pekerjaan proyek yang dibayar negara ” wajib” memasang papan nama proyek.

Papan nama proyek tersebut, karena memuat informasi tentang jenis kegiatan, lokasi proyek, nama kontrak, nilai kontrak, dan pelaksanaan proyek serta jangka waktu lamanya proyek.

Selain itu, pihak rekanan juga terkesan tidak transparan dalam pengerjaannya seperti proyek siluman atau tak bertuan. Sebab, dalam pengerjaan papan plang nama proyek oleh pihak pemborong atau kontraktor.

Sehingga menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat apakah proyek tersebut, dibayar dari anggaran APBD atau anggaran APBN dan anggaran lainnya ” Karena asal usul proyek tidak jelas.

Sampai berita ini ditayangkan kami belum bisa konfirmasi kepada pihak pengawas atau pemborong tersebut.

Nara sumber : Lembaga BCW

(Tim Red)

SD Negeri 010 Permai Tanah Putih Tanjung Melawan Mengikuti Lomba PBB

YUTELNEWS.com | Rokan Hilir- Blu SD Negeri 010 Permai Pada tanggal 13 Agustus 2024 siswa/siswi SD Negeri O10 Permai mengikuti lomba PBB tingkat Kecamatan di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dan sebagai Panitia adalah Danramil 02 Tanah putih

Kepala SD Negeri 010 Permai menyampaikan bahwa Lomba PBB ini merupakan pertama kali yang diikuti oleh siswa/siswi SD Negeri 010 Permai Kitah , menang atau kalah dalam setiap perlombaan sudah menjadi hal yang biasa.Yang terpenting adalah dengan selalu menjaga sportifitas.

Lebih lanjut disampaikan manfaat mengikuti lomba PBB dan TUB adalah anak – anak yang mengikuti lomba akan lebih disiplin karena disana kita diajari untuk patuh pada peraturan. Semua mengikuti aturan yang diperintahkan oleh pimpinan. Jika ini diterapkan dalam kehidupan sehari – hari maka hidup kita akan teratur dan baik. Dan cita – cita akan tercapai.

Sistem Penilaian Lomba PBB antara lain :

1. Gerakan Dasar PBB baik gerakan di tempat maupun berjalan

2. Penilaian Peleton/Regu

Alhamdulillah lomba PBB ini berjalan dengan lancar dan siswa siswi selalu semangat dan disiplin dalam mengikuti lomba tersebut.

Giat Lomba PBB SD sekecamatan tanah putih Tanjung melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau Dihadiri Oleh Bapak Camat Tanah Putih Tanjung Melawan H.M.Zuhri,S.Ag.,MM. Danramil 02 Tanah putih Kapten (K) Karnilawati,di wakilkan oleh Serma Seman.
Kapolsek Tanah putih Tanjung Melawan IPDA Bony Sagala,SH.di wakilkan oleh AIPDA M.Sobirin, Bapak Korwil Rudi Hartono.,giat Lomba PBB Selasa tanggal 13 Agustus 2024 berjalan aman dan lancar.

Kabiro Panca Sitepu

Pj Walikota Langsa Hadiri Undangan Presiden RI Joko Widodo di IKN

YUTELNEWS.com | Langsa Aceh –  Penjabat (Pj) Walikota Langsa, Provinsi Aceh Syaridin, S.Pd, M.Pd menghadiri undangan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/08/ 2024).

Pj Walikota bersama kepala daerah lainnya di agendakan bertemu dan mendengarkan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Sebelum bertemu Presiden, Pj Walikota Langsa dan para Gubernur, Bupati, lainnya berkumpul di Stadion Batakan Kota Balik Papan.

Selanjutnya, rombongan bergerak menuju Istana Negara IKN dari Stadion Batakan menggunakan Bus yang sudah di siapkan.

Setibanya di Istana, Pj Walikota Langsa dan yang lainnya diawali dengan mendengarkan laporan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Dalam laporannya di hadapan Presiden Tito mengatakan jumlah Kepala Daerah saat ini yakni 38 Gubernur, 98 Walikota, dan 416 Bupati. Dengan total kepala daerah sebanyak 552 orang.

“Hadir secara langsung sebanyak 517 orang, dan 35 orang berhalangan hadir karena terkendala transportasi dan lainnya,” jelasnya.

Sementara, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa IKN dibangun bukan hanya sebagai pusat Pemerintahan Baru.

“Tetapi juga sebagai contoh Kota masa depan yang dirancang dengan konsep forest city Kota yang didominasi oleh lingkungan hijau, bukan beton dan kaca,” terangnya.

Orang nomor satu di Republik Indonesia itu pun mengajak para kepala daerah untuk meniru dan menerapkan konsep serupa di daerah masing-masing.

Presiden menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang yang matang dan detail, meskipun tidak selesai dalam satu periode kepemimpinan.

Presiden Jokowi berharap apa yang telah dilihat dan dipelajari oleh para kepala daerah selama kunjungan ke IKN dapat diimplementasikan di daerah masing-masing.

“Membawa manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Pj Walikota Langsa menyampaikan pada prinsipnya Pemerintah Daerah akan selalu mendukung seluruh program Pemerintah Pusat.

“Termasuk dalam rangka mendorong pengembangan ibu kota IKN sebagai ibu kota Nusantara,” tuturnya.

Menurutnya, kegiatan hari tersebut pun menjadi sarana bagi dirinya selaku kepala daerah untuk berjumpa sejumlah Menteri di kabinet pak Jokowi dan berbicara tentang kondisi daerah.

“Berbicara tentang stabilitas keamanan serta ekonomi sosial kemasyarakatan dan infrastruktur daerah yang masih butuh campur tangan Pemerintah Pusat,” ucapnya.

Syaridin mengungkapkan rasa bangga, pasalnya dalam kunjungannya mendapat kesempatan untuk melihat langsung pembangunan istana IKN.

“Saya dan para undangan yang lainnya melakukan peninjauan ke beberapa tempat di IKN yang di arahkan langsung oleh Kementerian PUPR,” tutupnya.

 

(Said Yan Rizal)

Keluarga Korban Minta Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur Ditahan

YUTELNEWS.com | Bireuen – Kepala Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Simpang Mamplam yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada tanggal 23 Juni 2024 di Jurong Binjei, Simpang Mamplam dan telah dilaporkan secara resmi.

Dugaan penganiayaan dilaporkan ke Polres Bireuen oleh keluarga korban pada tanggal 1 Juli 2024. Kini telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh penyidik Unit PPA Polres Bireuen.

Namun hingga saat ini Tersangka tidak ditahan oleh Penyidik Polres Bireuen. Hal ini disampaikan oleh Keluarga Korban melalui salah satu Pengacara Keluarga Korban dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen yaitu Ishak, SH.

“Keluarga Korban sangat berharap kepada Kapolres Bireuen melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen untuk menangkap dan menahan pelaku penganiaya anak dibawah umur, Kata Ishak”.

“Demi rasa keadilan Kepada Korban dan Keluarga Korban kita minta proses penegakan hukum ini berjalan dengan Transparan, Responsif dan Akuntabel sesuai dengan slogan dan komitmen Polri yang Presisi.” Tambah Ishak.

“Kita berharap Semoga Kapolres bisa memberikan Contoh yang baik dalam Penegakan Hukum di Bireuen, jangan membiarkan Tersangka Penganiaya anak dibawah umur berkeliaran di luar, apalagi Pelaku adalah Kepala Desa yang seharusnya ikut menjaga dan memberikan contoh yang baik kepada Anak-anak Indonesia, Tutup Ishak.

Saifuddin yara bireun

Kontroversi Penangkapan 12 Anggota KPORI: Kapolres Tuban Diminta Klarifikasi 

YUTELNEWS.com | Tuban- Penangkapan 12 anggota Tim Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI) oleh pihak Kepolisian Resor Polres Tuban baru-baru ini memicu kontroversi yang cukup luas di kalangan masyarakat dan aktivis. Dalam konferensi pers yang digelar oleh Kapolres Tuban, AKBP Oscar Syamsudin, sejumlah pernyataan terkait penangkapan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi mengenai kebenaran dari kasus tersebut.

Penolakan Dugaan Pemerasan: KPORI Tegaskan Integritas Tim

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Tuban, Tim KPORI diduga menerima uang sebesar Rp 20 juta dari pengusaha tambang ilegal di Rengel, Tuban tapi “HOAX” Uang tersebut diklaim sebagai bagian dari kesepakatan yang dibuat untuk menghentikan investigasi terkait dugaan penambangan ilegal dan penyalahgunaan BBM subsidi di kawasan tersebut.

Namun, anggota Tim KPORI membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan atau penerimaan uang dari pihak pengusaha tambang. Tim KPORI mengklaim bahwa mereka justru menolak tawaran uang dari pengusaha tambang yang berniat menghentikan investigasi terkait pelanggaran hukum di sektor tambang.

Tim KPORI menyatakan bahwa mereka memilih untuk melanjutkan investigasi demi mengungkap kebenaran terkait perijinan tambang dan sumber BBM solar subsidi yang digunakan oleh perusahaan tambang tersebut.

Keabsahan Surat Tugas KPORI dan Tuduhan Makar

Selain tuduhan pemerasan, Kapolres Tuban juga mengklaim bahwa surat tugas yang dimiliki oleh KPORI palsu, dan menyebut mereka terlibat dalam aktivitas yang dicurigai sebagai tindakan makar, terorisme, dan radikalisme. Namun, KPORI dengan tegas menolak tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa surat tugas yang mereka miliki adalah asli dan telah dikoordinasikan dengan Presiden, Kapolri, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, DPR RI, serta petinggi lainnya.maka dari itu KPORI akan menuntut dan meminta kelegalitasan aparat penegak hukum yang selama ini belum sah berdasarkan acuan pada DPR RI yang belum dibentuk dan belum disahkan serta UUD 45 yang diamandemenkan yang bisa merusak tatanan aturan perundang undangan berbangsa dan bernegara

KPORI menyatakan bahwa tuduhan makar, terorisme, dan radikalisme yang diarahkan kepada mereka tidak berdasar dan merugikan nama baik organisasi serta para anggotanya. Mereka juga menyoroti prosedur penangkapan yang dinilai tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. KPORI menyebut bahwa penangkapan dilakukan tanpa memenuhi syarat administrasi yang sah, dengan surat penangkapan yang baru diterbitkan setelah penangkapan dilakukan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai pelanggaran hak asasi manusia dan prosedur hukum yang tidak adil.

Tuntutan Klarifikasi dan Tekad untuk Berjuang Demi Keadilan

Menyikapi pernyataan yang disampaikan oleh Kapolres Tuban, KPORI menuntut klarifikasi resmi dari AKBP Oscar Syamsudin terkait pernyataannya yang dianggap tidak sesuai dengan fakta. Mereka juga menuntut adanya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini, agar tidak ada pihak yang dirugikan secara tidak adil.

Lebih lanjut, KPORI menyatakan bahwa mereka akan terus berjuang demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai dengan amanat UUD 1945. Mereka berkomitmen untuk memperbaiki aturan hukum yang dinilai telah mengalami distorsi, serta mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya melalui sidang istimewa.

Kasus penangkapan anggota KPORI di Tuban mencerminkan adanya ketegangan antara masyarakat yang memperjuangkan keadilan dan pihak aparat penegak hukum. Dalam situasi yang kompleks ini, diperlukan transparansi, klarifikasi, dan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa keadilan tetap terjaga. KPORI dengan tegas menolak tuduhan yang diarahkan kepada mereka, dan bertekad untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat kecil serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia

(Okik)

Keluarga Korban Minta Tersangka Penganiaya Anak Dibawah Umur Ditahan

YUTELNEWS.com | Bireuen- Diduga Oknum Kepala Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Simpang Mamplam, yang melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur pada tanggal 23 Juni 2024 di Jurong Binjei, Simpang Mamplam dan telah dilaporkan secara resmi dilaporkan ke Polres Bireuen oleh keluarga korban pada tanggal 1 Juli 2024 kini telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh penyidik Unit PPA Polres Bireuen.

Namun hingga saat ini Tersangka tidak ditahan oleh Penyidik Polres Bireuen, hal ini disampaikan oleh Keluarga Korban melalui salah satu Pengacara Keluarga Korban dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen yaitu Ishak, SH.

“Keluarga Korban sangat berharap kepada Kapolres Bireuen melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen untuk menangkap dan menahan pelaku penganiaya anak dibawah umur, Kata Ishak”.

“Demi rasa keadilan Kepada Korban dan Keluarga Korban kita minta proses penegakan hukum ini berjalan dengan Transparan, Responsif dan Akuntabel sesuai dengan slogan dan komitmen Polri yang Presisi.” Tambah Ishak.

“Kita berharap Semoga Kapolres bisa memberikan Contoh yang baik dalam Penegakan Hukum di Bireuen, jangan membiarkan Tersangka Penganiaya anak dibawah umur berkeliaran di luar, apalagi Pelaku adalah Kepala Desa yang seharusnya ikut menjaga dan memberikan contoh yang baik kepada Anak-anak Indonesia, Tutup Ishak.

Saifuddin yara bireun

Pemko Payakumbuh Perkuat Core Value ASN BerAKHLAK dalam Rakor Bersama Pamtigo

YUTELNEWS.com | Payakumbuh Usung tema,”BerAKHLAK: Bangga Melayani Bangsa”, pemerintah kota (Pemko) Payakumbuh gelar rapat koordinasi (Rakor) pejabat pemerintah kota Payakumbuh bersama Perumda Air Minum Tirta Sago (PAMTIGO) kota Payakumbuh, Selasa (13/8/2024) pagi untuk memguatkan internalisasi core value ASN BerAKHLAK.

Rakor yang diikuti asisten walikota, staf ahli walikota, seluruh kepala OPD, kepala bagian Setdako, kepala bagian Sekwan, Ditektur RSUD Adnaan WD, Direktur PAMTIGO bersama jajaran dan seluruh lura se-kota Payakumbuh ini merupakan agenda yang telah jauh hari sebelumnya disusun Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, akan tetapi bapak Wali Kota kita tidak hadir di acara kita ini karna harus hadir atas undangan bapak Presiden di IKN,” ujar Rida Ananda.

Wakili Pj. Wali Kota Payakumbuh, Rida terlebih dahulu sampaikan permintaan maaf atas tidak bisa hadirnya bapak Suprayitno dalam Rakor berlangsung.

Rida menyatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat untuk mendorong kinerja ASN melalui peningkatan budaya kerja ASN di seluruh Indonesia dengan memunculkan beragam instrument, salah satunya adalah Gerakan Reformasi Birokrasi dengan merubah mindset ASN dilayani menjadi ASN yang melayani. Berangkat dari hal itulah Pemerintah Pusat terus membangun instrument salah satunya adalah melalui Reformasi Birokrasi.

“Pemerintah Kota Payakumbuh mulai mendorong bagaimana kita sebagai ASN bangga melayani bangsa melalui indikator-indikator yang tergabung dalam instrumen berakhlak itu sendiri,” demikian dikatakan Sekda Rida Ananda saat membuka acara Sosialisasi dan Internalisasi Core Value BerAKHLAK Bagi Seluruh ASN di Pemko Payakumbuh.

Rakor yang berlangsung di aula pertemuan ngalau indah lantai III kantor Wali Kota Payakumbuh itu hadirkan narasumber nasional, Jamil Azzaini (CEO Kubik Leadership) inspirator SuksesMulia.

Tidak lupa, Rida mengingatkan peran penting Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh dalam menyediakan layanan air bersih.

“Layanan ini tidak hanya merupakan kebutuhan dasar tetapi juga hak setiap warga. Perumda Tirta Sago harus memastikan bahwa setiap rumah tangga memiliki akses yang memadai terhadap air bersih yang berkualitas,” harapnya.

Dalam menghadapi berbagai tantangan saat ini, Rifa turut sampaikan jika penting bagi Perumda Tirta Sago untuk lebih antisipatif. Kualitas layanan air bersih harus menjadi prioritas utama, dan tidak boleh terpengaruh oleh cakupan pelayanan rumah tangga atau debit air yang tinggi.

“Dengan banyaknya pembangunan perumahan baru, kita harus memastikan bahwa kebutuhan air untuk pelanggan yang sudah ada tetap terjaga. Kita tidak bisa hanya fokus pada pertumbuhan cakupan layanan, tetapi juga harus memastikan bahwa kualitas layanan tidak menurun. Ini termasuk memastikan bahwa infrastruktur yang ada cukup untuk memenuhi kebutuhan semua pelanggan. Kuncinya adalah kolaborasi yang solid antara pemerintah, BUMD dan pengembang sangat penting untuk mencapai tujuan ini,” imbuhnya.

Sebagai penutup, Sekretaris Daerah Pemko Payakumbuh itu mengajak semua yang hadir untuk tetap berkomitmen dalam menjaga integritas dan semangat pelayanan yang tinggi.

Kita harus bersama- sama membangun Kota Payakumbuh yang lebih baik dan lebih maju. Setiap kontribusi yang kita berikan memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat dan masa depan kota kita. Mari kita terus berusaha untuk menjadi pelayan publik yang tidak hanya memenuhi harapan tetapi juga melampaui ekspektasi. Dengan semangat dan dedikasi, kita akan mampu mewujudkan visi kita untuk Kota Payakumbuh yang lebih baik”, tutupnya.

Setelah dibuka Rida Ananda, Rakor berlanjut dengan masuk kedalam penyampaian materi dari narasumber dalam meningkatkan core value ASN BerAKHLAK di lingkup Pemko Payakumbuh.

( Mahwel )

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.