You Tell News

7 Hari Tidak Ditemukan, Pencarian Bocah yang Tenggelam di Sungai Citarum Bandung Barat Dihentikan

YUTELNEWS.com | Pencarian bocah bernama Alfina (9) yang tenggelam di sungai citarum, wilayah Desa Batujajar, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), secara resmi dihentikan, Senin (11/12/2023) sore.

Sebelumnya diberitakan, bocah itu dilaporkan tenggelam pada Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB setelah dia berenang terlalu tengah di sungai citarum.

Setelah dilakukan pencarian selama 7 hari, korban tak kunjung ditemukan.

Komandan Tim Rescue Basarnas Bandung, Nova Perdiana mengatakan, keputusan untuk menghentikan pencarian korban tenggelam tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Basarnas dan kesepakatan dari pihak keluarga.

“Ketika selama 7 hari tidak ada tanda-tanda korban akan ditemukan, maka upaya pencarian dihentikan dan seluruh unsur SAR kembali ke satuannya masing-masing,” ujarnya di sungai citarim, Senin (11/12/2023).

Ia mengatakan, sebetulnya tim SAR Gabungan telah mengupayakan pencarian korban dengan maksimal, namun hingga hari ke-7 ini masih nihil, meskipun sudah membagi tim menjadi 2 Search and Rescue Unit (SRU).

“SRU 1 fokus pencarian di area yang tertutupi eceng gondok seluas 1,2 kilometer ke arah lokasi kejadian menggunakan 2 unit LCR, sedangkan SRU 2 penyisiran darat dari ujung hamparan eceng gondok ke hilir sejauh 2 kilometer,” kata Nova.

Selama 7 hari melakukan pencarian, kata Nova, pihaknya terkendala banyaknya eceng gondok yang sangat rapat di sekitar lokasi kejadian, sehingga tidak mungkin untuk melakukan penyisiran.

“Hamparan eceng gondok itu panjangnya 3 kilometer, mudah-mudahan korban tidak tenggelam di tengah-tengah eceng gondok, karena susah ditemukan,” ucapnya.

Meski sudah berupaya melakukan pencarian selama 7 hari, kata Nova, korban masih tidak ditemukan, sehingga proses pencarian dihentikan karena sudah sesuai batas waktu dan SOP yang telah ditentukan.

“Ini hari ke-7 batas waktu dari SOP Basarnas, kita sudah melakukan pencarian ke arah hilir, tapi terkendala dengan adanya tumpukan eceng gondok,” ujar Nova. (Senin 11/12/23)

April Y. Zai/Wakabiro

Geger Penemuan Mayat Perempuan dengan Tali di Leher Mengambang di Sungai Citarum

YUTELNEWS.com | Sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan mengambang di Sungai Citarum, tepatnya di Kampung Sukamanah, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Senin, 11/12/2023.

Mayat tersebut di temukan tanpa sengaja oleh Tim SAR Gabungan ketika sedang melakukan pencarian terhadap Anak yang dilaporkan tenggelam sejak Selasa, 5 Desember 2023.

Selain itu, mayat tersebut ditemukan dengan kondisi setengah telanjang dan mengenaskan. Lebam di sekujur tubuh dan terdapat jeratan tali yang melingkar di bagian leher.

“Kita menemukan mayat perempuan ini sekitar pukul 09.10 WIB, saat petugas sedang melakukan pencarian korban tenggelam,” kata Komandan Tim Rescue Basarnas Bandung, Nova Perdiana kepada wartawan.

Menurutnya, jenazah perempuan tersebut diperkirakan masih berusia belasan tahun dengan dugaan kematian 4 hari sebelum ditemukan pada hari ini. Jenazah tersebut ditemukan di tepian sungai mengambang dengan tumpukan sampah.

“Korban ditemukan di pinggir sungai dengan tumpukan sampah dan mengambang, dengan Jenis kelaminnya perempuan, ciri ciri rambutnya sebahu, dengan warna coklat di bagian bawahnya,” jelas Nova.

Saat ini, mayat tersebut langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses identifikasi lebih lanjut. Mengenai dugaan kematian, Tim SAR menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan tahap penyelidikan.

“Setelah mayat ditemukan, kami langsung serahkan ke pihak kepolisian untuk identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut,” Pungkas Nova.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat membenarkan, Polres Cimahi bersama Tim SAR gabungan menemukan sesosok mayat perempuan di Sungai Citarum.

“Untuk identitasnya masih dalam penyelidikan. Sampai saat ini kita masih menunggu hasil dari penyelidikan baik dari Polres maupun Polsek,” jelas Gofur. (Senin 11/12/23)

D.Yoyo

Tersangka Ke 2 Ibu RT  ini Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lahat Polda Sumsel

YUTELNEWS.com | Kinerja Kapolres Lahat, Polda Sumsel, AKBP S Kunto Hartono, S.I.K., M.T. melalui Kasat Resnarkoba, AKP M Romi, SH. MH dan anggota personil Tiem Walet patut diacungkan jempol. Pasalnya telah berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika berdasarkan laporan LP/A/102/XII/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 07 Desember 2023.

Berdasarkan data, terduga tersangka merupakan pengedar. Untuk tersangka yakni, AN (21) warga Jalan Seruni IV Rt. 018 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dan RA (28) warga Desa Penantian Kecamatan Pagar Agung Kabupaten Lahat. Keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres lahat melalui Kasat resnarkoba disampaikan Kasubsi Humas polres setempat, Lispono, SH tertangkapnya dua orang itu berdasarkan Informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Kemudian, dilakukan lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2023 sekira jam 16:30 Wib, telah tertangkap tangan 2 (dua) orang tersangka berinisial AN dan RA di Gang Cermin Kelurahan Kota Jaya, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumsel.

Kedua orang terduga tersangka kita tangkap saat kedua sedang berada dipinggir jalan dan langsung diamankan. Untuk penggeledahan disaksikan oleh RT setempat,” lanjut Kasat.

Lispono menambahkan, mengingat kedua tersangka adalah perempuan, maka untuk penggeledahan badan dilakukan oleh Petugas Polisi Wanita.

Dari hasil pemeriksaan/penggeledahan tersebut, petugas polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) tas selempang warna hitam digunakan oleh tersangka RA berisikan 8½ (delapan setengah) butir tablet warna hijau muda terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis Pil Ekstasi. Hasil interogasi tersangka pada saat itu juga menerangkan bahwa barang bukti tersebut adalah milik tersangka AN. Tersangka berinisial RA diperintahkan oleh tersangka AN untuk mengamankan dan membawanya apabila ada calon pembeli segera untuk melayani jual beli pil ekstasi tersebut.

Lalu Petugas polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah) yang diduga uang tersebut adalah hasil transaksi jual beli pil ekstasi yang dilakukan oleh kedua tersangka dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian petugas polisi juga mengamankan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo type V23 warna Gold milik tersangka insial AN yang diduga Handphone tersebut ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh kedua tersangka.

Kedua orang tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Jelasnya.

(Ujang Abdul)

Sosialisasi Obat Makanan dengan Direktorat Komisi IX DPR RI bersama BP POM Sumsel

YUTELNEWS.com | Lahat kikim timur (minggu 10 /12/2023 ) acara sosialisasi obat beserta makanan di Gor Bungamas Kecamatan Kikim Timur dihadiri ribuan masyarakat di bumi kikim area.

Acara sosialisasi dimulai dengan menyanyikan lagu indonesia raya di lanjutkan doa bersama .

Dalam kegiatan sosialisasi ini yang di lakukan langsung oleh kepala balai besar Bp POM sumatera selatan Zulkipli, S., Farm, Apt tentang paham obat obatan beserta makanan yang kita konsumsi bermanfaat berguna,” tuturnya.

Adapun bermacam obat obatan yg di larang di konsumsi diantara ya makanan yg menggunakan bahan formalin .borak dan roadmin B yang sangat berbahaya apabila kita menkonsumsi ya.

ada pun jenis makanan antara ya mie basah , jamu botol beserta pil tablet beragam merek yang tak punya izin BP POM.

Sisi lain Irma suryani berharap masyrakat kn faham karena berbahaya apa bila obat dan makanan bercampur zat kimia berbahaya.

Dilanjutkan dengan pertanyaan tanya jawab dengan tamu undangan yang hadir diacara sosialisasi yg sangat penting merupakan program tugas wakil rakyat dpr ri tuk turun langsung bersosialisasi kepada masyrakat nya yg selama ini mendukungnya.

Diakhir kegiatan sosialisasi bu irma memberikan undian berhadiah pada tamu undangan yang beruntung dengan berbagai hadiah bagus bagus 5 tas buat ibu ibu, 4 blender, 4 rice coker, 4 kompor gas dengan harapan condera mata ini bermanfaat,”tutupnya.

selama giat berlangsung berjalan sesuai rencana panitia pelaksana berlangsung aman

(Abdul Ujang)

Pemerintah Kota Bandung Sesalkan Ada Oknum Warga yang Sengaja Sumbat Saluran Air

YUTELNEWS.com | Bandung– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyesalkan perbuatan oknum-oknum masyarakat yang sengaja menyumbat saluran air hingga berdampak terjadinya genangan air di jalan raya.

“Pertama pasti saya menyesalkan, prihatin, kok ada orang berpikiran seperti itu,” kata Ema di Balai Kota Bandung pada Senin 11 Desember 2023.

Ema mengungkapkan, para oknum warga menyumbat saluran air sebagai modus untuk menawarkan jasa mendorong kepada pemilik kendaraan yang mogok.

Menurutnya, hal tersebut merupakan modus yang telah diendus sejak lama.

“Memang dulu di Citarip itu ada disengaja oleh oknum, supaya air menggenang saat ada mobil atau motor mogok, ada peluang orang cari uang mendorong kendaraan yang mogok,” ungkapnya.

Ema belum dapat memastikan tindakan yang bakal ditempuh agar hal tersebut tidak terulang kembali. Pihaknya akan berkonsultasi dengan aparat penegak hukum terkait status tindakan tersebut.

“Kita lihat nanti, saya kalau substansi hukum. Kita menyerahkan institusi yang berwenang apakah itu ada unsur pidananya atau tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung Didi Ruswandi mengunggah rekaman video petugas yang sedang merogoh saluran air yang tersumbat di Jalan Kopo-Citarip.

Menurutnya, sumbatan tersebut tidak terjadi secara alamiah melainkan disengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Memang bukan penyebab utama genangan, tapi rutin ada yang sengaja nyumbat tali air untuk mengais rejeki dari usaha mendorong kendaraan mogok dampak genangan,” tulis Didi dalam akun @didi_ruswandi pada Sabtu 9 Desember 2023. (Senin 11/12/23)

April Y. Zai/Wakabiro

MUSREMBANG Desa Ci Helang Tonggoh Tahun Anggaran 2024

YUTELNEWS.com | Musrembang  Desa Ci Helang adalah forum rembuk warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas. Dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa Ci Helang Tonggoh melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.

Mulyadi  Kepala Desa Ci Helang Tonggoh mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSREMBANG DESA) Tahun Anggaran 2024. Musyawarah ini di lakukan di Desa Ci Helang Tonggoh kecamatan Ci Badak Kabupaten Sukabumi tepatnya di Aula Balai Desa Ci Helang Tonggoh. Adapun yang menghadiri musyawarah tersebut yaitu Camat CiBadak, ketua dan anggota BPD Desa Ci Helang Tonggoh, Binmas ,Babinsa ,Desa Ci Helang Tonggoh, Ketua TP.PKK Desa Ci Helang Tonggoh, PD dan PLD P3MD, , Ketua RT/RW Se-Desa Ci Helang Tonggoh, Ketua Kader Posyandu Desa Ci Helang Tonggoh,, forum Peduli Disabilitas, Karang Taruna Desa Tokoh Agama ,Adat, Pendidik, Masyarakat,Bidan Desa, Perempuan dan Organisasi Pemuda Desa Ci Helang Tonggoh.

Acara ini berlangsung hikmat, banyak tokoh masyarakat mengajukan usulan pembangunan untuk di lakukan di Tahun 2024 di bidang-bidang pembangunan seperti berikut:

  • Pemerintahan Desa
  • Pembangunan Desa
  • Pembinaan Masyarakat
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa.

Semoga dengan terselenggaranya MUSREMBANG Desa Ci Helang Tonggoh ini, pembangunan Desa Ci Helang Tonggoh dapat di lakukan secara menyeluruh, terstruktur dan dapat di nikmati seluruh masyarakat Desa Ci Helang Tonggoh  Kecamatan Ci Badak kabupaten Sukabumi. ”

(Mirna)

Dalam Rangka Milan Car Free Day  yang ke-12 Pengurus Pusat BBC Laksanakan Kegiatan Senam Sehat

YUTELNEWS.com | Dalam rangka Milan Car Free Day (CFD) ke 12 , pengurus pusat Buah Batu Corps (BBC) melaksanakan kegiatan Senam sehat yang berlokasi di jalan Buah batu pada Minggu (10/12/2023).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih Lima ribu orang, dari seluruh grup organisasi BBC comunitas serta para masyarakat jawa barat.

Dalam kata sambutannya ketua umum (BBC) Bapak H. BAGUS MACHDIANTORO Mengucapkan banyak terimakasih kepada semua masyarakat Bandung terlebih-lebih kepada semua pengurus beserta anggota grup BBC yang telah hadir dan mendukung untuk kegiatan hari ini .

Ketua umum BBC dalam kesempatan ini menyampaikan juga kepada seluruh masyarakat bandung untuk kegiatan CFD buah batu akan tetap buka

Ketua umum BBC dalam kesempatan ini menyampaikan juga kepada seluruh masyarakat bandung untuk kegiatan CFD buah batu akan tetap buka yang selama ini telah fakum atau belum bisa di laksanakan kurang lebih 3 tahun belakang di sebabkan covid 19.

Walau demikian Beliau mengatakan CFD akan tetap buka.

“CFD buah batu akan kita buka kembali seperti biasa sesudah pemilu 2024 di laksanakan,” ujar nya.

Beliau juga tak lupa mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskan pemilu yang akan datang terlaksana kondusif dan damai serta memilih pilihannya sesuai hati nurani.

Dalam acara ini juga hadir Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) BBC komunitas Bapak H.Dian Rahadian, SH MH., menyampaikan juga banyak terimakasih ke semua masyarakat bandung yang telah hadir untuk memeriahkan acara milan CFD ke 12.

“Masyarakat harus pintar dan memilih pempimpin dengan hati nurani,” ujar beliau.

(S. Gea Kaperwil)

Meski Sulit, Damkar Sukses Jinakkan Api di Peternakan Ayam Sukabumi

YUTELNEWS.com | Api yang berkobar di peternakan ayam di wilayah Nagrak, Kabupaten Sukabumi mulai bisa dijinakkan petugas pemadam. Sulitnya akses hingga minimnya peralatan membuat petugas kewalahan.

Iyep Yosefa, komandan Pleton Pos Damkar Cibadak mengatakan rumitnya posisi bangunan membuat petugas terpaksa mencari akses lain untuk menyemprotkan air ke dalam lokasi yang terbakar.

“Akses sulit, selain itu kita keterbatasan alat pengaman, asap di dalam yang kebanyakan terbakar bahan plastik, asap menyengat kalau kita paksakan masuk dengan alat pengaman yang ada khawatir dengan keselamatan anggota,” kata Iyep kepada Yutelnews.com, Senin (11/12/2023).

Iyep kemudian berinisiatif anggotanya untuk menyemprotkan air dari samping bangunan, sekat di atas dinding terpaksa dibongkar petugas. Tingginya tembok, hingga adanya pelat peredam membuat petugas terpaksa melakukan hal itu.

“Akhirnya kita pakai jalan samping, membuka akses masuk dari samping, pelat besi yang diberi peredam, itu saat membongkar ditambah dengan ketinggian 3 meter, semuanya bahan baja ringan. Jadi itu kesulitan tadi saat melakukan pemadaman,” ungkapnya.

Untuk kendaraan pemadam, Iyep menyebut ada 4 unit yang datang. 3 dari Pos Damkar Cibadak dan 1 unit dari wilayah Cibadak.

“Kita dua wilayah, semuanya 4 unit, 3 posko Cibadak dan 1 posko Cisaat. Kita menerima informasi jam 05.00 WIB informasinya, peternakan ayam terbakar. Alhamdulillah tadi setelah menghadapi kesulitan, api saat ini sudah bisa dijinakkan,” ungkap Iyep.

Sementara itu, Umar Buyung warga yang tinggal di dekat lokasi peternakan mengaku terjaga setelah mencium bau plastik terbakar.

“Kaget ada bau plastik terbakar, ketika bangun keluar asap sudah membumbung dari arah kandang ayam. Kalau informasinya katanya hubungan pendek arus listrik, posisi kandang sedang ada ayamnya hanya jumlahnya enggak tahu kan populasinya enggak tetap,” ujarnya.

Diberitakan, peternakan ayam di wilayah Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi terbakar. Petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan kobaran api.

Informasi dihimpun Yutelnews.com, kebakaran terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, Senin (11/12/2023). Kabar diperoleh ada sekitar 7 kandang ayam yang terbakar. Untuk jumlah ayam dan nilai kerugian hingga saat ini belum diketahui.

“Api berkobar hebat sekitar pukul 05.00 WIB, asap mengepul ke udara. Hanya beberapa saat petugas pemadam kebakaran berdatangan ke lokasi, dari Pos Damkar Cibadak,” kata Suhendi, warga di sekitar lokasi kepada Yutelnesw.com. (Senin 11/12/23)

April Y. Zai/Wakabiro

Dewan Pers Menganggap Revisi Kedua UU ITE Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers

YUTELNEWS.com | Bandung– DPR RI dan Pemerintah telah mensahkan revisi kedua UU ITE atau UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pada tanggal 06 Desember 2023 lalu.

Dengan disetujuinya revisi kedua UU ITE tersebut berpotensi mengancam kemerdekaan pers dan kemerdekaan berekpresi masyarakat.

Hal tersebut, mendapat perhatian Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dengan mengatakan revisi kedua UU ITE tersebut tidak memberikan perubahan yang signifikan terhadap pasal-pasal yang selama ini menjadi ancaman dalam kemerdekaan pers.

“Seperti pada Pasal 27A mengenai distribusi atau transmisi informasi atau dokumen elektronik yang mengandung tuduhan atau fitnah dan/atau pencemaran nama baik,” ujar Ninik. Sabtu, 9 Desember 2023.

Oleh karena itu, Dewan Pers mengajak kepada masyarakat dan seluruh komunitas pers untuk bergerak dalam mengkritisi dan mengambil sikap terhadap revisi kedua UU ITE tersebut.

“Langkah kongkret perlu diambil untuk mencegah terjadinya kriminalisasi pers atas UU ITE atau UU lainnya yang masih mengancam kemerdekaan pers,” ujar Ninik.

Selain itu, Ninik mengungkapkan bahwa ancaman lainnya terdapat pada Pasal 28 ayat (1) dan (2) yang mengancam pelaku penyebaran berita bohong dan SARA yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

“Setiap orang yang melanggar pasal tersebut dapat dihukum penjara enam tahun dan denda Rp. 1 miliar,” ungkapnya.

Menurutnya, pasal-pasal dalam revisi kedua mengenai penyebaran kebencian dan penghinaan, mengingatkan pada haatzaai artikelen dalam KUHP yang mengandung ancaman sanksi pidana bagi yang menyatakan perasaan, penghinaan, kebencian dan permusuhan kepada pemerintah atau negara.

“Dengan dikuatkan KUHP baru, maka pasal karet produk kolonial menjadi suatu produk hukum nasional yang sebenarnya sudah tidak diberlakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Dapat dilihat dalam revisi kedua UU ITE pada pasal 27A, 27B dan pasal 28 ayat (1) bahwa dapat berpotensi mengebiri pers sebagai karya jurnalistik dalam mendistribusikan informasi elektronik menggunakan internet terkait kasus-kasus korupsi, manipulasi dan sengketa.

“Dengan ancaman hukuman penjara enam tahun, dan kepolisian dapat menahan setiap orang selama 120 hari termasuk wartawan atas tuduhan penyebaran berita bohong,” tuturnya.

Hal tersebut, bisa secara tidak langsung disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk membungkam pers dan menciderai terwujudnya negara demokrasi.

Dalam hal ini, Dewan Pers menilai pasal yang terdapat dalam UU ITE tidak dapat digunakan terhadap produk pers dalam karya jurnalistik yang sudah sangat tegas dan jelas diatur dalam UU No. 40 tahun 1999.

“Implementasi UU ITE sudah diatur dalam Pedoman Implementasi UU ITE No. 229 tahun 2021 dalam Keputusan Bersama Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri,” ucapnya.

Dalam pedoman tersebut menegaskan bahwa untuk pemberitaan di internet yang dilakukan perusahaan pers diatur dalam UU Pers, dan diberlakukan mekanisme sesuai UU Pers sebagai Lex Spesialis, bukan UU ITE.

“Permasalahan terkait pers, perlu melibatkan peranan Dewan Pers,” tegasnya.

Tantangan berat pers kedepannya, di dalam pedoman No. 229 Tahun 2021 tersebut justru akan membuka celah penafsiran yang dapat membelenggu kemerdekaan pers.

Sehingga Dewan Pers, menilai legislasi revisi kedua UU ITE tidak transparan dan terbuka dalam melibatkan partisipasi publik secara luas.

“Hal ini kita menunjukan ketidakseriusan eksekutif dan legislatif untuk menjalankan UU No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang telah dirubah menjadi UU No. 13 tahun 2022. Bahkan naskah dari revisi kedua UU ITE yang telah disahkan DPR RI dan pemerintah juga sulit didapatkan,” pungkasnya. (Senin 11/12/23)

Yans/Kabiro Kab.Bandung

Yulius Maulana Mantan Wabup 4 Lawang, Hadiri Pelepasan Jenazah Almarhum Adik Kandung

YUTELNEWS.com |Disampaikannya di kediaman rumah Duka di Block C Bandar Jaya Lahat,” Kami mendapatkan amanah dari keluarga duka Pelepasan jenazah Almarhum Ferry Maulana bin Maulana adik kandung dari Mantan Wakil Bupati Empat Lawang dikediaman rumahnya di Block C Bandar Jaya Kecamatan Kota Lahat Kabupaten Lahat, pada hari Minggu (10/12/2023) Sekira Pukul 12:30 Wib.

Almarhum Ferry Maulana bin Maulana dikebumikan setelah usai sholat Dzuhur dan disholatkan di Masjid tidak jauh dari kediaman rumahnya.

Bapak- ibu, hadirin jema’ah takziah, hari ini dilaksanakan pelepasan jenazah Almarhum Ferry Maulana bin Maulana, setelah ini berangkat ke masjid untuk disholatkan sholat jenazah.

Pelepasan jenazah Ferry Maulana bin Maulana dipimpin kakak kandung Ferry Maulana, Yulius Maulana Mantan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang, inalilahi Waina lilahi Rujiun telah meninggal dunia adik kami Ferry Maulana bin Maulana.

“Harapkan kami sekeluarga besar Almarhum Ferry Maulana hadirin semua yang hadir disini untuk mendo’akan kepulangan Adik Kami Almarhum Ferry Maulana bin Maulana menghadap Ilahi semoga diterima amal ibadahnya semasa hidupnya disisi Allah SWT, mohon di ma’afkan atas kesalahan beliau baik disengaja maupun tidak disengaja, amal ibadah semasa hidupnya diterima Allah, dilapangkan kuburnya ditempatkan yang terbaik di surganya Allah Swt,” harapnya.

Kami sampaikan,”Permohonan ma’af dari kanda Joncik Muhammad Mantan Bupati Empat Lawang menyampaikan salamnya tidak bisa hadir karena masih di luar Kota, disini hadir ada ibu Sekda Kabupaten Empat Lawang Hj. Hepy Syafriani, hadir juga mantan Bupati Empat Lawang H.Budi Antoni Aljufri, tampak terlihat banyak hadir Pejabat baik Anggota DPRD maupun Kepala Dinas di Kabupaten Lahat dan Empat Lawang,” ungkapnya.

Beliau ucapkan terimakasih atas kehadiran hadirin semua bertakziah, Persie Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Kanda Makmun Abdul Ghoni DPRD Empat Lawang hadir juga Kepala Dinas dari Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten OKU (Batu Raja), Palembang.

Masyarakat, jiran tetangga, sahabat dan keluarga sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas kehadirannya semua mendo’akan dan pelepasan Jenazah Almarhum adik kami Ferry Maulana bin Maulana semoga diterima disisi Allah Swt” dilapangkan kuburnya.

Ada beberapa hal yang saya ucapkan kepada semua keluarga yang hadir, rekan, keluarga, sahabat telah banyak membantu kami tidak bisa membalas kebaikan bapak ibu sekalian, adik kami Almarhum Ferry Maulana bin Maulana meninggal di RSUD Empat Lawang, Allah berkehendak lain manusia hanya berencana.

Dikatakan Yulius Maulana usia kami sama adik saya Almarhum Ferry Maulana ini tidak berjauhan 1 tahun lebih jaraknya, adik kami ini Ferry Maulana dengan Ferry Maulana bersahabat sebagai adik sebagai kawan orangnya yang tidak pernah marah, baik.

Bapak, ibu sekalian,” Waktu saya masih menjabat Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang adinda kami Almarhum Ferry Maulana mau jadi DPRD mau katanya, Jadi DPRD itu capek tidak apa-apa katanya,” Beberapa Tahun ini kami persiapkan untuk pencalonan Caleg DPRD Provinsi Sumsel wilayah Lahat, Empat Lawang, Pagar Alam namun Allah berkehendak Lain hidup ini rahasia Allah kita hanya bisa berencana.

Ferry Maulana sudah senang di alam surga, kepada sanak saudara, kawan yang telah mendukung selama Ferry Maulana keliling Kabupaten Lahat, Pagar Alam dan Empat Lawang tolong diiklaskan, dilapangkan kuburnya di alam baka, kalau ada sangkutan dengan Almarhum adik kami Ferry Maulana bin Maulana kami akan selesaikan.

Dengan kehadiran bapak, ibu dan semuanya hadir dikediaman kami di Block C Lahat bisa menenangkan jiwa keluarga kami, kami mengundang semuanya takziah sampai 7 hari mengenang kepulangan Almarhum adik kami Ferry Maulana bin Maulana menghadap sang pencipta.

Dan pembacaan do’a keberangkatan pelepasan jenazah, berikan kekuatan dan kesabaran keluarga yang ditinggalkan semoga Almarhum adik kami ini Ferry Maulana bin Maulana ditempatkan dalam kediaman dan disisi surga nya allah Swt” dengan tenang selamat jalan adikku, Almarhum di masa hidupnya Orang Baik.

(Abdul Ujang)

Bupati Nias Dan sekda kabupaten Nias Serahkan Bantuan Sarana Perikanan Kepada Kelompok Usaha

Bupati Nias Dan sekda kabupaten Nias Serahkan Bantuan Sarana Perikanan Kepada Kelompok Usaha

Nias.Yutelnews.com || Bupati Nias serahkan Bantuan Sarana Perikanan Kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan maupun Kepada Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Poklahsar), bertempat di Pantai Bozihona, Kecamatan idanogawo. Sabtu 09/12/2023

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias Taondrasi Mendrofa, S.Sos., M.Ec. Dev melaporkan bahwa pengadaan sarana dan prasarana perikanan bertujuan untuk menjamin keberlangsungan usaha nelayan, meningkatkan produksi perikanan tangkap, meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Sementara itu, Camat Idanogawo Triwati Gulo, S.H., M.Si mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias yang telah memberikan bantuan tersebut dan berharap dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Nias.

Dalam arahannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan bahwa sektor perikanan merupakan salah satu sektor penggerak perekonomian masyarakat di Kabupaten Nias, dimana sebagian besar masyarakat di daerah pesisir memiliki ketergantungan mata pencaharian pada hasil-hasil laut baik sebagai nelayan maupun sebagai pemasar.

“Pengembangan sektor perikanan adalah prioritas pembangunan sektor ekonomi sekaligus mendukung ketahanan pangan masyarakat Kabupaten Nias” terangnya.

Di sisi lain, Wilayah Kabupaten Nias memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang cukup besar. Namun belum dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki dan pemanfaatan teknologi masih rendah.

Bupati Nias mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias hadir untuk mendorong peningkatan produktivitas melalui bantuan sarana perikanan yang diperlukan oleh nelayan. Pemerintah tetap berkomitmen melakukan peningkatan pemberdayaan kepada nelayan setiap tahunnya agar usaha pelaku perikanan tetap produktif dan meningkatkan hasil tangkapannya.

Untuk diketahui bersama, Pemerintah Kabupaten Nias mengalokasikan Bantuan Sarana Perikanan, berupa:

Perahu Motor 0,5 Gt                      : 8 Unit

Fish Finder                                         : 10 Unit

Jaring Ms 2 Inci                                : 350 Set

Peralatan Pancing                           : 50 Paket

Rumpon                                              : 18 Unit

Lemari Pengasapan Ikan               : 10 Unit

Mengakhiri arahannya, Bupati Nias berpesan kepada jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias untuk mengawal dan mendampingi dengan baik pemanfaatan bantuan ini.

“Kepada nelayan diharapkan untuk memanfaatkan bantuan yang telah diberikan agar memberikan hasil yang baik. Dan kepada pengolah ikan agar dapat memanfaatkan peralatan pengasapan agar memberikan nilai tambah terhadap produk olahan” tutupnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Nias menyempatkan untuk berpartisipasi dalam Pemasangan Rumpon. Dalam hal ini, beliau didampingi oleh Kepala Dinas Ketahan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias bersama dengan beberapa nelayan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Dinas Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias, Camat Idanogawo, Camat Bawolato, Camat Gido, Para Kepala Desa dan Kelompok Nelayan Penerima Bantuan.

(Yunurius Zandroto)

Lestarikan Seni Budaya Gasing Desa Setumuk, Kades Undang Antar Pemdes

YUTELNEWS.com | Demi melestarikan seni budaya turun temurun, Kepala Desa (Kades) setumuk Kacamatan Pulau tiga, Kabupaten Natuna, mengundang Desa Sebadai Ulu,Kecamatan Bunguran Timur Laut.

Kades Setumuk Bapak Zurman dalam kesempatan ini menyampaikan bawa acara ini adalah salah satu momen silaturahmi antar Desa dan tak lebih penting lagi sebagai melestarikan permainan tridisional yang sudah diwarisi oleh leluhur orang melayu.

“Kalau bukan kita siapa lagi yang melestarikan budaya ini,” ucap beliau.

Adapun dari pihak tamu yang diwakili oleh Ketua BPD Sebadai ulu, Saudara, Tauran menyebutkan banyak terimakasih atas semua sambutan dan layanan dari pihak tamu.

Beliau juga berharap teradisi ini akan terus berlanjut turun temurun.

Salah satu Tokoh Masarakat Desa Setumuk, Bapak Bahul, menyebut ajang ini sebagai motivasi untuk anak-anak muda agar mau melestarikan seni budaya ini. Semoga kedepannya anak muda lebih aktiv lagi.

Tak lupa juga Kepala Desa setumuk meminta maaf kalau selama adanya tamu, ada kekurangan pelayanan.

“Kami seluruh masyarakat Desa setumuk mohon maap jika ada kekurangan,” tutupnya.

(Baharullazi)

Warga Dusun 1 Desa Muarsiban Kabupaten Lahat Gotong Royong Bersama Perbaiki jalan Rusak

YUTELNEWS.com | Masyarakat dengan berbagai alat Seperti cangkul, Pisau, sekop dan lain-lain, semangat bersama Memperbaiki jalan dusun 1 desa Muarasiban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat – Sumsel, yang mulai rusak.

Untuk pengerjaan sendiri dari swadaya masyarakat. Dan ada juga donator dari Hamba allah dan dilaksanakan secara swadaya dan gotong royong.

Anton Selaku Warga Dusun 1 desa muarasiba Mengapresiasi Kegiatan dan Dukungan dari masyarakat dalam memperbaiki jalan dusun Tersebut.

Terbukti dengan adanya swadaya masyarakat yang antusias dan rela menyumbangkan makanan dan minuman serta tenaga. Hal itu juga terbukti pada kegiatan yang berlangsung hari ini

Untuk menghidari kecelakaan saat berkendara Maka jalan kita perbaiki , dengan gotong royong semua warga dusun 1 desa muarasiban,karena kita semua sama-sama ,Melewati jalan tersebut setiap harinya,sehingga kalu sudah bagus yg enak kita masyarakat dusun 1,”Ungkapnya.

(Abdul)

Yudi Suryadikrama dari Partai PDIP  Kabupaten Sukabumi Jabar Semakin Menguat di Dapil 2

YUTELNEWS.com | Nama Yudi Suryadikrama semakin menguat di Dapil 2 kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama yang merupakan anggota dewan dari fraksi PDI perjuangan akan kembali mencalonkan yang ke dua kalinya atas dorongan dan harapan masyarakat.

Kedekatan dan ke akraban Yudi Suryadikrama dengan lapisan masyarakat sudah bukan rahasia lagi, disela kesibukannya sebagai anggota dewan, Yudi Suryadkrama juga aktip di kegiatan kemasyarakatan dan pengajian pengajian.

Sebagai tokoh yang diharapkan kembali oleh masyarakat untuk mewakili aspirasi, Yudi Suryadikrama menyampaikan Pencalegan yang kedua adalah sebuah keniscayaan karna sebagai ketua partai dan masih banyak yang harus diperjuangkan di periode lalu belum tercapai.

Permohonan maaf juga kepada handai tolan masyarakat pendukung yang priode lalu belum belum tersalurkan apa yang di ajukan itu juga sebagian indikator mau mencalonkan kembali,” ungkap yudi surdikrama dengan segala kerendahan sikapnya.

Selanjutnya yudi suryadikrama menambahkan “Sukabumi harus bersatu padu dari berbagai elemen masyarakat untuk di bangun semoga kehadiran pdip di kabupaten sukabumi bisa bermanfaat dan berguna bagi masyarakat,dan terus memperjuangkan aspirasi aspirasi masyarakat,” tambah yudi suryadikrama.

Nanda salah satu warga dapil 2 menyampaikan” pak dewan yudi itu orang yang akrab, beliau selama jadi anggota dewan tidak memperlihatkan batasan sebagai dewan,tetap berbaur dengan lapisan masyarakat dalam kegiatan kegiatan, makanya saya sangat mendukung beliau kembali mencalonkan, dan saya yakin beliau akan terpilih kembali jadi anggota dewan” ujar nanda.

Hal senada di sampaikan ade” pilih anggota dewan itu ga perlu yang berkampanye dengan banyak janji, pilih yang akrab disetiap saat ,mendengar dan memperjuangkan setiap aspirasi, dan dewan seperti yudi suryadkrama, ” ungkap ade.

” coblos yudi suryadkrama no 1 dari PDI perjuangan,” tutup ade penuh semangat.

(Mirna wakabiro)

Panwaslu Kecamatan Arjasari Tegaskan Sikap Netralitas

YUTELNEWS.com | Bandung– Tahapan kampanye dalam pemilu serentak tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024, sebagaimana telah diatur dalam PKPU No 3 Tahun 2022 tentang tahapan pemilu serentak 2024,  merupakan salah satu tahapan yang mendapat perhatian ekstra dari pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan bersama jajaran di bawahnya yaitu salah satunya PKD.

Sebagaimana disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Gunawan Nurdiansyah, sesuai tupoksi kami jajaran Panwas yaitu mengawasi mencegah dan menindak sesuai amanat undang-undang no 7 tahun 2017, karena dalam kegiatan kampanye banyak terjadi hal-hal yang menjurus pada bentuk pelanggaran baik itu pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana.

Persiapan kami dalam mengawasi kegiatan kampanye adalah dengan meningkatkan koordinasi dengan para pihak terkait baik itu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM), para kepala desa, para PAC parpol se-kecamatan Arjasari maupun dengan rekan kerja kami sesama penyelenggara yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arjasari.” Ucapnya.

Selain itu juga kami melakukan pembinaan para jajaran panwas dan Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) untuk meningkatkan kesiapan, kemampuan dan kompetensi jajaran panwas dan PKD.

Poin pengawasan kami dalam tahapan kampanye pemilu 2024 ini adalah yang pertama money politik yang dilakukan oleh para calon kepada konstituen di wilayah kampanye masing-masing.

Kedua terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang oleh para calon mengenai lokasinya apakah sesuai dengan lokasi pemasangan apk yang sudah ditetapkan oleh KPU Kab. Bandung atau tidak juga tempat-tempat yang tidak boleh digunakan kampanye atau dipasang alat peraga kampanye.

Ketiga yang menjadi poin pengawasan kami adalah perihal keterlibatan orang-orang yang tidak boleh ikut dalam kegiatan kampanye sebagimana telah di atur dalam UU no 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 2 yang sebagian diantaranya Aparatur sipil Negara (ASN); Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kepala desa; Perangkat desa; Anggota badan permusyawaratan desa; dan Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih.

Maka salah satu cara ikhtiar kami dalam melakukan pencegahan yaitu tidak henti-hentinya kami menyampaikan perihal himbauan netralitas kepada kepala desa dan perangkatnya, para anggota BPD, TNI, Polri juga instansi-instansi pemerintah yang ada di wilayah Kecamatan Arjasari.

Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Arjasari, kepada sejumlah awak media. (Minggu 10/12/23)

Rev. Yans.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.