You Tell News

KPU Provinsi Sumut Laksanakan Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi 

YUTELNEWS.com | MEDAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dan 184-01-04-02/PHPU.DPR-DPRD- XXII/2024 pada Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dan Samosir Tahun 2024 pada hari Jumat (21/06/2024) di Hotel Grand City Hall Medan, Kota Medan.

Rapat Koordinasi (Rakor) secara resmi dibuka oleh Agus Arifin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang didampingi oleh Raja Ahab Damanik Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Sapran Daulay Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Turut hadir, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), M. Aswin Diapari Lubis, Jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan Pimpinan Partai Politik tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir.

(Rizal hasibuan)

Ratusan Bangunan Mewah di Komplek CBD Polonia Disoroti DPRD dan Lembaga Swadaya Masyarakat

YUTELNEWS.com/

MEDAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bernama Barisan Rakyat Peduli Negara (Barapena) Sumatera Utara (Sumut), menyoroti Ratusan Bangunan Perumahan mewah yang diduga berdiri tanpa Plang IMB/PBG di Jalan Lapangan Golf (Komplek CBD) Polonia, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sabtu (22/06/2024).

Kepada wartawan, Barensius Saragih, ST didampingi Pembina Heryanson Munthe menjelaskan berdirinya sebuah Bangunan seharusnya mengantongi Izin Mendirikan Bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (IMB/PBG) terlebih dahulu.

“Heran juga, masih ada ditemukan berdiri Bangunan tanpa Plang IMB/PBG nya. Apalagi Bangunan Perumahan atau Komplek mewah,” ujar Baren, Sabtu (22/06/2024).

Ia juga menyayangkan kinerja pihak Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia dan Dinas Perkim Kota Medan sebagai Garda terdepan Pengawasan IMB/PBG.

Padahal, salah satu Retribusi dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ini merupakan Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting bagi masyarakat dan Pembangunan Kota Medan.

“Kita akan surati dan pantau Ratusan Bangunan Perumahan mewah tersebut serta Instansi terkait. Bukan hanya izin saja yang melanggar, keselamatan atau perlindungan para pekerja atau tukang perlu diperhatikan juga dan lainnya,” pungkas Baren.

Seperti diketahui bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor : 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor : 16 Tahun 2021. Persetujuan Bangunan Gudang (PBG) merupakan surat izin yang dikeluarkan Pemerintah kepada pemilik Bangunan Gedung.

Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang juga menantu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) juga berulang kali menegaskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan agar Perangkat Daerah lebih masif lagi menindak tegas Bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sementara itu, Ketua Pansus (Panitia Khusus) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE sesalkan tidak adanya ketegasan dari pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan terkait izin Ratusan Bangunan berlantai dua yang berlokasi di Jalan Padang Golf (Komplek CBD) Polonia, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kota Medan yang kembali duduk periode kedua ini pun mengatakan agar Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengevaluasi Kadis Perkim (PKPCKTR) Kota Medan beserta Perangkatnya yang dinilai telah lalai menjalankan tupoksinya.

(Ade saputra)

Puluhan Ribu Masyarakat Saksikan Pembakaran Replika Kapal Tongkang

YUTELNEWS.com/

Rohil-Puluhan ribu masyarakat baik Wisatawan manca Negara maupun lokal padati acara puncak ritual bakar tongkang. Replika kapal tongkang mulai di arak dari kelenteng In Hok King menunju lokasi pembakaran di Jalan Perniagaan, Sabtu (22/6/2024).

Arak-arakan replika kapal tongkang tersebut secara langsung di ikuti Direktur Event Nasional dan Internasional Kemenpar RI, Fransiskus Handoko, Deputi Bidang Pembudidayaan Olahraga Kemenpora RI, Komjen Pol (Purn) Drs. Rudy Sufahriadi, Asdep Olahraga Kemenpora RI, Suyadi Pawiro S.IP, Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H, Kasrem 031/WB, Kolonel Kav Eko Agus Nugroho S.I.P., M.Si.

Kemudian Kabagdoklit Baintelkam Mabes Polri Kombes Pol Bambang Sudarmadji. S.I.K, Bupati Rohil, Afrizal Sintong SIP. M.Si, Wakil Bupati Rohil, H. Sulaiman SS. MH, wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi SE, Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav. Nugraha Yudha Prawiranegara SIP, Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH. SIK. M.Si, Kajari Rohil, Andi Adikawira Putra SH. MH, Bupati Bengkalis Kasmarni, tokoh masyarakat Riau Anas Maamun serta berbagai unsur lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengatakan bahwa Festival Bakar Tongkang ini telah masuk di kalender nasional sebagai salah satu wisata yang terdapat di provinsi Riau.

Event budaya warisan leluhur masyarakat Tionghoa ini sebutnya, mampu mendatangkan puluhan ribu wisatawan setiap tahunnya ke Negeri yang berjuluk seribu kubah itu.

Wisata Bakar Tongkang atau dikenal dengan perayaan ulang tahun dewi Ki Hu Ong Ya ini tujuannya adalah untuk menentukan arah rezeki bagi masyarakat Tionghoa.

Disisi lain, Pembakaran tongkang ini juga bertujuan supaya kapal yang dibuat semegah itu agar tidak bisa membawanya pulang ke kampung asalnya.

“Event Festival Bakar Tongkang ini sudah mendunia, dan ini merupakan salah satu aset yang dimiliki oleh pemkab Rohil. Ritual ini setiap tahunnya membuat kota bagansiapiapi dipenuhi lautan manusia, ” kata Afrizal.

Pelaksanaan Festival Bakar Tongkang ini setiap tahunnya lanjut Afrizal Sintong, terlaksana berkat kekompakan etnis Tionghoa dan pemkab Rohil serta campur tangan dari pengusaha sukses, Sugianto alias Raja Baut.

“Atas nama Pemerintah Daerah tentunya kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada pak Sugianto dan kawan-kawan. Semuanya ini tentunya telah kita persiapkan sejak lama, sehingga bisa berjalan sukses acara seperti apa yang kita lihat sekarang, “katanya.

Bupati juga mengatakan bahwa kehadiran warga Tiong Hoa dalam acara ini telah memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal, terutama dalam sektor perhotelan yang kini penuh sesak.

Apalagi tambah Bupati, kunjungan wisatawan kali ini sangat luar biasa. Dimana kata Bupati, dari pendataan yang dilakukan bahwa di Bagansiapiapi ada 1.800 kamar hotel maupun penginapan dan semua penuh.

“Bahkan para wisatawan banyak yang menyewa di rumah-rumah masyarakat. Kita perkirakan ada puluhan ribu yang hadir hingga acara puncak event ritual bakar tongkang ini,” pungkasnya.

Sekitar pukul 17.00 wib, Bupati Rohil Afrizal Sintong bersama perwakilan Kemenpora, Kapolda Riau, Kasrem, wakil Bupati dan Forkopimda menaiki replika kapal tongkang sebelum dilakukan pembakaran.

Lebih kurang 30 Menit replika tongkang itupun habis terbakar. Dimana detik -detik yang ditunggu oleh masyarakat Tionghoa pun tiba, kedua Tiang tongkang jatuh kearah darat. Dimana, bagi kepercayaan warga tionghoa rezeki tahun 2024 ini lebih banyak di darat.Rilst

(Kabiro Panca Sitepu.)

Gelper Game Boy Zone di Ruko Fanindo Sagulung Diduga Kebal Hukum

YUTELNEWS.com | Game Boy Zone dengan Modus Gelanggang Permainan (Gelper) kini beroperasi bebas di Komplek Ruko Fanindo blok F, Tj. Uncang, Kec. Sagulung. Diduga tidak tersentuh oleh Hukum (Kebal Hukum) dan dibekingi oleh oknum-oknum tertentu.

Dari hasil investigasi Jumat (3/6/2024) sore hari, terpantau lokasi Gelper tersebut dijaga oleh beberapa orang yang tidak dikenal identitasnya. Terlihat sejumlah pemain Dewasa di Gelper tersebut sedang fokus untuk bertaruh menang atau kalah. Bahkan terlihat pemain yang telah menang melakukan penukaran rokok di kasir.

Game Boy Zone dengan Modus Gelanggang Permainan (Gelper) kini beroperasi bebas di Komplek Ruko Fanindo blok F, Tj. Uncang, Kec. Sagulung

Pada Sabtu (22/06/2024) sore hari, awak media ini kembali ke lokasi untuk menanyakan terkait perizinannya. Salah satu satpam yang bertugas mengatakan agar menghubungi Humas yang berinisial “P”.

“Silahkan tanya ke P bang, ini nomornya silahkan simpan, 0857 0638 67xx” ucap salah satu satpam yang berbaju Hitam sambil memberikan nomor P.

Tim Media pun telah mencoba menghubungi “P” yang diduga sebagai humas namun yang bersangkutan menolak saat ditelepon melalui WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Media akan melakukan konfirmasi kepada Polsek Setempat, Polres Hingga ke Polda, Dinas terkait dan Pengelola Gelper tersebut.

[Red]

Kepsek SMPN 1 Singojuruh Dipaksa Mundur Oleh Komite Sekolah, PGRI Banyuwangi Siap Melindungi

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banyuwangi siap memberikan pendampingan kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Singojuruh yang dipaksa oleh Komite Sekolah untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi Sudarman, menyebut semua permasalahan harus diselesaikan secara prosedural.

Terkait permasalahan yang menimpa Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Singojuruh, PGRI Banyuwangi akan terus mengawal dan mengadvokasi, karena yang bersangkutan namanya tercantum sebagai anggota di PGRI. Sehingga berhak mendapatkan advokasi.

“Tetapi seperti apa nanti ujungnya dan saya harus diskusi dengan Dinas Pendidikan Banyuwangi, karena ini murni kewenangannya dinas,” ujar Sudarman, yang akrab disapa Akung Darman itu. Sabtu (22/06/2024).

“Kewenangan kami adalah mengawal dan mengadvokasi serta melakukan pendampingan, jika secara kode etik keguruan atau organisasi dianggap melanggar. Tapi perlu dilihat dulu seperti apa melanggarnya, dan nanti akan kita sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan karena memang untuk urusan kepegawaian murni tugasnya kepala dinas,” tambahnya.

Lebih lanjut Sudarman menjelaskan, tadi saat bertemu dengan dirinya yang bersangkutan bercerita bahwa ada miss komunikasi Komite dengan Kepala Sekolah.

”Nanti saya juga akan menyampaikan kepada Kepala Dinas dan juga mendampingi kepala sekolah yang mendapatkan masalah ini,” jelasnya.

Sudarman juga mengungkapkan, dirinya mendengar bahwa ada seorang Kepala Sekolah yang dipaksa mundur oleh komite, dan itu versi cerita yang diceritakan kepada PGRI Banyuwangi. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan crosscheck kepada Kepala Dinas.

“Namun saya mendapat informasi bahwa permintaan pemunduran itu sudah dicabut, karena dia merasa khilaf atau tertekan. Sehingga surat pengunduran dirinya dicabut dan saya juga sudah membaca surat pengundurannya,” ungkapnya.

“Proses selanjutnya, kita tunggu bagaimana klarifikasi dari Kepala Dinas,” pungkas Sudarman.

(Slamet/imam)

Prof Sayuti Akan Isi Kajian Ilmiah Pada Pemilihan Ketua Alumni Unimal (IKA)

YUTELNEWS.com/

Lhokseumawe-  Sabtu, (22/06/24) Sejumlah kalangan mulai dari pengusaha, politisi hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) maju sebagai calon Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Malikussaleh (Unimal) yang akan digelar pada 6 Juli 2024 mendatang di Lhokseumawe. Sejumlah nama beredar di kalangan alumni berbagai fakultas kampus itu.

Kandidat yang sudah mulai ramai dibicarakan diantaranya adalah Azhari Cage (anggota DPD RI terpilih), Khaidir Abdurrahman (Direktur PT ASABRI Persero) juga mantan anggota DPR-RI periode 2014-2019, Herlin (ASN Pemerintah Kota Lhokseumawe), Azhari (Owner Vinca Rosea Group).

Saat ini, panitia sedang mempersiapkan seluruh keperluan perhelatan akbar alumni kampus yang mengusung nama besar Sultan Malikussaleh itu.

Dalam kegiatan mubes tersebut akan diisi dengan orasi ilmiah oleh Prof. M. Sayuti, beliau adalah alumni Fak Teknik Unimal dan juga prof pertama di unimal saat itu.

Ketua Panitia IKA Unimal, Zulfikar Mulieng, Sabtu (22/6/2024) menyebutkan, di luar nama itu, masih banyak alumni kampus yang berpartisipasi untuk memimpin lembaga itu selama empat tahun mendatang.

“Kami terbuka siapa pun alumni yang memenuhi syarat silakan mendaftar, dan mari kita mencari pemimpin yang terbaik bagi alumni unimal.

Musyawarah besar ini akan dibuka langsung oleh Prof Herman Fithra, Rektor Unimal,” pungkas Zulfikar.

(Azhari)

Sukses Lagi Polres Pasuruan Berhasil menangkap Pelaku Pengedar Narkoba Beserta Barang Buktinya

YUTELNEWS.com | Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H. berhasil menangkap lagi 1 (satu) orang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di sebuah Gubuk, Dusun Brukan, Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (20/06/2024) pukul 17.00 WIB.

Pelaku yakni seorang pria berinisial HS(69) warga Dusun Rembang II, Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan telah menerima informasi dari warga masyarakat setempat bahwa ada seseorang yang diduga pengedar Narkoba, dan setelah melakukan pengembangan informasi, selanjutnya anggota Resnarkoba Polres Pasuruan mendatangi lokasi tempat pelaku berada dan akhirnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama HS(69) di TKP, saat dilakukan penggeledahan terbukti ditemukan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu-Sabu.

“Dari hasil interogasi, didapati bahwa pelaku telah mengakui bahwa mendapatkan Sabu-Sabu tersebut dari orang lain bernama SU(DPO) yang beralamat di Desa Pajaran, Kecamtan Rembang, pelaku berperan sebagai penjual dan mendapatkan keuntungan. Dalam mengedarkan Narkoba tersebut, HS(69) menjual Sabu-Sabu kepada pembeli dengan cara bertemu langsung di lokasi yang sudah ditentukan pelaku,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Dari hasil penangkapan pelaku, didapati barang bukti berupa,

— 17 (tujuh belas) kantong plastik kecil Sabu-Sabu dengan berat total 7,98 (tujuh koma sembilan delapan) gram.

— 1 (satu) buah boks kecil bening.

— 1 (satu) buah Hp merk Oppo warna biru beserta simcardnya.

— Uang tunai Rp. 670.000,- (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(okik)

Genre Awards, Pemilihan Duta Genre Kota Payakumbuh 2024

YUTELNEWS.com | Payakumbuh Mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Sekretaris Daerah Rida Ananda secara resmi membuka Genre Awards Pemilihan Duta Genre Kota Payakumbuh 2024 di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Sabtu (22/6/2024).

Dalam sambutannya, Rida Ananda mengatakan “Generasi Berencana” atau Genre ini adalah program yang diluncurkan oleh pemerintah lewat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

“Duta Genre memegang peran penting untuk mensosialisasikan bahwa keluarga adalah segalanya. Program ini berfokus pada pembinaan remaja-remaja Indonesia menjadi remaja visioner yang terhindar dari resiko TRIAD KRR seperti seksualitas, HIV/AIDS, dan napza,” ujar Ayah Genre Kota Payakumbuh tersebut.

Dikatakan Rida, program yang berada di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) tersebut perlu terus dilakukan pembinaan secara kontiniu oleh pemerintah, orang tua, maupun masyarakat.

“Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk merealisasikan percepatan penurunan angka stunting di Payakumbuh. Kami berharap, Duta GenRe Kota Payakumbuh turut menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut,” harapnya.

Tak hanya itu, Rida juga berharap keberadaan Duta GenRe dapat menekan maraknya permasalahan remaja, terutama permasalahan seputar seksualitas, penyalahgunaan narkoba, rendahnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, hingga pernikahan dini di Payakumbuh.

“Kami berharap, 22 finalis Duta Genre ini dapat mengharumkan nama Payakumbuh di tingkat provinsi maupun nasional nantinya. Mari terus berupaya menciptakan generasi sehat dan produktif untuk Payakumbuh emas di masa depan,” tutupnya dengan optimis.

Sementara itu, Ketua Tim Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Stunting Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat Dafid Arga menyampaikan apresiasinya kepada Pemko Payakumbuh yang telah menyelenggarakan Genre Awards Pemilihan Duta Genre tersebut.

“Ini bukti Pemko mendukung perkembangan remaja di Payakumbuh menjadi pribadi yang inovatif, produktif, dan berkualitas agar dapat mencapai bonus demograsi menyonsong Indonesia emas 2045,” pujinya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua TP PKK Kota Payakumbuh sekaligus Bunda Genre Kota Payakumbuh Ny. Elfriza Rida, perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat, Kepala DP3AP2KB Agustion, perwakilan Duta Genre se Sumatera Barat, serta Kepala OPD dan instansi terkait lainnya.

(MAHWEL)

Polres Tebing Tinggi Berikan Bantuan Sembako kepada Purnawirawan Polri

YUTELNEWS.com | Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 78 tanggal 01 Juli 2024, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon diwakili Kasat Binmas AKP BSM Tarigan bersama dengan personel Polres Tebing Tinggi mendampingi pengurus KBPP Polri Resort Tebing Tinggi memberikan bantuan sembako sebanyak 34 paket kepada para Purnawirawan Polri dan Warakawuri, Sabtu (21/06/2024) di Kantor Sekretariat KBPP Polri, Jalan Gereja Kota Tebing Tinggi.

Selain tugas pokok Polri dalam bidang harkamtibmas, perlindungan, pengayoman serta pelayanan masyarakat, pemberian bantuan juga menjadi wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat dengan tujuan membangun hubungan yang erat dan juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat.

Kasat Binmas mengatakan, pembagian bantuan sembako ini adalah sebagai bentuk terimakasih serta penghargaan atas pengabdian dan dedikasi para Purnawirawan dan Warakawuri Polri semasa masih aktif sebagai anggota Polri, seiring menyambut HUT Bhayangkara yang ke-78.

”Terimakasih kepada para Purnawirawan dan Warakawuri atas dedikasi dalam membantu kinerja Polres Tebing Tinggi semasa masih bertugas sebagai anggota Polri. Semoga Bantuan yang diberikan dapat bermanfaat,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan, KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi, Kanit Bintibsos Sat Binmas Ipda Rinal Khair, Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Kuat Sihotang, Staf Sat Binmas Aipda JB Gultom, Ketua KBPP Polri POLRI Resort Tebing Tinggi Ridwan Siahaan, Penasehat Kompol (Purnawirawan) Burju Siahaan, SH, para Purnawirawan dan Warakawuri serta seluruh anggota KBPP Polri Resort Tebing Tinggi.

(Rizal hasibuan)

Perayaan Gemilang Pernikahan Sizah dan Abdul jalal yang di Meriah kan Organ Putra Kejora Dan Antraksi Pencak silat Adat Suku Madura Menghiasi Acara

YUTELNEWS.com/

Di Meriah kan Organ putra kejora hari Jumat, 21 Juni 2024 yang akan di laksana di pernikahan gemilang antara sizeh , putri dari Bapak umar ,., dan Ibu Ediana Machmud , dengan sang pujaan hatinya, Abdul jalal putra dari Bapak alm Syafrial dan Ibu Iswati. Acara puncak berlangsung di kediaman mempelai perempuan bapak umar Desa Banjar tabuluh Kecamatan Camplong, kabupaten sampang

Pernikahan ini disemarakkan dengan kehadiran organ Putra kejora dan pencak silat adat istiadat dari suku madura. Mulai dari tarian sambut Ratu dan Raja menuju kursi pelaminan hingga tarian seni bela diri, seluruh acara dimeriahkan dengan nuansa keindahan tradisional ciri has madura Tidak  ketinggalan, jurnalis dan STUDIO FOTO juga turut berpartisipasi untuk mengabadikan momen berharga ini.

Semoga pernikahan ini membawa kebahagiaan dan berkah untuk kedua mempelai. Selamat untuk Ananda Sizeh dan Abdul jalal sakinah mawerdah warohmah.

(samhaji)

Polsek Lolowau Diminta Kepastian Hukum, Tetapkan Tersangka Oknum Pelaku Penganiyaan Foboosi Laia

YUTELNEWS.com | Nias Selatan- Kepolisian Sektor (Polsek) Lolowau hingga saat ini belum menuntaskan kasus penganiyaan yang menimpa Foboosi Laia (38), warga Desa Tuho’owo, Kecamatan Hilimogai, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Sabtu (22/06/2024).

Kasus tersebut telah dilaporkan sesuai surat laporan polisi Nomor : LP/B/7/II/2024/SPKT/Polsek Lolowau/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara tanggal 10 Februari 2024.

Foboosi (Korban) merasa kecewa dan meminta keadilan kepada pihak Polsek Lolowau segera menetapkan pelaku sebagai tersangka agar ada kepastian hukum, sebab selama ini penanganan kasus dugaan perkara penganiayaan itu berjalan lambat.

“Saya merasa kecewa, sebab sudah hampir lima bulan kasus ini berproses di Polsek Lolowau. Sayangnya, belum ada kepastian hukum kepada para pelaku, “Ungkapnya.

Penasehat Hukum Korban, Budieli Dawolo, SH., mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan yang dialami kliennya telah berjalan hampir lima bulan. Namun hingga saat ini, Polsek Lolowau masih juga belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

Lambannya kinerja aparat kepolisian ini dikeluhkan oleh pengacara korban. Kasus tersebut dinilai kuasa hukum sudah sangat jelas sehingga cukup mengherankan apabila belum ada penangkapan maupun penetapan tersangka.

“Lambannya kinerja semacam ini akan menimbulkan trauma yang semakin mendalam terhadap korban karena para pelaku masih berkeliaran, ” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Budieli mengaku telah berkoordinasi kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim untuk menanyakan kelanjutan perkara yang ia tangani. Dari informasi yang ia terima, pihak Polsek ada berbagai macam alasan kesibukan dalam kegiatan.

“Apabila pihak Polsek tidak serius atau tidak berani menetapkan tersangka dalam menangani kasus tersebut dan ianya berharap Kepada Kapolres Nias Selatan agar turun tangan mengambil alih kembali kasus ini untuk ditangani Polres, “Pungkasnya.

Kapolsek Lolowau, AKP. Adolf M. Purba saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Namun, masih belum menanggapi.

(Y,Z)

Pj Walikota Langsa Jenguk Warga Penderita Stroke

YUTELNEWS.com/

Langsa – Pj Walikota Langsa Syaridin, S.Pd., M.Pd menjenguk warga penderita stroke Jumali (83) di dusun Pendidikan Gampong Timbang Langsa kecamatan Langsa Baro, Sabtu (22/06/24).

Syaridin yang didampingi Camat Langsa Baro, Zaldi Sofyan SSTP, Sekretaris Baitul Mal Kota Langsa, Juawahir dan Pj. Geuchik Timbang Langsa juga mengunjungi Herman Sani (68) penderita penyakit menahun di dusun implasment relokasi Timbang Langsa.

Dalam kunjungan tersebut Pj Walikota Langsa turut memberikan bantuan. Ia berharap keduanya agar diberikan kesembuhan oleh yang maha kuasa sehingga dapat kembali beraktivitas dan beribadah seperti sedia kala.

“Kita berharap semoga cepat sembuh dan pulih kembali dan jangan pernah putus asa suatu saat ikhtiar akan terkabulkan,” kata Syaridin.

Selain itu, Kepala BPSDM Aceh ini meminta unsur pemerintahan Gampong untuk lebih aktif mendata setiap warga yang kurang mampu dan sakit yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah.

“Peran aktif para Geuchik dan perangkat Gampong sangat diperlukan supaya tidak ada warga yang terlantarkan tanpa perhatian pemerintah,” ujar syaridin

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Tim Sat Reskrim Polres Langsa Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Online Jenis Slot

YUTELNEWS.com | Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis slot yang beroperasi di sebuah warung kopi di Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat. Operasi ini dilakukan pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi 1 unit handphone merk Infinix berwarna biru muda, User ID “Fazal123890” dengan saldo akun sebesar Rp 4.950 di situs Nasa4dslotid.com, Top-up awal sebesar Rp 20.000, Keuntungan nihil, dengan sisa saldo Rp 4.950.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.sos., S.H., M.Si, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana perjudian (Maisir) jenis slot online, sesuai dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Kami telah melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap pelaku berinisial A.M. (19), seorang pelajar/mahasiswa asal Dusun Harapan, Desa Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat. Penangkapan ini tercatat dalam Laporan Polisi: LP/08/VI/2024/SAT RESKRIM/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tertanggal 21 Juni 2024,” jelas Iptu Rahmad.

Menurut Iptu Rahmad, sekitar pukul 00.30 WIB, Unit Tipidter mendatangi lokasi yang diduga kuat sebagai tempat pelaku melakukan perjudian slot online. Setibanya di lokasi, petugas segera menangkap A.M. beserta barang bukti yang telah disebutkan sebelumnya.

“Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Reskrim Polres Langsa untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” tambah Iptu Rahmad.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Langsa dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Polres Sukabumi Laksanakan Bedah Rumah Untuk Warga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78

YUTELNEWS.com | Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan bakti sosial bedah rumah bagi warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Bertempat di Kampung Cipeundeuy RT 03/01. Sabtu (22/06/2024).

Penerima bantuan bedah rumah adalah Suparman, warga Kampung Cipeundeuy RT 03/01 Desa Sukamulya. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukamulya, Mahdan Zaenal Abidin, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polres Sukabumi. “Saya atas nama pemerintah desa mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Bapak Kapolres Sukabumi. Bantuan ini sangat kami butuhkan. Terima kasih juga kepada Bapak Kapolsek yang selalu cepat tanggap dan alhamdulillah bisa bersinergi dalam hal apapun khususnya di wilayah Desa Sukamulya,” ujarnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan kehadirannya. Beliau juga menjelaskan bahwa program bedah rumah ini merupakan salah satu dari beberapa program Polri dalam rangka memperingati hari jadi Bhayangkara. “Harapan kami, walaupun bantuan ini tidak banyak, setidaknya dapat membantu pihak penerima bantuan,” ucap Kapolres.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemasangan keramik pertama oleh Kapolres Sukabumi sebagai simbol dimulainya renovasi rumah. Sebagai tambahan, dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-78, Kegiatan bhakti sosial ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Reporter : Mirna

Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

YUTELNEWS.com | Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib dalam berlalulintas, Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Agnis Juwita melakukan tindakan tegas terhadap pengendara kenderaan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Berdasarkan Undang- Undang, pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan ditilang dan mendapat sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, ucap AKP Agnis seperti dalam keterangannya, Sabtu (22/06/24).

Menurutnya, pihak Kepolisian akan memberlakukan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Kemudian, untuk proses pengambilan kendaraan akan melibatkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan, serta pembayaran melalui Aplikasi E-Tilang dimana yang menentukan denda tilang di BRIVA itu bukan kita petugas Kepolisian, melainkan Aplikasi E-Tilang tersebut sesuai dengan berapa pasal yang dilanggar oleh pelanggar lalu lintas tersebut.

Setelah melakukan pembayaran denda tilang, Pemilik yang akan mengambil kendaraannya terlebih dahulu harus menyerahkan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti STNK dan juga BPKB.

“Sementara untuk kenderaan yang terjaring knalpot brong, harus membawa serta knalpot yang sesuai keluaran pabrik”, sebutnya.

Didalam pelaksanaannya melakukan penindakan, Sat Lantas juga turut melibatkan Unit Provost didalam hal pengawasan terhadap personel.

“Jadi petugas yang melaksanakan tugas dilapangan maupun di staff tetap dilakukan pengawasan. Ini untuk menghindari terjadinya maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, penundaan berlarut dan penyalahan prosedur”, pungkasnya.

(Rizal hasibuan)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.