Kapolsek Tenayan Raya Mengaku Tidak Temukan Aktivitas Usaha Ilegal di Wilayah Hukumnya, Team LIBAS Tantang Uji Pembuktian

YUTELNEWS.com | Pekanbaru – Organisasi DPP Light Independen Bersatu (LIBAS) menantang dan mendesak Kapolsek Tenayan Raya untuk bersama-sama memberantas segala bentuk kejahatan tindak pidana salah satunya tempat-tempat usaha ilegal di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, yang dinilai selama ini terbebas dari hukuman.

Team LIBAS, lembaga yang secara konsisten menyuarakan dan mengungkap segala bentuk kejahatan tindak pidana di wilayah hukum Polresta pekanbaru khusnya keberadaan usaha illegal seperti pertambangan Galian C illegal dan bisnis penimbunan BBM subsidi illegal yang ada di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, sebagaimana telah melaporkan hal tersebut kepada Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Selain mafia BBM illegal dan beberapa tempat Galian C illegal, bahkan Kanit Polsek Tenayan Raya turut dilaporkan di Propam Polda Riau atas dugaan keterlibatan back up mafia pelaku bisnis illegal di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya tersebut.

Namun, meskipun sudah dilaporkan, para mafia pelaku bisnis BBM illegal maupun pemilik Galian C ilegal di kecamatan tenayan Raya tetap beroperasi dengan berani, meskipun aktivitas mereka jelas melanggar hukum.

Informasi yang dihimpun media ini bahwa pada tanggal 1 Maret 2024, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial beserta jajaran mengaku telah turun ke lokasi untuk menindak tempat-tempat pertambangan Galian C ilegal tersebut. Namun, dalam pernyataan yang disampaikan Kapolsek di media bahwa tidak ada aktivitas pengerukan pasir atau penggunaan alat berat yang terdeteksi di wilayahnya.

“Dalam kunjungan kami, tidak ditemukan aktivitas pengerukan pasir atau alat berat yang bekerja, sesuai dengan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ujar Kapolsek Kompol Oka M Syahrial seperti dilaporkan oleh beberapa media pada Jumat, (1/3/24), lalu.

Menanggapi hal itu, Ketua umum DPP LIBAS, Elwin Ndruru, membantah pernyataan tersebut. Menurut Elwin, pihak Polsek Tenayan Raya diduga sengaja menutup-nutupi kepada publik sehingga tidak mengakui bahwa adanya aktivitas atau alat berat di lokasi Galian C ilegal tersebut.

Bahkan, Elwin menduga bahwa ada kerja sama antara oknum polisi dengan pemilik usaha tambang Galian C illegal maupun mafia BBM illegal yang ada diwilayah hukum Polsek Tenayan Raya, sehingga membuat upaya memberantas aktivitas illegal tersebut menjadi sulit terungkap.

“Sehari sebelum Kapolsek turun ke lokasi, kami telah melakukan investigasi dan menemukan adanya aktivitas dan penggunaan alat berat di lokasi tambang galian C illegal tersebut bahka kami berhasil merekam vidio oknum personil menggunakan mobil patroli Polsek Tenayan Raya mengutip setoran dari pemilik usaha galian C illegal yang beralamat di Jalan Lekatoni Kec. Tenayan Raya bahkan kami juga memilik rekaman vidio pengakuan dari beberapa pengelola galian C illegal tersebut.” Sulit dipercaya bahwa saat tim Polsek Tenayan Raya turun ke lokasi, mereka tidak menemukan aktivitas atau alat berat. Saya menduga ada unsur kolusi yang terindikasi nepotisme di balik layar, sudah jelas-jelas kita memiliki data yang merekam oknum personil saat mengutip setoran pada beberapa tempat galian C illegal bahkan rekaman pengakuan dilokasi, sementara tim kita sudah mengirim bukti vidio tersebut kepadea kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya pada saat itu, tetapi Kapolsek Tenayan Raya dengan arogansinya mempublikasikan dalam pemberitaan dimedia online pada tanggal 1 Maret 2024, bahwa “tidak ada aktivitas pengerukan pasir atau penggunaan alat berat yang terdeteksi di wilayahnya” ungkap Elwin pada media ini, Minggu, (3/3/24)

Elwin menegaskan bahwa ada dugaan keterlibatan oknum dan kerja sama antara pihak kepolisian dengan pemilik Galian C ilegal tersebut. Dengan tegas, Elwin menantang Kapolsek untuk turun ke lokasi bersama-sama dengan tim LIBAS.

“Kami tantang Kapolsek untuk turun ke lokasi bersama-sama dengan kami. Namun, dengan syarat bahwa kami akan turun terlebih dahulu ke lokasi. Jika kami menemukan adanya aktivitas illegal tersebut, kami berharap Kapolsek akan segera tanggap. Jangan hanya berjanji akan melakukan penyelidikan saja, itu hanya omong kosong belaka,” tegas Elwin.

LIBAS menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan mendorong pihak kepolisian agar bertindak tegas dalam memberantas kegiatan ilegal, terutama terkait dengan beberapa tempat Galian C ilegal dan menangkap mafia BBM illegal di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keadilan dan ketertiban di masyarakat, serta tidak akan segan-segan untuk mengungkapkan jika ada indikasi keterlibatan oknum aparat dalam kegiatan ilegal ini, ” tegas Elwin mengakhiri keterangan persnya.

Hingga berita ini dimuat, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial belum memberikan jawaban saat media ini memintai tanggapanya, Minggu (3/3/24) terkait statement Ketua Umum Light Independen Bersatu (Libas) tersebut.

 Ramli Zebua

Oknum Penggalas Ikan di Kec Lahewa Jualan di Sembarang Tempat, Ketua DPW Ormas LIBAS Kepni, Minta Kasat Pol PP Nias Utara Tindak Tegas

YUTELNews.com | Tempat Penjualan Ikan (TPI ), di kecamatan lahewa Nias Utara telah di bangun oleh pemerintah kabupaten Nias Utara, namun beberapa oknum Penggalas ikan masih berjualan di sembarang tempat.

Serius Jaya Nazara Ketua Ormas Light Independent Bersatu (LIBAS) Kepulauan Nias yang di ambil tanggapanya oleh awak media ini, menyampaikan bahwa dirinya sangat mengecam tindakan para oknum Penggalas Ikan di kecamatan lahewa yang berjualan di sembarang tempat.

“Kita sangat mengecam tindakan oknum-oknum Penggalas Ikan khususnya di ibu kota Lahewa yang berjualan di sembarang tempat, karena hal ini sangat berpotensi hadirnya kecemburuan sosial diantara para Penggalas Ikan, yang bisa menimbulkan hal hal yang tidak inginkan,” Terangnya.

Ketua Ormas LIBAS itu menambahkan bahwa beberapa bulan yang lalu, kita pernah menyoroti hal ini, dan bahkan sudah kita sampaikan secara lisan kepada Satpol PP Nias Utara, namun kegiatan penertiban para Penggalas Ikan di kecamatan lahewa, terpantau penertibannya kunang kunang malam.

“Dalam waktu dekat kita akan bersurat kepada Bupati Nias Utara Cq. Kasatpol PP, untuk melaksanakan Razia secara Rutin terhadap para Penggalas Ikan di Kecamatan Lahewa, untuk menghindari hal hal yang tidak inginkan diantara para Penggalas Ikan, karena TPI telah di bangun oleh Pemda Nias Utara,”Pungkasnya.

Di tempat terpisah salah seorang Penggalas Ikan di kecamatan lahewa yang meminta awak media tidak menuliskan identitas dalam artikel pemberitaan ini, mengutarakan kekesalannya atas semberautnya para beberapa oknum oknum sesama Penggalas Ikan di kecamatan lahewa, yang berjualan di sembarang tempat.

“Kami meminta agar pihak pihak terkait, Pemda Nias Utara ( Satpol PP ), Kepolisian ( Polsek Lahewa) untuk menindak tegas para oknum oknum para Penggalas Ikan berjualan pada tempat yang telah di sediakan oleh Pemda Nias Utara, karena kami sama sama cari makan istri anak anak kami, karena jika di biarkan hal ini, maka tidak terpungkiri akan terjadi hal hal yang tidak kita inginkan karena hadirnya kecemburuan sosial diantara kami,”Harapnya.

Awak media mencoba mengkonfirmasi hal ini, kepada Pemda Nias Utara, melalui Kasatpol PP Nias Utara, namun sampai berita ini, ditayangkan belum bisa terkonfirmasi, tetapi awak media terus berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada pihak pihak terkait.

(Musyawarah)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.