You Tell News

PJ Bupati Paluta Diduga Tidak Netral, Spanduk Calon Kepala Daerah Adik Mantan Bupati Terpampang Didepan Kantor Desa Diduga Dibiarkan

YUTELNEWS.com/

PALUTA – Ada apa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara yang hari ini dijabat oleh seorang PJ Bupati membiarkan spanduk salah seorang Bakal Calon Kepala terpampang dengan jelas di depan Kantor Kepala Desa Sungai Durian, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya ditengah masyarakat sekaligus bukti dugaan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan sebagai PJ tidak netral dan tegas kepada jajarannya, salah satunya kepada perangkat desa diduga sengaja membiarkan spanduk tersebut terpasang.

Melihat semakin massifnya sosialisasi yang dilakukan oleh para tokoh yang akan maju pada Pilkada serentak November 2024 mendatang mendapatkan respon dari tokoh pemuda Padang Lawas Utara, Afrizal Harahap yang menilai, seharusnya spanduk bergambar calon kepala daerah tersebut di tertibkan atau dilepas karena di pasang di pagar depan kantor kepala desa.

Pasalnya, spanduk bertuliskan ucapan Hari Raya Idul Adha 1445 H tersebut bergambar calon kepala daerah Padang Lawas Utara yakni Reski Basyah Harahap yang akrab di panggil H Obon merupakan adik kandung mantan Bupati Paluta Andar Amin Harahap.

“Harusnya, kalau memang mau ikut tarung di Pilkada, silahkan Fair. Jangan menggunakan fasilitas negara dijadikan tempat sosialisasi. Untuk itu kami dari Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Paluta mendesak agar PJ Bupati bersikap Netral segera menertibkan alat sosialisasi yang dipasang memanfaatkan lingkungan pemerintahan salah satunya kantor desa. “Kata Ketua LMPP Afrizal Harahap dalam keterangan persnya, Jumat,(28/06).

Menurut Afrizal, tahun politik harus disikapi secara bijak oleh semua Aparatur pemerintah termasuk kepala desa. Jika nekat dan terlibat politik praktis hingga mendukung pasangan calon tertentu, seorang kades berpotensi dipidana 1 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Dalam Undang Undang Pemilu No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah jelas menyebut beberapa larangan kepada ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk tidak terlibat politik praktis dalam pemilu.

”Setiap kepala desa atau sebutan lainnya dengan sengaja membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dipidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta. Aturan tersebut sebagaimana tertuang dalam pasal 490 Undang Undang Pemilu No 7 Tahun 2017. “Katanya.

Menurutnya, dalam pilkada 2024 netralitas PJ Bupati dan kepala desa bukan hanya sekadar sebuah sikap moral, tetapi juga menjadi fondasi yang kokoh untuk keberlangsungan demokrasi terutama dilingkungan pemerintah daerah baik di tingkat kecamatan sampai desa sehingga potensi konflik antar masyarakat tidak terjadi dengan harapan pemilu berjalan rukun dan damai.

“Kami meminta agar PJ Bupati Paluta dan kepala desa mengedepankan netralitas dan mematuhi aturan undang undang memenjelang pilkada 2024. Jika nantinya terbukti ada keberpihakan terhadap salah satu paslon maka kami dari LMMP Paluta akan melaporkannya dengan sangsi ancaman sangsi pidana dan disiplin ASN. “Tegasnya.

(Ade Spt)

Pj Walikota Kota Payakumbuh Melaksanakan Gotong Royong Pembersihan Seputaran kawasan Galanggang

YUTELNEWS.com/

Payakumbuh Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melaksanakan gotong royong pembersihan seputaran kawasan Galanggang Kubu Gadang, Jumat (28/06/2024).

“Sesuai perintah dari Bapak Pj Wali Kota Payakumbuh untuk melaksanakan gotong royong dalam rangka membersihkan Galanggang yang memang perlu dibenahi atau dibersihkan,” kata Sekda Payakumbuh Rida Ananda di Galanggang Kubu Gadang, Jumat (28/06/2024).

Ia mengatakan bahwa area Galanggang Kuju Gadang selalu ramai dilalui oleh masyarakat Kota Payakumbuh khususnya untuk berolahraga.

“Ide Pj bagaimana Galanggang ini kembali bersih, dari jalannya, dinding-dindingnya sehingga nyaman bagi masyarakat yang ingin berolahraga,” ujarnya.

Untuk dinding, kata Sekda, nantinya akan dilaksanakan lomba mural bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga, Kampus, Organisasi, dan Perbankan.

“Perlombaan ini bertujuan untuk mengembangkan kreatifitas peserta dalam menyampaikan pesan-pesan moral melalui lukisan yang dapat dilihat dan dinikmati oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Adapun lomba mural tersebut akan dimulai pada tanggal 8 Juli hingga 10 Agustus 2024, untuk memperebutkan gelar juara yang akan diumumkan bertepatan dengan HUT RI ke 79 pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Selain itu, Sekda juga meminta agar pedagang yang berjualan di sekitar Galanggang Kubu Gadang lebih tertib dan tidak memakai perlengkapan yang permanen.

“Tolong kita tertibkan, jangan ada yang permanen bisa saja menggunakan gerobak seperti di Pasar Kuliner kita. Kita tidak melarang masyarakat untuk berjualan namun mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.

( MAHWEL )

Komisioner KPI Aceh Minta Wamenkominfo Untuk Memblokir Aplikasi Judi Online Untuk Wilayah Aceh

YUTELNEWS.com/

BANDA ACEH – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh Teuku Zulkhairi meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Indonesia untuk memblokir aplikasi-aplikasi judi online.

Secara khusus, ia meminta Wakil Kementerian Komunikasi dan Informasi (Wamenkominfo), Nezar Patria yang merupakan putra Aceh untuk memblokir aplikasi judi online, setidaknya untuk wilayah Aceh.

Hal itu, kata Teuku Zulkhairi, karena judi online saat ini kian meresahkan dan merusak masyarakat Aceh di semua usia, baik tua maupun muda. Selain merusak sendi-sendi kehidupan keluarga dan psikologi pemain, judi online juga memperparah masalah finansial, bahkan tidak jarang mengarah ke tindakan kriminal atau berpotensi ke arah tersebut.

“Coba ke kedai-kedai kopi di Aceh, bahkan di pelosok-pelosok Aceh, tua-muda sibuk judi online. Padahal, judi online hukumnya haram dalam agama kita di satu sisi, dan di sisi lain merusak pranata sosial kita masyarakat Aceh. Coba bayangkan praktik judi yang dilarang oleh agama kita dan memberi akibat rusaknya manusia secara psikologis, tapi praktik judi online ini terus eksis meliputi semua usia,” kata Zulkhairi di Banda Aceh, Kamis 27 Juni 2024.

Oleh sebab itu, dalam hal ini, pihaknya juga akan segera menyurati Wakil Kementerian Komunikasi dan Informasi (Wamenkominfo), Nezar Patria untuk memblokir aplikasi judi online setidaknya untuk wilayah Aceh saja. Teuku Zulkhairi mengatakan, memang soal judi online ini bukan ranah KPI Aceh untuk mengawasi, akan tetapi persoalan judi online ini sudah menjadi kekhawatiran bersama semua masyarakat Aceh.

“Kita semua merasakan keresahan besar dengan merajalelanya judi online ini yang bukan saja bertentangan dengan ajaran Islam yang kita anut, tapi juga menjadi penyakit sosial yang semakin menggurita dan meresahkan,” ujarnya.

KPI Aceh, kata Zulkhairi, juga juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat kepolisian yang sudah melakukan razia judi online akhir-akhir ini dan menyambut hal tersebut secara positif.

“Kita menyambut positif razia judi online yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan mengajak masyarakat Aceh semunya untuk mendukung razia tersebut dan berharap kiranya aparat kepolisian dapat melakukan razia secara konsisten dan regular karena kian parahnya persoalan tersebut,” harap Zulkhairi.

Namun di sisi lain, tambah Zulkhairi, apabila aplikasi judi online ini tidak diblokir, maka akan tetap sulit untuk dhilangkan. Jadi selain razia, sumber masalahnya harus juga dituntaskan, yaitu memblokir aplikasi judi online tersebut.

Untuk itu, ia meminta bantuan Wakil Kementerian Komunikasi dan Informasi (Wamenkominfo), Nezar Patria yang merupakan putra Aceh tersebut untuk membantu masyarakat Aceh keluar dari persoalan judi online ini.

“Bang Nezar Patria pasti memahami kultur masyarakat Aceh yang mencintai Islam dan berupaya menjaga kearifan lokalnya. Saya rasa ini kesempatan emas Bang Nezar untuk membantu Aceh keluar dari problem besarnya saat ini, yaitu judi online yang telah merusak masyarakat kita di semua usia,” pungkas Zulkhairi.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Korban Kebakaran Alm.Rico Sempurna Pasaribu Dimakamkan Berdampingan Sama Istri, Anak dan Cucu

YUTELNEWS.com/

TANAH KARO – Peristiwa tragis menimpa salah seorang wartawan Media Online TRIBRATA News TV, Rico Sempurna Pasaribu (47 tahun) yang terjadi, Kamis (27/06/2024) sekira pukul 15.30 WIB dinihari hingga meregang nyawa akibat rumah yang ditempatinya hangus terbakar.

Selain Sempurna, keluarga juga ikut menjadi korban, Istri, Anak dan Cucunya, hal ini meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Begitu juga para jurnalis di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ikut merasakan atas adanya kejadian ini.

Dengan iringan Mobil Ambulan, Jum’at (28/06/2024) siang keempat jenazah dibawa dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan menuju tempat peristirahatan terakhirnya di pemakaman umum Desa Salit, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Tampak kesedihan diraut wajah keluarga saat mengiringi keempat jenazah yang di kuburkan secara berdampingan. Isak tangis pun sempat pecah dari keluarga saat keempat jenazah dimasukkan keliang lahat dengan acara liturgi Agama Kristen.

Juga diperoleh informasi, bahwa korban Elfrida Boru Ginting Istri dari Rico Sempurna Pasaribu sedang hamil tua.

Melihat dari kejadian tersebut, masyarakat merasa sedih atas peristiwa yang mereka alami.

Diperoleh informasi, dari salah satu warga masyarakat sekitarnya, bermarga Ginting yang ikut serta mengantarkannya ke penguburan bahwa, keempat korban kebakaran yakni, Rico Sempurna Pasaribu (47 tahun) Suami Elfrida Boru Ginting (48 tahun) Istri, Sudi Investigasi Pasaribu (12 tahun) Anak dan Loin Situngkur (3 tahun) Cucu telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Salit Kecamatan Tigapanah. Keempat jenazah dikebumikan secara berdampingan”, ujar warga.

Sementara dari berbagai pihak terkait kejadian itu, warga masyarakat meminta kasus ini diungkap.

Sekedar mengetahui, tempat kejadian sehingga merenggut nyawa keempat korbannya di Jalan Nabung Surbakti Ujung Kelurahan Padang Mas Kabanjahe. Rumah berdinding papan berukuran 2,5 x 4 Meter itu sekaligus dijadikan warung kelontong kini tinggal puing saja.

(Ade Spt)

Tarik Minat Pelaku Usaha di Jakarta, BP Batam Jelaskan Kemudahan Perizinan di Batam

YUTELNEWS.com | Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta menggelar Business Gathering BP Batam bertajuk “BP Batam Menyapa Pelaku Usaha”, pada Jumat (28/6/2024).

Kegiatan ini digelar di DoubleTree by Hilton Hotel Jakarta, dan dihadiri oleh lebih dari 50 peserta yang merupakan para pelaku usaha di Jakarta yang memiliki kegiatan usaha di Kota Batam.

Business Gathering ini menghadirkan empat narasumber diantaranya, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau, Imanul Hakim; Kasubdit. Kawasan Khusus Direktorat Fasilitas Bea Cukai Batam, Solafudin; Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Harlas Buana; dan Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Surya Kurniawan Suhairi.

“Kegiatan ini kami gelar untuk menjalankan fungsi Kantor Perwakilan sebagai Duta BP Batam di Jakarta, serta mengakomodir kebutuhan informasi para pelaku usaha yang berada di Jakarta terkait tata cara melakukan kegiatan bisnis di Kota Batam,” ujar Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta, Purnomo Andiantono.

Pria yang akrab disapa Andi ini juga mengharapkan beberapa keluaran dari kegiatan ini, antara lain para pelaku usaha maupun Konsultan Hukum lebih yakin dan mantap dalam menjalankan kegiatan usaha di Kota Batam.

Diharapkan juga Business Gathering ini mampu meningkatkan realisasi investasi, serta meningkatkan sinergitas BP Batam, Kanwil DJP Kepri, dan Bea Cukai demi kelancaran kegiatan berusaha di Kota Batam.

“Silahkan nanti ditanyakan kepada kami hal-hal seputar perizinan, baik lalu lintas barang melalui Online Single Submission (OSS) maupun pelayanan di BP Batam lainnya, dan mudah-mudahan selesainya kegiatan ini Bapak/Ibu langsung berinvestasi di Batam,” harap Andi.

Senada dengan Andi, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau, Imanul Hakim turut mendorong para pelaku usaha di Jakarta untuk melakukan kegiatan berusaha di Kota Batam.

Menurutnya, kemudahan perizinan berusaha di Kota Batam telah didukung oleh transformasi infrastruktur, khususnya pembangunan jalan-jalan protokol, untuk memperlancar konektivitas logistik, baik ke dan dari pelabuhan maupun bandara.

“Kota Batam telah menjadi percontohan pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang baik di Indonesia. Jadi silahkan Bapak/Ibu berinvestasi di Kota Batam karena banyak sekali tawaran kemudahan perizinan berusaha di sana,” ajak Imanul.

Dukungan tersebut juga disampaikan oleh Kasubdit. Kawasan Khusus Direktorat Fasilitas Bea Cukai Batam, Solafudin.

“Dari bea cukai selalu melakukan audiensi kepada para pelaku usaha untuk meminimalisir kesalahan perihal kepabeanan,” ujarnya.

Tidak lupa, ia juga mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan benefit investasi dari KPBPB dan KEK, diantaranya bebas Bea Masuk, bebas Pajak Dalam Rangka Impor, dan lainnya.

“Dengan demikian, diharapkan perekonomian Batam dan daerah di sekitarnya dapat meningkat dan membuka peluang kerja lebih besar bagi masyarakat,” tutupnya. /Red

Ombudsman RI Dorong Percepatan Perbaikan Pelayanan Pengeluaran Barang di KPBPB Batam

YUTELNEWS.com | Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menerima kunjungan kerja Ombudsman RI di Marketing Centre, Batam Centre, Kamis (27/6/2024).

Muhammad Rudi didampingi para deputi dan sejumlah pejabat eselon II BP Batam. Turut serta Kepala Bea dan Cukai Batam.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, kunjungan pihaknya sebagai tindak lanjut monitoring Ombudsman RI terhadap pelaksanaan perbaikan pelayanan pengeluaran barang oleh Dirjen Bea dan Cukai di KPBPB Batam.

“Kami tadi diperlihatkan kerja cerdas BP Batam, beberapa indikator untuk meningkatkan pelayanan publik dirasakan sudah on the track, misalnya dukungan operasional Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Bandara dan Pelabuhan ASDP Telaga Punggur,” katanya.

Tak hanya penyediaan TPS, pihaknya juga memberikan atensi dan mendorong layanan pelabuhan penumpang di Batu Ampar dengan pengalihan pelabuhan ke Dermaga Pelabuhan Bintang 99 Persada. Sehingga, pelayanan dan pengawasan pelayanan publik bea dan cukai di KPBPB semakin efisien dan efektif.

“Kemudian terkait persoalan Batu Ampar ini tinggal menunggu Pelni nya saja , tidak ada persoalan di BP Batam maupun di Bea Cukai nya,” serunya.

“Atas dasar hari ini kami berikan apresiasi terhadap BP Batam yang telah menjalankan tugas dengan baik,” serunya lagi.

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyambut baik atas perhatian yang diberikan tersebut. Pihaknya memiliki komitmen tinggi untuk memberikan kemudahan layanan berusaha khususnya arus masuk dan keluar barang di kota Batam.

“Kita sudah sampaikan di rapat tadi, harapannya dengan atensi yang diberikan Ombudsman RI, apa yang menjadi persoalan dapat dengan cepat diselesaikan,” katanya.

“Kalaulah semua selesai, masyarakat dan pelaku usaha akan senang begitu pun juga dengan pemerintahnya,”imbuhnya.

Sumber Humas BP Batam/Red

Sunatan Massal dalam Rangka Hari Jadi ke 346 Kota Gunung Sitoli Th 2024 Makan Korban

YUTELNEWS.com | Viral, Sunatan Massal Anak di bawah umur Diduga Korban dalam rangka Peringatan hari jadi ke 346 kota Gunungsitoli tahun 2024 berujung buruk. Orang tua bersangkutan melapor di polres Nias.

Dari himpunan informasi bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Gunungsitoli (Gusit) dengan beberapa kegiatan, salah satu Diantaranya Kegiatan Sunatan massal yang dilaksanakan dimasing-masing UPTD puskesmas lingkup kota Gunungsitoli, yang dimulai pada tanggal 03 April 2024 sekitar pukul 08:00 wib sampai selesai.

Seperti dikutip dari Media Newssantikakorupsi.com hal tersebut terjadi di Puskesmas Gauko dijalan Hilihao Desa Hilihao kecamatan Gusit, kota Gunungsitoli, Dimana E.Telaumbanua sebagai korban Umur (15) tahun anak dari Gusnita Zega Umur (37) tahun Ibu dari pada korban kegiatan Sunatan massal tersebut. Hasil dari kegiatan tersebut diduga merusak Alat kelamin yang bersangkutan.

Sehingga atas kejadian ini pihak ibu dari yang bersangkutan telah melaporkan persoalan ini ke Polres Nias dengan nomor STPLP/200/IV/2024/SPKT/polres Nias/polda Sumatera Utara, Pada tanggal 8 Mei 2024 sekira pukul 16:40 Wib, Dugaan Pidana Kejahatan tenaga kesehatan undang-undang (UU) nomor 36 tahun 2014, tentang Tenaga kesehatan sebagai dimaksud dalam pasal 84.

Menurut G. Zega Ibu korban, Menyampaikan bahwa tidak adanya perhatian pihak Dokter yang sunat tersebut justru hal ini berdampak buruk terhadap anaknya,

” Saya mengantarkan anak saya di puskesmas Gauko berdasarkan informasi dari desa bahwa ada kegiatan Sunatan massal yang dilaksanakan pemerintah kota Gunungsitoli dalam rangka hari jadinya kota Gunungsitoli,”ungkapnya.

“Lalu setelah itu anak saya disunat diruang Operasi, saya dengar anak saya tiga (3) kali menjerit kesakitan dan setelah selesai disunat kami pulang kerumah, Setelah satu minggu kemudian anak saya terus mengeluh kesakitan pada bagian yang disunat dan puskesmas tidak mengunjungi kami juga, Sehingga kami laporkan hal tersebut kepada Kepala Desa kami, Dan beliau menyampaikan telah menghubungi pihak dinas kesehatan, Camat Gunungsitoli dan juga kepala UPTD namun tidak ada tanggapan mereka terkait kejadian yang terjadi kepada anak saya,” terangnya.

Dikeluhkan Karena tidak adanya perhatian dan tanggung jawab, Maka membuat laporan kepolres Nias untuk mencari keadilan, Intinya anak diterlantarkan begitu saja pada hal kegiatan ini dari pemerintah kota Gunungsitoli melalui Dinas Kesehatan.

“Saya berharap Pemerintah kota Gunungsitoli dapat bertangungjawab atas kejadian ini, Kami orang tidak mampu, Rumah kami aja yang dikasi orang untuk kami tempati saat ini, Kami orang tidak mampu,” Ucap G. Zega sambil mengeluarkan air mata melihat kondisi anaknya itu.

Terpisah, Edward lahagu, Ketua Aliansi peduli konsumen Ononiha dalam komentarnya sangat menyesali sikap yang terkesan kurang bertanggung jawab pihak instansi yang melaksanakan kegiatan tersebut.

” Saya sangat sesali pihak pemerintah kota Gunungsitoli yang diduga membiarkan masyarakat yang menjadi korban akibat kelalaian yang dilakukan oleh petugas Puskesmas tersebut, Saya berharap ada perhatian pemerintah atas kejadian ini dan saya juga berharap adanya kepastian hukum dari pihak polres Nias terkait laporan orang tua korban,” Tuturnya Edward lahagu.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pemerintah kota Gunungsitoli melalui instansi terkait belum memberikan penjelasan secara resmi, Namun Tim media akan terus berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan.

[ Tim Red]

Sunatan Massal dalam Rangka Hari Jadi ke 346 Kota Gusit Th 2024 Berujung Buruk
Salah satu Korban Sunatan Massal

Kodim 0104/Aceh Timur Rehab Jembatan, Lancarkan Akses Pertanian di Beusa Seberang

YUTELNEWS.com/

Aceh Timur – Kodim 0104/Aceh Timur melaksanakan kegiatan rehabilitasi jembatan, yang berlokasi di Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki akses pertanian yang sangat penting bagi warga setempat, Jum’at (28/06/2024).

Jembatan yang menjadi satu-satunya akses utama menuju lahan pertanian warga mengalami kerusakan parah akibat lapuk dan termakan usia. Kerusakan ini menyebabkan kesulitan bagi para petani untuk mengangkut hasil panen dan mengakses lahan mereka.

Komandan Kodim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P., melalui Danramil 15/Plkb Kapten Inf M. Irwansyah, menyatakan bahwa rehabilitasi jembatan ini merupakan bagian dari program Bakti TNI yang bertujuan membantu masyarakat dalam mengatasi kesulitan serta mendukung perekonomian lokal. “Kami berharap dengan diperbaikinya jembatan ini, aktivitas pertanian warga dapat kembali normal dan produktivitas mereka meningkat,”ujarnya.

Geuchik Desa Beusa Seberang, Bapak M. Thaib, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kodim 0104/Aceh Timur. “Kami sangat berterima kasih kepada Kodim 0104/Aceh Timur yang telah membantu memperbaiki jembatan ini. Dengan adanya jembatan yang sudah diperbaiki, kami para petani dapat lebih mudah mengangkut hasil panen dan melakukan aktivitas pertanian. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,”ungkapnya.

Kegiatan rehabilitasi jembatan ini melibatkan personel TNI dan warga desa setempat yang secara gotong royong bahu-membahu menyelesaikan perbaikan. Dengan semangat kebersamaan, pekerjaan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat waktu.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pj. Wali Kota Suprayitno Mengatakan Kota Payakumbuh Terus Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan

YUTELNEWS.com | Payakumbuh Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus berupaya untuk dapat meningkatkan investasi di daerah tersebut sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno mengatakan Kota payakumbuh terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui program-program pembangunan.

“Salah satu upaya yang kita lakukan adalah peningkatan investasi di kota payakumbuh. Peningkatan investasi merupakan salah satu indikator kinerja utama kota, yang tertuang dalam Rencana Pemerintah Daerah (RPD),” ujarnya.

Hal itu disampaikan saat kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Kepala Pelaku Usaha di Hotel Mangkuto, Kamis (27/06/2024).

Ia mengatakan investasi atau penanaman modal sangat berperan penting dalam memutar roda perekonomian. Sejalan dengan arah kebijakan nasional, peningkatan inovasi dan kualitas penanaman modal merupakan modal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan dan menyejahterakan secara adil dan merata.

“Capaian realisasi investasi ini akan terus kita tingkatkan melalui berbagai upaya, antara lain dengan memberikan kemudahan perizinan berusaha antara lain melalui fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini terdapat sejumlah kendala dalam peningkatan realisasi investasi antara lain masih banyak pelaku usaha yang belum mengurus perizinan, bagi yang sudah terbit nomor induk berusahanya.

“Juga masih ada yang belum melengkapi dengan sertifikat standar dan izin, masih ada pelaku usaha yang wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala, belum menyampaikan laporan tersebut,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh Meizon Satria mengatakan kegiatan sosialisasi dan Bimtek diikuti 100 pelaku usaha yang mayoritas dari pelaku usaha mikro.

Kegiatan ini, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM pelaku usaha tentang pemahaman peraturan perizinan berusaha, mengenalkan penggunaan aplikasi OSS RBA dan fasilitasi penerbitan NIB.

“Selanjutnya agar dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal dan meningkatkan ketaatan pelaku usaha dan stakeholder tentang aturan perizinan berusaha melalui pengawasan,” katanya.

(MAHWEL)

Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Siap Memperjuangkan Ganti Rugi Lahan Masyarakat Terdampak longsor TPA

YUTELNEWS.com | Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno siap memperjuangkan ganti rugi lahan masyarakat terdampak longsor TPA Regional Payakumbuh ke Pemprov. Sumatera Barat (Sumbar).

“Kami siap perjuangkan hak ganti rugi masyarakat Payakumbuh yang terkena dampak dari longsor TPA Regional Payakumbuh akhir tahun lalu,” kata Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno saat audiensi dengan masyarakat di Kantor Lurah Padang Karambia, Kamis (27/06/2024).

Suprayitno menyebut, saat ini Pemrov. Sumbar sedang menyiapkan bekar administrasi proses pencairan ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak.

“Kita lihat nominalnya sudah ada, namun ada proses administrasi yang harus dilengkapi,” ucapnya.

“Jadi, kita minta masyarakat untuk bersabar, karena uangnya sudah ada. Insyaa Allah dalam waktu dekat ini akan segera cair,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah tidak akan lepas tangan terhadap bencana yang menimpa lahan pertanian masyarakat, kesabaran diminta disini agar semua proses berjalan dengan cepat dan lancar.

“Kami ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada masalah dikemudian hari yang timbul akibat ganti rugi ini. Jadi kami mohon masyarakat untuk bersabar selama prose pencairan ini,” pungkasnya.

Hadir pada audiensi itu, Dinas Pertanian Prov. Sumbar, Kepala Dinas Pertanian Payakumbuh Depi sastra bersama jajarannya, Camat Payakumbuh Selatan Resti Desmila, Lurah Padang Karambia Budiarto, Ketua KAN Limbukan Permata Budi Dt. Mogek Nan Itam serta tokoh masyarakat dan masyarakat terdampak.

(MAHWEL)

Perbaikan Jalan Wilayah Desa Mekarjaya Bandung Barat, Obar Sobarna S.IP,. Optimis Ekonomi Masyarakat Meningkat

YUTELNEWS.com |Kab.Bandung Barat- Pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas atas kebutuhan warga masyarakat untuk di lintasi sehari hari, untuk mempermudah aktivitas dan memperlancar mobilitas warga, Seperti halnya Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) . Jum’at, (28/06/2024

Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Sedang merealisasikan pembangunan Hot mix Jalan jalur Kampung Cinegla, Rw07, Kampung Cimunaka, Rw12, Kampung Cikawung, Rw11. Sesuai papan informasi pekerjaan tersebut Volume panjang 590 meter, lebar 2,5 meter, tebal 3 cm, pagu anggaran Rp 199.125.000,- Sumber anggaran Dana Desa tahun 2024. Pelaksana pembangunan tersebut, Tim Pelaksana TPKD Desa Mekarjaya

Selain kepala desa, hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, BPD Desa Mekarjaya, TPKD Desa Mekarjaya, Karang Taruna Maju Jaya Desa Mekarjaya, Dan Tokoh Masyarakat.

Seperti diketahui sebelumnya Kepala Desa Obar Sobarna S.IP,. mengatakan, pihaknya bakal terus berupaya maksimal melakukan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Desa Mekarjaya secara bertahap.

“Ini merupakan wujud komitmen Pemdes Mekarjaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dari sisi pembangunan infrastruktur. Ini akan kita lakukan secara merata dan bertahap di seluruh wilayah Desa,” katanya, Jum’at (28/6/2024).

Ia menambahkan, perbaikan jalan di wilayah tersebut bakal mempermudah mobilitas masyarakat dalam beraktivitas termasuk dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Dengan perbaikan jalan di wilayah ini rampung, tentu potensi yang ada di wilayah tersebut bakal optimal lantaran akses jalan yang bagus mempermudah masyarakat dalam beraktivitas,” katanya.

Ia berharap, upaya Pemdes Mekarjaya dalam mengoptimalkan pembangunan infrastruktur tersebut dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan berdampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Mudah-mudahan ikhtiar yang dilakukan Pemdes Mekarjaya ini memberikan manfaat sesuai harapan masyarakat Desa Mekarjaya Semoga Ekonomi Kuat 2024 dapat terwujud.”Pungkasnya.

Dien Yoyo

Gudang Bercoret PON Diduga Tanpa Memiliki Plank Tersorot Mobil Tangki Biru Putih Bertuliskan PT Petra Oleo Nusa

YUTELNEWS.com/

MARELAN – Mobil tangki biru putih bertulis PT Petra Oleo Nusa berada didalam sebuah gudang diduga tanpa memiliki papan nama atau plank perusahaan di Jalan Kapten Rahmadbudin Lingkungan 15 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan tuai sorotan, kamis (28/6/2024).

Pernah diberitakan oleh awak media ini, diduga hindari Pajak, gudang bercoret PT PON Sering Terlihat warga puluhan mobil tangki biru putih berkapasitas ribuan liter pengangkutan bahan bakar minyak jenis solar, dan terlihat di dalam gudang tenda pengerjaan cat mobil tangki biru putih dibawahnya , anehnya masih ada tangki duduk bewarna hijau muda yang diduga berkapasitas 5 ton sebagai tempat tangki timbun minyak

Diduga gudang yang berada di kawasan terjun tersebut tak layak sebagai gudang pengangkutan BBM diseputaran pemukiman warga

Dimana tempat pengangkutan mobil tanki BBM solar industri layak memiliki perizinan sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 tahun 2017 sekaligus memenuhi syarat syarat kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungan hidup (K3LL).warga sekeliling nya

Setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Penyimpanan) dapat dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar.

Sedangkan, setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Pengangkutan) dapat dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 40 miliar.

Setiap Badan Usaha dapat diberi lebih dari 1 (satu) Izin Usaha sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku namun perihal dugaan penyelewengan dan penyelundupan BBM masih berjalan lancar tanpa diproses pidana

Terpisah dikonfirmasi Camat Medan Marelan Ananda sulung hingga berita ini diturunkan begitu juga Kapolres Pelabuhan Belawan namun belum ada keterangan resmi dari pihak pihak tersebut.

(Rizal Hsb)

Tanah Perkebunan HGU Milik PEMDA Banyuwangi TIDAK Ter – urus

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Sektor Badan usaha milik daerah Banyuwangi yang dulu pengelolaannya dibawah Perusahaan Aneka Usaha (PDAU)  kini tinggal kenangan, kenapa ? karena di jaman kepemimpinan Bupati Abdullah Azwar Anas PDAU dibubarkan. Dengan dibubarkannya PDAU pengelolaan usaha daerah tersebut semakin tidak jelas yang salah satunya adalah usaha perkebunan. Kamis 27 Juni 2024.

Bahwa perlu diketahui Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memiliki asset perkebunan dalam bentuk izin pengelolaa  HGU (Hak Guna Usaha) yang lokasinya berada di wilayah Kecamatan Muncar dan Kalibaru. HGU perkebunan tersebut bernama Tawangalun yang berdiri sejak tahun 1973 dengan luas 154 Ha.

Dimana luasan tersebut terbagi atas dua lokasi yaitu di Kecamatan Muncar dan Kalibaru, yang di Kecamatan Muncar ditanami Kelapa dan yang di Kalibaru di tanami Kopi. Di Kecamatan Muncar sendiri ada dua lokasi yang tidak terpisah yaitu di Desa Kedung Rejo dengan luas 8 Hektare  dan yang ada di Desa Blambangan dengan luas  64,9 Hektare. Total luas yang ada di Kecamatan Muncar 73 Ha, sisanya yang 81 Ha berlokasi di Kecamatan Kalibaru.

Adapun izin HGUnya sudah mati dan tidak diperpanjang. Lebih mengenaskan lagi yang berlokasi di Kecamatan Kalibaru sudah dikuasai masyarakat yang luasnya kurang lebih 81 Hektare.

Sedangkan yang di Muncar  meskipun masih dikuasai tetapi tanamannya tidak terurus pohon kelapanya kering kerontang banyak yang mati, bahkan sebagian tanah sudah dihibahkan ke pusat untuk pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK). Taksiran nilai harga tanah menurut taksiran Pemda yang dihibahkan ke pusat senilai Rp. 235 juta .  Adapun taksiran seluruh harga tanah perkebunan milik Pemda Banyuwangi yang ada di lokasi.

Muncar  seluruhnya senilai  Rp. 18 Milyar yang dihibahkan ke pusat Rp. 235 juta.
Dalam kaitan tersebut Masruri Ketua Banyuwangi Corruption Watch (BCW) memberikan tanggapannya ” Sayang perkebunan yang bisa menjadi sumber pendapatan PAD tidak terurus pohon kelapanya kering kerontang sedangkan yang di lokasi lain di Kecamatan Kalibaru sudah diduduki masyarakat secara sepihak” ujar Masruri salah satu  pegiat anti korupsi di Banyuwangi.

Menurut Masruri “PDAU dibubarkan oleh Bupati Anas akibatnya nggak ada yang ngurus itu perkebunan sampai HGU nya matipun tidak di perpanjang. Padahal pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  merekomendasikan agar pemerintah daerah Banyuwangi segera memperpanjang HGU yang telah mati sejak tanggal 13 Desember tahun 1998 tapi nyatanya rekomendasi BPK tidak digubris dan  tidak ditindak lanjuti ” imbuh Masruri.

Kemudian berkaitan dengan penghibahan tanah HGU Masruri memberikan pendapatnya ” HGU yang sudah mati mestinya tidak boleh dipindahkan dalam bentuk apapun termasuk dihibahkan, karena HGU yang mati tanah menjadi tanah Negara dimana pemerintah Daerah pemegang HGU namun HGUnya sudah mati  tidak punya kewenangan lagi” pungkas Masruri.

Apa yang distatemenkan Masruri lantas media ini kemudian mengkonfirmasi Kepala BPKAD yang dikepalai Cahyanto, dimana BPKAD lah yang memiliki kewenangan kekayaan Daerah dan aset. Cahyanto yang diwakili kabidnya bidang asset  bernama Ika yang sebagai Kabid aset daerah menyatakan ” Memang kami akui tanaman yang diatas perkebunan eks PDAU di Muncar berupa pohon kelapa tidak terurus banyak yang kering dan banyak yang tidak berbuah, itu semua karena persoalan manajemen yang ditangani PDAU yang saat ini  telah dilikuidasi”. Apakah kebun tersebut menyetor untuk PAD Daerah ? Ika menjawab ” Tetap menyetor tetapi jumlahnya lupa berapa, tetapi setoran itu hanya untuk membayar utang utang yang menjadi tanggungan PDAU yang dilikuidasi”. Jadi intinya tanah seluas kurang lebih  72 Hektare yang berisi tanaman Kelapa tidak punya kontribusi untuk menaikkan jumlah PAD Banyuwangi. Sedangkan kebun Daerah yang lokasinya di Kecamatan Kalibaru sama sekali tidak menghasilkan karena diduduki warga.

Kemudian persoalan tanah yang dihibahkan ke pusat untuk gedung BLK  ” Tanah kebun itu setelah PDAU dilikuidasi otomatis tanahnya menjadi asset pemerintah daerah Banyuwangi dan saat ini sudah dirubah menjadi hak pakai yang dulunya berstatus HGU, dipecah menjadi 12 bidang yang salah satu bidangnya seluas 10 hektare dihibahkan ke pusat untuk pendirian BLK”. Ujar Ika Kabid Asset  BPKAD Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan yang tanah di lokasi Kalibaru menurut Ika masih dalam proses sertifikat di BPN belum jadi sampai sekarang.
Dari pantauan Media ini memang kondisi kebun kelapa milik pemerintah Daerah ini tampak tidak terurus. Pohon kelapanya banyak yang tidak berbuah dan kering kerontang sebagian pula banyak yang mati.

Semoga nanti Banyuwangi menemukan pemimpin yang benar benar bisa perduli dan bersungguh-sungguh mengurus asset daerah yang juga merupakan harta kekayaan rakyat yang dititipkan pengelolaannya kepada pemimpin daerah yang keuntungannya kembali kepada rakyat Banyuwangi dalam rangka untuk meningkat kesejahteraan hidup mereka.

Sumber : lembaga BCW

(Slamet/imam)

Baru Dua Hari Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni : Tak Ada Waktu Lagi Belajar Langsung Bekerja

YUTELNEWS.com/

MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni baru saja dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian pada Senin (24/06/2024) lalu, dirinya menyebut begitu dilantik harus mulai langsung bekerja. Hal ini dibuktikan dengan dirinya bersilahturahmi dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (27/06/2024).

“Kita tidak ada waktu lagi belajar, begitu kita dilantik harus langsung bekerja dan dalam bekerja kita perlu bersama-sama, koordinasi, sinergi dan kolaborasi dengan Forkopimda Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sangat penting, begitu juga dengan stakeholder lainnya,” kata Fatoni.

Dalam pertemuan ini, Fatoni bersama Kapolda Sumut membahas mengenai situasi terkini di Sumatera Utara (Sumut), termasuk mengenai Pemerintahan, Pembangunan dan Keamanan. Tak hanya itu, dua perhelatan besar seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 juga menjadi pembahasan.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 hanya tinggal menghitung Bulan. Fatoni berkomitmen kuat bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Forkopimda Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menyukseskan perhelatan akbar tersebut.

Sementara itu, terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Fatoni mengatakan Sumatera Utara Sumut (Sumut) memiliki modal kuat untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Hal ini dibuktikan dengan suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024 lalu yang terbukti aman dan damai.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi memastikan pihaknya siap memberikan dukungan penuh untuk menyukseskan kedua event tersebut.                                                                (Rizal hsb)

Handphone Prajurit Dan PNS Mendadak Di Periksa

YUTELNEWS.com/

Pastikan tidak ada aplikasi atau pengguna situs judi online di kalangan prajurit serta Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kodim 0819/Pasuruan melakukan inspeksi handphone yang di cek langsung oleh Kasdim 0819 dan Staf Intel beserta Provost bertempat di Halaman Makodim 0819/Pasuruan Jl. Vetreran No. 5 Kota Pasuruan. Jum’at (28/6/24).

Dalam Apel tersebut, Seluruh handphone prajurit dan PNS diperiksa secara teliti oleh tim inspeksi. Selain aplikasi dan situs judi online, pemeriksaan juga mencakup konten atau aplikasi lain yang dianggap tidak sesuai dengan etika dan aturan militer.

Dandim 0819/Pasuruan melalui Kasdim 0819 Mayor Inf Teguh Hery Wignyono, menyatakan bahwa apel gabungan dan inspeksi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh prajurit dan PNS tidak terlibat dalam judi online serta aktivitas negatif lainnya yang dapat menurunkan kinerja dan disiplin prajurit.

“Kegiatan ini kita lakukan berdasarkan perintah dan atensi khusus dari Komando Atas, karena maraknya praktek judi online yang menjadi ancaman serius bagi Prajurit dan PNS,” ujar kasdim.

Ia menambahkan bahwa inspeksi tersebut adalah langkah preventif untuk menjaga integritas dan profesionalisme prajurit dan PNS di lingkungan Kodim 0819/Pasuruan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel tidak terlibat dalam aktivitas yang merusak nama baik dan disiplin militer,” tegasnya.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi pengingat dan motivasi bagi seluruh personel untuk selalu menjaga disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Sayangi keluarga, sayangi satuan dan sayangi diri sendiri” pungkasnya.

(Okik)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.