Warga Desa Cipada, Cikalongwetan Bandung Barat Gelar Aksi, Tolak Warung Miras dan Obat Terlarang

YUTELNEWS.com | Warga masyarakat Desa Cipada, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, mengelar aksi penolakan keberadaan warung Minuman Keras (Miras) dan obat-obatan terlarang, aksi tersebut terjadi di Kantor Desa Cipada, dan kemudian dilanjutkan ke lokasi Warung miras. Senin, (13/11/2023)?

Dalam pantauan Awak Media YotelNews.Com, terlihat warga memasang beberapa poster dan spanduk bertuliskan “Kami Warga Desa Cipada Menolak Keras Peredaran Miras, Obat Terlarang, dan Narkotika,”

Sehari sebelum menggelar aksi protes di kantor Desa Cipada, warga Desa Cipada sempat mendatangi warung yang di duga menjual miras dan obat terlarang tersebut.

Bahkan, menurut peserta aksi yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan, sempat terjadi bentrok antara warga dengan pemilik warung tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cikalongwetan AKP Nurmawan membenarkan ada aksi warga yang resah lalu memprotes keberadaan warung miras dan obat terlarang di Desa Cipada. Kapolsek Cikalongwetan menjelaskan aksi protes warga itu tidak sampai menimbulkan bentrokan.

“Tidak ada bentrok seperti yang ramai diinformasikan. Tapi memang warga ramai memprotes warung miras dan obat-obatan terlarang,” kata Kapolsek Cikalongwetan.

(Agus Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page