Pemkab Nias Utara Laksanakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Nias Utara

banner 468x60

YUTELNEWS.com | Bertempat di Aula Tafaeri Kantor Bupati Nias Utara, Pemkab Nias Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Melaksanakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan  Desa Se-kabupaten ( Kamis 19/10/2023).

Pada paparan Sekretaris Dinas PMD Nias Utara, Sukemi Harefa SE, menerangkan bahwa adapun tujuan dari pelaksanaan rapat evaluasi penyelenggaraan pemerintah Desa Se-kabupaten Nias Utara, adalah untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan desa ( Kepala Desa dan Perangkat), di kabupaten Nias Utara selama tahun 2023, agar apa yang menjadi kendala yang di temui para kepala dan perangkatnya dalam menjalankan roda pemerintahan di desanya masing masing untuk di carikan solusinya agar apa yang kendala tersebut di carikan solusi agar tidak terjadi lagi di tahun berikutnya.

Bupati Nias Utara didampingi wakil Bupati Nias Utara, menindaklanjuti beberapa desa yang menjadi Atensi Pemkab Nias Utara, diantaranya Desa Fadorohilihambawa dari Kecamatan Lahewa, Desa Sifandrohandro di Kecamatan Sawo, dimana beberapa temuan LHP Inspektorat yang menjadi Atensi kita.

Pemkab Nias Utara Laksanakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Nias Utara

Bupati Nias Utara juga mengingatkan para kepala Desa dan Perangkat Desa agar berhati hati dalam menjalankan Keuangan Desa agar kedepan tidak berususan dengan Penegak Hukum. Bupati juga Mengajak Para Kepala Desa, PJ Kepala Desa dan Perangkat Desa agar bekerjalah dengan sungguh sungguh, karena selain bapak/i Kepala Desa bahwa segala yang bapak/i selain memperangung jawabkan secara jabatan, bapak/i, juga  bertanggung jawab di hadapan Tuhan.

Kegiatan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Se-kabupaten Nias Utara itu, dihadiri Oleh Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, Sekdis Dinas PMD, Kabid PUEM, Staf PNS/THL Dinas PMD, Para Kepala Desa dan PJ Desa sekabupaten Nias Utara, dan para  camat.

( Serius Jaya Nazara )

banner 336x280

Komentar