Dugaan Pungli Oknum Bawaslu Pilkada Tahun 2024 di Kota Gusit Nias Dilaporkan

YUTELNEWS.com | Nias – Laporan LSM DPC Pijar Keadilan Demokrasi ditindak lanjuti Reskrim polres Nias dengan mengambil keterangan Oknum Bawaslu yang diduga terlibat. Kamis 21/03/2024

Informasi tersebut terdengar pada jumat (20/3) Bahwa salah satu Oknum Bawaslu tersebut telah menghadiri panggilan penyidik.

Hal tersebut diapresiasikan Peter Sanjaya Telaumbanua Ketua LSM DPC Pinjar Keadilan Demokrasi kota Gunungsitoli.

Katanya,” Saya mengapresiasi langkah cepat penanganan dari polres Nias, Dan saya berharap proses kasus tersebut dapat kepastian hukum secepatnya,” Pungkasnya.

Kabarnya Oknum Bawaslu tersebut telah memenuhi panggilan dari polres Nias untuk memberikan keterangan terkait dugaan pungli yang dituduhkan kepadanya.

Berdasarkan hal tersebut dijelaskan Aiptu Osiduhugo Daeli kasi Humas polres Nias saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp terkait informasi tersebut menyampaikan, Yang sudah diambil keterangan adalah komisioner An. NL, kasus tersebut atas dugaan Pungli di Bawaslu kota Gunungsitoli yang di Laporkan oleh Pieter S. Telaumbanua, SH. (LSM Pikad).

” Undangan konfirmasi, namun dalam hal kasus tersebut juga sudah ditangani oleh Pihak kejaksaan,” Paparnya.

‘Berarti kasus ini pihak kejaksaan yang menindak lanjuti pak,?

Jawab Humas polres Nias, ” Sepertinya seperti itu pak, karena di kejaksaan yang duluan di laporkan, namun demikian menunggu hasil gelar di Polres dan hasil konfirmasi ke Pihak Kejaksaan, Tuturnya Mengakhiri.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengumpulkan informasi perkembangan kasus tersebut.

(Deni zega)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN