BPBA Terima Visitasi Tim Penilai Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi Aceh

YUTELNews.com | BANDA ACEH – Kepala Pelaksana BPBA, Dr. Ir. Ilyas, MP, selaku Pengarah dan Penanggungjawab Pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) didampingi Pejabat Struktural BPBA menerima Visitasi Tim Penilai Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi Aceh (KIA), bertempat di Aula Lantai dua BPBA, Kamis (26/10/2023).

Kedatangan Tim Penilai dari Komisi Informasi Aceh yang dipimpin Wakil Ketua KIA Aceh, Andi Rahmadsyah dan Tim Ahli KIA, Adi Warsidi dalam rangka mendengarkan Presentasi Inovasi dan Kolaborasi yang telah dilakukan oleh PPID Pelaksana BPBA dalam Pengelolaan dan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.

BPBA dinyatakan lolos oleh Komisi Informasi Aceh pada tahapan penilaian mandiri melalui pengisian kuisioner atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) dari Komisi Informasi Aceh sehingga BPBA bersama 29 SKPA lainnya, menerima surat dari Komisi Informasi Aceh tertanggal 12 Oktober 2023, Nomor 075/KIA/X/2023, perihal pemberitahuan jadwal visitasi dan presentasi.

Kalak BPBA yang akrap disapa Abi Ilyas didampingi Sekretaris BPBA, Ir. Muhammad Syahril, MM saat menerima visitasi Tim Penilai Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari KIA, menjelaskan Inovasi dan Kolaborasi yang telah dilakukan oleh BPBA melalu PPID Pelaksana BPBA, dilanjutkan tanya jawab dan diakhiri foto bersama, Tim PPID Pelaksana BPBA dengan Tim Penilai dari KIA.

“Kami berharap kembali mendapatkan juara pada penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini,” harap Abi Ilyas.

Abi Ilyas menambahkan bahwa BPBA telah mempersiapkan beberapa strategi perencanaan pengembangan informasi publik tahun 2024 seperti menganggarkan perencanaan pengembangan aplikasi pemeliharaan website, menganggarkan honorarium untuk PPID BPBA dan pemasangan aplikasi Inarisk pada dashboard aceh kerjasama Diskominsa.

Sebelum dilakukan presentasi oleh Kalak BPBA Tim Penilai dari KIA, berkesempatan melihat-lihat ruangan PPID Pelaksana BPBA, termasuk tata kelola pengarsipan Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik (DIDP) BPBA.

Disamping memiliki ruangan yang sangat luas untuk pelayanan informasi publik dan diorama, dokumen daftar informasi dan dokumentasi publik PPID Pelaksana BPBA, juga mendapat apresiasi oleh Wakil Ketua KIA bersama tim visitasi karena sudah sangat bagus penataannya, dimana map kuning merupakan informasi berkala, map hijau adalah informasi setiap saat, map hitam berisikan dokumen informasi serta merta dan map merah menandakan informasi dikecualikan atau rahasia.

Sementara dokumen yang tidak muat di map combo DIPD, diberi keterangan berada di 10 kotak arsip yang berada di lemari arsip tersebut, misalnya DPA BPBA tahun 2023, laporan keuangan BPBA tahun 2022 (audited) dan laporan kegiatan masing-masing bidang di lingkup BPBA.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page