Mentri Agama Menetapkan 1 Syawal 1447 H, Berdasarkan Sidang Isbat Jatuh pada Hari Sabtu 21 Maret 2026

Jakarta – YUTELNEWS.com//  Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam Sidang Isbat yang digelar bersama para ulama, pakar astronomi, dan perwakilan organisasi Islam.

Penetapan tersebut didasarkan pada hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pemantauan langsung) yang dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia. Hasilnya, tidak ada satu pun laporan yang menyatakan hilal terlihat, Hal tersebut disampaikannya melalui Pidato Resmi Mentri Agama Indonesia, Pada Kamis Malam 19 Maret 2026.

Sidang Isbat dihadiri berbagai unsur penting, di antaranya perwakilan Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia, pimpinan ormas Islam, serta lembaga terkait seperti BMKG, BRIN, dan Institut Teknologi Bandung.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan, sidang isbat merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin kepastian waktu ibadah umat Islam sekaligus menjaga persatuan. “Sidang ini menjadi ruang musyawarah antara pemerintah, ulama, dan para ahli dalam menentukan awal bulan Hijriah yang menyangkut kepentingan umat secara luas,” ujarnya.

Berdasarkan data hisab, posisi hilal di Indonesia berada pada ketinggian antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit. Angka tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Kondisi itu diperkuat hasil rukyat di lapangan yang menyatakan hilal tidak terlihat di seluruh titik pemantauan, dari Aceh hingga Papua.

“Karena hilal tidak terlihat dan tidak memenuhi kriteria, maka disepakati 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” tegas Menteri Agama.

Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia akan melaksanakan Hari Raya Idul Fitri secara serentak pada tanggal tersebut.***

 

 

Yans.

Menag Serahkan Keppres Penetapan Anggota BAZNAS kepada Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni

Jakarta-YUTELNEWS.com//  Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni. Penyerahan tersebut menandai pengangkatan Fatoni sebagai anggota BAZNAS masa bakti 2026–2031.

Nasaruddin mengatakan, pemerintah berharap jajaran pimpinan dan anggota BAZNAS yang baru mampu memperkuat pengelolaan zakat nasional secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Menurut dia, potensi zakat di Indonesia sangat besar dan perlu dikelola secara optimal agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“BAZNAS memiliki peran strategis dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Karena itu diperlukan figur yang memiliki integritas dan kapasitas dalam tata kelola keuangan,” kata Nasaruddin di Ruang Pelantikan Lantai 2 Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Menanggapi penetapan tersebut, Fatoni menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan memperkuat tata kelola lembaga serta meningkatkan efektivitas penghimpunan dan penyaluran zakat.

“Ini merupakan amanah besar. Kami akan terus mendorong transparansi, akuntabilitas, serta kolaborasi dengan berbagai pihak agar pengelolaan zakat semakin berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Susunan Pimpinan BAZNAS periode 2026–2031 terdiri dari unsur masyarakat dan unsur pemerintah. Dari unsur masyarakat yaitu Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Sa’adi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saida Anwar. Sementara dari unsur pemerintah yaitu Abu Rokhmad, Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin.

Fatoni yang pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) tahun 1998 dan menjadi Mahasiswa Teladan IIP tahun 1999, saat ini sedang menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang keuangan publik dan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk sebagai kepala daerah.

Fatoni dikenal sebagai pejabat dengan rekam jejak cukup lengkap. Ia pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur di sejumlah provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Papua.

Dalam masa kepemimpinannya, Fatoni mendapatkan berbagai penghargaan dan apresiasi, termasuk dinobatkan sebagai Pj. Gubernur Terbaik berdasarkan penilaian Kemendagri bersama Tempo Media Group pada 30 Agustus 2024. Ia meraih dua kategori sekaligus, yakni total kinerja terbaik dan kinerja terbaik bidang ekonomi daerah. Ia juga pernah mendapatkan penghargaan dari BAZNAS sebagai gubernur yang berhasil mendukung program BAZNAS di Papua.

Selain itu, yang terbaru, Fatoni juga meraih penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026 dalam ajang Indonesia Top Achievements of The Year (ITAY) 2026, serta CNN Indonesia Awards 2024 kategori Most Inspiring Leader.

Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga meraih penghargaan Best Social Engagement dan Leading Public Infrastructure Management pada 9 Agustus 2024. Ia juga pernah mendapatkan penghargaan Pin Emas dari Kapolri tahun 2023 dan 2024.

Puspen Kemendagri

 

 

Yans.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.